Skip to content
Back to announcement

20260505_LPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32077385.pdf

RUPS minutes Needs review LPIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 14

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                       No.Ref.034IVMPS2026.1

 Nama Perusahaan                   Multi Prima Sejahtera Tbk

 Kode Emiten                       LPIN

 Lampiran                          3

 Perihal                           Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (KOREKSI)

Mengoreksi surat kami nomor : No.Ref.034IVMPS2026 tanggal 30 April 2026 perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum
Para Pemegang Saham Tahunan, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:
Merujuk pada surat Perseroan nomor No.Ref.022IVMPS2026 tanggal 06 April 2026, Perseroan menyampaikan
hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026, sebagai
berikut:

RUPS Tahunan

Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 348.393.700 saham atau 81,975%
dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran
Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran         Setuju        Tidak Setuju        Abstain     Hasil RUPS
           Laporan Tahunan
                                       Ya     81,975%348.393. 100%         0        0%      0       0%       Setuju
           Perseroan untuk
                                                         700
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025,
           dan Pengesahan atas
           Laporan Keuangan
           Perseroan yang
           terdiri dari Neraca
           dan Perhitungan
           Laba Rugi Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025, persetujuan
           Laporan Pengawasan
           Dewan Komisaris
           untuk tahun buku 31
           Desember 2025,
           serta memberikan
           pembebasan dan
           pelunasan
           sepenuhnya (acquit
           et de charge) kepada
           seluruh anggota
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan
           atas tindakan
           pengurusan dan
           pengawasan yang
           telah dijalankan
           dalam tahun buku
           tersebut;
           Hasil Keputusan Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                               pada tanggal 31 Desember 2025, dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri
                               dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
                               tanggal 31 Desember 2025, persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
                               tahun buku 31 Desember 2025, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
                               (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
                               tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku tersebut
Page 3
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran         Setuju         Tidak Setuju           Abstain       Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                     Ya      81,975%348.393. 100%          0       0%          0       0%         Setuju
           Perseroan untuk
                                                        700
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025;
           Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku yang berakhir pada
                             tanggal 31 Desember 2025.
                             a)        Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 45.- (empat puluh lima Rupiah) per
                             saham, dengan jumlah Rp 19.125.000.000.- (sembilan belas miliar seratus dua puluh lima
                             juta rupiah) yang akan dibagikan kepada 425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta)
                             saham yang telah dikeluarkan Perseroan yang akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2026
                             kepada para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada
                             tanggal pencatatan (recording date) 11 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
                             b)        Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT,
                             menyisihkan sebesar Rp 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah).
                             c)        Sisa sebesar 13.716.284.491.- (tiga belas miliar tujuh ratus enam belas juta dua
                             ratus delapan puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh satu rupiah) dibukukan sebagai
                             laba ditahan Perseroan.
                             Dividen akan di bayarkan dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia,
                             sebagai berikut :
                             Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
                             1.        Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 07 Mei 2026
                             2.        Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi        : 08 Mei 2026
                             3.        Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai           : 11 Mei 2026
                             4.        Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai                      : 12 Mei 2026
                             5.        Daftar Pemegang Saham (Recording Date)                 : 11 Mei 2026
                             6.        Pembayaran Dividen Tunai                                         : 25 Mei 2026
                             Tata Cara Pembagian Dividen :
                             a)        Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan karenanya
                             Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.
                             b)        Para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya, dividen
                             akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI.
                             Sedangkan bagi Para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham, dividen
                             akan dibayarkan melalui transfer ke rekening pemegang saham, dengan mengajukan
                             permohonan tertulis dan disertai copy KTP, NPWP, nama bank dan nomor rekening kepada
                             Divisi Corporate Secretary PT Multi Prima Sejahtera Tbk. Karawaci Office Park Blok M 39-
                             50, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten 15139. Telepon : (021) 5589767.
                             c)        Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang undangan
                             perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
                             Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi
                             hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
                             2)        Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
                             sehubungan dengan pembagian dividen tersebut.
Page 4
Agenda 3   Penunjukan Kantor      Kuorum Kehadiran          Setuju         Tidak Setuju        Abstain         Hasil RUPS
           Akuntan Publik
                                      Ya     81,975%348.393. 100%            0     0%        0        0%          Setuju
           dan/atau Akuntan
                                                        700
           Publik dan penetapan
