Back to announcement
20260504_BOLA_Pemanggilan RUPS_32076790_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BOLASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (“Perseroan”) dengan ini mengundang Para Pemegang Saham
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) untuk selanjutnya
disebut (“Rapat”) yang akan diadakan pada:
Hari / Tanggal : Selasa, 26 Mei 2026
Waktu : Pukul 10.00 WIB s.d. selesai
Tempat : Bali United Office Lt. 6, Jalan Panjang No. 29, Kel. Kedoya Selatan,
Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, DKI Jakarta, Indonesia 11520
Dengan Agenda sebagai berikut:
a) Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk di
dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan
Komisaris, dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah
dijalankan selama dan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025.
Penjelasan:
Direksi dan Dewan Komisaris melaporkan kinerja Perseroan untuk periode tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebagaimana disampaikan dalam
Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasi Tahunan yang telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan; permohonan
persetujuan pemegang saham atas laporan tersebut, dan pembebasan dan pelunasan
atas tindakan pengurusan dan pengawasan seluruh anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan.
b) Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan dari tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
Penjelasan:
Keputusan penggunaan laba bersih Perseroan berdasarkan hasil Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 31 Desember 2025.
c) Penetapan honorarium, tunjangan, gaji, bonus dan/atau remunerasi lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan:
Penentuan honorarium, tunjangan, gaji, bonus, dan/atau remunerasi lainnya bagi
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
d) Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam penunjukan
Akuntan Publik Independen yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dan
jumlah honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain
penunjukannya.
Penjelasan:
Pemberian Kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk dan menentukan jumlah
honorarium Kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku Perseroan
untuk tahun buku 2026.
Page 2
Catatan :
1. Perseroan tidak memberikan undangan secara khusus dan tersendiri kepada Para Pemegang Saham,
karena panggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat dilihat juga di situs web
PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id) fasilitas aplikasi eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/), dan
situs Web Perseroan (www.baliutd.com).
2. Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat Perseroan adalah Para Pemegang
Saham Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis,
tanggal 30 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB atau 17.00 WITA pada Biro Administrasi Efek
Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra, yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Gedung
Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48, Jakarta 12930 (“BAE”).
3. Keikutsertaan Pemegang Saham yang berhak dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme
seperti berikut:
a. hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
b. diwakili pihak lain dengan memberikan kuasa secara elektronik melalui applikasi
eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional.
c. hadir dalam Rapat secara fisik.
4. Perseroan mengimbau para Pemegang Saham untuk hadir secara elektronik atau melakukan
pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) memanfaatkan fasilitas aplikasi eASY.KSEI, dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah
Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
b. Pemegang Saham Perseroan harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes KSEI”). Bagi yang belum terdaftar harap terlebih
dahulu melakukan registrasi melalui situs web https://akses.ksei.co.id/.
c. Pemegang Saham Perseroan diharapkan untuk terlebih dahulu membaca panduan
pelaksanaan Rapat secara elektronik yang tersedia di situs web eASY.KSEI
(https://easy.ksei.co.id/egken/Education_global.jsp).
5. Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah) yang akan hadir sebagaimana dimaksud pada
angka 3 huruf (a) dan (b), harap memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. mendeklarasikan kehadirannya secara elektronik sejak Pemanggilan Rapat sampai
dengan paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan Rapat yaitu sampai
dengan pukul 12.00 WIB atau 13.00 WITA (“Batas Waktu Deklarasi Kehadiran”),
dan dapat memberikan atau mengubah pilihan suaranya sampai dengan Batas Waktu
Deklarasi Kehadiran, untuk hal-hal sebagaimana berikut:
i. Pemegang Saham Perseroan yang belum melakukan deklarasi kehadiran
secara elektronik sampai Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
ii. Pemegang Saham Perseroan yang telah melakukan deklarasi kehadiran
secara elektronik namun belum menetapkan pilihan suara sampai dengan
Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
iii. Individual Representative dan/atau Perwakilan Independen yang telah
ditunjuk oleh Perseroan (PT Raya Saham Registra selaku Biro Administrasi
Efek Perseroan (“BAE”)) yang telah menerima kuasa dari Pemegang Saham
Perseroan, namin Pemegang Saham yang bersangkutan belum menetapkan
pilihan suara sampai dengan Batas Waktu Deklarasi Kehadiran.
iv. partisipan KSEI/Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) yang
telah menerima kuasa dari Pemegang Saham Perseroan yang telah
menetapkan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI. Wajib melakukan
registrasi melalui aplikasi eASY.KSEI sebelum penutupan registrasi oleh
petugas BAE pada tanggal pelaksanaan Rapat dari antara pukul 12.00 WIB
atau 13.00 WITA sampai dengan 13.00 WIB atau 14.00 WITA.
b. Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik dengan alasan
apapun akan mengakibatkan Pemegang Saham (atau kuasanya yang sah) tidak dapat
menghadiri Rapat secara elektronik serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan
dalam kuorum kehadiran.
6. Apabila Pemegang Saham Perseroan tidak memberikan kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI sesuai
dengan ketentuan di atas dan bermaksud untuk hadir dalam Rapat, maka Pemegang Saham
Perseroan wajib menandatangani formulir surat kuasa dan memberikan kuasa kepada pihak
yang ditunjuk oleh Perseroan. Formulir surat kuasa dapat diunduh melalui tautan
www.baliutd.com. Formulir surat kuasa harus dikirim ke alamat kantor Perseroan di Jl.
Mahendradatta Utara No. 75, Ubung, Denpasar Utara, Bali 80118, atau Gedung Bali United,
Page 3
Lantai 1, Jl. Panjang No. 29, Kedoya Selatan, Jakarta Barat 11520 dan sudah diterima oleh Direksi
Perseroan selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum Rapat sampai dengan pukul 12.00
WIB atau 13.00 WIT.
7. Para Pemegang Saham Perseroan atau kuasanya yang sah yang akan hadir dalam Rapat dimohon
dengan hormat untuk menyerahkan fotokopi Surat Kolektif Saham, dan fotokopi Kartu Tanda
Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang masih berlaku kepada petugas BAE.
Khusus untuk Pemegang Saham dalam penitipan kolektif KSEI wajib untuk memperlihatkan
Surat Konfirmasi Tertulis untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas BAE. Bagi Pemegang Saham
yang berbentuk badan hukum wajib menyertakan atau menyerahkan kepada petugas BAE
fotokopi Anggaran Dasarnya, yaitu (i) akta pendirian dan pengesahannya, (ii) akta perubahan
Anggaran Dasar terakhir berikut persetujuan dari dan/atau surat pemberitahuan kepada
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia; dan (iii) akta terkait susunan
Direksi dan Dewan Komisaris terakhir.
8. Bahan mata acara Rapat dan Tata Tertib telah disediakan oleh Perseroan sejak tanggal panggilan
Rapat ini sampai dengan diselenggarakannya Rapat dan dapat diakses langsung melalui situs
web Perseroan www.baliutd.com. Perseroan tidak menyediakan dalam bentuk fisik hardcopy
atau bentuk lainnya.
9. Demi kelancaran dan ketertiban Rapat, Pemegang Saham Perseroan (atau kuasanya yang sah)
yang akan hadir secara fisik, diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat dan melakukan
registrasi paling lambat 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
Demikian agar Para Pemegang Saham menjadi maklum.
Denpasar, 4 Mei 2026
Direksi
PT Bali Bintang Sejahtera Tbk
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang & Rekan
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang
p.1
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Independen
p.1
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2 ×2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.