Back to announcement
20260827_MBMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_32132922_lamp2.pdf
Other Text extracted MBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 8
Page 1
INFORMASI TAMBAHAN DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS
INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
INFORMASI INI MERUPAKAN INFO RMAS I TAMBAH AN DAN/ATAU PERBAIK AN ATAS INFORMAS I TAMBAH AN RINGKAS YANG TELAH DIPUBLIKASIKAN
PADA TANGG AL 12 AG USTUS 2026.
OTORITAS JAS A KEUANGAN (“OJK ”) TIDAK MEMBERIK AN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUG A MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU K ECUK UPAN IS I INFORMAS I TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENG AN HAL -HAL TERSEBUT
ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PT MERDEK A BATTERY MATERIALS Tbk (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGAS I BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS
KEBENARAN SEMUA INFORMASI, F AKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMAS I TAMBAH AN
DAN/ATAU PERBAIKAN ATAS INFORMASI TAMBAHAN RINGK AS INI.
PENAWARAN UMUM INI MERUPAK AN PENAWARAN OBLIGAS I TAHAP KE-5 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN O BLIGAS I BERKELANJUTAN
YANG TELAH MENJADI EFEK TIF.
PT MERDEKA BATTERY MATERIALS Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Perusahaan induk atas grup usaha yang bergerak di bidang pertambangan nikel dan mineral lainnya, pengol ahan , dan kegiat an usaha terkait lainnya
yang terintegrasi secara vertikal
Berkedudukan di Jakarta Selat an, Indonesia
Kantor Pusat:
Treasury Tow er, Lant ai 69, District 8 SCBD Lot. 28
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52 -53, Jakarta Sel atan 12190, DKI Jakarta
Telepon: (02 1) 39525581
Faksimile: (02 1) 39525582
Situs Web: www.merd ekab atter y.com
E-mail: cors ec@mer dek abatt ery.com
PENAWARAN UMUM BERK ELANJUTAN OBLIGAS I BERKELANJUTAN I MERDEKA BATTERY MATERIALS
DENGAN TARG ET DANA YANG AKAN DIH IMPUN SEBES AR Rp16.000.000.000.000 (ENAM BELAS TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN I”)
Dalam rangka Penawaran Um um Berkelanjutan Obligasi Berkel anjutan I tersebut, P erseroan telah menerbitkan dan menawarkan oblig asi sebesar
Rp11.163.326.000.000 ( SEBELAS TRILIUN SERATUS ENAM PULUH TIGA MILIAR TIGA RATUS DUA PULUH ENAM JUTA RUP IAH)
Dalam rangka Penawaran Um um Berkelanjutan Obligasi Berkel anjutan I tersebut, P erseroan akan m enerbitkan dan menawarkan:
OBLIGAS I BERKELANJUTAN I MERDEKA BATTERY MATERIALS TAH AP V TAHUN 2026
DENGAN JUMLAH POKOK SEBESAR Rp2.336.893.000.000
(DUA TRILIUN TIG A RATUS TIG A PULUH ENAM MILIAR DELAPAN RATUS SEMBILAN PULUH TIGA JUTA RUPIAH) (“OBLIG ASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, ditawarkan dengan nil ai 100% (seratus per sen), dalam tiga seri, yaitu:
Seri A : Jumlah Pokok Obligasi Seri A sebesar Rp1.711.584.000.000 (satu triliun tujuh rat us sebelas miliar lima ratus delapan puluh empat juta Rupiah) dengan tingkat
bunga tet ap sebesar 9,00% (sembil an kom a nol nol persen) per tahun, yang berj angka waktu 367 Hari Kalender sej ak Tanggal Emisi;
Seri B : Jumlah Pokok Obligasi Seri B sebesar Rp529.974.000.000 (lima ratus dua puluh sem bilan miliar sembilan ratus tujuh puluh em pat juta Rupi ah) dengan tingkat bunga
tetap sebesar 10,00% (sepuluh koma nol nol persen) per tahun, yang berjangka wakt u tiga tahun sejak Tanggal Emisi; dan
Seri C : Jumlah Pokok Obli gasi Seri C sebesar Rp95.335.000.000 (sembil an puluh lima miliar tiga ratus tiga puluh lima juta Rupiah) den gan tingkat bunga tet ap sebesar
10,50% (sepuluh kom a lima nol per sen) per tahun, yang berjangka waktu lima tahun sejak Tanggal Emis i.
