Back to announcement
20260505_LPIN_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32077385.pdf
RUPS minutes Needs review LPINSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 14
Page 1
Go To English Page Nomor Surat No.Ref.034IVMPS2026.1 Nama Perusahaan Multi Prima Sejahtera Tbk Kode Emiten LPIN Lampiran 3 Perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan (KOREKSI) Mengoreksi surat kami nomor : No.Ref.034IVMPS2026 tanggal 30 April 2026 perihal Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut: Merujuk pada surat Perseroan nomor No.Ref.022IVMPS2026 tanggal 06 April 2026, Perseroan menyampaikan hasil penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 2026, sebagai berikut: RUPS Tahunan Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 348.393.700 saham atau 81,975% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Page 2
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan untuk
700
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
dan Pengesahan atas
Laporan Keuangan
Perseroan yang
terdiri dari Neraca
dan Perhitungan
Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025, persetujuan
Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris
untuk tahun buku 31
Desember 2025,
serta memberikan
pembebasan dan
pelunasan
sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada
seluruh anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas tindakan
pengurusan dan
pengawasan yang
telah dijalankan
dalam tahun buku
tersebut;
Hasil Keputusan Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025, dan Pengesahan atas Perhitungan Tahunan yang terdiri
dari Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025, persetujuan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris untuk
tahun buku 31 Desember 2025, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku tersebut
Page 3
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan Laba
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan untuk
700
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
Hasil Keputusan Menyetujui penggunaan keuntungan atau laba bersih tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.
a) Dibagikan sebagai dividen tunai sebesar Rp 45.- (empat puluh lima Rupiah) per
saham, dengan jumlah Rp 19.125.000.000.- (sembilan belas miliar seratus dua puluh lima
juta rupiah) yang akan dibagikan kepada 425.000.000 (empat ratus dua puluh lima juta)
saham yang telah dikeluarkan Perseroan yang akan dibayarkan pada tanggal 25 Mei 2026
kepada para pemegang saham yang tercatat pada daftar pemegang saham Perseroan pada
tanggal pencatatan (recording date) 11 Mei 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b) Untuk Dana Cadangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat 1 UUPT,
menyisihkan sebesar Rp 200.000.000.- (dua ratus juta rupiah).
c) Sisa sebesar 13.716.284.491.- (tiga belas miliar tujuh ratus enam belas juta dua
ratus delapan puluh empat ribu empat ratus sembilan puluh satu rupiah) dibukukan sebagai
laba ditahan Perseroan.
Dividen akan di bayarkan dengan memperhatikan ketentuan PT Bursa Efek Indonesia,
sebagai berikut :
Jadwal Pembagian Dividen Tunai :
1. Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 07 Mei 2026
2. Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi : 08 Mei 2026
3. Cum Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 11 Mei 2026
4. Ex Dividen untuk perdagangan di Pasar Tunai : 12 Mei 2026
5. Daftar Pemegang Saham (Recording Date) : 11 Mei 2026
6. Pembayaran Dividen Tunai : 25 Mei 2026
Tata Cara Pembagian Dividen :
a) Pemberitahuan ini merupakan pemberitahuan resmi dari Perseroan dan karenanya
Perseroan tidak mengeluarkan pemberitahuan secara khusus kepada Pemegang Saham.
b) Para Pemegang Saham yang telah melakukan konversi saham-sahamnya, dividen
akan dikreditkan ke dalam rekening efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian di KSEI.
Sedangkan bagi Para Pemegang Saham yang belum melakukan konversi saham, dividen
akan dibayarkan melalui transfer ke rekening pemegang saham, dengan mengajukan
permohonan tertulis dan disertai copy KTP, NPWP, nama bank dan nomor rekening kepada
Divisi Corporate Secretary PT Multi Prima Sejahtera Tbk. Karawaci Office Park Blok M 39-
50, Lippo Karawaci, Tangerang, Banten 15139. Telepon : (021) 5589767.
c) Dividen tunai akan dikenakan pajak sesuai dengan peraturan perundang undangan
perpajakan yang berlaku. Jumlah pajak yang dikenakan akan menjadi tanggungan
Pemegang Saham yang bersangkutan serta dipotong dari jumlah dividen tunai yang menjadi
hak Pemegang Saham yang bersangkutan.
2) Memberi kuasa kepada Direksi Perseroan untuk melaksanakan segala sesuatunya
sehubungan dengan pembagian dividen tersebut.
