Skip to content
Back to announcement

20260504_UNSP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32077152_lamp1.pdf

Other Text extracted UNSP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.940
Bakrie
Sumatera
Plantations

No: 015/CS-BSP/KIK/V/2026 Jakarta, 4 Mei 2026

Kepada Yth.

PT Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 Lantai 6
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53

Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Up 1 Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur

Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1

Perihal : Tanggapan atas Surat PT Bursa Efek Indonesia No. S-04637/BEI.PP1/04-
2026

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) No. S-04637/BEI.PP1/04-2026
tanggal 28 April 2026, yang diterima PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (“Perseroan”) pada
tanggal 4 April 2026, terkait Permintaan Penjelasan Rencana Penambahan Modal Tanpa Hak

lemesan Efek Terlebih Dahulu (“PMTHMETD”) PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk
Perseroan), bersama ini kami sampaikan tanggapan Perseroan sebagai berikut:

A. Terkait dengan permintaan Bursa agar Perseroan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik
(KJPP) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk menyusun laporan penilaian
kewajaran atas harga pelaksanaan yang disepakati, yang digunakan sebagai dasar
pertimbangan dalam menentukan harga pelaksanaan

Tanggapan:

Sebagai klarifikasi, ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan BEI No. I-A menyatakan
“Ketentuan V.1.1. di atas tidak berlaku bagi perusahaan yang melakukan penambahan
modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka memperbaiki posisi
keuangan Perusahaan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf a Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, dimana penetapan harga
pelaksanaan ditentukan berdasarkan kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan
wajar (arm's length transaction), tidak melanggar Undang-undang yang berlaku, dan
dilaksanakan dengan tidak merugikan Pemegang Saham bukan Pengendali dan bukan
Pemegang Saham Utama”.

Oleh karena itu, penetapan harga pelaksanaan sebesar Rp300 per saham merupakan
hasil terbaik yang bisa dicapai oleh Perseroan berdasarkan kesepakatan antara
Perseroan dan para kreditur yang berpartisipasi (yang mana mayoritas dari kreditur
tersebut merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi). Perseroan berpendapat penetapan
harga pelaksanaan tersebut telah dilaksanakan secara wajar mempertimbangkan bahwa

PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk

Komplek Rasuna Epicentrum
Bakrie Tower Lantai 19

Jl, H.R. Rasuna Said Jakarta 12960
Telp.: 46221 29941286-87
Facsimile: 62-21 29941752

Plantation Office :
Kisaran 21202

Kab. Asahan

Sumatera Utara — Indonesia
Telephone: “62 623 41434
Facsimile: -62 623 41066
Page 2 OCR 0.908
harga pelaksanaan tersebut telah dilaksanakan secara wajar mempertimbangkan bahwa
harga pelaksanaan tersebut merupakan (a) hasil kesepakatan antara Perseroan dengan
para kreditur dan para pemegang surat utang untuk melaksanakan proses penyelesaian
restrukturisasi utang Perseroan sehingga dapat memperbaiki posisi keuangan Perseroan
dan (b) penyelesaian utang ini dilakukan untuk kepentingan terbaik Perseroan.

Adapun, mayoritas kreditur dan pemegang surat utang merupakan pihak ketiga dan bukan
pihak terafiliasi dari Perseroan yaitu:

(a) Poseidon Corporate Services Limited yang akan menerima saham sebesar
9.461.314.663 atau 55,644 dari modal disetor dan ditempatkan setelah Rencana
PMTHMETD,

(b) Pacific Harbor Advisors Pte. Ltd. sebesar 398.813.333 atau 2,35”6 dari modal
disetor dan ditempatkan setelah Rencana PMTHMETD,

(c) PT Danatama Makmur Sekuritas sebesar 33.333.333 atau 0,20”4 dari modal disetor
dan ditempatkan setelah Rencana PMTHMETD,

(d) Para Pemegang Surat Utang:

@ Indo Alam Resources Pte. Ltd., sebesar 373.582.000 atau 2,20Y4 dari total
seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD,

di) Netland Investments Limited sebesar 56.603.333 atau 0,334 dari total
| seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD:

(iii) Alexander Kirk Bradford sebesar 283.016.666 atau 1,684 dari total seluruh
utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana PMTHMETD :

(iv) Drake Private Investments, LLC sebesar 113.206.666 atau 0,67 dari total
seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD ,

v) Unbounded Opportunities Fund SPC sebesar 3.005.863.413 atau 17,74Y4
dari total seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD) dan

(vi) Sundaresan Hariharan sebesar sebesar 28.301.666 atau 0,174 dari total
seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD.

Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II
Peraturan BEI No. I-A. Lebih lanjut, ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan BEI No.
I-A tidak mensyaratkan adanya penggunaan KJPP, sehingga Perseroan menilai dalam
pelaksanaan rencana PMHMETD penggunaan KJPP tidak diperlukan.
Page 3 OCR 0.921
B.
1.

Permintaan Penjelasan

Nilai Rencana PMTHMETD

Terkait dengan Nilai keseluruhan atas Rencana PMTHMETD sebesar
Rp4.351.533.821.920, Bursa meminta konfirmasi mengenai kesesuaiannya dengan Pasal
34 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Tanggapan:

Sebagai klarifikasi nilai keseluruhan PMTHMETD sebesar Rp4.351.533.821.920
merupakan jumlah outstanding hutang dengan rincian sebagai berikut:

1) Poseidon tahun 2011: USD154,695,372.82 atau senilai Rp2.644.053.312.239
berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Utang Perseroan-Poseidon 2011:

2) Poseidon tahun 2017: Rp194.341.087.181 berdasarkan Perjanjian Penyelesaian
Utang Perseroan-Poseidon 2017,

3) PHA: USD7,000,000 atau senilai Rp119.644.000.000 berdasarkan Notice of
Assignment Poseidon-Perseroan,

4) Para Pemegang Surat Utang:

a) NIL: USD1.000.000 atau setara dengan Rp16.981.000.000 berdasarkan
Notifikasi SSl-Perseroan,

b) DPI: USD2.000.000 atau setara dengan Rp33.962.000.000 berdasarkan
Notifikasi DPI-Perseroan,

c) Unbounded: USD53.104.000 atau setara dengan Rp901.759.024.000
berdasarkan Notifikasi Unbounded-Perseroan:

d) Alexander: USD5.000.000 atau setara dengan Rp84.905.000.000
berdasarkan Notifikasi Alexander-Perseroan,

e) Sundaresan: USD500.000 atau setara dengan Rp8.490.500.000
berdasarkan Notifikasi Sundaresan-Perseroan,

5) BCI: USD7.795.000 atau setara dengan Rp132.366.895.000 berdasarkan Notice of
Assignment SSI-Perseroan,

6) IAR: USD6.600.000 atau setara dengan Rp112.074.600.000 berdasarkan Notice of
Assignment SSI-Perseroan:

7) BIS: Rp92.956.403.500 berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Utang Perseroan-
BIS, dan
Page 4 OCR 0.953
8) Danatama: Rp10.000.000.000 berdasarkan Perjanjian Penyelesaian Utang
Perseroan-Danatama.

Terhadap nilai rencana PMTHMETD tidak tunduk pada ketentuan pasal 34 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas karena rencana PMTHETD
ini bukan merupakan pnyertaan modal sebagaimana dimaksud dalam pasal 34 tersebut.
Namun demikian, nilai Rencana PMTHMETD tunduk pada ketentuan Pasal 35 Undang-
Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dimana Perseroan
memerlukan persetujuan RUPS sehubungan dengan pelaksanaan Rencana
PMTHMETD.

Harga Pelaksanaan
Terkait dengan harga pelaksanaan sebesar Rp300,00 (tiga ratus rupiah) per saham,
Bursa meminta penjelasan sebagai berikut:

a. Bagaimana penetapan harga sehingga dapat dikatakan telah arm's length,
sebagaimana diatur dalam Ketentuan V.1.3 Lampiran II Surat Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 tentang Perubahan Peraturan
Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang
Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

Tanggapan:

Sebagai klarifikasi, ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan BEI No. I-A
menyatakan “Ketentuan V.1.1. di atas tidak berlaku bagi perusahaan yang melakukan
penambahan modal tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu dalam rangka
memperbaiki posisi keuangan Perusahaan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf
a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek
Terlebih Dahulu, dimana penetapan harga pelaksanaan ditentukan berdasarkan
kesepakatan para pihak, dilaksanakan dengan wajar (arm's length transaction), tidak
melanggar Undang-undang yang berlaku, dan dilaksanakan dengan tidak merugikan
Pemegang Saham bukan Pengendali dan bukan Pemegang Saham Utama”.

