Back to announcement
20240417_HRUM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31626944_lamp1.pdf
Other Text extracted HRUMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.937
PT. HARUM ENERGY Tbk. Deutsche Bank Building, 9th Floor HARUM Genergy Jl.Imam Bonjo 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 No. : 021/HE/IV/2024 Jakarta, 17 April 2024 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Kementrian Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi Dengan ini, kami untuk dan atas nama PT Harum Energy Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan Keterbukaan Informasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagai berikut: Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Harum Energy Tbk. Telepon 1021 - 39831288 Faksimili 1021 - 39831289 Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@harumenergy.com 1. | Tanggal Kejadian | 5 April 2024. 2. | Jenis Informasi Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Strategis dalam Rangka Pengembangan Portofolio Nikel Perseroan. 3. | Uraian Informasi | Latar Belakang Dalam beberapa tahun belakangan ini, Perseroan telah melakukan investasi pada sektor nikel sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha Perseroan. Sejak tahun 2022, bisnis nikel Perseroan mulai memberikan kontribusi terhadap kinerja usaha Perseroan dan kontribusi dari bisnis nikel tersebut diharapkan dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang melalui investasi-investasi lanjutan yang dilakukan oleh Perseroan dan anak perusahaannya. Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, sebagian besar portofolio bisnis nikel milik Perseroan berada di bawah perusahaan terkendali Perseroan, yaitu PT Harum Nickel Perkasa (“HNP”) dan PT Tanito Harum Nickel (“THN”), yang meliputi: (i) kepemilikan saham mayoritas dalam PT Position, PT Infei Metal Industry, PT Westrong Metal Industry, PT Blue Sparking Energy, dan (ii) kepemilikan saham minoritas dalam PT Sunny Metal Industry (seluruhnya disebut sebagai “Portofolio Nikel Perseroan”). Berikut adalah struktur kepemilikan Portfolio Nikel Perseroan pada tanggal Keterbukaan Informasi ini: Yi
Page 2 OCR 0.928
PT. HARUM ENERGY Tbk. Deutsche Bank Building, 9th Floor HARUM $) energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 — Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 Perseroan 99,994 514 99,994 99,994 10,559 PT Harum Nickel Industry 80,746 PT Westrong Metal Industry Catatan: Nota Kesepahaman Kerjasama Strategis Dalam rangka pengembangan Portfolio Nikel Perseroan, Perseroan telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Eternal Tsingshan Group Limited (“ET” atau “Mitra Strategis”) pada tanggal 5 April 2024 (“Nota Kesepahaman”). Keterangan mengenai Mitra Strategis ET merupakan suatu perusahaan yang didirikan di Hong Kong SAR yang melalui afiliasinya telah banyak melakukan investasi di Indonesia terutama di kegiatan pengolahan dan pemurnian nikel (“Grup Mitra”). Grup Mitra juga merupakan mitra operator dari proyek smelter Perseroan dan pengelola dari Kawasan Industri Weda Bay di Provinsi Maluku Utara, dimana proyek-proyek tersebut berlokasi. Ringkasan dari hal-hal pokok dalam Nota Kesepahaman, antara lain adalah sebagai berikut: (i) Perseroan dan ET bermaksud untuk melakukan kerjasama strategis dimana ET, yang memiliki pengalaman di bidang pengolahan dan pemurnian nikel, akan menjadi mitra strategis dari Perseroan dalam mengelola dan mengembangkan proyek-proyek dalam Portofolio Nikel Perseroan (“Kerjasama Strategis”): “
Page 3 OCR 0.883
PT. HARUM ENERGY Tbk. Deutsche Bank Building, 9th Floor HARUM $, energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 (ii) Untuk merealisasikan Kerjasama Strategis tersebut, anak perusahaan Perseroan, yaitu HNP dan THN, bermaksud untuk terlebih dahulu menerbitkan surat utang wajib konversi (“Surat Utang Wajib Konversi” atau “SUWK”) yang akan diambil bagian oleh Mitra Strategis (baik secara langsung atau melalui satu atau lebih perusahaan yang ditentukan kemudian). SUWK tersebut nantinya akan dikonversikan menjadi sejumlah saham baru dalam HNP dan/atau THN yang mewakili kepemilikan saham efektif sampai dengan 494 dalam Portofolio Nikel Perseroan, dimana ketentuan-ketentuan termasuk mengenai jumlah pokok, tanggal jatuh tempo dan periode konversi atas SUWK akan disepakati kemucian oleh para pihak, dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku. Setelah pelaksanaan