Skip to content
Back to announcement

20260504_WIKA_Penyampaian Bukti Iklan_32076865_lamp1.pdf

Other Needs review WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
Nomor    : SE.01.00/A.CORSEC.00122/2026                                 04 Mei 2026
Lampiran : 1 Set

Kepada Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta Pusat 10710

          Perihal: Penyampaian Bukti Iklan Hasil Pengumuman Ringkasan Risalah
                   Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah

Dengan Hormat,

Bersama ini PT Wijaya Karya (Persero) Tbk ("Perseroan") menyampaikan Bukti Iklan
Pengumuman Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah
(“RUPSU”) yang diselenggarakan pada:
   • 23 April 2026 yaitu:
        o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020
        o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021
   • 24 April 2026 yaitu:
        o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022
        o Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022

Sehubungan dengan hal tersebut Perseroan menyampaikan Pengumuman Ringkasan
Risalah RUPSU yang telah dipublikasikan melalui Surat Kabar Harian Terbit pada hari
Senin, 04 Mei 2026 sebagaimana terlampir.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.


                                                          Corporate Secretariat




                                                               Ngatemin
                                                           Corporate Secretary

Tembusan:
Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
Page 2
                                                    HUMANIORA
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      Senin, 4 Mei 2026


                 6
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  Edisi: 12995 | Thn. 54

                                                                                                                                                                                                                                                                                  HARIAN TERBIT                       Koran Aspirasi Rakyat




           BOMBER Deklarasi
           Damai di Jawa Barat
                                                                                                                                                            MASJID DAN MADRASAH
                                                                                                      3. Berperan aktif men-
                                                                                                                                                            KENA BANJIR, PULUHAN
ISTIMEWA




                                                                                                          dukung kepolisian dan




                                                                                                                                                            RELAWAN DIKERAHKAN
                                                                                                          pemerintah dalam
                                                                                                          menjaga situasi kam-
                                                                                                          tibmas yang aman di
                                                                                                          Jawa Barat.
                                                                                                          Selain nobar, BOM-
                                                                                                      BER memperkenalkan
                                                                                                      pendekatan unik dalam
                                                                                                      membina anggotanya
                                                                                                      melalui olahraga boxing.                               Palang Merah Indonesia Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menurunkan 25 orang relawan,
                                                                                                      Kegiatan ini dirancang                                  termasuk tenaga kesehatan. Ini dilakukan guna memberikan pelayanan pemeriksaan
                                                                                                      sebagai wadah produktif
           ILUSTRASI                                                                                  untuk menyalurkan energi                                     kesehatan bagi warga terdampak dengan mendatangi lokasi pengungsian.
                                                                                                      dan emosi para suporter ke




                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                         ISTIMEWA
           Cimahi, Hanter – Ko-                         diperbaiki melalui aksi                       arah yang positif.
           munitas suporter Bobotoh                     nyata.                                            Melalui boxing, para
           Maung Bandung Bersatu                            “Suporter harus mam-                      anggota tidak hanya ditem-
           (BOMBER) kembali me-                         pu menjadi bagian dari                        pa secara fisik, tetapi juga
           nunjukkan komitmennya                        solusi dalam menjaga sta-                     dibina secara mental untuk
           dalam menciptakan ik-                        bilitas keamanan dan ke-                      memiliki disiplin tinggi
           lim pendukung sepak bola                     tertiban masyarakat (kam-                     dan kemampuan mengen-
           yang dewasa dan kondusif.                    tibmas), bukan justru men-                    dalikan emosi. Langkah
               Melalui kegiatan                         jadi sumber permasalahan.                     preventif ini diharapkan
           nonton bareng (nobar)                        Perubahan citra ini dimulai                   dapat meminimalisir po-
           pertandingan Persib                          dari kesadaran kita ber-                      tensi tindakan negatif baik
           Bandung melawan Bha-                         sama untuk menjunjung                         di dalam maupun di luar
           yangkara Lampung FC di                       tinggi nilai sportivitas dan                  stadion.
           GOR Sangkuriang, Ka-                         kedamaian,” katanya, Ahad                         Rangkaian kegiatan ini
           mis (30/4/2026), ratusan                     (3/5/2026).                                   menjadi bukti nyata trans-
           anggota BOMBER mem-                              Puncak acara ditandai                     formasi BOMBER sebagai
           buktikan bahwa loyalitas                     dengan pembacaan dekla-                       agen perdamaian. Sinergi
           kepada tim dapat berjalan                    rasi damai oleh seluruh pe-                   yang kuat antara suporter,
           beriringan dengan keter-                     serta nobar, menyatakan:                      masyarakat, dan aparat ke-
           tiban umum.                                  1. Menolak segala bentuk                      amanan diharapkan dapat
               Ketua Umum BOM-                              aksi anarkis, kekeras-                    menciptakan lingkungan
           BER, Dian Purnama atau                           an, dan tawuran.                          sosial yang harmonis, men-
           yang akrab disapa Kang                       2. Berkomitmen menjaga                        jadikan Jawa Barat sebagai
           Apin Marmot, dalam arah-                         solidaritas dan mem-                      barometer suporter cerdas
           annya menegaskan bahwa                           perkuat persaudaraan                      dan santun di Indonesia.                              ILUSTRASI
           citra suporter harus terus                       antar suporter.                                               Safari
                                                                                                                                                            Cianjur, HanTer – Hing-                          terendam, 15 di antaranya
                                                                                                                                                            ga kini, Kepala Markas PMI                       rusak berat,” katanya.



           Diterjang Longsor,
                                                                                                                                                            Cianjur Ajang Fajar Aciana                           Tidak hanya menurun-
                                                                                                                                                            mengatakan puluhan re-                           kan relawan lengkap dengan
                                                                                                                                                            lawan membantu petugas                           sejumlah alat bermesin ter-
                                                                                                                                                            gabungan terdiri dari BPBD                       masuk pompa air, pihaknya                            Relawan yang diturunkan terfokus

           4 Rumah Rusak
                                                                                                                                                            Cianjur, TNI/Polri, Damkar
                                                                                                                                                            Cianjur dan relawan Cian-
                                                                                                                                                                                                             juga mendistribusikan ban-
                                                                                                                                                                                                             tuan berupa beras sebanyak
                                                                                                                                                                                                                                                               memberikan pelayanan di Desa Jamali,
                                                                                                                                                            jur, guna membersihkan                           100 kilogram, pakaian layak                         Kecamatan Mande yang untuk kedua
                                                                                                                                                            fasilitas umum yang ter-
                                                                                                                                                            dampak.
                                                                                                                                                                                                             pakai, dan paket kebersihan
                                                                                                                                                                                                             sebanyak 25 paket.
                                                                                                                                                                                                                                                                kalinya terendam banjir, dimana banjir
           Pacitan, HanTer – Tak                        mengenai tembok rumah                         material longsor dengan                                   Dikutip dari Antara,                             Bantuan disalurkan me-                        menyebabkan 36 rumah terendam, 15 di
           disangka, hujan deras ber-
           durasi lama memicu ben-
                                                        hingga ada yang jebol,”
                                                        katanya.
                                                                                                      taksiran kerugian sekitar
                                                                                                      Rp3 juta.
                                                                                                                                                            Ahad (3/5), relawan yang di-
                                                                                                                                                            turunkan membawa alat ke-
                                                                                                                                                                                                             lalui Desa Jamali, guna
                                                                                                                                                                                                             meringankan beban ma-
                                                                                                                                                                                                                                                                       antaranya rusak berat,”
           cana tanah longsor yang                          Kerusakan terparah                             Total kerugian mate-                             bersihan lengkap ditunjang                       syarakat terdampak banjir
           merusak empat rumah war-                     dialami rumah milik Ka-                       rial diperkirakan mencapai                            dengan pompa penyedot air                        yang memilih mengungsi ke
           ga di Desa Petungsinarang,                   timin dan Mardi di Du-                        belasan juta rupiah. Tidak                            atau alkon, guna memudah-                        rumah saudaranya, hingga
                                                                                                                                                                                                                                                                                           AJANG FAJAR
           Kecamatan Bandar, Paci-                      sun Krajan, dengan bagian                     ada korban jiwa dalam pe-                             kan pembersihan lumpur                           Sabtu siang puluhan rela-                      sampah yang terbawa banjir                           Sedangkan untuk pen-
           tan, Jawa Timur.                             dapur jebol dan kerugian                      ristiwa tersebut.                                     sisa banjir yang cukup tebal                     wan sudah menuntaskan                          agar banjir tidak kembali                        distribusian bantuan ke se-
               Dikutip dari Antara,                     masing-masing sekitar Rp5                          Petugas kepolisian ber-                          di sejumlah fasilitas umum                       pembersihan mushola dan                        terjadi.                                         jumlah lokasi banjir lainnya
           Ahad (3/5), Kapolsek Ban-                    juta.                                         sama pemerintah desa se-                              seperti masjid, madrasah,                        masjid serta sejumlah ru-                          “Kami akan terus mem-                        di Cianjur, pihaknya masih
           dar Agus Budiono menga-                          Sementara rumah Tur-                      tempat melakukan evakuasi                             dan rumah warga.                                 mah warga.                                     berikan pelayanan selama                         menunggu pengajuan me-
           takan longsor terjadi akibat                 mudi mengalami kerusakan                      dan pembersihan material                                  “Relawan yang diturun-                           Dikatakannya, peayanan                     dibutuhkan, termasuk ber-                        lalui desa atau kecamatan,
           kontur tanah curam yang                      di bagian dapur belakang                      longsor.                                              kan terfokus memberikan                          yang diberikan ditarget-                       koordinasi dengan BPBD                           sedangkan relawan sudah
           tidak mampu menahan                          dengan kerugian sekitar                            Alhasil, warga diimbau                           pelayanan di Desa Jamali,                        kan tuntas dalam satu hari                     dan Damkar Cianjur, guna                         dikirim ke lokasi seperti di
           resapan air hujan sehingga                   Rp3 juta.                                     meningkatkan kewaspada-                               Kecamatan Mande yang                             ke depan, dimana relawan                       menuntaskan penanganan                           Desa Batulawang, Keca-
           material tanah menerjang                         Di lokasi lain, teras ru-                 an, terutama yang tinggal di                          untuk kedua kalinya ter-                         bersama petugas gabungan                       sehingga warga kembali                           matan Cipanas dan Desa
           bagian dapur dan teras ru-                   mah milik Wagiono di Du-                      area rawan di bawah tebing.                           endam banjir, dimana ban-                        melakukan pembersihan                          menempati rumahnya ma-                           Sukatani, Kecamatan Pacet.
           mah warga. “Material tanah                   sun Pager Gunung tertutup                                           Romi                           jir menyebabkan 36 rumah                         saluran air dan sungai dari                    sing-masing,” katanya.                                                  Romi



