Skip to content
Back to announcement

20260827_PYFA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32133026.pdf

Other Needs review PYFA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                          217/PYFA-CS/VIII/2026

 Nama Perusahaan                      PT Pyridam Farma Tbk

 Kode Emiten                          PYFA

 Lampiran                             0

 Perihal                              Penjelasan atas Volatilitas Transaksi

Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-10926/BEI.PP3/08-2026 tanggal 24
Agustus 2026 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai
berikut:
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
           perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
           Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
           Perusahaan Publik?
    1
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
           Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
           Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
           Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
           Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
           2025?
    2
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
           yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
           dalam diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
           Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
           Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
           Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
           atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
           Saham Perusahaan Terbuka?
    3
           Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
           Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
           Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
           Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
           Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
           rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
           3 bulan mendatang)?
           Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
           untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa
           saat ini masih merupakan masa pelaksanaan konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25 Oktober
           2024 sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada bertambahnya jumlah
           saham Perseroan yang beredar.
    4
           Selain informasi di atas, dapat Perseroan sampaikan saat ini Perseroan masih mempertimbangkan untuk
           melanjutkan rencana pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
           Dahulu II (PMHMETD II), terutama dengan meninjau perkembangan kondisi pasar modal dan
           makroekonomi, sebagaimana yang telah Perseroan ungkapkan pada keterbukaan informasi kepada publik
           tanggal 11 Juni 2026. Adapun berdasarkan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal, Perseroan
           memiliki waktu untuk memperoleh Pernyataan Pendaftaran efektif dari OJK paling lama 12 bulan sejak
           tanggal RUPS yang menyetujui PMHMETD II ini, yaitu sejak tanggal 22 April 2026.

           Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
           kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
    5      Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
           penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
           Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.

Page 2
       Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
       Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
       konfirmasi tersebut.
  6    Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
       pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal surat
       ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
       kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
PT Pyridam Farma Tbk




Herdiasti Anggitya Dwisani

Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Telepon : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



Nama Pengirim                      Herdiasti Anggitya Dwisani

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  27-08-2026 16:00




   Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Pyridam Farma Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
  dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Pyridam Farma Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.

Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.          217/PYFA-CS/VIII/2026

Issuer Name                        PT Pyridam Farma Tbk

Issuer Code                        PYFA

Attachment                         0

Subject                            Explanation for Volatility Transaction


Volatility Transaction

Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-10926/BEI.PP3/08-2026
dated 24 Agustus 2026 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.

Page 4
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
        perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
        Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
        Perusahaan Publik?
  1
        Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
        yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
        dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau
        Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
        Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga Efek
        Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1.
        Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-
        2025?
  2
        Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material pada Periode Yang Ditanyakan
        yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
        dalam diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
        Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025.
        Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
        Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan
        atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan
        Saham Perusahaan Terbuka?
  3
        Sepanjang pengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pada Periode Yang
        Ditanyakan dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
        Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
        Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
        Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
        rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
        3 bulan mendatang)?
        Sampai dengan tanggal surat ini disampaikan, Perseroan belum memiliki rencana yang bersifat definitif
        untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat. Namun demikian, dapat kami sampaikan bahwa
        saat ini masih merupakan masa pelaksanaan konversi Waran Seri I, yang berlaku mulai tanggal 25 Oktober
        2024 sampai dengan 24 April 2029, yang apabila dikonversikan dapat berakibat pada bertambahnya jumlah
        saham Perseroan yang beredar.
  4
        Selain informasi di atas, dapat Perseroan sampaikan saat ini Perseroan masih mempertimbangkan untuk
        melanjutkan rencana pelaksanaan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
        Dahulu II (PMHMETD II), terutama dengan meninjau perkembangan kondisi pasar modal dan
        makroekonomi, sebagaimana yang telah Perseroan ungkapkan pada keterbukaan informasi kepada publik
        tanggal 11 Juni 2026. Adapun berdasarkan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal, Perseroan
        memiliki waktu untuk memperoleh Pernyataan Pendaftaran efektif dari OJK paling lama 12 bulan sejak
        tanggal RUPS yang menyetujui PMHMETD II ini, yaitu sejak tanggal 22 April 2026.

        Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
        kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
  5     Sepanjang pengetahuan Perseroan, pada Periode Yang Ditanyakan, tidak ada informasi/fakta/kejadian
        penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup
        Perseroan yang belum diungkapkan kepada Publik.
        Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
        Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
        konfirmasi tersebut.
  6     Berdasarkan konfirmasi yang diperoleh Perseroan dari pemegang saham utama yang sekaligus merupakan
        pemegang saham pengendali Perseroan (Rejuve Global Investment Pte. Ltd.), sampai dengan tanggal surat
        ini disampaikan, pemegang saham tersebut belum memiliki rencana yang bersifat definitif terkait
        kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
PT Pyridam Farma Tbk




Herdiasti Anggitya Dwisani

Page 5
Corporate Secretary




PT Pyridam Farma Tbk
Sinar Mas Land Plaza Sudirman, Lantai 12 Jl. Jendral Sudirman Kav. 21, RT10/RW1,
Phone : (+6221) 50991067, Fax : -, www.pyfa.co.id



Sender Name                         Herdiasti Anggitya Dwisani

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       27-08-2026 16:00




    This is an official document of PT Pyridam Farma Tbk that does not require a signature as it was generated
   electronically by the electronic reporting system. PT Pyridam Farma Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published27 Aug 2026
Pages5
Characters12,076
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pyridam Farma Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Sinar Mas p.2 ×2
linked person Herdiasti Anggitya Dwisani · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Rejuve Global Investment Pte. Ltd. p.2 ×3
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1 ×4
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 366 ms 12 Sep 2026 18:17
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': None,
 'report_number': '217/PYFA-CS/VIII/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': 'Corporate Secretary',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result