Page 4
Agenda 3 Penunjukan Kantor Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Akuntan Publik
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan/atau Akuntan
700
Publik dan penetapan
honorarium serta
persyaratan lain
sehubungan dengan
penunjukan Kantor
Akuntan Publik
dan/atau Akuntan
Publik yang akan
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2026,
termasuk audit atas
Laporan Keuangan
lain yang dibutuhkan
Perseroan;
Hasil Keputusan Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk memilih dan menunjuk Akuntan
Publik Terdaftar untuk mengaudit pembukuan Perseroan untuk tahun buku 2026 serta
memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Honorarium dan
persyaratan lain sehubungan dengan penunjukkan Kantor Akuntan Publik tersebut, dengan
dasar pertimbangan fleksibilitas dalam penentuan kriteria Kantor Akuntan Publik tanpa
mengesampingkan kriteria atau batasan utama sebagai Kantor Akuntan Publik yang
memiliki reputasi yang baik, profesional dan independen serta terdaftar di Otoritas Jasa
Keuangan.
Page 5
Agenda 4 Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pernyataan kembali
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
anggota Direksi dan
700
Dewan Komisaris
Perseroan dan/atau
penentuan gaji/
honorarium dan/atau
tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan; dan
Hasil Keputusan 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Eddy Harsono Handoko dari jabatan Presiden
Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini.
2. Menyetujui pengangkatan Bapak Agus Arismunandar selaku Komisaris Independen
Perseroan yang baru;
3. Menyetujui perubahan dan menegaskan Kembali susunan anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan termasuk Komisaris Independen Perseroan untuk masa
jabatan pada periode saat ini yaitu terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan
ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2028
yang akan diselenggarakan pada tahun 2029 tanpa mengurangi wewenang Rapat umum
Pemegang Saham Perseroan sebagai organ tertinggi Perseroan untuk dapat sewaktu-waktu
melakukan pengangkatan dan/atau perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan
Komisaris Perseroan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, dengan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS :
Presiden Komisaris : Bapak Yerry Goei
Komisaris : Ibu Merry Maryati
Komisaris Independen : Bapak Agus Arismunandar
DIREKSI :
Presiden Direktur : Bapak Herry Senjaya
Direktur : Bapak Hery Soegiarto
Direktur : Bapak Chrysologus RN Sinulingga
4. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan dan
memberlakukan sistem remunerasi termasuk Honorarium, Gaji, Bonus dan atau Remunerasi
lainnya bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan
memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
5. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penetapan susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut di atas, jika dipandang perlu
termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan kembali keputusan tersebut dalam akta
Notaris, dan selanjutnya memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mendaftarkan susunan Dewan
Komisaris dan Direksi tersebut dalam Daftar Perusahaan dan untuk mengajukan serta
menandatangani semua permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan tanpa ada
yang dikecualikan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Page 6
Agenda 5 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
antara lain terkait
700
Penyesuaian
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia
sehubungan
pemenuhan
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun
2025 tentang
Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko.
Hasil Keputusan 1. Menyetujui perubahan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan, terkait
penyesuaian kegiatan usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
2025 berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik No. 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi
Baku Lapangan Usaha Indonesia yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana
diatur dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
Perubahan Kegiatan Usaha.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
Perseroan untuk melakukan segala tindakan sehubungan dengan penyesuaian maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan agar sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025, jika
dipandang perlu termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan serta penyusunan
kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan tersebut dalam akta Notaris, dan selanjutnya
memberitahukannya kepada Menteri Hukum Republik Indonesia sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda
penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar, hadir di hadapan Notaris untuk
dibuatkan dan menandatangani akta pernyataan keputusan rapat Perseroan, dan
melakukan segala sesuatu Tindakan yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan
tersebut dengan tidak ada satupun yang dikecualikan termasuk menandatangani semua
permohonan dan atau dokumen lainnya yang diperlukan dan mengadakan penambahan
dan/atau perubahan dalam perubahan anggaran dasar tersebut dipersyaratkan oleh instansi
yang berwenang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
X Susunan Direksi
Prefix Nama Direksi Jabatan Awal Periode Akhir periode Periode Ke Independen
Jabatan Jabatan
Bapak Herry Senjaya PRESIDEN 28 April 2026 31 Desember 2028 2
DIREKTUR
Bapak Chrysologus RN DIREKTUR 28 April 2026 31 Desember 2028 2
Sinulingga
Bapak Hery Soegiarto DIREKTUR 28 April 2026 31 Desember 2028 2
X Susunan Dewan Komisaris
Prefix Nama Komisaris Jabatan Komisaris Awal Periode Akhir Periode Periode Ke Komisaris
Jabatan Jabatan Independen
Bapak Yerry Goei PRESIDEN 28 April 2026 31 Desember 2028 2
KOMISARIS
Ibu Merry Maryati KOMISARIS 28 April 2026 31 Desember 2028 2
Bapak Agus Arismunandar KOMISARIS 28 April 2026 31 Desember 2028 1 X
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 7
Multi Prima Sejahtera Tbk
Rivaldi Yason Santoso
Corporate Secretary
Multi Prima Sejahtera Tbk
Karawaci Office Park Blok M39-50 Lippo Karawaci Tangerang 15139
Telepon : (021) 5589 767, 5589 823 , Fax : (021) 2300 450 , http:
Nama Pengirim Rivaldi Yason Santoso
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 05-05-2026 14:23
Lampiran 1. Surat Ringkasan Risalah RUPS OJK Revisi 1.pdf
2. Surat Ringkasan Risalah RUPS BEI Revisi 1.pdf
3. RINGKASAN RUPST PT MULTI PRIMA SEJAHTERA TBK (2).pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi Multi Prima Sejahtera Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. Multi Prima Sejahtera Tbk bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 8
Go To Indonesian Page Letter / Announcement No. No.Ref.034IVMPS2026.1 Issuer Name Multi Prima Sejahtera Tbk Issuer Code LPIN Attachment 3 Subject Treatise Summary General Meeting of Shareholder's Annualnull Correction to our previous announcement number : No.Ref.034IVMPS2026 dated 30 April 2026 with the subject of Ringkasan Risalah Rapat Umum Para Pemegang Saham Tahunan, the company hereby submit the following Reffering the announcement number No.Ref.022IVMPS2026 Date 06 April 2026, Listed companies giving report of general meeting of shareholder’s result on 28 April 2026, are mentioned below : Annual General Meeting Annual General Meeting because has been attended by shareholder on behalf of 348.393.700 shares or 81,975% from all the shares with company’s valid authority in accordance with company’s charter and regulations.
Page 9
Agenda 1 Persetujuan atas Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Laporan Tahunan
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan untuk
700
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
dan Pengesahan atas
Laporan Keuangan
Perseroan yang
terdiri dari Neraca
dan Perhitungan
Laba Rugi Perseroan
untuk tahun buku
yang berakhir pada
tanggal 31 Desember
2025, persetujuan
Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris
untuk tahun buku 31
Desember 2025,
serta memberikan
pembebasan dan
pelunasan
sepenuhnya (acquit
et de charge) kepada
seluruh anggota
Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan
atas tindakan
pengurusan dan
pengawasan yang
telah dijalankan
dalam tahun buku
tersebut;
Hasil Keputusan Accepted and approved the Company's Annual Report for the financial year ending on
December 31, 2025, and Approval of the Annual Calculation of the Company's Balance
Sheet and Profit and Loss Calculation for the financial year ending on December 31, 2025,
approval of the Board of Commissioners' Report for the financial year ending on December
31, 2025, and granting full release and discharge (acquit et de charge) to all members of the
Company's Board of Directors and Board of Commissioners for the actions and supervision
carried out in the financial year
Page 10
Agenda 2 Penetapan Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
penggunaan Laba
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
Perseroan untuk
700
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
Hasil Keputusan 1. Approve the use of profits or net income for the financial year ending December 31,
2025.
a) Distributed as cash dividends of Rp 45.- (forty five) per share, with a total of Rp
19,125,000,000.- (nineteen billion one hundred twenty five million rupiah) which will be
distributed to 425,000,000 (four hundred twenty five million) shares that have been issued by
the Company which will be paid on May 25, 2026 to shareholders registered in the
Company's shareholder register on the recording date of May 11, 2026 until 16.00 WIB.
b) For the Reserve Fund as referred to in Article 70 paragraph 1 UUPT, set aside
Rp. 200,000,000.- (two hundred million Rupiah).
c) The remaining Rp.13.716.284.491,- (thirteen billion seven hundred sixteen million
two hundred eighty four thousand four hundred ninety one rupiah) is recorded as the
Company's retained earnings.
