Skip to content
Back to announcement

20240404_FITT_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31624730_lamp2.pdf

Other Text extracted FITT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 13

Page 1 OCR 0.938
55
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
T #6223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

Lampiran Surat No. 1 048/HFVIV/2024
Nama Perseroan 1 PT Hotel Fitra International Tbk
| Tanggal 1 4 April 2024
| Kode Saham 2 FITT
| Perihal Jawaban Permintaan Penjelasan Rencana Penambahan Modal dengan

| Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu

Lampiran
Permintaan Penjelasan
PT Hotel Fitra International Tbk (FITT)

| 1. Terkait dengan pelaksanaan Penambahan Modal Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I
(PMHMETD 1), sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tahun 2021, Bursa
menyampaikan reminder kepada Perseroan untuk menyampaikan:
a. Permohonan Pencatatan saham tambahan dan Pengumuman jadwal PUT III melalui IDXnet

(Form EOX3) paling lambat 2 Hari Bursa setelah efektifnya Pernyataan Pendaftaran.

Jawab:

Perseroan akan menyampaikan Permohonan Pencatatan saham tambahan dan Pengumuman
| jadwal PUT III melalui IDXnet (Form EOX3) paling lambat 2 Hari Bursa setelah efektifnya
| Pernyataan Pendaftaran.

b. Laporan penjatahan paling lambat 10 Hari Bursa sejak berakhirnya periode penjatahan.
Jawab:
Perseroan akan menyampaikan laporan penjatahan paling lambat 10 Hari Bursa sejak
berakhirnya periode penjatahan

2. Merujuk pada rencana penggunaan dana, Perseroan berencana untuk menggunakan 7096 atau
sekitar Rp50.000.000.000 dana hasil Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) untuk tambahan setoran
modal pada Perusahaan Anak yaitu PT Fitra Amanah Wisata (FAW) yang selanjutnya akan
digunakan untuk pembangunan proyek Kertajati Umroh Park — Majalengka. Sisanya akan
digunakan untuk modal kerja Perseroan. Agar dijelaskan:

a. Detail rincian rencana penggunaan Rp50 miliar tersebut oleh FAW, termasuk namun tidak
terbatas pada pos rincian penggunaan dana dan timeline penyerapan masing-masing pos
penggunaan dana tersebut.

Jawab:
Detail rincian penggunaan dana oleh FAW beserta timeline sebagai berikut:

| No. | Jumlah Dana Keterangan Jadwal
| 1 & Rp48.357.000.000 Untuk pembangunan proyek - Pekerjaan persiapan
| kertajati umroh park pembangunan di kuartal III tahun
| majalengka 2024
| - Proses pembangunan dimulai awal
| tahun 2025

- Pembangunan selesai diperkirakan

akhir kuartal II tahun 2027

Page 2 OCR 0.946
| PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
T 16223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

2 & Rp1.643.000.000 Modal kerja FAW - Biaya pengurusan perizinan
operasional kuartal III tahun 2024

- Perekrutan karyawan administrasi
& perizinan dan project manager
di kuartal III tahun 2024

Perseroan juga telah melampirkan rincian anggaran biaya (RAB) atas pembangunan proyek
Kertajati Umroh Park - Majalengka. (Lampiran I)

b. Agar dijelaskan rincian mengenai proyek Kertajati Umroh Park — Majalengka, termasuk
namun tidak terbatas pada penjelasan model bisnisnya, revenue stream proyek, timeline
pengembangan dan penyelesaian proyek, jumlah total dana yang dibutuhkan untuk
pengembangan proyek, pihak- pihak yang akan mengembangkan dan mengelola proyek
tersebut. Sertakan dokumentasi dan/atau gambar blueprint proyek, jika ada.

| Jawab:
Model Bisnis dari Kertajati Umroh — Park adalah kerjasama Build Operate Transfer (BOT)
selama 30 tahun (dan dapat diperpanjang kembali sesuai dengan kesepakatan bersama) dengan
pihak PEMDA Kabupaten Majalengka dengan sistem pembayaran kontribusi tahunan dan
| bagi hasil dari keuntungan proyek kepada PEMDA. Kertajati Umroh — Park menyediakan
| layanan simulasi dan edukasi umroh yang dimulai dari saat proses di imigrasi, sampai dengan
| detail kegiatan ibadah pada saat umroh dengan bangunan dan miniatur landmark seperti
| masjid nabawi, ka”bah, masjidil haram yang menyerupai seperti aslinya.

| Revenue Stream yang diperoleh dari proyek tersebut adalah penerimaan dari penjualan tiket
masuk pengunjung, penerimaan sewa dari booth kepada para tenant, penjualan makanan &
minuman, serta penjualan souvenir dan lain-lain kepada pengunjung.

