Skip to content
Back to announcement

20260504_BOLA_Pemanggilan RUPS_32076790_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted BOLA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                  PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN

Direksi PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk selanjutnya
disebut (“Rapat”) yang akan diadakan pada:

Hari / Tanggal           : Selasa, 26 Mei 2026
Waktu                    : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat                   : Bali United Office Lt. 6, Jalan Panjang No. 29, Kel. Kedoya Selatan,
                           Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia 11520

Dengan Agenda sebagai berikut:
            a) Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di
                dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
                Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
                pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan
                tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
                Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
                dijalankan selama dan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                Desember 2025.
                Penjelasan:
                Direksi dan Dewan Komisaris melaporkan kinerja Perseroan untuk periode tahun buku
                yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana disampaikan dalam
                Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan yang telah diaudit oleh
                Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan; permohonan
                persetujuan pemegang saham atas laporan tersebut, dan pembebasan dan pelunasan
                atas tindakan pengurusan dan pengawasan seluruh anggota Direksi dan Dewan
                Komisaris Perseroan.
            b) Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dari tahun buku yang berakhir
                pada tanggal 31 Desember 2025.
                Penjelasan:
                Keputusan penggunaan laba bersih Perseroan berdasarkan hasil Laporan Keuangan
                Perseroan tahun buku 31 Desember 2025.
            c) Penetapan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi
                anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
                Penjelasan:
                Penentuan honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan/atau remunerasi lainnya bagi
                anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
            d) Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam penunjukan
                Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
                Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
                jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
                penunjukannya.
                Penjelasan:
                Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menentukan jumlah
                honorarium Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku Perseroan
                untuk tahun buku 2026.
Page 2
Catatan :
1. Perseroan tidak memberikan undangan secara khusus dan tersendiri kepada Para Pemegang Saham,
    karena panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs web
    PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) fasilitas aplikasi eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/), dan
    situs Web Perseroan (www.baliutd.com).
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Perseroan adalah Para Pemegang
    Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis,
    tanggal 30 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau 17.00 WITA pada Biro Administrasi Efek
    Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Gedung
    Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930 (“BAE”).
3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
    seperti berikut:
             a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
             b. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui applikasi
                   eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional.
             c. hadir dalam Rapat secara fisik.
4. Perseroan mengimbau para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik atau melakukan
    pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) memanfaatkan fasilitas aplikasi eASY.KSEI, dengan
    memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
             a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah
                   Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
             b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
                   Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi yang belum terdaftar harap terlebih
                   dahulu melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id/.
             c. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
                   pelaksanaan Rapat secara elektronik yang tersedia di situs web eASY.KSEI
                   (https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
5. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana dimaksud pada
    angka 3 huruf (a) dan (b), harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
             a. mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sejak Pemanggilan Rapat sampai
                   dengan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu sampai
                   dengan pukul 12.00 WIB atau 13.00 WITA (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”),
                   dan dapat memberikan atau mengubah pilihan suaranya sampai dengan Batas Waktu
                   Deklarasi Kehadiran, untuk hal-hal sebagaimana berikut:
                           i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
                               secara elektronik sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
                          ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran
                               secara elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan
                               Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
                        iii. Individual Representative dan/atau Perwakilan Independen yang telah
                               ditunjuk oleh Perseroan (PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi
                               Efek Perseroan (“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham
                               Perseroan, namin Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan
                               pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
                         iv. partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang
                               telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah
                               menetapkan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI. Wajib melakukan
                               registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI sebelum penutupan registrasi oleh
                               petugas BAE pada tanggal pelaksanaan Rapat dari antara pukul 12.00 WIB
                               atau 13.00 WITA sampai dengan 13.00 WIB atau 14.00 WITA.
             b. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
                   apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) tidak dapat
                   menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
                   dalam kuorum kehadiran.
    6. Apabila Pemegang Saham Perseroan tidak memberikan kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI sesuai
         dengan ketentuan di atas dan bermaksud untuk hadir dalam Rapat, maka Pemegang Saham
         Perseroan wajib menandatangani formulir surat kuasa dan memberikan kuasa kepada pihak
         yang ditunjuk oleh Perseroan. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui tautan
         www.baliutd.com. Formulir surat kuasa harus dikirim ke alamat kantor Perseroan di Jl.
         Mahendradatta Utara No. 75, Ubung, Denpasar Utara, Bali 80118, atau Gedung Bali United,
Page 3
         Lantai 1, Jl. Panjang No. 29, Kedoya Selatan, Jakarta Barat 11520 dan sudah diterima oleh Direksi
         Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat sampai dengan pukul 12.00
         WIB atau 13.00 WIT.
    7.   Para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang akan hadir dalam Rapat dimohon
         dengan hormat untuk menyerahkan fotokopi Surat Kolektif Saham, dan fotokopi Kartu Tanda
         Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku kepada petugas BAE.
         Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI wajib untuk memperlihatkan
         Surat Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas BAE. Bagi Pemegang Saham
         yang berbentuk badan hukum wajib menyertakan atau menyerahkan kepada petugas BAE
         fotokopi Anggaran Dasarnya, yaitu (i) akta pendirian dan pengesahannya, (ii) akta perubahan
         Anggaran Dasar terakhir berikut persetujuan dari dan/atau surat pemberitahuan kepada
         Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan (iii) akta terkait susunan
         Direksi dan Dewan Komisaris terakhir.
    8.   Bahan mata acara Rapat dan Tata Tertib telah disediakan oleh Perseroan sejak tanggal panggilan
         Rapat ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat dan dapat diakses langsung melalui situs
         web Perseroan www.baliutd.com. Perseroan tidak menyediakan dalam bentuk fisik hardcopy
         atau bentuk lainnya.
    9.   Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah)
         yang akan hadir secara fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat dan melakukan
         registrasi paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

Demikian agar Para Pemegang Saham menjadi maklum.


                                         Denpasar, 4 Mei 2026

                                               Direksi
                                    PT Bali Bintang Sejahtera Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.12 MB
Published4 May 2026
Pages3
Characters10,441
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bali Bintang Sejahtera Tbk p.1 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Independen p.1
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result