konversi SUWK tersebut, Perseroan tetap merupakan pemegang saham efektif mayoritas dalam Portofolio Nikel Perseroan. (iii) Imbalan yang diperoleh atas pengambilanbagian SUWK akan digunakan oleh Perseroan dan anak perusahaannya untuk menyelesaikan sebagian kewajiban Perserdan dan anak perusahaannya sehubungan dengan akuisisi sebagian aset dalam Portofolio Nikel Perseroan. Berikut adalah ilustrasi struktur kepemilikan Portfolio Nikel Perseroan setelah dilakukannya konversi SUWK: Iminimal 5186) ba, Imaksimal 4956) ' ' ' ' ' ' ' ' ' ' ' ' , . “ 51K 99,994 Catatan: Bagan Struktur Grup ini menunjukkan struktur Grup indikatif proforma setelah konversi SUWK (dan hanya senatas pada entitas yang terkait dengan transaksi) 10,5596 PT Harum Nickel Industry PT Westrong Metal Industry
Page 4 OCR 0.949
PT. HARUM ENERGY Tbk. Deutsche Bank Building, 9th Floor HARUM Genergy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 Setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman, Perseroan dan Mitra Strategis akan mempersiapkan dokumentasi dan segala persyaratan yang diperlukan untuk merealisasikan Kerjasama Strategis berikut penerbitan SUWK sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perseroan dan Mitra Strategis menargetkan agar SUWK tersebut dapat diterbitkan di kwartal ketiga tahun 2024. 4. | Dampak kejadian, informasi tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik Kerjasama Strategis yang direncanakan dalam Nota Kesepahaman diharapkan dapat membawa manfaat dan menciptakan berbagai peluang usaha bagi Perseroan, antara lain: (a) Memperoleh sinergi dari gabungan pengalaman dan kemampuan Perseroan dan Grup Mitra di bidang pertambangan dan pengolahan produk nikel demi memaksimalkan efisiensi dan kinerja operasional Portofolio Nikel Perseroan kedepannya, (b) Memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengoperasian proyek- proyek dalam Portofolio Nikel Perseroan melalui Kerjasama Strategis oleh Perseroan dan Grup Mitra: (c) Meningkatkan struktur permodalan dari Portofolio Nikel Perseroan melalui penurunan rasio kewajiban terhadap ekuitas setelah pelaksanaan konversi SUWK: (d) Membentuk portofolio industri nikel yang terintegrasi mulai dari hulu ke hilir dengan produk nikel yang beragam, sehingga dapat meningkatkan kemampuan Perseroan dalam menghimpun dana untuk membiayai pengembangan usaha lebih lanjut: (e) Mendukung upaya alih teknologi dalam industri pemurnian dan pengolahan nikel: dan (f) Mendukung upaya alih pengetahuan dalam kegiatan pemasaran dan akses ke rantai pasokan industri stainless steel dan baterai di pasar global. Perseroan berpendapat bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tidak mengakibatkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan. 5. | Keterangan lain- lain Nota Kesepahaman ditandatangani antara Perseroan dan ET. Tidak terdapat hubungan afiliasi antara ET dengan Perseroan, HNP dan THN. Selain Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Perseroan dan ET, belum terdapat dokumen definitif lainnya yang ditandatangani sehubungan dengan Kerjasama Strategis dimaksud, dan karenanya belum terdapat transaksi yang dilaksanakan oleh Perseroan atau perusahaan terkendali Perseroan sebagai realisasi dari Kerjasama Strategis. Keterbukaan Informasi ini dilakukan oleh Perseroan untuk menyampaikan informasi atau fakta penting yang relevan kepada masyarakat dan OJK mengenai penandatangan Nota Kesepahaman tersebut. Perseroan akan melakukan keterbukaan informasi lebih lanjut sehubungan dengan penerbitan SUWK sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku. b
Page 5 OCR 0.929
PT. HARUM ENERGY Tbk. Deutsche Bank Building, 9th Floor HARUM 9, energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289 Demikian laporan ini kami sampaikan, untuk perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Harum Energy Tbk. IM ENERGY Tbk. Ray A. Gunara Direktur Utama
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Harum Nickel Perkasa
p.1
unresolved
org
PT Tanito Harum Nickel
p.1
unresolved
org
PT Infei Metal Industry
p.1
unresolved
org
PT Westrong Metal Industry
p.1 ×2
unresolved
org
PT Blue Sparking Energy
p.1
unresolved
org
PT Sunny Metal Industry
p.1
unresolved
org
PT Harum Nickel Industry
p.2 ×2
unresolved
org
PT Westrong Metal Industry Catatan
p.2
unresolved
org
Eternal Tsingshan Group Limited
p.2
unresolved
person
Ray A. Gunara
· Direktur Utama
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.