Back to announcement
20240412_NETV_Transaksi Material Tanpa Persetujuan RUPS_31626081_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review NETVSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT TERKAIT DENGAN TRANSAKSI
MATERIAL PT NET VISI MEDIA TBK. ("PERSEROAN")
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA MASYARAKAT INI ("KETERBUKAAN INFORMASI")
DISAMPAIKAN DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN ("OJK") NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA ("POJK 17/2020").
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA
TERCANTUM DALAM PERUBAHAN DAN/ATAU TAMBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI
INI ATAU RAGU-RAGU DALAM MENGAMBIL KEPUTUSAN, SEBAIKNYA ANDA
BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PERDAGANGAN EFEK, MANAJER INVESTASI,
PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
PT NET VISI MEDIA TBK.
Berkedudukan di Jakarta Selatan
Kegiatan Usaha
Industri Media, dalam hal ini Manajemen (Artis), Penyiaran Televisi dan Rumah Produksi,
Digital Media melalui Perusahaan Anak
Kantor Pusat
Graha Mitra Lt. 4
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Telp. (62-21) 5050-6100
Fax. (62-21) 2954-6200
Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
Website : www.netvisimedia.co.id
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 12 April 2024
1
Page 2
I. PENDAHULUAN
PT Net Mediatama Televisi ("NMT"), yang merupakan salah satu Perusahaan Terkendali dari
Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam POJK 17/2020, telah menandatangani Akta
Perubahan Dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit No. 101 tertanggal 29 Januari 2020
yang dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, dan terakhir diubah dengan
Perjanjian Perubahan Ketiga Atas Perubahan dan Pernyataan Kembali Perjanjian Fasilitas Kredit
tertanggal 27 Maret 2023 ("Fasilitas Kredit NMT"). Adapun keinginan dari Perseroan dan NMT
adalah untuk melunasi seluruh hutang dan kewajiban yang tertunggak dari NMT kepada Newton
Capital Ltd ("Newton") berdasarkan Fasilitas Kredit NMT, dengan cara Perseroan (sebagai
penerima pinjaman) dan Newton (sebagai pemberi pinjaman) telah menandatangani Perjanjian
Pinjaman tanggal 5 April 2024 senilai Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua
miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh satu
koma delapan puluh delapan Rupiah) (“Pinjaman Perseroan Newton”) yang dimaksudkan untuk
penyetoran uang muka setoran modal oleh Perseroan ke dalam NMT, yang selanjutnya akan
digunakan NMT khusus untuk keperluan pelunasan seluruh hutang dan kewajiban yang tertunggak
dalam jumlah yang sama, yaitu Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua miliar lima
ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima puluh satu koma
delapan puluh delapan Rupiah), oleh NMT kepada Newton berdasarkan Fasilitas Kredit NMT. Uang
muka setoran modal Perseroan ke dalam NMT senilai Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus
delapan puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu
seratus lima puluh satu koma delapan puluh delapan Rupiah) akan dicatat sebagai peningkatan
modal Perseroan dalam NMT.
Melalui Keterbukaan Informasi ini, Perseroan menjelaskan bahwa:
1. Newton bukan merupakan Afiliasi dari Perseroan.
2. Berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra,
Perseroan tercatat memiliki: (i) modal kerja bersih negatif sebesar Rp1.184.259.027.170,00
(satu triliun seratus delapan puluh empat miliar dua ratus lima puluh sembilan juta dua puluh
tujuh ribu seratus tujuh puluh Rupiah), (ii) ekuitas negatif sebesar Rp728.475.759.863,00
(tujuh ratus dua puluh delapan miliar empat ratus tujuh puluh lima juta tujuh ratus lima puluh
sembilan ribu delapan ratus enam puluh tiga Rupiah), dan (iii) total aset sebesar
Rp1.215.005.762.743,00 (satu triliun dua ratus lima belas miliar lima juta tujuh ratus enam
puluh dua ribu tujuh ratus empat puluh tiga Rupiah).
3. Pinjaman Perseroan Newton merupakan suatu transaksi ("Transaksi") yang merupakan
Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 (3) POJK 17/2020, dengan nilai
transaksi lebih dari 10% dari total aset Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor
Akuntan Publik Teramihardja, Pradhono & Chandra, yaitu sebesar 72,6% (tujuh puluh dua
koma enam persen) dari total aset Perseroan.
Mengingat Perseroan memiliki modal kerja bersih negatif dan ekuitas negatif, sesuai Pasal 11 huruf
(g) POJK 17/2020, untuk melaksanakan Transaksi, Perseroan tidak wajib memperoleh persetujuan
Rapat Umum Pemegang Saham ataupun menggunakan penilai untuk menentukan nilai wajar dari
objek dan/atau kewajaran Transaksi sebagaimana diatur POJK 17/2020, namun Perseroan tetap
memiliki kewajiban untuk: (i) mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada masyarakat mengenai
Transaksi, (ii) menyampaikan Keterbukaan Informasi beserta dokumen pendukungnya kepada OJK,
dan (iii) melaporkan hasil pelaksanaan Transaksi pada laporan tahunan Perseroan.