Oleh karena itu, penetapan harga pelaksanaan sebesar Rp300 per saham
merupakan hasil terbaik yang bisa dicapai oleh Perseroan berdasarkan kesepakatan
antara Perseroan dan para kreditur yang berpartisipasi (yang mana mayoritas dari
kreditur tersebut merupakan pihak ketiga yang tidak terafiliasi). Perseroan
berpendapat penetapan harga pelaksanaan tersebut telah dilaksanakan secara wajar
mempertimbangkan bahwa harga pelaksanaan tersebut merupakan (a) hasil
kesepakatan antara Perseroan dengan para kreditur dan para pemegang surat utang
untuk melaksanakan proses penyelesaian restrukturisasi utang Perseroan sehingga
dapat memperbaiki posisi keuangan Perseroan dan (b) penyelesaian utang ini
dilakukan untuk kepentingan terbaik Perseroan.

Adapun, mayoritas kreditur dan pemegang surat utang merupakan pihak ketiga dan
bukan pihak terafiliasi dari Perseroan yaitu:
Page 5 OCR 0.907
b.

ta)

(b)

(0)

ta)

Poseidon Corporate Services Limited yang akan menerima saham sebesar
9.461.314.663 atau 55,644 dari modal disetor dan ditempatkan setelah
Rencana PMTHMETD,

Pacific Harbor Advisors Pte. Ltd. sebesar 398.813.333 atau 2,35” dari modal
disetor dan ditempatkan sete'ah Rencana PMTHMETD,

PT Danatama Makmur Sekuritas sebesar 33.333.333 atau 0,207 dari modal
disetor dan ditempatkan setelah Rencana PMTHMETD,

Para Pemegang Surat Utang

(@ Indo Alam Resources Pte. Ltd., sebesar 373.582.000 atau 2,20” dari
total seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD,

(ii) — Netland Investments Limited sebesar 56.603.333 atau 0,33” dari total
seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD,

(iii) — Alexander Kirk Bradford sebesar 283.016.666 atau 1,66Y6 dari total
seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD :

(iv) Drake Private Investments, LLC sebesar 113.206.666 atau 0,674 dari
total seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD :

(v)  Unbounded Opportunities Fund SPC sebesar 3.005.863.413 atau
17,744 dari total seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam
Rencana PMTHMETD: dan

(vi)  Sundaresan Hariharan sebesar sebesar 28.301.666 atau 0,174 dari
total seluruh utang Perseroan yang akan dikonversi dalam Rencana
PMTHMETD.

Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II
Peraturan BEI No. I-A. Lebih lanjut, ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan
BEI No. I-A tidak mensyaratkan adanya penggunaan KJPP, sehingga Perseroan
menilai dalam pelaksanaan rencana PMHMETD penggunaan KJPP tidak diperlukan.

Apakah terdapat penilaian dari pihak independen (Kantor Jasa Penilai Publik)
sehubungan dengan penentuan harga pelaksanaan tersebut? Jika ada, maka agar
dijelaskan rangkuman dari hasil penilaian tersebut.

Tanggapan:

Sebagai klarifikasi, Perseroan telah memenuhi ketentuan V.1.3 Lampiran II Surat
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00045/BEI/03-2026 tentang
Page 6 OCR 0.936
Perubahan Peraturan Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat

Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat

Dengan demikian, Perseroan telah memenuhi ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II
Peraturan BEI No. I-A. Lebih lanjut, ketentuan V.1.3. dalam Lampiran II Peraturan
BEI No. I-A tidak mensyaratkan adanya penggunaan KJPP, sehingga Perseroan
menilai dalam pelaksanaan rencana PMHMETD penggunaan KJPP tidak diperlukan.

3. Pemenuhan Ketentuan Free Float
Bursa meminta penjelasan mengenai pemenuhan ketentuan free float sebagaimana
Ketentuan V.1.1. Peraturan Bursa No. 1-A dalam hal rencana PMTHMETD telah

dilaksanakan dengan mengisi tabel sebagai berikut:

Tanggapan:

Perseroan telah memenuhi ketentuan free float sebagaimana dimaksud dalam ketentuan
M.A. Peraturan Bursa No. 1-A dimana berdasarkan Daftar Pemegang Saham Perseroan
er tanggal 30 April 2026 adalah sebagai berikut:

Perhitungan Free float

Sebelum

Sesudah

Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh
seluruh pemegang saham kurang dari 5x

1.395.855.672

3.649.777.397

Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh
Direksi dan Dewan Komisaris kurang dari 596

ke)

Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh
Pengendali kurang dari 54

Oo

0

Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh
Afiliasi dari Pengendali kurang dari 5x

123.172.797

31.142.397

Jumlah saham tresuri non-warkat kurang dari
596

0

0

Jumlah saham non-warkat yang harus
dibatasi pengalihan kepemilikannya (lock up)
baik berdasarkan Peraturan maupun bagian
tindakan korporasi Perusahaan Tercatat
kurang dari 596

Jumlah saham non-warkat dimiliki oleh
Perusahaan Modal Ventura dan Private Eguity|
kurang dari 596

h.