Timeline pengembangan proyek dilakukan sejak kuartal III tahun 2024 dimulai dengan
pengurusan perizinan dan tahap persiapan pembangunan. Pembangunan proyek diperkirakan
selesai pada akhir kuartal II tahun 2027 dan awal kuartal III 2027 diproyeksikan FAW telah
mengoperasikan dan memperoleh pendapatan dari aktivitas usaha Kertajati Umroh — Park.
Jumlah total dana yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek sesuai dengan MOU dengan
PEMDA Kabupaten Majalengka adalah sebesar Rp50.000.000.000,- .

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan proyek Kertajati Umroh — Park

adalah sebagai berikut:
No Nama Pihak Keterangan
| 1 PEMDA Kabupaten Majalengka Pemilik Tanah di lokasi proyek
| 2 PT Fitra Amanah Wisata Selaku pemegang hak BOT, konseptor dan

| pengelola proyek.

| 3 PT Global Persada Kontruksi (Pihak Ketiga) Pihak kontraktor yang ditunjuk untuk
| pembangunan proyek oleh FAW'
|

|

4 PT Soh Design Indonesia (Pihak Ketiga) Sebagai pihak konsultan desain.
Bersama jawaban ini Perseroan sampaikan design dan blueprint proyek Kertajati Umroh — Park.
| (Lampiran II)

Page 3 OCR 0.931
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418

1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

c. Timeline penyerapan dana PUT I sebagai modal kerja.

Jawab:
No Jumlah Dana Keterangan Jadwal
1 Sebanyak-banyaknya | Modal kerja Perseroan adalah hasil | Perseroan mencadangkan
Rp 22.613.019.900 dari dana Right Issue yang diperoleh | modal kerja untuk anak
berdasarkan exercise saham | usaha baik untuk PT Bumi
masyarakat yang belum dapat | Majalengka Permai

dipastikan jumlahnya karena di luar
porsi penggunaan dana yang dijamin

(BMP) atau FAW sesuai
dengan kebutuhan modal

jumlahnya oleh pemegang saham | kerja anak usaha
| utama dan pembeli siaga.
2 & Rp1.643.000.000 Modal kerja FAW adalah bagian dari - Biaya pengurusan
total dana hasil Right Issue sebesar perizinan operasional
Rp50.000.000.000 — dalam — rangka kuartal III tahun 2024

pembangunan dan pengembangan
proyek Kertajati Umroh — Park yang
dijamin kepastian nilainya dari porsi
HMETD Pemegang Saham Utama dan

- Perekrutan — karyawan
administrasi&cperizinan
dan project manager di
kuartal ITI tahun 2024

Pembeli Siaga

3. Merujuk prospektus, disebutkan bahwa persentase peningkatan laba bruto tahun 2023 (5,5596)
lebih kecil dibandingkan peningkatan pendapatan Perseroan (12,7596), hal tersebut dikarenakan
adanya beban banguet dari vendor yang kurang kompetitif secara harga. Agar dijelaskan:

a. Latar belakang Perseroan masih menggunakan vendor yang menawarkan harga banguet yang
kurang kompetitif.
Jawab:
Perseroan masih menggunakan vendor tersebut dikarenakan keterbatasan jumlah pemasok di
sekitar daerah Majalengka yang sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Perseroan.

| b. Hubungan afiliasi vendor banguet dengan Perseroan, pengurus, dan/atau pemegang saham
| Perseroan.

Jawab:

Tidak terdapat adanya hubungan afiliasi vendor banguet dengan Perseroan, pengurus dan/atau
pemegang saham Perseroan.

Cc. Strategi Perseroan untuk mengefisienkan beban banguet yang kurang kompetitif secara harga
tersebut.
Jawab:
Strategi Perseroan mengefesienkan beban banguet dengan cara melakukan negosiasi harga
dengan pemasok saat ini dan mencari alternatif pemasok lain yang lebih kompetitif.

d. Keterangan mengenai tidak untungnya bisnis Perseroan tersebut tidak sesuai dengan informasi
pada CALK 28 Informasi Segmen Laporan Keuangan per 31 Desember 2023, di mana
diketahui bahwa segmen yang membukukan margin terburuk adalah segmen .hotel. Agar
dijelaskan potensi inkonsistensi tersebut.

Jawab:
Perseroan mengklarifikasi pernyataan dari prospektus sebagai berikut:

Page 4 OCR 0.939
aa aa
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
T #6223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

Rugi Bersih Tahun Berjalan

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 dibandingkan dengan Tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2022

Rugi bersih tahun berjalan Perseroan dan entitas anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
adalah sebesar Rp7.357.120.547, meningkat Rp1.363.297.322 atau sebesar 22,7596 dibandingkan dengan Rugi
bersih untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya
beban pokok pendapatan dan beban usaha yang secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya pendapatan.