           honorarium serta
           persyaratan lain
           sehubungan dengan
           penunjukan Kantor
           Akuntan Publik
           dan/atau Akuntan
           Publik yang akan
           melakukan audit atas
           Laporan Keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026,
           termasuk audit atas
           Laporan Keuangan
           lain yang dibutuhkan
           Perseroan;
           Hasil Keputusan Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menunjuk Akuntan
                              Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2026 serta
                              memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Honorarium dan
                              persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan
                              dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan Publik tanpa
                              mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan Publik yang
                              memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di Otoritas Jasa
                              Keuangan.
Page 5
Agenda 4   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran             Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           pernyataan kembali
                                     Ya     81,975%348.393. 100%             0       0%       0        0%       Setuju
           anggota Direksi dan
                                                        700
           Dewan Komisaris
           Perseroan dan/atau
           penentuan gaji/
           honorarium dan/atau
           tunjangan lainnya
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan; dan
           Hasil Keputusan 1.         Menyetujui pengunduran diri Bapak Eddy Harsono Handoko dari jabatan Presiden
                             Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
                             2.       Menyetujui pengangkatan Bapak Agus Arismunandar selaku Komisaris Independen
                             Perseroan yang baru;
                             3.       Menyetujui perubahan dan menegaskan Kembali susunan anggota Dewan
                             Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan untuk masa
                             jabatan pada periode saat ini yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
                             ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028
                             yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 tanpa mengurangi wewenang Rapat umum
                             Pemegang Saham Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
                             melakukan pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
                             Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
                             perundang-undangan yang berlaku, dengan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                             sebagai berikut:
                             DEWAN KOMISARIS :
                             Presiden Komisaris                   : Bapak Yerry Goei
                             Komisaris                                      : Ibu Merry Maryati
                             Komisaris Independen                 : Bapak Agus Arismunandar
                             DIREKSI :
                             Presiden Direktur                    : Bapak Herry Senjaya
                             Direktur                             : Bapak Hery Soegiarto
                             Direktur                             : Bapak Chrysologus RN Sinulingga
                             4.       Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan
                             memberlakukan sistem remunerasi termasuk Honorarium, Gaji, Bonus dan atau Remunerasi
                             lainnya bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan
                             memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
                             5.       Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                             Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan susunan
                             anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, jika dipandang perlu
                             termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta
                             Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
                             sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan Dewan
                             Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta
                             menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada
                             yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 5     Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran              Setuju         Tidak Setuju       Abstain      Hasil RUPS
             Dasar Perseroan
                                         Ya     81,975%348.393. 100%          0       0%      0       0%       Setuju
             antara lain terkait
                                                           700
             Penyesuaian
             Klasifikasi Baku
             Lapangan Usaha
             Indonesia
             sehubungan
             pemenuhan
             Peraturan Pemerintah
             Republik Indonesia
             Nomor 28 Tahun
             2025 tentang
             Penyelenggaraan
             Perizinan Berusaha
             Berbasis Risiko.
             Hasil Keputusan 1.           Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
                                 penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
                                 2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
                                 Baku Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana
                                 diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
                                 Perubahan Kegiatan Usaha.
                                 2.       Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
                                 Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian maksud dan
                                 tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
                                 Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, jika
                                 dipandang perlu termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan serta penyusunan
                                 kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam akta Notaris, dan selanjutnya
                                 memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
                                 perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
                                 penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk
                                 dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan
                                 melakukan segala sesuatu Tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
                                 tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua
                                 permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan
                                 dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi
                                 yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.


