Back to announcement
20260504_BOLT_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32076743_lamp1.pdf
Other Text extracted BOLTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 27
Page 1
BERITA ACARA
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT GARUDA METALINDO Tbk
Nomor: 46.-
Pada hari ini Senin, tanggal dua puluh tujuh April-
dua ribu dua puluh enam (27-04-2026), pukul 10.07
WIB (sepuluh lebih tujuh menit Waktu Indonesia----
Barat), saya, DIHARINI, Sarjana Hukum, Magister----
Kenotariatan, Notaris di Kota Administrasi Jakarta-
Selatan, dengan dihadiri saksi-saksi yang namanya--
akan disebut dalam akhir akta ini.-----------------
Atas permintaan Dewan Komisaris perseroan terbatas--
"PT GARUDA METALINDO, Tbk", suatu perseroan yang----
didirikan berdasarkan Undang-Undang Republik--------
Indonesia dan berkedudukan hukum di Jakarta Utara,--
(selanjutnya disebut "Perseroan") yang anggaran----
dasarnya sebagaimana termaktub dalam:---------------
Akta tertanggal lima belas Maret tahun seribu----
sembilan ratus delapan puluh dua (15-03-1982),---
Nomor: 11, yang dibuat di hadapan Lenny Budiman,--
Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta dan kemudian---
seluruh Anggaran Dasarnya telah disesuaikan dengan
Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang-------
Perseroan Terbatas sebagaiman termuat dalam Akta--
tertanggal dua puluh Agustus tahun dua ribu-----
delapan (20-08-2008), Nomor: 57, yang dibuat di---
hadapan Irene Lidjaja, Sarjana Hukum, Magister---
1
Page 2
Kenotariatan, pada waktu itu pengganti dari Pudji-
Redjeki Irawati, Sarjana Hukum, pada waktu itu----
Notaris di Jakarta, dan keduanya telah mendapat---
persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi---
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana tercantum-
di dalam Surat Keputusannya tertanggal dua puluh--
delapan Oktober tahun dua ribu delapan (28-10-
2008), Nomor: AHU-78931.AH.01.02.Tahun 2008;------
Akta tertanggal sembilan belas Maret tahun dua----
ribu lima belas (19-03-2015), Nomor: 35, yang----
dibuat di hadapan Yulia, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, akta tersebut telah mendapat persetujuan-
dari Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik---
Indonesia, sebagaimana tercantum di dalam Surat---
Keputusannya tertanggal dua puluh Maret tahun dua-
ribu lima belas (20-03-2015), Nomor: AHU-
0004408.AH.01.02.Tahun 2025, serta telah--------
diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak----
Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana----
tercantum di dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan-
Perubahan Anggaran Dasar tertanggal dua puluh-----
Maret tahun dua ribu lima belas (20-03-2015),----
Nomor: AHU-AH.01.03-0017821 dan Surat Penerimaan--
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal-
dua puluh Maret tahun dua ribu lima belas (20-03-
2015), Nomor: AHU-AH.01.03-0017822;--------------
Akta tertanggal tiga Agustus tahun dua ribu lima--
2
Page 3
belas (03-08-2015), Nomor: 02, yang dibuat di---
hadapan Yulia, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,-
akta tersebut diberitahukan kepada Kementerian---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia---
sebagaimana tercantum di dalam Surat Penerimaan---
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal-
sembilan belas Agustus tahun dua ribu lima belas--
(19-08-2015), Nomor: AHU-AH.01.03-0957903 dan dan-
Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data---
Perseroan tertanggal sembilan belas Agustus tahun-
dua ribu lima belas (19-08-2015), Nomor: AHU-
AH.01.03-0957904;---------------------------------
Akta tertanggal dua puluh enam April tahun dua----
ribu delapan belas (26-04-2018), Nomor: 230, yang-
dibuat di hadapan Yulia, Sarjana Hukum, Notaris di
Jakarta, akta tersebut diberitahukan kepada-------
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik--
Indonesia sebagaimana tercantum di dalam Surat---
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan-
tertanggal tiga puluh April tahun dua ribu delapan
belas (30-04-2018), Nomor: AHU-AH.01.03-0171696;--
Akta tertanggal dua puluh tiga Maret tahun dua----
ribu tujuh belas (23-03-2017), Nomor: 47, yang----
dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta,
akta tersebut diberitahukan kepada Kementerian----
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia----
3
Page 4
sebagaimana tercantum di dalam Surat Penerimaan---
Pemberitahuan Perubahan Data Peseroan tertanggal--
empat April tahun dua ribu tujuh belas (04-04-
2017), Nomor: AHU-AH.01.03-0124029;---------------
Akta tertanggal delapan Mei tahun dua ribu tujuh--
belas (08-05-2017), Nomor: 10, yang dibuat di----
hadapan Irma Devita Purnamasari, Sarjana Hukum,---
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, akta---