Perseroan mengkonfirmasi bahwa berdasarkan kutipan Prospektus diatas, ruginya Perseroan

disebabkan meningkatnya beban pokok pendapatan dan beban usaha (secara keseluruhan

berdasarkan CALK 22 dan 23) yang secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya

| pendapatan, sehingga Perseroan beranggapan tidak terdapat inkonsistensi atas penjelasan
tersebut. :

Page 5 OCR 0.933
Me
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

4. Merujuk pada CALK 28 Informasi Segmen, diketahui bahwa segmen hotel membukukan margin

terburuk.
2023 2022
| Pendapatan Usaha
| Hotel 5.099.119.677 4.763.661.257
| Banguet 5.111.778.583 3.590.133.919
| Breakfast 912.101.052 1.365.916.477
| Food & Beverage 615.862.587 665.639.172
| Laundry 45.261.916 11.656.406
Lainnya 49.401.422 68.273.775
Jumlah 11.833.525.237 10.495.281.006
| Beban Yang Dapat Dialokasikan
| Hotel 15.488.036.342 13.869.168.112
| Breakfast - 1.404.738.414 1.197.322.148
Banguet 1.442.473.357 838.125.504
Food & Beverage 756.397.607 359.196.644
Laundry - -
Beban Yang Tidak Dapat Dialokasikan
| Lainnya 136.661.698 219.463.050
| Jumlah 19.228.307.418 16.483.275.458
| Rugi Sebelum Pajak Penghasilan (7.394.782.181) (5.987.994.452)
| Pajak Penghasilan
| Pajak Kini 2 ka
| Pajak Tangguhan 37.661.634 (5.828.773)
| Rugi Bersih Tahun Berjalan (7.357.120.547) (5.993.823.225)
| 2023 2022
| Laba Kotor
| Hotel 711.847.468 652.289.545
| Banguet 2.239.305.226 2.243.862.597
| Breakfast 707.362.638 618.594.329
| Food & beverage 428.328.702 306.442.528
Laundry 45.261.916 11.656.406
Lainnya 49.401.422 98.810.725
Jumlah 4.181.507.372 3.961.656.130

Agar dijelaskan latar belakang buruknya margin segmen hotel dan rencana perbaikan ke depannya.

Jawab:

Buruknya margin segmen hotel dikarenakan adanya biaya-biaya yang spesifik dan dapat
| diklasifikasikan pada segmen hotel yang memiliki nilai cukup signifikan, antara lain : biaya depresiasi
| (bangunan hotel), serta biaya administrasi dan umum (beban karyawan, peralatan dan perlengkapan,
perbaikan dan perawatan, kesemuanya termasuk dalam segmen hotel).

| Ke depannya Perseroan akan mengoptimalkan tingkat hunian hotel serta meningkatkan efisiensi pada
| biaya-biaya yang berhubungan dengan segmen hotel.

5. Merujuk prospektus, disebutkan bahwa peningkatan beban usaha sebesar 21,46Y6 pada tahun 2023
utamanya dikarenakan meningkatnya beban penyusutan dan munculnya beban kontribusi
pemanfaatan lahan yang dibayarkan kepada Pemda sehubungan dengan rencana pembangunan

Page 6 OCR 0.948
Na 55

PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

Kertajati Umrah Park. Agar dijelaskan latar belakang peningkatan beban penyusutan.

Jawab:

Peningkatan beban penyusutan dikarenakan adanya tambahan aset hotel (seperti peralatan dan
perlengkapan) serta perbaikan/ renovasi yang menambah nilai bangunan hotel.

6. Merujuk prospektus, disebutkan bahwa rugi bersih tahun berjalan Perseroan tahun 2023 adalah
sebesar Rp7 miliar, meningkat Rp1,3 miliar atau sebesar 22,7596 dibandingkan dengan Rugi
bersih 2022. Hal tersebut utamanya dikarenakan meningkatnya beban pokok pendapatan dan
beban usaha yang secara persentase lebih tinggi dibandingkan naiknya pendapatan. Agar
dijelaskan strategi Perseroan untuk meningkatkan profitabilitas ke depannya.

Jawab:

Strategi perseroan dalam meningkatkan profitabilitas ke depannnya adalah dengan:

- Meningkatkan Efisiensi biaya operasional

- Mendapatkan pemasok yang memiliki harga lebih kompetitif

- Melakukan penyesuaian harga jual kamar maupun layanan penunjang seperti MICE dan food
& beverage

7. Merujuk prospektus, diketahui bahwa peningkatan liabilitas disebabkan oleh timbulnya utang
pemegang saham yang cukup signifikan sebesar Rp7 miliar yang seluruhnya digunakan untuk
mendukung modal kerja Perseroan. Merujuk pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023,
diketahui bahwa Perseroan membukukan utang usaha kepada Hendra Sutanto sebesar Rp7 miliar
berdasarkan perjanjian yang dibuat pada tanggal 19 Desember 2023 (Rp1 miliar), 7 Desember
2023 (Rp1 miliar), 24 Oktober 2023 (Rp1 miliar), 10 Agustus 2023 (Rp 1 miliar), 16 Mei 2023
| (Rp1,5 miliar), 12 Mei 2023 (Rp500 juta), dan 6 April 2023 (Rp1 miliar) dengan bunga 596 per
| tahun (dibayarkan setiap bulan) dan jangka waktu 1 tahun (365 hari) terhitung semenjak tanggal
Perjanjian. Agar dijelaskan:
a. Apakah setoran modal sebesar Rp7 miliar oleh Hendra Sutanto akan dilaksanakan melalui
konversi utang pemegang saham (non kas)?
Jawab:
Ya, setoran modal sebesar Rp.7miliar oleh Hendra Sutanto merupakan penyetoran atas saham
berupa hak tagih kepada Perseroan.