Dividends will be paid subject to the provisions of the Indonesian Stock Exchange, as
follows:
Cash Dividend Distribution Schedule:
1. Cum Dividend in the Regular Market and Negotiation Market : 07 May 2026
2. Ex Dividend in the Regular Market and Negotiation Market : 08 May
2026
3. Cum Dividend for trading in the Cash Market : 11 May
2026
4. Ex Dividend for trading on the Cash Market : 12 May
2026
5. Recording Date : 11 May
2026
6. Payment of Cash Dividend :
25 May 2026
Procedure for Distribution of Dividends:
a) This notification is an official notification from the Company and therefore the
Company does not issue a special notification to the Shareholders.
b) Shareholders who have converted their shares, dividends will be credited to the
securities account of the Securities Company or Custodian Bank at KSEI. Whereas for
Shareholders who have not converted their shares, dividends will be paid by transfer to the
shareholder's account, by submitting a written application accompanied by a copy of KTP,
NPWP, bank name and account number to the Corporate Secretary Division of PT Multi
Prima Sejahtera Tbk. Karawaci Office Park Blok M 39-50, Lippo Karawaci, Tangerang,
Banten 15139. Telephone : (021) 5589767.
c) Cash dividends will be taxed in accordance with the applicable tax laws and
regulations. The amount of tax charged will be borne by the relevant Shareholders and
deducted from the amount of cash dividends which are the rights of the relevant
Shareholders.
2. To authorize the Board of Directors of the Company to carry out everything related
to the dividend distribution.
Page 11
Agenda 3 Penunjukan Kantor Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Akuntan Publik
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
dan/atau Akuntan
700
Publik dan penetapan
honorarium serta
persyaratan lain
sehubungan dengan
penunjukan Kantor
Akuntan Publik
dan/atau Akuntan
Publik yang akan
melakukan audit atas
Laporan Keuangan
Perseroan untuk
tahun buku yang
berakhir pada tanggal
31 Desember 2026,
termasuk audit atas
Laporan Keuangan
lain yang dibutuhkan
Perseroan;
Hasil Keputusan Delegating authority to the Board of Commissioners to select and appoint a Registered
Public Accountant to audit the Company's books for the 2026 financial year and authorizing
the Board of Commissioners to determine the Honorarium and other requirements in
connection with the appointment of the Public Accounting Firm, on the basis of consideration
of flexibility in determining the criteria for the Office Public Accountants without prejudice to
the main criteria or limitations as a Public Accounting Firm that has a good reputation, is
professional and independent and is registered with the Financial Services Authority
Page 12
Agenda 4 Perubahan dan/atau Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
pernyataan kembali
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
anggota Direksi dan
700
Dewan Komisaris
Perseroan dan/atau
penentuan gaji/
honorarium dan/atau
tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris
Perseroan; dan
Hasil Keputusan 1. Accept and approve the resignation of Mr. Eddy Harsono Handoko from the
position of President Commissioner and Independent Commissioner of the Company as of
the closing of this Meeting.
2. Approve the appointment of Mr. Agus Arismunandar as the new Independent
Commissioner of the Company;
3. Approve the changes and reaffirm the composition of the members of the Board of
Commissioners and Board of Directors of the Company including the Independent
Commissioner of the Company for the remaining term of office in the current period, namely
from the closing of this Meeting until the closing of the Company's Annual General Meeting
of Shareholders for the 2028 financial year which will be held in 2029 without reducing the
authority of the Company's General Meeting of Shareholders as the highest organ of the
Company to be able to appoint and/or change the composition of the members of the Board
of Directors and/or Board of Commissioners of the Company at any time in accordance with
the provisions of the Company's Articles of Association and applicable laws and regulations,
with the composition of the members of the Board of Commissioners and Board of Directors
as follows:
BOARD OF COMMISSIONERS :
President Commissioner : Mr. Yerry Goei
Commissioner : Mrs. Merry Maryati
Independent Commissioner : Mr. Agus Arismunandar
BOARD OF DIRECTORS :
President Director : Mr. Herry Senjaya
Director : Mr. Hery Soegiarto
Director : Mr. Chrysologus RN Sinulingga
4. To grant authority to the Board of Commissioners to determine and implement a
remuneration system including Honorarium, Salary, Bonus and/or other Remuneration for
Members of the Board of Directors and Members of the Board of Commissioners of the
Company by taking into account the applicable laws and regulations.
5. To grant authority and power with the right of substitution to the Company's Board
of Directors to take all actions in connection with the determination of the composition of the
members of the Board of Commissioners and Board of Directors of the Company as above,
if deemed necessary including but not limited to restating the decision in a notarial deed, and
then notifying the Minister of Law of the Republic of Indonesia in accordance with applicable
laws and regulations, registering the composition of the Board of Commissioners and Board
of Directors in the Company Register and to submit and sign all applications and/or other
documents required without any exceptions in accordance with applicable laws and
regulations.
Page 13
Agenda 5 Perubahan Anggaran Kuorum Kehadiran Setuju Tidak Setuju Abstain Hasil RUPS
Dasar Perseroan
Ya 81,975%348.393. 100% 0 0% 0 0% Setuju
antara lain terkait
700
Penyesuaian
Klasifikasi Baku
Lapangan Usaha
Indonesia
sehubungan
pemenuhan
Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia
Nomor 28 Tahun
2025 tentang
Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko.
