Back to announcement
20260502_SBMA_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_32076651_lamp4.pdf
Board change Needs review SBMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.937
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE, Tbk. N INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM SURAT KEPUTUSAN No. 027/KOM-SBMA/SK/IV/2026 Tentang PERUBAHAN ANGGOTA KOMITE AUDIT Menimbang : Hasil Rapat Dewan Komisaris tanggal 08 April 2026 terkait Surat Rekomendasi Ketua Komite Audit Nomor Surat Nomor 018/KOM-SBMA/SKIIV/2026 tentang Rekomendasi Nominasi Anggota Komite Audit Bapak Gregorius Abelard Bongata 1. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan Dewan Komisaris, diperlukan Komite Audit yang efektif, independen, dan profesional, 2. Bahwa telah terjadi pengunduran diri anggota Komite Audit sebelumnya yang telah disetujui oleh Dewan Komisaris: 3. Bahwa berdasarkan rekomendasi Ketua Komite Audit, dipandang perlu untuk menetapkan pengangkatan anggota Komite Audit yang baru, 4. Bahwa untuk memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, diperlukan penetapan melalui Keputusan Dewan Komisaris. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal: 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit: 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32 /SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka, 5. Piagam Komite Audit PT Surya Biru Muri Acetvlene Tbk: 6. Anggaran Dasar PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk, 7. Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor 012/KOM-SBMA/SK!!!1/2026 terkait tanggapan atas Surat Pengunduran Diri Ibu Dwi Irma Anjalita M. Noor. MENETAPKAN 1. Mengangkat Bapak Gregorius Abelard Bongata sebagai anggota Komite Audit untuk menggantikan Ibu Dwi Irma Anjalita M. Noor dalam keanggotaannya di dalam Komite Audit, untuk menjalankan fungsi dan tugas sebagaimana diatur dalam POJK No 55/POJK.04/2015. 2. Dalam menjalankan tugasnya, Bapak Gregorius Abelard Bongata akan: a. Penelaahan atas informasi keuangan Perseroan, b. Penelaahan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan: c. Penelaahan atas pelaksanaan audit internal dan eksternal: PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Page 10f 2 Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113 (0542) 743555 | som@suryabiru.co.id | www.suryabirumurni.co.id
Page 2 OCR 0.918
PT SURYA BIRU MURNI ACETYLENE, Tbk. N INDUSTRIAL GAS MANUFACTURER S SBM d. Evaluasi efektivitas sistem pengendalian internal dan manajemen risiko, e. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. 3. Dalam menjalankan tugasnya, Komite Audit wajib: a. Bertindak independen, objektif, dan profesional, b. Menjaga kerahasiaan informasi Perseroan, C. Melaksanakan rapat secara berkala dan menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris: d. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 4. Masa jabatan anggota Komite Audit berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan: # Berakhirnya masa jabatan Dewan Komisaris: atau e Diberhentikan berdasarkan keputusan Dewan Komisaris. 5. Memberikan kuasa kepada Direksi bersama Sekretaris Perusahaan untuk: a. Menyusun dan menyampaikan surat pemberitahuan atas perubahan susunan anggota Komite Audit kepada Otoritas Jasa Keuangan: b. Melakukan pelaporan dan keterbukaan informasi kepada publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, C. Melaksanakan segala tindakan administratif yang diperlukan sehubungan dengan keputusan ini. 6. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila ternyata dikemudian hari terdapat kekurangan atau kekeliruan di dalam penerapannya, maka Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Balikpapan Padatanggal : 30 April 2026 PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk Ditetapkan oleh Dewan Komisaris (Se T SURYA BIRU MURNI TYLENE Tbk. M. Slamet Brotosiswoyo nawati Komisaris Independen Komisaris Tembusan : 1. Dewan Direksi PT Surya Biru Mumi Acetylene Tbk 2. Corporate Secretary PT Surya Biru Mumi Acetylene Tbk 3. Komite Nominasi & Remunerasi PT Surya Biru Mumi Acelyiene Tbk 4 Komite Audit PT Surya Biru Muri Acetylene Tbk PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. Page 20f2 Jl. Jend. Sudirman No. 5 RT 16, Kel. Klandasan Ilir, Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan - Kalimantan Timur 76113 (0542) 743555 | sbm@suryabiru.co.id | www.suryabirumumni.co.id
Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Gregorius Abelard Bongata
p.1 ×3
unresolved
org
Surya Biru Muri Acetvlene Tbk
p.1 ×2
unresolved
person
Dwi Irma Anjalita M. Noor. MENETAPKAN
p.1 ×3
unresolved
org
Se T SURYA BIRU MURNI TYLENE Tbk.
p.2
unresolved
org
Surya Biru Mumi Acetylene Tbk
p.2 ×4
unresolved
org
Surya Biru Mumi Acelyiene Tbk
p.2 ×2
unresolved
org
Surya Biru Muri Acetylene Tbk
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
53 ms
13 Sep 2026 14:22
no text layer - needs OCR