Skip to content
Back to announcement

20240404_AUTO_Penyampaian Bukti Iklan_31624484_lamp4.pdf

Other Text extracted AUTO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 6

Page 1
                                                                 \


                                                     PEMANGGILAN
                                            RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                               PT ASTRA OTOPARTS Tbk
                                                         (“Perseroan”)

Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan, untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:

              Hari, Tanggal                         : Jumat, 26 April 2024
              Waktu                                 : 10.00-11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB)
              Tempat                                : Ballroom Hotel Mandarin Oriental, Lantai 3
                                                     Jl. M.H. Thamrin, Menteng, Kec. Menteng, Jakarta, Daerah Khusus Ibukota
                                                     Jakarta 10310
              Kehadiran Secara Elektronik           : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting System KSEI
                                                     (“eASY.KSEI”)

Adapun Mata Acara Rapat sebagai berikut :

1.   Persetujuan Laporan Tahunan, termasuk pengesahan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, serta
     pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2023;
2.   Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan tahun buku 2023;
3.   Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan;
4.   Penetapan gaji dan/atau tunjangan anggota Direksi serta honorarium anggota Dewan Komisaris Perseroan;
5.   Penunjukan kantor akuntan publik dan akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan
     tahun buku 2024.

Dengan Penjelasan Mata Acara Rapat sebagai berikut :
   A. Untuk Mata Acara Rapat ke-1, 2, 4 dan 5 merupakan agenda yang rutin diadakan dalam RUPS Tahunan Perseroan. Hal ini
       sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
       beserta perubahannya.
   B. Untuk Agenda 3 yaitu Perubahan susunan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris Perseroan dilakukan karena sesuai
       dengan ketentuan Undang-Undang nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, perubahan susunan anggota Direksi
       dan Dewan Komisaris perlu mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham Perseroan.

Catatan:

I.   Ketentuan Umum

     1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.

     2. Laporan Tahunan 2023 Perseroan dan informasi lainnya terkait Rapat tersedia di situs web resmi Perseroan (https://www.astra-
        otoparts.co.id). Selain itu, pemegang saham Perseroan dapat memperoleh dokumen tersebut terhitung sejak tanggal
        Pemanggilan ini sampai dengan hari Jumat, 26 April 2024 pukul 08.00 WIB, dengan cara mengirimkan permintaan melalui
        email (investor@component.astra.co.id) kepada Perseroan.

     3. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang saham Perseroan pada hari Rabu, tanggal 20 Maret
        2024, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanya pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang
        Saham Perseroan pada hari Rabu, 3 April 2024 pukul 16:00 WIB.

     4. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila seorang pemegang saham
        mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku untuk seluruh saham yang dimilikinya.

     5. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
        a. Hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia) atau
        b. Hadir secara fisik.
Page 2
       6. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat:
          a. memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI kepada pihak independen yang ditunjuk oleh
             Perseroan (PT Raya Saham Registra (“RSR”), selaku Biro Administrasi Efek Perseroan) [, bagi pemegang saham individu
             berkewarganegaraan Indonesia]; atau
          b. memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya.


II.    Kehadiran Pemegang Saham Secara Elektronik Melalui Fasilitas eASY.KSEI

       1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham individu berkewarganegaraan
          Indonesia yang:
          a. memiliki Nomor Single Investor Identification (“Nomor SID”). Infomasi terkait Nomor SID dapat diperoleh dengan
             menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing pemegang saham; dan
          b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id Panduan Registrasi dapat diakses situs
             web resmi Perseroan.

       2. Pemegang saham yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan suara secara elektronik wajib:
          a. (i) memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan
             (ii) memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat,
             dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Kamis, 25 April 2024 pukul 12.00 WIB
             melalui fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/); atau
          b. melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 08.00 sampai dengan 09.30 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI dan
             memberikan pilihan suaranya secara langsung (live e-voting) melalui fasilitas eASY.KSEI ketika Rapat sedang berlangsung.