Bunga Obligasi dibayarkan seti ap triwulan, di mana Bunga Obligasi pertama ak an dibay ark an pada tangg al 1 Desember 2026, sedan gk an Bunga Obligasi terak hir sekaligus pelun as an Obligasi akan
dibayarkan pad a tangg al 8 September 2027 un tuk Obligasi Seri A, tang gal 1 September 2029 untuk Obligasi Seri B, dan tanggal 1 September 2031 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Pokok Obligasi
masing-masing seri Obligasi ak an dilakuk an secara p enuh (bull et payment) pad a saat jatuh tempo.
Obligasi Berk elanjutan I Tah ap VI dan/ atau t ahap sel anjutnya (jik a ad a) ak an ditetapk an k emudian.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGAS I TIDAK DIJAMIN DENGAN SUATU JAMINAN KHUSUS, NAMUN DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERS EROAN BAIK BARANG
BERG ERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AK AN ADA DI KEMUDIAN H ARI SESUAI DENG AN K ETENTUAN
DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG - UNDANG HUKUM PERDATA INDONESIA. HAK PEMEG ANG OBLIG ASI ADALAH PARI PASS U TANPA
HAK PREFEREN DENGAN H AK -HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN BAIK YANG ADA S EKARANG MAUPUN DI K EMUDIAN HARI, KECUALI HAK -HAK
KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENG AN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI
KEMUDIAN HARI SES UAI DENGAN P ERATURAN PERUNDANG -UNDANGAN.
SATU TAH UN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DAPAT MELAK UKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUYBACK) UNTUK SEBAG IAN ATAU SELURUH
OBLIGAS I SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIG ASI. PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT
SEBAG AI PELUNASAN O BLIGAS I ATAU DIS IMPAN UNTUK KEMUDIAN DIJUAL K EMBALI DENGAN HARGA PASAR DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN
DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN OBLIGAS I DAN PERATURAN PERUNDANG -UNDANG AN YANG BERLAKU. PENJELASAN MENG ENAI PEMBELIAN
KEMBALI OBLIG ASI DAPAT DILIHAT LE BIH LANJUT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAHAN DENG AN JUDUL “PENAWARAN UMUM OBLIGASI.”
RIS IKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH PERSEROAN MERUPAK AN PERUSAH AAN HOLDING YANG BERG ANTUNG PADA PEMBAYARAN
DIVIDEN DARI PERUS AHAAN ANAK.
RIS IKO YANG DIH ADAP I INVES TOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIK UIDNYA O BLIGAS I YANG DITAWARKAN DALAM P ENAWARAN UMUM INI
YANG ANTARA LAIN DIS EBABK AN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVES TAS I JANGKA PANJANG.
PERSERO AN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGAS I YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONES IA
(“KSEI”) DAN AKAN DIDISTRIBUS IK AN DALAM BENTUK ELEK TRONIK YANG DIADMINISTRASIK AN DALAM PENITIPAN KOLEK TIF DI KSEI.
DALAM RANGK A PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGAS I BERKELANJUTAN I, PERSERO AN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN
ATAS EFEK UTANG JANGKA PANJANG DARI PT PEMERINGK AT EF EK INDONES IA (“PEF INDO”):
idA (Single A)
PENJELASAN MENGENAI H ASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT LEBIH LANJUT PADA BAB I DALAM INFORMASI TAMBAH AN DENGAN JUDUL
“KETERANGAN MENGENAI PEMERINGKAT AN OBL IGAS I .”