                   PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                        1.57.      ”Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat antara Emiten
                                                                                                                                                          dengan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam akta :
                                                                                                                                                                                                                                                              Seri C yang jatuh tempo pada tanggal 8 Maret 2026, sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat
                                                                                                                                                                                                                                                              5.5 huruf f dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, dengan rincian
                SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA                                                                                            a. Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya                              sebagai berikut:
                                                                                                                                                               Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat                         1) Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban
                             TAHAP I TAHUN 2021                                                                                                                di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di                                pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 Sukuk Seri B, dihitung sebesar Rp22.134,00
                                                                                                                                                               Jakarta,                                                                                             untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari keterlambatan
                                                                                                                                                          b. Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan                                   dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak
             PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                                                               II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 60, tanggal 21 Juli 2021,                               dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 Sukuk Seri B
             selaku Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya
                                                                                                                                                               yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,                               sebesar Rp5.887.434,00;
             Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 2 Juli 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari
                                                                                                                                                               Notaris di Jakarta,                                                                            2) Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban
             Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),
                                                                                                                                                          c. Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                                                pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 Sukuk Seri C, dihitung sebesar Rp22.134,00
             dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 23 April 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang
                                                                                                                                                               Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 7, tanggal 3                              untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari keterlambatan
             Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“RUPSU”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I
                                                                                                                                                               Agustus 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi                                dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak
             Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II
                                                                                                                                                               Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                                                                   dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 Sukuk Seri C
             Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk sah yang seluruhnya
                                                                                                                                                          d. Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                                               sebesar Rp23.180.607,00;
             mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 (“Sukuk”) yang jumlah Dana
                                                                                                                                                               Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No. 64, tanggal                         3) Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban
             Sukuk sebesar Rp416.500.000.000,00 atau sebanyak 416.500.000.000 suara yang merupakan 98,12% dari
                                                                                                                                                               30 Agustus 2021, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi                             pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 Seri B, dihitung sebesar Rp22.134,00
             jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh
                                                                                                                                                               Warsito, S.H., Notaris di Jakarta,                                                                   untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari keterlambatan
             Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki
                                                                                                                                                          e. Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                                                dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak
             oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah
                                                                                                                                                               Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, sebagaimana                                        dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 Sukuk Seri B
             Rp424.500.000.000,00.
                                                                                                                                                               termaktub dalam akta ini, yang dibuat dihadapan saya, Notaris,                                       sebesar Rp1.991.338,00;
             Dalam RUPSU tanggal 23 April 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang
                                                                                                                                                          berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-penambahannya                                    4) Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban
             Sukuk, yaitu:
                                                                                                                                                          dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah yang dibuat oleh pihak-                                      pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 Sukuk Seri C, dihitung sebesar Rp22.134,00
             1. Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.
                                                                                                                                                          pihak yang bersangkutan di kemudian hari.                                                                 untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari keterlambatan
             2. Jumlah suara yang setuju sebanyak 416.500.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai
                                                                                                                                          3)   Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.5 huruf f, untuk selanjutnya Pasal 5 ayat 5.5 huruf                                dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak
                  Rp416.500.000.000,00 atau 100,00%.
                                                                                                                                               f ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut :                                                                     dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 Sukuk Seri C
             3. Jumlah suara yang abstain tidak ada.
                                                                                                                                               5.5.       Besarnya Pendapatan Bagi Hasil dan Tanggal Pembayaran                                                     sebesar Rp7.840.499,00;
             Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU
                                                                                                                                                          f. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan sesuai dengan tanggal pembayaran                      (ii)      Menyetujui pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sebagaimana
             sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                                                                                                                                               masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk.                                                     Keputusan Pemegang Sukuk dalam RUPSU nomor (i) tersebut di atas akan dibayarkan
             Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 23 April 2026 memutuskan menyutujui:
                                                                                                                                                               Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil adalah:                                               kepada Para Pemegang Sukuk pada tanggal 22 Mei 2026, dimana perhitungan Pendapatan
             1. a. Menerima penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya
                                                                                                                                      Sukuk Seri A                        Sukuk Seri B                         Sukuk Seri C                                   Bagi Hasil tersebut memperhatikan Keputusan Pemegang Sukuk tanggal 23 April 2026.
                       kelalaian atas tidak dipenuhinya:
                                                                                                                               Pembayaran        Tanggal           Pembayaran        Tanggal            Pembayaran        Tanggal              b. Keputusan mengenai Pengesampingan Rasio Keuangan dan Penambahan Ketentuan Call Option
                       (i)       Kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 Sukuk Seri B dan Seri C yang jatuh
                                                                                                                                   ke                                  ke                                   ke                                      (i)       Jumlah suara yang tidak setuju tidak setuju.
                                 tempo pada tanggal 8 Desember 2025 dan Pendapatan Bagi Hasil ke-18 Sukuk Seri B dan                1         08-12-2021                1         08-12-2021                 1          08-12-2021                  (ii)      Jumlah suara yang setuju sebanyak 416.500.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                                 Seri C yang jatuh tempo pada tanggal 8 Maret 2026, sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat             2         08-03-2022                2         08-03-2022                 2          08-03-2022                            bernilai Rp416.500.000.000,00 atau 100,00%.
                                 5.5 huruf f dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan,                               3         08-06-2022                3         08-06-2022                 3          08-06-2022                  (iii)     Jumlah suara yang abstain tidak setuju.
                       (ii)      Kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 6                  4         08-09-2022                4         08-09-2022                 4          08-09-2022
                                                                                                                                    5         08-12-2022                5         08-12-2022                 5          08-12-2022                  Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan
                                 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, berdasarkan laporan keuangan konsolidasi
                                                                                                                                    6         08-03-2023                6         08-03-2023                 6          08-03-2023                  keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                 per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited),
                                                                                                                                    7         08-06-2023                7         08-06-2023                 7          08-06-2023                  Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 23 April 2026 memutuskan:
                       sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten
                                                                                                                                    8         08-09-2023                8         08-09-2023                 8          08-09-2023                  (i)       Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                       dalam RUPSU tanggal 23 April 2026, serta menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                                                                                    9         08-12-2023                9         08-12-2023                 9          08-12-2023                            untuk memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan dalam Pasal 6
                       selaku Emiten sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero)                    10         08-03-2024               10         08-03-2024                10          08-03-2024                            ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:
                       Tbk dalam RUPSU tanggal 23 April 2026, yaitu:                                                               11         08-06-2024               11         08-06-2024                11          08-06-2024                            1)        Memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio)
                       (i)       Penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 Sukuk Seri B dan                     12         08-09-2024               12         08-09-2024                12          08-09-2024                                      tidak kurang dari 100% (seratus persen),
                                 Seri C yang telah jatuh tempo pada tanggal 8 Desember 2025, diubah menjadi akan                                                       13         08-12-2024                13          08-12-2024                            2)        Memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest
                                 dibayarkan pada tanggal 22 Mei 2026,                                                                                                  14         08-03-2025                14          08-03-2025
                                                                                                                                                                       15         08-06-2025                15          08-06-2025                                      bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 3,00x (tiga koma nol nol kali),
                       (ii)      Penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-18 Sukuk Seri B dan
                                                                                                                                                                       16         08-09-2025                16          08-09-2025                            3)        Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak
                                 Seri C yang telah jatuh tempo pada tanggal 8 Maret 2026, diubah menjadi akan
                                                                                                                                                                       17         08-12-2025                17          08-12-2025                                      kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
                                 dibayarkan pada tanggal 8 September 2027,
                                                                                                                                                                                      Akan                                  Akan                              untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                       (iii)     Pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
                                                                                                                                                                                  dibayarkan                            dibayarkan                             per 31 Desember 2025 (audited).
                                 memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat
                                                                                                                                                                                      pada                                  pada                    (ii)      Menyetujui penambahan ketentuan Pembayaran Kembali Lebih Awal Sukuk melalui Opsi
                                 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, berdasarkan laporan keuangan konsolidasi
                                                                                                                                                                                  22-05-2026                            22-05-2026                            Beli (Call Option), yang akan diatur dalam Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan,
                                 per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited).
                                                                                                                                                                        18          08-03-2026               18          08-03-2026                           sesuai Usulan RUPSU tanggal 23 April 2026.
                       Dengan disetujuinya penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                                                                                                                                                                       Akan                                 Akan               c. Keputusan mengenai Penundaan / Perubahan Pendapatan Bagi Hasil ke-19 yang belum jatuh
                       Seri B dan Seri C yang telah jatuh tempo, serta pengesampingan pemenuhan kewajiban
                                                                                                                                                                                    dibayarkan                           dibayarkan                 tempo
                       PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan)
                                                                                                                                                                                       pada                                 pada                    (i)       Jumlah suara yang tidak setuju tidak setuju.
                       berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024
                                                                                                                                                                                    08-09-2027                           08-09-2027                 (ii)      Jumlah suara yang setuju sebanyak 416.500.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                       (audited) tersebut, maka kelalaian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten atas tidak
                                                                                                                                                                        19          08-06-2026               19          08-06-2026                           bernilai Rp416.500.000.000,00 atau 100,00%.
                       dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 Seri B dan Seri C yang
                                                                                                                                                                        20          08-09-2026               20          08-09-2026                 (iii)     Jumlah suara yang abstain tidak setuju.
                       jatuh tempo pada tanggal 8 Desember 2025, kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                                                                                                                                                                                                             21          08-12-2026                 Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan
                       ke-18 Seri B dan Seri C yang jatuh tempo pada tanggal 8 Maret 2026, serta pengesampingan
                                                                                                                                                                                                             22          08-03-2027                 keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                       pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi kewajiban keuangan                                                                                                   23          08-06-2027                 Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 23 April 2026 memutuskan menyetujui
                       (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 31                                                                                                 24          08-09-2027                 untuk dilakukan penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-19 Sukuk
                       Desember 2024 (audited), sesuai ketentuan dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan,                                                                                                   25          08-12-2027                 Seri B dan Seri C yang semula jatuh tempo pada tanggal 8 Juni 2026 diubah menjadi akan
                       menjadi hilang / telah selesai.                                                                                                                                                       26          08-03-2028
                                                                                                                                                                                                             27          08-06-2028                 dibayarkan pada tanggal 8 Desember 2027.
                  b. Sehubungan dengan telah disetujuinya penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan
                                                                                                                                                                                                             28          08-09-2028       3.   Sehubungan dengan Keputusan RUPSU tanggal 23 April 2026 dan mengacu pada ketentuan Pasal 7
                       Bagi Hasil Sukuk Seri B dan Seri C yang telah jatuh tempo, serta pengesampingan pemenuhan
                                                                                                                                                                                                                                               Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Sukuk menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
                       kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan)
                                                                                                                                                               Dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16 ayat 16.8 Perjanjian              kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
                       berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited)
                                                                                                                                                               Perwaliamanatan.                                                                Perwaliamanatan, termasuk untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Akta Pengikatan Kewajiban,
                       sesuai Keputusan RUPSU tanggal 23 April 2026 nomor 1.a tersebut di atas, maka para Pemegang
                                                                                                                                     (ii) Mengubah sebagian Premis dalam Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan              serta melakukan tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/
                       Sukuk memutuskan menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
                                                                                                                                           II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021 Akta No. 65, tanggal 30 Agustus 2021, yang dibuat di             addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan semua keputusan-keputusan yang
                       Perwaliamanatan, dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan,
                                                                                                                                           hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pengikatan        dihasilkan dalam RUPSU tanggal 23 April 2026.
                       sebagai berikut:
                                                                                                                                           Kewajiban”).                                                                                   4.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya penyelenggaraan dan
                       (i) Perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:
                                                                                                                          2.     Dalam RUPSU tanggal 23 April 2026, Pemegang Sukuk juga mengambil keputusan berdasarkan                        pelaksanaan RUPSU tanggal 23 April 2026, termasuk biaya Notaris sehubungan dengan pelaksanaan
                             1) Mengubah sebagian Premis,
                                                                                                                                 pemungutan suara yaitu:                                                                                       keputusan RUPSU tanggal 23 April 2026, menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                             2) Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.4 dan 1.57 untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.4 dan
                                 1.57 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut :                                             a. Keputusan mengenai Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
                                 1.4.      ”Akta Pengikatan Kewajiban” berarti akta yang memuat pengakuan Emiten                     (i)         Jumlah suara yang tidak setuju tidak setuju.
                                           atas jumlah dana yang diperoleh sehubungan dengan Emisi Sukuk Mudharabah,                 (ii)        Jumlah suara yang setuju sebanyak 416.500.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                                                                                                                                                 bernilai Rp416.500.000.000,00 atau 100,00%.                                                                                         Jakarta, 04 Mei 2026
                                           sebagaimana dimuat dalam:
                                           a. Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya                    (iii)       Jumlah suara yang abstain tidak setuju.
                                                Tahap I Tahun 2021, Akta No. 65, tanggal 30 Agustus 2021, yang dibuat                Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan                                            EMITEN                                              WALI AMANAT
                                                di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di                keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                                Jakarta.                                                                             Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 23 April 2026 memutuskan:
                                           b. Addendum I Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan                         (i)        Menyetujui PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten melakukan pemenuhan
                                                II Wijaya Karya Tahap I Tahun 2021, Akta No.[___], tanggal [___], yang                          pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya
                                                dibuat dihadapan saya,                                                                          kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-17 Sukuk Seri B dan Seri C yang jatuh
                                                                                                                                                tempo pada tanggal 8 Desember 2025 dan Pendapatan Bagi Hasil ke-18 Sukuk Seri B dan                 PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                PT BANK MEGA TBK
Page 3
                                                                                                                                                                                                                                                                BISNIS 7
Senin, 4 Mei 2026
Edisi: 12995 | Thn. 54

HARIAN TERBIT                       Koran Aspirasi Rakyat




Mendag Ungkap Nilai Ekonomi                                                                                                                          Transformasi Lebih Modern
Burung Berkicau Capai Rp2 T                                                                                                                          KKP BUKA REKRUTMEN
                                                                                                                                                     20 RIBU AWAK KAPAL
Jakarta, HanTer - Menteri                            “Kalau lomba bur ung                         lam rantai ekosistem tersebut,
Perdagangan (Mendag) Budi                       berkicau semakin banyak,                          mulai dari peternak burung, pe-
Santoso mengungkapkan bah-                      maka dampaknya juga se-                           laku breeding, hingga industri
wa ekosistem burung kicau                       makin besar. Kalau kita lihat                     pendukung seperti pakan dan
di Indonesia memiliki nilai                     nilai ekonomi dibalik kicau                       perlengkapan.
ekonomi yang besar, dengan                      burung itu sekitar Rp1,7 sam-                         “Karena ini burung ter-
angka mencapai Rp1,7 triliun                    pai Rp2 triliun. Ekspor kita                      nak, jadi peternaknya semakin
hingga Rp2 triliun.
     Dirinya dalam Festival
                                                burung hias itu tahun lalu se-
                                                kitar Rp12,5 miliar,” kata Budi
                                                                                                  banyak, breeding semakin ba-
                                                                                                  nyak, kemudian pembuat sang-
                                                                                                                                                       Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka rekrutmen
Lomba Burung Berkicau dan                       dalam keterangannya, Minggu                       kar burung semakin banyak,                             sekitar 20 ribu awak kapal perikanan (AKP) untuk mendukung                                                                                               Kegiatan ini
Kuliner UMKM di Jakarta, ia                     (3/5/2026).                                       pabrik pakan semakin banyak,                       operasional program modernisasi 1.582 unit kapal perikanan nasional.                                                                                     merupakan langkah
menyampaikan potensi ini                             Budi menjelaskan, geliat                     peternak jangkrik juga banyak,
dinilai akan terus meningkat                    lomba burung berkicau tidak                       karena jangkrik salah satu ma-                                                                                                                                                                                strategis untuk
seiring dengan semakin ma-                      hanya berdampak pada hobi                         kanan burung, kemudian juga                        Jakarta, HanTer - Di-                             puan teknis yang memadai,                        perikanan di Indonesia.                               membangun sistem
raknya penyelenggaraan lomba                    semata, tetapi juga mendorong                     tentu penjual, penjualnya akan                     rektur Jenderal Perikanan                         mulai dari pengoperasian                            “Kegiatan ini merupa-
burung berkicau di berbagai                     per tumbuhan sektor usaha                         semakin banyak,” paparnya.                         Tangkap KKP Lotharia Latif                        alat tangkap ramah ling-                         kan langkah strategis untuk                            manajemen SDM
daerah.                                         yang terhubung langsung da-                                              Danial                     mengatakan kebutuhan te-                          kungan hingga penerapan                          membangun sistem ma-                                  perikanan tangkap
                                                                                                                                                     naga kerja tersebut muncul                        sistem rantai dingin sejak                       najemen SDM perikanan
                                                                                                                                                     seiring transformasi sektor                       penangkapan ikan di laut.                        tangkap yang terintegrasi,”                           yang terintegrasi."
PT Kimia Farma Catatkan Laba                                                                                                                         perikanan tangkap menuju
                                                                                                                                                     sistem yang lebih modern
                                                                                                                                                     dan terintegrasi.
                                                                                                                                                                                                           KKP mencatat kebutuh-
                                                                                                                                                                                                       an awak kapal perikanan
                                                                                                                                                                                                       mencapai 20.094 perso-
                                                                                                                                                                                                                                                        ujarnya.
                                                                                                                                                                                                                                                           KKP telah menetapkan
                                                                                                                                                                                                                                                        tahapan rekrutmen awak                                          LOTHARIA
Bersih Sebanyak Rp123,6 Miliar
                                                                                                                                                         “Untuk implementasi                           nel untuk mengoperasikan                         kapal perikanan modern
                                                                                                                                                     program ini membutuh-                             1.582 kapal yang akan di-                        dimulai dengan pendaftaran
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                          LATIF
                                                                                                                                                     kan lebih kurang 20 ribu                          bangun pemerintah hingga                         pada 4 Mei hingga 4 Juni                             kapal pengangkut ukuran
                                                                                                                                                     awak kapal perikanan untuk                        2028.                                            2026. Hasil seleksi diu-                             500 GT.
Jakarta, HanTer - PT Kimia                      langkah-langkah transfor-                         Rp153,8 miliar atau tumbuh                         mengoperasionalkan kapal                              Kebutuhan tersebut ter-                      mumkan pada 27 Juli 2026.                                Sebanyak 1.000 kapal
Farma (Persero) Tbk mencatat                    matif yang kami ambil kini                        61,29 persen dibandingkan                          dan berdampak langsung                            diri atas sekitar 10 ribu per-                      Selanjutnya peserta                               30 GT nantinya diintegrasi-
laba bersih mencapai Rp123,6                    mulai membuahkan hasil,”                          Rp95,4 miliar pada periode                         pada pelibatan lebih dari                         sonel untuk kapal ukuran                         yang lolos akan mengikuti                            kan dengan program Kam-
miliar pada kuartal I 2026, ber-                ujar Djagad berdasarkan ke-                       yang sama tahun sebelumnya.                        500 ribu tenaga kerja dalam                       30 gross ton (GT), 9.469                         pelatihan dan sertifikasi                            pung Nelayan Merah Putih
balik dari rugi Rp126,4 miliar                  terangannya, Jakarta, Kamis                           Djagad menyebut keber-                         ekosistemnya,” kata Latif                         personel untuk kapal 200                         pada 3 Agustus hingga 30                             dan dikelola Koperasi Desa/
pada periode yang sama tahun                    (30/4/2026).                                      hasilan pembalikan kinerja ter-                    dalam jumpa pers di Jakar-                        GT, serta 625 personel un-                       Oktober 2026 sebelum di-                             Kelurahan Merah Putih.
sebelumnya.                                         Perseroan mencatat per-                       sebut ditopang oleh penataan                       ta, Kamis (30/4/2026).                            tuk kapal 500 GT.                                tempatkan pada 1 Novem-                                  Sementara kapal beru-
     Direktur Utama Kimia Far-                  tumbuhan laba kotor sebe-                         struktur organisasi dan sumber                         Ia mengatakan moder-                              Adapun kebutuhan ja-                         ber sampai 23 Desember                               kuran besar akan mendu-
ma Djagad Prakasa Dwialam                       sar 11,06 persen menjadi                          daya manusia, serta peningkat-                     nisasi kapal perikanan tidak                      batan meliputi 1.582 nakho-                      2026.                                                kung operasi penangkapan
mengatakan, capaian tersebut                    Rp824,8 miliar dibandingkan                       an efisiensi operasional.                          hanya berfokus pada pem-                          da, 577 fishing master, 1.582                                                                          ikan di laut lepas bersama
mencerminkan hasil restruktu-                   Rp742,6 miliar pada kuartal                           Selain itu, ia menjelaskan                     bangunan armada, tetapi                           kepala kamar mesin (KKM),                        Cakup 1.582 Kapal                                    BUMN perikanan Agrinas
risasi keuangan dan transfor-                   I 2025, didorong efisiensi                        bahwa dukungan pemegang                            juga menyiapkan sumber                            4.935 perwira, dan 11.418                            Program modernisasi                              Jaladri Nusantara.
masi bisnis yang dijalankan                     beban pokok penjualan melalui                     saham melalui Bio Farma dan                        daya manusia yang kompe-                          anak buah kapal (ABK).                           kapal perikanan sendiri                                  Sebelumnya, program
perseroan dalam beberapa                        perbaikan rantai pasok.                           Danantara Asset Management                         ten untuk mengoperasikan                              Latif mengatakan selu-                       mencakup pembangunan                                 modernisasi kapal peri-
tahun terakhir.                                     Kinerja operasional juga                      turut memperkuat stabilitas li-                    kapal modern.                                     ruh kebutuhan tenaga kerja                       1.582 unit kapal yang terdiri                        kanan Indonesia mendapat
     “Capaian di kuartal I 2026                 menguat dengan EBITDA (laba                       kuiditas perusahaan dan mem-                           Menurut dia, kapal per-                       itu diharapkan dapat dipe-                       atas 1.000 kapal ukuran                              dukungan dari pemerintah
ini bukan sekadar angka, me-                    sebelum bunga, pajak, depre-                      percepat restrukturisasi utang.                    ikanan modern membutuh-                           nuhi oleh lulusan sekolah                        30 GT, 557 kapal 200 GT,                             Inggris.
lainkan bukti nyata bahwa                       siasi, dan amortisasi) sebesar                                           Danial                     kan awak dengan kemam-                            pelayaran dan politeknik                         20 kapal 500 GT, dan lima                                                Danial



          PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                                               c.
                                                                                                                                                                  Cahyanie Handari Adi Warsito, Notaris di Jakarta Utara,
                                                                                                                                                                  Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                                                                                                                                                                                                                13                  03-02-2026                         26                        03-05-2029
                                                                                                                                                                                                                                                                                                       27                        03-08-2029
      SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN III WIJAYA KARYA                                                                                                             Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 12                                  akan dibayarkan
                                                                                                                                                                                                                                                                  pada 03-08-2027                      28                        03-11-2029
                                                                                                                                                                  tanggal 6 September 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette
                   TAHAP I TAHUN 2022                                                                                                                             Cahyanie Handari Adi Warsito, Notaris di Jakarta Utara,                                                             dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 16 ayat 16.8
                                                                                                                                                             d. Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah                                                              Perjanjian Perwaliamanatan.
                                                                                                                                                                  Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 37                (ii)      Perubahan ketentuan dalam Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
   PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku                                                         tanggal 20 Oktober 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                             III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan
   Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap                                                            Cahyanie Handari Adi Warsito, Notaris di Jakarta Utara.                                 Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta Pengikatan
   I Tahun 2022, Akta No. 47, tanggal 20 Juli 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi                                                  berikut      perubahan-perubahannya         dan/atau      penambahan-                        Kewajiban”), sebagai berikut:
   Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan                                                  penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang sah                                    1)         Mengubah sebagian Premis,
   ini memberitahukan bahwa pada tanggal 24 April 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk                                                       yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan dikemudian hari.                               2)         Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.1 ditulis
   Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“RUPSU”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan                                       1.69.     “Sukuk” berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap                                    dan berbunyi menjadi sebagai berikut :
   Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya                                                  I Tahun 2022 dalam jumlah Dana Sukuk sebesar Rp281.815.000.000 (dua                                      1.1.      Emiten dengan ini mengakui bahwa Emiten benar-benar dan secara
   Karya Tahap I Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk sah yang seluruhnya mewakili                                                    ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus lima belas juta Rupiah),                                             sah mempunyai kewajiban pembayaran kepada Pemegang Sukuk
   Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022 (“Sukuk”) yang jumlah Dana Sukuk sebesar                                               yang terdiri dari:                                                                                                 Mudharabah yang dalam hal ini diwakili oleh PT BANK MEGA Tbk selaku
   Rp261.000.000.000,00 atau sebanyak 261.000.000.000 suara yang merupakan 92,61% dari jumlah Sukuk yang                                                     a. Sukuk Seri A berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                                                     Wali Amanat dalam jumlah yang akan disebutkan di bawah ini, dan
   masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi karena kepemilikan                                                   Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp109.325.000.000,00                                                      Emiten dengan ini berjanji secara mutlak serta tidak bersyarat, untuk
   atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi                                                         (seratus sembilan miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah);                                              membayar kembali kepada Pemegang Sukuk berupa jumlah Dana Sukuk
   Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp281.815.000.000,00.                                                         b. Sukuk Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                                                     dalam jumlah pokok sebesar Rp281.815.000.000 (dua ratus delapan
   Dalam RUPSU tanggal 24 April 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang Sukuk,                                                              Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp140.490.000.000,00                                                      puluh satu miliar delapan ratus lima belas juta Rupiah), yang terdiri
   yaitu:                                                                                                                                                         (seratus empat puluh miliar empat ratus sembilan puluh juta                                                   dari:
   1. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 1.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai                                                              Rupiah);                                                                                                      -     Sukuk Seri A berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
        Rp1.000.000.000,00 atau 0,38%.                                                                                                                       c. Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                                                          Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp109.325.000.000,00
   2. Jumlah suara yang setuju sebanyak 260.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai                                                                  Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp32.000.000.000,00 (tiga                                                       (seratus sembilan miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah);
        Rp260.000.000.000,00 atau 99,62%.                                                                                                                         puluh dua miliar Rupiah);                                                                                     -     Sukuk Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak
   3. Jumlah suara yang abstain tidak ada.                                                                                                                   yang merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh Emiten kepada                                                        Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp140.490.000.000,00
   Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU sesuai                                                  Pemegang Sukuk melalui Penawaran Umum yang merupakan penawaran                                                           (seratus empat puluh miliar empat ratus sembilan puluh juta
   ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:                                                                                                               sukuk Tahap I dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dibuktikan                                                          Rupiah);
   Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 24 April 2026 memutuskan menyutujui:                                                                   dengan Sertifikat Jumbo Sukuk, serta akan dicatatkan di Bursa Efek                                                  -     Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak
   1. a. Menerima penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya                                                            dan didaftarkan dalam Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian                                                     Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp32.000.000.000,00 (tiga
             kelalaian atas tidak dipenuhinya:                                                                                                               Pendaftaran Surat Berharga Syariah Di KSEI.                                                                              puluh dua miliar Rupiah);
             (i)        Kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 Sukuk Seri B dan Seri C yang jatuh tempo                                            Jumlah Dana Sukuk tersebut dapat berkurang sehubungan dengan                                                       berikut Pendapatan Bagi Hasil, serta Kompensasi Kerugian Akibat
                        pada tanggal 3 Februari 2026, sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.5 huruf f dan Pasal 6                                            pembayaran kembali Dana Sukuk dari masing-masing seri Sukuk dan/                                                   Keterlambatan (jika ada) ditambah dengan jumlah-jumlah uang
                        ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan,                                                                                         atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran kembali                                                      menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan
             (ii)       Kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 3                                                       masing-masing seri Sukuk sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat                                                   Perjanjian Perwaliamanatan serta Pengikatan Kewajiban, wajib dibayar
                        November 2025 sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.3 huruf a, Pasal 5 ayat 5.3 huruf c                                              Jumbo Sukuk dengan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana                                                         oleh Emiten kepada Pemegang Sukuk.
                        angka 1), dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan,                                                                   diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan serta akan                                                      Jumlah Dana Sukuk tersebut di atas dapat berkurang sehubungan
             (iii)      Kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 6 ayat                                               dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam Perjanjian Pendaftaran                                              dengan pembayaran kembali dari masing-masing seri Sukuk dan/atau
                        6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31                                              Surat Berharga Syariah di KSEI.                                                                                    pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Sukuk
                        Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited),                                                                       3)     Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, ayat 5.5 huruf f, untuk                                               sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk, dengan
             sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten                                          selanjutnya Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, dan ayat 5.5 huruf f ditulis dan                                             memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
             dalam RUPSU tanggal 24 April 2026, serta menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku                                       berbunyi menjadi sebagai berikut :                                                                                           Jumlah-jumlah yang merupakan kewajiban Emiten sebagaimana
             Emiten sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalam                                           5.2       Jumlah Dana Sukuk:                                                                                                 tersebut di atas, selanjutnya akan disebut “Jumlah Kewajiban”.
             RUPSU tanggal 24 April 2026, yaitu:                                                                                                             Seluruh nilai Dana Sukuk yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar         2.   Dalam RUPSU tanggal 24 April 2026, Pemegang Sukuk juga mengambil keputusan berdasarkan
             (i)        Penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 Sukuk Seri B dan Seri                                                   Rp281.815.000.000 (dua ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus          pemungutan suara yaitu:
                        C yang telah jatuh tempo pada tanggal 3 Februari 2026, diubah menjadi akan dibayarkan                                                lima belas juta Rupiah), yang terdiri dari:                                   a. Keputusan mengenai Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan yang Telah Timbul
                        pada tanggal 3 Agustus 2027,                                                                                                         -    Sukuk Seri A berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                   Sehubungan Dengan Tidak Dipenuhinya Kewajiban Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Secara Tepat
             (ii)       a)        Perubahan jatuh tempo pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A yang semula                                                          Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp109.325.000.000,00                      Waktu
                                  jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-3 terhitung sejak Tanggal Emisi                                                    (seratus sembilan miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah);              (i)       Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.
                                  yaitu pada tanggal 3 November 2025, diubah menjadi jatuh tempo pada                                                        -    Sukuk Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                   (ii)      Jumlah suara yang setuju sebanyak 261.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                                  tanggal hari ulang tahun ke-5 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal                                                  Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp140.490.000.000,00                                bernilai Rp261.000.000.000,00 atau 100,00%.
                                  3 November 2027.                                                                                                                (seratus empat puluh miliar empat ratus sembilan puluh juta                   (iii)     Jumlah suara yang abstain tidak ada.
                        b)         Dengan adanya perubahan jatuh tempo pembayaran kembali Dana Sukuk                                                              Rupiah);                                                                      Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan
                                   Seri A sesuai Keputusan RUPSU nomor (ii) a) tersebut di atas, maka terdapat                                               -    Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                  RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                   penambahan jadwal dan periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri                                                      Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp32.000.000.000,00 (tiga                 Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 24 April 2026 memutuskan:
                                   A, sejak tanggal 3 November 2025 sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali                                                      puluh dua miliar Rupiah);                                                     (i)        Menyetujui PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten melakukan pemenuhan pembayaran
                                   Dana Sukuk Seri A yaitu pada tanggal 3 November 2027.                                                                     yang merupakan 100% (seratus persen) dari harga Sukuk dengan                                  Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran
                                   Sehubungan dengan adanya penambahan jadwal dan periode pembayaran                                                         memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara                             kembali Dana Sukuk Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 3 November 2025 sesuai dengan
                                   Pendapatan Bagi Hasil tersebut, Pemegang Sukuk menyetujui usulan PT Wijaya                                                Republik Indonesia dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana                                Pasal 5 ayat 5.3 Perjanjian Perwaliamanatan, serta kewajiban pembayaran Pendapatan
                                   Karya (Persero) Tbk selaku Emiten mengenai perubahan Pendapatan Bagi Hasil                                                diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan, sebagaimana yang                          Bagi Hasil ke-13 Sukuk Seri B dan Seri C yang jatuh tempo pada tanggal 3 Februari 2026,
                                   Sukuk Seri A yang seharusnya dihitung sejak tanggal 3 November 2025 sampai                                                tertera dalam Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah yang diterbitkan oleh                          sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.5 huruf f dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian
                                   dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Seri A yaitu pada tanggal 3                                                  Emiten.                                                                                       Perwaliamanatan, dengan rincian sebagai berikut:
                                   November 2027, diubah menjadi dihitung sejak tanggal RUPSU yaitu tanggal 24                                               Jumlah Dana Sukuk dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran                                1) Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan akibat tidak dipenuhinya kewajiban
                                   April 2026 sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Seri A yaitu                                               kembali Dana Sukuk dari masing-masing seri Sukuk dan/atau pelaksanaan                               pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A, dihitung sebesar Rp30.237,00 untuk setiap
                                   pada tanggal 3 November 2027 (untuk Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri A yang                                               pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Sukuk dan/atau                                         kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari keterlambatan dengan jumlah
                                   terhitung sejak tanggal 3 November 2025 sampai dengan tanggal 23 April 2026                                               pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Sukuk                                      keseluruhan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya
                                   tidak dihitung dan tidak dilakukan pembayaran oleh PT Wijaya Karya (Persero)                                              sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah                                      kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A sebesar Rp 568.573.524,00,
                                   Tbk selaku Emiten).                                                                                                       sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                   2) Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban
             (iii)      Pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi                                            5.3.      Jatuh tempo Sukuk :                                                                                 pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 Sukuk Seri B, dihitung sebesar Rp30.237,00
                        kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf                                                    a. Jatuh tempo Sukuk adalah :                                                                       untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari keterlambatan
                        m Perjanjian Perwaliamanatan, berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31                                                             i.    Sukuk Seri A pada tanggal ulang tahun ke-5 (lima) terhitung                              dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak
                        Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited).                                                                                                   sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 03-11-2027 (tiga                                 dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 Sukuk Seri B sebesar
             Dengan disetujuinya penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri B dan                                                                November tahun dua ribu dua puluh tujuh),                                                Rp8.920.792,00, dan
             Seri C yang telah jatuh tempo, perubahan jatuh tempo pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A dan                                                        ii. Sukuk Seri B pada tanggal ulang tahun ke-5 (lima) terhitung                          3) Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban
             penambahan dan/atau perubahan jadwal dan periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri                                                               sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 03-11-2027 (tiga                                 pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 Sukuk Seri C, dihitung sebesar Rp30.237,00
             A, serta pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi                                                                   November tahun dua ribu dua puluh tujuh),                                                untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari keterlambatan
             kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember                                                         iii. Sukuk Seri C pada tanggal ulang tahun ke-7 (tujuh) terhitung                              dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak
             2023 dan 31 Desember 2024 (audited) tersebut, maka kelalaian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku                                                          sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 03-11-2029 (tiga                                 dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 Sukuk Seri C sebesar
             Emiten atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 yang jatuh tempo                                                            November tahun dua ribu dua puluh sembilan),                                             Rp2.109.430,00.
             pada tanggal 3 Februari 2026, kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A yang telah jatuh                                                        hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam                      (ii)       Menyetujui pembayaran Kompensasi Kerugian akibat Keterlambatan sebagaimana Keputusan
             tempo pada 3 November 2025, dan pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero)                                                         Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal 16 ayat 16.8                                  Pemegang Sukuk dalam RUPSU nomor (i) di atas akan dibayarkan kepada Para Pemegang
             Tbk untuk memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan konsolidasi                                                      Perjanjian Perwaliamanatan.                                                              Sukuk pada tanggal 22 Mei 2026, dimana perhitungan Kompensasi Kerugian Akibat
             per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited), sesuai ketentuan dalam Pasal 9 Perjanjian                                        5.5.      Besarnya Pendapatan Bagi Hasil dan Tanggal Pembayaran Pendapatan                              Keterlambatan memperhatikan Keputusan Pemegang Sukuk tanggal 24 April 2026.
             Perwaliamanatan, menjadi hilang / telah selesai.                                                                                                Bagi Hasil                                                                    b. Keputusan mengenai Pengesampingan Rasio Keuangan dan Penambahan Call Option
        b. Sehubungan dengan telah disetujuinya penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil                                                       f. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan sesuai dengan tanggal                          (i)       Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.
             Sukuk Seri B dan Seri C yang telah jatuh tempo, perubahan jatuh tempo Sukuk Seri A dan penambahan                                                    pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk.                         (ii)      Jumlah suara yang setuju sebanyak 261.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
             dan/atau perubahan jadwal dan periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri A, serta                                                           Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil adalah:                                        bernilai Rp261.000.000.000,00 atau 100,00%.
             pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi kewajiban                                                                                                                                          (iii)     Jumlah suara yang abstain tidak ada.
             keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan                   - Sukuk Seri A
                                                                                                                                                                                                                                                Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan
             31 Desember 2024 (audited) tersebut, sesuai Keputusan RUPSU tanggal 24 April 2026 nomor 1. a.               Sejak Tanggal Emisi sampai dengan Tanggal         Sejak tanggal pelaksanaan RUPSU yaitu tanggal 24 April
                                                                                                                                                                                                                                                RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
             tersebut di atas, maka para Pemegang Sukuk memutuskan menyetujui untuk dilakukan perubahan                  Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk            2026 sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana
                                                                                                                                                                                                                                                Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 24 April 2026 memutuskan:
             ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan                    ke-12 (kedua belas), Pendapatan Bagi Hasil        Sukuk Seri A, Pendapatan Bagi Hasil akan dibayarkan
                                                                                                                                                                                                                                                (i)        Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk
             Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:                                                                dibayarkan sesuai dengan tanggal pembayaran       dengan ketentuan sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                           memenuhi Kewajiban Keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian
             (i)        Perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:                           sebagai berikut:
                                                                                                                                                                                                                                                           Perwaliamanatan, sebagai berikut:
                        1)         Mengubah sebagian Premis,                                                                Pembayaran ke            Tanggal                 Pembayaran ke                    Tanggal                                      1)         Memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio) tidak
                        2)         Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.4, 1.10, 1.55, dan 1.69, untuk selanjutnya                  1                 03-02-2023                     13                        03-05-2026                                                kurang dari 100% (seratus persen),
                                   Pasal 1 ayat 1.4, 1.10, 1.55, dan 1.69 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut                                                                                                                                     2)         Memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest bearing
                                   :                                                                                             2                 03-05-2023                                  dengan perhitungan pendapatan
                                                                                                                                                                                               Bagi Hasil sebanyak 9 Hari Kalender                                    debt to equity ratio) tidak lebih dari 3,00x (tiga koma nol nol kali),
                                   1.4.       “Akta Pengikatan Kewajiban” berarti akta yang memuat pengakuan                     3                 03-08-2023                                                                                              3)         Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman tidak
                                              Emiten atas jumlah dana yang diperoleh sehubungan dengan Emisi                     4                 03-11-2023                                                                                                         kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
                                              Sukuk Mudharabah, sebagaimana dimuat dalam:                                        5                 03-02-2024                       14                      03-08-2026                                     untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk per
                                              a. Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III                    6                 03-05-2024                       15                      03-11-2026
                                                                                                                                 7                 03-08-2024                       16                      03-02-2027                                     31 Desember 2025 (audited),
                                                   Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 38 tanggal 20 Oktober                                                                                                                              (ii)       Menyetujui penambahan ketentuan Pembayaran Kembali Lebih Awal Sukuk melalui Opsi Beli
                                                   2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi                 8                 03-11-2024                       17                      03-05-2027
                                                                                                                                  9                03-02-2025                       18                      03-08-2027                                     (Call Option) untuk Sukuk Seri A, Seri B, dan Seri C, yang akan diatur dalam Perubahan
                                                   Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                                                                                                                                                      Perjanjian Perwaliamanatan sesuai Usulan RUPSU tanggal 24 April 2026.
                                              b. Addendum I Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah                                10                03-05-2025                       19                      03-11-2027
                                                                                                                                 11                03-08-2025                                                                              c. Keputusan mengenai Penundaan / Perubahan Pendapatan Bagi Hasil Ke-13 Sukuk Seri A dan
                                                   Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No.[___],             12                03-11-2025                                                                                   Pendapatan Bagi Hasil Ke-14 Sukuk Seri B dan seri C Yang Belum Jatuh Tempo
                                                   tanggal [___], yang dibuat dihadapan saya,                                                                                                                                                   (i)        Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.
                                   1.10.      “Dana Sukuk” berarti sejumlah dana yang harus dibayar Emiten                - Sukuk Seri B                                                                                                        (ii)       Jumlah suara yang setuju sebanyak 261.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                                              kepada Pemegang Sukuk berdasarkan Sukuk dalam jumlah sebesar                  Pembayaran ke            Tanggal                  Pembayaran ke                   Tanggal                                      bernilai Rp261.000.000.000,00 atau 100,00%.
                                              Rp281.815.000.000 (dua ratus delapan puluh satu miliar delapan ratus                1                03-02-2023                      12                       03-11-2025                          (iii)      Jumlah suara yang abstain tidak ada.
                                              lima belas juta Rupiah), yang terdiri dari:                                         2                03-05-2023                      13                       03-02-2026                          Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan
                                              a. Sukuk Seri A berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                      3                03-08-2023                                                                                   RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                                                                                                                                                                                     akan dibayarkan pada 03-
                                                   Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp109.325.000.000,00                       4                03-11-2023                                                                                   Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 24 April 2026 memutuskan menyetujui
                                                                                                                                                                                                             08-2027
                                                   (seratus sembilan miliar tiga ratus dua puluh lima juta Rupiah);                                                                                                                             untuk dilakukan penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13 Sukuk Seri A dan
                                              b. Sukuk Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                      5                03-02-2024                       14                      03-05-2026
                                                                                                                                  6                03-05-2024                       15                      03-08-2026                          penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-14 Sukuk Seri B dan Seri C yang semula
                                                   Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp140.490.000.000,00                                                                                                                                     jatuh tempo pada tanggal 3 Mei 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal 3 November 2027.
                                                   (seratus empat puluh miliar empat ratus sembilan puluh juta                    7                03-08-2024                       16                      03-11-2026
                                                                                                                                  8                03-11-2024                       17                      03-02-2027                3.   Sehubungan dengan Keputusan RUPSU tanggal 24 April 2026 dan mengacu pada ketentuan Pasal 7 Perjanjian
                                                   Rupiah);                                                                                                                                                                                Perwaliamanatan, Pemegang Sukuk menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank
                                                                                                                                   9               03-02-2025                       18                      03-05-2027
                                              c. Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                     10               03-05-2025                       19                      03-08-2027                     Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan,
                                                   Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp32.000.000.000,00 (tiga                  11               03-08-2025                       20                      03-11-2027                     termasuk untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Akta Pengikatan Kewajiban, serta melakukan
                                                   puluh dua miliar Rupiah);                                                                                                                                                               tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/addendum perjanjian-
                                              Jumlah Dana Sukuk tersebut dapat berkurang sehubungan dengan                - Sukuk Seri C                                                                                                   perjanjian tersebut, untuk melaksanakan semua keputusan-keputusan yang dihasilkan dalam RUPSU tanggal
                                              pembayaran kembali Dana Sukuk dari masing-masing seri Sukuk dan/              Pembayaran ke            Tanggal                  Pembayaran ke                    Tanggal                     24 April 2026.
                                              atau karena pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran                        1                03-02-2023                      14                        03-05-2026               4.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya penyelenggaraan dan
                                              kembali Dana Sukuk yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk,                    2                03-05-2023                      15                        03-08-2026                    pelaksanaan RUPSU tanggal 24 April 2026, termasuk biaya Notaris sehubungan dengan pelaksanaan
                                              dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku                      3                03-08-2023                      16                        03-11-2026                    keputusan RUPSU tanggal 24 April 2026, menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                              dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal                   4                03-11-2023                      17                        03-02-2027
                                              5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                       5                03-02-2024                      18                        03-05-2027
                                   1.55.      ”Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat antara                  6                03-05-2024                      19                        03-08-2027                                                            Jakarta, 04 Mei 2026
                                              Emiten dengan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam akta :                           7                03-08-2024                      20                        03-11-2027
                                              a. Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III                    8                03-11-2024                      21                        03-02-2028                                        EMITEN                                                 WALI AMANAT
                                                   Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 47 tanggal 20 Juli 2022,             9                03-02-2025                      22                        03-05-2028
                                                   yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,              10                03-05-2025                      23                        03-08-2028
                                                   S.H., Notaris di Jakarta,                                                     11                03-08-2025                      24                        03-11-2028
                                                                                                                                 12                03-11-2025                      25                        03-02-2029
                                              b. Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah
                                                   Berkelanjutan III Wijaya Karya Tahap I Tahun 2022, Akta No. 24
                                                   tanggal 15 Agustus 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                                                                                                                                  PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                    PT BANK MEGA TBK
Page 4
                                                                                                                                                                                                                                                                                                Senin, 4 Mei 2026