Jumlah saham non-warkat yang berada
dalam status sita atau blokir oleh Aparat
Penegak Hukum atau Otoritas yang

berwenang kurang dari 59

ko)

0

Jumlah saham free float (a-b-c-d-e:f)

1.272.682.875

3.618.635.000

Jumlah saham tercatat di Bursa

2.500.162.344

17.005.275.078

Persentase saham free float terhadap saham
tercatat di Bursa

50,9026

21,2896

Page 7 OCR 0.921
4. Kondisi Ekuitas Perseroan
Berikut adalah proforma keuangan Perseroan per 31 Desember 2025 sebelum dan
sesudah
PMTHMETD sebagaimana diungkapkan dalam keterbukaan informasi:

Brama Es

Aa Ti Sa

Sebelum PMTHMETD
aon

Bursa meminta penjelasan lebih lanjut, setelah PMTHMETD ekuitas masih bernilai
negatif-Rp919,08 miliar, agar dijelaskan rencana Perseroan selanjutnya untuk
memperbaiki kondisi ekuitas negatif ini.

Tanggapan:

Dalam rangka memperbaiki kondisi ekuitas negatif setelah PMTHMETD, rencana
Perseroan adalah meningkatkan produktivitas dan profitabilitas serta melanjutkan
restrukturisasi utang dan ekuitas.

5. Struktur Permodalan dan Pengendalian

Pada proforma struktur permodalan sebelum dan sesudah Rencana PMTHMETD, dimana
sesudah PMTHMETD melalui konversi utang, Poseidon menjadi Pemegang Saham
terbesar Perseroan sebesar 55,645. Sementara itu, PT Bakrie Capital Indonesia (BCI)
yang merupakan Pengendali existing Perseroan, kepemilikannya akan berkurang dari
17,824 menjadi 5,21”6. Namun demikian, terdapat penjelasan bahwa tidak terdapat
perubahan pengendalian Perseroan seteah Rencana PMTHMETD dilaksanakan. Bursa
meminta penjelasan mengenai dasar hal tersebut, dan apakah hal ini telah disepakati
secara sah serta mengikat antara BCI dan Poseidon.

Tanggapan:

Sebagai penjelasan dan klarifikasi, Poseidon telah memberikan surat tertanggal 14 April
2026 tentang Letter of Undertaking kepada Perseroan dimana Poseidon menyatakan tidak
mempunyai kendali atas Perseroan dan pengendalian tetap berada pada BCI. Sehingga
tidak terdapat perubahan pengendalian atas Perseroan.

6. Saldo Utang kepada Kreditur dan Pemegang Surat Utang
Bursa meminta penjelasan mengenai saldo utang Perseroan kepada para kreditur dan
para Pemegang Surat Utang sebelum dan sesudah PMTHMETD dengan mengisi tabel
sebagai berikut:
Page 8 OCR 0.754
Tanggapan:

Berikut merupakan penjelasan mengenai saldo utang Perseroan kepada para kreditur dan

para pemegang surat utang sebelum dan sesudah PMTHMETD:

Sia Saldo yang akan
Nama Kreditur / Pemegang Saldo per31 Desember | Dikonversi Menjadi
surut: ka ra (Akun Terkait pada UX per31 Des 2025 aa Hun trana Sisa hutang
5 PMTUMETD
(reseidon Treat (Pivaman Jangka Panjang-Poseidon Rp2.610 053 312-000
ea Kredirur (Pinjaman Jangka Parjang-Poseidon Rp 115.523.990.500
Totat Rp 3519279587.505 | Rp2.763.697.313.000 | Rp 355:532.275.606

