Skip to content
Back to announcement

20260504_ABMM_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32076899_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review ABMM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
                        R.M. DENDY SOEBANGILTS.H.,M.Kn.
                                            NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-OOO44.AH.O2.O2.TAHUN 2O2O tanggal O3 November 2O2O
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 1008, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                                     Email : notarisppatdendysubangil@gmail. com


                                             SI.IRAT I(ETBRANGAN
                                          Nomor : 034/SKNOT -DS IIY I 2026


    Yang bertandatangan di bawah ini, Raden Mas DENDY SOEBANGIL, S.H., M.Kn., Notaris di
    Jakarta, dengan ini menerangkan:

    Bahwa Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") yang diselenggarakan pada hari Rabu,
    tanggal 29 Apnl 2026 bertempat di Pandawa Ballroom , Lantai 2, Ra Suites Simatupang Jakarta, Ialan
    TB Simatupang Kav. 30, Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan 72430, dari perseroan
    terbatas:

                                             PT ABM INVESTAMA TbK
                                                  (ttPerseroan")

    berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Berita Acara atas Rapat tersebut dibuat oleh saya,
    Notaris, pada tanggal29 April2026 Nomor 17 ("Akta").

    Bahwa Rapat memutuskan sebagai berikut

    MATA ACARA PERTAMA

    1. Menyetujui laporan tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan
         Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun buku 2025.
    2.   Mengesahkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor
         Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Surja dengan pendapat "wajar dalam semua hal yang
         material" sebagai tercantum dalam laporan auditor independen tertanggal 17 Maret 2026,
         sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et
         ddcharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan
         Perseroan selama tahun buku 2025 sepanlang telah diungkapkan dalam laporan keuangan
         Perseroan untuk tahun buku 2025.

    N{ATA ACARA.I(BDUA

         Menyetujui dan Menetapkan penggunaan Laba Bersih Konsolidasian Perseroan Yang Dapat
         Diatribusikan Kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan Untuk Tahun Buku 2025 sebesar US$70.616.317
         (tujuh puluh juta enam ratus enam belas ribu tiga ratus tujuh belas Dolar Amerika SerikaQ sebagai
         berikut:
         a. Membagikan Dividen Tunai sejumlah US$15.500.000 (lima belas juta lima ratus ribu Dolar
              Amerika Serikat) atau senilai Rp267.057.005.000 (dua ratus enam puluh tujuh miliar lima puluh
              tujuh juta lima ribu Rupiah) yang akan didistribusikan secara proponional pada tanggal28Mei2026
              kepada para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
                Perseroan (recording date) pada tan ggal 12 Mei 2026.
Page 2
                     R.M. DENDY SOEBANGILTS.H. TM.Kn.
                                         NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM R[ Nomor: AHU-OOO44.AH.O2.O2.TAHUN 2O2O tanggal O3 Novembet 2O2O
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 1008, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmail. com

         b. Menyisihkan sebagai cadangan sebesar US$100.000 (seratus ribu dolar Amerika Serikat) sesuai
             dengan ketentuan I-ILIPT dan Anggaran Dasar Perseroan.
         c. Sisa Laba Bersih akan ditambahkan padaLabaDitahan untuk kegiatan usaha Perseroan.
    2. Menyetujui pernberian kewenangan kepada Direksi Perseroan unhrk mengatur lebih 1a$* t*a cara
         pembagian dividen dimaksud dan mengumumkannya dengan memperhatikan peraturan yang berlaku
         pada bursa efek dimana saham dicatatkan.

    1\{ATA ACARA KETIGA:

    1. Menunjuk Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti dan Su{a sebagai Kantor Akuntan Publik yang
         akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026.
    2.   Memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan persyaratan-persyaratan lain dan besamya
         biaya jasa audilor dangan memperhatikan kewajaran serta ruang lingkup pekerjaan audit serta menunjuk
         akuntan publik pengganti apabila kantor akuntan yang telah ditunjuk tidak dapat melaksanakan tugasnya
         terkait dengan ketentuan pasar modal di Indonesia atau sebab lainnya

    1\IATA ACAR{ I(EEN'IPAT :

    1. N{enetapkan total honorarium dan/atau tunjangan bagi Deu,an Kornisaris sebesar
       RpS.956.200.000 (delapan n-riliar sembilan ratus lima puluh enam jula dua ratus ribu Rupiah)
       sebelum dipotong pajak, untuk tahun buku 2026 yang akan dibagikan kepada para anggota Deu,an
       Komisaris, sefia memberikan keu,enangan kepada Deu,an Kornisaris untuk menetapkan
       pembagian diantara anggota Delvan Koruisaris.
    2. N,Iemberikan kuasa kepada Deu,an Komisaris untuk menetapkan honorarium dan tunjangan
       lainnya bagi anggota Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

    MATA ACAR-{ I(ELIN{A:

    1. Menyetujui untuk menyesuaikan maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan agar sesuai
         dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLD Tahun 2025, sehitgga untuk
         selanjutnya mengubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan menjadi sebagai berikut:

                          MAKSTID DAN TUJUAN SERTA KEGIATAN USAHA
                                           PASAL 3

         1. Maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha dalam bidang Jasa, sesuai dengan Klasifikasi
            Baku Lapangan Usaha Indonesia yang berlaku, beserta dengan perubahannya.
         2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
            usaha sebagai berikut:
             a. Kegiatan Usaha Utama:
                     KBLI 70209 beserta dengan perubahannya - Aktivitas Konsultasi Manajemen dan
                     Bisnis Latnnya, yaitu kegiatan yang mencakup penyediaan bantuan nasihat,
                     bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
                     lainnya, seperli perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan
                     keuangan; tujuan dan kebijakan perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya
Page 3
                   R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                                         NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-OOO44.At[.O2.O2.TAHUN 2O2O tanggal O3 Novembet 2O2O
                                Masterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 100B, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                                   Email: notarisppatdendysubangii@gmail. com

                  manusia; perencanaan penjadu'alan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa
                  usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, birlbingan dan operasional berbagai
                  fungsi manajemen, konsultasi manajer.nen olah agronomist dan agricultural economis
                  pada bidang pefianian dan sejenisnva. l'ancarlgan dari metode dan prosedur akuntansi.
                  program akuntansi biaya, prosedur penga\\rasal1 anggarall belanja, pemberian nasihat
                  dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalarn perencanaan,
                  pengorganisasian. efisiensi dan pe11ga\\rasan, infonlasi manajemen, konsultasi
                  kesehatan dan keselamatar-r kerja, rnisalnya identifikasi dan dokumentasi risiko, dan
                   la in-la irr.
                  KBLI 11395 beserla dengan perubahannya Seu,a Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
                  Mesin dan Peralatan Pefiambangan dan Penggalian, yaitu kegiatan yang mencakup
                  kegiatan penye\\,aan dan seu,a guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin
                  dan peralatan pefiambangan dan penggalian tanpa operator yang secara ulrulll
                  digunakan sebagai barang n-rodal oleh perusahaan, seperti mesin pembangkit listrik.
                  tennasuk mesin penggerak atau uap darr turbin, alat pefiarrbangar dan penlinyakan,
                  sefta peralatan radio dan konlunikasi profbsional.
           b. Kegiatan Usaha Penunjang
               Untuk nTenunjang kegratan usaha utama tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
               usaha penunjang sebagai berikut:
                   KBLI 64210 beserla dengan perubahannr.a Aktivitas Perusahaan Induk, yaitu
                   kegiatan dari perusahaan induk (holding corlpanies), rlisalnya unit yang lremegang
                   aset (rnemiliki dan mengelola tingkat ekuitas) dari satu atau lebih anak perusahaan
                   dan hanya berlanggunu jau,ab sebagai pemilik anak perusahaan. Perusahaan induk
                   dalam kelonpok ini trdak memberikan jasa lain kepada perusahaan yang ekuitasnya
                   dipegang oleh perusahaan induk, misaln,va perusahaan induk tidak mengatur dan
                   rnengelola unit-unit lain. Perusahaan induk ini dapat melakukan aktivitas seperti
                   pengendalian, konsolidasi keuangan, dan befianggulrg jau,ab terhadap aktivitas setiap
                   anak perusahaan, tetapi bukan aktivitas manajemen aktif anak perusahaan tersebut,
                   misalnya perusahaan induk konglomerasi keuangan..
                   KBLI 70100 beserla dengan perubahamya - Aktivitas Kantor Pusat, yaitu kegiatan
                   yang mencakup pengau,asan dan pengelolaan unit-unit lain dari pemsahaan atau
                   keiompok perusahaan, misalnya bertindak sebagai kantor pusat; pengusahaan
                   perencanaau strategi atau organisasional dan pembuat keputusan dari peraturan
                   perusahaan atau enterprise; melakukan kontrol operasional dan mengelola operasi
                   harian unit-unit yang berhubungan. Kegiatan-kegiatan ini tetap sama terlepas dari
                   aktivitas yang dilakukan oleh unit yang dikelola (pembiayaan, pemanufakturan.
                   perdagangan, dll).
    2. N{emberikan kuasa dan \\rewenang kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi penuh baik
       secara bersalna-sama atau secara sendiri-sendiri, untuk melakukan penyusunan kembali Anggaran
       Dasar Perseroan agar sesuai dengan KBLI atau peraturan lain yang relevan, tennasuk melakukau
       segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan seluruh keputusan Rapat ini, serta menyatakan
       kembali seluruh perubahan Arggaran Dasar Perseroan tersebut ke dalam Akta Notaris dalam
       rangka rnemperoleh persetujuan dari lemba-ua atau pejabat pemerintah yang rele.,,an untuk itu.
Page 4
                   R.M. DENDY SOEBANGIL,S.H.,M.Kn.
                                     NOTARIS
SK. Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor : AHU-OOO44.At[.O2.O2.TAHUN 2O2O tanggal O3 November 2O2O
                                X4asterindo Building, lantai 1, Unit B
    Jalan Terogong Raya nomor 1008, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12430
                             Email: notarisppatdendysubangil@gmaii. com




    Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


                                                           Iakatta,29 Apr1l2026
                                                                 di Jakarta Selatan




                                                  R.N{. DENDY SOEBANGIL, S.H., M.Kn.

File

File Open PDF
Source IDX
Size2.73 MB
Published4 May 2026
Pages4
Characters11,614
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta p.1 ×4
linked org PT ABM INVESTAMA TbK p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM RI p.1 ×3
unresolved person Raden Mas DENDY SOEBANGIL p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan HAM R p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Purwanto Susanti p.2
unresolved person R.M. DENDY SOEBANGIL p.3 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.222 827 ms 12 Sep 2026 22:28

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': None,
 'meeting_type': 'AGM',
 'record_date': '2026-05-02'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result