 8
                                                                                                                                                                                                                                                                                            Edisi: 12995 | Thn. 54

                                                                                                                                                                                                                                                                   HARIAN TERBIT                     Koran Aspirasi Rakyat


   Gelanggang tinju                                 Misi Besar PERBATI di Ciseeng

                                                    MENGGODOK ENAM PETINJU ELITE
  Indonesia tengah
bersiap melahirkan
       bintang baru.
    Nama Pangeran



                                                    DEMI EMAS ASIAN GAMES NAGOYA
 Lani, petinju muda
       berbakat asal
  Bali, resmi masuk
        dalam daftar
    enam atlet elite
     yang menghuni                            Jakarta, HanTer - Ke-                            nyata kualitas sang atlet.             tahun ini harus melewati                           Hengky.                                            promi bagi siapa pun yang
         Pemusatan                            hadiran Pangeran di Cise-                        Tak hanya soal prestasi, pos-          ujian terdekat. Pangeran                               Selama satu bulan tera-                        ingin menjadi juara.

   Latihan Nasional
                                              eng bukan tanpa alasan. Ia
                                              bersanding dengan nama-
                                                                                               tur tubuh dan teknik yang
                                                                                               dimilikinya disebut-sebut
                                                                                                                                      dijadwalkan turun dalam
                                                                                                                                      ajang prestisius Asian U-19
                                                                                                                                                                                         khir, Pangeran telah menja-
                                                                                                                                                                                         lani program latihan keras
                                                                                                                                                                                                                                                "Petinju harus latihan
                                                                                                                                                                                                                                            sesuai jam yang ditentu-
                                                                                                                                                                                                                                                                                            Pangeran memiliki
          (Pelatnas)                          nama besar di jagat tinju                        sangat ideal untuk proyeksi            & U-23 Boxing Champions-                           di bawah asuhan pelatih                            kan. Mereka yang menjalani                       teknik yang cukup
            bentukan                          amatir Indonesia seperti                         jangka panjang.                        hips yang akan dihelat di                          kenamaan asal Thailand,                            sparring partner harus me-                         bagus dan juga
                                              Nabila Maharani, Huswatun                            “Pangeran memiliki tek-            Jakarta pada 3-16 Juli 2026.                       Kamanit Nareerak. Trans-                           miliki berat sesuai kelasnya.
    Pengurus Besar                            Hasanah, Mars De Volta,                          nik yang cukup bagus dan               Turnamen ini menjadi pem-                          formasi fisiknya pun terbi-                         Kalau melebihi, mereka                             memiliki postur
     Tinju Indonesia                          Asri Udin, hingga Maikel                         juga memiliki postur tubuh             buktian awal apakah ia layak                       lang luar biasa. Datang de-                        dipaksa menurunkan berat                          tubuh yang ideal
          (PERBATI).
                                              Muskita. Keenam petinju
                                              ini merupakan tumpuan
                                                                                               yang ideal untuk persiap-
                                                                                               an menuju Olimpiade Los
                                                                                                                                      menyandang status sebagai
                                                                                                                                      petinju elite.
                                                                                                                                                                                         ngan berat awal 63 kg, kini
                                                                                                                                                                                         Pangeran telah mencapai
                                                                                                                                                                                                                                            badan saat itu juga sebelum
                                                                                                                                                                                                                                            diperbolehkan naik ke atas
                                                                                                                                                                                                                                                                                              untuk persiapan
            Di bawah                          utama Merah Putih yang                           Angeles 2028,” ujar Heng-                  Hengky menegaskan,                             berat ideal untuk bertarung                        ring," ungkap Husni Ray                          menuju Olimpiade
     kepemimpinan
                                              dipersiapkan khusus untuk
                                              menghadapi persaingan
                                                                                               ky Silatang saat memberi-
                                                                                               kan keterangan di Jakarta,
                                                                                                                                      posisi di Pelatnas bukanlah
                                                                                                                                      zona nyaman yang perma-
                                                                                                                                                                                         di kelas 55 kg dengan per-
                                                                                                                                                                                         forma yang terus menanjak.
                                                                                                                                                                                                                                            menggambarkan pengawas-
                                                                                                                                                                                                                                            an di camp tersebut.
                                                                                                                                                                                                                                                                                            Los Angeles 2028,”
 Ray Zulham Farras                            ketatnya di Asian Games                          Minggu (3/5/2026). Per-                nen. Ketum PERBATI, Ray                                Kedisiplinan menjadi                               Menjelang Kejuaraan
                                              Nagoya 2026 mendatang.                           nyataan ini menegaskan                 Zulham Farras Nugraha,                             napas utama di HS Boxing                           Tinju Asia U-19 & U-23,
Nugraha, Pangeran                                 Sekjen PERBATI,                              bahwa visi PERBATI tidak               menerapkan sistem seleksi                          Camp. Pelatih Husni Ray                            PERBATI akan semakin
                                                                                                                                                                                                                                                                                                      HENGKY
    kini digembleng                           Hengky Silatang, menye-                          hanya berhenti di level regi-          yang ketat demi memasti-                           mengungkapkan bagaimana                            memperkuat barisannya.                                   SILATANG
             di kawah                         but Pangeran sebagai aset
                                              masa depan yang sangat
                                                                                               onal Asia, melainkan sudah
                                                                                               menampakkan panggung
                                                                                                                                      kan hanya petinju terbaik
                                                                                                                                      yang berangkat ke Nagoya.
                                                                                                                                                                                         Kamanit Nareerak mene-
                                                                                                                                                                                         rapkan standar profesional
                                                                                                                                                                                                                                            Sebanyak 25 petinju tam-
                                                                                                                                                                                                                                            bahan, terdiri dari 12 atlet
                                                                                                                                                                                                                                                                                          pu menciptakan ekosistem
                                                                                                                                                                                                                                                                                          kompetitif yang kuat demi
  candradimuka HS                             potensial. Predikat "Petinju                     dunia.                                 “Kejuaraan Asia nanti men-                         yang sangat kaku, terutama                         U-19 dan 13 atlet U-23,                       mengembalikan kejayaan
Boxing Camp (BC),                             Harapan" pada Kejurnas                               Namun, sebelum me-                 jadi ujian bagi Pangeran                           soal menembak waktu dan                            akan segera dipanggil mu-                     Indonesia di kancah inter-
                                              Tinju PERBATI 2025 yang                          langkah jauh ke Los Ange-              untuk bisa tetap berada                            berat badan. Di tempat ini,                        lai pekan depan. Langkah                      nasional.
    Ciseeng, Bogor.                           disandangnya menjadi bukti                       les, pemuda berusia 18                 di pelatnas elite,” tambah                         tidak ada ruang bagi kom-                          masif ini diharapkan mam-                                   Hermansyah



      PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                                              hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Notaris
                                                                                                                                                        di Jakarta Utara,
                                                                                                                                                                                                                                       12
                                                                                                                                                                                                                                       13
                                                                                                                                                                                                                                                           18-12-2023
                                                                                                                                                                                                                                                           18-03-2024
                                                                                                                                                                                                                                                                                            26
                                                                                                                                                                                                                                                                                            27
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 18-06-2027
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                 18-09-2027
   SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN I WIJAYA KARYA                                                                                                  e.    Addendum IV Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                                   14                  18-06-2024                       28                   18-12-2027
                                                                                                                                                        Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun
                TAHAP I TAHUN 2020                                                                                                                      2020, sebagaimana termaktub dalam akta ini, yang dibuat
                                                                                                                                                        di hadapan saya, Notaris;                                                                                  Dalam hal Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk
                                                                                                                                                  berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-                                                              jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran
PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku                                            penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang                                                           Pendapatan Bagi Hasil Sukuk dibayar pada Hari Kerja berikutnya
Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I                                               sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan dikemudian                                                    tanpa dikenakan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan.
Tahun 2020, Akta No. 36, tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari                                           hari.
Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”),                               1.70.         “Sukuk” berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya                       (ii)        Perubahan ketentuan dalam Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan
dengan ini memberitahukan bahwa pada tanggal 23 April 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang                                              Karya Tahap I Tahun 2020 dalam jumlah Dana Sukuk sebesar                                  I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 15, tanggal 8 Februari 2021, yang dibuat
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“RUPSU”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I                                               Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri                             di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta (“Akta
Panjaitan Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I                                         dari:                                                                                     Pengikatan Kewajiban”) sebagai berikut :
Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk sah yang seluruhnya                                              a. Sukuk Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 (“Sukuk”) yang jumlah Dana                                                    Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp184.000.000.000,00                             1)  Mengubah sebagian Premis
Sukuk sebesar Rp291.350.000.000,00 atau sebanyak 291.350.000.000 suara yang merupakan 92,20%                                                            (seratus delapan puluh empat miliar Rupiah);                                         2) Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.1 ditulis
dari jumlah Sukuk yang masih belum dilunasi (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh Afiliasi                                         b. Sukuk Seri B berjangka waktu 7 (tujuh) tahun                                               dan berbunyi menjadi sebagai berikut :
karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki oleh                                                       terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                      1.1.       Emiten dengan ini mengakui bahwa Emiten benar-benar dan secara sah
Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah                                                     Rp159.000.000.000,00 (seratus lima puluh sembilan miliar                                            mempunyai kewajiban pembayaran kepada Pemegang Sukuk yang dalam
Rp316.000.000.000,00.                                                                                                                                   Rupiah);                                                                                            hal ini diwakili oleh PT BANK MEGA Tbk selaku Wali Amanat dalam jumlah
Dalam RUPSU tanggal 23 April 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang                                                        c. Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun                                                           yang akan disebutkan di bawah ini, dan Emiten dengan ini berjanji
Sukuk, yaitu:                                                                                                                                           terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                                 secara mutlak serta tidak bersyarat, untuk membayar kembali kepada
1. Jumlah suara abstain tidak ada.                                                                                                                      Rp157.000.000.000,00 (seratus lima puluh tujuh Juta                                                 Pemegang Sukuk berupa jumlah Dana Sukuk dalam jumlah pokok sebesar
2. Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 2.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai                                                       Rupiah);                                                                                            Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari:
      Rp2.000.000.000,00 atau 0,69%.                                                                                                              yang merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh Emiten                                                a. Sukuk Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
3. Jumlah suara yang setuju sebanyak 289.350.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai                                                      kepada Pemegang Sukuk melalui Penawaran Umum yang                                                             Emisi, dalam jumlah sebesar Rp184.000.000.000,00 (seratus delapan
      Rp289.350.000.000,00 atau 99,31%.                                                                                                            merupakan penawaran sukuk Tahap I dari Penawaran Umum                                                         puluh empat miliar Rupiah);
Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU                                                  Berkelanjutan yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk,                                              b. Sukuk Seri B berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal
sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:                                                                                                 serta akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam                                                     Emisi, dalam jumlah sebesar Rp159.000.000.000,00 (seratus lima
Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 23 April 2026 memutuskan menyutujui:                                                            Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran                                                    puluh sembilan miliar Rupiah);
1. a. Menerima penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya                                                     Surat Berharga Syariah Di KSEI.                                                                          c. Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak Tanggal
          kelalaian atas tidak dipenuhinya:                                                                                                       Jumlah Dana Sukuk tersebut dapat berkurang sehubungan                                                          Emisi, dalam jumlah sebesar Rp157.000.000.000,00 (seratus lima
          (i)       Kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 Sukuk Seri B dan Seri C yang jatuh                                            dengan pembayaran kembali Dana Sukuk dari masing-                                                             puluh tujuh Juta Rupiah);
                    tempo pada tanggal 18 Desember 2025 dan Pendapatan Bagi Hasil ke-21 Sukuk Seri C                                               masing seri Sukuk dan/atau pelaksanaan pembelian kembali                                                 berikut Pendapatan Bagi Hasil, serta Kompensasi Kerugian Akibat
                    yang jatuh tempo pada tanggal 18 Maret 2026, sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.5                                           sebagai pembayaran kembali masing-masing seri Sukuk                                                      Keterlambatan (jika ada) ditambah dengan jumlah-jumlah uang menurut
                    huruf f dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan,                                                               sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk dengan                                               peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berdasarkan Perjanjian
          (ii)      Kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Seri B yang jatuh tempo pada tanggal 18                                                memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam                                                  Perwaliamanatan serta Pengikatan Kewajiban, wajib dibayar oleh Emiten
                    Desember 2025 sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.3 huruf a, Pasal 5 ayat 5.3 huruf c                                        Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan serta akan dicatatkan di                                              kepada Pemegang Sukuk.
                    angka 1, dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan,                                                              Bursa Efek dan didaftarkan dalam Perjanjian Pendaftaran Surat                                            Jumlah Dana Sukuk tersebut di atas dapat berkurang sehubungan
          (iii)     Kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal 6                                              Berharga Syariah di KSEI.                                                                                dengan pembayaran kembali dari masing-masing seri Sukuk dan/
                    ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, berdasarkan laporan keuangan konsolidasi                      3)   Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, ayat 5.5 huruf f, untuk                                          atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran kembali
                    per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited),                                                            selanjutnya Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, dan ayat 5.5 huruf f ditulis dan                                        Sukuk sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk, dengan
          sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten                              berbunyi menjadi sebagai berikut :                                                                                      memperhatikan ketentuan Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.
          dalam RUPSU tanggal 23 April 2026, serta menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku                           5.2      Jumlah Dana Sukuk:                                                                                             Jumlah-jumlah yang merupakan kewajiban Emiten sebagaimana tersebut
          Emiten sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dalam                                        Seluruh nilai Dana Sukuk yang akan dikeluarkan berjumlah sebesar                                               di atas, selanjutnya akan disebut “Jumlah Kewajiban”.
          RUPSU tanggal 23 April 2026, yaitu:                                                                                                Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah), yang terdiri dari:       2.   Dalam RUPSU tanggal 23 April 2026, Pemegang Sukuk juga mengambil keputusan berdasarkan
          (i)       Penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 Sukuk Seri B dan                                            -     Sukuk Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak              pemungutan suara yaitu :
                    Seri C yang telah jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2025, diubah menjadi akan                                               Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp184.000.000.000,00                 a. Keputusan mengenai Perubahan ketentuan Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
                    dibayarkan pada tanggal 22 Mei 2026,                                                                                           (seratus delapan puluh empat miliar Rupiah);                                  (i)      Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 26.750.000.000 suara, atau mewakili Sukuk
          (ii)      Penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 Sukuk Seri C yang                                           -     Sukuk Seri B berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                           yang bernilai Rp26.750.000.000,00 atau 9,18%.
                    telah jatuh tempo pada tanggal 18 Maret 2026, diubah menjadi akan dibayarkan pada                                              Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp159.000.000.000,00                      (ii)     Jumlah suara yang setuju sebanyak 184.600.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                    tanggal 18 September 2027,                                                                                                     (seratus lima puluh sembilan miliar Rupiah);                                           bernilai Rp184.600.000.000,00 atau 63,360%.
          (iii)     a. Perubahan jatuh tempo Sukuk Seri B yang semula jatuh tempo pada tanggal hari                                          -     Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun terhitung sejak                  (iii)    Jumlah suara yang abstain sebanyak 80.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                         ulang tahun ke-5 (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-                                           Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp157.000.000.000,00                               bernilai Rp80.000.000.000,00
                         2025, diubah menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun ke-7 (tujuh)                                               (seratus lima puluh tujuh Juta Rupiah);                                                 Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan
                         terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18-12-2027;                                                        yang merupakan 100% (seratus persen) dari harga Sukuk dengan                                  a.l. Pemegang Sukuk yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
                    b. Dengan adanya perubahan jatuh tempo Sukuk Seri B sesuai Keputusan RUPSU                                               memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku                                       dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Sukuk selain
                         Nomor (iii).a tersebut di atas, maka terdapat penambahan jadwal dan periode                                         di Negara Republik Indonesia dan memperhatikan syarat-syarat                                  suara abstain.
                         pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri B, sejak tanggal 18 Desember 2025                                       sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan,                               Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 80.000.000.000 suara,
                         sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Seri B yaitu pada tanggal                                       sebagaimana yang tertera dalam Sertifikat Jumbo Sukuk Mudharabah                               atau senilai Rp80.000.000.000,00, dianggap memberikan suara yang sama dengan
                         18 Desember 2027.                                                                                                   yang diterbitkan oleh Emiten.                                                                 suara setuju, maka jumlah suara setuju menjadi sebanyak 264.600.000.000 suara
                         Sehubungan dengan adanya penambahan jadwal dan periode pembayaran                                                   Jumlah Dana Sukuk dapat berkurang sehubungan dengan pembayaran                                atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp264.600.000.000,00 atau 90,82%.
                         Pendapatan Bagi Hasil tersebut, Pemegang Sukuk menyetujui usulan PT Wijaya                                          kembali Dana Sukuk dari masing-masing seri Sukuk dan/atau                           Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan
                         Karya (Persero) Tbk selaku Emiten mengenai perubahan Pendapatan Bagi Hasil                                          pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran kembali Sukuk                      keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                         Sukuk Seri B yang seharusnya dihitung sejak tanggal 18 Desember 2025 sampai                                         dan/atau pelaksanaan Opsi Beli Sukuk Seri A sebagai pembayaran                      Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 23 April 2026 memutuskan:
                         dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Seri B yaitu pada tanggal 18                                           kembali Sukuk Seri A sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat                        1)       Menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sebagaimana yang
                         Desember 2027, diubah menjadi dihitung sejak tanggal RUPSU yaitu tanggal 23 April                                   Jumbo Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian                            disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam
                         2026 sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Seri B yaitu pada                                          Perwaliamanatan.                                                                             RUPSU tanggal 23 April 2026, yaitu menyetujui penentuan besaran Kompensasi Kerugian
                         tanggal 18 Desember 2027 (untuk Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri B yang terhitung                          5.3.     Jatuh tempo Sukuk :                                                                          Akibat Keterlambatan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil dan/atau Dana Sukuk, menjadi
                         sejak tanggal 18 Desember 2025 sampai dengan tanggal 22 April 2026 tidak dihitung                                   a. Jatuh tempo Sukuk adalah :                                                                Rp23.665,00 untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari keterlambatan.
                         dan tidak dilakukan pembayaran oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten)                                         i.    Sukuk Seri A pada tanggal ulang tahun ke-3 (tiga)                        2)       Menyetujui pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan sebagaimana
          (iv)      Pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk                                                              terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-                             Keputusan Pemegang Sukuk dalam RUPSU Nomor 1) tersebut di atas akan dibayarkan
                    memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat                                                    12-2023 (delapan belas Desember tahun dua ribu dua                                kepada Para Pemegang Sukuk pada tanggal 22 Mei 2026, dimana perhitungan Kompensasi
                    6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per                                                puluh tiga),                                                                      Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran
                    31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited).                                                                              ii. Sukuk Seri B pada tanggal ulang tahun ke-7 (tujuh)                                  Pendapatan Bagi Hasil ke-20 Sukuk Seri B, dan Seri C yang jatuh tempo pada tanggal
          Dengan disetujuinya penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri                                                         terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-                             18 Desember 2025, Pendapatan Bagi Hasil ke-21 Sukuk Seri C yang jatuh tempo pada
          B dan Seri C yang telah jatuh tempo, perubahan jatuh tempo Sukuk Seri B dan penambahan                                                        12-2027 (delapan belas Desember tahun dua ribu dua                                tanggal 18 Maret 2026, serta pembayaran kembali Dana Sukuk Seri B yang jatuh tempo
          dan/atau perubahan jadwal dan periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri B, serta                                                    puluh tujuh),                                                                     pada tanggal 18 Desember 2025 tersebut memperhatikan Keputusan Pemegang Sukuk
          pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi kewajiban                                               iii. Sukuk Seri C pada tanggal ulang tahun ke-7 (tujuh)                                 tanggal 23 April 2026.
          keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan                                                   terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu pada tanggal 18-               b. Keputusan Mengenai Pengesampingan Rasio Keuangan dan Penambahan Ketentuan Call Option
          31 Desember 2024 (audited) tersebut, maka kelalaian PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten                                               12-2027 (delapan belas Desember tahun dua ribu dua                       (i)      Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 26.750.000.000 suara, atau mewakili Sukuk
          atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-20 yang jatuh tempo pada                                                 puluh tujuh),                                                                     yang bernilai Rp26.750.000.000,00 atau 9,18%.
          tanggal 18 Desember 2025, kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 yang jatuh tempo                                             Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya dalam                       (ii)     Jumlah suara yang setuju sebanyak 239.600.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
          pada tanggal 18 Maret 2026, dan kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Seri B yang telah                                               Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal 16 ayat 16.8                                 bernilai Rp239.600.000.000,00 atau 82,24%.
          jatuh tempo pada 18 Desember 2025, serta pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya                                                   Perjanjian Perwaliamanatan.                                                    (iii)    Jumlah suara yang abstain sebanyak 25.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
          Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan                                5.5.          Besarnya Pendapatan Bagi Hasil dan Tanggal Pembayaran                                   bernilai Rp25.000.000.000,00
          keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited), sesuai ketentuan                                              Pendapatan Bagi Hasil                                                                    Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan
          dalam Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan, menjadi hilang / telah selesai.                                                          f. Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan sesuai dengan tanggal                                     a.l. Pemegang Sukuk yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
     b. Sehubungan dengan telah disetujuinya penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi                                                     pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi Hasil Sukuk.                                    dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Sukuk selain
         Hasil Sukuk Seri B dan Seri C yang telah jatuh tempo, perubahan jatuh tempo Sukuk Seri B dan                                             Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil adalah:                                         suara abstain.
         penambahan dan/atau perubahan jadwal dan periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk                                                  -     Sukuk Seri A                                                                       Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 25.000.000.000 suara,
         Seri B, serta pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk                                                                                                                                              atau senilai Rp25.000.000.000,00, dianggap memberikan suara yang sama dengan
         memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31                                                  Pembayaran ke                 Tanggal                                               suara setuju, maka, jumlah suara setuju menjadi sebanyak 264.600.000.000 suara atau
         Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited) tersebut, sesuai Keputusan RUPSU tanggal 23 April                                                      1                      18-03-2021                                             mewakili Sukuk yang bernilai Rp264.600.000.000,00 atau 90,82%.
                                                                                                                                                             2                      18-06-2021                                   Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan
         2026 Nomor 1.a tersebut di atas, maka para Pemegang Sukuk memutuskan menyetujui untuk
                                                                                                                                                             3                      18-09-2021                                   keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
         dilakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, dan perjanjian lainnya                                                              4                      18-12-2021
         yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:                                                                                                                                                      Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 23 April 2026 memutuskan:
                                                                                                                                                             5                      18-03-2022
          (i)       Perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:                                                                   6                      18-06-2022
                                                                                                                                                                                                                                 1)       Menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sebagaimana yang
                    1)        Mengubah Sebagian Premis                                                                                                       7                      18-09-2022                                            disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten dalam
                    2)        Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.3, 1.10, 1.55, dan 1.70, untuk selanjutnya                                                   8                      18-12-2022                                            RUPSU tanggal 23 April 2026, yaitu:
                              Pasal 1 ayat 1.3, 1.10, 1.55, dan 1.70 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai                                                    9                      18-03-2023                                             a.         Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero)
                              berikut :                                                                                                                     10                      18-06-2023                                                        Tbk untuk memenuhi Kewajiban Keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan
                              1.3.           “Akta Pengikatan Kewajiban” berarti akta yang memuat                                                           11                      18-09-2023                                                        dalam Pasal 6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:
                                             pengakuan Emiten atas jumlah dana yang diperoleh sehubungan                                                    12                      18-12-2023                                                        (i)        Memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current
                                             dengan Emisi Sukuk Mudharabah, sebagaimana dimuat dalam:          -                                                                                                                                                 ratio) tidak kurang dari 100% (seratus persen),
                                             a. Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan                                               -    Sukuk Seri B                                                                                   (ii)       Memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas
                                                  I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No. 14, tanggal                                                 Sejak Tanggal Emisi sampai dengan Tanggal                                                             (interest bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 2,50x (dua
                                                  3 Desember 2020, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette                                                      Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Mudharabah                                                     koma lima nol kali),
                                                  Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta;                                                  ke-20, Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan sesuai                                             (iii)      Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga
                                             b. Addendum I Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah                                                           dengan tanggal pembayaran sebagai berikut :                                                           pinjaman tidak kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
                                                  Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta            Pembayaran ke         Tanggal                    Pembayaran ke                 Tanggal                                             untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya
                                                  No.[___], tanggal [___], yang dibuat dihadapan saya,                  1               18-03-2021                       11                     18-09-2023                                            (Persero) Tbk per 31 Desember 2025 (audited),
                                             berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-                        2               18-06-2021                       12                     18-12-2023                                 b.         Menyetujui penambahan ketentuan Pembayaran Kembali Lebih Awal Sukuk
                                             penambahannya       dan/atau     pembaharuan-pembaharuannya                3               18-09-2021                       13                     18-03-2024                                            melalui Opsi Beli (Call Option) untuk Sukuk Seri A, Seri B, dan Seri C, yang
                                             yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di                 4               18-12-2021                       14                     18-06-2024                                            akan diatur dalam Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan sesuai Usulan
                                             kemudian hari.                                                             5               18-03-2022                       15                     18-09-2024                                            RUPSU tanggal 23 April 2026.
                              1.10.          “Dana Sukuk” berarti sejumlah dana yang harus dibayar Emiten               6               18-06-2022                       16                     18-12-2024                  c. Keputusan Mengenai Penundaan / Perubahan Pendapatan Bagi Hasil ke-21 Sukuk Seri B dan
                                             kepada Pemegang Sukuk berdasarkan Sukuk dalam jumlah                       7               18-09-2022                       17                     18-03-2025                      Pendapatan Bagi Hasil ke-22 Sukuk Seri C yang Belum Jatuh Tempo
                                                                                                                        8               18-12-2022                       18                     18-06-2025                       (i)      Jumlah suara yang tidak setuju sebanyak 25.750.000.000 suara, atau mewakili Sukuk
                                             sebesar Rp500.000.000.000,00 (lima ratus miliar Rupiah), yang
                                                                                                                        9               18-03-2023                       19                     18-09-2025                                yang bernilai Rp25.750.000.000,00 atau 8,84%.
                                             terdiri dari:
                                                                                                                        10              18-06-2023                       20                     18-12-2025                       (ii)     Jumlah suara yang setuju sebanyak 238.600.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                                             a. Sukuk Seri A berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak
                                                  Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp184.000.000.000,00                                                                                 akan dibayarkan pada                           bernilai Rp238.600.000.000,00 atau 81,86%.
                                                  (seratus delapan puluh empat miliar Rupiah);                 -                                                                                22-05-2026                       (iii)    Jumlah suara yang abstain sebanyak 27.000.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang
                                             b. Sukuk Seri B berjangka waktu 7 (tujuh) tahun                                                               Sejak tanggal pelaksanaan RUPSU yaitu tanggal 23-                             bernilai Rp27.000.000.000,00
                                                  terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                                       04-2026 sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali                               Sesuai ketentuan dalam POJK No.14 Tahun 2025, pada Pasal 31 ayat (6) disebutkan
                                                  Rp159.000.000.000,00 (seratus lima puluh sembilan miliar                                                  Dana Sukuk Mudharabah Seri B, Pendapatan Bagi Hasil                            a.l. Pemegang Sukuk yang hadir namun tidak menggunakan hak suaranya atau abstain,
                                                  Rupiah);                                                                                                  akan dibayarkan dengan ketentuan sebagai berikut:                              dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Sukuk selain
                                             c. Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun                                                                                                                                               suara abstain.
                                                  terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                                  Pembayaran ke                    Tanggal                                            Atas dasar ketentuan tersebut, jumlah suara abstain sebanyak 27.000.000.000 suara,
                                                  Rp157.000.000.000,00 (seratus lima puluh tujuh Juta                                                                              18-06-2026 dengan                                       atau senilai Rp27.000.000.000,00, dianggap memberikan suara yang sama dengan
                                                  Rupiah);                                                                                                                       perhitungan Pendapatan                                    suara setuju, maka jumlah suara setuju menjadi sebanyak 265.600.000.000 suara
                                                                                                                                                             21
                                             Jumlah Dana Sukuk tersebut dapat berkurang sehubungan                                                                                Bagi Hasil sebanyak 56                                   atau mewakili Sukuk yang bernilai Rp265.600.000.000,00 atau 91,16%.
                                             dengan pembayaran kembali Dana Sukuk dari masing-                                                                                        Hari Kalender                              Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan
                                             masing seri Sukuk dan/atau karena pelaksanaan pembelian                                                                                                                             keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                                                                                                                                             22                        18-09-2026
                                             kembali sebagai pembayaran kembali Dana Sukuk dan/atau                                                                                                                              Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 23 April 2026 memutuskan menyetujui
                                             pelaksanaan Opsi Beli Sukuk sebagai pembayaran kembali                                                          23                        18-12-2026                                untuk dilakukan penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-21 Sukuk Seri
                                             Sukuk yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk, dengan                                                                                                                          B dan penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-22 Sukuk Seri C yang
                                                                                                                                                             24                        18-03-2027                                semula jatuh tempo pada tanggal 18 Juni 2026 diubah menjadi akan dibayarkan pada tanggal
                                             memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku
                                             dan memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam                                                     25                        18-06-2027                                18 Desember 2027.
                                             Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                       3.   Sehubungan dengan Keputusan RUPSU tanggal 23 April 2026 dan mengacu pada ketentuan Pasal 7
                              1.55.          “Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat                                                     26                        18-09-2027                           Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Sukuk menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
                                             antara Emiten dengan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam                                                       27                        18-12-2027                           kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
                                             akta :                                                                                                                                                                         Perwaliamanatan, termasuk untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Akta Pengikatan Kewajiban,
                                             a. Perjanjian       Perwaliamanatan      Sukuk      Mudharabah                                                                                                                 serta melakukan tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menandatangani perubahan/
                                                  Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020, Akta No.                                       -    Sukuk Seri C                                                         addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan semua keputusan-keputusan yang
                                                  34 tanggal 22 September 2020, yang dibuat di hadapan Ir.          Pembayaran ke          Tanggal                     Pembayaran ke                Tanggal
                                                                                                                                                                                                                            dihasilkan dalam RUPSU tanggal 23 April 2026.
                                                  Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di                 1                18-03-2021                        15                    18-09-2024           4.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya penyelenggaraan dan
                                                  Jakarta,                                                               2                18-06-2021                        16                    18-12-2024                pelaksanaan RUPSU tanggal 23 April 2026, termasuk biaya Notaris sehubungan dengan pelaksanaan
                                             b. Addendum        I    Perjanjian   Perwaliamanatan      Sukuk             3                18-09-2021                        17                    18-03-2025                keputusan RUPSU tanggal 23 April 2026, menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten.
                                                  Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun                  4                18-12-2021                        18                    18-06-2025
                                                  2020, Akta No. 23 tanggal 8 Oktober 2020, yang dibuat di               5                18-03-2022                        19                    18-09-2025
                                                  hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Notaris              6                18-06-2022                        20                    18-12-2025                                                      Jakarta, 04 Mei 2026
                                                  di Jakarta Utara,                                                                                                                          akan dibayarkan pada
                                             c. Addendum        II   Perjanjian   Perwaliamanatan      Sukuk                                                                                      22-05-2026                                      EMITEN                                           WALI AMANAT
                                                  Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun                   7               18-09-2022                        21                    18-03-2026
                                                  2020, Akta No. 26 tanggal 13 November 2020, yang dibuat                                                                                    akan dibayarkan pada
                                                  di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,                                                                                            18-09-2027
                                                                                                                          8               18-12-2022                        22                    18-06-2026
                                                  Notaris di Jakarta Utara,                                               9               18-03-2023                        23                    18-09-2026
                                             d. Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk                            10               18-06-2023                        24                    18-12-2026
                                                  Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun                  11               18-09-2023                        25                    18-03-2027                     PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                   PT BANK MEGA TBK
                                                  2020, Akta No. 13 tanggal 3 Desember 2020, yang dibuat di
Page 5
                                                                                                                                                                              INTERNASIONAL 9
Senin, 4 Mei 2026
Edisi: 12995 | Thn. 54

