Back to announcement
20240404_FITT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31624730_lamp2.pdf
Other Text extracted FITTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 13
Page 1 OCR 0.938
55 PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 T #6223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id Lampiran Surat No. 1 048/HFVIV/2024 Nama Perseroan 1 PT Hotel Fitra International Tbk | Tanggal 1 4 April 2024 | Kode Saham 2 FITT | Perihal Jawaban Permintaan Penjelasan Rencana Penambahan Modal dengan | Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Lampiran Permintaan Penjelasan PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) | 1. Terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD 1), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tahun 2021, Bursa menyampaikan reminder kepada Perseroan untuk menyampaikan: a. Permohonan Pencatatan saham tambahan dan Pengumuman jadwal PUT III melalui IDXnet (Form EOX3) paling lambat 2 Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Jawab: Perseroan akan menyampaikan Permohonan Pencatatan saham tambahan dan Pengumuman | jadwal PUT III melalui IDXnet (Form EOX3) paling lambat 2 Hari Bursa setelah efektifnya | Pernyataan Pendaftaran. b. Laporan penjatahan paling lambat 10 Hari Bursa sejak berakhirnya periode penjatahan. Jawab: Perseroan akan menyampaikan laporan penjatahan paling lambat 10 Hari Bursa sejak berakhirnya periode penjatahan 2. Merujuk pada rencana penggunaan dana, Perseroan berencana untuk menggunakan 7096 atau sekitar Rp50.000.000.000 dana hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) untuk tambahan setoran modal pada Perusahaan Anak yaitu PT Fitra Amanah Wisata (FAW) yang selanjutnya akan digunakan untuk pembangunan proyek Kertajati Umroh Park — Majalengka. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan. Agar dijelaskan: a. Detail rincian rencana penggunaan Rp50 miliar tersebut oleh FAW, termasuk namun tidak terbatas pada pos rincian penggunaan dana dan timeline penyerapan masing-masing pos penggunaan dana tersebut. Jawab: Detail rincian penggunaan dana oleh FAW beserta timeline sebagai berikut: | No. | Jumlah Dana Keterangan Jadwal | 1 & Rp48.357.000.000 Untuk pembangunan proyek - Pekerjaan persiapan | kertajati umroh park pembangunan di kuartal III tahun | majalengka 2024 | - Proses pembangunan dimulai awal | tahun 2025 - Pembangunan selesai diperkirakan akhir kuartal II tahun 2027
Page 2 OCR 0.946
| PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 T 16223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id 2 & Rp1.643.000.000 Modal kerja FAW - Biaya pengurusan perizinan operasional kuartal III tahun 2024 - Perekrutan karyawan administrasi & perizinan dan project manager di kuartal III tahun 2024 Perseroan juga telah melampirkan rincian anggaran biaya (RAB) atas pembangunan proyek Kertajati Umroh Park - Majalengka. (Lampiran I) b. Agar dijelaskan rincian mengenai proyek Kertajati Umroh Park — Majalengka, termasuk namun tidak terbatas pada penjelasan model bisnisnya, revenue stream proyek, timeline pengembangan dan penyelesaian proyek, jumlah total dana yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek, pihak- pihak yang akan mengembangkan dan mengelola proyek tersebut. Sertakan dokumentasi dan/atau gambar blueprint proyek, jika ada. | Jawab: Model Bisnis dari Kertajati Umroh — Park adalah kerjasama Build Operate Transfer (BOT) selama 30 tahun (dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kesepakatan bersama) dengan pihak PEMDA Kabupaten Majalengka dengan sistem pembayaran kontribusi tahunan dan | bagi hasil dari keuntungan proyek kepada PEMDA. Kertajati Umroh — Park menyediakan | layanan simulasi dan edukasi umroh yang dimulai dari saat proses di imigrasi, sampai dengan | detail kegiatan ibadah pada saat umroh dengan bangunan dan miniatur landmark seperti | masjid nabawi, ka”bah, masjidil haram yang menyerupai seperti aslinya. | Revenue Stream yang diperoleh