Skip to content
Back to announcement

20260504_BFIN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32076880.pdf

Other Text extracted BFIN

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                           Corp/Sjn/L/V/26-0087

 Nama Perusahaan                       BFI Finance Indonesia Tbk

 Kode Emiten                           BFIN

 Lampiran                              0

 Perihal                               Penjelasan atas Pemberitaan Media Massa


Pemberitaan Media Massa


Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-05156/BEI.PP1/04-2026 tanggal 30
April 2026 perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa terkait dengan pemberitaan:



              Nama Media                                 Judul Berita                        Tanggal

 Warta Ekonomi                          BFI Finance Buka Suara, Penarikan    27 April 2026
                                        Paksa Mobil Bisa Berujung Pidana

Kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:

   No                                                        Pertanyaan

    1.     Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut.

           1.       Pada tanggal 8 Desember 2023, BFI Finance telah menyetujui fasilitas pembiayaan yang
           dimohonkan konsumen kami berinisial AHP yang berdomisili di Tangerang Selatan berdasarkan
           Perjanjian Pembiayaan dengan jaminan berupa mobil Lexus dengan jangka waktu pembiayaan selama 48
           bulan.

           2.       Dalam pelaksanaan kewajiban, konsumen beberapa kali melakukan keterlambatan pembayaran
           kepada BFI Finance, namun setiap kali dilakukan kunjungan penagihan oleh kami, mobil terlihat berada
           dalam penguasaan konsumen. Hingga akhirnya memasuki November 2025, konsumen kembali
           menunggak tiga kali angsuran kepada BFI Finance. Setelah dilakukan kunjungan kembali oleh BFI
           Finance, konsumen mengaku bahwa mobil sudah tidak dalam penguasaannya. Mempertimbangkan BFI
           Finance tidak memperoleh informasi lebih lanjut dari konsumen atas keberadaan dan kronologi
           pengalihan mobil tersebut, maka BFI Finance menugaskan jasa penagih eksternal untuk melakukan
           pelacakan dan meminta mobil tersebut dari pihak yang menguasai mobil agar menyerahkannya kepada
           BFI Finance.

           3.       Pada tanggal 4 November 2025, saat akan dilakukan pelaksanaan tugas oleh jasa penagih,
           diperoleh informasi dan bukti bahwa mobil tersebut sudah dimiliki Saudara AP karena telah membeli
           secara tunai. Atas dasar informasi tersebut, maka jasa penagih menghentikan pelaksanaan tugas, dan
           sampai saat ini mobil tetap dalam penguasaan Saudara AP.

           4.      Menindaklanjuti kejadian tersebut, BFI Finance telah bertemu dengan Saudara AP pada tanggal
           7 November 2025 untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Saudara
           AP akibat adanya kejadian di atas.

           5.         Hingga saat ini, BFI Finance masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan pihak-pihak
           terkait, termasuk kepada Saudara AP, pihak berwajib dan Otoritas Jasa Keuangan guna menindaklanjuti
           dan mencari penyelesaian terbaik atas permasalahan ini.

           6.      Dalam hal ini, BFI Finance merupakan korban dari konsumen yang tidak memenuhi
           kewajibannya kepada BFI Finance. BFI Finance berkomitmen untuk taat hukum dan berhak menempuh
           proses hukum yang diperlukan terhadap konsumen guna penyelesaian masalah ini.

           Informasi/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup
           perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Page 2
  2.


          Sampai dengan saat ini tidak terdapat Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
          mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
BFI Finance Indonesia Tbk




Budi Darwan Munthe

Corporate Secretary




BFI Finance Indonesia Tbk
BFI Tower - Sunburst CBD Lot 1.2, Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo BSD City,
Telepon : (021) 2965 0300, 2965 0500 , Fax : (021) 2966 0757, 2966 58 , www.bfi.co.