HARIAN TERBIT                      Koran Aspirasi Rakyat


              Presiden                                 Jika Mereka Berperilaku Buruk

                                                       TRUMP: AS DAPAT MEMULAI KEMBALI
      Amerika Serikat,
        Donald Trump,
        mengonfirmasi
   bahwa dirinya telah



                                                       SERANGAN TERHADAP IRAN
       menerima poin-
   poin penting dalam
 konsep kesepakatan
baru yang disodorkan
  oleh Teheran. Meski
begitu, sang presiden
                                                untuk mengakhiri kebuntu-                          ini terhadap kepentingan               menjadi kartu cadangan di                        oritaskan deeskalasi di jalur               kik 20 persen energi dunia.                        luka dari konflik ini masih
 memilih untuk tetap                            an yang telah mengguncang                          Amerika Serikat.                       sakunya.                                         pelayaran internasional dan                 Lonjakan harga bensin di                           sangat terasa. Perang yang
        berada di garis                         pasar energi global.                                   Nada bicaranya pun se-                 Di sisi lain, seorang pe-                    pencabutan sanksi ekonomi.                  Amerika menjadi ancaman                            pecah sejak Februari itu
 waspada, menunggu                                  "Mereka sudah memberi
                                                tahu saya tentang konsep
                                                                                                   dikit mengeras saat dising-
                                                                                                   gung mengenai kemungkin-
                                                                                                                                          jabat senior Iran mengung-
                                                                                                                                          kapkan bahwa proposal 14
                                                                                                                                                                                               Teheran berharap de-
                                                                                                                                                                                           ngan memindahkan isu
                                                                                                                                                                                                                                       nyata bagi Partai Repub-
                                                                                                                                                                                                                                       lik menjelang pemilihan
                                                                                                                                                                                                                                                                                          telah menelan ribuan nyawa
                                                                                                                                                                                                                                                                                          dan mengguncang stabilitas
  rincian tertulis yang                         kesepakatan itu. Mereka                            an kembalinya serangan mi-             poin yang mereka ajukan                          nuklir yang rumit ke tahap                  kongres paruh waktu pada                           ekonomi dunia, membuat
   lebih pasti sebelum                          akan memberikan rumusan                            liter. Trump tidak menutup             merupakan sebuah tero-                           selanjutnya, akan tercipta                  November mendatang.                                pasar global terus berada
                                                pastinya sekarang," ujar                           pintu perang sepenuhnya                bosan signifikan. Inti dari                       suasana yang lebih kondu-                       Di tengah tekanan itu,                         dalam bayang-bayang keti-
  mengambil langkah                             Trump kepada awak media,                           jika proses diplomasi ini              tawaran tersebut adalah                          sif bagi kedua belah pihak.                 Trump sempat melontarkan                           dakpastian.
     besar berikutnya.                          memberikan sedikit harap-                          berujung pada pengkhia-                pembukaan kembali Selat                          "Negosiasi mengenai isu                     sisi humanisnya dengan                                 Kini, bola panas ada di
                                                an di tengah ketegangan                            natan atau perilaku yang               Hormuz yang vital bagi                           nuklir telah dipindahkan                    menyatakan bahwa ia tidak                          tangan Washington. Apa-
                                                yang masih membara.                                dianggapnya buruk oleh                 pasokan minyak dunia, se-                        ke tahap akhir untuk men-                   menyukai opsi tindakan mi-                         kah Trump akan menerima
Jakarta, HanTer - Di ba-                            Namun, bukan Trump                             Teheran.                               bagai imbalan atas bera-                         ciptakan suasana yang lebih                 liter lebih lanjut. Ia bahkan                      tawaran untuk "berdamai"
wah terik matahari Florida,                     namanya jika tidak menyi-                              "Saya tidak ingin me-              khirnya blokade ekonomi                          kondusif," ujar pejabat Iran                mengklaim gencatan senjata                         sementara demi menstabil-
sesaat sebelum menaiki                          sipkan peringatan keras.                           ngatakan itu kepada repor-             dan militer Amerika Serikat.                     yang meminta identitasnya                   saat ini secara teknis telah                       kan harga bensin, atau tetap
pesawat menuju Miami di                         Melalui saluran media sosi-                        ter. Tapi jika mereka berpe-               Langkah ini dianggap                         dirahasiakan tersebut.                      mengakhiri permusuhan,                             menuntut Iran bertekuk
West Palm Beach pada Sab-                       alnya, ia meragukan apakah                         rilaku buruk, jika mereka              sebagai "perubahan strate-                           Trump kini berada di                    sehingga ia merasa tidak                           lutut sepenuhnya sebelum
tu waktu setempat, Trump                        proposal tersebut bisa lang-                       melakukan sesuatu yang                 gi" yang radikal dari pihak                      persimpangan jalan yang                     memerlukan izin baru dari                          blokade diangkat? Dunia
memberikan gambaran                             sung diterima begitu saja.                         buruk, kita akan lihat. Itu            Teheran. Mereka mengusul-                        sulit. Secara domestik, ia                  kongres untuk memperpan-                           kini menanti rumusan pasti
singkat mengenai dinami-                        Bagi Trump, Iran dianggap                          adalah kemungkinan yang                kan agar pembahasan me-                          menghadapi tekanan hebat                    jang situasi tenang ini.                           yang dijanjikan akan men-
ka diplomasi. Ia mengakui                       belum "membayar harga                              bisa terjadi," tegas Trump,            ngenai program nuklir yang                       untuk segera memulihkan                         Meski kampanye pe-                             darat di meja kerja Sang
bahwa jalur komunikasi                          yang cukup mahal" atas tin-                        memberikan sinyal bah-                 sangat sensitif ditunda ke                       arus pasokan minyak di                      ngeboman telah dihentikan                          Presiden.
kini sedang terbuka lebar                       dakan-tindakannya selama                           wa kekuatan militer tetap              tahap akhir, demi mempri-                        Selat Hormuz yang mence-                    sejak empat minggu lalu,                                          Hermansyah



