Skip to content
Back to announcement

20240412_NETV_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31626081_lamp1.pdf

Asset transaction Needs review NETV

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
  KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT TERKAIT DENGAN TRANSAKSI
              MATERIAL PT NET VISI MEDIA TBK. ("PERSEROAN")
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT INI ("KETERBUKAAN INFORMASI")
DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN ("OJK") NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA ("POJK 17/2020").

JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI
INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PERDAGANGAN EFEK, MANAJER INVESTASI,
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.




                                 PT NET VISI MEDIA TBK.

                            Berkedudukan di Jakarta Selatan

                                      Kegiatan Usaha
  Industri Media, dalam hal ini Manajemen (Artis), Penyiaran Televisi dan Rumah Produksi,
                          Digital Media melalui Perusahaan Anak
                                       Kantor Pusat
                                    Graha Mitra Lt. 4
                            Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
           RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
                                 Telp. (62-21) 5050-6100
                                 Fax. (62-21) 2954-6200
                      Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
                             Website : www.netvisimedia.co.id



           Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 12 April 2024




                                            1
Page 2
                                     I.      PENDAHULUAN
PT Net Mediatama Televisi ("NMT"), yang merupakan salah satu Perusahaan Terkendali dari
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020, telah menandatangani Akta
Perubahan Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit No. 101 tertanggal 29 Januari 2020
yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dan terakhir diubah dengan
Perjanjian Perubahan Ketiga Atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit
tertanggal 27 Maret 2023 ("Fasilitas Kredit NMT"). Adapun keinginan dari Perseroan dan NMT
adalah untuk melunasi seluruh hutang dan kewajiban yang tertunggak dari NMT kepada Newton
Capital Ltd ("Newton") berdasarkan Fasilitas Kredit NMT, dengan cara Perseroan (sebagai
penerima pinjaman) dan Newton (sebagai pemberi pinjaman) telah menandatangani Perjanjian
Pinjaman tanggal 5 April 2024 senilai Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua
miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh satu
koma delapan puluh delapan Rupiah) (“Pinjaman Perseroan Newton”) yang dimaksudkan untuk
penyetoran uang muka setoran modal oleh Perseroan ke dalam NMT, yang selanjutnya akan
digunakan NMT khusus untuk keperluan pelunasan seluruh hutang dan kewajiban yang tertunggak
dalam jumlah yang sama, yaitu Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua miliar lima
ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh satu koma
delapan puluh delapan Rupiah), oleh NMT kepada Newton berdasarkan Fasilitas Kredit NMT. Uang
muka setoran modal Perseroan ke dalam NMT senilai Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus
delapan puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu
seratus lima puluh satu koma delapan puluh delapan Rupiah) akan dicatat sebagai peningkatan
modal Perseroan dalam NMT.
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan menjelaskan bahwa:

1.      Newton bukan merupakan Afiliasi dari Perseroan.

2.      Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
        yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra,
        Perseroan tercatat memiliki: (i) modal kerja bersih negatif sebesar Rp1.184.259.027.170,00
        (satu triliun seratus delapan puluh empat miliar dua ratus lima puluh sembilan juta dua puluh
        tujuh ribu seratus tujuh puluh Rupiah), (ii) ekuitas negatif sebesar Rp728.475.759.863,00
        (tujuh ratus dua puluh delapan miliar empat ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus lima puluh
        sembilan ribu delapan ratus enam puluh tiga Rupiah), dan (iii) total aset sebesar
        Rp1.215.005.762.743,00 (satu triliun dua ratus lima belas miliar lima juta tujuh ratus enam
        puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh tiga Rupiah).

3.      Pinjaman Perseroan Newton merupakan suatu transaksi ("Transaksi") yang merupakan
        Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 (3) POJK 17/2020, dengan nilai
        transaksi lebih dari 10% dari total aset Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
        Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
        Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, yaitu sebesar 72,6% (tujuh puluh dua
        koma enam persen) dari total aset Perseroan.

Mengingat Perseroan memiliki modal kerja bersih negatif dan ekuitas negatif, sesuai Pasal 11 huruf
(g) POJK 17/2020, untuk melaksanakan Transaksi, Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham ataupun menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari
objek dan/atau kewajaran Transaksi sebagaimana diatur POJK 17/2020, namun Perseroan tetap
memiliki kewajiban untuk: (i) mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat mengenai
Transaksi, (ii) menyampaikan Keterbukaan Informasi beserta dokumen pendukungnya kepada OJK,
dan (iii) melaporkan hasil pelaksanaan Transaksi pada laporan tahunan Perseroan.