tersebut diberitahukan kepada Kementerian Hukum---
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia--------
sebagaimana tercantum di dalam Surat Penerimaan---
Pemberitahuan Perubahan Data Peseroan tertanggal--
dua puluh empat Mei tahun dua ribu tujuh belas----
(24-05-2017), Nomor: AHU-AH.01.03-0139404;--------
Akta tertanggal tiga puluh April tahun dua ribu---
sembilan belas (30-04-2019), Nomor: 22, yang-----
dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta,-
akta tersebut diberitahukan kepada Kementerian---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia----
sebagaimana tercantum di dalam Surat Penerimaan---
Pemberitahuan Perubahan Data Peseroan tertanggal--
dua puluh satu Mei tahun dua ribu sembilan belas
(21-05-2019), Nomor: AHU-AH.01.03-0266975;--------
Akta tertanggal dua puluh Agustus tahun dua ribu--
sembilan belas (20-08-2019), Nomor: 15, yang-----
dibuat di hadapan Irma Devita Purnamasari, Sarjana
4
Page 5
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta,
akta tersebut mendapat persetujuan dari Menteri---
Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia----
sebagaimana tercantum di dalam Surat Keputusannya-
tertanggal tiga puluh Agustus tahun dua ribu------
sembilan belas (30-08-2019), Nomor: AHU-
0061485.AH.01.02 Tahun 2019;---------------------
Akta tertanggal tiga Juni tahun dua ribu dua puluh
satu (03-06-2021), Nomor: 01, yang dibuat di----
hadapan Irma Devita Purnamasari, Sarjana Hukum,---
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, akta---
tersebut diberitahukan kepada Kementerian Hukum---
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia-------
sebagaimana tercantum di dalam Surat Penerimaan---
Pemberitahuan Perubahan Data Peseroan tertanggal--
dua puluh empat Juni tahun dua ribu dua puluh satu
(24-06-2021), Nomor: AHU-AH.01.03-0396073;--------
Akta tertanggal enam belas Juni tahun dua ribu dua
puluh dua (16-06-2022), Nomor: 11, yang dibuat di-
hadapan Irma Devita Purnamasari, Sarjana Hukum,---
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, akta---
tersebut diberitahukan kepada Kementerian Hukum---
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia---
sebagaimana tercantum di dalam Surat Penerimaan---
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar tertanggal-
empat belas Juli tahun dua ribu dua puluh dua (14-
07-2022), Nomor: AHU-AH.01.03-0265375 dan Surat---
5
Page 6
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan-
tertanggal empat belas Juli tahun dua ribu dua----
puluh dua (14-07-2022), Nomor: AHU-AH.01.03-
0032951;------------------------------------------
Akta tertanggal tiga belas Juni tahun dua ribu dua
puluh tiga (13-06-2023), Nomor: 12, yang dibuat di
hadapan Irma Devita Purnamasari, Sarjana Hukum,---
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, akta---
tersebut diberitahukan kepada Kementerian Hukum---
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia------
sebagaimana tercantum di dalam Surat Penerimaan---
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan tertanggal-
tiga puluh Juni tahun dua ribu dua puluh tiga (30-
06-2023), Nomor: AHU-AH.01.09-0135426;------------
Akta tertanggal dua puluh Juni tahun dua ribu dua-
puluh lima (22-06-2025), Nomor: 24, yang dibuat di
hadapan Irma Devita Purnamasari, Sarjana Hukum,
Magister Kenotariatan, Notaris di Jakarta, akta---
tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Hukum--
Republik Indonesia sebagaimana tercantum di dalam-
Surat Keputusannya tertanggal dua puluh empat Juni
tahun dua ribu dua puluh lima (24-06-2025), Nomor:
AHU-0041045.AH.01.02 Tahun 2025;------------------
-(untuk selanjunya akan disebut juga “Perseroan”).--
- Bahwa sesuai dengan Daftar Pemegang Saham Perseroan,
jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan
sampai dengan saat ini adalah 2.343.750.000 (dua
6
Page 7
miliar tiga ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus--
lima puluh ribu) lembar saham;-----------------------
- Bahwa sesuai dengan perhitungan kuorum kehadiran----
telah hadir dan atau diwakili sejumlah 84,0534%
(delapan puluh empat koma nol lima tiga empat persen)
atau lebih kurang sejumlah 1.970.000.997 (satu miliar
sembilan ratus tujuh puluh juta sembilan ratus----
sembilan puluh tujuh) lembar saham yang merupakan---
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan,-
dengan demikian RUPST adalah sah dan berhak mengambil
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan dalam Agenda RUPST;----------------------
- Bahwa RUPST dilangsungkan di Kantor Pusat PT Garuda
Metalindo Tbk., Lantai F, Ruang Garuda, Jalan Kapuk
Kamal Raya Nomor 23, Jakarta Utara-14470.------------
- Bahwa atas kesepakatan Seluruh Pemegang Saham yang
hadir dalam Rapat ini, yang mewakili 84,0534%