dari proyek tersebut adalah penerimaan dari penjualan tiket masuk pengunjung, penerimaan sewa dari booth kepada para tenant, penjualan makanan & minuman, serta penjualan souvenir dan lain-lain kepada pengunjung. Timeline pengembangan proyek dilakukan sejak kuartal III tahun 2024 dimulai dengan pengurusan perizinan dan tahap persiapan pembangunan. Pembangunan proyek diperkirakan selesai pada akhir kuartal II tahun 2027 dan awal kuartal III 2027 diproyeksikan FAW telah mengoperasikan dan memperoleh pendapatan dari aktivitas usaha Kertajati Umroh — Park. Jumlah total dana yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek sesuai dengan MOU dengan PEMDA Kabupaten Majalengka adalah sebesar Rp50.000.000.000,- . Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan proyek Kertajati Umroh — Park adalah sebagai berikut: No Nama Pihak Keterangan | 1 PEMDA Kabupaten Majalengka Pemilik Tanah di lokasi proyek | 2 PT Fitra Amanah Wisata Selaku pemegang hak BOT, konseptor dan | pengelola proyek. | 3 PT Global Persada Kontruksi (Pihak Ketiga) Pihak kontraktor yang ditunjuk untuk | pembangunan proyek oleh FAW' | | 4 PT Soh Design Indonesia (Pihak Ketiga) Sebagai pihak konsultan desain. Bersama jawaban ini Perseroan sampaikan design dan blueprint proyek Kertajati Umroh — Park. | (Lampiran II)
Page 3 OCR 0.931
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id c. Timeline penyerapan dana PUT I sebagai modal kerja. Jawab: No Jumlah Dana Keterangan Jadwal 1 Sebanyak-banyaknya | Modal kerja Perseroan adalah hasil | Perseroan mencadangkan Rp 22.613.019.900 dari dana Right Issue yang diperoleh | modal kerja untuk anak berdasarkan exercise saham | usaha baik untuk PT Bumi masyarakat yang belum dapat | Majalengka Permai dipastikan jumlahnya karena di luar porsi penggunaan dana yang dijamin (BMP) atau FAW sesuai dengan kebutuhan modal jumlahnya oleh pemegang saham | kerja anak usaha | utama dan pembeli siaga. 2 & Rp1.643.000.000 Modal kerja FAW adalah bagian dari - Biaya pengurusan total dana hasil Right Issue sebesar perizinan operasional Rp50.000.000.000 — dalam — rangka kuartal III tahun 2024 pembangunan dan pengembangan proyek Kertajati Umroh — Park yang dijamin kepastian nilainya dari porsi HMETD Pemegang Saham Utama dan - Perekrutan — karyawan administrasi&cperizinan dan project manager di kuartal ITI tahun 2024 Pembeli Siaga 3. Merujuk prospektus, disebutkan bahwa persentase peningkatan laba bruto tahun 2023 (5,5596) lebih kecil dibandingkan peningkatan pendapatan Perseroan (12,7596), hal tersebut dikarenakan adanya beban banguet dari vendor yang kurang kompetitif secara harga. Agar dijelaskan: a. Latar belakang Perseroan masih menggunakan vendor yang menawarkan harga banguet yang kurang kompetitif. Jawab: Perseroan masih menggunakan vendor tersebut dikarenakan keterbatasan jumlah pemasok di sekitar daerah Majalengka yang sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Perseroan. | b. Hubungan afiliasi vendor banguet dengan Perseroan, pengurus, dan/atau pemegang saham | Perseroan. Jawab: Tidak terdapat adanya hubungan afiliasi vendor banguet dengan Perseroan, pengurus dan/atau pemegang saham Perseroan. Cc. Strategi Perseroan untuk mengefisienkan beban banguet yang kurang kompetitif secara harga tersebut. Jawab: Strategi Perseroan mengefesienkan beban banguet dengan cara melakukan negosiasi harga dengan pemasok saat ini dan mencari alternatif pemasok lain yang lebih kompetitif. d. Keterangan mengenai tidak untungnya bisnis Perseroan tersebut tidak sesuai dengan informasi pada CALK 28 Informasi Segmen Laporan Keuangan per 31 Desember 2023, di mana diketahui bahwa segmen yang membukukan margin terburuk adalah segmen .hotel. Agar dijelaskan potensi inkonsistensi tersebut. Jawab: Perseroan mengklarifikasi pernyataan dari prospektus sebagai berikut:
Page 4 OCR 0.939
