Skip to content
Back to announcement

AnnualReport2023-ASBI-att2.pdf

Other Text extracted ASBI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 77

Page 1

          
Page 2

          
Page 3
                                                              DAFTAR ISI

Surat Pengantar .............................................................................................................................. i
Daftar Isi ........................................................................................................................................ ii


BAB I             STRATEGI KEBERLANJUTAN
                  I        Latar Belakang dan Penerapan Suistainable Finance untuk mendukung Tujuan
                           Pembangunan Berkalanjutan ...............................................................................1
                  II       Tujuan Keuangan Berkelanjutan ........................................................................1
                  III      Realisasi Visi dan Misi dalam Penerapan Strategi Berkelanjutan ......................2


BAB II            IKHTISAR KINERJA ASPEK KEBERLANJUTAN
                  I        Implementasi RAKB 2023 ..................................................................................3
                           A. Aspek Ekonomi ..........................................................................................3
                           B. Aspek Lingkungan Hidup ............................................................................5
                           C. Aspek Sosial ................................................................................................6


BAB III           PROFIL PERUSAHAAN
                  I        Profil Singkat PT Asuransi Bintang Tbk ............................................................7
                  II       Visi-Misi dan Nilai Perusahaan dalam Implementasi Keuangan Berkelanjutan
                           .............................................................................................................................8
                  III      Informasi Umum .............................................................................................10
                  IV       Skala Usaha Perseroan ......................................................................................11


BAB IV            PENJELASAN DIREKSI
                  I        Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat .............31
                  II       Pencapaian Kinerja Penerapan Keuangan Berkelanjutan .................................32
                  III      Penerapan Keuangan Berkelanjutan .................................................................33
                  IV       Strategi Pencapaian Target ...............................................................................33




                                                                           i
Page 4
BAB V    TATA KELOLA KEBERLANJUTAN
         I     Uraian Mengenai Tugas Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai dan/atau Unit
               Kerja yang Menjadi Penanggung Jawab Keberlanjutan ....................................35
               A. Struktur dan Tata Kelola Berkelanjutan .....................................................35
         II    Pengembangan Kompetensi .............................................................................40


BAB VI   KINERJA KEBERLANJUTAN
         I     Kegiatan Membangun Budaya Berkelanjutan ..................................................59
         II    Kinerja Ekonomi ..............................................................................................59
         III   Kinerja Sosial ...................................................................................................60
         IV    Kinerja Lingkungan ..........................................................................................68
         V     Tanggung Jawab Pengembangan Produk .........................................................68




                                                           ii
Page 5
              Kantor Pusat :




                                            BAB I
                               STRATEGI KEBERLANJUTAN


 I.   Latar Belakang dan Penerapan Sustainable Finance untuk Mendukung Tujuan
      Pembangunan Berkelanjutan


      Bagi segala lini usaha, tahun 2023 masih merupakan tahun yang cukup menantang
      khususnya dalam recovery pasca pandemi Covid-19 yang telah dialami sejak 3
      (tiga) tahun terakhir, yang mana dampak dari Covid-19 mengakibatkan krisis
      kesehatan, sosial maupun ekonomi. Ketidakpastian ekonomi akibat pandemi
      Covid-19 secara langsung berpengaruh terhadap perubahan prioritas pemenuhan
      kebutuhan     masyarakat    dikarenakan       mayoritas    masyarakat    memutuskan
      mengalokasikan dananya bagi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan dan
      papan. Kondisi yang demikian mengakibatkan perlambatan ekonomi dalam skala
      nasional maupun global, termasuk juga pengaruhnya pada industri asuransi.


      Dalam situasi yang cukup menantang tersebut, PT Asuransi Bintang Tbk mampu
      beradaptasi dan berinovasi dalam menetapkan dan mencapai target pada masa
      recovery pasca pandemi Covid-19 dengan tetap melaksanakan kewajibannya
      sebagai Perusahaan Lembaga Jasa Keuangan Non Bank dan Perusahaan Publik
      dalam menyusun Laporan Keuangan Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
      Laporan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
      Perusahaan Publik.


      Komitmen      nyata   PT   Asuransi    Bintang   Tbk      mendukung     pembangunan
      berkelanjutan direalisasikan dengan penegakan prinsip keuangan berkelanjutan
      (sustainable finance) dan mengembangkan produk-produk yang sejalan dengan
      semangat sustainable finance yang telah dituangkan dalam Rencana Aksi
      Keuangan Berkelanjutan (RAKB) dan diharapkan dapat digunakan sebagai acuan
      bagi Perseroan dalam mengelola seluruh risiko dibidang ekonomi, sosial, dan
      lingkungan.



II.   Tujuan Keuangan Berkelanjutan


      PT Asuransi Bintang Tbk menerapkan strategi keberlanjutan yang merupakan
      bentuk komitmen Perseroan terhadap tanggung jawab sosial, lingkungan, dan
      kontribusi pada pembangunan berkelanjutan antara lain:




                                                                                       1
Page 6
               Kantor Pusat :




       1. Perseroan tidak hanya mengejar target bisnis semata, namun juga
          memperhatikan aspek kepentingan masyarakat dan lingkungan.
       2. Perseroan berupaya untuk menciptakan dan berbagi nilai - nilai dengan
          pemangku kepentingan dan meminimalkan dampak lingkungan.
       3. Kebijakan strategis keberlanjutan Perseroan dirancang sesuai dengan
          kebutuhan secara berkala untuk penyempurnaan sesuai dengan kondisi dan
          lingkungan bisnis.
       4. Budaya keberlanjutan di Perseroan dilakukan secara estafet dari pimpinan
          tertinggi   sampai    karyawan    terendah    melalui   pelatihan,       pengarahan,
          menampilkan modul-modul keberlanjutan.


III.   Realisasi Visi dan Misi dalam Penerapan Strategi Berkelanjutan


       Visi dan misi Perseroan merupakan landasan fundamental Perseroan dalam
       merumuskan tujuan, kebijakan strategis, dan pengambilan keputusan manajemen.
       Adapun strategi yang akan diterapkan oleh Perseroan sebagai upaya realisasi Visi
       dan Misi dalam implementasi keuangan berkelanjutan, antara lain:


                       1                           2                           3
           Restrukturisasi organisasi
                                                                  Peningkatan layanan
         dengan penyesuaian sumber         Pengelolaan risiko
                                                                  dengan konsumen dan
              daya manusia dan               berlandaskan
                                                                    mitra bisnis yang
         penerapan teknologi ramah         aspek sosial dan
                                                                  mengakomodir aspek
              lingkungan sesuai            lingkungan hidup
                                                                    lingkungan hidup
             kebutuhan strategis


       Sebagai bentuk realiasasi visi dan misi Perseroan dengan berlandaskan pada
       ketentuan Lampiran 1 POJK No.51/POJK.03/2017 pada Bagian Ringkasan Eksekutif,
       maka Perseroan didukung adanya unit kerja pendukung sekaligus penanggung
       jawab dalam pelaksanaan implementasi RAKB yaitu Corporate Secretary sebagai
       unit in charge pengelola program aksi keuangan berkelanjutan dengan didukung
       oleh Operation dan Finance & Accounting Group sebagai counterpart untuk
       melakukan monitoring realisasi kegiatan usaha berkelanjutan.




                                                                                            2
Page 7
                Kantor Pusat :




                                             BAB II
                        IKHTISAR KINERJA ASPEK KEBERLANJUTAN


I.   Implementasi RAKB 2023


     Sebagai bentuk dukungan PT Asuransi Bintang Tbk dalam implementasi RAKB,
     Perseroan         dalam   menjalankan    usahanya       terus   berupaya    menyelaraskan
     kepentingan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup, untuk itu sebagai
     bentuk      kepatuhan        terhadap    Peraturan      Otoritas    Jasa   Keuangan    No.
     51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan untuk Lembaga Jasa
     Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik. Perseroan telah megimplementasikan
     RAKB per 1 Januari 2021. Uraian tentang pelaksanaan RAKB 2021 adalah sebagai
     berikut:


     A. Aspek Ekonomi


         1. Jasa dan layanan yang diberikan oleh PT Asuransi Bintang Tbk adalah jasa
              dan layanan perlindungan asuransi umum, dimana Perseroan memiliki
              berbagai produk asuransi dari 8 (delapan) lini usaha asuransi (Line of
              Business) yaitu :
                  a. Lini Usaha Asuransi Harta Benda
                  b. Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor
                  c. Lini Usaha Asuransi Pengangkutan
                  d. Lini Usaha Asuransi Rekayasa
                  e. Lini Usaha Asuransi Rangka Kapal
                  f.    Lini Usaha Asuransi Aneka
                  g. Lini Usaha Asuransi Kecelakaan Diri


         2. Pendapatan
              Pendapatan premi bruto Perseroan berdasarkan Laporan Audited Tahun
              2021, 2022 dan 2023 adalah sebagai berikut :
                                                                                    dalam ribuan
                          2023                        2022                       2021
                Rp. 378,280,503          Rp. 459,217,936                Rp. 477,181,675


         3. Laba Bersih
              Laba bersih Perseroan berdasarkan Laporan Audited Tahun 2021, 2022 dan
              2023 adalah sebagai berikut :
                                                                                    dalam ribuan
                          2023                        2022                       2021




                                                                                              3
Page 8
    Kantor Pusat :




   Rp. 5,826,993               Rp. 5,147,620                  Rp. 23.668.304


4. Produk Ramah Lingkungan
  Berikut produk-produk ramah lingkungan yang dimiliki Perseroan:
   No      Nama Produk                             Deskripsi Produk
   1     Asuransi Perjalanan     Produk asuransi perjalanan dimana produk ini
                                 memberikan layanan kepada nasabah dari mulai
                                 proses permintaan asuransi hingga penerbitan
                                 polis, dan pelaporan klaim dilakukan secara digital
                                 (paperless) melalui website (internet) dan mobile
                                 apps. Produk ini dijual melalui saluran distribusi
                                 digital.
   2     Asuransi Kendaraan      Produk     asuransi       kendaraan     bermotor        yang
         Bermotor – Khusus       diperuntukan       bagi      kendaraan         elektrik/low
         Kendaraan               emission guna mengurangi tingkat polusi CO2 di
         Bermotor                perkotaan.       Menggunakan          produk      asuransi
         (Llstrik/hybrid/emisi   kendaraan bermotor, produk ini dijual melalui
         rendah)                 saluran distribusi Direct Selling.
   3     Asuransi     Rumah      Produk asuransi ini diperuntukan bagi rumah yang
         Ramah Lingkungan        menggunakan peralatan ramah lingkungan /
                                 hemat energy seperti listrik panel surya, water
                                 heater panel surya, dll.
                                 Menggunakan produk asuransi property all risk,
                                 produk ini dijual melalui saluran distribusi direct
                                 selling.
   4     Asuransi    Tanaman     Produk Asuransi Tanaman Berbasis Indeks (ATBI)
         Berbasis Indeks         ini ditujukan untuk membantu petani mengurangi
                                 dampak gangguan iklim / cuaca. Produk ini
                                 memberikan manfaat asuransi berupa santunan
                                 jika    selama    periode     pertanggungan            terjadi
                                 kekurangan atau kelebihan kelembaban tanah
                                 dari    indeks    batas    kelembaban         tanah     yang
                                 diperjanjikan.
   5     Asuransi     Bintang    Produk     Asuransi       Bintang     Griya    merupakan
         Griya                   pengembangan dari produk asuransi Segala Risiko
                                 Harta Benda yang dikhususkan untuk rumah
                                 tinggal. Selain memberikan perlindungan atas
                                 segala kerugian atau kerusakan fisik pada harta
                                 benda yang dipertanggungkan, yang sifatnya tiba-
                                 tiba, tidak terduga dan tidak disengaja sepanjang
                                 tidak dikecualikan oleh Polis. Selain itu, polis ini
                                 juga memberikan perlindungan gangguan usaha
                                 yang diakibatkan oleh kerugian atau kerusakan
                                 fisik   yang     dijamin    polis,    produk     ini     juga




                                                                                              4
Page 9
       Kantor Pusat :




                                  memberikan manfaat tambahan berupa santunan
                                  biaya    pengobatan     akibat    kecelakaan     bagi
                                  penghuni rumah, santunan biaya sewa jika rumah
                                  tidak dapat ditempati akibat risiko yang dijamin
                                  polis dan penggantian biaya akibat tuntutan
                                  tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.
       6     Asuransi   Bintang   Produk Asuransi Bintang Oto produk asuransi yang
             Oto                  dipasarkan secara digital untuk memberikan
                                  perlindungan terhadap kendaraan bermotor dari
                                  risiko kecelakaan, perbuatan jahat, pencurian,
                                  kebakaran, bencana alam, kerusuhan dan huru-
                                  hara, terorisme dan sabotase, serta risiko–risiko lain
                                  yang dijamin polis, produk ini juga memberikan
                                  manfaat asuransi tambahan berupa santunan biaya
                                  transportasi dan bantuan darurat di jalan, serta
                                  kebebasan menggunakan bengkel authorized.
       7     Asuransi   Bintang   Produk     Asuransi    Bintang    Persona      adalah
             Pesona               pengembangan dari produk standar Asuransi
                                  Kecelakaan Diri. Selain memberikan perlindungan
                                  atas risiko meninggal dunia, cacat, perawatan
                                  rumah sakit akibat kecelakaan, produk ini juga
                                  memberikan manfaat tambahan berupa santunan
                                  bea siswa jika Tertanggung meninggal dunia
                                  akibat kecelakaan.




B. Aspek Lingkungan Hidup


   Sebagaimana diketahui bersama sejak pandemic covid terjadi hingga saat ini
   Perseroan masih terus melakukan langkah-langkah strategis dan taktis untuk
   dapat terus beroperasi dan tumbuh serta berkembang melalui penerapan
   berbagai teknologi digitalisasi. Perseroan masih juga menjalankan model kerja
   Work From Home/Less Office (WFH) untuk sebagian pegawai. Saat ini
   Perseroan sudah menerapkan untuk pelaksanaan model kerja kembali ke Work
   From Office (WFO), dengan penyesuaian untuk beberapa bagian yang dinilai
   lebih efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dengan
   bekerja dengan model Work From Home (WFH).


    Uraian                 2021                 2022                 2023
    Konsumsi listrik       Rp. 830.250.458      Rp. 913.582.072      Rp. 874.546.098
    Konsumsi air           Rp. 106.538.689      Rp. 147.974.998      Rp. 84. 493.570
    Pengurangan Limbah     2021                 2022                 2023




                                                                                       5
Page 10
        Kantor Pusat :




    Efisiensi   Penggunaan    Rp. 54.217.500    Rp. 58.620.000    Rp. 62.400.000
    Kertas
    Penggunaan BBM            Rp. 474.654.067   Rp. 780.128.618   Rp. 1.192.817.938
    Pelestarian               2021              2022              2023
    Keanekaragaman
    Hayati
    Penyaluran     CSR   di   Rp. 16.800.000    Rp. 12.500.000    Rp. 41.700.000
    bidang       Lingkungan
    Hidup


C. Aspek Sosial


   Dalam aspek sosial, Perseroan turut berpartisipasi untuk mengadakan kegiatan
   dalam rangka meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan. Pada tahun 2023
   Perseroan telah melaksanakan 1 (satu) kegiatan Literasi dan (satu) kegiatan
   Inklusi Keuangan. Kegiatan tersebut terlaksana dari beberapa kegiatan Literasi
   dan Inklusi yang telah direncanakan pada tahun 2022.


   Kegiatan Literasi dengan tema Program Edukasi Keuangan bertujuan untuk
   memberikan edukasi perencanaan keuangan kepada masyarakat umum
   tentang dasar-dasar pengaturan keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan secara
   tatap muka dengan tema “Fun Financial Planning melalui budidaya ikan pada
   komunitas Azalea Bogor” yang berlokasi di Kota Bogor. Adapun manfaat positif
   yang didapatkan dari kegiatan ini:


       1) Masyarakat mengetahui tentang perencanaan keuangan keluarga dan
             berharap akan merubah pola pikir terhadap konsumtif mereka;
       2) Masyarakat lebih mengenal PT Asuransi Bintang Tbk.




                                                                                   6
Page 11
              Kantor Pusat :




                                     BAB III
                                PROFIL PERSEROAN


I.   Profil Singkat PT Asuransi Bintang Tbk


     PT Asuransi Bintang Tbk. adalah salah satu Perseroan yang bergerak di bidang
     asuransi umum yang berpengalaman di Indonesia, yang didirikan pada tanggal 17
     Maret 1955 oleh mantan pejuang kemerdekaan 1945 yaitu: Soedarpo
     Sastrosatomo, Idham, Wibowo, Pang Lay Kim, Ali Budiardjo, Roestam Moenaf, J.R.
     Koesman dan Ismet. Dengan terus menerus meningkatkan kualitas sumber daya
     manusia serta sistem dan prosedurnya, PT Asuransi Bintang Tbk. terus tumbuh dan
     berkembang dalam kurun waktu lebih dari 6 dasawarsa. Para pendiri PT Asuransi
     Bintang Tbk telah menegakkan dan mengembangkan budaya Perseroan yang
     berlandaskan tata kelola yang efektif, menjadikan PT Asuransi Bintang Tbk
     Perseroan yang terus berkembang dan memberikan manfaat yang berimbang
     kepada seluruh stakeholders dan pelayanan kepada masyarakat. PT Asuransi
     Bintang Tbk. sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
     dengan izin usaha bernomor KEP-6648/MD/1986 dari Departemen Keuangan
     Republik.


     Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan nama. Pada tahun 1971
     pertama kali tercatat di Departemen Keuangan Republik Indonesia dengan nama
     PT Maskapai Asuransi Bintang, kemudian pada tahun 1986 berubah menjadi PT
     Asuransi Kerugian Bintang. Perubahan terakhir terjadi pada tanggal 25 Agustus
     1997 sesuai dengan Surat dari Departemen Keuangan Republik Indonesia
     Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan Direktorat Asuransi nomor S.4393/LK/1997
     menyatakan bahwa telah dinyatakan berlaku nama baru untuk PT Asuransi Bintang
     yaitu PT Asuransi Bintang Tbk sesuai dengan yang tercantum dalam Akta Notaris
     Ny. Indah Fatmawati, SH, Notaris Pengganti Ny. Poerbaningsih Adi Warsito SH
     nomor 199 tanggal 30 Juni 1997 yang telah mendapat pengesahan dari Menteri
     Kehakiman melalui Keputusan Menteri Kehakiman No. C2-6915 HT.01.04 Th. 97
     tanggal 31 Juli 1997.


     Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering atau IPO)
     di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode Perseroan “ASBI” pada tanggal 29
     November 1989. Menjelang akhir 2006 Perseroan melakukan Penawaran Umum
     Terbatas yang pertama untuk memperoleh tambahan modal guna meningkatkan
     kapasitas untuk menahan risiko, dan mulai memasuki bisnis asuransi yang berbasis
     syariah pada tahun 2007.




                                                                                   7
Page 12
               Kantor Pusat :




      Laporan keberlanjutan ini merupakan Laporan Keberlanjutan Ketiga Perseroan dan
      merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Tahunan Perseroan,
      walaupun terbit terpisah, keduanya merupakan satu kesatuan yang saling
      melengkapi. Kami menyusun laporan ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa
      Keuangan No.51/POJK.03/2017 tentang Keuangan Keberkelanjutan dan sejalan
      dengan prinsip keberkelanjutan, kami berkomitmen untuk menerbitkan laporan
      tersebut setahun sekali.


      Selain itu penerbitan laporan ini merupakan komitmen dan kepatuhan Perseroan
      terhadap peraturan perundang-undangan antara lain Pasal 66 C, Undang-Undang
      No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang mewajibkan Perseroan
      menyampaikan laporan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)
      dalam Laporan Tahunan. Selain itu, laporan ini juga dalam rangka memenuhi Surat
      Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 30/SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi
      Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam surat edaran tersebut,
      antara lain, mengatur tentang kewajiban perusahaan publik atau emiten
      menyertakan laporan mengenai TJSL dalam laporan tahunan atau dalam sebuah
      laporan terpisah, seperti Laporan Keberlanjutan.


      Keberlanjutan bagi Perseroan adalah komitmen untuk menjaga keberlanjutan
      usaha dengan bertindak etis dalam kerangka tanggung jawab terhadap nasabah,
      pegawai, pemegang saham, lingkungan, serta memberikan kontribusi kepada
      pengembangan ekonomi dari komunitas setempat ataupun masyarakat luas.


      Sebagai bentuk dukungan Perseroan atas aksi keuangan berkelanjutan, maka
      dipandang perlu untuk menerapkannya dalam hal yang paling dasar, yaitu visi dan
      misi dari Perseroan, antara lain:



II.   Visi-Misi dan Nilai Perusahaan dalam Implemetasi Keuangan Berkelanjutan


      Sebagai bentuk dukungan Perseroan atas aksi keuangan berkelanjutan, maka
      dipandang perlu untuk menerapkannya dalam hal yang paling dasar, yaitu visi dan
      misi dari Perseroan, antara lain:


         Visi Utama
         “Menjadi perusahaan asuransi terbaik pilihan utama dan mitra pelanggan”.


         Misi Utama




                                                                                    8
Page 13
       Kantor Pusat :




“Menyediakan solusi asuransi yang memberikan kepuasan kepada Stakeholder
melalui kemampuan beradaptasi, berkreasi, dan teknologi dengan Sumber Daya
Manusia yang Berkualitas”.


Visi dalam implementasi keuangan berkelanjutan
“Menjadi perusahaan asuransi yang mengedepankan keseimbangan antara
bisnis dan kelestarian lingkungan”.


Misi dalam implementasi keuangan berkelanjutan
1) Memberikan dukungan pelayanan terbaik kepada konsumen dalam sektor
    kemasyarakatan dan lingkungan hidup.
2) Mengoptimalkan pencapaian bisnis dengan menerapkan aspek keuangan
    berkelanjutan.
3) Membina hubungan bisnis yang baik dengan mitra bisnis yang
    mengedepankan aspek keuangan berkelanjutan agar tercipta hubungan
    bisnis jangka panjang


Nilai Perusahaan
1) Spirit
   Senantiasa semangat dalam mencapai tujuan bersama yang telah
   ditetapkan Perseroan , yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
   -    Senantiasa memelihara tingkat aktifitas dan produktifitas yang tinggi
        dalam bekerja;
   -    Senantiasa focus pada target & tujuan;
   -    Senantiasa bekerja dengan passion;
2) Customer Focus
   Selalu memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan, yang dapat
   dijabarkan sebagai berikut:
   -    Memahami kebutuhan Pelanggan;
   -    Menjadikan Pelanggan dan kebutuhan mereka sebagai tujuan utama dari
        setiap tindakan, melalui pelayanan yang prima;
   -    Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dan produktif dengan
        pelanggan.
3) Awareness
   Sadar dan bertanggung jawab terhadap peran dan tugas yang diberikan
   Perseroan, yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
   -    Sadar sepenuhnya akan peran, tugas dan fungsi yang menjadi tanggung
        jawabnya;
   -    Melaksanakan peran, tugas, dan fungsi dengan penuh tanggung jawab
        dan amanah, serta menerapkan standar yang tinggi demi kemajuan
        Perseroan;




                                                                           9
Page 14
                 Kantor Pusat :




             -    Peka terhadap lingkungan kerja dan mampu menanggapi setiap
                  masukan dengan sikap positif.
         4) Trust & Respect
             Bekerja dengan hati yang jujur dan niat yang tulus serta dapat dipercaya di
             setiap proses kerja,yang dapat dijabarkan sebagai berikut:
             -    Bekerja dengan jujur dan tulus;
             -    Saling menghargai peran dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas
                  sesuai tujuan dan aturan Perusahaan;
             -    Saling mempercayai antar fungsi dan senantiasa saling memberi
                  kepercayaan untuk kebaikan bersama;
             -    Saling memperlakukan satu sama lain dengan rasa hormat;
             -    Saling membantu menciptakan budaya kerja yang positif dan produktif.
         5) Team Work
             Saling membantu, menghormati dan menghargai baik sesama rekan kerja
             maupun pihak lain yang bekerja sama, yang dapat dijabarkan sebagai
             berikut:
             -    Senantiasa bersama-sama membangun kesepahaman, keselarasan, dan
                  komitmen di dalam bekerja sama untuk kepentingan Perseroan;
             -    Senantiasa saling menghargai peran dan tanggung jawab masing-
                  masing dalam bekerja sama;
             -    Senantiasa saling menghormati dan menghargai pendapat lain dengan
                  sikap positif;
             -    Senantiasa menghindari benturan kepentingan demi meraih tujuan
                  bersama;
             -    Senantiasa saling membantu serta meyakini bahwa keberhasilan hanya
                  dapat diraih melalui kerja sama antar fungsi yang erat dan
                  berkesinambungan;
             -    Senantiasa memiliki kemauan secara tulus untuk bekerja sama serta
                  tidak bekerja sendiri maupun berkompetisi secara tidak sehat.


III.   Informasi Umum


       Nama Perseroan                  PT Asuransi Bintang Tbk
       Alamat                          Jl. RS Fatmawati No. 32 Jakarta 12430
       Bidang Usaha                    Asuransi Umum
       Kode Saham                      ASBI
       Tanggal Pendirian               17 Maret 1955
       Dasar Hukum Pendirian           Akta Pendirian No. 63 tanggal 17 Maret 1955
       Telepon                         (021) 759 02777
       Fax                             (021) 7656 287, (021) 7590 2555




                                                                                     10
Page 15
                Kantor Pusat :




       Situs                           www.asuransibintang.com
       Sekretaris Perusahaan           corporate.secretary@asuransibintang.com
       Media Sosial                     1. Facebook : @asuransibintangofficial
                                        2. Instagram : @asuransibintangofficial
                                        3. Twitter : @asuransibintang
                                        4. Youtube : @asuransibintangofficial
                                        5. Whatsapp : +6285219553416



IV.   Skala Usaha Perseroan


         1. Total Aset / Kapitalisasi dan Total Aset Kewajiban
               PT Asuransi Bintang Tbk merupakan Perusahaan Asuransi Umum dengan
               total aset sebesar Rp. 970 milyar per 31 Desember 2023.


               Jumlah nasabah Perseroan per 31 Desember 2023 mencapai 415.967, untuk
               perorangan sejumlah 10.129 dan institusi sejumlah 405.838.


                   Jumlah Total Operasional
                   Perusahaan asuransi menghimpun dana yang cukup besar dimana
                   dana tersebut merupakan pengelolaan keuangan yang mendasar
                   dalam sebuah Perseroan. Hal ini dikarenakan dari dana inilah
                   digunakan untuk seluruh kegiatan operasional perusahaan asuransi
                   seperti pendapatan premi, beban klaim, maupun penawaran surat
                   berharga Perseroan di pasar modal dilakukan. Selain untuk kegiatan
                   operasional, pengelolaan keuangan juga merupakan salah satu faktor
                   utama dalam penilaian performa Perseroan.


                   Adapun portofolio dari kegiatan usaha Perseroan yang dirinci per
                   segmen usaha per 31 Desember 2023 adalah sebagai berikut:


                                              Kapitalisasi Total

                                                                                dalam jutaan
                       Kapitalisasi        2021               2022              2023
                           Total
                    Total Aset         954.657          989,811          970,378
                    Total Liabilitas   598.914          620,559          582,682
                    Total Ekuitas      355.743          369,252          387,697




                                                                                         11
Page 16
    Kantor Pusat :




2. Sumber Daya Manusia
   Dalam menghadapi persaingan yang ketat di era globalisasi seperti saat ini,
   Perseroan harus mempertahankan aset-aset yang dimilikinya agar mampu
   menghadapi persaingan. Salah satu asset yang tak luput menjadi perhatian
   adalah sumber daya manusia dalam sebuah perusahaan. Perusahaan
   menyadari Sumber Daya Manusia adalah hal penting dalam mencapai Visi
   dan Misi Perusahaan. Sehingga Perusahaan selalu berusaha melakukan
   perekrutan, pengelolaan dan pengembangan Pegawai yang berkualitas
   dan memiliki potensi terbaik untuk bersinergi dalam pencapaian tujuan dari
   Perusahaan.


   Tahun 2023, Perseroan memiliki komposisi pegawai sejumlah 17% pada
   level Manajerial sampai Direksi dan level Staff sejumlah 83% dari total
   Pegawai. Komposisi ini akan terus dipertahankan dan dikembangkan
   kompetensinya untuk dapat mengakomodir kebutuhan Perusahaan dalam
   mencapai target kerja dan tujuannya.


   Komposisi Pegawai Perseroan periode 31 Desember 2023


                                  Struktur Organisasi




                                                                           12
Page 17
 Kantor Pusat :




Jumlah komposisi Pegawai Perseroan berdasarkan jenis kelamin, jabatan,
tingkat pendidikan, tingkat usia dan status ketenagakerjaan.



  Jumlah dan Komposisi Pegawai berdasarkan Jenis Kelamin


             Jenis Kelamin                       Jumlah

    Laki-Laki                                      248
    Perempuan                                      144
                   Total                           392



  Jumlah dan Komposisi Pegawai berdasarkan Jabatan



            Tingkat Golongan
                                                   2023
           Level / Group Level

    Golongan I & II : Staff & Senior
    Staff
    Level I & II
    Group I & II : Staff & Senior Staff
    Level I & II                                   281
    Golongan III : Assistant Manager
    Level III
    Group III : Assistant Manager Level
    III                                             43
    Golongan IV : Manager
    Level IV
    Group IV : Manager Level IV                     57
    Golongan V : Assistant Vice
    President
    Level V
    Group V : Assistant Vice President
    Level V                                         0
    Golongan VI : Vice President
    Level VI
    Group VI : Vice President Level VI              11
    Golongan VII : Senior Vice President
    Level VII
    Group VII : Senior Vice President
    Level VII                                       0
                   Total                           392




                                                                   13
Page 18
Kantor Pusat :




  Jumlah dan Komposisi Pegawai berdasarkan Tingkat Usia

                                            Per 31 Desember
              Range Usia
                                                  2023
              20 - 30 th                           105
              >31 - 40 th                          192
              >41 - 50 th                           76
              >51 - 60 th                           19
                 Total                           392

     Rata rata usia pegawai                       36




  Jumlah dan Komposisi Pegawai berdasarkan Tingkat Pendidikan


         Tingkat Pendidikan                      Jumlah

    S2                                             13
    Magister
    S1                                             290
    Sarjana
    D3                                             45
    Ahli Madya
    SLTA                                           44
    Sederajat
                  Total                            392




  Jumlah dan Komposisi Pegawai berdasarkan Status Ketenagakerjaan



           Status Ketenagakerjaan                        2023


    Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
    (PKWTT)                                              327

    Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)                23

    Alih Daya (Outsorcing)                                42
                         Total                           392




                                                                14
Page 19
    Kantor Pusat :




3. Daftar Pemegang Saham
   Berikut adalah kepemilikan saham oleh Pemegang Saham yang memiliki
   saham 5% atau lebih, Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris dan
   oleh Masayarakat yang memiliki saham kurang dari 5% :


   Pemegang Saham Yang Memiliki 5% Atau Lebih Saham Yang Telah
   Ditempatkan Dan Disetor


   Periode 1 Januari 2023- 31 Desember 2023




4. Wilayah Operasional
   Perseroan mempunyai 10 (Sepuluh) kantor cabang yang berada di Jakarta
   (Cabang Jakarta 1 & Jakarta 2), Surabaya, Malang, Semarang, Pekanbaru,
   Yogyakarta, Denpasar, Bandung dan Medan. Perseroan juga memiliki
   kantor pemasaran (Point of Sales/POS) yang tersebar di beberapa daerah
   di Indonesia yaitu (Broker Service Division), Purwokerto, Makassar,
   Samarinda,    Solo,   Batam,   Lampung,   Cirebon,   Palembang,   Kediri,
   Balikpapan, Pontianak, Manado, Jember dan Jambi.


   Selain itu, Perseroan mempunyai Unit Usaha Syariah dengan izin dari
   Otoritas Jasa Keuangan Nomor Kep-025/KM.10/2007 pada tanggal 19
   Februari 2007 dan unit departemen Telemarketing di Kantor Pusat




                                                                        15
Page 20
 Kantor Pusat :




Alamat Kantor Cabang



    Kantor              Alamat
    Cabang                                  Telp / Fax       Persetujuan Regulator



Surabaya          Jl. Gubernur Suryo (T) 031-5340351         S-4793/NB.111/2018
                  No. 2, 4, & 6 (Alamat (F) 031-5340352      tanggal 21 September
                  Lama Jl. Pemuda No.                        2018
                  2, 4, & 6) Surabaya                        S-4793/NB.111/2018
                  60271                                      dated September 21,
                                                             2018
Malang           Jl Letjen S. Parman     (T) 0341-4378365    S-3596/NB.111/2019
                 No.      27       RT.    ;                  tanggal 20 Agustus 2019
                 004/RW.11 Kel/Kec       (F) 0341-4381869    S-3596/NB.111/2019
                 Lowokwaru        Kota                       dated August 20, 2019
                 Malang 65141
Jakarta (JKT 1 & Jl.RS      Fatmawati    (T) 021-7590 2777 S-2697/NB.111/2021
JKT 2)           No.32,       Cilandak   (F)      021-7590 tanggal 30 Juli 2021
                 Barat    -    Jakarta   2555, 7656 287
                 Selatan 12430
Semarang         Jl Singosari Raya 35    (T) 024-8455025 ;   S-301/NB.11/2014
                 A           Pleburan,   (F) 024-8455027     tanggal 30 Jan 2014
                 Semarang 50241                              S-301/NB.11/2014 dated
                                                             January 30, 2014
Pekanbaru         Komp. Perkantoran      (T) 0761 849878 ;   KEP      -008/KM.5/2005
                  Sudirman        Raya   (F) 0761-859983     tanggal 18 Maret 2005
                  Blok C No. 12 Jl.                          KEP      -008/KM.5/2005
                  Jend.      Sudirman,                       dated March 18, 2005
                  Tangkerang
                  Selatan, Pekanbaru
                  28282
Jogjakarta        Jl. Dr. Sutomo 47 A    (T) 0274 - 586559, S-925/NB.11/2016
                  Jogjakarta 55211,          548745 ;       tanggal 8 April 2016
                  Kel: Bausasran,        (F) 0274-588344    S-925/NB.11/2016 dated
                  Kec: Danurejan                            April 8, 2016
Denpasar           Jl. Hayam Wuruk       (T) 0361-244200,   S-925/NB.11/2016
                   125D Denpasar             237955 ;        tanggal 8 April 2016
                   80235                                    S-925/NB.11/2016 dated
                                         (F) 0361-226932
                                                            April 8, 2016
Bandung           Jl. Karapitan No. 20 (T) 022-4230133 ;     Kep-6648/MD/1986
                  A         Lengkong, (F) 022-4239229        tanggal 13 Okt 1986
                  Bandung 40261                              Kep-6648/MD/1986
                                                             dated October 13, 1986
Medan             Jl.        Perintis (T) 061-4526232 ;      Kep-6648/MD/1986
                  Kemerdekaan No. 3 (F) 061-4155902          tanggal 13 Okt 1986
                  QR Medan 20111                             Kep-6648/MD/1986
                                                             dated October 13, 1986




                                                                            16
Page 21
 Kantor Pusat :




Alamat Kantor Pemasaran




     Kantor              Alamat                Telp / Fax         Persetujuan
   Pemasaran                                                       Regulator

Jakarta    BSBU Jl.        RS             (T) 021-7590 2777    S-
(Broker Service Fatmawati                 (F)       021-7590   192/NB.111/2021
Business Unit)  No.32,                    2555, 7656 287       tanggal 18 Januari
                Cilandak Barat                                 2021
                -      Jakarta                                 S-
                Selatan 12430                                  192/NB.111/2021
                                                               dated January 18,
                                                               2021
Purwokerto        Komp. Limas             (T/F)0281-638211     S-
                  Agung P 8 No.                                4131/NB.11/2013
                  2                                            tanggal
                  Purwokerto 53121
                                                               30 Oktober 2013
                                                               S-
                                                               4131/NB.11/2013
                                                               dated    October
                                                               30, 2013

Makassar          Ged.                    (T)0411-850214       S-2750/BL/2011
                  Samudera                (F)0411-850215       tanggal 17
                  Indonesia Lt.                                Maret 2011
                  4 Jl. Sungai                                 S-2750/BL/2011
                  Saddang No.                                  dated March 17,
                  82     Makassar                              2011
                  90142