       3. Perseroan menyediakan Panduan E-Voting kepada para pemegang saham yang dapat diakses di situs web resmi Perseroan.

       4. Keterlambatan, kegagalan atau [ketidakpatuhan] [kelalaian] dalam mengikuti ketentuan-ketentuan di atas serta panduan
          eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, dengan alasan apapun, akan mengakibatkan
          pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran
          dan/atau tidak dapat memberikan suara secara elektronik.

       5. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung melalui webinar Zoom dengan mengakses
          menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/) atau menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile.
          Perseroan menyediakan Panduan Webinar Zoom AKSes.KSEI kepada para pemegang saham yang dapat diakses situs web
          resmi Perseroan.


III.   Pemberian E-Proxy kepada Pihak Independen yang Ditunjuk Perseroan Melalui Fasilitas eASY.KSEI

       1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham individu berkewarganegaraan
          Indonesia yang:
          a. memiliki Nomor Single Investor Identification (“Nomor SID”). Informasi terkait Nomor SID dapat diperoleh dengan
             menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing pemegang saham; dan
          b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id. Panduan Registrasi dapat diakses di
             situs web resmi Perseroan.

       2. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Raya Saham Registra (“RSR”) sebagai pihak independen
          yang mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat.

       3. Pemegang saham yang akan memberikan E-Proxy kepada RSR wajib menyampaikan kuasa dan suaranya, sejak tanggal
          Pemanggilan ini sampai paling lambat pada hari Kamis, 25 April 2024 pukul 12.00 WIB. Pemegang saham masih dapat
          melakukan perubahan penunjukan penerima kuasa dan/atau pilihan suara untuk setiap mata acara Rapat, maupun melakukan
          pencabutan kuasa dalam kurun waktu tersebut.

       4. Perseroan menyediakan Panduan Pemberian Kuasa kepada RSR melalui E-Proxy pada fasilitas eASY.KSEI yang dapat
          diakses melalui situs web resmi Perseroan.
Page 3
IV. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya Secara Fisik

     1. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, pemegang saham atau kuasanya yang akan hadir
        secara fisik dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul 09.00 WIB. Proses registrasi akan ditutup pada pukul
        09.30 WIB.

     2. Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah
        yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki
        ruang Rapat.

     3. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir
        serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat,
        kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.

     4. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi
        Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran.


V.   Pemberian Kuasa secara Tertulis

     1. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan isinya disetujui oleh Direksi
        Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang
        saham dalam Rapat, namun tidak berhak mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Pemegang saham yang alamatnya
        terdaftar di luar Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat berwenang setempat dan oleh
        Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia setempat.

     2. Formulir surat kuasa tersedia dan dapat diunduh dalam situs web resmi Perseroan serta dapat diperoleh selama jam kerja di
        Biro Administrasi Efek Perseroan, RSR, melalui email rsrbae@registra.co.id, nomor telepon: (+62 21) 2525666, nomor faksimili:
        (+62 21) 2525028; atau Perseroan, melalui email investor@component.astra.co.id.

     3. Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan pada butir 1 di atas, harus
        sudah diterima oleh RSR atau Perseroan selambatnya pada hari Rabu, 24 April 2024 pukul 16:00 WIB.


                                                         Jakarta, 4 April 2024
                                                          Direksi Perseroan
Page 4
                                                                    \


                                                     CONVOCATION
                                          ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
                                                 PT ASTRA OTOPARTS Tbk
                                                            (“Company”)

The Company's Board of Directors hereby invites the Company's shareholders to attend the Annual General Meeting of Shareholders
("Meeting") which will be held on:

                  Day, Date                  : Friday, April 26th, 2024
                  Time                       : 10.00-11.00 West Indonesia Time (WIB)
                  Venue                      : Mandarin Oriental Hotel Ballroom, 3rd Floor
                                               Jl. M.H. Thamrin, Menteng, District. Menteng, Jakarta, Special Capital Region of
                                               Jakarta, 10310
                  Electronic Attendance      : Using the KSEI Electronic General Meeting System facility ("eASY.KSEI")