OBLIGAS I INI AKAN DICATATKAN P ADA PT BURS A EFEK INDONES IA ( “BEI”)
Para Penjamin Pel aksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emi si Obligasi yang namanya tercantum di bawah ini menjamin dengan kesang gupan penuh (full commitment) terhadap
Penawaran Umum Obligasi ini.
PENJAMIN PELAKSANA EMIS I OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier PT Trimegah Seku ritas PT Sucor Sekuritas PT Aldiracita PT Bahana PT CIMB Niaga PT Mandiri
Sekuritas Indonesia Tbk Sekuritas Sekuritas Sekuritas Sekuritas
Indonesia
Wali Amanat
PT Bank Rakyat Indon esia (Persero) Tb k
Informasi Tambahan dan/ atau Perbaikan atas Informasi Tambahan Ringkas ini dit erbitkan di Jakarta pada tanggal 27 Agustus 2026.
Page 2
JADWAL
Tanggal Efektif : 30 Juni 2025
Masa Penawaran Umum : 27 Agustus 2026
Tanggal Penjatahan : 28 Agustus 2026
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan : 1 September 2026
Tanggal Distribusi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) : 1 September 2026
Tanggal Pencatatan di Bursa Efek Indonesia : 2 September 2026
RENCANA PENGGUNAAN DANA YANG DIPEROLEH DARI HASIL PENAWARAN UMUM
Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi dengan biaya biaya Emisi
Obligasi, sekitar Rp2.325,9 miliar atau setara US$130,7 juta akan digunakan oleh Perseroan untuk pembayaran
dipercepat atas sebagian pokok utang Fasilitas B yang timbul berdasarkan Perjanjian Fasilitas untuk Fasilitas
Kredit Berjangka dan Bergulir Mata Uang Tunggal tanggal 3 Oktober 2025 dengan jumlah pokok sampai dengan
US$250.000.000 (“Perjanjian Fasilitas Kredit MBMA US$250.000.000 ”), yang akan dibayarkan kepada para
kreditur, melalui PT Bank CIMB Niaga Tbk (“CIMB”) sebagai Agen. Pada tanggal 11 Agustus 2026, Perseroan
mencatatkan saldo pinjaman Fasilitas B atas Perjanjian Fasilitas Kredit MBMA US$250.000.000 sebesar
US$150,0 juta atau setara Rp2.669,3 miliar, yang akan jatuh tempo pada tanggal 28 September 2026. Perseroan
akan melakukan pembayaran dipercepat atas pinjaman Fasilitas B untuk sebagian pokok utang, sehingga saldo
kewajiban Perseroan atas Fasilitas B dalam Perjanjian Fa silitas Kredit MBMA US$250.000.000 setelah
pembayaran akan menjadi sekitar US$19,3 juta. Asumsi nilai kurs yang digunakan untuk mentranslasi
kewajiban keuangan dalam mata uang Dolar AS adalah nilai kurs tengah Bank Indonesia per 11 Agustus 2026
sebesar Rp17.795/US$.
Penjelasan lebih lengkap mengenai rencana penggunaan dana dari hasil Penawaran Umum Obligasi dapat dilihat
pada Bab II dalam Informasi Tambahan dengan judul “ Rencana penggunaan dana yang diperoleh dari hasil
Penawaran Umum.”
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Hasil operasional
Beban umum dan administrasi
Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, beban umum dan administrasi Grup MBMA
meningkat sebesar 61,3% menjadi US$10,1 juta dari sebelumnya US$6,3 juta untuk periode yang sama pada
tahun 2025. Kenaikan ini terutama disebabkan oleh kenaikan biaya profesional dan biaya karyawan, yang
sebagian diimbangi dengan penurunan beban asuransi.
Biaya profesional. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, biaya profesional naik
sebesar 195,8% menjadi US$4,9 juta dari sebelumnya US$1,7 juta untuk periode yang sama pada tahun 2025,
sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan operasional Grup MBMA .