(delapan puluh empat koma nol lima tiga empat persen)
atau lebih kurang sejumlah 1.970.000.997 (satu miliar
sembilan ratus tujuh puluh juta sembilan ratus----
sembilan puluh tujuh) saham dari 2.343.750.000 (dua
miliar tiga ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus--
lima puluh ribu) lembar saham yang merupakan seluruh-
saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, dengan--
demikian RUPST adalah sah dan berhak mengambil----
keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang
dibicarakan dalam Agenda RUPST;----------------------
7
Page 8
- Bahwa Agenda RUPST adalah sebagai berikut:-----------
1. Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan-----
Perseroan tahun 2025 termasuk di dalamnya---
Laporan Pengawasan Dewan Komisaris serta----
Pengesahan Laporan Keuangan Audit untuk Tahun--
Buku 2025;-------------------------------------
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan-----
untuk Tahun Buku 2025;-------------------------
3. Perubahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi--
Perseroan;-------------------------------------
4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk tahun---
buku yang berakhir 31 Desember 2026------------
5. Penentuan Remunerasi Anggota Dewan Komisaris---
dan Direksi Perseroan untuk tahun 2026 serta---
Pembagian Tugas dan Wewenang Direksi;----------
Dalam Rapat ini telah hadir dan oleh karena itu berada
di hadapan saya, Notaris, dengan di hadiri oleh saksi-
saksi tersebut di atas:--------------------------------
1. Tuan ANTHONY WIJAYA, lahir di Jakarta, pada-----
tanggal satu Oktober tahun seribu sembilan ratus
delapan puluh enam (01-10-1986), bertempat------
tinggal di Jakarta Selatan, Kecamatan Kebayoran-
Lama, Kelurahan Grogol Selatan, Rukun Tetangga--
005, Rukun Warga 003, setempat dikenal dengan---
Jalan Teuku Nyak Arief Nomor 8APT Botanica Tower
1 Unit 37E, (pemegang tanda pengenal berupa
Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah Khusus
8
Page 9
Jakarta, Nomor: 3172010110860004);--------------
-Hadir secara fisik selaku Direktur Perseroan;--
2. Nyonya LENNY WIJAYA, lahir di Jakarta, pada-----
tanggal tiga puluh Mei tahun seribu sembilan----
ratus enam puluh tujuh (30-05-1967), bertempat
tinggal di Jakarta Barat, Kecamatan Kebon Jeruk,
Kelurahan Kedoya Utara, Rukun Tetangga 004,----
Rukun Warga 003, setempat dikenal dengan Green--
Garden Blok Y 2/5, (pemegang tanda pengenal---
berupa Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah----
Khusus Jakarta, Nomor: 3173057005670002);-------
-Hadir secara fisik selaku Direktur Perseroan;--
3. Tuan RUDY WIJAYA, lahir di Jakarta, pada tanggal
dua puluh enam Oktober tahun seribu sembilan---
ratus tujuh puluh satu (26-10-1971), bertempat--
tinggal di Jakarta Barat, Kecamatan Kebon Jeruk,
Kelurahan Kedoya Utara, Rukun Tetangga 005,-----
Rukun Warga 009, setempat dikenal dengan Green
Garden Blok F 3. 12 A, (pemegang tanda pengenal-
berupa Kartu Tanda Penduduk Provinsi Daerah----
Khusus Jakarta, Nomor: 3173052610710003);-------
-Hadir secara fisik selaku Direktur Perseroan;--
4. Tuan BONO RUMBIONO, lahir di Jakarta, pada----
tanggal dua puluh enam April tahun seribu---
sembilan ratus enam puluh satu (26-04-1961),---
bertempat tinggal di Kota Bekasi, Kecamatan----
Pondok Gede, Kelurahan Jatibening, Rukun-----
9
Page 10
Tetangga 013, Rukun Warga 013, setempat dikenal
dengan Jalan Jatayu III Blok G 3 Nomor 21,----
(pemegang tanda pengenal berupa Kartu Tanda---
Penduduk Provinsi Jawa Barat, Nomor:---------
3275082604610001);------------------------------
-Hadir secara fisik selaku Direktur Perseroan;--
5. Tuan JUNARDIS PRIWONO, lahir di Ujung Pandang,--
pada tanggal empat Juni tahun seribu sembilan---
ratus delapan puluh lima (04-06-1985), bertempat
tinggal di Jakarta Barat, Kecamatan Kebon Jeruk,
Kelurahan Kedoya Utara, Rukun Tetangga 001,---
Rukun Warga 010, setempat dikenal dengan Green--
Garden Blok M3 Nomor 86, (pemegang tanda----
pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk Provinsi
Daerah Khusus Jakarta, Nomor: 7371030406850001);
-Hadir secara fisik selaku Komisaris Independen-
Perseroan;--------------------------------------
6. Nyonya LINDA WIJAYA, lahir di Jakarta, pada-----
tanggal dua puluh sembilan Agustus seribu-----
sembilan ratus enam puluh delapan (29-08-1968),-
bertempat tinggal di Jakarta Barat, Kecamatan---
Kebon Jeruk, Kelurahan Kedoya Utara, Rukun----
Tetangga 001, Rukun Warga 010, setempat dikenal-
dengan Green Garden Blok Y-2/5 Nomor 86,----
(pemegang tanda pengenal berupa Kartu Tanda----
Penduduk Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Nomor:-
3173056908680006);-----------------------------
10
Page 11
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak---
berdasarkan Surat Kuasa tertanggal enam April---