The Meeting Agenda is as follows:

    1. Approval of the Annual Report, including ratification of the Supervisory Duties Report of the Company's Board of
       Commissioners, as well as ratification of the Company's Consolidated Financial Report for the 2023 financial year;
    2. Determination of the Use of the Company's Net Profit for the 2023 financial year;
    3. Changes in members of the Company's Board of Directors and of the Board of Commissioners;
    4. Determination of salaries and/or allowances for members of the Board of Directors and honorarium for members of
       the Company's Board of Commissioners;
    5. Appointment of a public accountant firm and public accountant to audit the Company's Financial Report for the 2024
       financial year.

With an explanation of the Meeting Agenda as follows:

    A. Meeting agenda 1, 2, 4 and 5 are routine agendas held at the Company's Annual GMS. This is in accordance with the provisions
       of the Company's Articles of Association and Law no. 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies and its amendments.
    B. For Agenda 3 namely changes to the composition of members of the Board of Directors and Board of Commissioners of the
       Company, this is done because in accordance with the provisions of Law number 40 of 2007 concerning Limited Liability
       Companies, changes to the composition of members of the Board of Directors and Board of Commissioners require approval
       from the Company's General Meeting of Shareholders.

Notes:

I. General Provisions

1. This Convocation is an official invitation for the Company's shareholders.

2. The Company's 2023 Annual Report [and other information related to the Meeting] is available on the Company’s official website
   (https://www.astra-otoparts.co.id). In addition, the Company's shareholders can obtain these documents from the date of this
   Convocation until Friday, April 26th, 2024 at 08.00 WIB, by sending a request via email (investor@component.astra.co.id) to the
   Company.

3. In accordance with the Meeting Announcement that we conveyed to the Company's shareholders on March 20th, 2024, those entitled
   to attend or be represented at the Meeting are only shareholders whose names are registered in the Company's Register of
   Shareholders on Wednesday, April 3rd, 2024 at 16:00 WIB.

4. One share gives the holder the right to cast 1 (one) vote. If a shareholder owns more than 1 (one) share, the vote cast applies to all
   the shares he or she owns.

5. Shareholder participation in the Meeting can be carried out using the following mechanism:
       a. Present electronically via the eASY.KSEI facility (for individual shareholders with Indonesian citizenship) or
       b. Be physically present.
Page 5
6. Shareholders who are unable to attend the Meeting can:
       a. provide electronic power of attorney (“E-Proxy”) via the eASY.KSEI facility to an independent party appointed by the
           Company (PT Raya Bahan Registra (“RSR”), as the Company's Securities Administration Bureau) [, for individual
           shareholders who are Indonesian citizens]; or
       b. give authority in writing to his attorney.

II. Shareholder Presence Electronically Through the eASY.KSEI Facility

    1. Shareholders who can use the eASY.KSEI facility are individual shareholders who are Indonesian citizens who:
       a. Have a Single Investor Identification Number (“SID Number”). Information regarding the SID Number can be obtained by
           contacting the securities company or custodian bank of each shareholder; And
       b. Have registered/activated the eASY.KSEI account via https://akses.ksei.co.id. The Registration Guide can be accessed
           on the Company’s official website.

    2. Shareholders who intend to attend electronically and vote electronically are required to:
       a. (i) provide an electronic declaration of attendance; and
           (ii) cast their vote on the agenda of the Meeting, within the period starting from the date of this Convocation until Thursday,
           April 25th, 2024 at 12.00 WIB via the eASY.KSEI facility (https://easy.ksei.co.id/egken/); or
       b. register on the Meeting date from 08.00 to 09.30 WIB via the eASY.KSEI facility and cast your vote directly (live e-voting)
           via the eASY.KSEI facility while the Meeting is in progress.