Hasil Keputusan 1. Approve the changes to the provisions of Article 3 of the Company's articles of
association, regarding the adjustment of the Company's business activities to the 2025
Indonesian Standard Classification of Business Fields based on the Central Statistics
Agency Regulation No. 7 of 2025 concerning the Indonesian Standard Classification of
Business Fields which are not changes in business activities as regulated in OJK Regulation
No. 17/POJK.04/2020 concerning Material Transactions and Changes in Business Activities.
2. Granting authority and power with the right of substitution to the Company's Board
of Directors to take all actions in connection with the adjustment of the Company's aims and
objectives and business activities as stated in Article 3 of the Company's Articles of
Association to comply with the 2025 Indonesian Standard Classification of Business Fields, if
deemed necessary including but not limited to stating and re-arranging all of the Company's
Articles of Association in a Notarial deed, and then notifying the Minister of Law of the
Republic of Indonesia in accordance with the applicable laws and regulations to obtain
approval and/or receipt of notification of changes to the articles of association, appearing
before a Notary to draw up and sign a deed of statement of the Company's meeting
decisions, and taking all actions deemed necessary and useful for such purposes with none
being excluded including signing all applications and/or other documents required and
making additions and/or changes to the changes to the articles of association as required by
the authorized agency in accordance with the applicable laws and regulations.
X Board of Director
Prefix Direction Name Position First Period of Last Period of Period to Independent
Positon Positon
Bapak Herry Senjaya PRESIDENT 28 April 2026 31 December 2028 2
DIRECTOR
Bapak Chrysologus RN DIRECTOR 28 April 2026 31 December 2028 2
Sinulingga
Bapak Hery Soegiarto DIRECTOR 28 April 2026 31 December 2028 2
X Board of commisioner
Prefix Commissioner Commissioner First Period of Last Period of Period to Independent
Name Position Positon Positon
Bapak Yerry Goei PRESIDENT 28 April 2026 31 December 2028 2
COMMINSSIONER
Ibu Merry Maryati COMMISSIONER 28 April 2026 31 December 2028 2
Bapak Agus Arismunandar COMMISSIONER 28 April 2026 31 December 2028 1 X
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Multi Prima Sejahtera Tbk
Page 14
Rivaldi Yason Santoso
Corporate Secretary
Multi Prima Sejahtera Tbk
Karawaci Office Park Blok M39-50 Lippo Karawaci Tangerang 15139
Phone : (021) 5589 767, 5589 823 , Fax : (021) 2300 450 , http://multiprimasejahtera.
Sender Name Rivaldi Yason Santoso
Function Corporate Secretary
Date and Time 05-05-2026 14:23
Attachment 1. Surat Ringkasan Risalah RUPS OJK Revisi 1.pdf
2. Surat Ringkasan Risalah RUPS BEI Revisi 1.pdf
3. RINGKASAN RUPST PT MULTI PRIMA SEJAHTERA TBK (2).pdf
This is an official document of Multi Prima Sejahtera Tbk that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. Multi Prima Sejahtera Tbk is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.5 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.6
unresolved
org
Yason Santoso
p.7 ×2
unresolved
—
Rivaldi Yason Santoso
· Corporate Secretary
p.7 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.11
unresolved
person
Merry Maryati Independent
· KOMISARIS
p.12 ×5
unresolved
org
Minister of Law
p.12 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.500
576 ms
12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '81.975',
'seq': 1,
'title': 'Perseroan untuk tahun buku yang',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '348393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '81.975',
'seq': 2,
'title': 'dan/atau Akuntan Publik dan penetapan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '348393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '81.975',
'seq': 3,
'title': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '348393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '81.975',
'seq': 4,
'title': 'antara lain terkait Penyesuaian',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '348393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '81.975',
'seq': 5,
'title': 'Perseroan untuk tahun buku yang',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '348393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '81.975',
'seq': 6,
'title': 'dan/atau Akuntan Publik dan penetapan',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '348393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '81.975',
'seq': 7,
'title': 'anggota Direksi dan Dewan Komisaris',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '348393'},
{'approved': True,
'pct_abstain': '0',
'pct_against': '0',
'pct_for': '81.975',
'seq': 8,
'title': 'antara lain terkait Penyesuaian',
'votes_abstain': '0',
'votes_against': '0',
'votes_for': '348393'}],
'is_electronic': True,
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '81.975',
'record_date': '2026-05-01',
'shares_present': '348393700'}