Back to announcement
20240405_WEGE_Informasi Transaksi Afiliasi_31625122_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review WEGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.932
@A Gedung Nomor : SE.01.01/A.SEKPER.WG.06435/2024 Jakarta, 5 April 2024 Lampiran : - Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Gedung Soemitro Djojohadikusumo Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Transaksi Afiliasi Dengan hormat, Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 ayat 2 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 42/POJK.04/2020 tanggal 2 Juli 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK 42/2020”), dengan ini kami sampaikan penjelasan atas Transaksi yang telah dilakukan oleh PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (“Perseroan”) atas Peningkatan Setoran Modal PT Wijaya Karya Bitumen (“WIKA Bitumen”) sebagai berikut : 1. Objek Transaksi Pelaksanaan peningkatan modal ditempatkan dan disetor pada WIKA Bitumen yang telah disahkan dalam Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat PT Wijaya Karya Bitumen Nomor : MJ.01.00/A.DIR.WBIt.0028/2024 tanggal 3 April 2024. 2. Nilai Transaksi Nilai transaksi adalah nilai yang menjadi bagian persentasi porsi saham Perseroan untuk melakukan tambahan setoran modal pada WIKA Bitumen yaitu sesuai dengan kepemilikan saham Perseroan pada WIKA Bitumen sebesar 15 atau senilai Rp1.010.101.010 (satu miliar sepuluh juta seratus satu ribu sepuluh Rupiah). 3. Tanggal Transaksi Tanggal transaksi merupakan tanggal dilakukannya penandatanganan Keputusan Pemegang Saham Di Luar Rapat PT Wijaya Karya Bitumen antara PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (“WIKA”) dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk selaku pemegang saham WIKA Bitumen yang dilaksanakan pada tanggal 3 April 2024. 4. Para Pihak Para pihak dalam transaksi ini adalah Para Pemegang Saham dari WIKA Bitumen terdiri dari: a. Perseroan, merupakan perusahaan dengan Pemegang Saham adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang kepemilikan sahamnya sebesar 69,30Y6. b. WIKA, merupakan perusahaan dengan Pemegang Saham adalah Pemerintah Republik Indonesia yang kepemilikan sahamnya sebesar 65,054, sekaligus sebagai perusahaan yang menyetorkan setoran modal kepada WIKA Bitumen. c. WIKA Bitumen, merupakan perusahaan dengan Pemegang Saham adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk yang kepemilikan saham awalnya sebesar 99,004 dan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk dengan kepemilikan saham awalnya sebesar 1,004. PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk. Head Office : WIKA TOWER I, Lt.7 -10, Jl. DI Panjaitan Kav. 9, Jakarta, Indonesia, Phone : 46221 8590 8862, 8590 9003 Fax :46221 8590 4146, Website : www.wikagedung.co.id py
Page 2 OCR 0.949
Gedung 5. Sifat Hubungan Afiliasi dari Pihak yang melakukan transaksi Terdapat hubungan afiliasi antara Para Pihak yang bertransaksi yaitu antara Perseroan, WIKA Bitumen dan WIKA, dimana Perseroan dan WIKA Bitumen yang keduanya sama- sama dikendalikan oleh WIKA sebagai pemegang saham mayoritas, dengan demikian diantara Perseroan dan WIKA Bitumen memiliki hubungan afiliasi secara langsung yang dikendalikan oleh Pemegang Saham Utama yang sama dalam hal ini WIKA. 6. Penjelasan, Pertimbangan dan Alasan dilakukannya Transaksi Bahwa berdasarkan CR PS Pengeluaran Saham Dalam Simpanan (Portepel), yang pada intinya Para Pemegang Saham telah sepakat mengambil keputusan untuk menyetujui WIKA Bitumen melakukan peningkatan modal melalui Pengeluaran Saham dalam Simpanan sebanyak-banyaknya sejumlah 101.010 (seratus satu ribu sepuluh) saham atau senilai Rp101.010.101.010 (seratus satu miliar sepuluh juta seratus satu ribu sepuluh Rupiah) dengan