Samarinda         Jl. A.W. Syahranie,     (T):0541-4110838     S-
                  Ruko       Syahranie    (F):0541-4110833     1191/NB.01/2023
                  Center Nomor 28,                             tanggal 06 April
                  RT. 014, Kelurahan                           2023
                  Gunung        Kelua,                         S-
                  Kecamatan                                    1191/NB.01/2023
                  Samarida Ulu, Kota                           dated April 06.
                  Samarinda.                                   2023
Solo              Jl. Raden Mas Said      (T)0271-739215,      S-
                  No.      220     Kel.   742214, 740614       4131/NB.11/2013
                  Mangkubumen, Kec.       (F) 0271-722220      tanggal
                  Banjarsari, Surakarta                        30 Oktober 2013
                  57139                                        S-
                                                               4131/NB.11/2013
                                                               dated    October
                                                               30, 2013




                                                                        17
Page 22
Kantor Pusat :




Batam            Ruko Anggrek        (T)0778-4882068                S-
                 Mas 2 Blok A2,                                     269/NB.111/2021
                 No.09                                              tanggal       22
                 Kelurahan     Taman                                Januari 2021
                 Baloi,    Kecamatan                                S-
                 Batam Kota – 29444                                 269/NB.111/2021
                                                                    dated January 22,
                                                                    2021
Lampung          Komplek          Ruko    (T)    :   0721        – S-
                 Central Niaga,           5616100                   4036/NB.111/201
                 Jl. Sultan Agung No. 7   (F)    :   0721        – 8     tanggal  10
                 Wayhalim,      Bandar    5614947                   Agustus 2018
                 Lampung 35141                                      S-
                                                                    4036/NB.111/201
                                                                    8 dated August
                                                                    10, 2018
Cirebon          Jalan Tentara Pelajar    (T)0231-200217,       (F) S              S-
                 No.103-107,              0231-200217               1374/NB.111/202
                 Kel.Pekiringan                                     1 tanggal
                 Kec.Kesambi     Kota                               20 April 2021
                 Cirebon

Palembang        Jl. Inspektur Marzuki    (T)    0711       –       S-
                 No 40RT.01 RW.01
                 Kelurahan      Siring    5611589;                  2076/NB.111/202
                 Agung, Kecamatan         (F) 0711 – 5611589        0 tanggal 09 Juni
                 Ilir Barat I, Kota                                 2020
                 Palembang,
                                                                    S-
                 Sumatera      Selatan
                                                                    2076/NB.111/202
                                                                    0 dated June 9,
                                                                    2020
Kediri                                    (T/F) 0354-672882         S-
                 Jl. Brigjen Pol
                 Imam Bachri No.                                    925/NB.11/2016
                 35 RT 03/ RW 03,                                   tgl 8 April 2016
                 Kel. Bangsal, Kec.
                 Pesantren, Kediri,                                 S-
                 Jawa Timur 64131                                   925/NB.11/2016
                                                                    dated April 8,
                                                                    2016
Balikpapan       Komp.                    (T)0542-8860240           S-
                 Perkantoran                                        4131/NB.11/2013
                 Balikpapan               (F)0542-8860244           tanggal
                 Baru       Centra
                 Eropa II Blok AB I                                 30 Oktober 2013
                 No. 5                                              S-
                 Balikpap                                           4131/NB.11/2013
                 an 76114
                                                                    dated     October
                                                                    30, 2013
Pontianak        Jl Purnama Komp (T/F)0561-8100352                  S-
                 Purnama          Town                              2597/NB.111/201
                 House Blok C No 1,                                 6 tgl 28 Juni 2016
                 Kel. Parit Tokaya, Kec.                            S-
                 Pontianak      Selatan,                            2597/NB.111/201
                 Pontianak,      KalBar                             6 dated June 28,




                                                                              18
Page 23
    Kantor Pusat :




                       78121                                       2016
    Manado             Ruko Pasar Segar Paal 0816754581            S-
                       Dua Blok RB 15 Jl. Yos 0816764581           1882/NB.111/201
                       Sudarso No. 12 Kel.                         6 tanggal
                       Paal Dua, Kec. Tikala,                      25 Mei 2016
                       Manado       Sulawesi                       S-
                       Utara- 95129                                1882/NB.111/201
                                                                   6 dated May 25,
                                                                   2016
    Jember             Jl. Karimata No. 7A Rt. (T) 0331-5101989    1. S-
                       003       Rw.      004 (F) 0331-5101929     808/NB.223/2017
                       Sumbersari, Jember,                         (Syariah)
                       Jawa Timur 68121                            2. S-
                                                                   3987/NB.11/2017
                                                                   (Konven)
    Jambi              Jalan Gajah Mada, RT   (T) 0741-3065992     S-
                       30, Kelurahan Lebak    (F) 0741-3065686     765/NB.111/2021
                       Bandung,                                    tanggal 26
                       Kecamatan Jelutung,                         Februari 2021
                       Kota Jambi.
    Syariah / Sharia   1. Jl. RS Fatmawati    (T) 021-7590 2777    Kep-
                           No. 32 Jakarta     (F) 021-75902555 ;   025/KM.10/2007
                           12430                    7656287        tgl 19 Feb 2007
                                                                   Kep-
                                                                   025/KM.10/2007
                                                                   dated February 19,
                                                                   2007
    Telemarketing      JL RS Fatmawati No. (T) 021-7590 2777       -
                       32 Jakarta 12430    (F) 021-7591 0000



5. Produk, Layanan dan Kegiatan Usaha
   Dalam melayani dan menjawab kebutuhan tertanggung akan produk –
   produk asuransi terjangkau, berkualitas dan inovatif, PT Asuransi Bintang
   Tbk menawarkan produk – produk yang bergerak dalam penyediaan jasa
   asuransi umum, konvensional dan syariah. Produk-produk yang ditawarkan
   meliputi seluruh perlindungan atas kerugian atau kerusakan dan
   kecelakaan diri.

   Berikut adalah berbagai produk dan layanan yang dimiliki oleh Perseroan:
   A.   Lingkup Usaha Asuransi Konvensional
        1)   Lini Usaha Asuransi Harta Benda
             Lini usaha asuransi harta benda menyediakan produk – produk
             asuransi untuk melindungi objek berupa bangunan berikut segala
             isi yang ada di dalamnya, antara lain: mesin, stok dan isi. Produk
             yang tersedia antara lain: Asuransi Kebakaran, Asuransi Segala
             Risiko Harta Benda, Asuransi Gempa Bumi, dll.




                                                                            19
Page 24
Kantor Pusat :




              Produk Asuransi                        Keterangan
             Insurance Product                       Description

        Asuransi Bintang Griya    Produk Asuransi Bintang Griya merupakan
                                  pengembangan dari produk asuransi Segala Risiko
                                  Harta Benda yang dikhususkan untuk rumah
                                  tinggal. Selain memberikan perlindungan atas
                                  segala kerugian atau kerusakan fisik pada harta
                                  benda yang dipertanggungkan, yang sifatnya tiba-
                                  tiba, tidak terduga dan tidak disengaja sepanjang
                                  tidak dikecualikan oleh Polis. Selain itu, polis ini
                                  juga memberikan perlindungan gangguan usaha
                                  yang diakibatkan oleh kerugian atau kerusakan
                                  fisik yang dijamin polis, produk ini juga
                                  memberikan manfaat tambahan berupa santunan
                                  biaya pengobatan akibat kecelakaan bagi
                                  penghuni rumah, santunan biaya sewa jika rumah
                                  tidak dapat ditempati akibat risiko yang dijamin
                                  polis dan penggantian biaya akibat tuntutan
                                  tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga.

        Asuransi Kebakaran        Produk ini memberikan perlindungan dan jaminan
        (PSAKI)                   rumah tinggal, kantor, pabrik, dan harta benda
                                  lainnya dari bahaya kebakaran, petir, ledakan,
                                  kejatuhan pesawat terbang, asap, gangguan usaha
                                  dan resiko lain yang dijamin polis.



        Asuransi Segala Risiko    Produk ini memberikan perlindungan dan jaminan
        Harta Benda               yang lebih luas dari Asuransi Kebakaran, yakni
                                  menjamin segala kerugian atau kerusakan fisik
                                  pada harta benda yang dipertanggungkan, yang
                                  sifatnya tiba-tiba, tidak terduga dan tidak
                                  disengaja sepanjang tidak dikecualikan oleh Polis.
                                  Selain itu, polis ini juga memberikan perlindungan
                                  gangguan usaha yang diakibatkan oleh kerugian
                                  atau kerusakan fisik yang dijamin polis.

        Asuransi Gempa Bumi       Produk ini memberikan perlindungan dan jaminan
                                  rumah tinggal, kantor, pabrik, dan harta benda
                                  lainnya dari bahaya gempa bumi, letusan gunung
                                  berapi, kebakaran dan ledakan yang mengikuti
                                  terjadinya gempa bumi dan atau letusan gunung
                                  berapi, tsunami, gangguan usaha dan risiko lain
                                  yang dijamin polis.


  2)   Lini Usaha Asuransi Kendaraan Bermotor
       Lini usaha asuransi kendaraan menyediakan produk-produk
       asuransi untuk melindungi objek berupa kendaraan bermotor.




                                                                         20
Page 25
Kantor Pusat :




             Produk Asuransi                          Keterangan
            Insurance Product                         Description

        Asuransi Bintang Oto        Produk asuransi ini merupakan pengembangan
                                    dari produk standar asuransi kendaraan
                                    bermotor. Dalam produk Asuransi Bintang Oto,
                                    selain memberikan perlindungan terhadap
                                    kendaraan bermotor dari risiko kecelakaan,
                                    perbuatan jahat, pencurian, kebakaran,
                                    bencana alam, kerusuhan dan huru-hara,
                                    terorisme dan sabotase, serta risiko–risiko lain
                                    yang dijamin polis, produk ini juga memberikan
                                    manfaat asuransi tambahan berupa santunan
                                    biaya transportasi dan bantuan darurat di jalan,
                                    serta kebebasan menggunakan bengkel
                                    authorized.

        Asuransi Kendaraan          Produk ini memberikan perlindungan dan
        Bermotor                    jaminan ganti rugi terhadap kendaraan
                                    bermotor (mobil, truk, sepeda motor dan
                                    kendaraan bermotor lainnya) atas risiko
                                    kecelakaan, perbuatan jahat, pencurian,
                                    kebakaran, bencana alam, kerusuhan dan huru-
                                    hara, terorisme dan sabotase, serta risiko–risiko
                                    lain yang dijamin polis.




  3)   Lini Usaha Asuransi Rekayasa
       Lini usaha asuransi rekayasa menyediakan produk asuransi untuk
       perlindungan     terhadap      proyek-proyek      konstruksi      atau
       pemasangan (instalasi) mesin atau pengoperasian mesin ataupun
       peralatan elektronik. Produk-produknya, antara lain : Asuransi
       CAR, Asuransi EAR, Asuransi EEI.


              Produk Asuransi                         Keterangan
             Insurance Product                        Description
        Asuransi Contractor’s All
        Risk                        Produk ini memberikan perlindungan dan
                                    jaminan atas kepentingan kontraktor dalam
                                    suatu proyek yang meliputi pengerjaan proyek
                                    dan/atau peralatan-peralatan yang digunakan
                                    oleh kontraktor dari segala risiko kerugian atau
                                    kerusakan fisik yang terjadi secara tiba-tiba,
                                    tidak terduga dan tidak disengaja sepanjang
                                    tidak dikecualikan oleh Polis. Polis ini juga
                                    menjamin tanggung jawab hukum kontraktor
                                    yang timbul akibat pelaksanaan proyek.




                                                                           21
Page 26
Kantor Pusat :




        Asuransi Erection All Risk   Produk ini memberikan perlindungan dan
                                     jaminan mesin–mesin selama dalam proses
                                     pemasangan.

        Asuransi Electronic          Produk ini memberikan perlindungan dan
        Equipment                    jaminan atas barang–barang elektronik.



  4)   Lini Usaha Asuransi Pengangkutan
       Lini usaha asuransi pengangkutan menyediakan produk-produk
       untuk pengangkutan barang.


              Produk Asuransi                        Keterangan
             Insurance Product                       Description

        Asuransi Pengangkutan        Produk ini memberikan perlindungan dan
                                     jaminan kepada pemilik barang atas risiko-
        Barang                       risiko kerugian atau kerusakan selama proses
                                     pengiriman barang. Tersedia berbagai pilihan
                                     luas jaminan, yaitu ICC A, B dan C untuk
                                     pengiriman barang ekspor – impor melalui laut,
                                     atau Jaminan 1, 2 dan 3 untuk pengiriman antar
                                     pulau melalui laut. Tersedia juga perlindungan
                                     untuk pengiriman barang khusus seperti
                                     batubara, makan beku, kapas, dll.




  5)   Lini Usaha Asuransi Rangka Kapal
       Lini Usaha ini menyediakan produk asuransi untuk memberikan
       perlindungan atas kapal.

              Produk Asuransi                        Keterangan
             Insurance Product                       Description

        Asuransi Rangka dan          Produk ini memberikan perlindungan atas
        Mesin Kapal                  kapal dari kerugian atau kerusakan baik yang
                                     bersifat sebagian ataupun total yang
                                     disebabkan bahaya-bahaya laut, kebakaran,
                                     ledakan, pencurian, jettison, perompakan,
                                     kecelakaan saat pemuatan,kerusakan atau
                                     kecelakaan pada reactor, tabrakan atau
                                     benturan, pembongkaran atau pemindahan
                                     muatan,kebocoran boiler, patah poros, cacat
                                     tersembunyi pada mesin atau rangka kapal,
                                     kelalaian atau perusakan oleh nakhoda,
                                     perwira, kru atau pandu kapal, bahaya polusi,




                                                                         22
Page 27
Kantor Pusat :




                                      biaya-biaya penyelamatan,     tanggung jawab
                                      hukum tabrakan kapal.




  6)   Lini Usaha Aneka
       Lini   asuransi   aneka     banyak   menyediakan     produk-produk
       kustomisasi untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan nasabah
       khusus, selain juga menyediakan produk-produk standar.

               Produk Asuransi                        Keterangan
              Insurance Product                       Description

        Asuransi Tanaman              Produk Asuransi Tanaman Berbasis Indeks
        Berbasis Indeks               (ATBI) ini memberikan manfaat asuransi berupa
                                      santunan jika selama periode pertanggungan
                                      terjadi kekurangan atau kelebihan kelembaban
                                      tanah dari indeks batas kelembaban tanah yang
                                      diperjanjikan.

        Asuransi Mikro – Proteksi     Produk Asuransi Mikro - Proteksi Motorku
        Motorku                       memberikan         perlindungan     kepada
                                      Tertanggung atas risiko meninggal dunia
                                      akibat kecelakaan dan risiko kerugian total
                                      pada sepeda motor Tertanggung, sesuai syarat
                                      dan ketentuan polis.

        Asuransi Bintang Persona      Produk Asuransi Bintang Persona adalah
                                      pengembangan dari produk standar Asuransi
                                      Kecelakaan    Diri.   Selain  memberikan
                                      perlindungan atas risiko meninggal dunia,
                                      cacat,   perawatan  rumah    sakit  akibat
                                      kecelakaan, produk ini juga memberikan
                                      manfaat tambahan berupa santunan bea siswa
                                      jika Tertanggung meninggal dunia akibat
                                      kecelakaan.


        Asuransi Kecelakaan Diri      Produk ini memberikan perlindungan dan
                                      jaminan untuk santunan meninggal dunia,
                                      cacat, biaya pengobatan akibat kecelakaan.




                                                                          23
Page 28
Kantor Pusat :




        Asuransi Kebongkaran       Produk ini memberikan perlindungan dan
                                   jaminan ganti rugi yang diakibatkan pencurian
                                   serta pembobolan secara paksa dan
                                   menggunakan kekerasan untuk melanggar
                                   masuk atau keluar dari gedung, atau setiap
                                   upaya untuk melakukannya.

        Asuransi Harta Benda       Produk ini memberikan perlindungan dan
        Bergerak All Risk          jaminan kepada pemilik barang-barang
                                   bergerak (Moveable) yang dipertanggungkan
                                   dari segala risiko, antara lain: kebakaran,
                                   sambaran petir, terjatuh, dan lain-lain.

        Asuransi Kesehatan         Produk ini memberikan perlindungan dan
                                   jaminan untuk penggantian atas biaya
                                   pengobatan bila tertanggung menderita sakit
                                   atau kecelakaan.

        Asuransi Penjaminan        Produk ini memberikan perlindungan dan
        Konstruksi                 jaminan atas kewajiban pekerjaan kontraktor
                                   (principal)     kepada   pemilik    proyek
                                   (obligee/project owner).

        Asuransi Uang              Produk ini memberikan perlindungan dan
                                   jaminan atas kehilangan, kerugian dan
                                   kerusakan terhadap uang tunai dan surat-surat
                                   berharga selama dalam proses penyimpanan,
                                   selama dalam pengawasan kasir dan petugas
                                   perusahaan, dan selama dalam proses
                                   pengangkutan dari satu tempat ke tempat lain.

        Asuransi Kecelakaan Diri   Produk ini memberikan perlindungan dan
        Pemegang Kartu Kredit      jaminan bagi Pemegang Kartu Kredit atas
                                   ketidakmampuan membayar tagihan kartu
                                   kredit yang diakibatkan Pemegang Kartu
                                   meninggal dunia akibat kecelakaan atau
                                   mengalami cacat total tetap maupun sementara
                                   akibat kecelakaan.

        Asuransi Perjalanan        Produk ini memberikan perlindungan dan
                                   jaminan kepada Tertanggung dari risiko
                                   kematian akibat kecelakaan selama perjalanan
                                   maupun atas risiko ketidaknyamanan akibat
                                   dari penundaan/pembatalan penerbangan,
                                   kehilangan   bagasi    maupun     kehilangan
                                   dokumen selama perjalanan berlangsung.

        Asuransi Cyber Save        Produk ini memberikan perlindungan dan
                                   jaminan kepada pemegang kartu pembayaran




                                                                       24
Page 29
Kantor Pusat :




                                    (kartu kredit ataupun kartu debit) atas risiko
                                    munculnya tagihan-tagihan pembelanjaan
                                    online tidak sah akibat pencurian identitas
                                    (identity theft) baik melalui malware, firmware,
                                    phishing, skimming, dll. saat pemegang kartu
                                    melakukan transaksi belanja online.

