Skip to content
Back to announcement

20260504_KRAS_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32077019_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed KRAS

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 7

Page 1
                    PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
          RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN TAHUN BUKU 2025
                   “PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO)
                     PT KRAKATAU STEEL Tbk“ disingkat
                   “PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk”


Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK No. 15 Tahun 2020”),
Direksi PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan
ini memberitahukan kepada para pemegang saham, bahwa Perseroan telah
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (selanjutnya
disebut “Rapat”) yaitu:

(A). Pada             :
     Hari/Tanggal     : Rabu/29 April 2026
     Waktu            : 14.27 WIB s.d 15.35 WIB
     Tempat           : Lobby Timur Wisma Danantara, Jl. Gatot Subroto No. Kav. 36-38, Jakarta
                        Selatan


  Mata Acara Rapat:

      1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
         Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta
         Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
         (PUMK) untuk Tahun Buku 2025, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan
         Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas
         Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan
         Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2025.
      2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025.
      3. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026 dan
         Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 yang Ditetapkan untuk Direksi dan Dewan
         Komisaris Perseroan.
      4. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan
         Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK Perseroan
         untuk Tahun Buku 2026.
      5. Persetujuan Perpanjangan Pelimpahan Kewenangan Kepada Dewan Komisaris untuk
         Menyatakan Kepastian Jumlah Modal dan Jumlah Saham Baru Hasil Pelaksanaan
         Konversi Obligasi Wajib Konversi (“OWK”) Serta Untuk Melakukan Segala Tindakan
         Yang Diperlukan Termasuk Menentukan Waktu, Cara dan Jumlah Penambahan Modal
         Penerbit OWK Dalam Rangka Konversi OWK Menjadi Saham Hasil Konversi.
      6. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja Jangka Panjang (RJPP) 2026 –
         2030 dan Rencana Kerja Tahunan (RKAP) 2027 beserta perubahannya dari RUPS
         kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
      7. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
Page 2
(B). Anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat :


       DIREKSI
       Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko        : Daniel Fitzgerald Liman;
       Direktur SDM                                  : Suryantoro Waluyo;
       Direktur Komersial, Pengembangan Usaha
       dan Portofolio                                : Hernowo;
       Direktur Infrastruktur dan Operasi            : Sidik Darusulistyo.


       DEWAN KOMISARIS
       Komisaris Utama                               : Hendro Martowardojo;
       Komisaris Independen                          : David Pajung;
       Komisaris Independen                          : Willgo Zainar;
       Komisaris                                     : Setia Diarta;
       Komisaris                                     : Adityo Haryo Bimo.


(C). Rapat tersebut telah dihadiri sejumlah 15.545.500.949 saham yang memiliki hak suara yang
     sah atau 80,35% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan
     oleh Perseroan.

(D). Dalam Rapat tersebut pemegang saham dan/atau kuasanya diberikan kesempatan untuk
     mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait mata acara Rapat.

(E).
        Mata Acara I     : terdapat 1 (satu) pertanyaan dari 1 (satu) Pemegang Saham Seri B
                           Milik Publik dan telah dijawab dengan baik oleh Direksi Perseroan
                           dan terdapat 1 (satu) tanggapan dari Kuasa Pemegang Saham Seri A
                           Dwiwarna yang hadir secara fisik.
        Mata Acara II    : tidak ada pertanyaan.
        Mata Acara III   : tidak ada pertanyaan.
        Mata Acara IV    : tidak ada pertanyaan.
        Mata Acara V     : tidak ada pertanyaan.
        Mata Acara VI    : tidak ada pertanyaan.
        Mata Acara VII   : tidak ada pertanyaan.


(F). Mekanisme pengambilan keputusan Rapat yang diatur dalam Tata Tertib Rapat, secara
     ringkas adalah sebagai berikut:
     Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah
     untuk mufakat tidak tercapai maka dilakukan melalui pemungutan suara, dimana:
     1. Untuk mata acara Rapat Kesatu, Kedua, Ketiga, Keempat, Kelima, dan Keenam. Rapat
         adalah sah apabila dihadiri dan/ atau diwakili oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian
         dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah dan keputusan adalah sah jika
         disetujui oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak
         suara yang hadir dalam Rapat.
     2. Untuk mata acara Rapat Ketujuh, Rapat adalah sah apabila dihadiri dan/ atau diwakili
         paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
         yang sah dan Keputusan adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 2/3 (dua per tiga)
         bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
     dengan memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan yang berlaku
     terhadap dan terkait dengan Perseroan.
Page 3
     Pemungutan suara terhadap setiap mata acara Rapat dilakukan secara terbuka
     dengan prosedur mempersilahkan mereka yang tidak setuju dan/atau memberikan
     suara abstain untuk mengangkat tangan dan menyerahkan kartu suara yang telah diisi
     kepada petugas Rapat. Mereka yang tidak mengangkat tangan dan mereka yang
     memberikan suara abstain, dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
     mayoritas Pemegang Saham. Pimpinan Rapat memberikan kesempatan kepada
     Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham untuk mengajukan pertanyaan
     dan/atau tanggapan secara tertulis, atas setiap agenda Rapat yang dibicarakan