    3. The Company provides an E-Voting Guide to shareholders which can be accessed on the Company’s official website.

    4. Delay, failure or [non-compliance] [negligence] in following the above provisions as well as the eASY.KSEI guidelines issued
       by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia, for any reason, will result in shareholders not being able to attend the Meeting
       electronically and therefore not counted in the attendance quorum and/or unable to vote electronically.

    5. Shareholders can also watch the Meeting live via Zoom webinar by accessing the eASY.KSEI menu on the AKSes.KSEI facility
       (https://akses.ksei.co.id/) or the GMS Viewing menu on AKSes KSEI mobile. The Company provides the AKSes.KSEI Zoom
       Webinar Guide to shareholders which can be accessed on the Company’s official website.

III. Providing E-Proxy to Independent Parties Appointed by the Company Through the eASY.KSEI Facility

    1. Shareholders who can use the eASY.KSEI facility are individual shareholders who are Indonesian citizens who:
       a. have a Single Investor Identification Number (“SID Number”). Information regarding the SID Number can be obtained by
           contacting the securities company or custodian bank of each shareholder; and
       b. have registered/activated the eASY.KSEI account via https://akses.ksei.co.id The Registration Guide can be accessed
           here.

    2. The Company has appointed the Company's Securities Administration Bureau, PT Raya Saham Registra ("RSR") as an
       independent party representing shareholders to attend and vote at the Meeting.

    3. Shareholders who wish to provide an E-Proxy to RSR are required to convey their power of attorney and vote, from the date of
       this Invitation until no later than Thursday, April 25th, 2024 at 12.00 WIB. Shareholders can still make changes to the
       appointment of proxies and/or voting choices for each Meeting agenda item, or revoke proxies within that the period.

    4. The Company provides a Guide for Granting Authorization to RSR via E-Proxy on the eASY.KSEI facility which can be accessed
       here.

IV. Physical presence of shareholders or their proxies

    1. To ensure that the Meeting runs in an orderly, efficient, and timely manner, shareholders or their proxies who will be physically
       present are kindly requested to attend no later than 09.00 WIB. The registration process will close at 09.30 WIB.

    2. Shareholders or their proxies are required to show their Resident Identity Card (“KTP”) or other valid identification card and
       submit a photocopy of it to the registration officer at the registration place before entering the Meeting room.

    3. For shareholders of the Company which are legal entities, they are required to submit a photocopy of their latest articles of
       association as well as a notarial deed regarding the appointment of members of the board of commissioners and directors or
       administrators who are still serving at the Meeting, to the registration officer at the registration place before entering the Meeting
       room.
Page 6
    4. Shareholders whose shares are registered in collective custody at KSEI or their proxies are required to provide Written
       Confirmation for the Meeting ("KTUR") to the registration officer.


V. Written Grant of Power of Attorney

    1. Shareholders can be represented by their proxies based on a power of attorney whose form and contents are approved by the
       Company's Board of Directors. Members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners and employees
       of the Company can act as proxies for shareholders at the Meeting, but do not have the right to cast votes in voting.
       Shareholders whose addresses are registered outside the Republic of Indonesia must have their power of attorney legalized
       by a notary/local authority official and by the local Embassy/Representative of the Republic of Indonesia.

    2. The power of attorney form is available and can be downloaded on the Company's official website and can be obtained during
       working hours at the Company's Securities Administration Bureau, RSR, via email rsrbae@registra.co.id, telephone number:
       (+62 21) 2525666, fax number: (+62 21) 2525028; or the Company, via email investor@component.astra.co.id.

    3. The original power of attorney which has been signed and meets the requirements as stated in point 1 above, must be received
       by RSR or the Company no later than Wednesday, April 24th, 2024 at 16:00 WIB.



                                                    Jakarta, 4th April 2024
                                            The Board of Directors of the Company

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.2 MB
Published4 Apr 2024
Pages6
Characters20,685
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ASTRA OTOPARTS Tbk p.1 ×5
unresolved person H. Thamrin p.1 ×2
unresolved org PT Raya Saham Registra p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Raya Bahan Registra p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result