Skip to content
Back to announcement

20260827_PJHB_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_32132840_lamp1.pdf

Other Needs review PJHB

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
Nomor          : 003/JHB/08/2026                              Samarinda, 27 Agustus 2026



Kepada Yth.
Direksi PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jendral Sudirman Kav.52-52
Jakarta Selatan 12190


Perihal              : Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi


Dengan Hormat,
        Menindaklanjuti surat bursa S-11045/BEI.PP1/08-2026 tanggal 26 Agustus 2026
perihal Permintaan Penjelasan atas volatilitas transaksi efek , maka dengan surat ini
Perseroan menyampaikan penjelasan terkait hal tersebut:


1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?


Tanggapan:
Perseroan menyatakan bahwa hingga saat ini tidak mengetahui adanya infromasi atau fakta
material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 yang dapat
mempengaruhi nilai efek Perseroan atau keputusan investasi pemodal yang belum
diungkapkan kepada publik.


2 . Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi harga Efek Perusahaan Tercatat dan/atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1. Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00087/BEI/12-2025?

Page 2
Tanggapan:
Perseroan juga menyatakan tidak terdapat informasi atau fakta material lainnya
sebagaimana diatur dalam ketentuan Bursa yang belum disampaikan kepada publik
sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 : Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan
Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00087/BEI/12-2025.


3. Apakah Perseroan mengetahui aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024
tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka?


Tanggapan:
Perseroan hingga saat ini tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
yang wajib dilaporkan sesuai ketentuan dimaksud dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan
Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.


4. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?


Tanggapan:
Perseroan menyatakan bahwa tidak terdapat rencana tindakan korporasi material dalam
waktu dekat (3 bulan ke depan) yang dapat mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di
Bursa, kecuali yang telah diungkapkan sebelumnya kepada publik.


5. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik


Tanggapan:
Perseroan tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material yang
dapat mempengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan selain yang
telah disampaikan kepada publik.

Page 3
6. Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan
sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dan pengendali dalam menjawab
konfirmasi tersebut.


Tanggapan:
Berdasarkan konfirmasi yang telah dilakukan, pemegang saham utama dan pengendali
menyatakan bahwa tidak memiliki rencana tertentu terkait perubahan kepemilikan saham
di Perseroan dalam waktu dekat.


Perseroan senantiasa berkomitmen untuk memenuhi ketentuan keterbukaan informasi
sesuai peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Perseroan akan
menyampaikan informasi lebih lanjut apabila terdapat perkembangan material sesuai
ketentuan yang berlaku.

Demikian surat jawaban atas permintaan penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih.
Hormat kami,

PT Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk




Go Sioe Bie
Direktur Utama


File

File Open PDF
Source IDX
Size0.83 MB
Published27 Aug 2026
Pages3
Characters4,143
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pelayaran Jaya Hidup Baru Tbk p.3 ×2
linked person Go Sioe Bie · Direktur Utama p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.118 107 ms 12 Sep 2026 18:18
Raw output
{'is_controller': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_raw': '',
 'issuer_ticker': '',
 'lines': [],
 'pct_after': None,
 'pct_before': None,
 'report_date': '2026-08-27',
 'report_number': '003/JHB/08/2026',
 'reporter_is_board_member': None,
 'reporter_name': '',
 'reporter_nationality': '',
 'reporter_position': '',
 'retains_control': None,
 'shares_after': None,
 'shares_before': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result