        Asuransi Perlindungan e- Produk ini memberikan perlindungan dan
        Commerce bagi Pemegang jaminan kepada pemegang kartu pembayaran
        Kartu Pembayaran         (kartu kredit ataupun kartu debit) dari kerugian
                                 yang ditimbulkan oleh kejahatan cyber,
                                 misalnya skimming, phishing, malware, spyware,
                                 dll. saat pemegang kartu melakukan transaksi
                                 belanja online dan risiko kerugian biaya
                                 pengiriman kembali jika terjadi dispute antara
                                 pemegang        kartu  pembayaran        dengan
                                 merchant.

        Asuransi   Tagihan   Tidak Produk ini memberikan perlindungan dan
        Sah                        jaminan bagi nasabah pemegang kartu kredit
                                   dari suatu bank tertentu dari risiko munculnya
                                   tagihan tidak sah sebagai akibat dari hilangnya
                                   kartu kredit.

        Asuransi Jaminan Fidelity   Produk ini memberikan perlindungan dan
                                    jaminan kepada Tertanggung dari risiko-risiko
                                    kerugian finansial akibat fraud (penyalahgunaan
                                    kewenangan) yang dilakukan oleh karyawan /
                                    pegawai yang dipertanggungkan.

        Asuransi Multi Proteksi     Produk ini memberikan perlindungan dan
                                    jaminan kepada Tertanggung berupa Santunan
                                    Kematian sebesar Uang Pertanggungan, jika
                                    selama periode polis Tertanggung meninggal
                                    dunia atau hilang atau mengalami cacat tetap
                                    total yang disebabkan secara langsung oleh
                                    suatu kecelakaan yang dijamin oleh Polis.
                                    Produk ini juga memberikan perlindungan dan
                                    jaminan penggantian biaya rawat inap sebesar
                                    persentase tertentu dari Uang Pertanggung,
                                    apabila Tertanggung menjalani rawat inap baik
                                    akibat sakit maupun kecelakaan sesuai syarat
                                    dan ketentuan Polis.




                                                                          25
Page 30
     Kantor Pusat :




B.     Lingkup Usaha Asuransi Syariah
       Produk asuransi syariah yang tersedia, meliputi produk-produk
       asuransi harta benda, asuransi kendaraan bermotor, asuransi rekayasa,
       asuransi pengangkutan, asuransi uang, asuransi salam safar (umroh),
       dan lain lain, yang diselenggarakan berdasarkan prinsip-prinsip syariah.


C.     Lingkup Usaha Administrative Service Only
       Layanan Administrative Service Only (ASO) yang dimiliki oleh PT.
       Asuransi Bintang Tbk., adalah layanan pengelolaan (administratif)
       fasilitas biaya kesehatan untuk para karyawan perusahaan rekanan,
       baik untuk lingkup usaha konvensional maupun lingkup unit usaha
       syariah.


D.     Lingkup Usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI)
       Pada tanggal 22 November 2022, PT. Asuransi Bintang Tbk. telah
       memperoleh ijin dari Otoritas Jasa Keuangan untuk perluasan lingkup
       usaha Produk Asuransi Yang Dikaitkan Investasi (PAYDI) yakni lingkup
       usaha yang menggabungkan produk asuransi umum dengan investasi
       yang bernama Asuransi Fleksi Investar.


       Produk Asuransi Fleksi Investar memberikan manfaat perlindungan
       asuransi dasar atas risiko meninggal dunia atau cacat tetap
       keseluruhan akibat kecelakaan dan manfaat tambahan berupa hasil
       investasi atas saldo Nilai Tunai.


       Produk Asuransi Fleksi Investar juga menyediakan perlindungan
       asuransi tambahan (rider insurance) yaitu asuransi kendaraan bermotor
       dan asuransi Property All Risk.


E.     Keanggotaan Asosiasi
       Perseroan tercatat dan terdaftar pada keanggotaan asosiasi sebagai
       berikut:


              Nama Asosiasi          Kedudukan       Partisipasi & Kontribusi
                                    dalam Asosiasi        Keanggotaan
         Asosiasi Asuransi Umum
                                           Anggota               -
         Indonesia (AAUI)
         Dewan Asuransi Indonesia
                                           Anggota               -
         (DAI)
         Indonesia Corporate
         Secretary Association             Anggota               -
         (ICSA)




                                                                            26
Page 31
     Kantor Pusat :




         Asosiasi Emiten Indonesia
                                           Anggota                   -
         (AEI)
         Lembaga Alternatif
         Penyelesaian Sengketa
                                           Anggota                   -
         Sektor Jasa Keuangan
         (LAPS SJK)



F.     Perubahan Alamat Kantor Cabang/Pemasaran
       Selama tahun 2023, terdapat 1 (satu) kantor pemasaran Perseroan yang
       berpindah lokasi sebagai berikut:


             Nama Kantor               Alamat Terbaru         Persetujuan OJK
              Pemasaran
         Samarinda               Jl.    A.W    Syahranie   S-1191/NB.021/2023
                                 Ruko          Syahranie
                                 Center No. 28 RT.14,
                                 Kel. Gunung Kelua,
                                 Kec. Samarinda Ulu




G.     Penghargaan
       Perseroan berkomitmen terus untuk meraih kepercayaan dan kepuasan
       Pelanggan. Hal itu akan bisa diraih jika Perseroan memberikan kualitas
       produk dan layanan terbaik sehingga sesuai dengan harapan
       Pelanggan. Dalam upaya mewujudkan harapan Pelanggan, Perseroan
       mengikuti berbagai panduan yang dikembangkan oleh pihak di luar
       (eksternal) yang berlaku secara nasional maupun internasional,
       misalnya sertifikasi. Komitmen dalam memberikan layanan produk dan
       jasa terbaik dengan berpedoman pada berbagai standar yang teruji
       tersebut mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, yang diwujudkan
       melalui pemberian penghargaan.


       Berikut adalah penghargaan yang di dapat Perseroan:


      1) PT Asuransi Bintang Tbk meraih ‘The 2nd Best’ katagori
          Perusahaan Asuransi Umum Konvensional Premi Bruto Rp. 250
          Miliar s.d < Rp. 500 Miliar




                                                                                27
Page 32
Kantor Pusat :




     Dalam aacara 12th Infobank Digital Brand Recognition 2023 di Hotel
     ShangRi-La Jakarta pada Rabu, 12 April 2023, PT Asuransi Bintang
     Tbk berhasil meraih ‘The 2nd Best’ kategori Perusahaan Asuransi
     Umum Konvensional Premi Bruto Rp.250 Miliar s.d < Rp.500 Miliar.
     Atas pencapaian tersebut, PT. Asuransi Bintang Tbk menjadi salah
     satu Perusahaan Asuransi terbaik penerima pengakuan Infobank
     Digital Brand 2023 atas hasil penilaian masyarakat dan feedback
     media sosial pada produk-produk & layanan berbasis digital yang
     dimiliki. Perhargaan diserahkan dan diterima oleh Bapak Hastanto
     Sri Margi Widodo selaku Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk
     yang juga hadir pada saat acara berlangsung.


     Acara 12th Infobank Digital Brand Recognition 2023 ini juga
     dikemas dengan serangkaian acara seperti CEO Sharing bertajuk
     ‘The Inspiring Leadership in Winning Digital Era Competition’ yang
     diisi dengan Lectures dari para Leader di sektor perbankan
     Indonesia


 2) PT Asuransi Bintang Tbk meraih ‘Best Of The Best Winner 2023’




     Dalam acara Indonesia Awards Magazine yang diselenggarakan di
     Arya Duta Hotel Bali pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023, Perseroan
     meraih predikat 'Best Of The Best Winner 2023'.


     Atas pencapaian tersebut, PT. Asuransi Bintang Tbk menjadi salah
     satu Perusahaan di Indonesia yang terbukti handal dalam kualitas




                                                                    28
Page 33
Kantor Pusat :




     pelayanan dan juga pengakuan yang mengukuhkan peran serta
     dalam program perkembangan dan pemulihan ekonomi nasional
     untuk kemajuan Indonesia.


     Perusahaan terus berkomitmen untuk menjadi perusahaan yang
     semakin baik dan mengedepankan pelayanan.


 3) PT Asuransi Bintang TBk meraih Penghargaan ‘No. 1 The Most
     Trusted Insurance Winner 2023-2024’




     Dalam acara Indonesia Awards Magazine yang diselenggarakan di
     Arya Duta Hotel Menteng Jakarta pada hari Sabtu, 18 November
     2023, PT. Asuransi Bintang Tbk meraih predikat ‘No.1 The Most
     Trusted Insurance winner 2023-2024'.


     Atas pencapaian tersebut, PT. Asuransi Bintang Tbk menjadi salah
     satu Perusahaan di Indonesia yang terbukti handal dalam kualitas
     pelayanan dan mendapatkan pengakuan yang mengukuhkan peran
     serta dalam program perkembangan dan pemulihan ekonomi
     nasional untuk kemajuan Indonesia


 4) PT Asuransi Bintang Tbk meraih Penghargaan ‘Indonesia Top
     GCG Awards 2023’




                                                                  29
Page 34
             Kantor Pusat :




                   Dalam acara 3rd Anniversary Indonesia Top GCG Awards 2023 yang
                   diselenggarakan di Metropole XXI Jakarta pada hari Jumat, 15
                   Desember       2023,   PT.    Asuransi   Bintang    Tbk   meraih
                   penghargaan ‘Indonesia       Top   GCG     Awards     2023’ untuk
                   kategori General Insurance. Awards diterima oleh ibu Reniwati
                   Darmakusumah selaku Direktur Marketing & Sales PT Asuransi
                   Bintang Tbk.




                                      BAB IV
                              PENJELASAN DIREKSI


I.   Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat


     Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena atas
     limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga PT Asuransi Bintang Tbk berhasil
     melewati tahun buku 2023 dengan menunjukkan kinerja yang baik.




                                                                                 30
Page 35
                 Kantor Pusat :




       Selama lebih dari 6 (enam) dekade PT Asuransi Bintang Tbk senantiasa menjaga
       komitmen visi dan misinya untuk berupaya mengembangkan serta menjaga bisnis
       yang berkelanjutan dengan menyediakan produk-produk asuransi yang diperlukan
       oleh bisnis partner atau masyarakat. Kami memiliki keyakinan bahwa manusia, alam
       dan lingkungan perlu dijaga dan diharmonisasikan dengan begitu Perseroan akan
       mampu mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan.


       Keberlanjutan merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh perusahaan dengan
       tetap menjaga keselarasan antara tujuan perusahaan dan harapan pemangku
       kepentingan, dengan melibatkan Insan Bintang, mitra kerja dan Konsumen


       Laporan Keberlanjutan ini merupakan komitmen Perusahaan dalam mendukung
       pembangunan berkelanjutan sejalan dengan Peraturan Presiden sekaligus bentuk
       kepatuhan Perseroan atas pemberlakuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
       51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa
       Keuangan, Emiten dan Perusahaan Publik.



 II.   Respon terhadap Penerapan Keuangan Berkelanjutan


       Perseroan menyambut secara positif upaya pemerintah dalam mengadakan
       Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten dan
       Perusahaan Publik seperti yang tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
       Nomor 51/POJK.03/2017.


       Perseroan telah menyusun, menerapkan dan mengkaji Rencana Aksi Keuangan
       Berkelanjutan (RAKB) 2022-2026 yang telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa
       Keuangan (OJK). Dalam RAKB tersebut kami telah menjelaskan mengenai rencana
       Perseroan secara jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek dengan
       mengacu pada pengembangan teknologi, sistem yang terintegrasi, dan tentunya
       menerapkan manajemen risiko sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta sistem &
       prosedur mekanisme penerapan Good Corporate Governance (GCG).


       Direksi   dan    seluruh   pegawai   Perseroan   berkomitmen     penuh    untuk
       mengimplementasikan RAKB yang telah disusun dan kedepannya akan secara
       terus menerus mengkaji ulang penerapan nilai-nilai berkelanjutan yang lebih baik
       lagi bagi Perseroan.


III.   Pencapaian Kinerja Penerapan Keuangan Berkelanjutan




                                                                                    31
Page 36
               Kantor Pusat :




      Perseroan mendukung penerapan Aksi Keuangan Berkelanjutan sesuai dengan
      Peraturan Otoritas Jasa Keuangan dengan mengedepankan keselarasan antara
      aspek ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.


      Terkait kinerja bisnis ditengah tekanan ekonomi yang bergejolak, pada tahun 2023
      Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp. 5.827 miliar Perseroan
      mampu menjaga rasio hasil underwriting terhadap premi bruto kisaran 25.10% dan
      Perseroan berhasil mempertahankan tingkat solvabilitas sebesar 141.98 % jauh
      diatas solvabilitas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


      Kinerja Perseroan tersebut senantiasa disesuaikan dengan visi dan misi Perseroan
      sehingga menjadi tugas bersama bagi segenap insan Perseroan untuk meneruskan
      dan menjaga pencapaian tersebut agar bisa terus tumbuh berkembang serta
      sejalan dengan semangat pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.


      Perseroan mengakselerasikan pembuatan aplikasi yang disebut M-Bintang untuk
      mendukung interaksi nasabah dan tenaga pemasar yang mudah dan cepat.
      Adapun aplikasi M-Bintang adalah layanan berupa:


          a. Informasi pembelian produk
          b. Pelaporan, monitoring dan update status pengajuan klaim
          c. Pengecenka status pengajuan asuransi dan pembayaran premi
          d. Pengajuan perubahan data polis dan perpanjangan polis asuransi
          e. Layanan lainnya sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat.


      Konsep keuangan berkelanjutan (sustainable finance) adalah faktor keberhasilan
      dalam    mewujudkan       pembangunan     berkelanjutan    yang    menyelaraskan
      kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan. Namun demikian, jika hal tersebut
      tidak didukung dengan komitmen untuk menerapkan keuangan berkelanjutan,
      maka konsep pembangunan di Indonesia cenderung mementingkan aspek
      ekonomi tanpa kepedulian terhadap aspek sosial dan lingkungan.



IV.   Penerapan Keuangan Berkelanjutan


      Perseroan telah menetapkan kegiatan prioritas melalui RAKB yang telah
      disampaikan kepada OJK pada bulan Desember 2022 yang mana kegiatan tersebut
      sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, diantaranya dimulai dengan
      kebijakan internal Perseroan yang secara adil dijelaskan lebih lanjut dalam Bab VI
      laporan ini.




                                                                                     32
Page 37
                 Kantor Pusat :




       Pada tahun 2023, Perseroan telah melaksanakan kegiatan Literasi dan Inklusi
       keuangan, kegiatan tersebut terlaksana dari beberapa kegiatan Literasi dan Inklusi
       yang telah direncanakan pada tahun 2022. Kegiatan pada tahun 2023 ini
       dilaksanakan dengan metode tatap muka (luring). Perseroan secara konsisten terus
       menjalankan kegiatan Literasi dan Inklusi dengan semangat tujuan untuk
       memberikan edukasi kepada masyarakat.



V.     Strategi Pencapaian Target


       Perseroan dalam mencapai target kinerja penerapan keuangan berkelanjutan
       memperhatikan berbagai risiko terkait aspek ekonomi, lingkungan, sosial dan tata
       kelola.


       Strategi pengelolaan risiko yang kami terapkan antara lain: analisis persyaratan
       pengajuan sebagai Tertanggung, penetapan kebijakan kondisi polis (terms &
       condition) bagi Tertanggung, termasuk analisis risiko terkait dampak lingkungan
       dan sosial, strategi penempatan investasi serta penghematan biaya operasional
       dengan menggunakan metodelogi ataupun yang terbaru yang mungkin dilakukan.




                                        BAB V
                            TATA KELOLA BERKELANJUTAN


     Semangat penerapan tata kelola keberlanjutan guna mendorong terwujudnya
     pengelolaan usaha yang sehat dan transparan sekaligus berkontribusi dalam
     membangun kepercayaan para pemangku kepentingan. Penerapan prinsip dan
     praktik GCG di lingkup Perseroan juga mengacu pada berbagai ketentuan perundang-
     undangan termasuk POJK. tata kelola keberlanjutan sebagai landasan bagi Perseroan



                                                                                      33
Page 38
                      Kantor Pusat :




     untuk mewujudkan terintegrasinya pendekatan ekonomi, lingkungan dan sosial
     dalam setiap aspek bisnis Perseroan. Tata kelola keberlanjutan lebih memusatkan
     perhatian pada pengelolaan Perseroan dengan sistem pengambilan keputusan yang
     mempertimbangkan 3 (tiga) aspek keberlanjutan, yaitu aspek ekonomi, lingkungan
     dan sosial sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu Transparansi,
     Akuntabilitas, Pertangungjawaban, Kemandirian, serta Kesetaraan dan Kewajaran.
     Selain itu, Perseroan tetap menjaga kepatuhan pada peraturan perundangan-
     undangan dan ketentuan yang berlaku umum serta etika bisnis


     Dalam penyusunan RAKB sebagai bentuk penerapan dan kepatuhan atas Peraturan
     Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 PT Asuransi Bintang Tbk melibatkan
     Direksi, Corporate Secretary & Legal, Marketing, Finance & Accounting, Manajemen
     Risiko, HR and General Affairs. Adapun untuk proses penyusunan adalah sebagai
     berikut:


                                    Perumusan       Perumusan       Pengumpulan
             Sosialisasi POJK                                                     Penyusunan Aksi
                                   Roadmap Aksi    Prioritas Aksi     Data dari
                    No.                                                              Keuangan
                                     Keuangan        Keuangan        Departemen
            51/POJK.03/2017                                                        Berkelanjutan
                                   Berkelanjutan   Berkelanjutan       Terkait




     Direksi juga memegang peranan penting dalam pemberian arahan dalam penyusunan
     dan penentuan prioritas RAKB ini dimana semua informasi dan rinciannya akan
     diajukan untuk persetujuan Dewan Komisaris.


     RAKB tahun 2022 beserta dengan latar belakangnya dan program-programnya juga
     telah disosialisaskan kepada semua kepala departemen dan diteruskan ke seluruh staf
     nya


I.      Uraian Mengenai Tugas Direksi, Dewan Komisaris, Pegawai dan/atau Unit
        Kerja yang Menjadi Penanggung Jawab Keberlanjutan


           A. Struktur & Tata Kelola Keberlanjutan


               Berdasarkan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,
               menyebutkan bahwa organ Perseroan terdiri dari Rapat Umum Pemegang
               Saham (RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. RUPS, Direksi dan Dewan




                                                                                      34
Page 39
    Kantor Pusat :




Komisaris saling menghormati tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-
masing sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.


