Skip to content
Back to announcement

20240405_MKNT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31625304_lamp1.pdf

Other Text extracted MKNT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                       Jakarta, 5 April 2024
Nomor         : 17/MKNT-BEI/IV/2024
Kepada Yth,
PT. Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190


Attn           : Bpk. Adi Pratomo Aryanto
                 Kepala Divisi PP1
Perihal        : Penyampaian Permintaan Penjelasan Bursa


Dengan hormat,
Sehubungan dengan surat dari PT Bursa Efek Indonesia, Nomor : S-03303/BEI.PP1/04-2024
tanggal 3 April 2023 perihal Permintaan Penjelasan Bursa mengenai hal berikut ini :
   1. Surat PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (Perseroan) nomor 16/MKNT-OJK/IV/2024
      tanggal 2 April 2024 perihal informasi atau Fakta Material Pengunduran diri Komisaris
      Perseroan.
   2. Surat PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (Perseroan) nomor 15/MKNT-OJK/IV/2024
      tanggal 2 April 2024 perihal Pengunduran diri Komisaris Perseroan.
   3. Surat Perseroan nomor 08/MKNT-OJK/II/2024 tanggal 1 Februari 2024 perihal
      Pengunduran diri Direktur Perseroan.


Maka dengan ini kami rincikan atas penjelasan tersebut :
   1. Agar dijelaskan latar belakang pengunduran diri Komisaris Utama dan Komisaris
      Independen.
      Jawaban :
              Latar belakang dari masing-masing pihak yang mengundurkan diri adalah alasan
      pribadi dimana yang bersangkutan mendapatkan opportunity pekerjaan di tempat lain.

   2. Sehubung dengan belum dilaksakannya Rapat Umum Pemegang Saham untuk
      mengesahkan pengunduran Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur,
      apakah Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur yang mengundurkan diri
      masih menjalankan dungsi dan perannya masing masing?
      Jawaban :
            Pihak-pihak yang mengundurkan diri sampai saat ini masih dan berkomitmen untuk
      masih menjalankan perannya masing-masing sampai pengunduran dirinya disahkan dalam
      RUPS Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam (i) pasal 19
Page 2
       ayat 11 dan (ii) pasal 22 ayat 55 Anggaran Dasar Perseroan yang tertung dalam Akta
       Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Mitra Komunikasi
       Nusantara Tbk No. 06 tertanggal 23 September 2020.

   3. Jika tidak, agar dijelaskan strategi/cara/pihak yang mengisi fungsi yang ditinggalkan oleh
      pihak-pihak yang mengundurkan diri, untuk sementara waktu.
      Jawaban :
              Tidak perlu dijawab karena jawaban atas pertanyaan no. 2 adalah iya.

   4. Penjelasan terkait dampak operasional atas pengunduran diri tersebut.
      Jawaban :
             Atas pengunduran diri tersebut, tidak terdapat dampak operasional yang berarti di
      dalam internal Perseroan.


Demikian yang dapat kami sampaikan, atas bantuan dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,
PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk




Jefri Junaedi
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.11 MB
Published5 Apr 2024
Pages2
Characters2,904
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Mitra Komunikasi Nusantara Tbk p.1 ×11
linked person Jefri Junaedi · Direktur Utama p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi PP p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result