         PENGUMUMAN HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG                                                                                                           berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                                                                                                                                        penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
                                                                                                                                                                                                                                     10                    18-08-2024                       24                   18-02-2028
     SUKUK MUDHARABAH BERKELANJUTAN II WIJAYA KARYA                                                                                                     yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan                      11                    18-11-2024                       25                   18-05-2028
                                                                                                                                                        dikemudian hari.
                  TAHAP II TAHUN 2022                                                                                                      1.71.        “Sukuk” berarti Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya
                                                                                                                                                                                                                                     12                    18-02-2025                       26                   18-08-2028
                                                                                                                                                        Karya Tahap II Tahun 2022 dalam jumlah Dana Sukuk sebesar                    13                    18-05-2025                       27                   18-11-2028
                                                                                                                                                        Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah),                 14                    18-08-2025                       28                   18-02-2029
  PT Bank Mega Tbk bertindak selaku Wali Amanat bersama-sama dengan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku                                                yang terdiri dari:
  Emiten berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II                                                 a.      Sukuk Seri A berjangka waktu 5 (lima) tahun ter-                                                                   dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal
  Tahun 2022, Akta No. 51, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari                                                         hitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                                                   16 ayat 16.8 Perjanjian Perwaliamanatan.
  Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini                                                        Rp412.900.000.000,00 (empat ratus dua belas miliar                    (ii)    Mengubah Akta Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya
  memberitahukan bahwa pada tanggal 24 April 2026 telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Sukuk                                                               sembilan ratus juta Rupiah);                                                  Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 52, tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di
  Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“RUPSU”) di WIKA Tower 2, Jl. D.I Panjaitan                                             b.      Sukuk Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun ter-                              hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut
  Kavling 9-10, Jakarta Timur, yang telah dihadiri oleh Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya                                                       hitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                              perubahannya, sebagai berikut :
  Karya Tahap II Tahun 2022 (“Pemegang Sukuk”) dan/atau Kuasa Pemegang Sukuk yang sah yang seluruhnya                                                           Rp176.050.000.000,00 (seratus tujuh puluh enam mil-                           1)     Mengubah Sebagian Premis
  mewakili Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 (“Sukuk”) yang bernilai                                                           iar lima puluh juta Rupiah);                                                  2)     Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.1, untuk selanjutnya Pasal 1 ayat 1.1
  pokok sebesar Rp714.200.000.000,00 atau sebanyak 714.200.000.000 suara yang merupakan 95,23% dari                                                     c.      Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun ter-                                    ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut :
  jumlah Sukuk yang masih belum dibayar kembali (termasuk di dalamnya jumlah Sukuk yang dimiliki oleh                                                           hitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                     1.1          Emiten dengan ini mengakui bahwa Emiten benar-benar dan
  Afiliasi karena kepemilikan atau penyertaan modal Pemerintah namun tidak termasuk Sukuk yang dimiliki                                                          Rp161.050.000.000,00 (seratus enam puluh satu miliar                                              secara sah mempunyai kewajiban pembayaran kepada Peme-
  oleh Emiten dan/atau Afiliasi Emiten), yang telah diterbitkan oleh Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah                                                      lima puluh juta Rupiah);                                                                          gang Sukuk Mudharabah yang dalam hal ini diwakili oleh PT
  Rp750.000.000.000,00.                                                                                                                                 yang merupakan surat berharga yang dikeluarkan oleh Emiten                                                BANK MEGA Tbk selaku Wali Amanat dalam jumlah yang akan
  Dalam RUPSU tanggal 24 April 2026, keputusan diambil berdasarkan pemungutan suara Pemegang                                                            kepada Pemegang Sukuk melalui Penawaran Umum yang                                                         disebutkan di bawah ini, dan Emiten dengan ini berjanji se-
  Sukuk, yaitu:                                                                                                                                         merupakan penawaran sukuk Tahap II dari Penawaran Umum                                                    cara mutlak serta tidak bersyarat, untuk membayar kembali
  1.       Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.                                                                                                    Berkelanjutan yang dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk,                                               kepada Pemegang Sukuk berupa jumlah Dana Sukuk dalam
  2.       Jumlah suara yang setuju sebanyak 714.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai                                                   serta akan dicatatkan di Bursa Efek dan didaftarkan dalam                                                 jumlah pokok sebesar Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima
           Rp714.200.000.000,00 atau 100,00%.                                                                                                           Penitipan Kolektif KSEI berdasarkan Perjanjian Pendaftaran                                                puluh miliar Rupiah), yang terdiri dari:
  3.       Jumlah suara yang abstain tidak ada.                                                                                                         Surat Berharga Syariah Di KSEI.                                                                           a.      Sukuk Seri A berjangka waktu 5 (lima) tahun
  Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPSU                                                     Jumlah Dana Sukuk tersebut dapat berkurang sehubungan                                                             terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar
  sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:                                                                                                    dengan pembayaran kembali Dana Sukuk dari masing-                                                                 Rp412.900.000.000,00 (empat ratus dua belas miliar
  Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 24 April 2026 memutuskan:                                                                          masing seri Sukuk dan/atau pelaksanaan pembelian kembali                                                          sembilan ratus juta Rupiah);
  1.       a.     Menerima penjelasan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan dengan                                                     sebagai pembayaran kembali masing-masing seri Sukuk                                                       b.      Sukuk Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun
                   adanya kelalaian atas tidak dipenuhinya:                                                                                             sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk dengan                                                        terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar
                  (i)      Kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 Sukuk Seri B dan Seri C yang                                                memperhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam                                                           Rp176.050.000.000,00 (seratus tujuh puluh enam
                           jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2026, sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.5                                           Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan serta akan dicatatkan di                                                       miliar lima puluh juta Rupiah);
                           huruf f dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan,                                                             Bursa Efek dan didaftarkan dalam Perjanjian Pendaftaran Surat                                             c.      Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun
                  (ii)     Kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A yang jatuh tempo pada tanggal                                                 Berharga Syariah di KSEI.                                                                                         terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar
                           18 Februari 2025 sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.3 huruf a, Pasal 5 ayat 5.3                        3)    Mengubah ketentuan Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, ayat 5.5 huruf f,                                                       Rp161.050.000.000,00 (seratus enam puluh satu miliar
                           huruf c angka 1), dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan,                                      untuk selanjutnya Pasal 5 ayat 5.2, ayat 5.3 huruf a, dan ayat 5.5 huruf f                                                     lima puluh juta Rupiah);
                  (iii)    Kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan yang tercantum dalam Pasal                                 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut :                                                                         berikut Pendapatan Bagi Hasil, serta Kompensasi Kerugian
                           6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, berdasarkan laporan keuangan kon-                                5.2          Jumlah Dana Sukuk:                                                                                        Akibat Keterlambatan (jika ada) ditambah dengan jumlah-
                           solidasi per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited),                                                                Seluruh nilai Dana Sukuk yang akan dikeluarkan berjumlah                                                  jumlah uang menurut peraturan perundang-undangan yang
                  sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku                                                 sebesar Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar                                               berlaku dan berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan serta
                  Emiten dalam RUPSU tanggal 24 April 2026, serta menyetujui usulan PT Wijaya Karya (Per-                                               Rupiah), yang terdiri dari:                                                                               Pengikatan Kewajiban, wajib dibayar oleh Emiten kepada
                  sero) Tbk selaku Emiten sebagaimana yang disampaikan dan dipaparkan oleh PT Wijaya                                                    - Sukuk Seri A berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                                             Pemegang Sukuk.
                  Karya (Persero) Tbk dalam RUPSU tanggal 24 April 2026, yaitu:                                                                             Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp412.900.000.000,00                                              Jumlah Dana Sukuk tersebut di atas dapat berkurang
                  (i)     Penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 Sukuk Seri B dan                                                     (empat ratus dua belas miliar sembilan ratus juta Rupiah);                                            sehubungan dengan pembayaran kembali dari masing-masing
                          Seri C yang telah jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2026, diubah menjadi akan                                              - Sukuk Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                                             seri Sukuk dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai
                          dibayarkan pada tanggal 18 September 2027,                                                                                        Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar Rp176.050.000.000,00                                              pembayaran kembali Sukuk sebagaimana dibuktikan dengan
                  (ii)     a)       Perubahan jatuh tempo Sukuk Seri A yang semula jatuh tempo pada tanggal                                                 (seratus tujuh puluh enam miliar lima puluh juta Rupiah);                                             Sertifikat Jumbo Sukuk, dengan memperhatikan ketentuan
                                    hari ulang tahun ke-3 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18                                           - Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun                                                            Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                                    Februari 2025, diubah menjadi jatuh tempo pada tanggal hari ulang tahun                                                 terhitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                                   Jumlah-jumlah      yang     merupakan     kewajiban     Emiten
                                    ke-5 terhitung sejak Tanggal Emisi yaitu pada tanggal 18 Februari 2027,                                                 Rp161.050.000.000,00 (seratus enam puluh satu miliar lima                                             sebagaimana tersebut di atas, selanjutnya akan disebut
                           b)       Dengan adanya perubahan jatuh tempo pembayaran kembali Dana Sukuk                                                       puluh juta Rupiah);                                                                                   “Jumlah Kewajiban”.
                                    Seri A sesuai Keputusan RUPSU nomor (ii) a) tersebut di atas, maka terdapat                                         yang merupakan 100% (seratus persen) dari harga Sukuk dengan
                                    penambahan jadwal dan periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil                                                      memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku          2.   Dalam RUPSU tanggal 24 April 2026, Pemegang Sukuk juga mengambil keputusan berdasarkan
                                    Sukuk Seri A, sejak tanggal 18 Februari 2025 sampai dengan Tanggal                                                  di Negara Republik Indonesia dan memperhatikan syarat-syarat          pemungutan suara yaitu:
                                    Pembayaran Kembali Dana Sukuk Seri A yaitu pada tanggal 18 Februari                                                 sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliama-            a.    Keputusan Mengenai Pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan
                                    2027.                                                                                                               natan, sebagaimana yang tertera dalam Sertifikat Jumbo Sukuk                  (i)    Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.
                                    Sehubungan dengan adanya penambahan jadwal dan periode pembayaran                                                   Mudharabah yang diterbitkan oleh Emiten.                                     (ii)   Jumlah suara yang setuju sebanyak 714.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk
                                    Pendapatan Bagi Hasil tersebut, Pemegang Sukuk menyetujui usulan PT Wi-                                             Jumlah Dana Sukuk dapat berkurang sehubungan dengan pem-                            yang bernilai Rp714.200.000.000,00 atau 100,00%.
                                    jaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten mengenai perubahan Pendapatan                                                bayaran kembali Dana Sukuk dari masing-masing seri Sukuk                     (iii)  Jumlah suara yang abstain tidak ada
                                    Bagi Hasil Sukuk Seri A yang seharusnya dihitung sejak tanggal 18 Februari                                          dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pembayaran                    Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan
                                    2025 sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali Dana Sukuk Seri A yaitu                                               kembali sebagaimana dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo                        keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                    pada tanggal 18 Februari 2027, diubah menjadi dihitung sejak tanggal RUP-                                           Sukuk Mudharabah sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Perjanjian                  Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 24 April 2026 memutuskan:
                                    SU yaitu tanggal 24 April 2026 sampai dengan Tanggal Pembayaran Kembali                                             Perwaliamanatan.                                                             (i)    Menyetujui PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten melakukan pemenuhan
                                    Dana Sukuk Seri A yaitu pada tanggal 18 Februari 2027 (untuk Pendapatan                                5.3.         Jatuh tempo Sukuk:                                                                  pembayaran Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya
                                    Bagi Hasil Sukuk Seri A yang terhitung sejak tanggal 18 Februari 2025 sampai                                        a.      Jatuh tempo Sukuk adalah:                                                   kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A yang jatuh tempo pada tanggal
                                    dengan tanggal 23 April 2026 tidak dihitung dan tidak dilakukan pemba-                                                      i.       Sukuk Seri A pada tanggal ulang tahun ke-5                         18 Februari 2025 sesuai dengan Pasal 5 ayat 5.3 dan Pasal 6 ayat 6.3 huruf b
                                    yaran oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten).                                                                             (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu                        Perjanjian Perwaliamanatan, serta kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil
                  (iii)   Pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk                                                                         pada 18-02-2027 (delapan belas Februari                            ke-16 Sukuk Seri B dan Seri C yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2026,
                          memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) sesuai ketentuan dalam Pasal                                                                      tahun dua ribu dua puluh tujuh),                                   sesuai ketentuan dalam Pasal 5 ayat 5.5 huruf f dan Pasal 5.5 huruf f, dan Pasal
                          6 ayat 6.3 huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, berdasarkan laporan keuangan                                                           ii.      Sukuk Seri B pada tanggal ulang tahun ke-5                         6 ayat 6.3 huruf b Perjanjian Perwaliamanatan, dengan rincian sebagai berikut:
                          konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited).                                                                               (lima) terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu                        1)      Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya
                  Dengan disetujuinya penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk Seri                                                                  pada tanggal 18-02-2027 (delapan belas                                     kewajiban pembayaran kembali Dana Sukuk Seri A, dihitung sebesar
                  B dan Seri C yang telah jatuh tempo, perubahan jatuh tempo Sukuk Seri A, dan penam-                                                                    Februari tahun dua ribu dua puluh tujuh),                                  Rp15.708,00 untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk setiap hari
                  bahan dan/atau perubahan jadwal dan periode pembayaran Pendapatan Bagi Hasil Sukuk                                                            iii.     Sukuk Seri C pada tanggal ulang tahun ke-7                                 keterlambatan dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian Akibat
                  Seri A, serta pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk                                                                   (tujuh) terhitung sejak Tanggal Emisi, yaitu                               Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran kembali
                  memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan konsolidasi                                                                  pada tanggal 18-02-2029 (delapan belas                                     Dana Sukuk Seri A Rp2.788.908.276,00;
                  per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited) tersebut, maka kelalaian PT Wijaya                                                                 Februari tahun dua ribu dua puluh sembilan),                       2)      Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya
                  Karya (Persero) Tbk selaku Emiten atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran Pendapa-                                                        Hal tersebut dengan mengindahkan ketentuan lainnya                                  kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 Sukuk Seri B, dihitung
                  tan Bagi Hasil ke-16 yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2026, dan kewajiban pem-                                                       dalam Perjanjian Perwaliamanatan khususnya Pasal 16                                 sebesar Rp15.708,00 untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk
                  bayaran kembali Dana Sukuk Seri A yang telah jatuh tempo pada 18 Februari 2025, serta                                                         ayat 16.8 Perjanjian Perwaliamanatan.                                               setiap hari keterlambatan dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian
                  pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk untuk memenuhi                                          5.5.         Besarnya Pendapatan Bagi Hasil dan Tanggal Pembayaran                                       Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran
                  kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 31 De-                                               Pendapatan Bagi Hasil                                                                       Pendapatan Bagi Hasil ke-16 Sukuk Seri B Rp3.482.668,00;
                  sember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited), sesuai ketentuan dalam Pasal 9 Perjanjian                                                 f.      Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan sesuai dengan                              3)      Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya
                  Perwaliamanatan, menjadi hilang / telah selesai.                                                                                              tanggal pembayaran masing-masing Pendapatan Bagi                                    kewajiban pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-16 Sukuk Seri C, dihitung
           b.     Sehubungan dengan telah disetujuinya penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan                                                              Hasil Sukuk.                                                                        sebesar Rp15.708,00 untuk setiap kelipatan Rp1.000.000.000,00 untuk
                  Bagi Hasil Sukuk Seri B dan Seri C yang telah jatuh tempo, perubahan jatuh tempo Sukuk                                                        Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi Hasil adalah:                                    setiap hari keterlambatan dengan jumlah keseluruhan Kompensasi Kerugian
                  Seri A dan penambahan dan/atau perubahan jadwal dan periode pembayaran Pendapatan                                                             -        Sukuk Seri A:                                                              Akibat Keterlambatan atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran
                  Bagi Hasil Sukuk Seri A, serta pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya                                                                                                                                                 Pendapatan Bagi Hasil ke-16 Sukuk Seri C Rp3.412.032,00.
                  (Persero) Tbk untuk memenuhi kewajiban keuangan (rasio keuangan) berdasarkan lapo-                                                                                                                                 (ii)   Menyetujui pembayaran Kompensasi Kerugian akibat Keterlambatan sebagaimana
                                                                                                                    Sejak Tanggal Emisi sampai dengan                 Sejak tanggal pelaksanaan RUPSU yaitu
                  ran keuangan konsolidasi per 31 Desember 2023 dan 31 Desember 2024 (audited), sesuai                                                                                                                                      Keputusan Pemegang Sukuk dalam RUPSU butir (i) tersebut di atas akan dibayarkan
                  Keputusan RUPSU tanggal 24 April 2026 Nomor 1.a tersebut di atas, maka para Pemegang              Tanggal Pembayaran Pendapatan Bagi                tanggal 24 April 2026 sampai dengan                                   kepada Para Pemegang Sukuk pada tanggal 22 Mei 2026, dimana perhitungan
                  Sukuk memutuskan menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian                  Hasil Sukuk Mudharabah ke-12 (kedua               Tanggal Pembayaran Kembali Dana                                       Kompensasi Kerugian Akibat Keterlambatan tersebut memperhatikan Keputusan
                  Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliama-               belas), Pendapatan Bagi Hasil dibayarkan          Sukuk Seri A, Pendapatan Bagi Hasil akan                              Pemegang Sukuk tanggal 24 April 2026.
                  natan, sebagai berikut:                                                                           sesuai dengan tanggal pembayaran sebagai          dibayarkan dengan ketentuan sebagai                     b.    Keputusan Mengenai Pengesampingan Rasio Keuangan dan Penambahan Call Option
                  (i)      Perubahan ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:                   berikut:                                          berikut:                                                       (i)    Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.
                           1)       Mengubah Sebagian Premis                                                                                                                                                                         (ii)   Jumlah suara yang abstain tidak ada
                           2)       Mengubah ketentuan Pasal 1 ayat 1.4, 1.11, 1.58, dan 1.71, untuk selan-             Pembayaran              Tanggal                   Pembayaran                 Tanggal                         (iii)  Jumlah suara yang setuju sebanyak 714.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk
                                    jutnya Pasal 1 ayat 1.4, 1.11, 1.58, dan 1.71 ditulis dan berbunyi menjadi                                                                                                                              yang bernilai Rp714.200.000.000,00 atau 100,00%.
                                    sebagai berikut :                                                                                                                                          18-05-2026 dengan                     Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan
                                    1.4.          “Akta Pengikatan Kewajiban” berarti akta yang memuat pen-                                                                                       perhitungan                        keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                                  gakuan Emiten atas jumlah dana yang diperoleh sehubungan                   1                 18-05-2022                      13             Pendapatan Bagi Hasil
                                                  dengan Emisi Sukuk Mudharabah, sebagaimana dimuat dalam:                                                                                      sebanyak 24 Hari                       Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 24 April 2026 memutuskan:
                                                 a.       Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah Berkelanju-                                                                                        Kalender;                           (i)     Menyetujui pengesampingan pemenuhan kewajiban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                          tan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No. 52,              2                 18-08-2022                      14                  18-08-2026                                  untuk memenuhi Kewajiban Keuangan sesuai ketentuan dalam Pasal 6 ayat 6.3
                                                          tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan Ir.                                                                                                                                  huruf m Perjanjian Perwaliamanatan, sebagai berikut:
                                                          Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                3                 18-11-2022                      15                  18-11-2026
                                                                                                                                                                                                                                               1)      Memelihara perbandingan Aset Lancar dan Liabilitas Lancar (current ratio)
                                                          di Jakarta,                                                        4                 18-02-2023                      16                  18-02-2027                                          tidak kurang dari 100% (seratus persen),
                                                 b.       Addendum I Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah                   5                 18-05-2023                                                                                      2)      Memelihara perbandingan total Liabilitas dengan Total Ekuitas (interest
                                                          Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta                                                                                                                                      bearing debt to equity ratio) tidak lebih dari 3,00x (tiga koma nol nol kali),
                                                          No. 17, tanggal 10 Februari 2022, yang dibuat di ha-               6                 18-08-2023                                                                                      3)      Memelihara perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga pinjaman
                                                          dapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.,              7                 18-11-2023                                                                                              tidak kurang dari 1,00x (satu koma nol nol kali),
                                                          Notaris di Jakarta,                                                                                                                                                                  untuk periode Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan PT Wijaya Karya (Persero)
                                                                                                                             8                 18-02-2024
                                                 c.       Addendum II Pengikatan Kewajiban Sukuk Mudharabah                                                                                                                                    Tbk per 31 Desember 2025 (audited),
                                                          Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta            9                 18-05-2024                                                                              (ii)    Menyetujui penambahan ketentuan Pembayaran Kembali Lebih Awal Sukuk melalui
                                                          No.[___], tanggal [___], yang dibuat dihadapan saya,              10                 18-08-2024                                                                                      Opsi Beli (Call Option) untuk Sukuk Seri A, Seri B, dan Seri C, yang akan diatur
                                    1.11.        “Dana Sukuk” berarti sejumlah dana yang harus dibayar Emit-                                                                                                                                   dalam Perubahan Perjanjian Perwaliamanatan, sesuai Usulan RUPSU tanggal 24
                                                  en kepada Pemegang Sukuk berdasarkan Sukuk datam jumlah                   11                 18-11-2024                                                                                      April 2026,
                                                  sebesar Rp750.000.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh miliar               12                 18-02-2025                                                                     c.      Keputusan Mengenai Penundaan / Perubahan Pendapatan Bagi Hasil Ke-13 Sukuk Seri
                                                  Rupiah), yang terdiri dari:                                                                                                                                                         A dan Pendapatan Bagi Hasil Ke-17 Sukuk Seri B dan seri C Yang Belum Jatuh Tempo
                                                 a.       Sukuk Seri A berjangka waktu 5 (lima) tahun ter-                                                                                                                            (i)      Jumlah suara yang abstain tidak ada
                                                          hitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                                     -       Sukuk Seri B                                                   (ii)     Jumlah suara yang tidak setuju tidak ada.
                                                          Rp412.900.000.000,00 (empat ratus dua belas miliar                                                                                                                          (iii)    Jumlah suara yang setuju atas penjelasan dan usulan yang diajukan oleh PT
                                                          sembilan ratus juta Rupiah);                                  Pembayaran               Tanggal                  Pembayaran                 Tanggal
                                                                                                                                                                                                                                               Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emiten kepada Pemegang Sukuk, sesuai yang
                                                 b.       Sukuk Seri B berjangka waktu 5 (lima) tahun ter-                   1                 18-05-2022                      11                  18-11-2024                                  dipresentasikan atau dipaparkan oleh Emiten dalam RUPSU tanggal 24 April
                                                          hitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                   2                 18-08-2022                      12                  18-02-2025                                  2026, sebanyak 714.200.000.000 suara, atau mewakili Sukuk yang bernilai
                                                          Rp176.050.000.000,00 (seratus tujuh puluh enam mil-                                                                                                                                  Rp714.200.000.000,00 atau 100,00%.
                                                          iar lima puluh juta Rupiah);                                       3                 18-11-2022                      13                  18-05-2025                          Sehubungan dengan hasil pemungutan suara tersebut, berdasarkan kuorum pengambilan
                                                 c.       Sukuk Seri C berjangka waktu 7 (tujuh) tahun ter-                  4                 18-02-2023                      14                  18-08-2025                          keputusan RUPSU sesuai ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan:
                                                          hitung sejak Tanggal Emisi, dalam jumlah sebesar                                                                                                                             Para Pemegang Sukuk yang hadir dalam RUPSU tanggal 24 April 2026 memutuskan menyetu-
                                                          Rp161.050.000.000,00 (seratus enam puluh satu miliar               5                 18-05-2023                      15                  18-11-2025
                                                                                                                                                                                                                                       jui untuk dilakukan penundaan / perubahan pembayaran Pendapatan Bagi Hasil ke-13
                                                          lima puluh juta Rupiah);                                                                                                              18-02-2026 akan
                                                                                                                                                                                                                                       Sukuk Seri A yang jatuh tempo pada tanggal 18 Mei 2026 akan dibayarkan pada tanggal
                                                 Jumlah Dana Sukuk tersebut dapat berkurang sehubungan                       6                 18-08-2023                      16               dibayarkan pada
                                                                                                                                                                                                                                       18 November 2027 dan untuk dilakukan penundaan / perubahan pembayaran Pendapa-
                                                 dengan pembayaran kembali Dana Sukuk dari masing-masing                                                                                       tanggal 18-08-2027
                                                                                                                                                                                                                                       tan Bagi Hasil ke-17 Sukuk Seri B dan Seri C yang jatuh tempo pada tanggal 18 Mei 2026
                                                 seri Sukuk dan/atau karena pelaksanaan pembelian kembali                    7                 18-11-2023                      17                  18-05-2026                          akan dibayarkan pada tanggal 18 November 2027.
                                                 sebagai pembayaran kembali Dana Sukuk dan/atau pelaksa-                     8                 18-02-2024                      18                  18-08-2026            3.   Sehubungan dengan Keputusan RUPSU tanggal 24 April 2026 dan mengacu pada ketentuan Pasal 7
                                                 naan Opsi Beli Sukuk sebagai pembayaran kembali Sukuk yang                                                                                        18-11-2026                 Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Sukuk menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenan-
                                                 dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Sukuk, dengan memperha-                   9                 18-05-2024                      19
                                                                                                                                                                                                                              gan kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam
                                                 tikan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mem-                   10                 18-08-2024                      20                  18-02-2027                 Perjanjian Perwaliamanatan, termasuk untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Akta Pengika-
                                                 perhatikan syarat-syarat sebagaimana diuraikan dalam Pasal 5                                                                                                                 tan Kewajiban, serta melakukan tindakan-tindakan antara lain menghadap Notaris dan menanda-
                                                 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                                                                                                                  tangani perubahan/addendum perjanjian-perjanjian tersebut, untuk melaksanakan semua keputu-
                                    1.58.        “Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian yang dibuat                                                   -       Sukuk Seri C                                           san-keputusan yang dihasilkan dalam RUPSU tanggal 24 April 2026.
                                                  antara Emiten dengan Wali Amanat sebagaimana dimuat dalam                                                                                                              4.   Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan, seluruh biaya penyelenggaraan dan
                                                  akta :                                                                Pembayaran               Tanggal                 Pembayaran                  Tanggal                  pelaksanaan RUPSU tanggal 24 April 2026, termasuk biaya Notaris sehubungan dengan pelaksanaan
                                                 a.       Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mudharabah Berke-                 1                 18-05-2022                      15                   18-11-2025                keputusan RUPSU tanggal 24 April 2026, menjadi beban PT Wijaya Karya (Persero) Tbk selaku Emi-
                                                          lanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022, Akta No.                                                                                18-02-2026 akan               ten.
                                                          51 tanggal 21 Januari 2022, yang dibuat di hadapan                 2                 18-08-2022                      16                dibayarkan pada
                                                          Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris                                                                              tanggal 18-08-2027
                                                          di Jakarta,                                                        3                 18-11-2022                      17                   18-05-2026                                                   Jakarta, 04 Mei 2026
                                                 b.       Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mud-
                                                          harabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun               4                 18-02-2023                      18                  18-08-2026
                                                                                                                                                                                                                                             EMITEN                                               WALI AMANAT
                                                          2022, Akta No. 16 tanggal 10 Februari 2022, yang dib-              5                 18-05-2023                      19                  18-11-2026
                                                          uat di hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsi-             6                 18-08-2023                      20                  18-02-2027
                                                          to, Notaris di Jakarta Utara,
                                                 c.       Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Sukuk Mud-                  7                 18-11-2023                      21                  18-05-2027
                                                          harabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun               8                 18-02-2024                      22                  18-08-2027
                                                          2022, sebagaimana termaktub dalam akta ini, yang
                                                                                                                             9                 18-05-2024                     23                   18-11-2027                 PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK                                  PT BANK MEGA TBK
                                                          dibuat di hadapan saya, Notaris;

