Back to announcement
20240404_KMDS_Pengumuman RUPS_31624702_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted KMDSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN DAN LUAR BIASA
PT. KURNIAMITRA DUTA SENTOSA, TBK
Dengan ini kami umumkan kepada Para Pemegang Saham PT. Kurniamitra Duta Sentosa, Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”), bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya
disebut “RUPST”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Selanjutnya disebut ”RUPSLB”) di Tangerang
pada Hari Kamis, 16 Mei 2024.
RUPST dan RUPSLB Perseroan akan dilaksanakan secara elektronik berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka secara Elektronik
(“POJK 16/2020”) dengan menggunakan e-RUPS (sebagaimana didefinisikan dalam POJK 16/2020) melalui fasilitas
Electronic General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT. Kustodian Sentral Efek
Indonesia.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”),
Pemanggilan RUPST dan RUPSLB akan diumumkan di situs web penyedia e-RUPS, situs web Bursa Efek Indonesia,
situs web Perseroan pada Hari Rabu, 24 April 2024.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPST dan RUPSLB adalah yang namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada Hari Selasa, 23 April 2024 pukul 16.15 WIB (selanjutnya disebut “Pemegang
Saham”)
Pemegang Saham Perseroan dapat mengusulkan mata acara rapat untuk dimasukkan dalam Agenda RUPST dan
RUPSLB dengan ketentuan memenuhi persyaratan sebagai berikut: (i) Telah diajukan secara tertulis kepada Direksi
oleh 1 (satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari seluruh saham
dengan hak suara yang telah dikeluarkan Perseroan. (ii) Telah diterima sekurang – kurangnya 5 (lima) hari sebelum
tanggal pemanggilan RUPST dan RUPSLB, yaitu pada Hari Rabu, 17 April 2024 pukul 16.00 WIB. (iii) Menurut
pendapat Direksi, usul itu dianggap berhubungan langsung dengan usaha Perseroan dengan mengingat ketentuan lain
dalam Pasal 16 POJK 15/2020 dan Anggaran Dasar Perseroan.
Tangerang Selatan, 5 April 2024
PT. Kurniamitra Duta Sentosa, Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia.
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.