Biaya karyawan. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, biaya karyawan naik
sebesar 43,8% menjadi US$3,1 juta dari sebelumnya US$2,1 juta untuk periode yang sama pada tahun 2025,
terutama disebabkan oleh penambahan karyawan sejalan dengan perkembangan dan pertumbuhan operasional
Grup MBMA.
Beban asuransi. Untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026, beban asuransi turun
sebesar 49,6% menjadi US$0,4 juta dari US$0,7 juta untuk periode yang sama pada tahun 2025, terutama
disebabkan oleh reklasifikasi beban asuransi atas aset milik beberapa Perusahaan Anak dari beban umum dan
administrasi ke beban pokok pendapatan .
2
Page 3
Laba periode berjalan
Sebagai akibat dari hal yang telah dijelaskan sebelumnya, laba tahun berjalan Grup MBMA meningkat sebesar
1.233,7% menjadi US$82,0 juta untuk periode tiga bulan yang berakhir pada tanggal 31 Maret 2026 dari
sebelumnya US$6,1 juta untuk periode yang sama pada tahun 2025.
Penjelasan lebih lengkap mengenai analisis dan pembahasan oleh manajemen dapat dilihat pada Bab V dalam
Informasi Tambahan dengan judul “Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen .”
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN
PROSPEK USAHA
Informasi yang disajikan di dalam bab ini merupakan keterangan tambahan sejak Perseroan melakukan
penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap IV.
Struktur Permodalan, Susunan Pemegang Saham dan Kepemilikan Saham Perseroan
Sejak Perseroan melakukan penerbitan Obligasi Berkelanjutan I Tahap IV dan Sukuk Mudharabah
Berkelanjutan I Tahap IV sampai dengan tanggal Informasi Tambahan dan/atau Perbaikan atas Informasi
Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan. Struktur
permodalan Perseroan adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Perubahan
Anggaran Dasar No. 190 tanggal 21 Juni 2024, yang dibuat di hadapan Jose Dima S atria, S.H., M.Kn., Notaris
di Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang telah memperoleh pengesahan dari Menkum berdasarkan Surat
Keputusan No. AHU-0037618.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 25 Juni 2024 dan telah didaftarkan dalam Daftar
Perseroan pada Kemenkum di bawah No. AHU-0125794.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 25 Juni 2024 serta telah
diumumkan dalam BNRI No. 56 tanggal 12 Juli 2024 Tambahan Berita Negara No. 20475, di mana para
pemegang saham Perseroan menyetujui, antara lain peningkatan modal dasar Perseroan dari sebelumnya
Rp35.000.000.000.000 menjadi Rp43.000.000.000.000 (“Akta No. 190/2024”), sedangkan susunan pemegang
saham Perseroan terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam D aftar Pemegang Saham (“DPS”) Perseroan per
tanggal 31 Juli 2026.
Berdasarkan (a) Akta No. 190/2024; dan (b) DPS Perseroan per 31 Juli 2026, struktur permodalan, susunan
pemegang saham dan kepemilikan saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Keterangan Nilai Nominal Rp100 per saham
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) %
Modal Dasar 430.000.000.000 43.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
PT Merdeka Energi Nusantara 54.045.287.677 5.404.528.767.700 50,04
Huayong International (Hong Kong) Limited 8.149.060.000 814.906.000.000 7,55
PT Alam Permai 5.896.520.600 589.652.060.000 5,46
Winato Kartono 998.635.988 99.863.598.800 0,93
James Nicholas 758.000 75.800.000 0,00 n m
Masyarakat (masing-masing di bawah 5%) 38.255.275.835 3.825.527.583.500 35,42
107.345.538.100 10.734.553.810.000 99,40
(1)
Saham treasuri 649.881.800 64.988.180.000 0,60
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 107.995.419.900 10.799.541.990.000 100,00
Sisa Saham dalam Portepel 322.004.580.100 32.200.458.010.000
Catatan:
(1) Saham treasuri tidak dapat digunakan untuk mengeluarkan suara dalam RUPS dan tidak diperhitungkan dalam menentukan jumlah
kuorum yang harus dicapai dalam RUPS serta tidak berhak mendapat pembagian dividen. Saham treasuri tersebut diperoleh
Perseroan berdasarkan pembelian kembali saham yang dikeluarkan Perseroan pada kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan
dengan mengacu Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada
Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan tanggal 20 Juli 2023 juncto Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka tanggal 29 Desember 2023, sesuai dengan: (i) keterbukaan informasi
tanggal 16 Maret 2026 yang diumumkan oleh Perseroan kepada masyarakat mengenai rencana pembelian kembali sebanyak -
banyaknya 1.800.000.000 saham, yang dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama tiga bulan sampai dengan 16 Juni 2026
3
Page 4
dan telah diselesaikan pada tanggal tersebut dengan jumlah pembelian kembali saham sebanyak 492.683.100; dan (ii) keterbukaan
informasi tanggal 16 Juni 2026 yang diumumkan oleh Perseroan kepada masyarakat , untuk membeli kembali sebanyak -banyaknya
1.548.000.000 saham dan akan dilakukan secara bertahap dalam waktu paling lama tiga bulan sampai dengan 16 September 2026.
