Back to announcement
20240416_EDGE_Pemanggilan RUPS_31626184_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted EDGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PEMANGGILAN KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT INDOINTERNET Tbk
Direksi Perseroan dengan ini melakukan pemanggilan kepada para pemegang saham (“Pemegang
Saham”) PT Indointernet Tbk (“Perseroan”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“RUPST”), yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 8 Mei 2024
Waktu : 10.00 WIB – selesai
Tempat : Gedung Menara Tendean (MTen), Jl. Kapten
Tendean No. 20C, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
12710, Indonesia dan secara elektronik
(online) melalui aplikasi eASY.KSEI
MATA ACARA RUPST
1. Pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak dan persetujuan atas
laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 66, 67, 68, 69 Undang-
Undang Perseroan Terbatas (“UUPT”), Perseroan akan mengajukan usulan kepada pemegang
saham di dalam RUPS untuk antara lain:
• pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik
Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan (PwC);
• persetujuan laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2023 yang telah ditelaah oleh Dewan Komisaris yang mana termasuk
didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
untuk tahun buku yang bersangkutan; dan
• pemberian pembebasan dan pelepasan tanggung jawab (acquit et de charge) anggota Direksi
dan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
2. Persetujuan atas penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
31 Desember 2023.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 70 jo. 71 UUPT, Perseroan
akan mengusulkan kepada pemegang saham terkait persetujuan penggunaan laba Perseroan
tahun buku 2023 yang berakhir 31 Desember 2023.
Page 2
3. Persetujuan atas penunjukan kantor akuntan publik yang akan melakukan audit laporan keuangan
konsolidasian Perseroan dan entitas anak untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 68 UUPT, Perseroan akan
mengusulkan kepada pemegang saham terkait penunjukan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar
di OJK untuk mengaudit buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2024 dan/atau mengusulkan kepada pemegang saham persyaratan dan kriteria
tertentu yang dijadikan pedoman dalam melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik tersebut
dan kemudian menguasakan penunjukan tersebut kepada Dewan Komisaris Perseroan.
4. Persetujuan atas penetapan remunerasi (gaji/honorarium, tunjangan, serta fasilitas lainnya) bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2024 serta penetapan
tantiem/bonus bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2023.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 96 dan 113
UUPT, Perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham terkait:
a. Besaran remunerasi (gaji/honorarium, tunjangan, serta fasilitas lainnya) untuk anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember
2024 atau memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris atau pihak lainnya yang memiliki
wewenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk melakukan hal
tersebut; dan
b. Besaran tantiem/bonus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 atau memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris
atau pihak lainnya yang memiliki wewenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan untuk melakukan hal tersebut.
5. Perubahan susunan Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 111 UUPT,
Perseroan akan mengusulkan kepada pemegang saham terkait persetujuan atas : (i) perubahan
susunan Direksi; dan (ii) perubahan jabatan dan pengalihan penugasan Bapak Rinaldi Firmansyah
dari semula Komisaris Independen menjadi Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen.
CATATAN PENTING
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham
Perseroan, sehingga pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi Pemegang Saham
Perseroan. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di laman situs Perseroan
https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/ dan aplikasi eASY.KSEI.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam RUPST adalah Pemegang Saham Perseroan yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan
saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 5 April 2024.
Page 3
3. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam RUPST, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
berikut:
(a) hadir dalam RUPST secara fisik;
(b) hadir dalam RUPST secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada situs web
https://akses.ksei.co.id; atau
(c) diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id/) atau memberikan kuasa secara tertulis.
4. Prosedur kehadiran RUPST secara fisik:
(a) Sebelum menentukan keikutsertaan dalam RUPST, Pemegang Saham wajib membaca
ketentuan terkait pelaksanaan RUPST berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh
Perseroan di laman situs Perseroan https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/.
Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur Meeting Info pada
aplikasi eASY.KSEI. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan
dengan keikutsertaan Pemegang Saham atau kuasanya yang akan hadir dalam RUPST
secara fisik.
(b) Untuk (i) mempermudah dan memperlancar pelaksanaan sinkronisasi sistem registrasi
Pemegang Saham dan (ii) memastikan agar pelaksanaan RUPST dapat berjalan tepat
waktu, registrasi Pemegang Saham di tempat RUPST akan dibuka pada pukul 09.00 WIB
dan ditutup pada pukul 09.45 WIB atau 15 (lima belas) menit sebelum RUPST dimulai.
