Back to announcement
20240415_WMPP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31626127.pdf
Other Text extracted WMPPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 50.16/Sket/WMP-CS/IV/2024
Nama Perusahaan PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Kode Emiten WMPP
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-03413/BEI.PP1/04-2024 tanggal 05
April 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Tidak terdapat informasi atau fakta material yang Perseroan ketahui atau miliki yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun Perseroan akan segera menyampaikan kepada Bursa dan
Publik apabila terdapat rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E dalam
waktu dekat ini.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Seluruh aktivitas dari pemegang saham tertentu Perseroan, telah disampaikan kepada Bursa maupun
Publik melalui platform IDXnet dan diupload di Website Bursa. Perseroan juga berkomitmen untuk terus
melaporkan apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu selanjutnya sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode 3
bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Setelah dilakukan konfirmasi, Pemegang Saham Utama Perseroan hingga saat ini belum memiliki rencana
6
terkait kepemilikan sahamnya terhadap Saham Perseroan. Seluruh aktivitas pemegang saham utama
Perseroan, telah disampaikan kepada Bursa dan Publik, melalui Website Bursa. Apabila dimasa yang akan
datang terdapat perubahan kepemilikan akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan POJK No.11/POJK
04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Page 2
Exist In Exist
Corporate Secretary
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Telepon : (021) 8430 6787 / 88, Fax : (021) 8430 6790 / 91, https:
Nama Pengirim Exist In Exist
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 15-04-2024 17:16
Lampiran 1. Surat Tanggapan S-03413 WMPP.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Widodo Makmur Perkasa Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 50.16/Sket/WMP-CS/IV/2024
Issuer Name PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Issuer Code WMPP
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-03413/BEI.PP1/04-2024
dated 05 April 2024 concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1 Tidak terdapat informasi atau fakta material yang Perseroan ketahui atau miliki yang dapat mempengaruhi
nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015. Namun Perseroan akan segera menyampaikan kepada Bursa dan
Publik apabila terdapat rencana tindakan korporasi maupun informasi maupun fakta material lainnya yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
2 Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Perseroan tidak mengetahui maupun memiliki informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai
efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E dalam
waktu dekat ini.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Perseroan tidak memiliki informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4 Seluruh aktivitas dari pemegang saham tertentu Perseroan, telah disampaikan kepada Bursa maupun
Publik melalui platform IDXnet dan diupload di Website Bursa. Perseroan juga berkomitmen untuk terus
melaporkan apabila terdapat aktivitas dari pemegang saham tertentu selanjutnya sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
5
Hingga saat ini Perseroan belum memiliki rencana konkrit untuk melakukan tindakan korporasi, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam periode 3
bulan mendatang.
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini,
mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam
menjawab konfirmasi tersebut.
Setelah dilakukan konfirmasi, Pemegang Saham Utama Perseroan hingga saat ini belum memiliki rencana
6
terkait kepemilikan sahamnya terhadap Saham Perseroan. Seluruh aktivitas pemegang saham utama
Perseroan, telah disampaikan kepada Bursa dan Publik, melalui Website Bursa. Apabila dimasa yang akan
datang terdapat perubahan kepemilikan akan dilaporkan sesuai dengan ketentuan POJK No.11/POJK
04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Page 4
Exist In Exist
Corporate Secretary
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk
Gedung Graha Widodo Makmur
Phone : (021) 8430 6787 / 88, Fax : (021) 8430 6790 / 91, https:
Sender Name Exist In Exist
Function Corporate Secretary
Date and Time 15-04-2024 17:16
Attachment 1. Surat Tanggapan S-03413 WMPP.pdf
This is an official document of PT Widodo Makmur Perkasa Tbk that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Widodo Makmur Perkasa Tbk is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
—
Exist In Exist
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.