nm: menjadi nol karena pembulatan.
Penjelasan lebih lengkap mengenai struktur permodalan Perseroan dapat dilihat pada bagian dari Bab VII dalam
Informasi Tambahan dengan judul “Perkembangan struktur permodalan, susunan pemegang saham dan
kepemilikan saham Perseroan.”
TATA CARA PEMESANAN OBLIGASI
1. Pendaftaran Obligasi ke dalam Penitipan Kolektif
Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI
berdasarkan Perjanjian Pendaftaran Efek Bersifat Utang di KSEI yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI .
Dengan didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI, maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan
sebagai berikut:
a. Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat atau warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi
yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan
diadministrasikan secara elektronik dalam Peniti pan Kolektif di KSEI. Selanjutnya, Obligasi hasil
Penawaran Umum akan dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat -lambatnya pada Tanggal Emisi. KSEI
akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti
kepemilikan yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek;
b. Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI,
yang selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening;
c. Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
pembayaran Bunga Obligasi, pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak -hak
lainnya yang melekat pada Obligasi;
d. Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obli gasi yang ditetapkan dalam Perjanjian
Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran. Pemegang Obligasi yang berhak atas Bunga
Obligasi yang dibayarkan pada periode pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan adalah yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Obligasi pada empat Hari Kerja sebelum Tangg al Pembayaran
Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI atau peraturan perundang -undangan yang berlaku;
e. Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan memperhatikan KTUR asli
yang diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. KSEI akan membekukan seluruh Obligasi yang disimpan
di KSEI sehingga Obligasi tersebut tidak dapat dialihkan/dipinda hbukukan sejak tiga Hari Kerja sebelum
tanggal penyelenggaraan RUPO (R-3) sampai dengan berakhirnya RUPO yang dibuktikan dengan adanya
pemberitahuan dari Wali Amanat; dan
f. Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan
Efek atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.
2. Pemesan Yang Berhak
Perorangan, baik Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing dan/atau badan hukum, baik badan
hukum Indonesia maupun badan hukum asing yang bertempat tinggal/berkedudukan di Indonesia maupun di
luar Indonesia dengan memperhatikan peraturan perundang -undangan di bidang pasar modal yang berlaku.
4
Page 5
3. Pemesanan pembelian Obligasi
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) dicetak untuk keperluan ini yang dapat diperoleh di kantor Penjamin Emisi Obligasi sebagaimana
tercantum pada Bab XI dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penyebarluasan Informasi Tambahan dan
Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” baik dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik
(softcopy) melalui e-mail. Pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan. Setelah FPPO
diisi dengan lengkap dan ditandatangani oleh pemesan, scan FPPO tersebut wajib disampaikan kembali baik
dalam bentuk fisik (hardcopy) maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, kepada Penjamin Emisi
Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO tersebut.
Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan dengan
melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum) serta tanda
bukti sebagai nasabah anggota bursa dan mela kukan pembayaran sebesar jumlah pesanan. Bagi pemesan asing,
di samping melampirkan fotokopi paspor, pada FPPO wajib mencantumkan nama dan alamat di luar negeri
dan/atau domisili hukum yang sah dari pemesan secara lengkap dan jelas serta melakukan pembayar an sebesar
jumlah pesanan.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila pemesanan
pembelian Obligasi dilakukan menyimpang dari ketentuan -ketentuan dalam FPPO.
4. Jumlah minimum pemesanan
Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang -kurangnya satu-satuan Perdagangan yaitu
sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.
5. Masa Penawaran Umum
Masa Penawaran Umum Obligasi akan dilaksanakan selama satu Hari Kerja, pada tanggal 27 Agustus 2026,
mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
6. Tempat pengajuan pemesanan pembelian Obligasi
Selama Masa Penawaran Umum Obligasi, pemesan harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi dengan
mengajukan FPPO selama jam kerja mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB kepada para Penjamin
Emisi Obligasi, sebagaimana dimuat pada Bab X I dalam Informasi Tambahan dengan judul “Penyebarluasan
Informasi Tambahan dan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi,” pada tempat di mana pemesan memperoleh
Informasi Tambahan dan FPPO.
7. Bukti tanda terima pemesanan Obligasi
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan 1 (satu) tembusan FPPO yang telah ditandatanganinya dalam bentuk fisik ( hardcopy)
maupun bentuk elektronik (softcopy) melalui e-mail, sebagai bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi.
Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi bukan merupakan jaminan dipenuhinya pemesanan.
8. Penjatahan Obligasi
Penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam -LK No.
Kep-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam Penawaran Umum
(“Peraturan No. IX.A.7”). Apabila jumlah keseluruhan Obligasi yang dipesan melebihi jumlah Obligasi yang
ditawarkan, maka penjatahan akan ditentukan oleh kebijaksanaan masing -masing Penjamin Emisi Obligasi
sesuai dengan porsi penjaminannya masing -masing. Tanggal Penjatahan adalah tanggal 28 Agustus 2026.
Setiap pihak dilarang baik langsung maupun tidak langsung untuk mengajukan lebih dari satu pemesanan
Obligasi untuk Penawaran Umum Obligasi ini. Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti
bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk
Penawaran Umum Obligasi ini, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka untuk tujuan penjatahan
5
Page 6
Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir pemesanan Obligasi yang pertama kali
diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.
Dalam hal terjadi kelebihan permintaan beli dalam Penawaran Umum Obligasi ini, Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, atau pihak -pihak terafiliasi dengannya dilarang membeli atau memiliki
Obligasi untuk rekening mereka sendiri. Dala m hal terjadi kekurangan permintaan beli dalam Penawaran Umum
Obligasi ini, Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi, atau pihak -pihak terafiliasi
dengannya dilarang menjual Obligasi yang telah dibeli atau akan dibelinya berdasarkan Pe rjanjian Penjaminan
Emisi Obligasi, sampai dengan Obligasi tersebut dicatatkan di Bursa Efek.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi akan menyampaikan Laporan Hasil Penawaran Umum Obligasi kepada OJK
paling lambat lima Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2.
Manajer Penjatahan, dalam hal ini PT CIMB Niaga Sekuritas, akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan
Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No.
VIII.G.12 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesanan dan Penjatahan Efek atau Pembagian
Saham Bonus, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam No. Kep -17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 dan Peraturan
No. IX.A.7, paling lambat 30 hari setelah berakhirnya Masa Penawaran Umum Obligasi .