dua ribu dua puluh enam (06-04-2026), dibuat---
dibawah tangan, bermeterai cukup dan aslinya---
dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa---
dari dan selaku demikian untuk dan atas nama----
PT GARUDA MULTI INVESTAMA, perseroan terbatas---
berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara;
-Hadir secara fisik;----------------------------
-yang dalam hal ini diwakili sebagai pemilik----
dari 1.445.000.000 (satu miliar empat ratus-----
empat puluh lima juta) saham dalam Perseroan;---
7. Nyonya LINDA WIJAYA, tersebut;------------------
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak---
berdasarkan Surat Kuasa tertanggal delapan April
dua ribu dua puluh enam (08-04-2026), dibuat---
dibawah tangan, bermeterai cukup dan aslinya---
dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa---
dari dan selaku demikian untuk dan atas nama----
Tuan HERMAN WIJAYA, lahir di Jambi, pada-----
tanggal sepuluh Oktober seribu sembilan ratus---
enam puluh delapan (10-10-1938), bertempat----
tinggal di Jakarta Barat, Kecamatan Kebon Jeruk,
Kelurahan Kedoya Utara, Rukun Tetangga 001,---
Rukun Warga 010, setempat dikenal dengan Green--
Garden Blok Y-2/5 Nomor 86, (pemegang tanda---
pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk Provinsi---
11
Page 12
Daerah Khusus Jakarta, Nomor: 3173051010380001)-
-Hadir secara fisik;----------------------------
-yang dalam hal ini diwakili sebagai pemilik
dari 300.000.000 (tiga ratus juta) saham dalam--
Perseroan;--------------------------------------
8. Nyonya LINDA WIJAYA, tersebut;------------------
menurut keterangannya dalam hal ini bertindak---
berdasarkan Surat Kuasa tertanggal enam April---
dua ribu dua puluh enam (06-04-2026), dibuat---
dibawah tangan, bermeterai cukup dan aslinya---
dilekatkan pada minuta akta ini, selaku kuasa---
dari dan selaku demikian untuk dan atas nama----
Tuan ERVIN WIJAYA, lahir di Jambi, pada-----
tanggal enam belas April seribu sembilan ratus
lima puluh tujuh (16-04-1957), bertempat----
tinggal di Jakarta Utara, Kecamatan Penjaringan,
Kelurahan Kapuk Muara, Rukun Tetangga 002,------
Rukun Warga 007, setempat dikenal dengan Jalan--
Pinisi Indah 2 Nomor 2, (pemegang tanda-------
pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk Provinsi---
Daerah Khusus Jakarta, Nomor: 3172011604570004)-
-Hadir secara fisik;----------------------------
-yang dalam hal ini diwakili sebagai pemilik----
dari 225.000.000 (dua ratus dua puluh lima juta)
saham dalam Perseroan;--------------------------
9. Tuan CHANDRA SANUSI, lahir di Jakarta, pada-----
tanggal tiga puluh Januari seribu sembilan ratus
12
Page 13
lima puluh lima (30-01-1955), bertempat tinggal-
di Jakarta Barat, Kecamatan Cengkareng,------
Kelurahan Duri Kosambi, Rukun Tetangga 007,-----
Rukun Warga 010, setempat dikenal dengan Jalan--
Seleduri Utama I Nomor 1, (pemegang tanda-----
pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk Provinsi---
Daerah Khusus Jakarta, Nomor: 3173013001550003);
-Hadir dalam Rapat secara fisik;----------------
-yang dalam hal ini sebagai pemilik dari 97-----
(sembilan puluh tujuh) saham dalam Perseroan;---
10. Tuan STEVEN TAN, lahir di Pematang Siantar, pada
tanggal lima belas September seribu sembilan
ratus lima puluh lima (15-09-1955), bertempat
tinggal di Jakarta Barat, Kecamatan Kebon Jeruk,
Kelurahan Kedoya Utara, Rukun Tetangga 004,-----
Rukun Warga 010, setempat dikenal dengan Green
Garden Blok N 1V-A/12 A, (pemegang tanda-----
pengenal berupa Kartu Tanda Penduduk Provinsi---
Daerah Khusus Jakarta, Nomor: 3173051509670016);
-Hadir secara fisik;----------------------------
-yang dalam hal ini sebagai pemilik dari 100----
(seratus) saham dalam Perseroan;----------------
11. Tuan BUDI DHARMO, lahir di Palembang, pada------
tanggal lima April seribu sembilan ratus tujuh--
puluh tujuh (05-04-1977), bertempat tinggal di--
Jakarta Barat, Kecamatan Kali Deres, Kelurahan--
Kalideres, Rukun Tetangga 007, Rukun Warga 009,-
13
Page 14
setempat dikenal dengan Citra I Blok F-4 Nomor--
3-A, (pemegang tanda pengenal berupa Kartu Tanda
Penduduk Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Nomor:-
3173060504760008);------------------------------
-Hadir secara fisik;----------------------------
-yang dalam hal ini sebagai pemilik dari 100----
(seratus) saham dalam Perseroan.----------------
12. Masyarakat lainnya sebagai pemilik dari/yang----
berhak atas 700 (tujuh ratus) saham dalam------
Perseroan;--------------------------------------
-Hadir secara telekonferensi;-------------------
Oleh pembawa acara disampaikan terlebih dahulu------
pembukaan dan salam kepada para pemegang saham dan----
para undangan;----------------------------------------
-Sebelum Rapat dimulai oleh pembawa acara---------