(c) Pemegang Saham atau kuasa-kuasa Pemegang Saham, yang akan menghadiri RUPST
secara fisik, dimohon untuk menyerahkan salinan (fotocopy) Kartu Tanda Penduduk (KTP)
atau bukti jati diri lainnya, baik untuk Pemegang Saham maupun yang diberi kuasa, kepada
petugas pendaftaran RUPST Perseroan sebelum memasuki ruang RUPST. Bagi Pemegang
Saham yang berbentuk badan hukum dimohon untuk memberikan salinan/fotokopi
Anggaran Dasar terakhir, termasuk susunan pengurus terakhir. Bagi Pemegang Saham
yang sahamnya dimasukan dalam penitipan kolektif KSEI diwajibkan membawa Konfirmasi
Tertulis Untuk RUPST (KTUR) yang dapat diperoleh dari perusahaan efek atau di Bank
kustodian mereka masing-masing, dimana Pemegang Saham Perseroan membuka
rekening efeknya. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan
yang berhak hadir dengan Surat Kuasa dalam RUPST dan akan dihitung sebagai kuorum
untuk pengambilan keputusan. Validasi akan dilakukan secara fisik oleh Biro Administrasi
Efek Perseroan dan Notaris pada saat sebelum memasuki ruang RUPST. Dengan demikian,
kuasa yang ditunjuk melalui surat kuasa konvensional, baik oleh Pemegang Saham
individual ataupun Pemegang Saham berbentuk badan hukum, wajib membawa surat
kuasa asli serta dokumen-dokumen pendukungnya ke tempat dilaksanakannya RUPST.
Bagi Pemegang Saham yang alamatnya terdaftar di luar Republik Indonesia, surat
kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat berwenang setempat dan dikonsularasi
oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat.
5. Prosedur kehadiran RUPST secara elektronik:
(a) Pemegang Saham yang dapat hadir langsung secara elektronik adalah Pemegang Saham
yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”).
Page 4
(b) Bagi Pemegang Saham yang akan hadir dalam RUPST secara elektronik atau Pemegang
Saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI dapat
menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan
pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI. Panduan registrasi, penggunaan, dan
penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs
https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
(c) Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dan suara dalam aplikasi
eASY.KSEI adalah pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal RUPST, yaitu
7 Mei 2024.
(d) Kuasa Kehadiran
Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu (1) Surat Kuasa
Elektronik (e-Proxy) yang dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI dan (2)
Surat Kuasa Konvensional.
• e-Proxy melalui eASY.KSEI – suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham
tanpa warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada
kuasanya secara elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah
pihak independen yang ditunjuk oleh Perseroan. Pemberian kuasa secara
elektronik / e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang
ditetapkan oleh KSEI.
• Surat Kuasa Konvensional – formulir Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara.
Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan ditandatangani oleh Pemegang Saham
berikut dengan dokumen pendukungnya dapat disampaikan kepada Perseroan
paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPST, yaitu
pada tanggal 7 Mei 2024, pukul 15.00 WIB, melalui Biro Administrasi Efek
Perseroan, PT Adimitra Jasa Korpora, pada alamat Kirana Boutique Office, Jl. Kirana
Avenue III Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara.
Formulir surat kuasa dan informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk
Perseroan dapat diperoleh melalui situs web Perseroan
https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/, atau pada PT Adimitra Jasa Korpora,
Biro Administrasi Efek Perseroan pada alamat Kirana Boutique Office, Jl. Kirana Avenue III
Blok F3 No. 5, Kelapa Gading – Jakarta Utara.
6. Bahan RUPST:
Bahan terkait RUPST telah tersedia, dapat diakses dan diunduh melalui situs resmi Perseroan
https://indonet.co.id/id/hubungan-investor-rups/ dan aplikasi eASY.KSEI, sejak tanggal
pemanggilan sampai dengan RUPST diselenggarakan. Perseroan tidak menyediakan materi
dalam bentuk hard copy pada saat RUPST.
Tangerang Selatan, 16 April 2024
PT Indointernet Tbk
Direksi
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanudiredja
p.1
unresolved
org
Rintis & Rekan
p.1
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.