|
|
| b. Jika ya, agar dijelaskan pemenuhan ketentuan POJK 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
| Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (POJK 14)
untuk pasal-pasal sebagai berikut:
Pasal 9 ayat (2)
Dalam hal penyetoran atas saham dilakukan dalam bentuk lain selain uang, penyetoran
dengan bentuk lain selain uang dimaksud wajib memenuhi ketentuan sebagai berikut:
| a. terkait langsung dengan rencana penggunaan dana: dan

b. menggunakan Penilai untuk menentukan nilai wajar dari bentuk lain selain uang yang
| digunakan sebagai penyetoran dan kewajaran transaksi penyetoran atas saham dalam
| bentuk lain selain uang:

Page 7 OCR 0.949
Pasal 10

Dalam hal penyetoran atas saham berupa hak tagih kepada Perusahaan Terbuka yang
dikompensasikan sebagai setoran saham, hak tagih tersebut harus sudah dimuat dalam
laporan keuangan terakhir Perusahaan Terbuka yang telah diaudit oleh Akuntan.

Pasal 11

Penyetoran atas saham dalam bentuk lain selain uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9
dan penyetoran atas saham berupa hak tagih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 wajib
memenuhi peraturan perundang-undangan lain yang mengatur mengenai penyetoran atas
saham dalam bentuk lain selain uang dan kompensasi hak tagih sebagai setoran saham.

Pasal 15 ayat (1)
Perusahaan Terbuka yang melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD

kepada pemegang saham wajib mengumumkan informasi mengenai rencana penambahan
modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham paling lambat bersamaan
dengan pengumuman RUPS dengan memenuhi prinsip keterbukaan yang paling sedikit

memuat:

a. jumlah maksimal rencana pengeluaran saham dengan memberikan HMETD termasuk Efek
yang menyertainya,

b. perkiraan periode pelaksanaan penambahan modal apabila sudah dapat ditentukan,

c. analisis mengenai pengaruh penambahan modal terhadap kondisi keuangan dan
pemegang saham,

d. perkiraan secara garis besar penggunaan dana: dan

e. informasi mengenai penyetoran saham dalam bentuk lain selain uang termasuk
informasi mengenai hasil penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) huruf

Jawab:

Bahwa rencana penyetoran yang akan dilakukan Hendra Sutanto merupakan penyetoran atas
saham berupa kompensasi hak tagih sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 10 POJK
14 dan bukan merupakan penyetoran dalam bentuk lainnya sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 9 POJK 14. Oleh karenanya, sehubungan dengan rencana penyetoran atas saham berupa
kompensasi hak tagih, Perseroan telah melakukan hal-hal sebagaimana dipersyaratkan dalam
Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) dan POJK 14, yakni
sebagai berikut:

Rencana penyetoran atas saham berupa hak tagih Hendra Sutanto kepada Perseroan telah
disetujui dalam RUPS sebagaimana termaktub di dalam Akta Berita Acara RUPS No. 06
tanggal 15 Maret 2024 yang dibuat di hadapan Dr. Erny Kencanawati.

Perseroan telah menerima uang dari Hendra Sutanto yang dicatatkan sebagai hutang
berdasarkan:

a. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 6 April 2023,

b. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 12 Mei 2023:

c. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 16 Mei 2023,

d. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 10 Agustus 2023:

e. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 24 Oktober 2023:

f£ Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 7 Desember 2023:

g. Perjanjian Hutang Pemegang Saham tanggal 19 Desember 2023.

1,

PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
T 16223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

Page 8 OCR 0.954
aa ena
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
1 16223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

3. Hutang kepada pemegang saham Hendra Sutanto telah dicatatkan di dalam Laporan
Keuangan Audited per 31 Desember 2023.

Selain dari pada ketentuan UUPT tersebut, berdasarkan Pasal 6 Peraturan Pemerintah No. 15
Tahun 1999 tentang Bentuk-Bentuk Tagihan Tertentu Yang Dapat Dikompensasikan Sebagai
Setoran Saham, setelah dilakukannya penyetoran atas saham berupa kompensasi hak tagih

| oleh Hendra Sutanto, maka Perseroan wajib melakukan pengumuman di 2 (dua) surat kabar
harian yang terbit di tempat kedudukan Perseroan dan surat kabar berperedaran nasional.

