Back to announcement
20240417_SGER_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31626727_lamp2.pdf
Board change Needs review SGERSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.949
PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT. SUMBER GLOBAL ENERGY TBK (“Perseroan”) Nomor: 011/SK-Kom-SGEI/IV/2024 Tentang Pengangkatan Unit Audit Internal Perseroan Menimbang 1 1. Bahwa untuk memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Kuangan Nomor: 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal: 2. Bahwa untuk memberikan keyakinan dan konsultasi yang bersifat independen dan obyektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional perusahaan, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen resiko, pengendalian, dan proses tata kelola Perseroan, 3. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam Butir 1 (satu) dan 2 (dua) di atas, perlu diangkat seorang yang bertanggung jawab atas semua kegiatan tersebut yang ditetapkan dalam Surat Keputusan. Mengingat 1 1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal 2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 56/POJK.04/2015 tanggal 23 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Unit Audit Internal 3. Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan-perubahannya, MEMUTUSKAN Menetapkan: 1. Mengangkat Saudara Meiliawati sebagai Unit Audit Internal dan saudara Christine Wahyu Indrayani sebagai Kepala Unit Audit Internal Perseroan. GRAHA BIP 2ND FLOOR JL GATOT SUBROTO KAV. 23, KARET SEMANGGI, SETIABUDI, JAKARTA 12930
Page 2 OCR 0.948
PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk 2. Tugas, tanggung jawab, penilaian performance, serta hak dan kewajiban dimulai sejak tanggal Surat Keputusan ini ditandatangani dan akan diatur langsung oleh Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan, 3. Bertanggung jawab kepada Direktur Utama dan memberikan laporan hasil audit kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris Perseroan (melalui Komite Audit Perseroan), 4. Unit Audit Internal Perseroan wajib memperhatian, mematuhi dan melaksanakan hal-hal sebagaimana diatur di dalam Piagam Unit Audit Internal Perseroan, 5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan : di Jakarta Pada tanggal : 16 April 2024 PT. Sumber Global Energy Tbk Direktur Utama Menyetujui, Dewan Komisaris PT. Sumber Global Energy Tbk Harris Muliawan Erwin Hardiyanto Tedjo Komisaris Utama Komisaris Independen GRAHA BIP 2ND FLOOR JL GATOT SUBROTO KAV. 23, KARET SEMANGGI, SETIABUDI, JAKARTA 12930 —4 |
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Meiliawati
p.1
unresolved
—
Christine Wahyu Indrayani
· Kepala Unit Audit Internal
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
95 ms
13 Sep 2026 16:40
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': 'PT SUMBER GLOBAL ENERGY Tbk',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}