(G). Hasil pengambilan keputusan yang dilakukan dengan pemungutan suara:



     Mata Acara Rapat I:

                Setuju                        Abstain                   Tidak Setuju

     15.542.034.205 suara atau       3.348.545    suara   atau   118.200 suara atau 0,00%
     99,98% dari seluruh saham       0,02% dari seluruh saham    dari seluruh saham dengan
     dengan hak suara yang hadir     dengan hak suara yang       hak suara yang hadir dalam
     dalam Rapat.                    hadir dalam Rapat.          Rapat.

     Keputusan Mata Acara Rapat I:

    1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan
       Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada 31
       Desember 2025.
    2. Mengesahkan:
       a. Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada 31
            Desember2025 dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf,
            Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM Indonesia) sebagaimana dimuat dalam
            laporannya Nomor: 00346/2.1030/AU.1/04/1155-3/1/III/2026 tanggal 31 Maret
            2026 dengan opini “wajar, dalam semua hal yang material”; dan
       b. Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil
            untukbuku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit
            oleh Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar dan Rekan (RSM
            Indonesia)     sebagaimana      dimuat      dalam     laporannya    Nomor:
            00503/2.1030/AU.8/12/1155-3/0/IV/2026 tanggal 9 April 2026 dengan
            pendapat “wajar, dalam semua hal yang material”.
    3. Dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas
       Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Konsolidasian
       serta Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK),
       seluruhnya untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2025, maka RUPS
       memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig
       acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas pengurusan Perseroan
       dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan
       Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31
       Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana
       dan/atau melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur
       hukum yang berlaku, dan tercermin dalam buku-buku Laporan Perseroan tersebut
       di atas.
Page 4
 Mata Acara Rapat II:

             Setuju                        Abstain                   Tidak Setuju

 15.542.048.326 suara atau        2.184.424    suara   atau   1.268.200    suara   atau
 99,98% dari seluruh saham        0,01% dari seluruh saham    0,01% dari seluruh saham
 dengan hak suara yang hadir      dengan hak suara yang       dengan hak suara yang
 dalam Rapat.                     hadir dalam Rapat.          hadir dalam Rapat.

 Keputusan Mata Acara Rapat II:

 Menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih konsolidasian Perseroan yang
 dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2025 sebesar
 USD325,459 juta seluruhnya untuk menutup akumulasi kerugian Perseroan.


 Mata Acara Rapat III:

             Setuju                        Abstain                   Tidak Setuju

 15.526.633.326 suara atau        2.061.545    suara   atau   16.806.079 suara atau
 99,88% dari seluruh saham        0,01% dari seluruh saham    0,11% dari seluruh saham
 dengan hak suara yang hadir      dengan hak suara yang       dengan hak suara yang
 dalam Rapat.                     hadir dalam Rapat.          hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara Rapat III:

Menyetujui pemberian wewenang kepada:
1. Pemegang Saham Seri B terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota
    Dewan Komisaris; dan
2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari
    Pemegang Saham Seri B terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota
    Direksi
gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas
kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


 Mata Acara Rapat IV:

             Setuju                        Abstain                   Tidak Setuju

 15.485.710.580 suara atau        3.517.445    suara   atau   1.921.400    suara    atau
 99,62% dari seluruh saham        0,02% dari seluruh saham    0,010% dari seluruh saham
 dengan hak suara yang hadir      dengan hak suara yang       dengan hak suara yang
 dalam Rapat.                     hadir dalam Rapat.          hadir dalam Rapat.


