Back to announcement
20240405_TUGU_Pemanggilan RUPS_31625247_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted TUGUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PEMANGGILAN
5 April 2024
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
Direksi PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk, (“Perseroan”), dengan ini mengundang
para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) Perseroan Tahun Buku 2023, yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal : Senin, 29 April 2024
Tempat : Ruang Serbaguna PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.
Wisma Tugu I Lantai 1
Jl. H.R. Rasuna Said Kav C 8-9
Jakarta Selatan 12920
Link untuk mengikuti : Mengakses fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
jalannya Rapat (eASY.KSEI) melalui tautan https://akses.ksei.co.id yang
disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (”KSEI”)
Waktu : Pukul 14.00 WIB – selesai
Sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/POJK.04/2020 tentang
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK
16/2020”), Rapat akan dilaksanakan secara kehadiran (fisik) dan elektronik.
Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2023 disertai pemberian
pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de-
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.
Penjelasan :
Berdasarkan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
(”UUPT”) disebutkan bahwa :
1) Direksi menyampaikan Laporan Tahunan kepada Rapat Umum Pemegang
Saham (RUPS) setelah ditelaah oleh Dewan Komisaris dalam jangka waktu
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku Perseroan berakhir; dan
2) Persetujuan Laporan Tahunan termasuk pengesahan Laporan Keuangan serta
laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris dilakukan oleh RUPS.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 2
PEMANGGILAN
5 April 2024
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
Penjelasan :
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan pasal 11 ayat 7 huruf b, disebutkan
bahwa dalam RUPST, Direksi menyampaikan usulan penggunaan laba Perseroan
apabila Perseroan mempunyai saldo laba positif.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk tahun buku 2024.
Penjelasan :
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 13/POJK.03/2017 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa
Keuangan serta Anggaran Dasar Perseroan, bahwa penunjukan dan
pemberhentian akuntan publik yang akan memberikan jasa audit atas informasi
keuangan historis tahunan wajib diputuskan dalam RUPS dengan
mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris.
Dalam hal RUPS tidak dapat memutuskan penunjukan akuntan publik, RUPS dapat
mendelegasikan kewenangan tersebut kepada Dewan Komisaris, disertai
penjelasan mengenai :
1) Alasan pendelegasian kewenangan; dan
2) Kriteria atau batasan akuntan publik yang dapat ditunjuk.
4. Penetapan penghargaan atas kinerja (tantiem) tahun 2023 kepada Direksi dan
Dewan Komisaris serta penetapan remunerasi tahun 2024 kepada Direksi, Dewan
Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Penjelasan :
Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
73/POJK.06/2016 tentang Tata Kelola yang Baik bagi Perusahaan Perasuransian
(”POJK No. 73/2016”) dan Anggaran Dasar Perseroan, maka remunerasi,
tunjangan dan fasilitas lainnya (jika ada) bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris,
dan DPS ditetapkan oleh RUPS.
5. Persetujuan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil
Penawaran Umum.
Penjelasan :
Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran
Umum disebutkan bahwa:
1) Perusahaan Terbuka wajib mempertanggungjawabkan realisasi
penggunaan dana hasil Penawaran Umum dalam setiap RUPS Tahunan
sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum telah direalisasikan.
2) Realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum wajib dijadikan
sebagai salah satu mata acara dalam RUPS Tahunan.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 3
PEMANGGILAN
5 April 2024
6. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Penjelasan :
Adanya penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan,
dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara yang mengatur mengenai masa
jabatan Pengurus Perseroan.
7. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
Penjelasan :
Dengan mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan
Publik, Anggota Direksi dan Dewan Komisaris diangkat dan diberhentikan oleh
RUPS.
Catatan:
1. Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para Pemegang
Saham Perseroan dikarenakan Pemanggilan ini sudah sesuai dengan
ketentuan yang diatur dalam POJK 15/2020 serta Anggaran Dasar Perseroan,
sehingga Pemanggilan ini merupakan salah satu undangan resmi bagi
Pemegang Saham Perseroan.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan dan/atau pemilik saham
Perseroan pada sub rekening efek PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)
pada penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI)
pada tanggal 4 April 2024 (“Pemegang Saham yang Berhak”).
3. Keikuitsertaan Pemegang Saham yang Berhak dalam Rapat dilakukan dengan
mekanisme sebagai berikut:
a. hadir dalam Rapat secara fisik;
b. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI
(https://akses.ksei.co.id); atau
c. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui
aplikasi eASY.KSEI (https://akses.ksei.co.id) atau memberikan kuasa
secara tertulis.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 4
PEMANGGILAN
5 April 2024
4. Prosedur kehadiran Rapat secara elektronik:
a. Pemegang Saham Yang Berhak harus terlebih dahulu terdaftar dalam
fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Dalam hal
Pemegang Saham belum terdaftar, mohon untuk melakukan registrasi
melalui situs web https://akses.ksei.co.id
b. Pemegang Saham Yang Berhak dapat mendeklarasikan kehadirannya
sampai dengan selambat-lambatnya tanggal 28 April 2024 pukul 12.00
WIB.
c. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak atau Penerima Kuasa di bawah ini:
I. Pemegang Saham Yang Berhak yang belum melakukan deklarasi
kehadiran secara elektronik sampai dengan batas waktu deklarasi
kehadiran;
II. Pemegang Saham Yang Berhak yang telah melakukan deklarasi
kehadiran secara elektronik namun belum menetapkan pilihan
suara sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran;
III. Individual Representative dan Pihak Independen yang telah
ditunjuk oleh Perseroan yaitu perwakilan dari PT Datindo Entrycom
selaku Biro Administrasi Efek Perseroan yang telah menerima
kuasa dari Pemegang Saham Yang Berhak, namun Pemegang
Saham Yang Berhak yang bersangkutan belum menetapkan pilihan
suara sampai dengan batas waktu deklarasi kehadiran;
IV. Partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan
Efek) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Yang
Berhak yang telah menetapkan pilihan suara melalui eASY.KSEI;
wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui eASY.KSEI
pada tanggal pelaksanaan Rapat mulai pukul 11.00 WIB sampai dengan
pukul 13.00 WIB.
d. Pemegang Saham Yang Berhak yang telah memberikan deklarasi kehadiran
atau kuasa kepada Pihak Individual Representative atau Independen dan
telah menetapkan pilihan suara untuk Mata Acara Rapat dalam eASY.KSEI
sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan tidak
perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam eASY.KSEI.
e. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik
dengan alasan apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham Yang Berhak
atau Penerima Kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik,
serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran.
5. Prosedur pemberian kuasa secara elektronik dan secara tertulis:
a. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang telah terdaftar sebagai pengguna
AKSes KSEI, dapat memberikan kuasanya secara elektronik melalui
eASY.KSEI dengan cara login terlebih dahulu ke dalam AKSes KSEI melalui
situs web https://akses.ksei.co.id. Jangka waktu Pemegang Saham Yang
Berhak dapat mendeklarasikan kuasa dan suaranya, melakukan perubahan
penunjukan kepada Penerima Kuasa dan/atau mengubah pilihan suara
untuk Mata Acara Rapat, maupun melakukan pencabutan kuasa secara
elektronik adalah sejak tanggal pemanggilan Rapat hingga selambat-
lambatnya pada tanggal 28 April 2024 pukul 12.00 WIB, yaitu 1 (satu) hari
kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Page 5
PEMANGGILAN
5 April 2024
b. Memberikan kuasa secara tertulis dengan menggunakan formulir Surat
Kuasa yang dapat diunduh pada situs web Perseroan (www.tugu.com) dan
apabila telah diisi lengkap wajib disampaikan kepada Biro Administrasi Efek
Perseroan PT Datindo Entrycom dengan alamat Jl. Hayam Wuruk No. 28,
Lantai 2 Jakarta Pusat - 10120, Telp. (021) 350 8077 Fax. (021) 350 8078,
pada setiap hari kerja sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan
selambat-lambatnya pada tanggal 24 April 2024 sampai dengan pukul
16.00 WIB.
c. Pemegang Saham Yang Berhak yang hadir berdasarkan Surat Kuasa berlaku
ketentuan bahwa para anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan
Karyawan Perseroan tidak dapat bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham
dalam Rapat ini.
6. Panduan registrasi, penggunaan, dan penjelasan lebih lanjut mengenai
eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web https://easy.ksei.co.id dan/atau
https://akses.ksei.co.id.
7. Pemegang Saham Yang Berhak atau penerima kuasanya yang akan menghadiri
Rapat secara fisik diminta untuk menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk
atau tanda pengenal lain yang sah kepada petugas pendaftaran sebelum
memasuki ruang Rapat. Pemegang Saham yang berbentuk Badan Hukum agar
membawa fotokopi Anggaran Dasar serta akta pengangkatan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris atau pengurusnya yang terkini dan telah efektif sesuai
ketentuan yang berlaku. Bagi Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI
diwajibkan memperlihatkan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”) kepada
petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat. Dalam hal Pemegang
Saham tidak dapat memperlihatkan KTUR, maka Pemegang Saham tetap dapat
menghadiri Rapat sepanjang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
dan membawa identitas diri yang dapat diverifikasi sesuai ketentuan yang
berlaku.
8. Perseroan telah menyediakan bahan-bahan terkait dengan Mata Acara Rapat
dan dapat diunduh melalui situs web Perseroan www.tugu.com sejak tanggal
Pemanggilan sampai dengan tanggal pelaksanaan Rapat.
9. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, Pemegang Saham atau
kuasa-kuasanya yang sah dimohon dengan hormat telah berada di tempat
Rapat selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Jakarta, 5 April 2024
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk
Direksi
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk Head Office: t. +6221 529 61777 (hunting)
a member of PERTAMINA Wisma Tugu I f. +6221 529 61555 • +6221 529 62555
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C 8-9 e. enquiry@tugu.com • claim@tugu.com
Jakarta 12920, Indonesia www.tugu.com
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Milik Negara
p.3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.