disampaikan bahwa Tata Tertib Rapat telah------------
disampaikan pada website Perseroan serta dibagikan pada
saat registrasi, khususnya mengenai prosedur tanya-----
jawab dan tata cara pengambilan keputusan, dimana------
proses tanya jawab serta pengambilan keputusan akan----
dilakukan pada akhir setiap mata acara.----------------
Untuk efisiensi waktu maka tata tertib Rapat tidak
dibacakan lagi.----------------------------------------
-Sebelum memasuki acara selanjutnya, terlebih dahulu
diperkenalkan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan,
yang hadir secara fisik dan hadir melalui------
telekonferensi dalam Rapat ini, yaitu:-----------------
14
Page 15
Direksi:-----------------------------------------------
Direktur : Anthony Wijaya;------------------
Direktur : Lenny Wijaya;--------------------
Direktur : Rudy Wijaya;---------------------
Direktur : Bono Rumbiono.-------------------
Dewan Komisaris:---------------------------------------
Komisaris Independen: Junardis Priwono.----------------
Mohon kepada Bapak dan Ibu para Pemegang Saham dan
kuasa Pemegang Saham untuk memperhatikan Tata Tertib
Rapat telah dibagikan sebelum Rapat berlangsung dan
telah disediakan pada laman web Perseroan dan laman web
penyedia e-RUPS yang disediakan oleh PT Kustodian
Sentral Efek Indonesia yakni eASY.KSEI.----------------
Demikian pengantar kami, selanjutnya kita akan memulai
Rapat ini.---------------------------------------------
Para Pemegang Saham dan kuasa Pemegang Saham, sesuai
dengan (1) ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Republik Indonesia Nomor 15/POJK.04/2020 tanggal 20
April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (selanjutnya
disebut dengan “Peraturan OJK No. 15”), dan berdasarkan
Pasal 22 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan dipimpin oleh anggota Dewan
Komisaris yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris, dan (2)
sesuai dengan Keputusan Sirkuler Dewan Komisaris
Perseroan tanggal 7 April 2026, maka Rapat ini akan
dipimpin oleh Bapak Junardis Priwono.------------------
15
Page 16
Kami persilahkan Bapak Junardis Priwono selaku
Komisaris Independen Perseroan untuk memimpin Rapat
ini.---------------------------------------------------
-Selanjutnya, Pimpinan Rapat meminta kepada saya,
Notaris, untuk mengumumkan ketentuan kuorum dan jumlah
pemegang saham yang hadir ataupun yang diwakili dalam
Rapat ini.---------------------------------------------
-OLEH Saya, Notaris sampaikan bahwa sesuai dengan
daftar hadir para pemegang saham dan kuasa pemegang
saham yang saya terima dari Biro Administrasi Efek
Perseroan, yaitu PT Raya Saham Registra, dalam Rapat
ini telah hadir dan/atau diwakili Pemegang Saham atau
wakilnya yang bersama-sama memiliki 1.970.000.997 (satu
miliar sembilan ratus tujuh puluh juta sembilan ratus
sembilan puluh tujuh) saham atau mewakili 84,0534%
(delapan puluh empat koma nol lima tiga empat persen)
persen) dari seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh
dan disetor pada Perseroan, yaitu sejumlah
2.343.750.000 (dua miliar tiga ratus empat puluh tiga
juta tujuh ratus lima puluh ribu), dan oleh karenanya
kuorum kehadiran untuk seluruh mata acara Rapat telah
terpenuhi dan dengan demikian Rapat ini adalah sah dan
berhak serta berwenang untuk membicarakan dan mengambil
keputusan yang sah dan mengikat.-----------------------
-Selanjutnya, oleh Pimpinan Rapat disampaikan bahwa
sesuai dengan penjelasan Notaris, serta mengingat semua
persyaratan dalam ketentuan-ketentuan yang berlaku baik
16
Page 17
pengumuman, pemanggilan maupun kuorum kehadiran Rapat
telah dioenuhi, maka Rapat yang diadakan pada hari ini,
Senin, tanggal 27 April 2026, dengan ini secara resmi
saya buka pada pukul 10.07 (sepuluh lebih tujuh menit
Waktu Indonesia Barat).--------------------------------
-MEMASUKI ACARA RAPAT.---------------------------------
MATA ACARA RAPAT PERTAMA:------------------------------
“Persetujuan dan Pengesahan Laporan Tahunan Perseroan
tahun 2025 termasuk di dalamnya Laporan Pengawasan
Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Audit
untuk Tahun Buku 2025” --------------------------------
-Selanjutnya, Pimpinan Rapat meminta kepada Bapak
Anthony Wijaya selaku Direksi Perseroan untuk-----
menyampaikan paparan dan penjelasan terkait Agenda---
Pertama ini.-------------------------------------------
-Usulan Mata Acara Rapat Pertama oleh Pimpinan Rapat:--
“Menyetujui Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan
Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan laporan atas segala
tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku
2025 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung
jawab sepenuhnya (volledeig acquit et de charge) kepada
seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan”.
