Back to announcement
20240404_KAII_Laporan Informasi dan Fakta Material_31624335_lamp1.pdf
Other Text extracted KAIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1
Nomor : KG.204/IV/2/KA-2024 4 April 2024
Sifat : Terbatas
Lampiran : 1 (Satu) Berkas
Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat
Perihal : Penyampaian Hasil Pemeringkatan PT Kereta Api Indonesia (Persero)
1. Menunjuk POJK No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek Bersifat Utang dan/atau
Sukuk, berikut disampaikan hasil Pemeringkatan yang dilaksanakan oleh Pemeringkat Efek
Indonesia sebagai berikut:
a. Surat No: RC-395/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 3 April 2024 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I PT Kereta Api Indonesia (Persero) Periode 2
April 2024 sampai dengan 1 April 2025, menyatakan hasil pemeringkatan adalah idAAA
(Triple A);
b. Surat No: RC-396/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 3 April 2024 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, menyatakan hasil pemeringkatan
adalah idAAA (sy) (Triple A Syariah);
c. Surat No: RC-397/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 3 April 2024 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi I Seri B Tahun 2017, Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2019
dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Kereta Api Indonesia
(Persero) Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, menyatakan hasil
pemeringkatan adalah idAAA (Triple A);
d. Surat No: RC-398/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 3 April 2024 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Kereta
Api Indonesia (Persero) Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025, menyatakan
hasil pemeringkatan adalah idAAA (sy) (Triple A syariah);
e. Surat No: RC-399/PEF-DIR/IV/2024 tanggal 3 April 2024 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Periode 2 April 2024 sampai
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Page 2
dengan 1 April 2025, menyatakan hasil pemeringkatan adalah idAAA/stable (Triple A;
Stable Outlook).
2. Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
a.n. Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary
Tembusan Eksternal:
1. Direksi PT Bursa Efek Indonesia (Persero);
2. Wali Amanat - PT Bank Mega Tbk.
Tembusan Internal:
1. Para Direksi di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Lampiran :
1. 2024 - Sertifikat Rating KAI atas Perusahaan & Obligasi-Sukuk Periode 2 April 2024 - 1 April
2025.pdf
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Page 3
No.RC-395/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 3 April 2024
Yth. Bapak Salusra Wijaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1
BANDUNG 40117
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 2 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan I PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai maksimum Rp2.200.000.000.000,00 (dua triliun dua ratus
miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 Juli 2022) sampai dengan 29 Juli 2024.
Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2023.
Peringkat tersebut berlaku untuk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 4
No.RC-396/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 3 April 2024
Yth. Bapak Salusra Wijaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1
BANDUNG 40117
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PT Kereta Api Indonesia
Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 2 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PT Kereta Api Indonesia senilai maksimum Rp800.000.000.000,00 (delapan ratus miliar rupiah)
yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (29 Juli 2022) sampai dengan 29 Juli 2024. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut
berlaku untuk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 5
No.RC-397/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 3 April 2024
Yth. Bapak Salusra Wijaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1
BANDUNG 40117
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi I Seri B Tahun 2017, Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2019 dan
Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 2 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA
(Triple A)
terhadap Obligasi I Seri B Tahun 2017, Obligasi II Seri A dan Seri B Tahun 2019 dan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri A dan Seri
B Tahun 2022 PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp4.500.000.000.000,00 (empat triliun lima ratus miliar rupiah) untuk periode
2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan
Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2023.
“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi
atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 6
No.RC-398/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 3 April 2024
Yth. Bapak Salusra Wijaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1
BANDUNG 40117
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Kereta Api
Indonesia (Persero)
Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 2 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA(sy)
(Triple A Syariah)
terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Seri A dan Seri B Tahun 2022 PT Kereta Api Indonesia (Persero) senilai Rp500.000.000.000,00
(lima ratus miliar rupiah) untuk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2023.
“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak
langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi
atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Page 7
No.RC-399/PEF-DIR/IV/2024
Jakarta, 3 April 2024
Yth. Bapak Salusra Wijaya
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
Jl. Perintis Kemerdekaan No. 1
BANDUNG 40117
Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025
Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 2 April 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:
idAAA/Stable
(Triple A; Stable Outlook)
terhadap PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk periode 2 April 2024 sampai dengan 1 April 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2023.
“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”
Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitun gkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.
Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.
Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur
“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat
waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
/rka Rev. 01
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Salusra Wijaya
p.3 ×5
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×5
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.3 ×5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.