Skip to content
Back to announcement

20260502_SBMA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32076651_lamp4.pdf

Board change Needs review SBMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.937
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

SURAT KEPUTUSAN
No. 027/KOM-SBMA/SK/IV/2026

Tentang
PERUBAHAN ANGGOTA KOMITE AUDIT

Menimbang : Hasil Rapat Dewan Komisaris tanggal 08 April 2026 terkait Surat Rekomendasi
Ketua Komite Audit Nomor Surat Nomor 018/KOM-SBMA/SKIIV/2026 tentang
Rekomendasi Nominasi Anggota Komite Audit Bapak Gregorius Abelard Bongata

1. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan
Komisaris, diperlukan Komite Audit yang efektif, independen, dan
profesional,

2. Bahwa telah terjadi pengunduran diri anggota Komite Audit sebelumnya
yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris:

3. Bahwa berdasarkan rekomendasi Ketua Komite Audit, dipandang perlu
untuk menetapkan pengangkatan anggota Komite Audit yang baru,

4. Bahwa untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di
bidang pasar modal, diperlukan penetapan melalui Keputusan Dewan
Komisaris.

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal:

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit:

4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang
Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 /SEOJK.04/2015 tentang Pedoman
Tata Kelola Perusahaan Terbuka,

5. Piagam Komite Audit PT Surya Biru Muri Acetvlene Tbk:

6. Anggaran Dasar PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk,

7. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 012/KOM-SBMA/SK!!!1/2026
terkait tanggapan atas Surat Pengunduran Diri Ibu Dwi Irma Anjalita M.
Noor.

MENETAPKAN

1. Mengangkat Bapak Gregorius Abelard Bongata sebagai anggota Komite Audit untuk menggantikan
Ibu Dwi Irma Anjalita M. Noor dalam keanggotaannya di dalam Komite Audit, untuk menjalankan fungsi
dan tugas sebagaimana diatur dalam POJK No 55/POJK.04/2015.

2. Dalam menjalankan tugasnya, Bapak Gregorius Abelard Bongata akan:
a. Penelaahan atas informasi keuangan Perseroan,
b. Penelaahan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan:

c. Penelaahan atas pelaksanaan audit internal dan eksternal:

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Page 10f 2
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | som@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id
Page 2 OCR 0.918
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE, Tbk. N
INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM

d. Evaluasi efektivitas sistem pengendalian internal dan manajemen risiko,
e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.
3. Dalam menjalankan tugasnya, Komite Audit wajib:
a. Bertindak independen, objektif, dan profesional,
b. Menjaga kerahasiaan informasi Perseroan,
C. Melaksanakan rapat secara berkala dan menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris:
d. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Masa jabatan anggota Komite Audit berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan:
# Berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris: atau
e Diberhentikan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris.
5. Memberikan kuasa kepada Direksi bersama Sekretaris Perusahaan untuk:

a. Menyusun dan menyampaikan surat pemberitahuan atas perubahan susunan anggota Komite
Audit kepada Otoritas Jasa Keuangan:

b. Melakukan pelaporan dan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku,

C. Melaksanakan segala tindakan administratif yang diperlukan sehubungan dengan keputusan ini.

6. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemudian hari terdapat
kekurangan atau kekeliruan di dalam penerapannya, maka Surat Keputusan ini akan diperbaiki
sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Balikpapan
Padatanggal : 30 April 2026

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk
Ditetapkan oleh Dewan Komisaris

(Se

T SURYA BIRU MURNI

TYLENE Tbk.
M. Slamet Brotosiswoyo nawati
Komisaris Independen Komisaris

Tembusan :
1. Dewan Direksi PT Surya Biru Mumi Acetylene Tbk
2. Corporate Secretary PT Surya Biru Mumi Acetylene Tbk
3. Komite Nominasi & Remunerasi PT Surya Biru Mumi Acelyiene Tbk
4 Komite Audit PT Surya Biru Muri Acetylene Tbk

PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Page 20f2
Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113
(0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumumni.co.id

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.73 MB
Published2 May 2026
Pages2
Characters4,418
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Surya Biru Murni Acetylene Tbk p.1 ×15
linked person M. Slamet Brotosiswoyo p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Gregorius Abelard Bongata p.1 ×3
unresolved org Surya Biru Muri Acetvlene Tbk p.1 ×2
unresolved person Dwi Irma Anjalita M. Noor. MENETAPKAN p.1 ×3
unresolved org Se T SURYA BIRU MURNI TYLENE Tbk. p.2
unresolved org Surya Biru Mumi Acetylene Tbk p.2 ×4
unresolved org Surya Biru Mumi Acelyiene Tbk p.2 ×2
unresolved org Surya Biru Muri Acetylene Tbk p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 53 ms 13 Sep 2026 14:22

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result