                                                  2
Page 3
                       II.     URAIAN MENGENAI TRANSAKSI

A.   Pihak Yang Melakukan Transaksi

1.   Perseroan

     a.     Umum

            Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, merupakan suatu perusahaan
            terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Perseroan didirikan pertama
            kali dengan nama PT Putra Insan Permata berdasarkan Akta Pendirian No. 8
            tanggal 23 Juli 2004, dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn.,
            Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
            Asasi    Manusia     Republik    Indonesia    ("Menkumham")       No.    C-22196
            HT.01.01.TH.2004 tanggal 3 September 2004 (“Akta Pendirian Perseroan”).
            Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 121 tanggal
            23 Maret 2017, dibuat di hadapan Ardi Kristiar, S.H., M.B.A., pengganti dari Yulia,
            S.H., Notaris di Jakarta Selatan, Perseroan telah melakukan penggantian nama
            dari PT Putra lnsan Permata menjadi PT Net Visi Media, sebagaimana telah
            disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
            0007113.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 23 Maret 2017.

            Akta Pendirian Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
            Dewan Komisaris No. 67 tanggal 24 Februari 2022, dibuat di hadapan Yulia, S.H.,
            Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
            berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
            AHU-AH.01.03-0148827 tanggal 8 Maret 2022 (“Anggaran Dasar Perseroan”).

            Berikut adalah rincian kontak Perseroan:

             Alamat             :   Graha Mitra Lt. 4, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21, RT 003,
                                    RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
                                    12930
             No. Telepon        :   (62-21) 5050-6100

             No. Faksimili      :   (62-21) 2954-6200

             Alamat email       :   corporate.secretary@netvisimedia.co.id


            Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
            adalah sebagai berikut:

            Kegiatan usaha utama:

            (i)     Aktivitas konsultasi manajemen lainnya
            (ii)    Aktivitas perusahaan holding
            (iii)   Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya yang tidak dapat
                    diklasifikasikan di tempat lain




                                             3
Page 4
     Kegiatan usaha penunjang:

     (i)       Pelaku kreatif seni pertunjukan
     (ii)      Menjalankan kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater
               perorangan

b.   Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham


     Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Daftar Pemegang Saham Perseroan
     tanggal 31 Maret 2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
     Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:

                                   Modal saham dengan nilai nominal Rp100 per saham
                                 Jumlah Saham             Nilai Nominal (Rp)            %
      Modal Dasar                    65.000.000.000           6.500.000.000.000
      Modal Ditempatkan dan
      Disetor Penuh
      PT Indika Inti Holdiko           1.803.345.894           180.334.589.400         7,69
      PT Semangat Bambu                2.045.780.331           204.578.033.100         8,72
      Runcing
      PT Sinergi Lintas Media        16.751.872.184          1.675.187.218.400        71,43
      Masyarakat (masing-             2.852.178.831            285.217.883.100        12,16
      masing <5%)
      Jumlah Modal                   23.453.177.240          2.345.317.724.000              -
      Ditempatkan dan Disetor
      Penuh
      Jumlah Saham dalam             41.546.822.760          4.154.682.276.000
      Portepel                                                                              -


c.   Pengurusan dan Pengawasan

     Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 74 tanggal 19 Juni 2023,
     dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah
     diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
     Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0130560 tanggal 22 Juni 2023,
     susunan terkini Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris

     Komisaris Utama                                    :   Lie Halim
     Komisaris                                          :   Rachmat Nugroho
     Komisaris Independen                               :   Clifford David Rees

     Direksi

     Direktur Utama                                     :   Deddy Hariyanto
     Direktur                                           :   Azuan Syahril
     Direktur                                           :   Fendy Nagasaputra
     Direktur                                           :   Ferry
     Direktur                                           :   Sambodo
     Direktur                                           :   Surya Hadiwinata




                                   4
Page 5
2.     Newton Capital Ltd

       a.      Umum

               Newton Capital Ltd beralamat di Kingston Chambers, PO Box 173, Road Town,
               Tortola, British Virgin Islands sebagai suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan
               hukum British Virgin Island berdasarkan Memorandum and Articles of Association
               tanggal 28 November 2023, dengan nomor daftar 2137003.

               Berikut adalah rincian kontak Newton:

                Alamat                   :   182 Cecil Street #17-01, Frasers Tower, Singapore 069547
                No. Telepon              :   +65 6212 2166

                No. Faksimili            :   -
                                         :   randall@indiescp.com
                Alamat email
                                             rdemsy@indiescp.com
                                             hkusuma@indiescp.com
                                             newton@indiescp.com


               Kegiatan usaha Newton adalah perusahaan investasi.

       b.      Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham

               Struktur permodalan dan pemegang saham Newton adalah sebagai berikut:

                       Pemegang Saham            Jumlah Saham (Saham Biasa)        %
                       Paloma Capital Ltd                    1                    100

       c.      Pengurusan dan Pengawasan

               Susunan kepengurusan dan pengawasan Newton adalah sebagai berikut:

               Direktur                                          :   Neil Colin Gray

B.     Objek Transaksi

Objek Transaksi adalah Pinjaman Perseroan Newton dengan keterangan sebagai berikut:


       a.      Ketentuan-ketentuan dan persyaratan pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman
               yang ditandatangani oleh Perseroan dan Newton pada tanggal 5 April 2024:

               (i)         Para Pihak:

                           •   Newton sebagai pemberi pinjaman
                           •   Perseroan sebagai penerima pinjaman

               (ii)        Nilai Pinjaman:

                           Total jumlah pinjaman adalah Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus
                           delapan puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus
                           lima puluh lima ribu seratus lima puluh satu koma delapan puluh delapan
                           Rupiah).

