Back to announcement
20240404_SMII_Laporan Hasil Pemeringkatan_31624560_lamp1.pdf
Other Text extracted SMIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 9
Page 1 OCR 0.904
Yone (PT SARANA MULT INFRASTRUKTUR (PERSERO) Nomor : S-240/SMI/DU/0424 3 April 2024 Kepada Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Gedung Sumitro Djojohadikusumo Jalan Lapangan Banteng Timur 2 — 4 Jakarta 10710 Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan Tahunan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Dengan hormat, Merujuk Peraturan Nomor IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No. Kep-712/BL/2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini terlampir kami sampaikan Surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia perihal Peringkat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai berikut: 1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) idAAA 2. Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur idAAA 3. Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur «AAA (sy) 4. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2022 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sAAA(sy) 5. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri A Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) :sAAA 6. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri C Tahun 2019 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) «AAA 7. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C dan Seri D Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap IV Seri C Tahun 2020 dan Tahap V Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B Tahun 2022, Tahap II Tahun 2022, Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2023 serta Tahap IV Seri A dan Seri B Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ::AAA Peringkat-peringkat tersebut tidak berubah dari Peringkat sebelumnya. c PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) & 462 218082 5288 @ @ptsmi Sahid Sudirman Center, 47-48” Floor M:10221 80525258 @ pismi.id Jl. Jenderal Sudirman No. 86 atesecretary@ptsmi.co.id O PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Jakarta 10220 - Indonesia BD PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Page 2 OCR 0.855
“ mi (PT SARANA MULT INFRASTRUKTUR (PERSERO) Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih. PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO) Lon Edwin Syahruzad & Direktur Utama Tembusan Yth.: 1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia 2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. — Wali Amanat 3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. — Wali Amanat PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) & 462 218082 5288 @ @ptsmi Sahid Sudirman Center, 47-48” Floor In #62 218082 5258 @ pismi.id Jl. Jenderal Sudirman No. 86 @& corporatesecretary@ptsmi.co.id @ PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Jakarta 10220 - Indonesia @ ptsmi.co.id BD PT sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Page 3 OCR 0.902
CONFIDENTIAL T PEMERINGKAI EFEK INDONESIA (PEFINDOI PEFINDO 2 ane | Lenanaa 8 8 99959 CREDIT RATING AGENCY efndo No.RC-344/PEF-DIR/III/2024 Jakarta, 25 Maret 2024 Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAA|Stable (Triple A: Stable Outlook) terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Obligor berperingkat i#AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior." Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli. menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan alau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan eudit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO fidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliep anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya lidak bertanggung jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi alau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.01
Page 4 OCR 0.904
CONFIDENTIAL T PEMERINGKAI EFEK INDONE EFINDOI PEFINDO Ta CREDIT RATING AGENCY No.RC-338/PEF-DIR/INI/2024 Jakarta, 25 Maret 2024 Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: AAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur senilai maksimum Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. "Elek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Ni Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang iberkan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat langgal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialya Secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli. menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) demalau opini alas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audt uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai daser dalam proses pemeringkatan. PEFINDO fidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika dala dan Informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.01
Page 5 OCR 0.907
CONFIDENTIAL 1 PEMEBINGKAT EFLK INDONESIA (PEFINDO) PEFINDO Na 3 Mn CREDIT RATING AGENCY No.RC-339/PEF-DIR/III/2024 Jakarta, 25 Maret 2024 Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAAAtoy (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur senilai maksimum Rp8.000.000.000.000,00 (delapan triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO: Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, - Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalem dokumen In adalah pendapal PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Keputusan Komite Pameringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkal merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkalan. PEFINDO lidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena perisliwa yang belum diantisibasi sebelumnya pada seat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menark peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggola Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.d1
Page 6 OCR 0.911
CONFIDENTIAL T PEMERING FEK INDONESIA (PEFINDO) PEFINDO Ta CREDIT RATING AGENCY No.RC-341/PEF-DIR/I!I/2024 Jakarta, 25 Maret 2024 Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2022 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: AAAsn (Triple A Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap | Seri B Tahun 2022 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp430.000.000.000,00 (empat ratus tiga puluh miliar rupiah) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAArsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemerngkalan pada Saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh den tepal waktu, berdesarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjuel, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nila kewajaran efek ulang dan/atau niei enitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkatika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya lidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi danatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.01
Page 7 OCR 0.915
CONFIDENTIAL 1 PEMERINGKAT EFEK INDONE EFINDO) PEFINDO pe REDIT RATING AGENCY No.RC-342/PEF-DIR!III/2024 Jakarta, 25 Maret 2024 Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri A Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 27 Mei 2024 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WWAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri A Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp171.750.000.000,00 (seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 27 Mei 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Pa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek ulang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat olah PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi anggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saet peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menerik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggola Direksi, Komisaris, Pernegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darvatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil (pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." /rka Rev.o1
Page 8 OCR 0.900
CONFIDENTIAL 1 PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDOI Aral Business District Lot 9 M sos en168 PEFINDO BEE Ana CREDIT RATING AGENCY No.RC-343/PEF-DIR/III/2024 Jakarta, 25 Maret 2024 Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri C Tahun 2019 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 25 Juni 2024 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: AAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap | Seri C Tahun 2019 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp1.552.000.000.000,00 (satu triliun lima ratus lima puluh dua miliar rupiah) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 25 Juni 2024. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, "3 Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau Opini atas nilai kewajaran efek utang dan/alau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dlan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai daWatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemnegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darvateu informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini depat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Irka Rev.01
Page 9 OCR 0.918
CONFIDENTIAL PEMERINGKA KINDONI rt PEFINDO Sman K2 7) 12503 No.RC-340/PEF-DIR/III/2024 Jakarta, 25 Maret 2024 Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc. Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor Jalan Jend. Sudiman No. 86 JAKARTA Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C dan Seri D Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap IV Seri C Tahun 2020 dan Tahap V Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B Tahun 2022, Tahap II Tahun 2022, Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2023 serta Tahap IV Seri A dan Seri B Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat WAAA (Triple A) terhadap Obligasi Berkelanjutan | Tahap | Seri C dan Seri D Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap IV Seri C Tahun 2020 dan Tahap V Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B Tahun 2022, Tahap II Tahun 2022, Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2023 serta Tahap IV Seri A dan Seri B Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp15.170.635.000.000,00 (lima belas triliun seratus tujuh puluh miliar enam ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang dengan peringkat sAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, a— Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau kepulusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kewajaran efek ulang dametau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji tuntas, alau verifikasi secara independen dari seliap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO, PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil (pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya." Yrka Rev.O1
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT SARANA MULT INFRASTRUKTUR (PERSERO)
p.1 ×2
unresolved
org
Bapepam
p.1 ×2
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×7
unresolved
person
Ir. Darwin Trisna
p.3 ×13
unresolved
org
PT PEFINDO
p.3 ×7
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×7
unresolved
org
PT Pemeringkat Elek Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.