9. Pembayaran pemesanan pembelian Obligasi
Pemesan dapat melaksanakan pembayaran, yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer, dengan ditujukan
kepada Penjamin Emisi Obligasi tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada
rekening Penjamin Emisi Obligasi selambat -lambatnya pada tanggal 31 Agustus 2026 (in good funds) ditujukan
pada rekening di bawah ini:
PT Indo Premier Sekuritas Bank Permata
Cabang Sudirman Jakarta
No. Rekening: 0701254783
A.n. PT Indo Premier Sekuritas
PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk Bank Mandiri
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 104.00.04085.556
A.n. PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
PT Sucor Sekuritas Bank Mandiri
Cabang Bursa Efek Indonesia
No. Rekening: 104.00.04806.522
A.n. PT Sucor Sekuritas
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Bank Sinarmas
Cabang KFO Thamrin
No. Rekening: 0055054347
A.n. PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
PT Bahana Sekuritas Bank Permata
Cabang WTC Sudirman
No. Rekening: 00702318785
A.n. PT Bahana Sekuritas
PT CIMB Niaga Sekuritas Bank CIMB Niaga
Cabang Graha CIMB Niaga
No. Rekening: 800163442600
A.n. PT CIMB Niaga Sekuritas
6
Page 7
PT Mandiri Sekuritas Bank Mandiri
Cabang Jakarta Sudirman
No. Rekening: 102.00.05566.028
A.n. PT Mandiri Sekuritas
Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.
10. Distribusi Obligasi secara elektronik
Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 1 September 2026. Perseroan wajib
menerbitkan Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI
untuk mengkreditkan Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah
dilaksanakannya instruksi tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan KSEI. Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi
instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi
Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai dengan pembayaran yang telah dilakukan
Penjamin Emisi Obligasi menurut bagian penjaminan masing -masing. Dengan telah dilaksanakannya
pendistribusian Obligasi kepada Penjamin Emisi Obligasi, maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi
semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.
11. Pengembalian uang pemesanan Obligasi
Dengan memperhatikan ketentuan mengenai penjatahan, dalam hal pemesanan Obligasi ditolak sebagian atau
seluruhnya akibat dari pelaksanaan penjatahan, dan uang pembayaran pemesanan Obligasi telah diterima oleh
masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi dan belum dibayarkan kepada
Perseroan, maka masing-masing Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi bertanggung
jawab untuk mengembalikan uang pemesanan kepada para pemesan Obligasi paling lambat dua Hari Kerja
sesudah Tanggal Penjatahan atau sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum Obligasi.
Pengembalian uang kepada pemesan dapat dilakukan dalam bentuk pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan atau melalui instrumen pembayaran lainnya dalam bentuk cek atau bilyet giro yang dapat diambil
langsung oleh pemesan yang bersangkutan pada kantor Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi
Obligasi di mana pemesan memperoleh Informasi Tambahan dan FPPO. Dalam hal pencatatan Obligasi di Bursa
Efek tidak dapat dilakukan dalam jangka waktu satu Hari Kerja setelah Tanggal Distribusi karena persyaratan
pencatatan tidak terpenuhi, penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan Obliga si wajib
dikembalikan kepada para pemesan Obligasi oleh Perseroan melalui KSEI paling lambat dua Hari Kerja sejak
batalnya Penawaran Umum Obligasi.
Setiap pihak yang lalai dalam melakukan pengembalian uang pemesanan kepada pemesan Obligasi, sehingga
terjadi keterlambatan dalam pengembalian uang pemesanan tersebut, wajib membayar kepada para pemesan
Obligasi untuk tiap hari keterlambatan denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi
masing-masing seri Obligasi dari jumlah dana yang terlambat dibayar, dengan ketentuan satu tahun adalah 360
Hari Kalender dan satu bulan adalah 30 Hari Kalender.
Dalam hal pengembalian atas pembayaran pemesanan telah dipenuhi kepada para pemesan dengan cara transfer
ke rekening atas nama pemesan dalam waktu dua Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan atau sejak tanggal
batalnya Penawaran Umum Obligasi, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi atau Penjamin Emisi Obligasi
atau Perseroan tidak diwajibkan membayar bunga dan/atau denda kepada para pemesan Obligasi.