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada
peserta Rapat untuk melakukan Voting dan E-Voting dan
meminta kepada Notaris untuk menyampaikan rekapitulasi
17
Page 18
suara untuk mata acara Rapat Pertama.------------------
-Selanjutnya saya, Notaris melaporkan kepada Pimpinan
Rapat bahwa:------------------------------------------
● Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah
1.970.000.997 (satu miliar sembilan ratus tujuh
puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh)
suara, yang mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.----
● Jumlah suara yang memberikan suara blanko (abstain)
berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol
persen) dari jumlah suara sah yang dikeluarkan
dalam Rapat.---------------------------------------
● Dengan demikian yang memberikan suara setuju
berjumlah 970.000.997 (satu miliar sembilan ratus
tujuh puluh juta sembilan ratus sembilan puluh
tujuh) suara, yang mewakili 100% (seratus persen)
dari jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
-Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15,
suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.-------------------------------------------
-Oleh Pimpinan Rapat disampaikan, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa usulan yang disampaikan dalam Mata
Acara Rapat Pertama telah disetujui oleh Rapat.--------
MATA ACARA RAPAT KEDUA:--------------------------------
“Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun
Buku 2025” --------------------------------------------
18
Page 19
-Selanjutnya, Pimpinan Rapat meminta kepada Bapak
Anthony Wijaya selaku Direksi Perseroan untuk-----
menyampaikan paparan dan penjelasan terkait Agenda---
Pertama ini.-------------------------------------------
-Usulan Mata Acara Rapat Kedua oleh Pimpinan Rapat:--
1. Mengusulkan penggunaan laba bersih Perseroan untuk
tahun buku 2025 sebesar Rp 132.213.735.007,- dengan
rincian sebagai berikut:---------------------------
a) Sekitar 5% (lima persen) dari laba bersih atau
sebesar Rp 6.610.686.750,- akan ditempatkan
sebagai dana cadangan Perseroan guna memenuhi
ketentuan Pasal 70 Undang-undang Nomor 40 tahun
2007 tentang Perseroan Terbatas.----------------
b) Sebesar 88,63% (delapan delapan koma enam tiga
persen) dari laba bersih Perseroan atau sebesar
Rp117.187.500.000,- ----------------------------
(Rp 50,00 per saham) dibayarkan sebagai dividen
tunai.------------------------------------------
c) Sisa laba bersih Perseroan sebesar--------------
Rp 8.415.548.257,- akan dibukukan sebagai laba
ditahan Perseroan guna memperkuat permodalan
Perseroan.--------------------------------------
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
melaksanakan pembagian dividen tunai sebagaimana
tersebut pada butir 1.b di atas dan melakukan
segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan
pembagian dividen tersebut.------------------------
19
Page 20
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada
peserta Rapat untuk melakukan Voting dan E-Voting dan
meminta kepada Notaris untuk menyampaikan rekapitulasi
suara untuk mata acara Rapat Kedua.-------------------
-Selanjutnya saya, Notaris melaporkan kepada Pimpinan
Rapat bahwa:------------------------------------------
● Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah
1.970.000.997 (satu miliar sembilan ratus tujuh
puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh)
suara, yang mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.----
● Jumlah suara yang memberikan suara blanko (abstain)
berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol
persen) dari jumlah suara sah yang dikeluarkan
dalam Rapat.---------------------------------------
● Dengan demikian yang memberikan suara setuju
berjumlah 970.000.997 (satu miliar sembilan ratus
tujuh puluh juta sembilan ratus sembilan puluh
tujuh) suara, yang mewakili 100% (seratus persen)
dari jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
-Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15,
suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.-------------------------------------------
-Oleh Pimpinan Rapat disampaikan, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa usulan yang disampaikan dalam Mata
Acara Rapat Kedua telah disetujui oleh Rapat.----------
20
Page 21
MATA ACARA RAPAT KETIGA:-------------------------------
“Perubahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan” --------------------------------------------
-Selanjutnya, Pimpinan Rapat menyampaikan susunan
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini
adalah sebagai berikut:--------------------------------
Dewan Komisaris:---------------------------------------
Komisaris Utama : Herman Wijaya;-------------------
Komisaris : Andree Wijaya;-------------------
Komisaris Independen: Junardis Priwono;----------------
Direksi:-----------------------------------------------
Direktur Utama : Ervin Wijaya;--------------------
Direktur : Rudy Wijaya;---------------------
Direktur : Lenny Wijaya;--------------------
Direktur : Anthony Wijaya;------------------
Direktur : Bono Rumbiono;-------------------
-Usulan Mata Acara Rapat Ketiga oleh Pimpinan Rapat:---
Tidak ada perubahan susunan Dewan Komisaris dan Direksi
Perseroan untuk tahun 2026.---------------------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada
peserta Rapat untuk melakukan Voting dan E-Voting dan
meminta kepada Notaris untuk menyampaikan rekapitulasi
suara untuk mata acara Rapat Ketiga.------------------
-Selanjutnya saya, Notaris melaporkan kepada Pimpinan
Rapat bahwa:------------------------------------------
● Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah
1.970.000.997 (satu miliar sembilan ratus tujuh
21
Page 22
puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh)
suara, yang mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.----