Organ Perseroan dibangun untuk menjamin pelaksanaan prinsip-prinsip tata
kelola Perseroan dapat berjalan efektif dengan peran dan tanggung jawab
yang jelas sehingga tercipta mekanisme kontrol check and balance.


    Struktur Tata Kelola PT Asuransi Bintang Tbk
    Organ Utama:
       1. Rapat Umum Pemegang Saham
       2. Dewan Komisaris;
            a. Komite Audit
            b. Komite Tata Kelola Perusahaan Yang Baik
            c. Komite Pemantau Risiko
            d. Komite Nominasi dan Remunerasi
       3. Direksi;
            a. Komite Investasi
            b. Komite Pengembangan Produk
            c. Komite Manajemen Risiko


    Peran dan Tanggung Jawab Organ Perusahaan
       1. Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
           RUPS merupakan otoritas dan badan tata kelola tertinggi pada
           Perseroan di mana para Pemegang Saham dapat menggunakan
           hak dan otoritasnya pada manajemen Perseroan. RUPS memiliki
           kekuasaan antara lain:
            a. mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris
                 serta Direksi Perseroan;
            b. menentukan jumlah remunerasi bagi Dewan Komisaris dan
                 Direksi Perseroan;
            c. menilai kinerja Perusahaan;
            d. mengesahkan perubahan Anggaran Dasar Perseroan;
            e. Memberikan       persetujuan   atas   laporan   tahunan   dan
                 mengesahkan laporan keuangan;
            f.   memutuskan penggunaan laba bersih Perseroan;
            g. memberi persetujuan atas transaksi afiliasi dan benturan
                 kepentingan yang dilakukan Perseroan;
            h. menunjuk Akuntan Publik Perseroan;


           Dalam menyelenggarakan RUPS, Perseroan senantiasa memenuhi
           ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Otoritas Jasa




                                                                         35
Page 40
Kantor Pusat :




       Keuangan      No.    15/POJK.04/2020      tentang    Rencana     dan
       Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan
       Terbuka, serta Anggaran Dasar Perseroan.


       Para anggota Dewan Komisaris dan Direksi diangkat oleh RUPS
       dengan memperhatikan rekomendasi Komite Remunerasi dan
       Nominasi. Pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
       dituangkan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum
       Pemegang Saham. Anggota Dewan Komisaris                 dan Direksi
       diangkat dan diberhentikan oleh para pemegang saham melalui
       Rapat Umum Pemegang Saham dan memenuhi persyaratan OJK
       melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan.


       Pada tahun 2023, Perseroan melaksanakan 2 (dua) kali Rapat
       Umum Pemegang Saham yaitu Rapat Umum Pemegang Saham
       Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 27 Juni 2023 dan
       Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
       pada tanggal 21 Desember 2023.


   2. Dewan Komisaris
       Dewan Komisaris adalah bagian dari organ Perseroan yang
       bertugas    melakukan        pengawasan   secara    umum   dan/atau
       khusus     sesuai   dengan     Anggaran    Dasar    Perseroan   serta
       memberikan rekomendasi dan nasihat kepada Direksi terkait
       kebijakan yang diambil serta memastikan bahwa Perseroan
       melaksanakan tata kelola Perseroan yang baik pada seluruh
       tingkatan atau jenjang organisasi. Hasil Pengawasan dan pendapat
       Dewan Komisaris disampaikan dalam RUPS sebagai bagian dari
       penilaian kinerja Direksi.


       Dalam menjalankan tugas pengawasan, Dewan Komisaris dapat
       membentuk komite, yang anggotanya berasal dari anggota
       Dewan Komisaris. Komite tersebut terdiri dari Komite Audit,
       Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi dan Nominasi dan
       Komite Tata Kelola yang mendukung pelaksanaan fungsi
       pengawasan dan pemberian nasihat Dewan Komisaris dan
       bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Ketentuan lain
       mengenai Dewan Komisaris Perseroan sesuai Undang-undang No.
       40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.




                                                                         36
Page 41
Kantor Pusat :




       Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
       pengangkatan dan pemberhentian para anggota Dewan Komisaris
       dilakukan melalui RUPS. Anggota Dewan Komisaris ditunjuk
       masing-masing untuk suatu masa jabatan 3 (tiga) tahun yang
       berlaku sejak penutupan rapat penunjukan mereka oleh RUPS
       dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan
       anggota Dewan Komisaris tersebut sewaktu-waktu setelah
       anggota Dewan Komisaris tersebut diberi kesempatan untuk
       membela diri, kecuali yang bersangkutan tidak keberatan atas
       pemberhentian tersebut. Pemberhentian berlaku sejak penutupan
       Rapat yang memutuskan pemberhentiannya ditentukan lain oleh
       RUPS.


       Perseroan selama tahun 2023 tidak mengalami perubahan
       komposisi Dewan Komisaris. Berikut ini merupakan susunan
       Dewan Komisaris sampai dengan tanggal 31 Desember 2023:


                                                                     Tanggal
                                          Uji Kemampuan dan
                 Nama       Jabatan                               Pengangkatan
                                               Kepatutan
                                                                    oleh RUPS
                                             KEP-318/BL/2007
            Shanti L.       Presiden
                                          tanggal 10 September    17 April 2008
         Poesposoetjipto    Komisaris
                                                   2007
             Petronius                   KEP-34/BL/2010 tanggal
                            Komisaris                              17 Juni 2009
              Saragih                        22 Februari 2010
                                            KEP-477/NB.1/2013
            Chaerul D.       Komisaris
                                            tanggal 28 Agustus     25 Juni 2013
             Djakman       Independen
                                                   2013
                             Komisaris     KEP-257/NB.11/2016
         Krishna Suparto                                           1 Juni 2016
                           Independen     tanggal 15 April 2016
                             Komisaris     KEP-621/NB.11/2018
           Ronald Waas                                             26 Juni 2018
                           Independen      tanggal 29 Juni 2018



   3. Direksi
       Direksi merupakan organ Perseroan yang berwenang dan
       bertanggung jawab penuh atas pengelolaan Perseroan untuk
       kepentingan dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan baik
       di dalam maupun di luar pengadilan sesuai ketentuan dalam
       Anggaran Dasar.


       Dalam menjalankan tugas pengawasan, Direksi dapat membentuk
       Komite, Komite tersebut terdiri dari Komite Kebijakan, Komite




                                                                    37
Page 42
Kantor Pusat :




       Investasi    dan     Komite      Pengembangan           Produk.     Dalam
       melaksanakan pengelolaan PT Asuransi Bintang Tbk, Direksi juga
       didukung oleh struktur manajemen yang efektif termasuk satuan
       kerja Manajemen Risiko, Kepatuhan, Audit Internal, dan Sekretaris
       Perusahaan.


       Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan
       pengangkatan dan pemberhentian para anggota Direksi dilakukan
       melalui RUPS. Anggota Direksi ditunjuk masing-masing untuk
       suatu masa jabatan 5 (lima) tahun yang berlaku sejak penutupan
       rapat penunjukan mereka oleh RUPS dengan tidak mengurangi
       hak RUPS untuk memberhentikan anggota Direksi tersebut
       sewaktu-waktu       setelah    anggota      Direksi     tersebut    diberi
       kesempatan untuk membela diri, kecuali yang bersangkutan tidak
       keberatan atas pemberhentian tersebut. Pemberhentian berlaku
       sejak penutupan Rapat yang memutuskan pemberhentiannya
       ditentukan lain oleh RUPS.


       Pada tahun 2023 terdapat perubahan susunan anggota Direksi
       Perseroan.    Berikut    susunan         anggota      Direksi    Perseroan
       berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
       (RUPSLB) pada tanggal 21 Desember 2023:




                                                                             Tanggal
                                                    Uji Kemampuan
                 Nama                Jabatan                              Pengangkatan
                                                    dan Kepatutan
                                                                            oleh RUPS
                                                           KEP-
          Hastanto Sri Margi         Presiden       259/NB.11/2016
                                                                            1 Juni 2016
               Widodo                Direktur        tanggal 15 April
                                                           2016
                                                           KEP-
              Reniwati                              585/BL/2011tang
                                     Direktur                              17 April 2008
           Darmakusumah                             gal 28 November
                                                           2008
                                                    KEP-305/BL/2008
             Jenry Cardo
                                     Direktur         tanggal 28 Juli       9 Juni 2011
              Manurung
                                                           2011
                                                           KEP-
                                  Direktur          645/NB.11/2019         19 Desember
         Zafar Dinesh Idham
                                 Kepatuhan              tanggal 05             2019
                                                    November 2019




                                                                              38
Page 43
Kantor Pusat :




   4. Unit Kerja yang menjadi Penanggung Jawab Keberlanjutan
       Penerapan Tata Kelola Berkelanjutan merujuk kepada Peraturan
       Otoritas Jasa Keuangan No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan
       Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten
       dan Perusahaan Publik, berikut tugas dan tanggung jawab Dewan
       Komisaris, Direksi dan Unit Terkait Keuangan Berkelanjutan:


         No                Pejabat                  Tugas dan Wewenang

          1      Direksi              Bertanggung jawab terhadap pengelolaan
                                      program aksi keuangan berkelanjutan PT
                                      Asuransi Bintang Tbk secara keseluruhan.
          2      Grup       Corporate 1. Bertanggung jawab terhadap Direksi dalam
                 Secretary & Legal       hal      pengelolaan       aksi     keuangan
                                         berkelanjutan
                                      2. Menyusun        Rencana     Aksi    Keuangan
                                         Berkelanjutan (“RAKB”)
                                      3. Membentuk satuan kerja aksi keuangan
                                         berkelanjutan
                                      4. Memonitoring pelaksanaan aksi keuangan
                                         berkelanjutan
                                      5. Menyusun laporan keberlanjutan
          3      Grup Kepatuhan       1. Menyusun pedoman perusahaan tentang
                                         aksi keuangan berkelanjutan
                                      2. Melakukan review dan rekomendasi terkait
                                         aspek kepatuhan terhadap program aksi
                                         keuangan berkelanjutan
          4      Grup          Human 1. Melakukan rekruitmen karyawan untuk
                 Resource                mengisi unit khusus pengelolaan keuangan
                                         berkelanjutan (jika diperlukan)
                                      2. Melakukan         pelatihan      peningkatan
                                         kompetensi terkait program keuangan
                                         berkelanjutan
          5      Grup Finance         Melakukan perencanaan pembukuan dan
                                      penjelasan atas laporan keuangan (disclousure)
                                      yang sejalan dengan penerapan keuangan
                                      berkelanjutan        maupun         International
                                      Sustainability Standards Boards (ISSB)
          6      Grup Accounting      Melakukan perencanaan pembukuan dan
                                      penjelasan atas laporan keuangan (disclousure)
                                      yang sejalan dengan penerapan Keuangan
                                      Berkelanjutan        maupun         International
                                      Sustainability Standards Boards (ISSB)
          7      Grup Marketing       Melakukan pemasaran terhadap produk
                                      asuransi yang mendukung program Keuangan
                                      Berkelanjutan




                                                                             39
Page 44
           Kantor Pusat :




B. Pengembangan Kompetensi
   1. Berikut adalah pengembangan kompetensi bagi anggota Direksi dan
           Dewan Komisaris selama tahun 2023:


    No             Nama Direksi                       Seminar yang diikuti                     Sertifikasi/Tidak

       1     Hastanto       Sri   Margi   1.   The    7th    International        Financial   Sertifikasi
             Widodo                       Cooperation       Forum   in     Soul     Korea,
                                          tanggal       20-23       Februari         2023
             Presiden Direktur            diselenggarakan oleh CIFC
                                          2. 9th AAUI International Insurance                 Sertifikasi
                                          Seminar dengan tema : capital the
                                          emerging trands in insurance market
                                          tanggal 09 Maret 2023 , diselenggarakan
                                          oleh AAUI
                                          3. Indonesia Re International Conference            Sertifikasi
                                          2023      dengan      tema:     (Re)Insurance
                                          Sustainability      in        Dealing       with
                                          Macroeconomic & Political Year Volatily
                                          tanggal 4-5 Juli 2023 , diselenggarakan
                                          oleh AON, IndonesiaRe
                                          4.IndonesiaRe international conference              Sertifikasi
                                          tgl 7 April 2023
                                          5. Indonesia Randezvous - 11 -14                    Sertifikasi
                                          Oktober 2023
   2         Reniwati Darmakusumah        1. 9th AAUI International Insurance                 Sertifikasi
                                          Seminar dengan tema : capital the
             Direktur                     emerging trands in insurance market
                                          tanggal 09 Maret 2023 , diselenggarakan
                                          oleh AAUI
                                          2. The 1st indonesia insurance summit
                                          tanggal 25 agustus 2023 di Yogya
                                          diselenggarakan oleh AAMAI
   3         Jenry Cardo Manurung         1.   The    7th    International        Financial   Sertifikasi
                                          Cooperation       Forum   in     Soul     Korea,
             Direktur                     tanggal       20-23       Februari         2023
                                          diselenggarakan oleh CIFC
                                          2. 9th AAUI International Insurance                 Sertifikasi
                                          Seminar dengan tema : capital the
                                          emerging trands in insurance market
                                          tanggal 09 Maret 2023 , diselenggarakan
                                          oleh AAUI




                                                                                                  40
Page 45
     Kantor Pusat :




                                 3. Indonesia Randezvous - 11 -14              Sertifikasi
                                 Oktober 2023
4      Zafar Dinesh Idham        1. 9th AAUI International Insurance           Sertifikasi
                                 Seminar dengan tema : capital the
       Direktur Kepatuhan        emerging trands in insurance market
                                 tanggal 09 Maret 2023 , diselenggarakan
                                 oleh AAUI
                                 2. The 1st indonesia insurance summit         Sertifikasi
                                 tanggal 25 agustus 2023 di Yogya
                                 diselenggarakan oleh AAMAI




No          Nama Dewan                      Seminar yang diikuti               Sertifikasi/Tidak
                Komisaris
1      Shanti      Lasminingsih 1. 9th AAUI International Insurance Sertifikasi
       Poesposoetjipto           Seminar dengan tema : capital the
                                 emerging trands in insurance market
       Presiden Komisaris        tanggal       09      Maret     2023      ,
                                 diselenggarakan oleh AAUI
                                 2. Indonesia Randezvous - 11 -14 Sertifikasi
                                 Oktober 2023
2      Petronius Saragih         1.   The    1st     indonesia   insurance Sertifikasi
                                 summit tanggal 25 agustus 2023 di
       Komisaris                 Yogyakarta        diselenggarakan      oleh
                                 AAMAI
3      Chaerul D Djakman         1. The Role Govenance Risk & Sertifikasi
                                 Compliance         (GRC)   in   Suporting
       Komisaris Independen      Financial Sector Performance
                                 2. Kepemimpinan Berbasis Good Sertifikasi
                                 Corporate      Governance       dan    Risk
                                 Management
                                 3. The Role Govenance Risk & Sertifikasi
                                 Compliance         (GRC)   in   Suporting
                                 Financial Sector Performance
                                 4. Kepemimpinan Berbasis Good Sertifikasi
                                 Corporate      Governance       dan    Risk
                                 Management
                                 5.   IFRS    Sustainability     Disclosure Sertifikasi
                                 Standards
                                 6. Pengundangan Juri Archieving the Sertifikasi
                                 Sustainability of the Downstream




                                                                                   41
Page 46
    Kantor Pusat :




                             Industry     Through     Innovation      in
                             Extractive    Metallurgy     tanggal    11
                             September 2023 - 20 September
                             2023
                             7.   Good     Governance      A   Critical Sertifikasi
                             Appraisal, tanggal 23 Februari 2023
                             8. International Conference KRA X Sertifikasi
                             2023
                             9. Certified Sustanaibility Practitioner, Sertifikasi
                             Feb 2023 - 2024
                             10. Improving Green Suply Chain Sertifikasi
                             Performance, 13 Juli 2023
                             11. Transition Environmental Risk             Sertifikasi
4     Krishna Suparto        1. 9th AAUI International Insurance Sertifikasi
                             Seminar dengan tema : capital the
      Komisaris Independen   emerging trands in insurance market
                             tanggal       09     Maret     2023       ,
                             diselenggarakan oleh AAUI
                             2. GCG berbasis refrensi praktik Sertifikasi
                             terbaik nasional & Global Terkini
                             tanggal      16    Agustus   2023      oleh
                             IRMAPA
                             3. Digital and Risk Management I Sertifikasi
                             Insurance
5     Ronald Waas            1. 9th AAUI International Insurance Sertifikasi
                             Seminar dengan tema : capital the
      Komisaris Independen   emerging trands in insurance market
                             tanggal       09     Maret     2023       ,
                             diselenggarakan oleh AAUI
                             2. Indonesia Randezvous - 11 -14 Sertifikasi
                             Oktober 2023



2. Pengembangan Kompetensi Pegawai
    Keuangan Berkelanjutan merupakan suatu dukungan menyeluruh dari
    Sektor Jasa Keuangan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi
    berkelanjutan dengan menyelaraskan kepentingan ekonomi, sosial dan
    lingkungan hidup. Prinsip dalam keuangan berkelanjutan antara lain
    Strategi dan Praktik Bisnis Berkelanjutan, Investasi yang bertanggung




                                                                              42
Page 47
   Kantor Pusat :




   jawa, Tata Kelola, Pengelolaan Risiko Sosial, dan Lingkungan Hidup,
   Inklusi, Komunikasi serta Koordinasi dan Kolaborasi.


   Kemajuan teknologi telah mengubah proses bisnis ke arah digital, sektor
   usaha   diharapkan      mampu     untuk     mengoptimalisasikan    kemajuan
   teknologi   tersebut.    Perkembangan       teknologi diharapkan    mampu
   mengembangkan           proses   bisnis,    meningkatkan   efisiensi,   dan
   mempercepat arus informasi.