| 8. Merujuk pada Laporan Keuangan per 31 Desember 2023, diketahui bahwa Perseroan masih
membukukan defisit arus kas operasional dua tahun terakhir. Selanjutnya, diketahui bahwa current
ratio Perseroan tahun 2023 adalah 0,34x. Agar dijelaskan strategi Perseroan untuk memperbaiki
| likuiditas dan kemampuan kegiatan operasional untuk menghasilkan kas ke depannya.

| Jawab:

Perseroan mengklarifikasi, bahwa defisit arus kas operasional sebagian besar dikarenakan adanya
pembayaran beban keuangan dari bunga pinjaman bank dengan nilai cukup signifikan berkisar
Rp3,3 Miliar. Kedepannya Perseroan akan mengefisiensikan beban operasionalnya terutama
dengan memiliki pemasok lebih kompetitif dan efesiensi pada biaya-biaya administrasi dan
umum. Selain itu Perseroan meyakini likuiditas arus kas akan membaik setelah pinjaman hutang
bank lunas pada bulan april tahun 2027.

9. Merujuk pada lembar opini audit oleh auditor Perseroan, diketahui bahwa manajemen mengakui
bahwa terdapat indikasi ancaman kelangsungan usaha perusahaan yang disebabkan oleh adanya
akumulasi defisit sebesar Rp38 miliar pada tanggal 31 Desember 2023. Rencana tindakan
manajemen untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan (1) merealisasikan pembangunan dan
pengelolaan Kertajati Umroh Park Majalengka untuk program sejenis asrama penampungan para
jamaah Umroh yang akan diberangkatkan yang telah dibuat dalam Perjanjian Kerjasama dengan

| Pemerintah Kabupaten Majalengka dan (2) pengoptimalan usaha perhotelan.
Merujuk pada CALK 32 Kelangsungan Usaha manajemen akan melakukan langkah-langkah
sebagai berikut:

| Tetap mengedepankan pelayanan prima untuk kepuasan pelanggan termasuk kebersihan dan kecepatan

| dalam menangani kebutuhan pelanggan.

| Mengoptimalkan penggunaan sumber daya listrik dalam hal efisiensi pemakaian seperlunya.

| - Melakukan kontrol dan evaluasi harga serta kualitas dari vendor yang selama ini telah berkerjasama.

Membangun hubungan komunikasi pelanggan untuk hubungan jangka panjang agar menjadikan pilihan

dan keputusan pelanggan.

- Mengurangi biaya yang berlebihan dengan terus melakukan memantau pengeluaran operasional.

- Mengontrol dan efisiensi manning karyawan dengan program pemagangan.

- Peningkatan kompetensi karyawan untuk mengurangi dan memperkecil angka complain pelanggan
sehingga tidak memerlukan biaya akibat dari Komplain pelanggan.

| - Tetap menjaga hubungan dan komunikasi baik dengan pelanggan serta reward atau gift kepada
pelanggan.

- Departemen Food & Beverage dan Room melakukan inovasi baik dari Program Bundling maupun
Program Promo yang berdasarkan kondisi dan kebutuhan Pasar.

Page 9 OCR 0.938
ea
| PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
1 #6223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

- Kerjasama Program Bundling dengan pihak eksternal dengan fasilitas yang ada di Majalengka antara lain
Bandara Kertajati (Tiket Pesawat # Kamar atau # wisata alam). Paket Perjalanan Dinas (room & tour
wisata atau room # outbond).

Melakukan kerjasama dengan pihak eksternal untuk membuat event-event (wedding, birthday event,
corporate/social event, arisan, dan lain lain) yang menghasilkan revenue sehingga tidak hanya
mengandalkan revenue Meeting Room

Menindaklanjuti perizinan dengan izin travel haji dan umroh di Kementerian Agama Kabupaten
Majalengka untuk melengkapi izin-izin yang sudah diperoleh seperti NIB dan TDP.

| Merealisasikan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka dengan PT Fitra
| Amanah Wisata No. KE.00/2460-BKAD/2023 - No. 028/FAW/XII/2023 tentang Kerja Sama
| Pemanfaatan (KSP) barang milik Daerah Kabupaten Majalengka berupa tanah di Desa Palasah
Kecamatan Kertajati Kabupaten Majalengka untuk pembangunan dan pengelolaan Kertajati Umroh Park
Majalengka.

|
|
|
|
|

Page 10 OCR 0.951
NN 55 ——
| PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

| A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
| T 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

Atas rencana tersebut, respon auditor adalah bahwa agar upaya tersebut bukan satu-satunya
alternatif penyelesaian karena yang lebih penting adalah upaya memperoleh jamaah Umroh di
tengah persaingan ketat perusahaan lain yang bergerak di bidang yang sama yaitu pemberangkatan
Haji dan Umroh yang semakin banyak jumlahnya. Lebih lanjut, auditor Perseroan tidak melihat
adanya perbaikan rugi usaha dan rugi bersih di usaha perhotelan dibandingkan dengan tahun
sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari persaingan ketat di bidang usaha perhotelan. Selain
| melakukan efisiensi biaya operasional, auditor berpendapat bahwa penting bagi Perseroan untuk
| meningkatkan pendapatan yaitu meningkatan manajemen pemasaran dengan menjalin kerjasama
aliansi bersama perusahaan yang telah memiliki nama dan reputasi baik dalam usaha perhotelan.

