Back to announcement
20240416_BEKS_Laporan Informasi dan Fakta Material_31626265_lamp1.pdf
Other Text extracted BEKSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN No.: 369/DIR-BB/IV/2024 Serang, 5 April 2024 Kepada Yth, Bapak Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OTORITAS JASA KEUANGAN Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jl.Lapangan Banteng Timur No.2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material Dengan hormat, Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut : Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Bidang Usaha : Perbankan Telepon 1 0254 — 7917346 E-mail : Corporate.secretary@bankbanten.co.id Menunjuk pada: 1. Peraturan OJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi Atau Fakta Materal oleh Emiten atas Perusahaan Publik, 2. Peraturan Bursa Efek Indonesia Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi: 3. Peraturan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 (Perda Nomor 5/2023) tanggal 28 Desember 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk: 4. Akta Anggaran Dasar PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Nomor : 8 Tanggal 8 Maret 2024: 5. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- 0018143.AH.01.02.Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk tanggal 21 Maret 2024: 6. Surat Otoritas Jasa keuangan Nomor: S-60/PB.02/2024 tanggal 28 Maret 2024 perihal Tindak Lanjut Permohonan Perubahan Nama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk yang diterima pada tanggal 1 April 2024, bersama ini kami sampaikan Laporan Keterbukaan Informasi atau Fakta Material sebagai berikut : 1. | Tanggal Kejadian 1 April 2024 2. | Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan Nama Perseroan 3. | Uraian Informasi atau Fakta Material Perubahan nama Perseroan dari semula: PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN TBK menjadi: PT BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN (PERSERODA) TBK Kantor Pusat Non Operaslonal, Jl. Sudirman Lingkungan Kemang, Ruko Sembilan No. 8 & 9a, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Banten Telp. 0254 - 7917346 www.bankbanten.co.id
Page 2 OCR 0.908
bankbanten BANK PEMBANGUNAN DAERAH BANTEN 4. | Dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Emiten atau Perusahaan Publik 5. | Keterangan Lain-lain & Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, | — PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk 9 Lg Muhammad Busthami Direktur Utama Tembusan : 1 2 3. 4 5. 6. Yth. PJ Gubernur Banten Yth. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan Yth. Kepala Departemen Pengawasan Bank Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan Yth. Direksi PT Bursa Efek Indonesia Yth Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Arsip Kantor Pusat Non Operaslonal, Jl. Sudirman Lingkungan Kemang, Ruko Sembilan No, 8b & 9a, Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Banten Telp. 0254 - 7917346 www.bankbanten.co.ld
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
p.1
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
p.2
unresolved
org
Departemen Pengawasan Bank Pemerintah
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.