Back to announcement
20240408_ADRO_Pengumuman RUPS_31625935_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ADROSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK
Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk (“Perseroan”)
bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan
diselenggarakan pada hari Rabu, 15 Mei 2024, pukul 09.00 WIB – selesai.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15”) dan POJK No.
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (“POJK 16”), dengan ini disampaikan bahwa:
1. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui fasiltas Electronic General
Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
(“KSEI”).
2. Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (1) POJK 15, Pemanggilan Rapat kepada Pemegang Saham
akan dilakukan pada tanggal 23 April 2024 melalui situs web Perseroan, situs web Bursa Efek
Indonesia, dan situs web eASY.KSEI (“Pemanggilan Rapat”). Informasi lebih lanjut sehubungan
dengan Rapat, antara lain, mengenai tempat penyelenggaraan, waktu, mata acara Rapat dan
persyaratan Pemegang Saham yang hadir dan memberikan suara dalam Rapat secara fisik akan
disampaikan melalui Pemanggilan Rapat.
3. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) POJK 15, Pemegang Saham yang berhak hadir atau
diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
Saham Perseroan pada tanggal 22 April 2024 sampai dengan pukul 16:00 WIB (“Pemegang
Saham”).
4. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 POJK 15, 1 (satu) Pemegang Saham atau lebih yang mewakili 1/20
(satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah, dapat
menyampaikan usulan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi Perseroan selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat, dengan ketentuan usulan mata
acara Rapat tersebut harus dilakukan dengan itikad baik, mempertimbangkan kepentingan
Perseroan, merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat Umum Pemegang
Saham, menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara Rapat, serta tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan.
5. Para Pemegang Saham dapat: (i) menghadiri Rapat secara fisik dengan memberikan suaranya
secara langsung dalam Rapat atau diwakilkan oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang
mencakup juga kuasa kehadiran maupun pemberian suara; atau (ii) menghadiri Rapat secara
elektronik dengan memberikan suaranya melalui fasilitas eASY.KSEI.
Page 2
Pengumuman Rapat ini juga telah tersedia dan dapat diakses pada situs web Perseroan
(www.adaro.com), situs web Bursa (www.idx.co.id), dan situs web eASY.KSEI.
Jakarta, 8 April 2024
PT ADARO ENERGY INDONESIA TBK
Direksi
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.