7
Page 8
PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN
FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Informasi Tambahan dan FPPO dapat diperoleh pada tanggal 27 Agustus 2026, mulai pukul 09.00 WIB - 16.00
WIB, pada kantor dan/atau dengan mengirimkan e -mail kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
Penjamin Emisi Obligasi sebagai berikut:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT Indo Premier Sekuritas PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
Pacific Century Place, Lantai 16 Gedung Artha Graha, Lantai 18 & 19
Sudirman Central Business District Lot 10 Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta Selatan 12190
Jakarta Selatan 12190 Telepon: (021) 2924 9088
Telepon: (021) 5088 7168 Faksimile: (021) 2924 9168
Faksimile: (021) 5088 7167 E-mail: fit@trimegah.com
E-mail: fixed.income@ipc.co.id Situs web: www.trimegah.com
Situs web: www.indopremier.com
PT Sucor Sekuritas PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
Sahid Sudirman Center, Lantai 12 Menara Tekno, Lantai 9
Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jl. H. Fachrudin No. 19
Jakarta Pusat 10220 Jakarta Pusat 10250
Telepon: (021) 8067 3000 Telepon: (021) 3970 5858
Faksimile: (021) 2788 9288 Faksimile: (021) 3970 5850
E-mail: fi@sucorsekuritas.com E-mail: fixedincome@aldiracita.com
Situs web: www.sucorsekuritas.com Situs web: www.aldiracita.com
PT Bahana Sekuritas PT CIMB Niaga Sekuritas
Gedung Graha CIMB Niaga, Lantai 19 Graha CIMB Niaga, Lantai 25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
Jakarta Selatan 12190 Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 2505 081 Telepon: (021) 5084 7874
Faksimile: (021) 522 5869 E-mail: jk.dcmproject@cns.co.id
E-mail: groupbsfixedincome@bahana.co.id Situs web: www.cns.co.id
Situs web: www.bahanasekuritas.id
PT Mandiri Sekuritas
Menara Mandiri, Lantai 24-25
Jl. Jend. Sudirman Kav. 54-55
Jakarta Selatan 12190
Telepon: (021) 526 3445
Faksimile: (021) 526 3521
E-mail: divisi-fi@mandirisekuritas.co.id
Situs web: www.mandirisekuritas.co.id
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT
MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM
INFORMASI TAMBAHAN
8
Names mentioned 41 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MERDEK A BATTERY MATERIALS Tbk
p.1 ×2
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONES IA
p.1
unresolved
org
PT PEMERINGK AT EF EK INDONES IA
p.1
unresolved
org
PT BURS A EFEK INDONES IA
p.1
unresolved
org
PT Indo Premier
p.1
unresolved
org
PT Trimegah Seku
p.1
unresolved
org
PT Sucor Sekuritas
p.1 ×4
unresolved
org
PT CIMB Niaga
p.1
unresolved
org
Indonesia Tbk
p.1
unresolved
org
PT Bank Rakyat Indon
p.1
unresolved
org
Bank Indonesia
p.2
unresolved
org
Bapepam
p.5 ×4
unresolved
org
PT CIMB Niaga Sekuritas
p.6 ×4
unresolved
org
PT Indo Premier Sekuritas
p.6 ×3
unresolved
org
Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening
p.6
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Bursa Efek Indonesia No. Rekening
p.6 ×2
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia
p.6 ×2
unresolved
org
Bank Sinarmas Cabang KFO Thamrin No. Rekening
p.6
unresolved
org
PT Bahana Sekuritas
p.6 ×3
unresolved
org
Bank Permata Cabang WTC Sudirman No. Rekening
p.6
unresolved
org
Bank CIMB Niaga Cabang Graha CIMB Niaga
p.6
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No. Rekening
p.7
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Semua
p.7
unresolved
org
PT Aldiracita Sekuritas Indonesia Sahid Sudirman Center
p.8
unresolved
person
H. Fachrudin
p.8
unresolved
org
PT Mandiri Sekuritas Menara Mandiri
p.8
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.