Skip to content
Back to announcement

20240417_UNTR_Informasi Transaksi Afiliasi_31626801_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review UNTR

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No. 062/CORP/9981/IV/24                                                Jakarta, 17 April 2024

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Jl. Lapangan Banteng Timur 2-4
Jakarta 10710

 U.p            : Bapak Inarno Djajadi
                  Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

 Perihal        : Keterbukaan Informasi sehubungan dengan Peraturan Otoritas Jasa
                  Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
                  Transaksi Benturan Kepentingan


Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/2020”), bersama laporan ini
kami, PT United Tractors Tbk (“Perseroan”), suatu perseroan terbatas yang telah mencatatkan seluruh
saham-sahamnya di Bursa Efek Indonesia, dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.     Uraian mengenai Transaksi

       PT Pamapersada Nusantara (“PAMA”) dan PT Pertiwi Nusantara Raya (“PNR”), keduanya
       adalah anak perusahaan Perseroan, telah menandatangani akta pengambilalihan saham PT Wana
       Rimba Nusantara (“WRN”), yang juga merupakan anak Perusahaan Perseroan tertanggal 5 April
       2024 (“Akta Pengambilalihan Saham”). Berdasarkan Akta Pengambilalihan Saham, PAMA
       menjual 24.750 (dua puluh empat ribu tujuh ratus lima puluh) lembar saham pada WRN kepada
       PNR dengan nilai transaksi sebesar Rp24.973.388.550 (dua puluh empat miliar sembilan ratus
       tujuh puluh tiga juta tiga ratus delapan puluh delapan ribu lima ratus lima puluh Rupiah)
       (selanjutnya disebut “Transaksi”).

       Pada tanggal 5 April 2024, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan
       Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan data Perseroan PT Wana Rimba Nusantara. Oleh
       karena itu kepemilikan PNR atas saham-saham dalam WRN efektif sejak tanggal tersebut.

2.     Hubungan antara Para Pihak

       Hubungan afiliasi antara Perseroan, PAMA, PNR dan WRN ditunjukkan dari kepemilikan saham
       dan kesamaan manajemen pada saat dilakukannya Transaksi, dengan perincian sebagai berikut:




                                                1
Page 2
(a)    Di bawah ini adalah bagan yang menggambarkan struktur kepemilikan saham antara
       Perseroan, PAMA, PNR dan WRN sebelum dan sesudah Transaksi:

       (i)   Sebelum Transaksi




       (ii) Setelah Transaksi

                    Perseroan

                          100% langsung/tidak langsung


                     PAMA                                      Lainnya

                          99,9995%                         0,0005%




                                               PNR                              Lainnya

                                                     99%                      1%




                                                                WRN



(b)    Berikut adalah kesamaan manajemen Perseroan, PAMA, PNR dan WRN pada saat
       dilakukannya Transaksi:

        Nama
                                     Direksi                               Dewan Komisaris
      Perusahaan
       Perseroan    Presiden Direktur: Frans Kesuma             Presiden Komisaris: Djony Bunarto Tjondro
                    Presiden Direktur: Hendra Hutahean
                                                                Presiden Komisaris: Djony Bunarto Tjondro
        PAMA        Direktur: Ari Sutrisno
                                                                Komisaris: Frans Kesuma
                    Direktur: Chinthya Theresa Am
                                                                Presiden Komisaris: Hendra Hutahean
         PNR        Presiden Direktur: Ari Sutrisno
                                                                Komisaris: Chinthya Theresa Am
                                                                Presiden Komisaris: Hendra Hutahean
        WRN         Presiden Direktur: Ari Sutrisno
                                                                Komisaris: Chinthya Theresa Am

                                                2
Page 3
3.    Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi dibandingkan dengan
      dilakukan Transaksi lain yang Sejenis dengan Pihak Tidak Terafiliasi

      Tujuan Transaksi ini adalah untuk restrukturisasi grup Perseroan, dimana pasca transaksi, WRN
      menjadi anak usaha PNR, yaitu entitas yang bergerak di bidang usaha pengelolaan kehutanan,
      pelestarian lingkungan dan jasa lingkungan. Seluruh restrukturisasi ini saat ini dipersiapkan guna
      pemenuhan aspirasi keberlanjutan Perseroan khususnya dalam pengurangan emisi karbon.

      Dengan pertimbangan tujuan Transaksi tersebut, maka Transaksi ini tidak dilakukan dengan
      pihak lain.


4.    Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan

      Sehubungan dengan Transaksi ini, Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan menyatakan bahwa
      sepanjang sepengetahuannya, Perseroan telah mengungkapkan semua informasi yang wajib
      diketahui oleh masyarakat dan tidak ada fakta material yang tidak diungkapkan atau dihilangkan
      sehingga menyebabkan informasi yang diberikan sehubungan dengan Transaksi di atas menjadi
      tidak benar dan/atau menyesatkan.

5.    Informasi Tambahan

      (a)   Transaksi tersebut bukan merupakan Transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana
            dimaksud dalam POJK 42/2020, karenanya tidak memerlukan persetujuan pemegang
            saham independen.

      (b)   Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material (sebagaimana didefinisikan dalam
            Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material
            dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/2020”) karena nilai transaksi tidak
            memenuhi threshold yang ditetapkan dalam POJK No. 17/2020.

Dengan demikian, Transaksi ini hanya merupakan transaksi afiliasi yang membutuhkan penyampaian
laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diatur dalam Pasal 4 jo. Pasal 6 ayat (1) huruf b
jo. ayat (2) POJK 42/2020.




                             [sisa halaman ini sengaja dibiarkan kosong]




                                                   3
Page 4
Demikian keterbukaan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian Bapak. Terima kasih atas perhatian
dan kerja samanya.

Hormat kami,
PT United Tractors Tbk




Sara K. Loebis
Corporate Secretary


Tembusan:
1. Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II
2. Direksi Bursa Efek Indonesia




                                                4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.25 MB
Published17 Apr 2024
Pages4
Characters6,598
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org United Tractors Tbk p.1 ×5
linked org PT Pamapersada Nusantara p.1
linked org PT Pertiwi Nusantara Raya p.1
linked person Frans Kesuma · Presiden Direktur p.2 ×4
linked person Djony Bunarto Tjondro · Presiden Komisaris p.2 ×5
linked person Hendra Hutahean · Presiden Direktur p.2 ×8
linked person Ari Sutrisno · Direktur p.2 ×7
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org Kementerian Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas p.1
unresolved org PT Wana Rimba Nusantara p.1
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.1
unresolved org PT Wana Rimba Nusantara. Oleh p.1
unresolved person PAMA · Direktur p.2
unresolved person Chinthya Theresa Am · Direktur p.2 ×3
unresolved person PNR · Presiden Direktur p.2
unresolved person WRN · Presiden Direktur p.2
unresolved person Sara K. Loebis · Corporate Secretary p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.182 234 ms 12 Sep 2026 23:04
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': '24973388550'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result