Agar dijelaskan:

a. Upaya Perseroan untuk menghadapi persaingan dalam bidang usaha pemberangkatan Haji dan
Umroh.
Jawab:

Perseroan tidak berfokus pada bidang usaha pemberangkatan haji dan umroh melainkan
mengembangkan alternatif usaha berupa wisata religi yang mengedukasi dan mensimulasikan
kegiatan umroh melalui Kertajati Umroh — Park.

b. Apakah Perseroan telah melaksanakan saran auditor yaitu meningkatan manajemen pemasaran
dengan menjalin kerjasama aliansi bersama perusahaan yang telah memiliki nama dan reputasi
baik dalam usaha perhotelan? Jelaskan.

Jawab:
Sehubungan dengan saran auditor dalam meningkatkan manajemen pemasaran, Perseroan
telah menjalankan hal tersebut sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun hal tersebut belum
mendapatkan hasil yang optimal dikarenakan adanya pandemi covid yang berdampak negatif
pada bisnis pariwisata dan hotel serta perkembangan Bandara Kertajati belum sesuai dengan
harapan.

Cc. Agar dijelaskan apakah Perseroan telah memperoleh seluruh perizinan untuk bidang usaha
pemberangkatan Haji dan Umroh? Jelaskan.
Jawab:
Perseroan mengklarifikasi bahwa kegiatan usaha yang akan dijalankan FAW bukan
merupakan pemberangkatan Haji dan Umroh melainkan pengelolaan wisata religi melalui
Kertajati Umroh — Park. Sehingga Perseroan tidak melakukan pengurusan perizinan untuk
pemberangkatan Haji dan Umroh. Adapun FAW telah memperoleh perizinan untuk
pengelolaan wisata dan akan memproses perizinan pembangunan Kertajati Umroh — Park pada
kuartal III tahun 2024.

10. Merujuk lembar opini audit, diketahui bahwa hal audit utama atas proses audit Laporan Keuangan
| 31 Desember 2023 adalah akun uang muka sebesar Rp1,3 miliar untuk uang muka biaya jasa
konsultan untuk pekerjaan desain Umroh Park di lokasi Desa Palasah, Kecamatan Kertajati yang
berdekatan dengan lokasi Bandara Internasional Kertajati. Uang muka tersebut telah dibayarkan
sejak tahun 2022 dan pada akhir tahun 2023 saldo uang muka belum ditentukan secara jelas,
khususnya mengenai bagaimana kelanjutan atas penggunaan desain yang dihasilkan dari
pekerjaan konsultan tersebut. Menurut auditor, jika uang muka tersebut tidak jelas

Page 11 OCR 0.934
ae
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

| 4 Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
| 1 #6223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

penyelesaiannya maka seyogyanya saldo uang muka tersebut direklasifikasi ke dalam akun Aset

Lain-Lain yang diamortisasi setiap tahunnya. Agar dijelaskan:

a. Rincian pihak yang melakukan jasa konsultasi untuk pekerjaan desain Umroh Park, termasuk
hubungan afiliasinya dengan Perseroan.

| Jawab:

| Pihak yang melakukan jasa konsultasi pekerjaan desain Umroh Park adalah PT Soh Desain

| Indonesia dan tidak terdapat hubungan afiliasi Perseroan

b. Ketentuan perjanjian/kontrak penyediaan jasa konsultasi tersebut, termasuk namun tidak
terbatas pada lingkup jasa yang diberikan, total biaya yang diperjanjikan, jangka waktu

| kontrak.
Jawab:
| No | Keterangan . Detail
1 | Jasa yang diberikan Design dan konsultasi pembangunan proyek
Kertajati Umroh - Park
2 | Total biaya yang diperjanjikan Rp 3.000.000.000,-
3 | Jangka waktu kontrak Juli 2022 sampai dengan pembangunan Kertajati
Umroh — Park atau sampai akhir tahun 2027
4 | Sistem Pembayaran Bertahap sampai dengan pembangunan selesai.

Cc. Agar dijelaskan latar belakang belum direalisasikannya jasa tersebut.
Jawab:
Perseroan mengklarifikasi, bahwa Perseroan telah merealisasikan jasa tersebut dengan telah
diperolehnya dan digunakannya desain, gambar struktur, dan konsultasi atas proyek Kertajati
Umroh — Park untuk diajukan kepada PEMDA Kabupaten Majalengka sehingga Perseroan telah
memperoleh perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan pada tanggal 15 Desember 2023.

| d. Perkiraan waktu direalisasikannya jasa tersebut.
| Jawab :

Perseroan telah merealisasikan jasa tersebut dengan diperolehnya gambar struktur proyek Kertajati
Umroh — Park pada tanggal 8 Mei 2023

e. Tanggapan manajemen terhadap saran/masukan auditor mengenai uang muka.

