Back to announcement
20240406_JECC_Laporan Informasi dan Fakta Material_31625878_lamp1.pdf
Other Text extracted JECCSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
No.: S-02613/BEI.PP3/03-2024 18 Maret 2024
Direksi PT Jembo Cable Company Tbk
Jl. Pajajaran Ds. Gandasari Kec. Jatiuwung
Tangerang 15137
u.p.: Yth. Bapak Antonius Benady, Corporate Secretary
Perihal: Tanggapan atas Rencana Pemecahan Nilai Nominal (Stock Split)
Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat PT Jembo Cable Company Tbk (Perseroan) nomor PS/022/LGL-
CSO/03/2024 tanggal 6 Maret 2024 yang kami terima pada tanggal 7 Maret 2024 perihal Permohonan
Persetujuan Prinsip atas Rencana Pelaksanaan Pemecahan Saham (Stock Split) PT Jembo Cable
Company Tbk, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Secara prinsip Bursa Efek Indonesia (Bursa) dapat mempertimbangkan rencana Perseroan untuk
melakukan pemecahan nilai nominal (stock split) saham dengan rasio sebanyak-banyaknya 1:5,
sepanjang sudah memenuhi ketentuan yang berlaku termasuk perjanjian Perseroan dengan pihak
lain yang membatasi tindakan korporasi Perseroan (jika ada).
2. Bursa akan memantau pergerakan harga saham Perseroan sampai dengan Perseroan memperoleh
persetujuan pemegang saham atas rencana stock split. Dalam hal harga saham Perseroan
mengakibatkan harga teoretis saham setelah stock split menjadi tidak sesuai ketentuan, maka Bursa
akan meminta Perseroan untuk menunda rencana stock split.
3. Bursa meminta rencana stock split yang akan dilakukan Perseroan agar dapat memperhatikan
pemenuhan ketentuan V.3.3, VI.2.1 dan VI.3.1 lampiran II Keputusan Direksi Bursa nomor Kep-
00101/BEI/12-2021 perihal Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
4. Disamping itu, kami juga meminta kepada Perseroan untuk dapat selalu mematuhi seluruh
ketentuan dan peraturan yang berlaku.
5. Berdasarkan Surat Edaran Bursa nomor SE/00006/BEI/10-2019 tanggal 28 Oktober 2019 perihal
Tata Cara Penyampaian Laporan Secara Elektronik oleh Perusahaan Tercatat, khususnya terkait
penyampaian laporan dan informasi mengenai stock split dengan mengisi formulir yang terdapat
dalam sistem e-Reporting (SPE-IDXnet) sesuai dengan jenis laporan dan informasi yang
disampaikan, sebagaimana dimaksud dalam lampiran Surat Edaran tersebut secara benar dan
lengkap, antara lain:
a. Form E014 tentang Penyampaian Bukti Iklan;
b. Form E013 tentang Ringkasan Risalah RUPS; dan
c. Form E0X1 tentang Keterbukaan Informasi Terkait Aksi Korporasi.
Terkait dengan jadwal rencana pelaksanaan stock split Perseroan, terlampir jadwal yang telah kami
sesuaikan.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
idx.co.id
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 2
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian Perseroan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
I Gede Nyoman Yetna Lidia M. Panjaitan
Direktur Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
Tembusan:
1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan;
2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan;
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
idx.co.id
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Page 3
Lampiran Surat Nomor: S-02613/BEI.PP3/03-2024
No. Kegiatan Tanggal JECC Tanggapan Bursa
1. Penyampaian permohonan pencatatan saham 31 Mei 2024 31 Mei 2024 *)
tambahan yang berasal dari hasil pemecahan
saham (stock split), dengan melampirkan:
a. Hasil RUPS yang menyetujui pemecahan
saham;
b. Salinan Perubahan Anggaran Dasar yang
telah disetujui instansi yang berwenang.
2. Pengumuman di Bursa tentang jadwal 7 Juni 2024 7 Juni 2024
pelaksanaan stock split (melalui SPE-IDXnet).
3. Akhir perdagangan saham dengan nilai 12 Juni 2024 12 Juni 2024
nominal lama di Pasar Reguler dan Pasar
Negosiasi.
4. Awal perdagangan saham dengan nilai 13 Juni 2024 13 Juni 2024
nominal baru di Pasar Reguler dan Pasar
Negosiasi.
6. Awal perdagangan saham dengan nilai 19 Juni 2024 19 Juni 2024
nominal baru di Pasar Tunai.
Catatan:
*) Sesuai Ketentuan Lampiran II Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia nomor
Kep.00183/BEI/12-2018 Ketentuan VI.2.I Peraturan Bursa nomor I-A tentang Pencatatan Saham
dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat disebutkan
bahwa, permohonan Pencatatan wajib disampaikan paling lambat 5 (lima) Hari Bursa sebelum
tanggal pengumuman jadwal perdagangan dengan nominal baru di Bursa.
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, 6th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav.52-53, Jakarta 12190 – Indonesia
idx.co.id
www.idx.co.id Call Center: 150515 (Domestic Only) | Email: contactcenter@idx.co.id | WhatsApp: +62 811 81 150515
Twitter/TikTok: @idx_bei | Instagram: @indonesiastockexchange | Facebook/YouTube/LinkedIn: Indonesia Stock Exchange
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Antonius Benady
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1 ×6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.