aa aa PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 T #6223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id Rugi Bersih Tahun Berjalan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 Rugi bersih tahun berjalan Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp7.357.120.547, meningkat Rp1.363.297.322 atau sebesar 22,7596 dibandingkan dengan Rugi bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya beban pokok pendapatan dan beban usaha yang secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya pendapatan. Perseroan mengkonfirmasi bahwa berdasarkan kutipan Prospektus diatas, ruginya Perseroan disebabkan meningkatnya beban pokok pendapatan dan beban usaha (secara keseluruhan berdasarkan CALK 22 dan 23) yang secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya | pendapatan, sehingga Perseroan beranggapan tidak terdapat inkonsistensi atas penjelasan tersebut. :
Page 5 OCR 0.933
Me PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id 4. Merujuk pada CALK 28 Informasi Segmen, diketahui bahwa segmen hotel membukukan margin terburuk. 2023 2022 | Pendapatan Usaha | Hotel 5.099.119.677 4.763.661.257 | Banguet 5.111.778.583 3.590.133.919 | Breakfast 912.101.052 1.365.916.477 | Food & Beverage 615.862.587 665.639.172 | Laundry 45.261.916 11.656.406 Lainnya 49.401.422 68.273.775 Jumlah 11.833.525.237 10.495.281.006 | Beban Yang Dapat Dialokasikan | Hotel 15.488.036.342 13.869.168.112 | Breakfast - 1.404.738.414 1.197.322.148 Banguet 1.442.473.357 838.125.504 Food & Beverage 756.397.607 359.196.644 Laundry - - Beban Yang Tidak Dapat Dialokasikan | Lainnya 136.661.698 219.463.050 | Jumlah 19.228.307.418 16.483.275.458 | Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (7.394.782.181) (5.987.994.452) | Pajak Penghasilan | Pajak Kini 2 ka | Pajak Tangguhan 37.661.634 (5.828.773) | Rugi Bersih Tahun Berjalan (7.357.120.547) (5.993.823.225) | 2023 2022 | Laba Kotor | Hotel 711.847.468 652.289.545 | Banguet 2.239.305.226 2.243.862.597 | Breakfast 707.362.638 618.594.329 | Food & beverage 428.328.702 306.442.528 Laundry 45.261.916 11.656.406 Lainnya 49.401.422 98.810.725 Jumlah 4.181.507.372 3.961.656.130 Agar dijelaskan latar belakang buruknya margin segmen hotel dan rencana perbaikan ke depannya. Jawab: Buruknya margin segmen hotel dikarenakan adanya biaya-biaya yang spesifik dan dapat | diklasifikasikan pada segmen hotel yang memiliki nilai cukup signifikan, antara lain : biaya depresiasi | (bangunan hotel), serta biaya administrasi dan umum (beban karyawan, peralatan dan perlengkapan, perbaikan dan perawatan, kesemuanya termasuk dalam segmen hotel). | Ke depannya Perseroan akan mengoptimalkan tingkat hunian hotel serta meningkatkan efisiensi pada | biaya-biaya yang berhubungan dengan segmen hotel. 5. Merujuk prospektus, disebutkan bahwa peningkatan beban usaha sebesar 21,46Y6 pada tahun 2023 utamanya dikarenakan meningkatnya beban penyusutan dan munculnya beban kontribusi pemanfaatan lahan yang dibayarkan kepada Pemda sehubungan dengan rencana pembangunan
Page 6 OCR 0.948
Na 55 PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id Kertajati Umrah Park. Agar dijelaskan latar belakang peningkatan beban penyusutan. Jawab: Peningkatan beban penyusutan dikarenakan adanya tambahan aset hotel (seperti peralatan dan perlengkapan) serta perbaikan/ renovasi yang menambah nilai bangunan hotel. 6. Merujuk prospektus, disebutkan bahwa rugi bersih tahun berjalan Perseroan tahun 2023 adalah sebesar Rp7 miliar, meningkat Rp1,3 miliar atau sebesar 22,7596 dibandingkan dengan Rugi bersih 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya beban pokok pendapatan dan beban usaha yang secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya pendapatan. Agar dijelaskan strategi Perseroan untuk meningkatkan profitabilitas ke depannya. Jawab: Strategi perseroan dalam meningkatkan profitabilitas ke depannnya adalah dengan: - Meningkatkan Efisiensi biaya operasional - Mendapatkan pemasok yang memiliki harga lebih kompetitif - Melakukan penyesuaian harga jual kamar maupun layanan penunjang seperti MICE dan food & beverage 