2
Page 3
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
A. Pihak Yang Melakukan Transaksi
1. Perseroan
a. Umum
Perseroan, berkedudukan di Jakarta Selatan, merupakan suatu perusahaan
terbuka yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia. Perseroan didirikan pertama
kali dengan nama PT Putra Insan Permata berdasarkan Akta Pendirian No. 8
tanggal 23 Juli 2004, dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn.,
Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia Republik Indonesia ("Menkumham") No. C-22196
HT.01.01.TH.2004 tanggal 3 September 2004 (“Akta Pendirian Perseroan”).
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham No. 121 tanggal
23 Maret 2017, dibuat di hadapan Ardi Kristiar, S.H., M.B.A., pengganti dari Yulia,
S.H., Notaris di Jakarta Selatan, Perseroan telah melakukan penggantian nama
dari PT Putra lnsan Permata menjadi PT Net Visi Media, sebagaimana telah
disetujui oleh Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No. AHU-
0007113.AH.01.02.TAHUN 2017 tanggal 23 Maret 2017.
Akta Pendirian Perseroan terakhir diubah berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan
Dewan Komisaris No. 67 tanggal 24 Februari 2022, dibuat di hadapan Yulia, S.H.,
Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah diberitahukan kepada Menkumham
berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No.
AHU-AH.01.03-0148827 tanggal 8 Maret 2022 (“Anggaran Dasar Perseroan”).
Berikut adalah rincian kontak Perseroan:
Alamat : Graha Mitra Lt. 4, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21, RT 003,
RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
12930
No. Telepon : (62-21) 5050-6100
No. Faksimili : (62-21) 2954-6200
Alamat email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
Berdasarkan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan
adalah sebagai berikut:
Kegiatan usaha utama:
(i) Aktivitas konsultasi manajemen lainnya
(ii) Aktivitas perusahaan holding
(iii) Aktivitas profesional, ilmiah dan teknis lainnya yang tidak dapat
diklasifikasikan di tempat lain
3
Page 4
Kegiatan usaha penunjang:
(i) Pelaku kreatif seni pertunjukan
(ii) Menjalankan kegiatan agen atau sponsor artis dan pemain teater
perorangan
b. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan dan Daftar Pemegang Saham Perseroan
tanggal 31 Maret 2024, struktur permodalan dan susunan pemegang saham
Perseroan terakhir adalah sebagai berikut:
Modal saham dengan nilai nominal Rp100 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 65.000.000.000 6.500.000.000.000
Modal Ditempatkan dan
Disetor Penuh
PT Indika Inti Holdiko 1.803.345.894 180.334.589.400 7,69
PT Semangat Bambu 2.045.780.331 204.578.033.100 8,72
Runcing
PT Sinergi Lintas Media 16.751.872.184 1.675.187.218.400 71,43
Masyarakat (masing- 2.852.178.831 285.217.883.100 12,16
masing <5%)
Jumlah Modal 23.453.177.240 2.345.317.724.000 -
Ditempatkan dan Disetor
Penuh
Jumlah Saham dalam 41.546.822.760 4.154.682.276.000
Portepel -
c. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 74 tanggal 19 Juni 2023,
dibuat di hadapan Yulia, S.H., Notaris di Jakarta Selatan, sebagaimana telah
diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0130560 tanggal 22 Juni 2023,
susunan terkini Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Lie Halim
Komisaris : Rachmat Nugroho
Komisaris Independen : Clifford David Rees
Direksi
Direktur Utama : Deddy Hariyanto
Direktur : Azuan Syahril
Direktur : Fendy Nagasaputra
Direktur : Ferry
Direktur : Sambodo
Direktur : Surya Hadiwinata
4
Page 5
2. Newton Capital Ltd
a. Umum
Newton Capital Ltd beralamat di Kingston Chambers, PO Box 173, Road Town,
Tortola, British Virgin Islands sebagai suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan
hukum British Virgin Island berdasarkan Memorandum and Articles of Association
tanggal 28 November 2023, dengan nomor daftar 2137003.
Berikut adalah rincian kontak Newton:
Alamat : 182 Cecil Street #17-01, Frasers Tower, Singapore 069547
No. Telepon : +65 6212 2166
No. Faksimili : -
: randall@indiescp.com
Alamat email
rdemsy@indiescp.com
hkusuma@indiescp.com
newton@indiescp.com
Kegiatan usaha Newton adalah perusahaan investasi.
b. Struktur Permodalan dan Kepemilikan Saham
Struktur permodalan dan pemegang saham Newton adalah sebagai berikut:
Pemegang Saham Jumlah Saham (Saham Biasa) %
Paloma Capital Ltd 1 100
c. Pengurusan dan Pengawasan
Susunan kepengurusan dan pengawasan Newton adalah sebagai berikut:
Direktur : Neil Colin Gray
B. Objek Transaksi
Objek Transaksi adalah Pinjaman Perseroan Newton dengan keterangan sebagai berikut:
a. Ketentuan-ketentuan dan persyaratan pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman
yang ditandatangani oleh Perseroan dan Newton pada tanggal 5 April 2024:
(i) Para Pihak:
• Newton sebagai pemberi pinjaman
• Perseroan sebagai penerima pinjaman
(ii) Nilai Pinjaman:
Total jumlah pinjaman adalah Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus
delapan puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus
lima puluh lima ribu seratus lima puluh satu koma delapan puluh delapan
Rupiah).