               (iii)       Bunga Pinjaman:

                           Pinjaman tidak dikenakan bunga.



                                                     5
Page 6
                    (iv)      Jangka Waktu Pinjaman:

                              Pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke-enam setelah tanggal 5 April
                              2024. Namun demikian, apabila Perseroan memilih untuk melakukan
                              penyelesaian dalam bentuk non-tunai, Perseroan diberikan waktu untuk
                              menyelesaikan pelunasan pinjaman pada bulan ke-duabelas setelah
                              tanggal 5 April 2024.

                    (v)       Jaminan:

                              Perseroan sebagai penerima pinjaman tidak memberikan jaminan atas
                              Pinjaman Perseroan Newton.

                    (vi)      Hal yang dilarang dilakukan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Newton:

                              Tidak ada ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk mendapatkan
                              persetujuan terlebih dahulu dari Newton untuk melakukan tindakan tertentu
                              yang bersifat material bagi Perseroan.

            b.      Sifat Hubungan Afiliasi

                    Newton bukan merupakan Afiliasi dari Perseroan.

C.          Nilai Transaksi

            Nilai keseluruhan Transaksi adalah sebesar Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan
            puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu
            seratus lima puluh satu koma delapan puluh delapan Rupiah).

     III.        PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
                  SERTA PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN

A.          Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Transaksi

            Dengan mempertimbangkan bahwa NMT memiliki kewajiban untuk melakukan pelunasan
            dengan nilai tidak kurang dari Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua
            miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima
            puluh satu koma delapan puluh delapan Rupiah) sebelum akhir bulan April 2024
            berdasarkan Fasilitas Kredit NMT, Perseroan telah mengikatkan diri dalam Pinjaman
            Perseroan Newton tanpa agunan, yang memberikan waktu dan keleluasaan lebih untuk
            mempersiapkan dan melaksanakan aksi korporasi yang dimungkinkan dan diperlukan
            untuk menyelesaikan Pinjaman Perseroan Newton dengan mengutamakan kepentingan
            terbaik bagi Perseroan, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemegang
            saham publik dari Perseroan, tanpa suku bunga.

B.          Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan

            Sebagai perbandingan dengan Fasiltias Kredit NMT, Pinjaman Perseroan Newton adalah
            tanpa suku bunga, dan oleh karenanya mengurangi beban biaya financing bagi Perseroan
            sebagai satu kesatuan usaha/grup.




                                                      6
Page 7
                IV.     PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
1.     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi bukan merupakan
       Transaksi Afiliasi dan Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana
       dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
       Transaksi Benturan Kepentingan.
2.     Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran dari seluruh
       informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini, dan setelah melakukan penelitian
       secara seksama atas informasi-informasi yang tersedia sehubungan dengan Transaksi,
       dengan ini menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan dan keyakinan Direksi dan Dewan
       Komisaris Perseroan, tidak ada informasi penting dan material lainnya yang berhubungan
       dengan Transaksi yang tidak diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini yang dapat
       menyebabkan Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.


                             V.      INFORMASI TAMBAHAN
Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Perseroan
dengan alamat:
                                  PT NET VISI MEDIA TBK.

                                         Kantor Pusat
                                      Graha Mitra Lt. 4
                              Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
             RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
                                  Telp. (62-21) 5050-6100
                                   Fax. (62-21) 2954-6200
                       Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
                              Website : www.netvisimedia.co.id


                                       Hormat kami,
                                     Direksi Perseroan




                                             7

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.14 MB
Published12 Apr 2024
Pages7
Characters18,335
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Net Mediatama Televisi p.2
linked org Newton Capital Ltd p.2 ×4
linked org PT Indika Inti Holdiko p.4
linked org PT Semangat Bambu p.4
linked org PT Sinergi Lintas Media p.4
linked person Lie Halim p.4
linked person Rachmat Nugroho p.4
linked person Clifford David Rees p.4
linked person Deddy Hariyanto p.4
linked person Azuan Syahril p.4
linked person Fendy Nagasaputra p.4
linked person Surya Hadiwinata p.4
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible person Gatot Subroto p.1 ×3
unresolved org NET VISI MEDIA TBK. p.1 ×6
unresolved person Yulia · Notaris p.2 ×6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Teramihardja p.2
unresolved org PT Putra Insan Permata p.3
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid · Notaris p.3
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi p.3
unresolved person Ardi Kristiar p.3
unresolved org PT Putra p.3
unresolved org Umum Newton Capital Ltd p.5
unresolved org Paloma Capital Ltd p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.091 901 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': '',
 'assets': [],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'MATERIAL',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result