7. Merujuk prospektus, diketahui bahwa peningkatan liabilitas disebabkan oleh timbulnya utang pemegang saham yang cukup signifikan sebesar Rp7 miliar yang seluruhnya digunakan untuk mendukung modal kerja Perseroan. Merujuk pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023, diketahui bahwa Perseroan membukukan utang usaha kepada Hendra Sutanto sebesar Rp7 miliar berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 19 Desember 2023 (Rp1 miliar), 7 Desember 2023 (Rp1 miliar), 24 Oktober 2023 (Rp1 miliar), 10 Agustus 2023 (Rp 1 miliar), 16 Mei 2023 | (Rp1,5 miliar), 12 Mei 2023 (Rp500 juta), dan 6 April 2023 (Rp1 miliar) dengan bunga 596 per | tahun (dibayarkan setiap bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365 hari) terhitung semenjak tanggal Perjanjian. Agar dijelaskan: a. Apakah setoran modal sebesar Rp7 miliar oleh Hendra Sutanto akan dilaksanakan melalui konversi utang pemegang saham (non kas)? Jawab: Ya, setoran modal sebesar Rp.7miliar oleh Hendra Sutanto merupakan penyetoran atas saham berupa hak tagih kepada Perseroan. | | | b. Jika ya, agar dijelaskan pemenuhan ketentuan POJK 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas | Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK 14) untuk pasal-pasal sebagai berikut: Pasal 9 ayat (2) Dalam hal penyetoran atas saham dilakukan dalam bentuk lain selain uang, penyetoran dengan bentuk lain selain uang dimaksud wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut: | a. terkait langsung dengan rencana penggunaan dana: dan b. menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari bentuk lain selain uang yang | digunakan sebagai penyetoran dan kewajaran transaksi penyetoran atas saham dalam | bentuk lain selain uang:
Page 7 OCR 0.949
Pasal 10 Dalam hal penyetoran atas saham berupa hak tagih kepada Perusahaan Terbuka yang dikompensasikan sebagai setoran saham, hak tagih tersebut harus sudah dimuat dalam laporan keuangan terakhir Perusahaan Terbuka yang telah diaudit oleh Akuntan. Pasal 11 Penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dan penyetoran atas saham berupa hak tagih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 wajib memenuhi peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang dan kompensasi hak tagih sebagai setoran saham. Pasal 15 ayat (1) Perusahaan Terbuka yang melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham wajib mengumumkan informasi mengenai rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham paling lambat bersamaan dengan pengumuman RUPS dengan memenuhi prinsip keterbukaan yang paling sedikit memuat: a. jumlah maksimal rencana pengeluaran saham dengan memberikan HMETD termasuk Efek yang menyertainya, b. perkiraan periode pelaksanaan penambahan modal apabila sudah dapat ditentukan, c. analisis mengenai pengaruh penambahan modal terhadap kondisi keuangan dan pemegang saham, d. perkiraan secara garis besar penggunaan dana: dan e. informasi mengenai penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang termasuk informasi mengenai hasil penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf Jawab: Bahwa rencana penyetoran yang akan dilakukan Hendra Sutanto merupakan penyetoran atas saham berupa kompensasi hak tagih sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 10 POJK 14 dan bukan merupakan penyetoran dalam bentuk lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 POJK 14. Oleh karenanya, sehubungan dengan rencana penyetoran atas saham berupa kompensasi hak tagih, Perseroan telah melakukan hal-hal sebagaimana dipersyaratkan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan POJK 14, yakni sebagai berikut: Rencana penyetoran atas saham berupa hak tagih Hendra Sutanto kepada Perseroan telah disetujui dalam RUPS sebagaimana termaktub di dalam Akta Berita Acara RUPS No. 06 tanggal 15 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dr. Erny Kencanawati. Perseroan telah menerima uang dari Hendra Sutanto yang dicatatkan sebagai hutang berdasarkan: a. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 6 April 2023, b. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 12 Mei 2023: c. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 16 Mei 2023, d. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 10 Agustus 2023: e. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 24 Oktober 2023: f£ Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 7 Desember 2023: g. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 19 Desember 2023. 1, PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 T 16223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id
Page 8 OCR 0.954
aa ena PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 1 16223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id 3. Hutang kepada pemegang saham Hendra Sutanto telah dicatatkan di dalam Laporan Keuangan Audited per 31 Desember 2023. Selain dari pada ketentuan UUPT tersebut, berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1999 tentang Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai Setoran Saham, setelah dilakukannya penyetoran atas saham berupa kompensasi hak tagih | oleh Hendra Sutanto, maka Perseroan wajib melakukan pengumuman di 2 (dua) surat kabar harian yang terbit di tempat kedudukan Perseroan dan surat kabar berperedaran nasional. | 8. Merujuk pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023, diketahui bahwa Perseroan masih membukukan defisit arus kas operasional dua tahun terakhir. Selanjutnya, diketahui bahwa current ratio Perseroan tahun 2023 adalah 0,34x. Agar dijelaskan strategi Perseroan untuk memperbaiki | likuiditas dan kemampuan kegiatan operasional untuk menghasilkan kas ke depannya. | Jawab: Perseroan mengklarifikasi, bahwa defisit arus kas operasional sebagian besar dikarenakan adanya pembayaran beban keuangan dari bunga pinjaman bank dengan nilai cukup signifikan berkisar Rp3,3 Miliar. Kedepannya Perseroan akan mengefisiensikan beban operasionalnya terutama dengan memiliki pemasok lebih kompetitif dan efesiensi pada biaya-biaya administrasi dan umum. Selain itu Perseroan meyakini likuiditas arus kas akan membaik setelah pinjaman hutang bank lunas pada bulan april tahun 2027. 9. Merujuk pada lembar opini audit oleh auditor Perseroan, diketahui bahwa manajemen mengakui bahwa terdapat indikasi ancaman kelangsungan usaha perusahaan yang disebabkan oleh adanya akumulasi defisit sebesar Rp38 miliar pada tanggal 31 Desember 2023. Rencana tindakan manajemen untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan (1) merealisasikan pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka untuk program sejenis asrama penampungan para jamaah Umroh yang akan diberangkatkan yang telah dibuat dalam Perjanjian Kerjasama dengan | Pemerintah Kabupaten Majalengka dan (2) pengoptimalan usaha perhotelan. Merujuk pada CALK 32 Kelangsungan Usaha manajemen akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut: | Tetap mengedepankan pelayanan prima untuk kepuasan pelanggan termasuk kebersihan dan kecepatan | dalam menangani kebutuhan pelanggan. | Mengoptimalkan penggunaan sumber daya listrik dalam hal efisiensi pemakaian seperlunya. | - Melakukan kontrol dan evaluasi harga serta kualitas dari vendor yang selama ini telah berkerjasama. Membangun hubungan komunikasi pelanggan untuk hubungan jangka panjang agar menjadikan pilihan dan keputusan pelanggan. - Mengurangi biaya yang berlebihan dengan terus melakukan memantau pengeluaran operasional. - Mengontrol dan efisiensi manning karyawan dengan program pemagangan. - Peningkatan kompetensi karyawan untuk mengurangi dan memperkecil angka complain pelanggan sehingga tidak memerlukan biaya akibat dari Komplain pelanggan. | - Tetap menjaga hubungan dan komunikasi baik dengan pelanggan serta reward atau gift kepada pelanggan. - Departemen Food & Beverage dan Room melakukan inovasi baik dari Program Bundling maupun Program Promo yang berdasarkan kondisi dan kebutuhan Pasar.