(iii) Bunga Pinjaman:
Pinjaman tidak dikenakan bunga.
5
Page 6
(iv) Jangka Waktu Pinjaman:
Pinjaman akan jatuh tempo pada bulan ke-enam setelah tanggal 5 April
2024. Namun demikian, apabila Perseroan memilih untuk melakukan
penyelesaian dalam bentuk non-tunai, Perseroan diberikan waktu untuk
menyelesaikan pelunasan pinjaman pada bulan ke-duabelas setelah
tanggal 5 April 2024.
(v) Jaminan:
Perseroan sebagai penerima pinjaman tidak memberikan jaminan atas
Pinjaman Perseroan Newton.
(vi) Hal yang dilarang dilakukan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Newton:
Tidak ada ketentuan yang mewajibkan Perseroan untuk mendapatkan
persetujuan terlebih dahulu dari Newton untuk melakukan tindakan tertentu
yang bersifat material bagi Perseroan.
b. Sifat Hubungan Afiliasi
Newton bukan merupakan Afiliasi dari Perseroan.
C. Nilai Transaksi
Nilai keseluruhan Transaksi adalah sebesar Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan
puluh dua miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu
seratus lima puluh satu koma delapan puluh delapan Rupiah).
III. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
SERTA PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
A. Penjelasan, Pertimbangan, dan Alasan Dilakukannya Transaksi
Dengan mempertimbangkan bahwa NMT memiliki kewajiban untuk melakukan pelunasan
dengan nilai tidak kurang dari Rp882.596.455.151,88 (delapan ratus delapan puluh dua
miliar lima ratus sembilan puluh enam juta empat ratus lima puluh lima ribu seratus lima
puluh satu koma delapan puluh delapan Rupiah) sebelum akhir bulan April 2024
berdasarkan Fasilitas Kredit NMT, Perseroan telah mengikatkan diri dalam Pinjaman
Perseroan Newton tanpa agunan, yang memberikan waktu dan keleluasaan lebih untuk
mempersiapkan dan melaksanakan aksi korporasi yang dimungkinkan dan diperlukan
untuk menyelesaikan Pinjaman Perseroan Newton dengan mengutamakan kepentingan
terbaik bagi Perseroan, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya, termasuk pemegang
saham publik dari Perseroan, tanpa suku bunga.
B. Pengaruh Transaksi pada Kondisi Keuangan Perseroan
Sebagai perbandingan dengan Fasiltias Kredit NMT, Pinjaman Perseroan Newton adalah
tanpa suku bunga, dan oleh karenanya mengurangi beban biaya financing bagi Perseroan
sebagai satu kesatuan usaha/grup.
6
Page 7
IV. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS
1. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan bahwa Transaksi bukan merupakan
Transaksi Afiliasi dan Transaksi tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana
dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
Transaksi Benturan Kepentingan.
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab atas kebenaran dari seluruh
informasi yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini, dan setelah melakukan penelitian
secara seksama atas informasi-informasi yang tersedia sehubungan dengan Transaksi,
dengan ini menyatakan bahwa sepanjang pengetahuan dan keyakinan Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan, tidak ada informasi penting dan material lainnya yang berhubungan
dengan Transaksi yang tidak diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini yang dapat
menyebabkan Keterbukaan Informasi ini menjadi tidak benar dan/atau menyesatkan.
V. INFORMASI TAMBAHAN
Apabila para pemegang saham memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Perseroan
dengan alamat:
PT NET VISI MEDIA TBK.
Kantor Pusat
Graha Mitra Lt. 4
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 21
RT 003, RW 002, Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12930
Telp. (62-21) 5050-6100
Fax. (62-21) 2954-6200
Email : corporate.secretary@netvisimedia.co.id
Website : www.netvisimedia.co.id
Hormat kami,
Direksi Perseroan
7
Names mentioned 24 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
NET VISI MEDIA TBK.
p.1 ×6
unresolved
person
Yulia
· Notaris
p.2 ×6
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Teramihardja
p.2
unresolved
org
PT Putra Insan Permata
p.3
unresolved
person
Hasbullah Abdul Rasyid
· Notaris
p.3
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi
p.3
unresolved
person
Ardi Kristiar
p.3
unresolved
org
PT Putra
p.3
unresolved
org
Umum Newton Capital Ltd
p.5
unresolved
org
Paloma Capital Ltd
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
901 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}