Skip to content
Back to announcement

20240404_SMII_Laporan Hasil Pemeringkatan_31624560_lamp1.pdf

Other Text extracted SMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 9

Page 1 OCR 0.904
Yone

(PT SARANA MULT INFRASTRUKTUR (PERSERO)

Nomor : S-240/SMI/DU/0424 3 April 2024

Kepada Yth.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo

Jalan Lapangan Banteng Timur 2 — 4
Jakarta 10710

Perihal : Laporan Hasil Pemeringkatan Tahunan PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero)

Dengan hormat,

Merujuk Peraturan Nomor IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam dan LK No.
Kep-712/BL/2012 tentang Pemeringkatan Atas Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama
ini terlampir kami sampaikan Surat dari PT Pemeringkat Efek Indonesia perihal Peringkat PT
Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai berikut:

1. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
idAAA

2. Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur
idAAA

3. Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi
Infrastruktur «AAA (sy)

4. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap
III Seri C dan Seri D Tahun 2019 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Seri
B Tahun 2022 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sAAA(sy)

5. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri A
Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) :sAAA

6. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri C
Tahun 2019 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) «AAA

7. Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C dan
Seri D Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri C dan Seri D Tahun
2019, Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap IV Seri C Tahun 2020 dan
Tahap V Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B Tahun
2022, Tahap II Tahun 2022, Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2023 serta Tahap IV
Seri A dan Seri B Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) ::AAA

Peringkat-peringkat tersebut tidak berubah dari Peringkat sebelumnya.

c

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) & 462 218082 5288 @ @ptsmi

Sahid Sudirman Center, 47-48” Floor M:10221 80525258 @ pismi.id

Jl. Jenderal Sudirman No. 86 atesecretary@ptsmi.co.id O PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Jakarta 10220 - Indonesia BD PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Page 2 OCR 0.855
“
mi

(PT SARANA MULT INFRASTRUKTUR (PERSERO)

Demikian kami sampaikan, atas perhatian yang diberikan kami ucapkan terima kasih.

PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)

Lon

Edwin Syahruzad &
Direktur Utama

Tembusan Yth.:

1. Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. — Wali Amanat

3. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. — Wali Amanat

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) & 462 218082 5288 @ @ptsmi
Sahid Sudirman Center, 47-48” Floor In #62 218082 5258 @ pismi.id
Jl. Jenderal Sudirman No. 86 @& corporatesecretary@ptsmi.co.id @ PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Jakarta 10220 - Indonesia @ ptsmi.co.id BD PT sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Page 3 OCR 0.902
CONFIDENTIAL

T PEMERINGKAI EFEK INDONESIA (PEFINDOI

PEFINDO 2 ane | Lenanaa

8 8 99959
CREDIT RATING AGENCY

efndo

No.RC-344/PEF-DIR/III/2024
Jakarta, 25 Maret 2024

Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc.
Direktur

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor
Jalan Jend. Sudiman No. 86

JAKARTA

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA|Stable
(Triple A: Stable Outlook)

terhadap PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Obligor berperingkat i#AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior."

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan
pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh
dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli. menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan alau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya)
dan/atau opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses
pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
diandalkan. PEFINDO tidak melakukan eudit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses
pemeringkatan. PEFINDO fidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan
kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak
memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliep anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
Karyawannya lidak bertanggung jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi alau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev.01
Page 4 OCR 0.904
CONFIDENTIAL

T PEMERINGKAI EFEK INDONE EFINDOI

PEFINDO Ta

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-338/PEF-DIR/INI/2024
Jakarta, 25 Maret 2024

Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc.
Direktur

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor
Jalan Jend. Sudiman No. 86

JAKARTA

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur
Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

AAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur senilai maksimum Rp20.000.000.000.000,00 (dua puluh triliun rupiah)
yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 25 Maret 2024 sampai
dengan 1 Maret 2025.

"Elek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Ni
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang iberkan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan
pada saat langgal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialya Secara penuh
dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli. menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya)
demalau opini alas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses
pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat
diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audt uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai daser dalam proses
pemeringkatan. PEFINDO fidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan
kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan
karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika dala dan Informasi yang diterima tidak
memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta
Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi
dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang
dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.01
Page 5 OCR 0.907
CONFIDENTIAL

1 PEMEBINGKAT EFLK INDONESIA (PEFINDO)

PEFINDO Na 3 Mn

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-339/PEF-DIR/III/2024
Jakarta, 25 Maret 2024

Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc.
Direktur

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor
Jalan Jend. Sudiman No. 86

JAKARTA

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur
Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAAtoy
(Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Sarana Multi Infrastruktur senilai maksimum Rp8.000.000.000.000,00 (delapan triliun
rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 25 Maret 2024
sampai dengan 1 Maret 2025.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO:

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

-
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalem dokumen In adalah pendapal PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Keputusan Komite Pameringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkal merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkalan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena perisliwa yang belum diantisibasi
sebelumnya pada seat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menark peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggola Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev.d1
Page 6 OCR 0.911
CONFIDENTIAL