Nama Pengirim                      Budi Darwan Munthe

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  04-05-2026 15:29




 Dokumen ini merupakan dokumen resmi BFI Finance Indonesia Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. BFI Finance Indonesia Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page

Letter / Announcement No.              Corp/Sjn/L/V/26-0087

Issuer Name                            BFI Finance Indonesia Tbk

Issuer Code                            BFIN

Attachment                             0

Subject                                Explanation for Mass Media


Recent Media Coverage


Referring to an explanation request by the Indonesia Stock Exchange through letter number S-05156/BEI.PP1/04-
2026 dated 30 April 2026 concerning Request for Explanation on Media Coverage related to:



            Name of Media                             News Headline                            Date

Warta Ekonomi                              BFI Finance Buka Suara, Penarikan   27 April 2026
                                           Paksa Mobil Bisa Berujung Pidana


We submit the explanation as follows :

   No                                                       Inquiries

    1.     Clarification of the truth of the news.

           1.       Pada tanggal 8 Desember 2023, BFI Finance telah menyetujui fasilitas pembiayaan yang
           dimohonkan konsumen kami berinisial AHP yang berdomisili di Tangerang Selatan berdasarkan
           Perjanjian Pembiayaan dengan jaminan berupa mobil Lexus dengan jangka waktu pembiayaan selama 48
           bulan.

           2.       Dalam pelaksanaan kewajiban, konsumen beberapa kali melakukan keterlambatan pembayaran
           kepada BFI Finance, namun setiap kali dilakukan kunjungan penagihan oleh kami, mobil terlihat berada
           dalam penguasaan konsumen. Hingga akhirnya memasuki November 2025, konsumen kembali
           menunggak tiga kali angsuran kepada BFI Finance. Setelah dilakukan kunjungan kembali oleh BFI
           Finance, konsumen mengaku bahwa mobil sudah tidak dalam penguasaannya. Mempertimbangkan BFI
           Finance tidak memperoleh informasi lebih lanjut dari konsumen atas keberadaan dan kronologi
           pengalihan mobil tersebut, maka BFI Finance menugaskan jasa penagih eksternal untuk melakukan
           pelacakan dan meminta mobil tersebut dari pihak yang menguasai mobil agar menyerahkannya kepada
           BFI Finance.

           3.       Pada tanggal 4 November 2025, saat akan dilakukan pelaksanaan tugas oleh jasa penagih,
           diperoleh informasi dan bukti bahwa mobil tersebut sudah dimiliki Saudara AP karena telah membeli
           secara tunai. Atas dasar informasi tersebut, maka jasa penagih menghentikan pelaksanaan tugas, dan
           sampai saat ini mobil tetap dalam penguasaan Saudara AP.

           4.      Menindaklanjuti kejadian tersebut, BFI Finance telah bertemu dengan Saudara AP pada tanggal
           7 November 2025 untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Saudara
           AP akibat adanya kejadian di atas.

           5.         Hingga saat ini, BFI Finance masih terus berupaya melakukan komunikasi dengan pihak-pihak
           terkait, termasuk kepada Saudara AP, pihak berwajib dan Otoritas Jasa Keuangan guna menindaklanjuti
           dan mencari penyelesaian terbaik atas permasalahan ini.

           6.      Dalam hal ini, BFI Finance merupakan korban dari konsumen yang tidak memenuhi
           kewajibannya kepada BFI Finance. BFI Finance berkomitmen untuk taat hukum dan berhak menempuh
           proses hukum yang diperlukan terhadap konsumen guna penyelesaian masalah ini.

          Other important material information / events that can affect going concern of the company and the
          company's stock price.
Page 4
   2.



           Sampai dengan saat ini tidak terdapat Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat
           mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.

Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
BFI Finance Indonesia Tbk




Budi Darwan Munthe

Corporate Secretary




BFI Finance Indonesia Tbk
BFI Tower - Sunburst CBD Lot 1.2, Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo BSD City,
Phone : (021) 2965 0300, 2965 0500 , Fax : (021) 2966 0757, 2966 58 , www.bfi.co.



Sender Name                          Budi Darwan Munthe

Function                             Corporate Secretary

Date and Time                        04-05-2026 15:29




   This is an official document of BFI Finance Indonesia Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. BFI Finance Indonesia Tbk is fully responsible for the information
                                              contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.01 MB
Published4 May 2026
Pages4
Characters9,171
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BFI Finance Indonesia Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×18
linked person Budi Darwan Munthe · Corporate Secretary p.2 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Darwan Munthe p.2 ×2
unresolved org Indonesia Stock Exchange p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result