   Topik pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi topik yang
   penting bagi Perseroan karena pegawai merupakan garda terdepan dalam
   meningkatkan daya saing yang dapat mempengaruhi keberlangsungan
   dan perkembangan bisnis. Pengelolaan SDM Perseroan telah mengacu
   dan patuh terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku di
   bidang ketenagakerjaan. Komitmen dalam pengembangan SDM pada
   tahun 2023 diwujudkan melalui Pengembangan Talent Management dan
   Pelaksanaan pelatihan dan sosialisasi yang mendukung implementasi
   RAKB


3. Penjelasan Mengenai Prosedur Dalam Mengindentifikasi, Mengukur,
   Memantau,        Mengendalikan     Risiko    atas   Penerapan     Keuangan
   Berkelanjutan
   a. Manajemen Risiko
       Perseroan melakukan prosedur dalam mengidentifikasi, mengukur,
       memantau dan mengendalikan risiko atas penerapan keuangan
       berkelanjutan yang berkaitan dengan aspek sosial, ekonomi dan
       lingkungan. Manajemen risiko juga diterapkan secara terintegrasi
       dalam setiap tahapan proses bisnis yang ada dalam Perseroan. Setiap
       unit kerja melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan dan
       pengendalian atas setiap risiko yang melekat dalam proses kerja dan
       melakukan review secara berkala atas pencatatan risiko tersebut.
       Setiap risiko yang diidentifikasi dicatatkan dalam risk register unit
       kerja untuk dilihat frekuensi dan dampak risiko tersebut bagi
       Perseroan. Risiko yang memiliki dampak dan frekuensi tinggi perlu
       mendapatkan perhatian agar tidak menimbulkan kerugian kepada
       Perseroan.
        1) Dewan Komisaris dan Direksi
            Dewan Komisaris dan Direksi berperan aktif pada proses
            manajemen risiko dalam rangka memitigasi risiko Asuransi
            meliputi tata kelola risiko, kerangka manajemen risiko, proses
            manajemen risiko, dan kecukupan sistem informasi manajemen




                                                                           43
Page 48
Kantor Pusat :




         serta kecukupan sistem pengendalian internal. Pengawasan aktif
         Dewan Komisaris dan Direksi dilakukan melalui rapat Dewan
         Komisaris dengan Komite Pemantau Risiko.
     2) Komite Pemantau Risiko
         Bertugas      dan   bertanggung      jawab     untuk       memberikan
         rekomendasi kepada Dewan Komisaris dengan melakukan
         evaluasi atas pedoman kebijakan manajemen risiko Perseroan,
         melakukan evaluasi kesesuaian antara pedoman kebijakan
         manajemen risiko Perseroan dengan pelaksanaannya dan
         melakukan pemantauan serta mengevaluasi pelaksanaan tugas
         Komite Manajemen Risiko.
     3) Penerapan Manajemen Risiko
         Penerapan Manajemen Risiko di Perseroan berpedoman kepada
         Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 28/POJK.05/2020 tentang
         Penilaian Tingkat Kesehatan Lembaga Jasa Keuangan Non Bank
         dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 44/POJK.05/2020
         tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Lembaga Jasa
         Keuangan Non Bank.


         Penerapan manajemen risiko dilakukan melalui kerangka kerja
         yang mengikuti tahapan proses identifikasi, pengukuran,
         pemantauan dan evaluasi pada setiap proses bisnis pada setiap
         unit kerja.


         Fokus kerja penerapan manajemen risiko pada Perseroan adalah
         pada 9 (sembilan) jenis risiko yang yang telah ditetapkan oleh
         Otoritas Jasa Keuangan yaitu: Risiko Strategis, Risiko Operasional,
         Risiko Asuransi, Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko
         Hukum, Risiko Kepatuhan dan Risiko Reputasi.:
            Risiko Strategis
             Risiko Strategis adalah risiko akibat ketidakpastian dalam
             pengambilan dan atau pelaksanaan suatu keputusan
             strategis serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan
             lingkungan bisnis.


             Dalam       penyusunan       rencana      strategis,     Perseroan
             mempertimbangkan berbagai aspek sehingga rencana
             yang      disusun   dapat    tercapai    sesuai    dengan    yang
             diharapkan. Penyusunan rencana strategis juga menjaga
             konsistensi dengan tetap memperhatikan perubahan-




                                                                            44
Page 49
Kantor Pusat :




             perubahan      yang     terjadi,    keberadaan       tahapan       dan
             mekanisme yang jelas.


             Perseroan     mempersiapkan          strategi     alternatif     untuk
             memitigasi risiko jika rencana strategis yang ditetapkan di
             awal berisiko tinggi untuk tidak tercapai. Antisipasi ini
             dilakukan terutama untuk rencana strategis yang secara
             langsung     akan     memengaruhi        kegiatan       operasional
             Perseroan.


             Perseroan memiliki tahapan dan mekanisme secara formal
             dalam      penyusunan     rencana     strategis.     Jika    terdapat
             perubahan dalam rencana strategis yang telah ditetapkan
             sebelumnya, maka perubahan tersebut akan dilaporkan
             dalam laporan penyesuaian rencana bisnis di tengah tahun
             kepada Otoritas Jasa Keuangan.


            Risiko Operasional
             Risiko Operasional adalah risiko akbat ketidakcukupan
             dan/atau tidak berfungsinya proses internal, kesalahan
             manusia, kegagalan sistem dan/atau adanya kejadian
             eksternal yang mempengaruhi operasional Perseroan.

             Seiring    dengan     perkembangan        Perseroan,        Teknologi
             Informasi      memegang            peranan       penting        dalam
             kelangsungan usaha Perseroan. Peningkatan efisiensi
             operasional Perseroan         sangat didukung oleh sistem
             teknologi     informasi     yang      sangat       adaptif       dalam
             meningkatkan layanan kepada Pelanggan.


             Perseroan senantiasa melakukan pembaruan sebagai
             langkah antisipasi terhadap gangguan operasional yang
             diakibatkan oleh sistem teknologi informasi yang tidak
             berjalan     sebagaimana      mestinya.         Prosedur       Business
             Continuity Plan telah dibuat untuk mengantisipasi                risiko
             operasional yang diakibatkan oleh kebakaran, gempa
             bumi atau ganggunan lainnya yang berakibat tidak
             berfungsinya sistem teknologi informasi. Perseroan juga
             telah memiliki back up server di luar kantor pusat untuk
             memastikan operasional Perseroan tetap berlangsung
             meskipun terjadi peristiwa bencana alam yang dapat




                                                                                 45
Page 50
Kantor Pusat :




             menghentikan sistem utama dan jaringan yang ada di
             Perseroan.


            Risiko Asuransi
             Risiko Asuransi adalah        risiko      kegagalan     perusahaan
             asuransi dan perusahaan reasuransi untuk memenuhi
             kewajiban     kepada    tertanggung         sebagai     akibat   dari
             ketidakcukupan       proses     seleksi    risiko     (underwriting),
             penetapan premi (pricing, penggunaan reasuransi dan
             penanganan klaim).


             Dalam mengelola risiko asuransi, Perseroan telah membuat
             manual underwriting yang dijadikan acuan bagi setiap
             underwriter    dalam     menerima           setiap     risiko    yang
             diasuransikan. Manual underwriting tersebut diperbaharui
             setiap tahun untuk setiap lini usaha asuransi. Manual
             underwriting mencakup jenis-jenis risiko yang boleh
             diterima oleh underwriter, risiko yang perlu mendapatkan
             persetujuan dari underwriter di kantor pusat dan risiko yang
             tidak bisa diterima. Kapasitas akseptasi untuk setiap jenis
             risiko juga diatur dalam manual underwriting tersebut.


             risiko asuransi yang ditanggung oleh Perseroan harus
             dijaga keseimbangannya antara risiko yang memiliki
             tingkat risiko rendah, sedang dan tinggi. Selain itu jenis lini
             usaha yang dikembangkan harus seimbang agar tidak ada
             lini usaha yang terlalu dominan sehingga jika ada
             perubahan kondisi eksternal yang tidak bisa dihindari yang
             mempengaruhi salah satu lini usaha, tidak mengganggu
             portfolio Perseroan secara keseluruhan.


             Perseroan juga melakukan manajemen risiko dengan cara
             mereasuransikan risiko yang melebihi retensi sendiri
             Perseroan     baik     dengan      menggunakan           mekanisme
             reasuransi otomatis (treaty) ataupun dengan menggunakan
             reasuransi fakultatif. Perjanjian reasuransi otomatis (treaty)
             diperbaharui setiap tahun dengan mempertimbangkan
             kebutuhan atas jenis risiko yang akan di cover dan kapasitas
             asuransi yang dibutuhkan. Selain kapasitas per risiko
             Perseroan juga memerlukan back up atas risiko yang
             bersifat katastropik seperti risiko banjir dan gempa bumi




                                                                               46
Page 51
Kantor Pusat :




             yang biasanya akan mengakibatkan kerusakan atas banyak
             risiko di suatu area.


            Risiko Kredit
             Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan pihak lain
             dalam memenuhi kewajibannya kepada Perseroan.


             Dalam penempatan aset investasi dan reasuransi, Perseroan
             mempertimbangkan kredibilitas dan/atau rating dari pihak
             ketiga      untuk      meminimalisir       terjadinya   kegagalan
             pembayaran investasi, Perseroan juga telah memperhatikan
             diversifikasi dalam penempatan aset investasi. penempatan
             aset investasi, tagihan dan reasuransi yang terdiversifikasi
             memiliki     tingkat    risiko   inheren     yang   lebih    rendah
             dibandingkan dengan penempatan aset investasi, tagihan
             dan reasuransi yang terkonsentrasi pada satu pihak
             tertentu.


            Risiko Pasar
             Risiko pasar adalah risiko pada posisi aset, liabilitas, ekuitas,
             dan/atau       rekening    administratif     termasuk       transaksi
             derivatif akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi
             pasar.


             Perseroan menempatkan investasi pada jenis investasi yang
             tidak memiliki volatilitas yang tinggi, dengan demikian aset
             Perseroan tidak terlalu terdampak pada volatilitas harga
             instrumen investasi.


             Perseroan cenderung menggunakan strategi pasif yakni
             tidak reaktif terhadap dinamika pasar dan banyak
             menerapkan strategi beli dan tahan (buy and hold).


            Risiko Likuiditas
             Risiko likuiditas berkaitan dengan ketersediaan dana yang
             cukup untuk membayar kewajiban-kewajiban yang sudah
             jatuh tempo. Kewajiban perusahaan asuransi yang utama
             adalah kewajiban pembayaran klaim kepada tertanggung.
             Klaim harus sudah dibayar selambat-lambatnya 30 (tiga
             puluh) hari terhitung sejak besaran klaim disepakati oleh
             Penanggung dan Tertanggung. Kewajiban lain adalah




                                                                               47
Page 52
Kantor Pusat :




             pembayaran premi reasuransi treaty yang umumnya
             dibayarkan setiap triwulan. Kemampuan membayar klaim
             dan premi reasuransi dengan tepat waktu sangat penting
             untuk menjaga reputasi Perseroan , kepercayaan dari para
             stakeholder dan kepastian dukungan para reasuradur.


             Dalam pengelolaan risiko likuiditas, manajemen memantau
             dan menjaga jumlah kas dan setara kas yang dianggap
             memadai untuk membiayai operasional Perseroan dan anak
             perusahaan Perseroan dan untuk mengatasi dampak
             fluktuasi arus kas. Manajemen juga melakukan evaluasi
             berkala atas proyeksi arus kas dan arus kas aktual termasuk
             jadwal jatuh tempo hutang, dan secara terus-menerus
             melakukan      penelaahan     pasar    keuangan      untuk
             mendapatkan sumber pendanaan yang optimal.


             Untuk menjaga likuiditas yang sehat Perseroan selalu
             menerapkan pengelolaan piutang premi yang efektif.
             Karena itu kebijakan penentuan umur piutang premi
             menjadi sangat penting. Saat ini kebijakan umur piutang
             premi maksimal 60 (enam puluh) hari secara konsisten
             diterapkan.


            Risiko Hukum
             Risiko Hukum adalah risiko yang timbul akibat tuntutan
             hukum dan/atau kelemahan aspek hukum.


             Perseroan selalu melakukan review secara berkala atas
             perjanjian yang dibuat dengan pihak ketiga terkait dengan
             aspek hukum yang tertera dalam perjanjian. Pelaksanaan
             review ini untuk memastikan bahwa perjanjian tersebut
             sudah sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.


             Perseroan juga memastikan bahwa produk yang dipasarkan
             telah memenuhi ketentuan dan persayaratan perundangan
             yang   berlaku.    Sebelum   dipasarkan    kepada     calon
             tertanggung Perseroan juga telah memastikan bahwa
             produk yang dipasarkan tersebut telah didaftarkan kepada
             otoritas yang berwenang.


            Risiko Kepatuhan




                                                                     48
Page 53
Kantor Pusat :




             Risiko Kepatuhan adalah risiko akibat Perseroan tidak
             mematuhi      dan/atau     tidak   melaksanakan         peraturan
             perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku bagi
             Perseroan.


             Perseroan telah memiliki direksi yang membawahi fungsi
             kepatuhan untuk memenuhi ketentuan perundangan yang
             berlaku. Fungsi kepatuhan di Perseroan memastikan bahwa
             seluruh peraturan perundangan yang berlaku telah
             dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh unit kerja.
             Fungsi kepatuhan juga bertugas untuk memastikan bahwa
             seluruh SOP yang telah dibuat masih relevan terhadap
             proses bisnis yang ada dengan melakukan review secara
             berkala bersama dengan unit – unit kerja terkait. Upaya lain
             sebagai bentuk pengendalian risiko kepatuhan yang
             dilakukan     oleh    fungsi   kepatuhan       adalah        dengan
             memastikan      bahwa     Perseroan      dengan     tertib    selalu
             menyampaikan kewajiban pelaporan secara akurat dan
             tepat waktu. Sebagai bagian dari kewajiban kepada
             regulator, Perseroan selalu menyampaikan kewajiban
             pelaporan secara akurat dan tepat waktu.


            Risiko Reputasi
             Risiko Reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat
             kepercayaan pemangku kepentingan yang bersumber dari
             perspesi negatif terhadap Perseroan.


             Untuk melayani keluhan pelanggan, Perseroan telah
             memiliki layanan pengaduan pelanggan (Contact Center)
             yang dapat diakses oleh tertanggung untuk dapat
             menyampaikan keluhan atau pertanyaan terhadap layanan
             yang terkait dengan produk asuransi, proses penutupan
             polis, pembayaran premi ataupun layanan penyelesaian
             klaim. Setiap keluhan dan pertanyaan yang disampaikan
             oleh tertanggung akan dicatat dan diselesaikan oleh unit
             terkait   sesuai     dengan    standar    layanan    yang      telah
             ditetapkan.


             Sebagai bentuk upaya Perseroan dalam meningkatkan
             kepercayaan tertanggung atas pelayanan jaminan asuransi
             yang dimiliki, Perseroan memastikan bahwa tertanggung




                                                                              49
Page 54
   Kantor Pusat :




                  akan mendapatkan layanan klaim secara cepat dan mudah
                  sesuai dengan jaminan yang diberikan dalam perjanjian
                  polis.


4. Anti Fraud
   Perseroan berkomitmen untuk menerapkan kegiatan bisnis secara jujur,
   adil, terpecaya dan tanpa tindak pidana korupsi serta tindak pidana
   penyuapan. Komitmen itu dibangun karena Perseroan menyadari
   tindakan yang bersifat negatif akan berpengaruh besar pada nama,
   reputasi, dan keberlanjutan bisnis Perseroan.


  A. Penerapan Strategi Anti Fraud
      Sesuai dengan peraturan OJK Nomor 46/SEOJK.05/2017 tentang
      Pengendalian Fraud, Penerapan Strategi Anti Fraud, dan Laporan
      Strategi Anti Fraud Bagi Perusahaan Asuransi, Perseroan telah
      menyusun kebijakan mengenai strategi anti fraud. Direksi telah
      mewajibkan seluruh unit organisasi yang ada di Perseroan untuk
      terlibat langsung dalam pelaksanaan strategi anti fraud. Setiap insan
      PT Asuransi Bintang Tbk diwajibkan memahami dan menjalankan
      nilai-nilai budaya dan kode etik Perseroan yang telah ditetapkan serta
      ikut aktif dalam menjaga aset dan nama baik Perseroan.


      Dalam      rangka    penerapan     strategi   dan   pengendalian    fraud,
      manajemen telah melakukan pengawasan secara aktif melalui
      langkah-langkah sebagai berikut:


      1) Mengembangkan budaya dan kepedulian terhadap anti fraud
          pada seluruh jenjang organisasi dengan melakukan:
            i.    Komunikasi      yang   memadai      kepada   seluruh   jenjang
                  organisasi Perseroan tentang perilaku yang termasuk
                  tindakan fraud;
           ii.    Penyusunan dan pengawasan penerapan kode etik dalam
                  pencegahan fraud bagi seluruh jenjang organisasi.
          iii.    Penyusunan dan pengawasan penerapan strategi anti fraud.
      2) Mengembangkan            kualitas   sumber    daya    manusia   (SDM),
          khususnya        yang   terkait    dengan    peningkatan   efektivitas
          pelaksanaan tugas dan pengendalian fraud;
      3) Pemantauan dan evaluasi atas kejadian fraud serta penetapan
          tindaklanjut;
      4) Saluran komunikasi yang efektif diinternal Perseroan agar seluruh
          jenjang organisasi memahami dan mematuhi kebijakan dan




                                                                             50
Page 55
Kantor Pusat :




       prosedur yang berlaku termasuk kebijakan dalam pengendalian
       fraud;
    5) Perseroan secara berkelanjutan meningkatkan efektivitas sistem
       pengendalian internal, penetapan kebijakan dan prosedur
       pengendalian      yang   antara     lain   ditujukan   dalam    rangka
       penerapan strategi anti fraud;
    6) Penetpan     pemisahan     fungsi    dalam    pelaksanaan      aktivitas
       Perseroan pada seluruh jenjang organisasi, adanya pemisahan
       fungsi antara bagian yang melakukan proses akseptasi, klaim,
       dan keuangan dengan tujuan agar setiap pihak yang terkait
       dalam aktivitas tersebut tidak memiliki peluang untuk melakukan
       dan menyembunyikan fraud;
    7) Pengendalian sistem informasi yang mendukung pengolahan,
       penyimpanan, dan pengamanan data secara elektronik untuk
       mencegah potensi terjadinya fraud; dan
    8) Pengendalian      lain    dalam      pengendalian      fraud    seperti
       pengendalian aset fisik dan dokumentasi



B. Berikut Pencegahan yang dilakukan:
    1) Membangun budaya dan kepedulian terhadap anti fraud pada
       seluruh jenjang organisasi, antara lain meliputi sosialisasi nilai-nilai
       inti Perseroan yang terdiri dari trust & respect, spirit, awareness,
       customer focused dan team work melalui komunikasi yang
       memadai kepada seluruh jenjang organisasi;
    2) Penandatanganan       fakta   integritas    untuk   seluruh    pegawai
       Perseroan;
    3) Pelaksanaan Know Your Employee melalui pengendalian system
       rekrutmen, proses mutasi dan rotasi karyawan dan kebijakan cuti
       wajib (block leave) termasuk didalamnya pre employee screening;
    4) Penegakan Kode Etik Perseroan (Code of Conduct);
    5) Peningkatan Efektivitas Supervisi;
    6) Mengidentifikasi risiko – risiko yang kemungkinan terjadi termasuk
       risiko fraud di dalamnya untuk setiap unit kerja dan sekaligus
       melakukan mitigasi risiko untuk meminimilasi terjadina resiko
       fraud tersebut;
    7) Menyusun dan melakukan pengawasan terhadap penerapan
       Sistim Operasional Prosedur ,menerapkan sistem pengendalian
       internal dalam Perseroan antara lain dengan menerapkan sistem
       dual control dan segregation of duties dalam setiap proses
       operasional Perseroan;




                                                                            51
Page 56
Kantor Pusat :




   8) Untuk pembayaran premi dan yang lainnya Perseroan menerapkan
       sistem pembayaran dan atau penerimaan non tunai (cashless);
   9) Perseroan telah menyediakan beberapa rekening virtual Account
       Bank untuk memudahkan para nasabah melakukan pembayaran
       premi dan rekening virtual account tersebut dicantumkan pada
       invoice penagihan;
   10) Perseroan telah memiliki Unit Credit Control yang bertugas untuk
       melakukan collection dan monitoring terhadap permi-premi
       tertanggung yang masih belum terbayarkan (out standing).