    X Susunan Direksi
    Prefix       Nama Direksi          Jabatan          Awal Periode       Akhir periode    Periode Ke Independen
                                                          Jabatan            Jabatan
  Bapak       Herry Senjaya       PRESIDEN            28 April 2026     31 Desember 2028 2
                                  DIREKTUR
  Bapak       Chrysologus RN      DIREKTUR            28 April 2026     31 Desember 2028 2
              Sinulingga
  Bapak       Hery Soegiarto      DIREKTUR            28 April 2026     31 Desember 2028 2


    X Susunan Dewan Komisaris
    Prefix      Nama Komisaris    Jabatan Komisaris     Awal Periode       Akhir Periode    Periode Ke    Komisaris
                                                          Jabatan            Jabatan                     Independen
  Bapak       Yerry Goei          PRESIDEN            28 April 2026     31 Desember 2028 2
                                  KOMISARIS
  Ibu         Merry Maryati       KOMISARIS           28 April 2026     31 Desember 2028 2

  Bapak       Agus Arismunandar KOMISARIS             28 April 2026     31 Desember 2028 1                    X

   Demikian untuk diketahui.


   Hormat Kami,
Page 7
Multi Prima Sejahtera Tbk




Rivaldi Yason Santoso

Corporate Secretary




Multi Prima Sejahtera Tbk
Karawaci Office Park Blok M39-50 Lippo Karawaci Tangerang 15139
Telepon : (021) 5589 767, 5589 823 , Fax : (021) 2300 450 , http:



Nama Pengirim                       Rivaldi Yason Santoso

Jabatan                             Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                   05-05-2026 14:23

Lampiran                           1. Surat Ringkasan Risalah RUPS OJK Revisi 1.pdf


                                   2. Surat Ringkasan Risalah RUPS BEI Revisi 1.pdf


                                   3. RINGKASAN RUPST PT MULTI PRIMA SEJAHTERA TBK (2).pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi Multi Prima Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Multi Prima Sejahtera Tbk bertanggung jawab penuh
                                   atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page


 Letter / Announcement No.           No.Ref.034IVMPS2026.1

 Issuer Name                         Multi Prima Sejahtera Tbk

 Issuer Code                         LPIN

 Attachment                          3

 Subject                             Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull


Correction to our previous announcement number : No.Ref.034IVMPS2026 dated 30 April 2026 with the subject of
Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan, the company hereby submit the following

Reffering the announcement number No.Ref.022IVMPS2026 Date 06 April 2026, Listed companies giving report of
general meeting of shareholder’s result on 28 April 2026, are mentioned below :



Annual General Meeting

Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 348.393.700 shares or 81,975%
from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 9
Agenda 1   Persetujuan atas        Kuorum Kehadiran            Setuju       Tidak Setuju          Abstain       Hasil RUPS
           Laporan Tahunan
                                       Ya      81,975%348.393. 100%          0        0%        0       0%        Setuju
           Perseroan untuk
                                                            700
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025,
           dan Pengesahan atas
           Laporan Keuangan
           Perseroan yang
           terdiri dari Neraca
           dan Perhitungan
           Laba Rugi Perseroan
           untuk tahun buku
           yang berakhir pada
           tanggal 31 Desember
           2025, persetujuan
           Laporan Pengawasan
           Dewan Komisaris
           untuk tahun buku 31
           Desember 2025,
           serta memberikan
           pembebasan dan
           pelunasan
           sepenuhnya (acquit
           et de charge) kepada
           seluruh anggota
           Direksi dan Dewan
           Komisaris Perseroan
           atas tindakan
           pengurusan dan
           pengawasan yang
           telah dijalankan
           dalam tahun buku
           tersebut;
           Hasil Keputusan Accepted and approved the Company's Annual Report for the financial year ending on
                               December 31, 2025, and Approval of the Annual Calculation of the Company's Balance
                               Sheet and Profit and Loss Calculation for the financial year ending on December 31, 2025,
                               approval of the Board of Commissioners' Report for the financial year ending on December
                               31, 2025, and granting full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the
                               Company's Board of Directors and Board of Commissioners for the actions and supervision
                               carried out in the financial year
Page 10
Agenda 2   Penetapan              Kuorum Kehadiran          Setuju          Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
           penggunaan Laba
                                     Ya      81,975%348.393. 100%            0       0%         0       0%           Setuju
           Perseroan untuk
                                                        700
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2025;
           Hasil Keputusan 1.          Approve the use of profits or net income for the financial year ending December 31,
                             2025.
                             a)        Distributed as cash dividends of Rp 45.- (forty five) per share, with a total of Rp
                             19,125,000,000.- (nineteen billion one hundred twenty five million rupiah) which will be
                             distributed to 425,000,000 (four hundred twenty five million) shares that have been issued by
                             the Company which will be paid on May 25, 2026 to shareholders registered in the
                             Company's shareholder register on the recording date of May 11, 2026 until 16.00 WIB.
                             b)        For the Reserve Fund as referred to in Article 70 paragraph 1 UUPT, set aside
                             Rp. 200,000,000.- (two hundred million Rupiah).
                             c)        The remaining Rp.13.716.284.491,- (thirteen billion seven hundred sixteen million
                             two hundred eighty four thousand four hundred ninety one rupiah) is recorded as the
                             Company's retained earnings.