Page 9 OCR 0.938
ea | PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 1 #6223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id - Kerjasama Program Bundling dengan pihak eksternal dengan fasilitas yang ada di Majalengka antara lain Bandara Kertajati (Tiket Pesawat # Kamar atau # wisata alam). Paket Perjalanan Dinas (room & tour wisata atau room # outbond). Melakukan kerjasama dengan pihak eksternal untuk membuat event-event (wedding, birthday event, corporate/social event, arisan, dan lain lain) yang menghasilkan revenue sehingga tidak hanya mengandalkan revenue Meeting Room Menindaklanjuti perizinan dengan izin travel haji dan umroh di Kementerian Agama Kabupaten Majalengka untuk melengkapi izin-izin yang sudah diperoleh seperti NIB dan TDP. | Merealisasikan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra | Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama | Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka. | | | | |
Page 10 OCR 0.951
NN 55 —— | PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk | A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 | T 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id Atas rencana tersebut, respon auditor adalah bahwa agar upaya tersebut bukan satu-satunya alternatif penyelesaian karena yang lebih penting adalah upaya memperoleh jamaah Umroh di tengah persaingan ketat perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama yaitu pemberangkatan Haji dan Umroh yang semakin banyak jumlahnya. Lebih lanjut, auditor Perseroan tidak melihat adanya perbaikan rugi usaha dan rugi bersih di usaha perhotelan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari persaingan ketat di bidang usaha perhotelan. Selain | melakukan efisiensi biaya operasional, auditor berpendapat bahwa penting bagi Perseroan untuk | meningkatkan pendapatan yaitu meningkatan manajemen pemasaran dengan menjalin kerjasama aliansi bersama perusahaan yang telah memiliki nama dan reputasi baik dalam usaha perhotelan. Agar dijelaskan: a. Upaya Perseroan untuk menghadapi persaingan dalam bidang usaha pemberangkatan Haji dan Umroh. Jawab: Perseroan tidak berfokus pada bidang usaha pemberangkatan haji dan umroh melainkan mengembangkan alternatif usaha berupa wisata religi yang mengedukasi dan mensimulasikan kegiatan umroh melalui Kertajati Umroh — Park. b. Apakah Perseroan telah melaksanakan saran auditor yaitu meningkatan manajemen pemasaran dengan menjalin kerjasama aliansi bersama perusahaan yang telah memiliki nama dan reputasi baik dalam usaha perhotelan? Jelaskan. Jawab: Sehubungan dengan saran auditor dalam meningkatkan manajemen pemasaran, Perseroan telah menjalankan hal tersebut sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun hal tersebut belum mendapatkan hasil yang optimal dikarenakan adanya pandemi covid yang berdampak negatif pada bisnis pariwisata dan hotel serta perkembangan Bandara Kertajati belum sesuai dengan harapan. Cc. Agar dijelaskan apakah Perseroan telah memperoleh seluruh perizinan untuk bidang usaha pemberangkatan Haji dan Umroh? Jelaskan. Jawab: Perseroan mengklarifikasi bahwa kegiatan usaha yang akan dijalankan FAW bukan merupakan pemberangkatan Haji dan Umroh melainkan pengelolaan wisata religi melalui Kertajati Umroh — Park. Sehingga Perseroan tidak melakukan pengurusan perizinan untuk pemberangkatan Haji dan Umroh. Adapun FAW telah memperoleh perizinan untuk pengelolaan wisata dan akan memproses perizinan pembangunan Kertajati Umroh — Park pada kuartal III tahun 2024. 10. Merujuk lembar opini audit, diketahui bahwa hal audit utama atas proses audit Laporan Keuangan | 31 Desember 2023 adalah akun uang muka sebesar Rp1,3 miliar untuk uang muka biaya jasa konsultan untuk pekerjaan desain Umroh Park di lokasi Desa Palasah, Kecamatan Kertajati yang berdekatan dengan lokasi Bandara Internasional Kertajati. Uang muka tersebut telah dibayarkan sejak tahun 2022 dan pada akhir tahun 2023 saldo uang muka belum ditentukan secara jelas, khususnya mengenai bagaimana kelanjutan atas penggunaan desain yang dihasilkan dari pekerjaan konsultan tersebut. Menurut auditor, jika uang muka tersebut tidak jelas
Page 11 OCR 0.934