● Jumlah suara yang memberikan suara blanko (abstain)
berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol
persen) dari jumlah suara sah yang dikeluarkan
dalam Rapat.---------------------------------------
● Dengan demikian yang memberikan suara setuju
berjumlah 970.000.997 (satu miliar sembilan ratus
tujuh puluh juta sembilan ratus sembilan puluh
tujuh) suara, yang mewakili 100% (seratus persen)
dari jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
-Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15,
suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.-------------------------------------------
-Oleh Pimpinan Rapat disampaikan, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa usulan yang disampaikan dalam Mata
Acara Rapat Ketiga telah disetujui oleh Rapat.---------
MATA ACARA RAPAT KEEMPAT:------------------------------
“Penunjukan Kantor akuntan Publik untuk tahun buku yang
berakhir 31 Desember 2026” ----------------------------
-Selanjutnya, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa:-------
Merujuk pada Peraturan Nomor VIII A.2 Lampiran
Keputusan Ketua Bapepam dan LK No Kep-86/BL/2011
tanggal 28 Februari 2011 tentang Independensi Akuntan
yang Memberikan Jasa di Pasar Modal, menyebutkan bahwa
22
Page 23
pemberian jasa audit umum atas Laporan Keuangan Klien
hanya dapat dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik paling
lama untuk 6 (enam) Tahun Buku berturut-turut dan oleh
seorang Akuntan paling lama untuk 3 (tiga) tahun buku
berturut-turut.----------------------------------------
-Usulan Mata Acara Rapat Keempat oleh Pimpinan Rapat:--
1. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris-------
Perseroan dengan pertimbangan dari Komite Audit---
untuk menunjuk Akuntan Publik dan Kantor Akuntan---
Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan---
untuk melakukan audit laporan keuangan Perseroan---
untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2026.---
2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk--
menetapkan honorarium dan persyaratan lain---------
penunjukan Akuntan Publik tersebut.----------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada
peserta Rapat untuk melakukan Voting dan E-Voting dan
meminta kepada Notaris untuk menyampaikan rekapitulasi
suara untuk mata acara Rapat Keempat.------------------
-Selanjutnya saya, Notaris melaporkan kepada Pimpinan
Rapat bahwa:------------------------------------------
● Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah
1.970.000.997 (satu miliar sembilan ratus tujuh
puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh)
suara, yang mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.----
● Jumlah suara yang memberikan suara blanko (abstain)
23
Page 24
berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol
persen) dari jumlah suara sah yang dikeluarkan
dalam Rapat.---------------------------------------
● Dengan demikian yang memberikan suara setuju
berjumlah 970.000.997 (satu miliar sembilan ratus
tujuh puluh juta sembilan ratus sembilan puluh
tujuh) suara, yang mewakili 100% (seratus persen)
dari jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
-Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15,
suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.-------------------------------------------
-Oleh Pimpinan Rapat disampaikan, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa usulan yang disampaikan dalam Mata
Acara Rapat Keempat telah disetujui oleh Rapat.--------
MATA ACARA RAPAT KELIMA:------------------------------
“Penentuan Remunerasi Anggota Dewan Komisaris dan
Direksi Perseroan untuk tahun 2026 serta Pembagian
Tugas dan Wewenang Direksi” ---------------------------
-Selanjutnya, Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa:-------
Sehubungan dengan penentuan persetujuan penetapan yang
merujuk pada Anggaran Dasar Perseroan pasal 15 ayat 5
dan Pasal 18 ayat 14 terkait dengan besarnya gaji,
honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2025 serta
pembagian tugas dan wewenang Direksi, kami mengusulkan
penentuan remunerasi anggota Dewan komisaris dan
24
Page 25
Direksi Perseroan untuk tahun 2026 serta pembagian
tugas dan wewenang direksi dilakukan oleh Dewan
Komisaris Perseroan.-----------------------------------
-Usulan Mata Acara Rapat Kelima oleh Pimpinan Rapat:---
Menyetujui penetapan Gaji dan/atau honorarium dan/atau
remunerasi dan/atau tunjangan lainnya bagi masing-
masing anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris
perseroan serta pemberian wewenang dan kuasa kepada
Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji
dan/atau honorarium dan/atau remunerasi dan/atau
tunjangan lainnya bagi masing-masing anggota Direksi
Perseroan dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026,
serta membagi tugas dan wewenang Direksi.-------------
-Selanjutnya Pimpinan Rapat mempersilahkan kepada
peserta Rapat untuk melakukan Voting dan E-Voting dan
meminta kepada Notaris untuk menyampaikan rekapitulasi
suara untuk mata acara Rapat Kelima.------------------
-Selanjutnya saya, Notaris melaporkan kepada Pimpinan
Rapat bahwa:------------------------------------------
● Jumlah suara yang tidak setuju berjumlah
1.970.000.997 (satu miliar sembilan ratus tujuh
puluh juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh)
suara, yang mewakili 100% (seratus persen) dari
jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.----
● Jumlah suara yang memberikan suara blanko (abstain)
berjumlah 0 (nol) suara, yang mewakili 0% (nol
persen) dari jumlah suara sah yang dikeluarkan
25
Page 26
dalam Rapat.---------------------------------------
● Dengan demikian yang memberikan suara setuju
berjumlah 970.000.997 (satu miliar sembilan ratus
tujuh puluh juta sembilan ratus sembilan puluh
tujuh) suara, yang mewakili 100% (seratus persen)
dari jumlah suara sah yang dikeluarkan dalam Rapat.
-Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan POJK 15,
suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama
dengan suara mayoritas yang dikeluarkan secara sah
dalam Rapat.-------------------------------------------
-Oleh Pimpinan Rapat disampaikan, dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa usulan yang disampaikan dalam Mata
Acara Rapat Kelima telah disetujui oleh Rapat.--------
Para Pemegang Saham yang terhormat, oleh karena tidak
ada lagi hal-hal untuk dibicarakan dan diputuskan dalam
Rapat, dengan ini Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT
GARUDA METALINDO, Tbk saya tutup secara resmi pada
pukul 10.40 WIB (sepuluh lebih empat puluh menit Waktu
Indonesia Barat).--------------------------------------
-Maka saya, Notaris, membuat Berita Acara Rapat ini---
untuk dipergunakan dimana perlu. ----------------------
-Para penghadap saya, Notaris kenal.------------------
------------------- DEMIKIAN AKTA INI -----------------
-Dibuat dan diselesaikan serta dilangsungkan pada------
pukul, hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana------
tersebut dalam kepala akta ini dengan dihadiri oleh:---
26
Page 27
1. Nona ANGGIA MIFTAHUL JANNAH, lahir di Jakarta,----
pada tanggal 25-08-1998 (dua puluh lima Agustus---
seribu sembilan ratus sembilan puluh delapan),----
Pelajar/Mahasiswa, bertempat tinggal di Jakarta,--
Jalan Kenanga II Nomor 15, Rukun Tetangga 001,----
Rukun Warga 002, Kelurahan Kalisari, Kecamatan----
Pasar Rebo, Jakarta Timur, Pemegang Kartu---------
Tanda Penduduk Nomor : 3175056508980002, Warga----
Negara Indonesia.-----------------------------------
2. Nona TIA SETIAWATI, lahir di Jakarta, pada tanggal
12-09-1994 (dua belas September seribu sembilan--
ratus sembilan puluh empat), Karyawan Swasta,-----
bertempat tinggal di Depok, Jalan Raya Gandul Gang
Ikhlas Nomor 80, Rukun Tetangga 023, Rukun Warga--
006, Kelurahan Gandul, Kecamatan Cinere, Kota-----
Depok, Pemegang Kartu Tanda Penduduk Nomor:-------
3276045209940003 Warga Negara Indonesia.------------
-keduanya saya, Notaris, kenal sebagai saksi.-----
Setelah akta ini saya, Notaris bacakan, kepada-----
saksi-saksi, maka akta ini ditandatangani oleh-----
saksi-saksi dan saya, Notaris, sedang para---------
penghadap telah mengundurkan diri pada saat akta ini---
dipersiapkan.------------------------------------------
-Dilangsungkan dengan tanpa perubahan.-----------------
27
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi--- Manusia Republik Indonesia
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak---- Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×4
unresolved
org
Kementerian
p.5 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum-- Republik Indonesia
p.6
unresolved
person
ANTHONY WIJAYA
p.8
unresolved
person
LENNY WIJAYA
p.9
unresolved
person
RUDY WIJAYA
p.9
unresolved
person
BONO RUMBIONO
p.9
unresolved
person
LINDA WIJAYA
p.10 ×3
unresolved
person
CHANDRA SANUSI
p.12
unresolved
person
STEVEN TAN
p.13
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.15
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.16
unresolved
person
Anthony
p.17 ×2
unresolved
org
Bapepam
· Ketua
p.22 ×2
unresolved
org
PT GARUDA
p.26
unresolved
person
ANGGIA MIFTAHUL JANNAH
p.27
unresolved
person
TIA SETIAWATI
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.