                              Dividends will be paid subject to the provisions of the Indonesian Stock Exchange, as
                              follows:

                              Cash Dividend Distribution Schedule:
                              1.        Cum Dividend in the Regular Market and Negotiation Market : 07 May 2026
                              2.        Ex Dividend in the Regular Market and Negotiation Market                    : 08 May
                              2026
                              3.        Cum Dividend for trading in the Cash Market                                 : 11 May
                              2026
                              4.        Ex Dividend for trading on the Cash Market                                  : 12 May
                              2026
                              5.        Recording Date                                                              : 11 May
                              2026
                              6.        Payment of Cash Dividend                                                             :
                              25 May 2026
                              Procedure for Distribution of Dividends:
                              a)        This notification is an official notification from the Company and therefore the
                              Company does not issue a special notification to the Shareholders.
                              b)        Shareholders who have converted their shares, dividends will be credited to the
                              securities account of the Securities Company or Custodian Bank at KSEI. Whereas for
                              Shareholders who have not converted their shares, dividends will be paid by transfer to the
                              shareholder's account, by submitting a written application accompanied by a copy of KTP,
                              NPWP, bank name and account number to the Corporate Secretary Division of PT Multi
                              Prima Sejahtera Tbk. Karawaci Office Park Blok M 39-50, Lippo Karawaci, Tangerang,
                              Banten 15139. Telephone : (021) 5589767.
                              c)        Cash dividends will be taxed in accordance with the applicable tax laws and
                              regulations. The amount of tax charged will be borne by the relevant Shareholders and
                              deducted from the amount of cash dividends which are the rights of the relevant
                              Shareholders.
                              2.        To authorize the Board of Directors of the Company to carry out everything related
                              to the dividend distribution.
Page 11
Agenda 3   Penunjukan Kantor       Kuorum Kehadiran            Setuju            Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           Akuntan Publik
                                       Ya        81,975%348.393. 100%             0       0%        0       0%        Setuju
           dan/atau Akuntan
                                                            700
           Publik dan penetapan
           honorarium serta
           persyaratan lain
           sehubungan dengan
           penunjukan Kantor
           Akuntan Publik
           dan/atau Akuntan
           Publik yang akan
           melakukan audit atas
           Laporan Keuangan
           Perseroan untuk
           tahun buku yang
           berakhir pada tanggal
           31 Desember 2026,
           termasuk audit atas
           Laporan Keuangan
           lain yang dibutuhkan
           Perseroan;
           Hasil Keputusan Delegating authority to the Board of Commissioners to select and appoint a Registered
                              Public Accountant to audit the Company's books for the 2026 financial year and authorizing
                              the Board of Commissioners to determine the Honorarium and other requirements in
                              connection with the appointment of the Public Accounting Firm, on the basis of consideration
                              of flexibility in determining the criteria for the Office Public Accountants without prejudice to
                              the main criteria or limitations as a Public Accounting Firm that has a good reputation, is
                              professional and independent and is registered with the Financial Services Authority
Page 12
Agenda 4   Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran              Setuju          Tidak Setuju         Abstain      Hasil RUPS
           pernyataan kembali
                                     Ya      81,975%348.393. 100%             0       0%       0       0%       Setuju
           anggota Direksi dan
                                                        700
           Dewan Komisaris
           Perseroan dan/atau
           penentuan gaji/
           honorarium dan/atau
           tunjangan lainnya
           bagi anggota Direksi
           dan Dewan Komisaris
           Perseroan; dan
           Hasil Keputusan 1.          Accept and approve the resignation of Mr. Eddy Harsono Handoko from the
                             position of President Commissioner and Independent Commissioner of the Company as of
                             the closing of this Meeting.
                             2.        Approve the appointment of Mr. Agus Arismunandar as the new Independent
                             Commissioner of the Company;
                             3.        Approve the changes and reaffirm the composition of the members of the Board of
                             Commissioners and Board of Directors of the Company including the Independent
                             Commissioner of the Company for the remaining term of office in the current period, namely
                             from the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting
                             of Shareholders for the 2028 financial year which will be held in 2029 without reducing the
                             authority of the Company's General Meeting of Shareholders as the highest organ of the
                             Company to be able to appoint and/or change the composition of the members of the Board
                             of Directors and/or Board of Commissioners of the Company at any time in accordance with
                             the provisions of the Company's Articles of Association and applicable laws and regulations,
                             with the composition of the members of the Board of Commissioners and Board of Directors
                             as follows:

                              BOARD OF COMMISSIONERS :
                              President Commissioner               : Mr. Yerry Goei
                              Commissioner                         : Mrs. Merry Maryati
                              Independent Commissioner                      : Mr. Agus Arismunandar

                              BOARD OF DIRECTORS :
                              President Director                            : Mr. Herry Senjaya
                              Director                             : Mr. Hery Soegiarto
                              Director                             : Mr. Chrysologus RN Sinulingga

                              4.     To grant authority to the Board of Commissioners to determine and implement a
                              remuneration system including Honorarium, Salary, Bonus and/or other Remuneration for
                              Members of the Board of Directors and Members of the Board of Commissioners of the
                              Company by taking into account the applicable laws and regulations.

                              5.        To grant authority and power with the right of substitution to the Company's Board
                              of Directors to take all actions in connection with the determination of the composition of the
                              members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company as above,
                              if deemed necessary including but not limited to restating the decision in a notarial deed, and
                              then notifying the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with applicable
                              laws and regulations, registering the composition of the Board of Commissioners and Board
                              of Directors in the Company Register and to submit and sign all applications and/or other
                              documents required without any exceptions in accordance with applicable laws and
                              regulations.
Page 13
Agenda 5      Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran                 Setuju         Tidak Setuju          Abstain        Hasil RUPS
              Dasar Perseroan
                                          Ya      81,975%348.393. 100%            0        0%        0       0%         Setuju
              antara lain terkait
                                                               700
              Penyesuaian
              Klasifikasi Baku
              Lapangan Usaha
              Indonesia
              sehubungan
              pemenuhan
              Peraturan Pemerintah
              Republik Indonesia
              Nomor 28 Tahun
              2025 tentang
              Penyelenggaraan
              Perizinan Berusaha
              Berbasis Risiko.
              Hasil Keputusan 1.            Approve the changes to the provisions of Article 3 of the Company's articles of
                                  association, regarding the adjustment of the Company's business activities to the 2025
                                  Indonesian Standard Classification of Business Fields based on the Central Statistics
                                  Agency Regulation No. 7 of 2025 concerning the Indonesian Standard Classification of
                                  Business Fields which are not changes in business activities as regulated in OJK Regulation
                                  No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities.
                                  2.        Granting authority and power with the right of substitution to the Company's Board
                                  of Directors to take all actions in connection with the adjustment of the Company's aims and
                                  objectives and business activities as stated in Article 3 of the Company's Articles of
                                  Association to comply with the 2025 Indonesian Standard Classification of Business Fields, if
                                  deemed necessary including but not limited to stating and re-arranging all of the Company's
                                  Articles of Association in a Notarial deed, and then notifying the Minister of Law of the
                                  Republic of Indonesia in accordance with the applicable laws and regulations to obtain
                                  approval and/or receipt of notification of changes to the articles of association, appearing
                                  before a Notary to draw up and sign a deed of statement of the Company's meeting
                                  decisions, and taking all actions deemed necessary and useful for such purposes with none
                                  being excluded including signing all applications and/or other documents required and
                                  making additions and/or changes to the changes to the articles of association as required by
                                  the authorized agency in accordance with the applicable laws and regulations.