ae PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk | 4 Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 | 1 #6223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id penyelesaiannya maka seyogyanya saldo uang muka tersebut direklasifikasi ke dalam akun Aset Lain-Lain yang diamortisasi setiap tahunnya. Agar dijelaskan: a. Rincian pihak yang melakukan jasa konsultasi untuk pekerjaan desain Umroh Park, termasuk hubungan afiliasinya dengan Perseroan. | Jawab: | Pihak yang melakukan jasa konsultasi pekerjaan desain Umroh Park adalah PT Soh Desain | Indonesia dan tidak terdapat hubungan afiliasi Perseroan b. Ketentuan perjanjian/kontrak penyediaan jasa konsultasi tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada lingkup jasa yang diberikan, total biaya yang diperjanjikan, jangka waktu | kontrak. Jawab: | No | Keterangan . Detail 1 | Jasa yang diberikan Design dan konsultasi pembangunan proyek Kertajati Umroh - Park 2 | Total biaya yang diperjanjikan Rp 3.000.000.000,- 3 | Jangka waktu kontrak Juli 2022 sampai dengan pembangunan Kertajati Umroh — Park atau sampai akhir tahun 2027 4 | Sistem Pembayaran Bertahap sampai dengan pembangunan selesai. Cc. Agar dijelaskan latar belakang belum direalisasikannya jasa tersebut. Jawab: Perseroan mengklarifikasi, bahwa Perseroan telah merealisasikan jasa tersebut dengan telah diperolehnya dan digunakannya desain, gambar struktur, dan konsultasi atas proyek Kertajati Umroh — Park untuk diajukan kepada PEMDA Kabupaten Majalengka sehingga Perseroan telah memperoleh perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan pada tanggal 15 Desember 2023. | d. Perkiraan waktu direalisasikannya jasa tersebut. | Jawab : Perseroan telah merealisasikan jasa tersebut dengan diperolehnya gambar struktur proyek Kertajati Umroh — Park pada tanggal 8 Mei 2023 e. Tanggapan manajemen terhadap saran/masukan auditor mengenai uang muka. Jawab: | Perseroan akan berkoordinasi dengan auditor untuk mereklasifikasi akun tersebut menjadi aset | setelah FAW beroperasi. 11. Merujuk pada data perdagangan saham, diketahui bahwa harga penutupan perdagangan atas saham Perseroan pada tanggal 28 Maret 2024 adalah Rp605,00. Agar dijelaskan latar belakang Perseroan menetapkan harga pelaksanaan PUT I sebesar Rp100,00. Jelaskan juga apakah | Perseroan telah melakukan koordinasi dengan OJK mengenai rencana penetapan harga pelaksanaan PUT I tersebut. " Jawab: Latar belakang Perseroan menetapkan harga pelaksanaan PUT I sebesar Rp100,00 agar lebih menarik pemegang saham masyarakat melaksanakan HMETD, sehingga Perseroan berpeluang
Page 12 OCR 0.951
aa an PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id | memperoleh dana sesuai dengan target PUT I. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otortas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019 | tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang | Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih | Dahulu tidak terdapat ketentuan yang mengatur penetapan harga pelaksanaan PUT. Bahwa saat ini | Perseroan sedang dalam proses penalaahan di OJK terkait dengan rencana pelaksanaan PUT 1 termasuk terkait dengan harga pelaksanaan PUT 1. 12. Merujuk prospektus, disebutkan bahwa PT Gloria Inti Nusantara, Jon Fieris, dan Hendra Sutanto selaku Pemegang Saham Utama Perseroan masing-masing telah menyatakan komitmen dan kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETDnya (yaitu sebesar 336.000.000 saham dari 726.130.199 HMETD yang ditawarkan) untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam rangka PUT I. Sisa dari HMETD yang akan dialokasikan ke masyarakat adalah 390.130.199 HMETD. Selanjutnya, jika setelah alokasi masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang, dan Rico Suryadi sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa | saham yang tidak dilaksanakan atau sejumlah 240.000.000 saham dengan harga Pelaksanaan | sebesar Rp100,00 setiap Saham Baru, sesuai dengan Perjanjian Pembeli Siaga dan Pernyataan Kesanggupan Pembelian Bagian Saham yang dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H Notaris di Jakarta Utara. Merujuk pada keterangan Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham Perseroan Sebelum dan Setelah PUT I di Prospektus, diketahui bahwa dalam skenario proforma susunan pemegang saham kedua, disebutkan sebagai berikut: Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PUT I ini hanya dilaksanakan oleh (pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Gloria Inti Nusantara, Jon Fieris, dan Hendra Sutanto maka terhadap seluruh sisa HMETD yang tidak dilaksanakan oleh pemegang HMETD tersebut | akan dibeli oleh para pembeli siaga sebagai berikut: (i) Hendra