C. Perseroan telah memiliki sistem untuk mendeteksi kemungkinan
   terjadinya fraud.
   Perseroan      berupaya    melakukan      pengendalian       fraud   dengan
   menerapkan sistem pengendalian internal yang memadai dan
   menerapkan sistem peringatan dini (early warning system) melalui
   whistleblowing system dan usaha-usaha lain untuk mencegah
   terjadinya fraud. Usaha-usaha yang dilakukan untuk melakukan
   pengendalian fraud yang telah dilakukan antara lain:
   1) Pemeriksaan        Audit    yang     dilakukan   secara    berkala   dan
       berkesinambungan;
   2) Melakukan pemisahan fungsi dalam unit organisasi dengan
       menerapkan segregation of duties dengan menerapkan proses
       cheker, maker dan approver dan rekonsiliasi pada setiap proses
       bisnis ;
   3) Menerapkan limit kewenangan dan otorisasi sesuai dengan fungsi,
       tanggungjawab dan kompetensinya;
   4) Pelaksanaan Whiste Blowing (Pengaduan Pelanggaran);
       Perseroan       memiliki   sistem   whistleblowing   sebagai     saluran
       pelaporan dan penyampaian aspirasi yang aman dan terjamin
       kerahasiaannya agar pegawai Perseroan dapat ikut serta secara
       aktif menjaga dan mengungkapkan permasalahan berkaitan
       dengan perilaku yang tidak baik (misconduct) dan/atau kejadian
       fraud, termasuk tetapi tidak terbatas ada kejadian penyuapan dan
       korupsi
   5) Surprise Audit
       Pelaksanaan Surprise Audit mengacu kepada Kebijakan Audit dan
       merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kebijakan
       Internal Audit yang berlaku;
   6) Surveilance System




                                                                            52
Page 57
 Kantor Pusat :




        Surveillance system merupakan suatu tindakan pengujian atau
        pemeriksaan yang dilakukan tanpa diketahui atau disadari oleh
        pihak yang diuji atau diperiksa. Surveillance adalah salah satu
        teknik investigasi yang didasarkan pada pengamatan dan
        perekaman fakta-fakta fisik, kegiatan dan gerakan, yang diduga
        merupakan bagian dari fraud;
    7) Menerapkan sistim pengendalian intern / kontrol yang melekat
        pada setiap proses bisnis dan sistim atau aplikasi yang
        dipergunakan dalam operasional Perseroan yang berjalan.


D. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi
    1) Investigasi Kejadian Fraud
        Beberapa faktor dipertimbangkan apakah suatu dugaan fraud
        perlu diinvestigasi atau tidak berdasarkan kriteria tertentu.
        Perseroan menetapkan kebijakan dan prosedur Investigasi sebagai
        acuan dalam pelaksanaannya.
    2) Penanganan Kasus dan Pelaporan
        Untuk memitigasi kemungkinan kerugian baik secara material
        maupun immaterial, maka setelah hasil investigasi menyimpulkan
        telah terjadi tindak fraud, maka penanganan kasus tindak fraud
        yang ditetapkan dari hasil investigasi, selanjutnya ditangani oleh
        Human Resources Group (HRG) dan Unit Legal penanganan kasus
        dilaporkan kepada Direksi untuk selanjutnya diambil tindakan-
        tindakan dan sanksi. Perseroan juga secara berkala menyampaikan
        laporan pelaksanaan strategi anti fraud kepada OJK.


    3) Komunikasi dengan Stakeholder
        Dengan mempertimbangkan jenis kejadian dan tingkat publisitas
        kasus, maka Tim Penanganan fraud dapat mengambil keputusan
        untuk menjelaskan secara terbuka kepada seluruh pihak yang
        berkepentingan.
    4) Pengenaan Sanksi
        Dalam penanganan fraud Perseroan secara konsisten mengambil
        tindakan tegas terhadap pelaku fraud berupa Pemutusan
        Hubungan Kerja (PHK), memberikan Surat Peringatan (SP) dan
        atau melaporkan kepada pihak berwajib. Dalam hal kasus
        pelanggaran dilaporkan kepada pihak berwajib atau kepolisian
        maka sanksi yang diberikan mengacu kepada perundang-
        undangan yang berlaku. Pihak-pihak yang berwenang dalam
        pemberian sanksi bagi pelaku fraud ditetapkan sebagai berikut :




                                                                       53
Page 58
   Kantor Pusat :




             i.      Dewan Komisaris, jika pelanggaran melibatkan pihak Direksi
                     Perseroan.
            ii.      Direksi, jika pelanggaran melibatkan Pegawai Perseroan.


  E. Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut
       1) Pemantauan dan Evaluasi
           Efektivitas pelaksanaan strategi anti fraud selalu dipantau dan di
           evaluasi, agar setiap kekurangan-kekurangan pada pelaksanaan
           program dapat diperbaiki, sehingga program dapat berjalan
           secara efektif dan efisien. Setiap kejadian fraud dijadikan bahan
           pembelajaran (lesson learning) bagi organisasi, sehingga unit-unit
           kerja terkait harus melakukan evaluasi dan memperbaiki
           kekurangan yang menyebabkan terjadinya tindakan fraud
       2) Tindak Lanjut
           Setiap kejadian fraud ditindaklanjuti dengan proses remediasi,
           agar kerugian dapat ditekan dan peluang terulangnya kembali
           dapat diminimalkan.
           Perseroan memiliki sistem laporan fraud, yang mana sistem ini
           mencatat setiap dan semua kejadian fraud, termasuk tetapi tidak
           terbatas pada kejadian penyuapan dan korupsi. Seluruh informasi/
           data kejadian fraud didokumentasikan, dipelihara sebagai bahan
           evaluasi berkala, dan upaya perbaikan.
       3) Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Perseroan telah memiliki
           pengendalian untuk mencegah, mengendalikan dan memonitor,
           serta menindaklanjuti adanya fraud. Penerapan strategi anti fraud
           di Perseroan melibatkan seluruh unit organisasi yang ada di dalam
           Perseroan mulai dari Komisaris, Direksi serta seluruh pegawai
           sesuai dengan fungsi dan tanggungjawabnya sehingga strategi
           bisa berjalan dengan baik.


                     Tabel Penyimpangan internal selama tahun 2023

                                            Jumah kasus yang dilakukan oleh
                                                     Pegawai       Pegawai Tidak
         Internal Fraud                 Pengurus
                                                       Tetap            Tetap
                                      2022 2023    2022 2023       2022      2023
Jumlah Internal Fraud                   -      -     -       -       -         -

Telah diselesaikan                     -       -       -      -        -            -

Dalam proses penyelesaian              -       -       -      -        -            -




                                                                               54
Page 59
    Kantor Pusat :




Belum diupayakan
                                       -      -        -       -      -           -
penyelesaiannya

Telah ditindaklanjuti melalui
                                       -      -        -       -      -           -
proses hukum




5. Kebijakan Whistleblowing
   Perseroan menyadari pentingnya Kebijakan Whistleblowing untuk
   meningkatkan dan mempertahankan kesesuaian perilaku pegawai,
   dimana ini merupakan bagian dari pengendalian internal atas kepatuhan
   terhadap Kode Etik dan Perdoman Perilaku, khususnya dalam mengurangi
   risiko    ketidakpatuhan     terhadap      Peraturan       Perusahaan   dan
   penyalahgunaan          wewenang.       Perseroan       memiliki   Kebijakan
   WhistleblowIing sebagai sarana untuk mendorong Insan Perseroan agar
   melaporkan pelanggaran dan/atau kecurangan yang terjadi dalam
   lingkungan internal Perseroan.


    a. Tujuan Whistleblowing System
         1) Sebagai sarana bagi pelapor untuk melaporkan tindakan fraud,
             pelanggaran terhadap hukum, peraturan perusahaan, Kode Etik
             dan Pedoman Perilaku, dan benturan kepentingan tanpa rasa
             takut atau khawatir karena dijamin kerahasiaannya.
         2) Agar fraud yang terjadi dapat dideteksi dan dicegah sedini
             mungkin.



    b. Jenis Pengaduan
        Jenis pengaduan yang dapat disampaikan melalui jalur whistleblower
        meluputi hal-hal berikut:
         1) Fraud;
         2) Pelanggaran hukum;
         3) Pelanggaran peraturan Perseroan;
         4) Pelanggaran kode etik;
         5) Pelanggaran benturan kepentingan;
         6) Hal-hal lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu.


    c. Mekanisme Sistem Pengaduan
        Seseorang yang menjadi whistleblower harus memiliki dasar bahwa
        yang dilaporkan telah ikut ambil bagian dalam tindakan yang
        melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku. Seluruh laporan yang




                                                                            55
Page 60
   Kantor Pusat :




       masuk ke dalam sarana whistleblower akan ditindaklanjuti dan
       Perseroan akan merahasiakan identitas pelapor serta memberikan
       perlindungan bagi pelapor.


   d. Perlindungan Bagi Pelapor
       Atas     laporan      yang    terbukti   kebenarannya,         Perseroan     akan
       memberikan perlindungan terhadap pelapor. Perlindungan bagi
       pelapor meliputi :
        1) Jaminan kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan yang
              disampaikan;
        2) Jaminan perlindungan terhadap perlakuan yang merugikan
              pelapor;
        3) Jaminan perlindungan kemungkinan adanya tidakan ancaman,
              intimidasi, hukuman ataupun tidak menyenagkan dari pihak
              terlapor.


   e. Sarana Pengaduan
       Perseroan telah membuka sarana pengaduan pada alamat email :
       bintang.bersih@asuransibintang.com


6. Penjelasan Pemangku Kepentingan
   a. Pemangku Kepentingan
       Di bawah ini merupakan penjelasan pemangku kepentingan dalam
       implementasi         keuangan     berkelanjutan.      Perseroan         melibatkan
       pemangku kepentingan dalam setiap pengambilan keputusan dan
       penentuan          strategi   Perseroan,     termasuk         pendapat      dalam
       menentukan topik prioritas yang disampaikan



                Pemangku                  Kepentingan                  Metode Pelibatan
               Kepentingan
        Pemegang Saham                  Kinerja Keuangan             Laporan Tahunan
                                        Informasi yang jelas         Rapat               Umum
                                         dan terkini terkait           Pemegang            Saham
                                         aksi korporasi dan            Tahunan
                                         arahan strategis             Rapat               Umum
                                        Kinerja non-financial         Pemegang Saham Luar
                                                                       Biasa (jika ada)
        Tertanggung                     Reasearch          and       Media Sosial
                                         Development                  Channel Penjualan
                                         Produk                       Layanan penanganan
                                        Branding                      pengaduan          nasabah




                                                                                          56
Page 61
   Kantor Pusat :




                                   Kebutuhan                     baik melalui internal
                                    tertanggung                   maupun                yang
                                   Informasi       produk        disediakan            oleh
                                    yang transparan               Otoritas
                                                                 Penyediaan informasi
                                                                  dalam dalam situs web
                                                                  resmi perusahaan
        Pegawai                    Kesehatan          dan       Jalur         komunikasi
                                    keselamatan kerja             internal
                                   Pengembangan                 Gathering
                                    pegawai                      Pelatihan, seminar dan
                                   Kesejahteraan                 sertifikasi
                                    pegawai
        Regulator/Pemerintah       Kepatuhan                    Pelaporan         kepada
                                    terhadap peraturan            regulator dan institusi
                                   Fungsi pengawasan             berwenang lainnya
                                    oleh Otoritas Jasa           Sosialisasi     peraturan
                                    Keuangan         (OJK)        dan dengar pendapat
                                    dan     Bursa     Efek        publik
                                    Indonesia (Bursa)
        Media Masa                 Sarana komunikasi            Public expose
                                    eksternal                    Press release
                                    perusahaan                   Laporan tahunan
                                   Akses       informasi
                                    mengenai        kinerja
                                    perusahaan




7. Tantangan Penerapan Tata Kelola Berkelanjutan
   Secara umum, tantangan yang dihadapi oleh Perseroan secara eksternal
   adalah masih belum tersosialisasi secara merata atas isu keuangan
   berkelanjutan    khususnya   tentang     betapa     pentingnya         pelestarian
   lingkungan hidup. Sedangkan secara internal adalah diperlukan sosialisasi
   dan training untuk pemahaman terkait isu keberlanjutan serta
   memberikan pedoman untuk penerapan aksi keuangan berkelanjutan di
   internal Perseroan.




                                                                                   57
Page 62
             Kantor Pusat :




                                      BAB VI
                              KINERJA KEBERLANJUTAN


I.   Kegiatan Membangun Budaya Keberlanjutan


     Nilai keberlanjutan PT Asuransi Bintang Tbk tercermin dari nilai budaya kerja atau
     budaya Perseroan yaitu Spirit, Costumer Focus, Awareness, Trust and Respoect dan
     Team Work.


     Internalisasi budaya dilakukan mulai dari Dewan Komisaris dan Direksi hingga
     kepada setiap pemimpin satuan kerja kepada seluruh pegawai PT Asuransi Bintang
     Tbk, untuk mewujudkan serangkaian program-program Go Green dan secara aktif
     mengelola lingkungan. Selain itu PT Asuransi Bintang Tbk juga meningkatkan




                                                                                    58
Page 63
                Kantor Pusat :




       kesadaran bersama untuk memlihara aset dan inventaris kantor dan lingkungan
       sekitarnya.


 II.   Kinerja Ekonomi


       Keberhasilan kinerja ekonomi Perseroan memberikan kontribusi nyata terhadap
       pembangunan bangsa melalui pemenuhan kewajiban kepada negara dan bentuk
       partisipasi lainnya. Oleh karena itu, kinerja ekonomi menjadi topik penting dalam
       pelaporan keberlanjutan, karena merupakan isu yang memberikan pengaruh
       terhadap keberlanjutan Perseroan dan berdampak yang signifikan kepada
       pemangku kepentingan.


       Perseroan telah menetapkan target dan strategi pencapaiannya dengan
       mempertimbangkan tantangan-tantangan bisnis sekaligus potensi peluang yang
       ada. Secara berkala baik bulanan, triwulanan, semesteran, dan tahunan, Perseroan
       melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap realisasi pencapaian target dan
       pelaksanaan strategi yang telah ditetapkan. Proses evaluasi terhadap pencapaian
       target dilakukan berjenjang mulai dari unit kerja sampai direktorat. Hasil
       pemantauan dan evaluasi tersebut menjadi masukan untuk menilai penilaian
       kinerja Perseroan dan perbaikan strategi di masa yang akan datang.