harga nominal saham sebesar Rp1.000.000 (satu juta Rupiah), dimana porsi saham yang ditawarkan kepada WIKA sebesar 100.000 (seratus ribu) saham dan Perseroan sebesar 1.010 (seribu sepuluh) saham. WIKA selaku Pemegang Saham sebanyak 157.862 (seratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh dua) saham atau dengan kepemilikan 99,004 telah menyatakan menerima Hak untuk Membeli Saham atas bagian saham dalam simpanan sejumlah 100.000 (seratus ribu) saham, sedangkan Perseroan selaku Pemegang Saham sebanyak 1.594 (seribu lima ratus sembilan puluh empat) saham atau dengan kepemilikan 1,0046 telah menyatakan tidak mengambil Hak untuk Membeli Saham (Pre-emptive Rights) sejumlah 1.010 (seribu sepuluh) saham, maka dengan ini jumlah modal disetor yang diterima sebagai peningkatan modal ditempatkan dan disetor adalah sebesar Rp100.000.000.000 (seratus miliar Rupiah). Dengan demikian terjadi peningkatan modal ditempatkan dan disetor dari semula 159.456 (seratus lima puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh enam) saham atau senilai Rp159.456.000.000 (seratus lima puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh enam juta Rupiah) menjadi 259.456 (dua ratus lima puluh sembilan ribu empat ratus lima puluh enam) saham atau senilai Rp259.456.000.000 (dua ratus lima puluh sembilan miliar empat ratus lima puluh enam juta Rupiah), dengan porsi kepemilikan WIKA menjadi 257.862 (dua ratus lima puluh tujuh ribu delapan ratus enam puluh dua) saham atau senilai Rp257.862.000.000 (dua ratus lima puluh tujuh miliar delapan ratus enam puluh dua juta Rupiah) atau mewakili 99,39Y6 dari seluruh saham yang dikeluarkan WIKA Bitumen, sedangkan porsi kepemilikan Perseroan tetap menjadi 1.594 (seribu lima ratus sembilan puluh empat) saham atau senilai Rp1.594.000.000 (satu miliar lima ratus sembilan puluh empat juta Rupiah) namun terdilusi menjadi 0,6196 mewakili dari seluruh saham yang dikeluarkan WIKA Bitumen. Ketentuan ini merupakan transaksi yang dikecualikan serta terdapat perubahan kepemilikan saham Perseroan yang terdilusi, maka Perseroan melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat pada akhir hari kerja ke-2 setelah tanggal Transaksi Afiliasi. 7. Pernyataan Dewan Komisaris dan Direksi a. Setelah dilakukan penelaahan secara cermat dan seksama, kami yakin bahwa informasi yang disampaikan tidak memuat pernyataan-pernyataan atau informasi atau fakta yang tidak benar atau menyesatkan, gk PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk. Head Office : WIKA TOWER I, Lt.7 10, Jl. DI Panjaitan Kav. 9, Jakarta, Indonesia, Phone : #6221 8590 8862, 8590 9003 Fax :46221 8590 4146, Website : www.wikagedung.co.id
Page 3 OCR 0.928
Gedung b. Transaksi ini tidak mengandung Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, c. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor : 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. Demikian disampaikan, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih. Corporate Secretariat 4 sedung Purba Yudha Tama ok Corporate Secretary Tembusan Yth. 1. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2 2. Kepala Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 3. Direktur Penilaian PT Bursa Efek Indonesia 4. Kepala Divisi Penilaian Sektor Jasa PT Bursa Efek Indonesia PT WIJAYA KARYA BANGUNAN GEDUNG Tbk. Head Office : WIKA TOWER I, Lt.7 -10, Jl. DI Panjaitan Kav. 9, Jakarta, Indonesia, Phone : 46221 8590 8862, 8590 9003 Fax :t6221 8590 4146, Website : www.wikagedung.co.id
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1 ×3
unresolved
org
Wijaya Karya Bangunan
p.1 ×12
unresolved
org
Departemen Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
287 ms
13 Sep 2026 16:43
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}