Sutanto akan membeli sisa saham yang dikeluarkan Perseroan sebanyak 70.000.000 (tujuh puluh juta) saham dengan mengkonversi | piutang pinjaman pemegang saham yang dimilikinya kepada Perseroan: fii) Richard Suwandi Lie akan membeli sisa saham yang diterbitkan Perseroan sebanyak 60.000.000 (enam puluh juta) saham, (iii) PT Bangun Nusa Cemerlang akan membeli sisa saham yang diterbitkan Perseroan sebanyak 60.000.000 (enam puluh juta) saham : dan (iv) Rico Suryadi akan membeli sisa saham yang diterbitkan Perseroan sebanyak 50.000.000 (lima puluh juta) saham: ketiganya melakukan pembelian sisa saham dengan cara menyetorkan uang tunai, maka struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PUT I secara proforma adalah sebagai berikut:
Page 13 OCR 0.878
Aa PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418 1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id Nilai Nominal Rp100.- per saham Sebelum PUT | Setelah PUT! Pemegang Saham Jumlah Saham — Nilai Nominal —— Persentase Jumlah Saham — Nilai Nominal (Rp) — Persentase emban) Rp) c embar) ca Modal Dasar 2.000.000.000 1200.000.000.000 2.000.000.000 200.000.000.000 Modal ditempatkan dan disetor penuh PT Gloria Inti Nusantara 150.000.000 15.000.000.000 2085 300.000.000 30.000.000.000 2304 Jon Fieris 121.000.000 12.100.000.000 1666 242.000.000 24 200.000.000 1858 Hendra Sutanto 65.000.000 6.500.000.000 895 200.000.000 13.000.000.000 1536 Masyarakat" 390.130.199 39.013 019900 53,73 390.130.199 78.025.039800 2996 Richard Suwandi ie d -. “engonooo 6000000000 461 Rico Suryadi : : -.. sn00n000—— 5000000000 384 PT Bangun Nusa Cemerlang - 80.000.000 6.000.000.000 481 | Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 726.130.199 72.613.019.900 100,00 1.302.130.199 130.213.019.900 100,00 | Saham Dalam Portepel 1.273.869.801 127.386.980.100 697.369.801 69.786.980.100 | "kepemilikan masing-masing dibawah 596 | Para pembeli siaga telah setuju untuk membuat kesepakatan antar pembeli siaga tertanggal 20 | Maret 2024 sebagai berikut: a. Dari Sisa Saham Pelaksanaan PUT 1, maka Hendra Sutanto akan diutamakan untuk membeli Sisa Saham yang tidak dilaksanakan sebanyak 70.000.000 (tujuh puluh juta) saham dengan harga pelaksanaan sebesar Rp.100,00 (seratus rupiah) setiap Saham Baru, atau senilai Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah). b. Apabila masih terdapat sisa saham dari yang telah diambil oleh tuan Hendra Sutanto sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka masing-masing dari Pembeli Siaga dalam hal ini Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang dan Rico Suryadi akan mengambil bagian sisa saham tersebut secara proporsional menurut kesanggupan masing-masing pihak sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembeli Siaga antara masing-masing Pembeli Siaga dengan Emiten. Merujuk pada POJK 14, diketahui bahwa: Pembeli Siaga adalah pihak yang akan membeli baik sebagian maupun seluruh sisa saham danvatau efek bersifat ekuitas lainnya yang tidak diambil oleh pemegang HMETD. Agar dikonfirmasikan, dalam tidak ada masyarakat yang melaksanakan HMETDnya, apakah jumlah pelaksanaan HMETD hanya menjadi sejumlah 576.000.000 saham (tidak seluruh HMETD dilaksanakan). Jawab: Perseroan mengkonfirmasi dalam hal masyarakat tidak ada yang melaksanakan HMETD-nya, maka jumlah saham HMETD hanya sejumlah 576.000.000 saham. Dengan 576.000.000 saham yang diterbitkan, maka dana hasil PUT 1 yang diperoleh adalah Rp57.600.000.000, dimana jumlah tersebut telah memenuhi rencana penggunaan dana yang bersifat esensial dan utama dalam rencana pengembangan usaha Perseroan yaitu sebesar Rp50.000.000.000 yang digunakan untuk pembangunan Kertajati Umroh — Park. 13. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawab: " Sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
K.H. Abdul Halim
p.1 ×13
unresolved
org
PT Fitra Amanah Wisata
p.1
unresolved
org
PT Fitra Amanah Wisata Selaku
p.2
unresolved
org
PT Global Persada Kontruksi
p.2
unresolved
org
PT Soh Design Indonesia
p.2
unresolved
person
Dr. Erny Kencanawati.
p.7
unresolved
org
Pemerintah Kabupaten Majalengka
p.8
unresolved
org
Departemen Food & Beverage dan Room
p.8
unresolved
org
Kementerian Agama Kabupaten Majalengka
p.9
unresolved
org
PT Fitra
p.9
unresolved
org
PT Soh Desain
p.11
unresolved
org
PT Bangun Nusa Cemerlang
p.12 ×4
unresolved
person
Rudy Siswanto
· Notaris
p.12
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.