    X Board of Director
     Prefix        Direction Name         Position          First Period of     Last Period of      Period to   Independent
                                                                Positon            Positon
  Bapak         Herry Senjaya       PRESIDENT            28 April 2026        31 December 2028 2
                                    DIRECTOR
  Bapak         Chrysologus RN      DIRECTOR             28 April 2026        31 December 2028 2
                Sinulingga
  Bapak         Hery Soegiarto      DIRECTOR             28 April 2026        31 December 2028 2

    X Board of commisioner
     Prefix        Commissioner        Commissioner         First Period of     Last Period of      Period to   Independent
                      Name               Position               Positon            Positon
  Bapak         Yerry Goei          PRESIDENT     28 April 2026               31 December 2028 2
                                    COMMINSSIONER
  Ibu           Merry Maryati       COMMISSIONER 28 April 2026                31 December 2028 2

  Bapak         Agus Arismunandar COMMISSIONER           28 April 2026        31 December 2028 1                      X

  Thus to be informed accordingly.


   Respectfully,
   Multi Prima Sejahtera Tbk
Page 14
Rivaldi Yason Santoso

Corporate Secretary




Multi Prima Sejahtera Tbk
Karawaci Office Park Blok M39-50 Lippo Karawaci Tangerang 15139
Phone : (021) 5589 767, 5589 823 , Fax : (021) 2300 450 , http://multiprimasejahtera.



Sender Name                          Rivaldi Yason Santoso

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        05-05-2026 14:23

Attachment                          1. Surat Ringkasan Risalah RUPS OJK Revisi 1.pdf


                                    2. Surat Ringkasan Risalah RUPS BEI Revisi 1.pdf


                                    3. RINGKASAN RUPST PT MULTI PRIMA SEJAHTERA TBK (2).pdf


   This is an official document of Multi Prima Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. Multi Prima Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
                                             contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.03 MB
Published5 May 2026
Pages14
Characters37,292
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multi Prima Sejahtera Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×30
linked org Lippo Karawaci p.3 ×4
linked person Eddy Harsono Handoko p.5 ×3
linked person Yerry Goei p.5 ×5
linked person Herry Senjaya p.5 ×5
linked person Hery Soegiarto · DIREKTUR p.5 ×5
linked person Chrysologus RN Sinulingga · DIREKTUR p.5 ×4
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.4
possible person Agus Arismunandar · Komisaris Independen p.5 ×10
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.6 ×2
unresolved org Menteri Hukum Republik Indonesia p.5 ×2
unresolved org Pusat Statistik p.6
unresolved org Yason Santoso p.7 ×2
unresolved — Rivaldi Yason Santoso · Corporate Secretary p.7 ×2
unresolved org Financial Services Authority p.11
unresolved person Merry Maryati Independent · KOMISARIS p.12 ×5
unresolved org Minister of Law p.12 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.500 576 ms 12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 1,
             'title': 'Perseroan untuk tahun buku yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 2,
             'title': 'dan/atau Akuntan Publik dan penetapan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 3,
             'title': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 4,
             'title': 'antara lain terkait Penyesuaian',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 5,
             'title': 'Perseroan untuk tahun buku yang',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 6,
             'title': 'dan/atau Akuntan Publik dan penetapan',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 7,
             'title': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0',
             'pct_against': '0',
             'pct_for': '81.975',
             'seq': 8,
             'title': 'antara lain terkait Penyesuaian',
             'votes_abstain': '0',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '348393'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '81.975',
 'record_date': '2026-05-01',
 'shares_present': '348393700'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result