       Kinerja Ekonomi sebagai dasar kegiatan operasi bagi bisnis Perseroan untuk
       seluruh unit kerja PT Asuransi Bintang Tbk yang dilaporkan secara berkala kepada
       Direksi dan OJK dapat dilihat dalam data-data sebagai berikut:




III.   Kinerja Sosial


       Selain memberikan kontribusi berupa kinerja ekonomi, PT Asuransi Bintang Tbk
       juga memberikan kontribusi berupa Kinerja Sosial yang diuraikan sebagai berikut:

       A. Ketenagakerjaan
            1) Mewujudkan Sumber Daya Manusia Terbaik
            2) Komposisi Ketenagakerjaan
            3) Kesetaraan Kesempatan Kerja
            4) Persentase Remunerasi Pegawai Tetap di Tingkat Terendah Terhadap
                Upah Minimum Regional
            5) Pelatihan dan Pengembangan Kemampuan Pegawai
                Perseroan melakukan berbagai peningkatan kualitas Sumber Daya
                Manusia antara lain: kompetensi melalui pendidikan, pelatihan, dan




                                                                                     59
Page 64
     Kantor Pusat :




     Pengembangan karyawan sejalan dengan visi dan misi Perseroan. Adapun
     berbagai jenis pelatihan yang disediakan, antara lain


     Jumlah pelatihan di PT Asuransi Bintang Tbk selama tahun 2023:


                                                              Frequensi            Waktu
No                           Nama Training
                                                                Event          Pelaksanaan

1     Pelatihan Produk AFI                                        1        Januari

2     Pengenalan Produk Asuransi Fleksi InveSTAR                  1        Januari

3     Induction Training PT Asuransi Bintang, Tbk Batch 1         1        Januari

      Seminar Online Strategy Risk Management - A Focus On        1        Februari
4
      Fraud

      Seminar Online HR Audit & Menyusun Program Kerja HR         1        Februari

5     Sebagai Langkah Pengendalian Risiko Operasional

      Perusahaan

6     Training APU-PPT 2023                                       1        Februari

7     Pelatihan Sertifikasi PAYDI                                 1        Februari

8     Basic Communication Lvl 1                                   1        Maret

9     Budaya Perusahaan PT. Asuransi Bintang                      1        Maret

      Seminar Online Risk Management Strategy In The              1        Maret
10
      Hardening Insurance Market

      Mengintegrasikan Budaya Risiko Pada Penerapan GCG           1        Maret
11
      Organisasi

12    Training SOP Penutupan Polis & SOP Klaim                    1        April

13    Seminar Online Project Risk Management For LJKNB            1        April

      Pengawasan Entitas Dalam Lingkup Tata Kelola Risiko &       1        Mei
14
      Peran Internal Audit Dalam MR

      Seminar Online Top Risk 2023 Bagi LJKNB Dan Industry        1        Mei
15
      Asuransi Pada Umumnya

      Training Kode Etik & Perjanjian Kerja Bersama (PKB)         1        Mei
16
      Perusahaan

17    Investasi dan Manajemen Aset                                1        Mei

18    Program Belajar Mandiri A30 - Ekonomi                       1        Mei




                                                                          60
Page 65
     Kantor Pusat :




19    Pelatihan Sertifikasi Qualifed Chief Risk Officer (QCRO)     1    Mei

      Sharing Session Cara Membaca Fund Fact Sheet Sub Dana        1    Mei
20
      Investasi

21    Product Knowledge - Motor Vehicle                            1    Juni

22    Seminar The Asia Pacific PAI-SOA Joint Symposium             1    Juni

23    Seminar Online Insurance Digital Ecosystem                   1    Juni

24    Seminar Online Digital Risk Management                       1    Juli

25    Webinar Decision Making Under Uncertainty                    1    Juli

26    Sertifikasi Operator K3 Umum                                 1    Juli

27    Marine Cargo Insurance                                       1    Juli

28    Kupas Tuntas Praktis Pajak Atas Natura                       1    Juli

29    Bedah Polis & Claim Asuransi Property                        1    Juli

30    Product Knowledge - Asuransi Property                        1    Juli

31    Sosialisasi Career Path 2023                                 1    Juli

32    Online Training Behavioral Event Interview (BEI)             1    Agustus

33    Training Internal Audit ISO 9001:2015                        1    Agustus

34    Training CAR/EAR Insurance                                   1    Agustus

35    Asuransi Umum                                                1    Agustus

36    Sharing Session Penggunaan SFA                               1    September

37    Junior Sales Training                                        1    September

38    Product Knowledge - Asuransi Marine Cargo                    1    September

      Risiko Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)   1    September
39    Dikaitkan Dengan Jaminan Polis Standar Asuransi

      Kendaraan Bermotor Indonesia

40    Sharing Session Update Fund Fact Sheet - Oktober 2023        1    Oktober

      Seminar Pendidikan Profesionalisme (A80) Periode III         1    Oktober
41
      Tahun 2023

42    Bedah Polis Property All Risks                               1    Oktober

43    Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan                          1    Oktober

44    Workshop Internal Control COSO-2013                          1    November

45    Workshop Standar Audit Internal & Kode Etik Profesi          1    November

46    Risiko & Modelling Risiko Bencana Alam                       1    November

47    Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran               1    November




                                                                       61
Page 66
     Kantor Pusat :




      International Financial Reporting Standard (IFRS) 17 /           1         November
48
      PSAK 74

49    Webinar Performing an Effective Quality Assessment               1         November

      Sosialisasi Penerbitan Polis Auto Underwriting - West            1         Desember
50
      Region

      Sosialisasi Penerbitan Polis Auto Underwriting - East            1         Desember
51
      Region

52    Webinar Advanced Risk-based Auditing                             1         Desember

53    ISO 27001:2022 Awareness Training                                1         Desember

54    ISO 27001:2022 Internal Audit Training                           1         Desember

      Seminar Online Port dan Terminal Operators Liability             1         Desember
55
      Insurance

56    Pelatihan Manajemen Risiko                                       1         Desember




6) Lingkungan Bekerja yang Layak dan Aman
     Lingkungan kerja yang layak dan aman dapat mendukung kebutuhan
     seluruh pemangku kepentingan dalam setiap kegiatan operasional
     Perseroan.


     Sebagai penunjang kinerja pegawai Perseroan juga menyediakan sarana
     yang dapat dipergunakan seperti ruang kerja, sarana ibadah, ruang laktasi,
     kantin, area parkir kendaraan, sarana literasi, sarana olahraga, LKS Bipartit
     dan serikat pekerja.




                                                                               62
Page 67
Kantor Pusat :




 Sarana Ibadah    Ruang Laktasi     Kantin Pegawai




  Area Parkir     Jalur Evakuasi       CC TV




    Hydrant       Toilet Pegawai    Heat Detector




 Titik Kumpul    LKS Bipartit dan   Sistem alarm

                                     kebakaran




                     Serikat




                                                     63
Page 68
        Kantor Pusat :




    Ruang Kerja Bersama                                             Fire Trolley




                                   Ruang Kerja Bersama



B. Memberi layanan terbaik
   Perseroan menyediakan pusat informasi dan pengaduan sebagai wujud
   keterbukaan Perusahaan terhadap kritik dan saran dari seluruh pemangku
   kepentingan melalui Contact Center 1500-481 yang tersedia selama 24-hours-
   7-days,    via    SMS       melalui    +628-38-8888-4581         dan    email    ke
   cs@asuransibintang.com. Saat semua terlelap, Contact Center Perseroan selalu
   terjaga untukmelayani kebutuhan informasi produk, layanan polis asuransi,
   lapor klaim, hingga bantuan darurat lainnya. Seluruh pertanyaan, keluhan,
   ataupun masukan dari pelanggan serta pemangku kepentingan lainnya yang
   berhubungan dengan produk dan layanan Perseroan akan dilayani segera
   melalui jalur-jalur tersebut.


   Selama tahun 2023, jumlah pengaduan pelanggan yang diterima oleh
   Perseroan adalah 13 pengaduan.


C. Program Pemberdayaan Masyarakat
   Keselarasan antara aspek ekonomi, lingkungan dan sosial diwujudkan
   Perseroan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),
   sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang
   Perseroan Terbatas. Perseroan melakukan TJSL melalui Program Corporate
   Social Responsibility (CSR).


   Melalui Program CSR, Perseroan memiliki komitmen dalam pembangunan
   ekonomi     berkelanjutan       guna   meningkatkan   kualitas     kehidupan    dan
   lingkungan yang bermanfaat, bagi Perseroan sendiri, maupun masyarakat
   pada umumnya. Tujuan dari dari pelaksanaan CSR adalah mengupayakan agar
   Perseroan maupun masyarakat sama-sama memperoleh manfaat jangka
   panjang atas program tersebut. Untuk memperbesar manfaat yang diperoleh




                                                                                   64
Page 69
    Kantor Pusat :




masyarakat, Perseroan berupaya semaksimal melibatkan masyarakat dalam
berbagai program CSR.


Adapun proses pelaksanaan CSR Perseroan mencakup antara lain:


    1) Sasaran kegiatan CSR adalah orang perseorangan termasuk, namun
       tidak   terbatas   pada   sekelompok     anggota    masyarakat     dan
       penyelenggara kegiatan CSR
    2) Unit kerja yang bertanggung jawab atas kegiatan CSR adalah
       Marketing Communication. Kegiatan CSR dimaksud adalah administrasi
       pelaksanaan, koordinasi dengan pihak-pihak terkait, dan pelaporan
       hasil kegiatan
    3) Selama tahun 2023, Perseroan telah merealisasikan dana program CSR
       sebesar Rp. 56.700.000,-, berdasarkan jenis kegiatannya, porsi terbesar
       penyaluran dana adalah dibidang penghijauan, yaitu sebesar Rp.
       41.700.000,-


Berikut adalah kegiatan CSR selama tahun 2023


   Memperingati ‘The World Day to Combat Desertification and
    Drough’




    Bertepatan dengan Hari Penanggulanan Degradasi Lahan dan Kekeringan
    Sedunia pada hari Sabtu, 17 juni 2023. PT. Asuransi Bintang, Tbk ikut
    berpartisipasi    dalam   pelaksanaan   kegiatan   Pengabdian     kepada
    Masyarakat (PkM) tahun 2023, yang diadakan oleh STMA Trisakti yaitu
    kegiatan penanaman 2500 (dua ribu lima ratus) bibit pohon mangrove
    sebagai upaya mitigasi risiko dari terjadinya Tsunami tepatnya di kawasan
    Hutan Mangrove Blok Elang Laut, Penjaringan, Jakarta Utara.


   Bakti Sosial Kegiatan Penyediaan Perlengkapan Sekolah SDN
    LEUWIRANJI 05 KP. Rancagaru, Bogor




                                                                           65
Page 70
    Kantor Pusat :




    Dalam rangka membangun kemajuan, kesejahteraan bangsa dan
    mendorong semangat belajar penerus bangsa, PT Asuransi Bintang Tbk
    bersama Jelajah Pewarta Foto Ekonomi (JPEK) berpartipasi dalam Bhakti
    Sosial yang didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK) berupa
    pemberian perlengkapan sekolah berupa tas sekolah dan alat tulis untuk
    murid-murid SDN Leuwiranji 05 pada 2 September 2023 di Kp. Rancaguru,
    Desa Suka Mulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.



   PT Asuransi Bintang TBk bersih-bersih di 7 Gunung Indonesia




    Dalam Dalam Rangka Edukasi dan Aksi Bersih Sampah di Jalur Pendakian
    Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Sebagai Upaya Menjaga
    Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup Serta Pencegahan Bencana Banjir
    PT Asuransi Bintang Tbk berpartisipasi dalam kegiatan SAPUJAGAD 2023
    bersama “Trashbag Community” yang didukung oleh Balai Besar Taman
    Nasional Gunung Gede Pangrango serta Kementrian Lingkungan Hidup
    & Kehutanan “Aksi Bersih Bersih Jalur Pendakian” dilaksanakan di 7
    Gunung, yaitu G. Gede Pangrango, G. Rinjani, G. Slamet, G. Bawang, G.




                                                                       66
Page 71
    Kantor Pusat :




    Karang, G. Pananggungan secara serentak pada tanggal 27-29 Oktober
    2023.


   PT Asuransi Bintang Tbk dalam pelatihan Emergency First Response
    & Defensive Driving




    PT Asuransi Bintang Tbk bersama Forum Potensi Tangerang Selatan dan
    Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berpartisiasi dalam
    acara Pelatihan Emergency First Response (EFR) & Defensive Driving (DD)
    pada tanggal 28-30 Juli 2023 di Villa Darul Ikhlas – Sinergi Foundation.



   Penanaman 680 Pohon Asuransi Bintang : GO GREEN TO Support
    Sustainable Earth




    Pada hari Jumat, 8 Desember 2023, di Taman Nasional Gunung Halimun
    Salak, PT Asuransi Bintang Tbk bekerjasama dengan Balai Taman Nasional
    Gunung Halimun Salak, mengadakan kegiatan ‘Penanaman 680 Pohon’
    sebagai bentuk kecintaan, serta kepedulian kita terhadap bumi dimana
    kita hidup.


    Dengan mengangkat tema ‘GO GREEN TO Support Sustainable Earth’
    maka diharapkan kegiatan Penanaman 680 pohon indilaksanakan sebagai
    gerakan penghijauan kembali lahan kawasan Taman Nasional Gunung




                                                                           67
Page 72
                Kantor Pusat :




                Halimun Salak terutama di wilayah hutan Blok Cidadap, Desa Girijaya,
                Kecamatan Cidahu yang beberapa bulan lalu mengalami kebakaran.


IV.   Kinerja Lingkungan


      Untuk mewujudkan perusahaan asuransi yang ramah lingkungan, salah satu upaya
      yang dilakukan PT Asuransi Bintang Tbk              adalah menerapkan keuangan
      berkelanjutan (sustainable finance) seperti diatur dalam POJK No. 51/POJK.03/2017
      tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten
      dan Perusahaan Publik.


      Dalam operasional sehari-hari, Perseroan berkomitmen terhadap pelestarian
      lingkungan kantor, antara lain: melakukan penghematan energi, meminimalisir
      penggunaan material kertas, menggunakan



V.    Tanggung Jawab Pengembangan Produk


      Perseroan terus berupaya melakukan inovasi dalam pengembangan produk
      beserta layanan produk. Hal ini sebagai upaya untuk menyediakan produk dan
      layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Di dalam pengembangan dan
      inovasi produk, Perseroan melalui Komite Pengembangan Produk turut
      mempertimbangkan aspek-aspek keberlanjutan lingkungan di dalam pelayanan
      dan rancangan produk yang akan dipasarkan.


      Sejak tahun 2021, Perseroan telah melakukan pemasaran beberapa produk secara
      digital melalui kanal distribusi digital yang dimiliki Perseroan.


      A. Produk Digital
            Perkembangan era digitalisasi yang sangat pesat pada saat ini, maka PT
            Asuransi Bintang Tbk memiliki strategi di dalam pemasaran produk melalui
            Distribusi Digital. Produk digital tersebut akan ditingkatkan secara bertahap
            pada platform digital yang telah dimiliki oleh Perseroan


                 Nama
       No                              Deskripsi Produk                             Dampak Produk
                Produk
       1.     Asuransi     Produk Asuransi Bintang Griya merupakan        a.     Dampak         Positif   bagi
              Bintang      pengembangan dari produk asuransi Segala              Lingkungan
              Griya        Risiko Harta Benda yang dikhususkan untuk           - effisiensi dalam pengurangan
                           rumah     tinggal.   Selain   memberikan              penggunaan Kertas.
                           perlindungan atas segala kerugian atau
                           kerusakan fisik pada harta benda yang




                                                                                               68
Page 73
         Kantor Pusat :




                    dipertanggungkan, yang sifatnya tiba-tiba,       - effisiensi                 dalam
                    tidak terduga dan tidak disengaja sepanjang         berkurangnya limbah karbon
                    tidak dikecualikan oleh Polis. Selain itu, polis    hasil cetak kertas/printer.
                    ini    juga     memberikan      perlindungan b. Dampak            postitif      bagi
                    gangguan usaha yang diakibatkan oleh                Nasabah.
                    kerugian atau kerusakan fisik yang dijamin       - effisiensi     waktu       dalam
                    polis, produk ini juga memberikan manfaat            proses penutupan polis dan
                    tambahan        berupa     santunan       biaya      klaim manfaat.
                    pengobatan       akibat    kecelakaan      bagi  - Meningkatkan           kesadaran
                    penghuni rumah, santunan biaya sewa jika             nasabah dalam turut serta
                    rumah tidak dapat ditempati akibat risiko            menjaga lingkungan.
                    yang dijamin polis dan penggantian biaya
                    akibat tuntutan tanggung jawab hukum
                    kepada pihak ketiga tanggung jawab hukum
                    kepada pihak ketiga.
                    Produk ini dipasarkan secara digital /
                    elektronik selain untuk mengurangi proses
                    tatap muka selama pandemic, juga untuk
                    mengurangi penggunaan kertas karena
                    dokumen-dokumen menggunakan bentuk
                    digital / elektronik.
2.    Asuransi      Produk        asuransi     ini     merupakan a. Dampak            Positif       bagi
      Bintang       pengembangan dari produk standar                  Lingkungan
      Oto           asuransi kendaraan bermotor. Dalam               - effisiensi dalam pengurangan
                    produk Asuransi Bintang Oto, selain                 penggunaan Kertas.
                    memberikan         perlindungan      terhadap    - effisiensi                 dalam
                    kendaraan bermotor dari risiko kecelakaan,          berkurangnya limbah karbon
                    perbuatan jahat, pencurian, kebakaran,              hasil cetak kertas/printer.
                    bencana alam, kerusuhan dan huru-hara, b. Dampak postitif bagi Nasabah.
                    terorisme dan sabotase, serta risiko–risiko      - effisiensi     waktu       dalam
                    lain yang dijamin polis, produk ini juga             proses penutupan polis dan
                    memberikan manfaat asuransi tambahan                 klaim manfaat.
                    berupa santunan biaya transportasi dan
                    bantuan darurat di jalan, serta kebebasan
                    menggunakan bengkel authorized.




B. Inovasi Pengembangan Produk
     Adapun inovasi produk yang masih dalam tahap pengembangan telah
     memasukan fitur produk akan kelangsungan keuangan berkelanjutan:


          Nama
 No                                 Deskripsi Produk                           Dampak Produk
         Produk




                                                                                        69
Page 74
      Kantor Pusat :




                                                                a. Dampak       Positif  bagi
                                                                   Lingkungan
                                                                   - Pengurangan gas buang
                                                                      karbondioksida.
                                                                   - Pengurangan dampak
                   Produk Asuransi Tanaman Berbasis Indeks
                                                                      kekeringan pada lahan
     Asuransi      (ATBI) ini memberikan manfaat asuransi
                                                                      perkebunan.
     Tanaman       berupa santunan jika selama periode
1.                                                              b. Dampak       Positif  bagi
     Berbasis      pertanggungan terjadi kekurangan atau
                                                                   Nasabah
     Indeks.       kelebihan kelembaban tanah dari indeks
                                                                   - effisiensi waktu dalam
                   batas kelembaban tanah yang diperjanjikan.
                                                                      proses penutupan polis
                                                                      dan klaim manfaat.
                                                                       membantu
                                                                       pengelolaan kebun /
                                                                       tanaman.




                                                                              70
Page 75

          
Page 76

          
Page 77

          

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.82 MB
Published5 Apr 2024
Pages77
Characters167,916
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Asuransi Bintang Tbk p.3 ×173
linked person Hastanto Sri Margi Widodo · Presiden Direktur p.32 ×2
linked person Krishna Suparto p.41 ×2
linked person Ronald Waas p.41 ×2
linked person Zafar Dinesh Idham p.42 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.5 ×18
possible org Bursa Efek Indonesia p.11
possible person Dr. Sutomo p.20
possible person Shanti | Lasminingsih p.45
unresolved org Departemen Keuangan Republik. p.11
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia p.11
unresolved org PT Maskapai Asuransi Bintang p.11
unresolved org PT Asuransi Kerugian Bintang. p.11
unresolved org Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan Direktorat Asuransi p.11
unresolved person Akta Notaris Ny. Indah Fatmawati p.11 ×2
unresolved person Poerbaningsih Adi Warsito SH p.11
unresolved org Menteri Kehakiman p.11
unresolved org Menteri Kehakiman No. C p.11
unresolved — Reniwati Darmakusumah · Direktur p.34
unresolved person Poesposoetjipto · Komisaris p.41
unresolved person Chaerul D. · Komisaris p.41
unresolved person KEP- · Komisaris p.41 ×2
unresolved person Widodo · Direktur p.42
unresolved person Yogyakarta · Komisaris p.45
unresolved — Tertanggung p.60
unresolved org Nasional Penanggulangan Bencana p.71

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result