Jawab:
| Perseroan akan berkoordinasi dengan auditor untuk mereklasifikasi akun tersebut menjadi aset
| setelah FAW beroperasi.

11. Merujuk pada data perdagangan saham, diketahui bahwa harga penutupan perdagangan atas
saham Perseroan pada tanggal 28 Maret 2024 adalah Rp605,00. Agar dijelaskan latar belakang
Perseroan menetapkan harga pelaksanaan PUT I sebesar Rp100,00. Jelaskan juga apakah

| Perseroan telah melakukan koordinasi dengan OJK mengenai rencana penetapan harga

pelaksanaan PUT I tersebut. "

Jawab:

Latar belakang Perseroan menetapkan harga pelaksanaan PUT I sebesar Rp100,00 agar lebih

menarik pemegang saham masyarakat melaksanakan HMETD, sehingga Perseroan berpeluang

Page 12 OCR 0.951
aa an

PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

| memperoleh dana sesuai dengan target PUT I.

Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang
Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
Dahulu sebagaimana diubah dengan Peraturan Otortas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019
| tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang
| Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih
| Dahulu tidak terdapat ketentuan yang mengatur penetapan harga pelaksanaan PUT. Bahwa saat ini
| Perseroan sedang dalam proses penalaahan di OJK terkait dengan rencana pelaksanaan PUT 1
termasuk terkait dengan harga pelaksanaan PUT 1.

12. Merujuk prospektus, disebutkan bahwa PT Gloria Inti Nusantara, Jon Fieris, dan Hendra Sutanto
selaku Pemegang Saham Utama Perseroan masing-masing telah menyatakan komitmen dan
kesanggupannya untuk melaksanakan seluruh HMETDnya (yaitu sebesar 336.000.000 saham dari
726.130.199 HMETD yang ditawarkan) untuk membeli saham baru yang diterbitkan dalam rangka
PUT I. Sisa dari HMETD yang akan dialokasikan ke masyarakat adalah 390.130.199 HMETD.
Selanjutnya, jika setelah alokasi masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan
dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka Hendra Sutanto, Richard Suwandi Lie,
PT Bangun Nusa Cemerlang, dan Rico Suryadi sebagai Pembeli Siaga akan membeli sisa

| saham yang tidak dilaksanakan atau sejumlah 240.000.000 saham dengan harga Pelaksanaan

| sebesar Rp100,00 setiap Saham Baru, sesuai dengan Perjanjian Pembeli Siaga dan Pernyataan
Kesanggupan Pembelian Bagian Saham yang dibuat di hadapan Rudy Siswanto, S.H Notaris di
Jakarta Utara. Merujuk pada keterangan Struktur Permodalan dan Komposisi Pemegang Saham
Perseroan Sebelum dan Setelah PUT I di Prospektus, diketahui bahwa dalam skenario proforma
susunan pemegang saham kedua, disebutkan sebagai berikut:

Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PUT I ini hanya dilaksanakan oleh
(pemegang saham utama Perseroan yaitu PT Gloria Inti Nusantara, Jon Fieris, dan Hendra Sutanto
maka terhadap seluruh sisa HMETD yang tidak dilaksanakan oleh pemegang HMETD tersebut
| akan dibeli oleh para pembeli siaga sebagai berikut: (i) Hendra Sutanto akan membeli sisa saham
yang dikeluarkan Perseroan sebanyak 70.000.000 (tujuh puluh juta) saham dengan mengkonversi
| piutang pinjaman pemegang saham yang dimilikinya kepada Perseroan: fii) Richard Suwandi Lie
akan membeli sisa saham yang diterbitkan Perseroan sebanyak 60.000.000 (enam puluh juta)
saham, (iii) PT Bangun Nusa Cemerlang akan membeli sisa saham yang diterbitkan Perseroan
sebanyak 60.000.000 (enam puluh juta) saham : dan (iv) Rico Suryadi akan membeli sisa saham
yang diterbitkan Perseroan sebanyak 50.000.000 (lima puluh juta) saham: ketiganya melakukan
pembelian sisa saham dengan cara menyetorkan uang tunai, maka struktur permodalan dan
susunan pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PUT I secara proforma adalah sebagai
berikut:

Page 13 OCR 0.878
Aa
PT. HOTEL FITRA INTERNATIONAL, Tbk

A Jalan K.H. Abdul Halim No.88 - Majalengka, Jawa Barat 45418
1 46223 3829 2888 W fitrahgtel.co.id