— Pemegang Surat Utang | Pinjaman Jangka Panjang Wesel Bayar Yang Dijamin Rp 16950996800
(Pelunasannya Terhubung Dengan Harga Saham
Ba Pemegang Surat Utang | Pinjaman Jangka Panjang Wesel Bayar Yang Dijamin Pp 132265:894.900
(Pelunasannya Terhubung Dengan Harga Saham
TAR Pemegang Surat Utang | Pinjaman Jangka Panjang Wasel Bayar Yang Dijamin Rp” 112072600000
(Pelunasannya Terhubung Dengan Harga Saham
Rlevander Kar Pemegang Surat Utang | Pinjaman Jangka Panjang Wesel Bayar Yang Dijamin Hp Ba s02 Ban.B00
(Pelunasannya Terhubung Dengan Harga saham
Sundaresan Pemegang Surat Utang | Pinjaman Jangka Panjang Wesel Bayar Yang Rp
(Pelunasannya Terhubung Dengan Harga Saham
Unboundad Pemegang Surat Utang | Pinjaman Tangka Panjang Wesel Bayar Yang Dijamin Tp 501759 023.500
Pelunasannya Terhubung Dengan Harga Saham
Dr Pemegang Surat Utang | Pinjaman Jangka Panjang Wesel Bayar Yang Dijamin Pp 2095159000
Pelunasannya Terhubung Dengan Harga Saham
Totat Rp L3a1 B71932000 | Rp1.200.539 D18.100 | Rp 51352515500
(peseidon kreditur (Otang Lain-lain Rp Asa 3a1 osg.a00
IDanatama Makmur Sekuritas | Keesitur (Utang Lain-ain Rp. 2955 990.900
Is Tatar Rp 251 Ten 356237 (Rp 2onsan oo.00| Rp A7.659250037
rs Keeatar (Habiitas Jangka Panjang Lainnya Rp 52555202500| Rp 92055405400 Rp 100
Tora Rp 5.005.838.255.543 | Rp4-351.533.820.200 | Rp 6543D4-AA5.523

7. Strategi Apabila PMTHMETD Tidak Disetujui
Mengingat tingginya dilusi saham setelah pelaksanaan PMTHMETD, yaitu sebanyak
85,30”4, Bursa meminta penjelasan mengenai strategi Perseroan dalam hal rencana
PMTHMETD tidak memperoleh persetujuan mayoritas Pemegang Saham dalam RUPS-
LB Perseroan.

Tanggapan:

Perseroan berkeyakinan bahwa setelah pelaksanaan PMTHMETD, membawa hal positif
bagi Perseroan sebagaimana berikut:

a. memperkuat struktur permodalan Perseroan dimana adanya pengurangan utang
sekaligus penambahan saham akan membantu Perseroan untuk memiliki rasio
utang terhadap ekuitas yang lebih sehat, solid dan fleksibel.

b. mengurangi beban keuangan, dimana pada akhirnya akan meningkatkan
profitabilitas serta memperkuat struktur arus kas Perseroan di masa yang akan
datang yang disebabkan menurunnya pokok utang.

Cc. dengan adanya penurunan beban keuangan serta penguatan rasio utang terhadap
ekuitas yang terus membaik, akan memberikan kemampuan dan ruang pada
Perseroan untuk memperoleh pendanaan-pendanaan baru guna mendukung
operasional dan ekspansi usaha Perseroan.

sehingga persetujuan pemegang saham dapat Perseroan peroleh.
Page 9 OCR 0.960
8. Informasi Material Lainnya
Informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek

Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tanggapan:
Tidak ada informasi fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

Demikian hal ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bakfie Sumatera Plantations Tbk

Aditya Indrajati
Corporate Secretary

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.38 MB
Published4 May 2026
Pages9
Characters18,738
Text sourceOCR
OCR confidence0.911

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bakrie Sumatera Plantations Tbk p.1 ×9
linked — Poseidon Corporate p.2 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×5
possible — Danatama Makmur p.2 ×2
possible org PT Bakrie Capital Indonesia p.7
unresolved person I Gede Nyoman Yetna p.1
unresolved org Poseidon Corporate Services Limited p.2 ×2
unresolved org Pacific Harbor Advisors Pte. Ltd. p.2 ×2
unresolved org PT Danatama Makmur Sekuritas p.2 ×2
unresolved org Indo Alam Resources Pte. Ltd. p.2 ×2
unresolved org Netland Investments Limited p.2 ×2
unresolved org Bakfie Sumatera Plantations Tbk p.9 ×2
unresolved person Aditya Indrajati · Corporate Secretary p.9

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result