Skip to content
Back to announcement

20240412_SKYB_Pemanggilan RUPS_31626079_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted SKYB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                          PT NORTHCLIFF CITRANUSA INDONESIA Tbk
                                        (Perseroan)

                                    PEMANGGILAN
                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Perseroan dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang akan diselenggarakan pada :

       Hari / tanggal        : Selasa, 7 Mei 2024
       Waktu                 : Pukul 14.00 WIB – Selesai
       Tempat                : Graha Mampang Lantai 2
                               Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta Selatan 12760

Dengan Mata Acara RUPSLB sebagai berikut:

1. Perubahan dan pengangkatan susunan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan.

   Penjelasan:
   Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi ketentuan berdasarkan Pasal 94 ayat (5) dan
   Pasal 111 ayat (5) UUPT juncto Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 10 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan,
   perubahan anggota Direksi dan Dewan Komisaris membutuhkan persetujuan dalam RUPS.

2. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan

   Penjelasan:
   Dasar usulan Mata Acara tersebut adalah untuk memenuhi ketentuan berdasarkan Pasal 59 Peraturan
   OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
   Perusahaan Terbuka, untuk menyetujui memberi wewenang kepada Direksi Perseroan penunjukan
   Akuntan Publik Terdaftar guna melakukan Audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan serta untuk
   menetapkan besarnya honorarium profesional yang wajar untuk Akuntan Publik tersebut.

KETENTUAN UMUM:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri yang diedarkan kepada para Pemegang
   Saham karena pemanggilan ini sudah merupakan undangan resmi untuk panggilan RUPSLB
   sesuai dengan ketentuan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang
   Perseroan Terbatas.

2. Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada POJK No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
   Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat, baik untuk saham-saham
   Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek
   Indonesia (KSEI) maupun untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif
   KSEI adalah pemegang saham atau kuasa para pemegang saham rekening yang sah yang nama-
Page 2
   namanya tercatat dalam Daftar Pemegang saham Perseroan pada hari Jumat 12 April 2024
   sampai dengan penutupan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia pada tanggal tersebut.

4. Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI yang bermaksud untuk
   menghadiri Rapat harus mendaftarkan diri melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian kepada KSEI
   untuk mendapatkan konfirmasi tertulis untuk rapat (KTUR).

5. Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan
   membawa surat kuasa yang sah seperti yang ditentukan Perseroan (Surat Kuasa Konvensional).

6. Dalam memberikan kuasa dengan Surat Kuasa Konvensional, anggota Direksi, anggota Dewan
   Komisaris dan karyawan Perseroan diperkenankan untuk bertindak selaku kuasa pemegang
   saham Perseroan dalam Rapat.

7. Bagi Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang akan hadir secara fisik/langsung
   dalam Rapat, maka wajib mengikuti protokol keamanan dan kesehatan yang berlaku pada
   gedung tempat Rapat diadakan.

8. Perseroan tidak menyediakan konsumsi berupa makanan/minuman maupun tanda terima kasih
   kepada Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat.

9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, para pemegang saham atau kuasanya
   diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat
   dimulai.

10. Perseroan akan mengumumkan kembali apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan
    informasi terkait tata cara pelaksanaan Rapat dengan memperhatikan ketentuan dan peraturan
    yang berlaku.


                                    Jakarta, 12 April 2024
                                     Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.17 MB
Published12 Apr 2024
Pages2
Characters4,146
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result