Nilai Nominal Rp100.- per saham

Sebelum PUT | Setelah PUT!
Pemegang Saham Jumlah Saham — Nilai Nominal —— Persentase Jumlah Saham — Nilai Nominal (Rp) — Persentase
emban) Rp) c embar) ca
Modal Dasar 2.000.000.000 1200.000.000.000 2.000.000.000 200.000.000.000
Modal ditempatkan dan disetor penuh
PT Gloria Inti Nusantara 150.000.000 15.000.000.000 2085 300.000.000 30.000.000.000 2304
Jon Fieris 121.000.000 12.100.000.000 1666 242.000.000 24 200.000.000 1858
Hendra Sutanto 65.000.000 6.500.000.000 895 200.000.000 13.000.000.000 1536
Masyarakat" 390.130.199 39.013 019900 53,73 390.130.199 78.025.039800 2996
Richard Suwandi ie d -. “engonooo 6000000000 461
Rico Suryadi : : -.. sn00n000—— 5000000000 384
PT Bangun Nusa Cemerlang - 80.000.000 6.000.000.000 481
| Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 726.130.199 72.613.019.900 100,00 1.302.130.199 130.213.019.900 100,00
| Saham Dalam Portepel 1.273.869.801 127.386.980.100 697.369.801 69.786.980.100

| "kepemilikan masing-masing dibawah 596

| Para pembeli siaga telah setuju untuk membuat kesepakatan antar pembeli siaga tertanggal 20

| Maret 2024 sebagai berikut:

a. Dari Sisa Saham Pelaksanaan PUT 1, maka Hendra Sutanto akan diutamakan untuk membeli
Sisa Saham yang tidak dilaksanakan sebanyak 70.000.000 (tujuh puluh juta) saham dengan
harga pelaksanaan sebesar Rp.100,00 (seratus rupiah) setiap Saham Baru, atau senilai
Rp7.000.000.000,00 (tujuh miliar rupiah).

b. Apabila masih terdapat sisa saham dari yang telah diambil oleh tuan Hendra Sutanto
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka masing-masing dari Pembeli Siaga dalam hal ini
Richard Suwandi Lie, PT Bangun Nusa Cemerlang dan Rico Suryadi akan mengambil bagian
sisa saham tersebut secara proporsional menurut kesanggupan masing-masing pihak
sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembeli Siaga antara masing-masing Pembeli Siaga
dengan Emiten.

Merujuk pada POJK 14, diketahui bahwa:

Pembeli Siaga adalah pihak yang akan membeli baik sebagian maupun seluruh sisa saham
danvatau efek bersifat ekuitas lainnya yang tidak diambil oleh pemegang HMETD.

Agar dikonfirmasikan, dalam tidak ada masyarakat yang melaksanakan HMETDnya, apakah
jumlah pelaksanaan HMETD hanya menjadi sejumlah 576.000.000 saham (tidak seluruh HMETD
dilaksanakan).

Jawab:

Perseroan mengkonfirmasi dalam hal masyarakat tidak ada yang melaksanakan HMETD-nya, maka
jumlah saham HMETD hanya sejumlah 576.000.000 saham. Dengan 576.000.000 saham yang
diterbitkan, maka dana hasil PUT 1 yang diperoleh adalah Rp57.600.000.000, dimana jumlah
tersebut telah memenuhi rencana penggunaan dana yang bersifat esensial dan utama dalam rencana
pengembangan usaha Perseroan yaitu sebesar Rp50.000.000.000 yang digunakan untuk
pembangunan Kertajati Umroh — Park.

13. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Jawab: "
Sampai dengan saat ini tidak terdapat informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan
dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

File

File Open PDF
Source IDX
Size9.32 MB
Published4 Apr 2024
Pages13
Characters33,255
Text sourceOCR
OCR confidence0.938

Names mentioned 21 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Hotel Fitra International Tbk p.1 ×17
linked org PEMDA Kabupaten p.2 ×4
linked — Hendra Sutanto · Pemegang Saham p.6 ×15
linked org Pemerintah Kabupaten p.8
linked org PT Gloria Inti Nusantara p.12 ×5
linked — Jon Fieris p.12 ×3
linked — Richard Suwandi Lie p.12 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.6 ×3
unresolved person K.H. Abdul Halim p.1 ×13
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata p.1
unresolved org PT Fitra Amanah Wisata Selaku p.2
unresolved org PT Global Persada Kontruksi p.2
unresolved org PT Soh Design Indonesia p.2
unresolved person Dr. Erny Kencanawati. p.7
unresolved org Pemerintah Kabupaten Majalengka p.8
unresolved org Departemen Food & Beverage dan Room p.8
unresolved org Kementerian Agama Kabupaten Majalengka p.9
unresolved org PT Fitra p.9
unresolved org PT Soh Desain p.11
unresolved org PT Bangun Nusa Cemerlang p.12 ×4
unresolved person Rudy Siswanto · Notaris p.12

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result