Skip to content
Back to announcement

20240417_HRUM_Laporan Informasi dan Fakta Material_31626944_lamp1.pdf

Other Text extracted HRUM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.937
PT. HARUM ENERGY Tbk.
Deutsche Bank Building, 9th Floor

HARUM Genergy Jl.Imam Bonjo 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia
Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289

No. : 021/HE/IV/2024 Jakarta, 17 April 2024

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementrian Keuangan RI

Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Perihal : Laporan Keterbukaan Informasi

Dengan ini, kami untuk dan atas nama PT Harum Energy Tbk. (“Perseroan”) menyampaikan
Keterbukaan Informasi berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang
Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik, sebagai berikut:

Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Harum Energy Tbk.
Telepon 1021 - 39831288

Faksimili 1021 - 39831289

Alamat surat elektronik (e-mail) : corsec@harumenergy.com

1. | Tanggal Kejadian | 5 April 2024.

2. | Jenis Informasi Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama Strategis dalam Rangka
Pengembangan Portofolio Nikel Perseroan.

3. | Uraian Informasi | Latar Belakang

Dalam beberapa tahun belakangan ini, Perseroan telah melakukan investasi
pada sektor nikel sebagai bagian dari strategi diversifikasi usaha Perseroan.
Sejak tahun 2022, bisnis nikel Perseroan mulai memberikan kontribusi
terhadap kinerja usaha Perseroan dan kontribusi dari bisnis nikel tersebut
diharapkan dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan di tahun-tahun
mendatang melalui investasi-investasi lanjutan yang dilakukan oleh Perseroan
dan anak perusahaannya.

Pada tanggal Keterbukaan Informasi ini, sebagian besar portofolio bisnis nikel
milik Perseroan berada di bawah perusahaan terkendali Perseroan, yaitu PT
Harum Nickel Perkasa (“HNP”) dan PT Tanito Harum Nickel (“THN”), yang
meliputi: (i) kepemilikan saham mayoritas dalam PT Position, PT Infei Metal
Industry, PT Westrong Metal Industry, PT Blue Sparking Energy, dan (ii)
kepemilikan saham minoritas dalam PT Sunny Metal Industry (seluruhnya
disebut sebagai “Portofolio Nikel Perseroan”).

Berikut adalah struktur kepemilikan Portfolio Nikel Perseroan pada tanggal
Keterbukaan Informasi ini:

Yi
Page 2 OCR 0.928
PT. HARUM ENERGY Tbk.
Deutsche Bank Building, 9th Floor

HARUM $) energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 — Indonesia
Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289

Perseroan

99,994

514 99,994 99,994

10,559
PT Harum

Nickel

Industry

80,746

PT Westrong
Metal
Industry

Catatan:

Nota Kesepahaman Kerjasama Strategis

Dalam rangka pengembangan Portfolio Nikel Perseroan, Perseroan telah
menandatangani Nota Kesepahaman dengan Eternal Tsingshan Group
Limited (“ET” atau “Mitra Strategis”) pada tanggal 5 April 2024 (“Nota
Kesepahaman”).

Keterangan mengenai Mitra Strategis

ET merupakan suatu perusahaan yang didirikan di Hong Kong SAR yang
melalui afiliasinya telah banyak melakukan investasi di Indonesia terutama di
kegiatan pengolahan dan pemurnian nikel (“Grup Mitra”). Grup Mitra juga
merupakan mitra operator dari proyek smelter Perseroan dan pengelola dari
Kawasan Industri Weda Bay di Provinsi Maluku Utara, dimana proyek-proyek
tersebut berlokasi.

Ringkasan dari hal-hal pokok dalam Nota Kesepahaman, antara lain adalah

sebagai berikut:

(i) Perseroan dan ET bermaksud untuk melakukan kerjasama strategis
dimana ET, yang memiliki pengalaman di bidang pengolahan dan
pemurnian nikel, akan menjadi mitra strategis dari Perseroan dalam
mengelola dan mengembangkan proyek-proyek dalam Portofolio Nikel
Perseroan (“Kerjasama Strategis”):

“
Page 3 OCR 0.883
PT. HARUM ENERGY Tbk.
Deutsche Bank Building, 9th Floor

HARUM $, energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia
Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289

(ii) Untuk merealisasikan Kerjasama Strategis tersebut, anak perusahaan
Perseroan, yaitu HNP dan THN, bermaksud untuk terlebih dahulu
menerbitkan surat utang wajib konversi (“Surat Utang Wajib Konversi”
atau “SUWK”) yang akan diambil bagian oleh Mitra Strategis (baik secara
langsung atau melalui satu atau lebih perusahaan yang ditentukan
kemudian). SUWK tersebut nantinya akan dikonversikan menjadi
sejumlah saham baru dalam HNP dan/atau THN yang mewakili
kepemilikan saham efektif sampai dengan 494 dalam Portofolio Nikel
Perseroan, dimana ketentuan-ketentuan termasuk mengenai jumlah
pokok, tanggal jatuh tempo dan periode konversi atas SUWK akan
disepakati kemucian oleh para pihak, dengan tetap memperhatikan
peraturan yang berlaku. Setelah pelaksanaan konversi SUWK tersebut,
Perseroan tetap merupakan pemegang saham efektif mayoritas dalam
Portofolio Nikel Perseroan.