T PEMERING FEK INDONESIA (PEFINDO)

PEFINDO Ta

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-341/PEF-DIR/I!I/2024
Jakarta, 25 Maret 2024

Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc.
Direktur

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor
Jalan Jend. Sudiman No. 86

JAKARTA

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019 dan
Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Seri B Tahun 2022 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

AAAsn
(Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan | Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019 dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap |
Seri B Tahun 2022 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp430.000.000.000,00 (empat ratus tiga puluh miliar rupiah) untuk
periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAArsy adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

a—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemerngkalan pada Saat
tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh den tepal waktu,
berdesarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli,
menjuel, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nila kewajaran efek
ulang dan/atau niei enitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta
pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audi, uji tuntas, atau
verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran,
kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang
memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama
kal. PEFINDO berhak menarik peringkatika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO.
PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya lidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan
pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi danatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak
memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai
dengan ketentuannya."

Irka Rev.01
Page 7 OCR 0.915
CONFIDENTIAL

1 PEMERINGKAT EFEK INDONE EFINDO)

PEFINDO pe

REDIT RATING AGENCY

No.RC-342/PEF-DIR!III/2024
Jakarta, 25 Maret 2024

Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc.
Direktur

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor
Jalan Jend. Sudiman No. 86

JAKARTA

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri A Tahun 2023 PT Sarana Multi
Infrastruktur (Persero)
Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 27 Mei 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WWAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Seri A Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp171.750.000.000,00
(seratus tujuh puluh satu miliar tujuh ratus lima puluh juta rupiah) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 27 Mei 2024. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

Pa
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek ulang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat olah PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
anggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saet peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menerik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggola Direksi, Komisaris, Pernegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darvatau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
(pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

/rka Rev.o1
Page 8 OCR 0.900
CONFIDENTIAL

1 PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDOI

Aral Business District Lot 9 M sos en168

PEFINDO BEE Ana

CREDIT RATING AGENCY

No.RC-343/PEF-DIR/III/2024
Jakarta, 25 Maret 2024

Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc.
Direktur

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor
Jalan Jend. Sudiman No. 86

JAKARTA

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Seri C Tahun 2019 PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero)
Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 25 Juni 2024

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

AAA
(Triple A)
terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap | Seri C Tahun 2019 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp1.552.000.000.000,00
(satu triliun lima ratus lima puluh dua miliar rupiah) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 25 Juni 2024. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
"3

Irmawati Hendro Utomo

Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
Opini atas nilai kewajaran efek utang dan/alau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audi, uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dlan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai daWatau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemnegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darvateu informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
pemeringkatan ini depat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Irka Rev.01
Page 9 OCR 0.918
CONFIDENTIAL

PEMERINGKA KINDONI rt

PEFINDO Sman K2 7) 12503
No.RC-340/PEF-DIR/III/2024

Jakarta, 25 Maret 2024

Yth. Bapak Ir. Darwin Trisna, MSc.
Direktur

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Gedung Sahid Sudirman Center, 48th Floor
Jalan Jend. Sudiman No. 86

JAKARTA

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Seri C dan Seri D Tahun 2016 dan Obligasi
Berkelanjutan II Tahap II Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap IV Seri C Tahun 2020
dan Tahap V Seri B Tahun 2020 serta Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Seri B Tahun 2022, Tahap II Tahun 2022, Tahap III
Seri B dan Seri C Tahun 2023 serta Tahap IV Seri A dan Seri B Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)
Periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 25 Maret 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan | Tahap | Seri C dan Seri D Tahun 2016 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Seri C dan Seri D
Tahun 2019, Tahap III Seri C dan Seri D Tahun 2019, Tahap IV Seri C Tahun 2020 dan Tahap V Seri B Tahun 2020 serta Obligasi
Berkelanjutan III Tahap I Seri B Tahun 2022, Tahap II Tahun 2022, Tahap III Seri B dan Seri C Tahun 2023 serta Tahap IV Seri A dan
Seri B Tahun 2023 PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp15.170.635.000.000,00 (lima belas triliun seratus tujuh puluh miliar
enam ratus tiga puluh lima juta rupiah) untuk periode 25 Maret 2024 sampai dengan 1 Maret 2025. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023.

“Efek utang dengan peringkat sAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

a—
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

"Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komite Pemeringkatan pada
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau kepulusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nilai kewajaran efek ulang dametau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh
dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak
melakukan audit, uji tuntas, alau verifikasi secara independen dari seliap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO
lidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO, PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
(pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."

Yrka Rev.O1

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.55 MB
Published4 Apr 2024
Pages9
Characters30,463
Text sourceOCR
OCR confidence0.902

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible person Edwin Syahruzad p.2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT SARANA MULT INFRASTRUKTUR (PERSERO) p.1 ×2
unresolved org Bapepam p.1 ×2
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×7
unresolved person Ir. Darwin Trisna p.3 ×13
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×7
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.3 ×7
unresolved org PT Pemeringkat Elek Indonesia p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result