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.47 MB
Published4 May 2026
Pages5
Characters241,355
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 28 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.2 ×40
linked org Kimia Farma p.3
linked person Djagad Prakasa p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Wijaya Karya (Persero) Tbk p.1 ×236
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
possible — Bio Farma p.3
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×2
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.2 ×40
unresolved person Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Warsito · Notaris p.2
unresolved person Warsito · Notaris p.2 ×3
unresolved org Kementerian Kelautan dan Perikanan p.3
unresolved org PT Kimia Farma Catatkan Laba p.3
unresolved org Farma (Persero) Tbk p.3
unresolved org Koperasi Desa p.3
unresolved person Ir. Nanette TAHAP I TAHUN p.3
unresolved person Ir. Nanette p.3 ×3
unresolved org PT Wijaya p.3 ×5
unresolved org Pendapatan Karya (Persero) Tbk p.3
unresolved org Para Pemegang Tbk p.3
unresolved org Mega Tbk p.3
unresolved org Karya (Persero) Tbk p.4 ×4
unresolved person Perjanjian Perwaliamanatan. Adi Warsito p.5
unresolved org PT Rp p.5
unresolved org Pemegang Sukuk. Karya (Persero) Tbk p.5
unresolved org PT Wi- p.5
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsi- p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 2059 ms 12 Sep 2026 19:33
Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-05-04',
 'meeting_type': 'OTHER'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result