(iii) Imbalan yang diperoleh atas pengambilanbagian SUWK akan digunakan
oleh Perseroan dan anak perusahaannya untuk menyelesaikan sebagian
kewajiban Perserdan dan anak perusahaannya sehubungan dengan
akuisisi sebagian aset dalam Portofolio Nikel Perseroan.

Berikut adalah ilustrasi struktur kepemilikan Portfolio Nikel Perseroan setelah
dilakukannya konversi SUWK:

Iminimal 5186)

ba,

Imaksimal 4956)

'
'
'
'
'
'
'
'
'
'
'
'
,

.

“

51K 99,994

Catatan:
Bagan Struktur Grup ini menunjukkan struktur Grup indikatif proforma setelah konversi
SUWK (dan hanya senatas pada entitas yang terkait dengan transaksi)

10,5596

PT Harum
Nickel
Industry

PT Westrong
Metal
Industry

Page 4 OCR 0.949
PT. HARUM ENERGY Tbk.

Deutsche Bank Building, 9th Floor
HARUM Genergy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia

Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289

Setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman, Perseroan dan Mitra Strategis
akan mempersiapkan dokumentasi dan segala persyaratan yang diperlukan
untuk merealisasikan Kerjasama Strategis berikut penerbitan SUWK sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Perseroan dan Mitra Strategis menargetkan
agar SUWK tersebut dapat diterbitkan di kwartal ketiga tahun 2024.

4. | Dampak kejadian,
informasi
tersebut terhadap
kegiatan
operasional,
hukum, kondisi
keuangan, atau
kelangsungan
usaha Emiten
atau Perusahaan
Publik

Kerjasama Strategis yang direncanakan dalam Nota Kesepahaman
diharapkan dapat membawa manfaat dan menciptakan berbagai peluang
usaha bagi Perseroan, antara lain:

(a) Memperoleh sinergi dari gabungan pengalaman dan kemampuan
Perseroan dan Grup Mitra di bidang pertambangan dan pengolahan
produk nikel demi memaksimalkan efisiensi dan kinerja operasional
Portofolio Nikel Perseroan kedepannya,

(b) Memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pengoperasian proyek-
proyek dalam Portofolio Nikel Perseroan melalui Kerjasama Strategis
oleh Perseroan dan Grup Mitra:

(c) Meningkatkan struktur permodalan dari Portofolio Nikel Perseroan
melalui penurunan rasio kewajiban terhadap ekuitas setelah
pelaksanaan konversi SUWK:

(d) Membentuk portofolio industri nikel yang terintegrasi mulai dari hulu ke
hilir dengan produk nikel yang beragam, sehingga dapat meningkatkan
kemampuan Perseroan dalam menghimpun dana untuk membiayai
pengembangan usaha lebih lanjut:

(e) Mendukung upaya alih teknologi dalam industri pemurnian dan
pengolahan nikel: dan

(f) Mendukung upaya alih pengetahuan dalam kegiatan pemasaran dan
akses ke rantai pasokan industri stainless steel dan baterai di pasar
global.

Perseroan berpendapat bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman tidak
mengakibatkan dampak negatif material terhadap kegiatan operasional,
hukum, keuangan atau kelangsungan usaha Perseroan.

5. | Keterangan lain-
lain

Nota Kesepahaman ditandatangani antara Perseroan dan ET. Tidak terdapat
hubungan afiliasi antara ET dengan Perseroan, HNP dan THN.

Selain Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Perseroan dan ET, belum
terdapat dokumen definitif lainnya yang ditandatangani sehubungan dengan
Kerjasama Strategis dimaksud, dan karenanya belum terdapat transaksi yang
dilaksanakan oleh Perseroan atau perusahaan terkendali Perseroan sebagai
realisasi dari Kerjasama Strategis.

Keterbukaan Informasi ini dilakukan oleh Perseroan untuk menyampaikan
informasi atau fakta penting yang relevan kepada masyarakat dan OJK
mengenai penandatangan Nota Kesepahaman tersebut. Perseroan akan
melakukan keterbukaan informasi lebih lanjut sehubungan dengan
penerbitan SUWK sesuai dengan ketentuan pasar modal yang berlaku.

b

Page 5 OCR 0.929
PT. HARUM ENERGY Tbk.
Deutsche Bank Building, 9th Floor

HARUM 9, energy Jl. Imam Bonjol 80, Jakarta Pusat 10310 - Indonesia
Tel. (62-21) 39831288 Fax. (62-21) 39831289

Demikian laporan ini kami sampaikan, untuk perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Harum Energy Tbk.

IM ENERGY Tbk.

Ray A. Gunara
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.9 MB
Published17 Apr 2024
Pages5
Characters8,452
Text sourceOCR
OCR confidence0.925

Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org HARUM ENERGY Tbk. p.1 ×23
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Harum Nickel Perkasa p.1
unresolved org PT Tanito Harum Nickel p.1
unresolved org PT Infei Metal Industry p.1
unresolved org PT Westrong Metal Industry p.1 ×2
unresolved org PT Blue Sparking Energy p.1
unresolved org PT Sunny Metal Industry p.1
unresolved org PT Harum Nickel Industry p.2 ×2
unresolved org PT Westrong Metal Industry Catatan p.2
unresolved org Eternal Tsingshan Group Limited p.2
unresolved person Ray A. Gunara · Direktur Utama p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result