Skip to content
Back to announcement

20240405_BWPT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31625781_lamp1.pdf

Other Text extracted BWPT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
No. : 024/BWPT/Corsec/IV/2024

5 April 2024

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710

Up. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal


Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia
Jakarta Stock Exchange Building
Jl. Jend.Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190, Indonesia

Up. : Bapak IGD N Yetna Setia
      Direktur Penilaian Perusahaan




                  Hal :   Rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan


Dengan hormat,

Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 29 Tahun 2023 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahan Terbuka, bersama ini kami kirimkan
Keterbukaan Informasi sehubungan dengan rencana pembelian kembali saham Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.



Hormat Kami,




Rizka Dewi Sulistyorini
Corporate Secretary




                                           1/4
Page 2
                              PT Eagle High Plantations Tbk
                        Berkedudukan di Jakarta Selatan, Indonesia


                                     Kegiatan Usaha:
                          Perkebunan dan Pengolahan Kelapa Sawit

                                           Kantor Pusat:
                       Rajawali Place, Lt. 28, Jl. HR Rasuna Said Kav. B/4,
                                Setiabudi, Jakarta Selatan 12910
                                    Phone: (021) 8665 8828

                            Email: corsec@eaglehighplantations.com
                            Website: www.eaglehighplantations.com


  Keterbukaan informasi ini dibuat pada tanggal 5 April 2024 (“Keterbukaan Informasi”) dan
  ditujukan kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan
  Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor 29 Tahun 2023 dengan jumlah sebanyak-banyaknya
  sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah). Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40
  Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak
  menyebabkan kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah jumlah modal yang
  ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah disisihkan dan tidak akan melebihi 10% (sepuluh
  persen) dari modal yang ditempatkan ("Pembelian Kembali Saham”). Pembelian Kembali Saham
  Perseroan akan dilakukan secara bertahap selama periode 1 (satu) tahun dari Tanggal disetujui
  oleh RUPSLB Tahun 2023 Perseroaan. Pelaksanaan transaksi pembelian saham akan
  dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia ("BEI").


                                     PERKIRAAN JADWAL

Sesuai dengan POJK Nomor 29 Tahun 2023, Pembelian Kembali Saham hanya dapat dilakukan dalam
jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun setelah persetujuan RUPSLB Perseroan. Berikut adalah
tanggal‐tanggal penting dalam kaitannya dengan Pembelian Kembali Saham Perseroan:

  1.   Penyampaian Keterbukaan Informasi kepada OJK dan         5 April 2024
       BEI, serta pengumuman Keterbukaan Informasi melalui
       situs web BEI dan situs web Perseroan

  2.   RUPSLB Perseroan                                         16 Mei 2024

  3.   Periode Pembelian Kembali Saham                          Selama12 Bulan dari Persetujuan
                                                                RUPS




                                               2/4
Page 3
                                         PENDAHULUAN

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan disampaikan oleh Perseroan untuk kepentingan para pemegang
saham Perseroan agar mendapat informasi serta gambaran yang jelas terkait rencana Perseroan untuk
melakukan Pembelian Kembali Saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di BEI dengan jumlah
sebanyak-banyaknya sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah) tidak menyebabkan
kekayaan bersih Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah jumlah modal yang ditempatkan ditambah
cadangan wajib yang telah disisihkan dan tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen) dari modal yang
ditempatkan sesuai dengan ketentuan POJK Nomor 29 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun
2007.

Keterbukaan Informasi ini dilakukan Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan hukum dan peraturan
yang berlaku di bidang pasar modal serta penerapan prinsip keterbukaan sebagai perusahaan terbuka.
Perseroan meyakini bahwa Pembelian Kembali Saham tidak akan mempengaruhi kondisi keuangan
Perseroan karena meskipun Perseroan akan melaksanakan rencana Pembelian Kembali Saham, sampai
dengan saat ini Perseroan mempunyai modal yang memadai untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.


                                             URAIAN

Perkiraan Biaya Pembelian Kembali Saham Dan Perkiraan Jumlah Nilai Nominal Seluruh Saham
Yang Akan Dibeli Kembali

Biaya Pembelian Kembali Saham akan menggunakan kas internal Perseroan yang direncanakan
sebanyak-banyaknya sebesar Rp50.000.000.000,- (lima puluh miliar Rupiah). Biaya tersebut tidak
termasuk biaya lainnya seperti komisi pedagang perantara serta biaya lain berkaitan dengan Pembelian
Kembali Saham.


Perkiraan Penurunan Pendapatan Perusahaan Sebagai Akibat Pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham Dan Dampak Atas Biaya Pembiayaan Perusahaan

Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan transaksi Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan
dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha Perseroan mengingat Perseroan memiliki modal
kerja dan arus kas yang cukup untuk membiayai Pembelian Kembali Saham bersamaan dengan kegiatan
usaha Perseroan.


Proforma Laba Per Saham Perseroan Setelah Rencana Pembelian Kembali Saham Dilaksanakan
Dikarenakan tidak ada dampak menurunnya pendapatan akibat dari pembelian kembali saham Perseroan,
maka tidak ada perubahan atas proforma laba Perseroan.


Pembatasan Harga Saham Dalam Rangka Pembelian Kembali Saham Perseroan
Pembelian Kembali Saham akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar olehPerseroan
dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.


Pembatasan Jangka Waktu Pembelian Kembali Saham

Pembelian Kembali Saham akan dilaksanakan selama periode 1 (satu) tahun setelah tanggal persetujuan
RUPSLB Perseroan.




                                                3/4
Page 4
Metode Yang Akan Digunakan Untuk Pembelian Kembali Saham

Pembelian Kembali Saham akan dilakukan melalui transaksi di BEI. Perseroan akan menunjuk 1 (satu)
Perusahaan Efek untuk melakukan Pembelian Kembali Saham.

Pembahasan Dan Analisis Manajemen Atas Dampak Pembelian Kembali Saham Terhadap
Kegiatan Usaha Dan Pertumbuhan Perseroan

1. Pendapatan Perseroan diperkirakan tidak menurun akibat pelaksanaan Pembelian Kembali Saham.
2. Pembelian Kembali Saham diperkirakan mempunyai dampak minimal terhadap keuangan
   Perseroan.
3. Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan memberikan
   dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan Perseroan, karena Perseroan
   pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk melakukan dan membiayai seluruh
   kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional serta Pembelian Kembali
   Saham.
4. Pada saat ini harga saham Perseroan tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek
   Perseroan. Pembelian Kembali Saham ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di masa
   yang akan datang. Perseroan juga mengharapkan dapat terus menjaga pertumbuhan yang
   berkesinambungan di masa mendatang yang menguntungkan bagi semua stakeholders Perseroan.



                                      TAMBAHAN INFORMASI

Bagi para pemegang saham yang memerlukan informasi tambahan dapat menghubungi Perseroan
dalam jam kerja dengan alamat:



                                      Corporate Secretary
                                  PT Eagle High Plantations Tbk

                        Rajawali Place, Lt. 28, Jl. HR Rasuna Said Kav. B/4,
                                 Setiabudi, Jakarta Selatan 12910
                                     Phone: (021) 8665 8828

                              Email: corsec@eaglehighplantations.com
                              Website: www.eaglehighplantations.com




                                                4/4

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.28 MB
Published5 Apr 2024
Pages4
Characters8,141
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Eagle High Plantations Tbk p.2 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
unresolved org PT Bursa Efek Indonesia Jakarta Stock Exchange Building p.1
unresolved person IGD N Yetna Setia p.1
unresolved person Rizka Dewi Sulistyorini · Corporate Secretary p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result