 Keputusan Mata Acara Rapat IV:
 1. Menetapkan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik AmirAbadi
    Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) yang akan mengaudit Laporan
    Keuangan Konsolidasian Perseroan, Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha
    Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) serta Laporan lainnya untuk tahun buku 2026.
Page 5
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan
   persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Pemegang Saham Seri B terbanyak untuk
   melakukan:

  a. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan
     audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan periode lainnya pada
     Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan; dan

  b. Penetapan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik
     dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menunjuk Akuntan Publik
     dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti dalam hal kantor Akuntan Publik Amir
     Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) karena sebab apapun,
     tidak dapat menyelesaikan pemberian jasa audit Laporan keuangan
     Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2026, dan/atau periode lainnya pada
     Tahun Buku 2026, serta Laporan keuangan Program PUMK Tahun Buku 2026,
     termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan
     Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik Pengganti tersebut.


Mata Acara Rapat V:

          Setuju                       Abstain                 Tidak Setuju

15.501.100.301 suara atau 2.171.345         suara    atau 42.229.304 suara atau
99,71% dari seluruh saham 0,01% dari seluruh saham 0,27% dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir dengan hak suara yang dengan hak suara yang
dalam Rapat.                   hadir dalam Rapat.          hadir dalam Rapat.
Keputusan Mata Acara Rapat V:
1. Memberi wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menyatakan kepastian jumlah modal dan jumlah saham baru hasil pelaksanaan
     konversi OWK serta untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, termasuk
     menentukan waktu, cara dan jumlah peningkatan modal Perseroan.
2. Memberikan wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi
     Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris Perseroan untuk membuat,
     menegosiasikan dan menandatangani setiap dan seluruh dokumen penerbitan
     OWK dan pelaksanaan konversi OWK menjadi modal Perseroan dengan
     mekanisme Penambahan Modal tersebut di atas, termasuk tetapi tidak terbatas
     dalam menentukan harga konversi OWK menjadi modal Perseroan yang dianggap
     baik oleh Direksi, melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan
     sehubungan dengan hal-hal yang berkaitan dengan Penambahan Modal, membuat
     atau meminta dibuatkan segala akta-akta, surat-surat maupun dokumen-dokumen
     yang diperlukan, hadir di hadapan pihak/pejabat yang berwenang termasuk
     Notaris dan/atau melaporkan serta melakukan pendaftaran yang diperlukan
     kepada pihak yang berwenang berkaitan dengan penerbitan OWK dan
     peningkatan modal Perseroan dengan mekanisme Penambahan Modal tersebut,
     mengajukan permohonan kepada pihak/pejabat yang berwenang sebagaimana
     dimaksud dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku, pemberian kuasa
     dan kewenangan tersebut diberikan tanpa ada pengecualian dengan tetap
     memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk
     peraturan di bidang Pasar Modal.
Page 6
Mata Acara Rapat VI:

           Setuju                       Abstain                   Tidak Setuju

15.485.710.380 suara atau     2.171.745    suara   atau    57.618.825 suara atau
99,62% dari seluruh saham     0,01% dari seluruh saham     0,37% dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir   dengan hak suara yang        dengan hak suara yang
dalam Rapat.                  hadir dalam Rapat.           hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara Rapat VI:

Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan
dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B
Terbanyak atau kuasanya, untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan
RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan
Tahun 2026- 2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar
dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku
dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah
dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk
sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah.


Mata Acara Rapat VII:

           Setuju                       Abstain                   Tidak Setuju

15.485.710.580 suara atau     2.171.545    suara   atau    57.618.825 suara atau
99,62% dari seluruh saham     0,01% dari seluruh saham     0,37% dari seluruh saham
dengan hak suara yang hadir   dengan hak suara yang        dengan hak suara yang
dalam Rapat.                  hadir dalam Rapat.           hadir dalam Rapat.

Keputusan Mata Acara Rapat VII:

1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan reklasifikasi
   saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B sejumlah 154.771.174 (seratus
   lima puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu seratus tujuh puluh empat)
   lembar saham milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham
   Seri A Dwiwarna, dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun
   2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
   tentang Badan Usaha Milik Negara.
2. Menyetujui untuk mengubah pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang berkaitan
   dengan keputusan butir 1 di atas.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk
   melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan Mata
   Acara Ketujuh Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh
   Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris serta melakukan perubahan
   data Perseroan dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk
   mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan pemberitahuan perubahan
   Anggaran Dasar Perseroan dan perubahan data Perseroan, serta melakukan segala
   sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak
   ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan
   dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar Perseroan tersebut jika hal
   tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Page 7
      Jakarta, 29 April 2026
PT KRAKATAU STEEL (PERSERO) Tbk
             Direksi

