Back to announcement
20240403_KAII_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31623706_lamp1.pdf
Board change Needs review KAIISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : KG.204/III/11/KA-2024 28 Maret 2024
Sifat : Terbatas
Lampiran : -
Yth.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan
di
Tempat
Perihal : Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Kereta Api
Indonesia (Persero)
Dengan hormat,
Dengan ini, kami untuk dan atas nama Perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta
Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Bidang Usaha : Jasa Transportasi Perkeretaapian
Telepon : 022-4230031
Alamat Surat Elektronik (e-mail) : usd@kai.id
1 Tanggal Kejadian 20 Maret 2024
2 Jenis Informasi atau Fakta Material Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite
Audit PT Kereta Api Indonesia (Persero)
3 Uraian Informasi atau Fakta Material Menunjuk:
a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan
Pedoman Pelaksanaan Komite Audit;
b. Keputusan Dewan Komisaris PT Kereta Api
Indonesia (Persero) Nomor:
06/CH/DEKOM/III/2024 tentang
Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota
Komite Audit PT Kereta Api Indonesia
(Persero).
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut disampaikan
Susunan Komite Audit sebagai berikut:
1. Rochadi/Komisaris Independen - Ketua
(merangkap Anggota)
2. Johan Sirait/Komisaris Independen - Anggota
3. Endang Tirtana/Komisaris Independen -
Anggota
4. Ernesto - Anggota
5. Amalia Setyanti Lestari - Anggota
4 Dampak kejadian, informasi atau fakta -
material tersebut terhadap kegiatan
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Page 2
operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha Emiten
5 Keterangan lain-lain -
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan perkenan Bapak kami ucapkan terima kasih.
a.n. Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Kantor Pusat
RADEN AGUS DWINANTO BUDIADJI
Executive Vice President of Corporate Secretary
Tembusan Eksternal:
1. Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Tembusan Internal:
1. Para Direksi di PT Kereta Api Indonesia (Persero)
Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, surat ini telah ditandatangani secara elektronik
sehingga tidak diperlukan tanda tangan dan stempel basah.
www.kai.id
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
306 ms
12 Sep 2026 23:05
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': '2024-03-20',
'issuer_name': 'menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta',
'issuer_ticker': '',
'jenis': 'Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Kereta Api '
'Indonesia (Persero) 3',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': 'Laporan Informasi Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komite '
'Audit PT Kereta Api',
'uraian': 'Menunjuk: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor '
'55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Komite '
'Audit; b. Keputusan Dewan Komisaris PT Kereta Api Indonesia '
'(Persero) Nomor: 06/CH/DEKOM/III/2024 tentang Pemberhentian dan '
'Pengangkatan Anggota Komite Audit PT Kereta Api Indonesia '
'(Persero). Sehubungan dengan hal tersebut, berikut disampaikan '
'Susunan Komite Audit sebagai berikut: 1. Rochadi/Komisaris '
'Independen - Ketua (merangkap Anggota) 2. Johan Sirait/Komisaris '
'Independen - Anggota 3. Endang Tirtana/Komisaris Independen - '
'Anggota 4. Ernesto - Anggota 5. Amalia Setyanti Lestari - Anggota '
'4'}