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.41 MB
Published4 May 2026
Pages7
Characters17,701
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held29 Apr 2026 · 14:27–15:35
Present15,545,500,949 (80.35%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
15,542,034,205
—
Against
118,200
0.00%
Abstain
3,348,545
0.02%
Agenda 2 approved
For
15,542,048,326
—
Against
1,268,200
0.01%
Abstain
2,184,424
0.01%
Agenda 3 approved
For
15,526,633,326
—
Against
16,806,079
0.11%
Abstain
2,061,545
0.01%
Agenda 4 approved
For
15,485,710,580
—
Against
1,921,400
0.01%
Abstain
3,517,445
0.02%
Agenda 5 approved
For
15,501,100,301
—
Against
42,229,304
0.27%
Abstain
2,171,345
0.01%
Agenda 6 approved
For
15,485,710,380
—
Against
57,618,825
0.37%
Abstain
2,171,745
0.01%
Agenda 7 approved
For
15,485,710,580
—
Against
57,618,825
0.37%
Abstain
2,171,545
0.01%
RUPS detail

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Daniel Fitzgerald p.2
linked person Suryantoro Waluyo p.2
linked person Sidik Darusulistyo. p.2
linked person Hendro Martowardojo p.2
linked person David Pajung p.2
linked person Willgo Zainar p.2
linked person Setia Diarta p.2
linked person Adityo Haryo Bimo. p.2
linked person Amir Abadi Jusuf p.3 ×3
possible org KRAKATAU STEEL Tbk p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.6
unresolved org Kantor Akuntan Publik Amir Abadi Jusuf p.3 ×2
unresolved org Mawar dan Rekan p.3 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik AmirAbadi Jusuf p.4
unresolved org Mawar & Rekan p.4 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Pengganti p.5 ×2
unresolved org Milik Negara. p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.889 953 ms 12 Sep 2026 22:28
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_abstain': '0.02',
             'pct_against': '0.00',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 1,
             'title': 'Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan '
                      'Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan '
                      'Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan '
                      'Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan '
                      'Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025, sekaligus '
                      'Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab '
                      'Sepenuhnya ( volledig acquit et de charge ) kepada '
                      'Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroa',
             'votes_abstain': '3348545',
             'votes_against': '118200',
             'votes_for': '15542034205'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '0.01',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 2,
             'votes_abstain': '2184424',
             'votes_against': '1268200',
             'votes_for': '15542048326'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '0.11',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 3,
             'votes_abstain': '2061545',
             'votes_against': '16806079',
             'votes_for': '15526633326'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.02',
             'pct_against': '0.010',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 4,
             'votes_abstain': '3517445',
             'votes_against': '1921400',
             'votes_for': '15485710580'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '0.27',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 5,
             'votes_abstain': '2171345',
             'votes_against': '42229304',
             'votes_for': '15501100301'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '0.37',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar '
                                'Perseroan sehubungan dengan reklasifikasi '
                                'saham Perseroan, yaitu perubahan Saham Seri B '
                                'sejumlah 154.771.174 (seratus lima puluh '
                                'empat juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu '
                                'seratus tujuh puluh empat) lembar saham milik '
                                'Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN '
                                'menjadi Saham Seri A Dwiwarna, dalam rangka '
                                'pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 '
                                'tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang '
                                'Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik '
                                'Negara. 2. Menyetujui untuk mengubah '
                                'pasal-pasal Anggaran Dasar Perseroan yang '
                                'berkaitan dengan keputusan butir 1 di atas. '
                                '3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada '
                                'Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan '
                                'segala tindakan yang diperlukan berkaitan '
                                'dengan keputusan',
             'seq': 6,
             'votes_abstain': '2171745',
             'votes_against': '57618825',
             'votes_for': '15485710380'},
            {'approved': True,
             'pct_abstain': '0.01',
             'pct_against': '0.37',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': '',
             'seq': 7,
             'votes_abstain': '2171545',
             'votes_against': '57618825',
             'votes_for': '15485710580'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2026-04-29',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '80.35',
 'shares_present': '15545500949',
 'time_end': '15:35:00',
 'time_start': '14:27:00',
 'venue': 'Lobby Timur Wisma Danantara, Jl. Gatot Subroto No. Kav. 36-38, '
          'Jakarta Selatan'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result