Back to announcement
20240403_WIKA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31623557_lamp1.pdf
Other Text extracted WIKASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 24
Page 1
PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN INFORMASI KETERBUKAAN INFORMASI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (”PMHMETD II”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK DALAM
RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI PMHMETD II INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
KETERBUKAAN INFORMASI PMHMETD II INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI DAN/ATAU, FAKTA, DATA,
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PMHMETD II INI.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Kegiatan Usaha:
Usaha di bidang Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi, Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi Konversi, Penyelenggaraan Perkeretapian, Penyelenggaraan
Pelabuhan, Engineering Procurement Construction, Layanan Peningkatan Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan Sarana Dasar (Infrastruktur)
Kantor Pusat:
WIKA Tower 1 & 2
Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10
Jakarta Timur 13340, Indonesia
Telepon: +62 21 806 79200
Faksimili: +62 21 228 93830
website: www.wika.co.id
email: investor.relations@wika.co.id
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 (empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh
tujuh) Saham Baru seri B atas nama dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus sembilan puluh
tujuh Rupiah) setiap saham, yang mewakili sebanyak-banyaknya 83,92% (delapan puluh tiga koma sembilan puluh dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
setelah PMHMETD II (“Saham Baru seri B”), sehingga nilai PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya Rp9.222.706.364.359 (sembilan triliun dua ratus dua puluh dua miliar
tujuh ratus enam juta tiga ratus enam puluh empat ribu tiga ratus lima puluh sembilan Rupiah). Setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) saham biasa atas nama yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (”DPS”) pada tanggal 18 April 2024 pukul 16.15 WIB mendapatkan 521.981.761 (lima ratus dua puluh satu juta sembilan
ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B dengan nilai nominal Rp100
(seratus Rupiah) setiap saham, dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus sembilan puluh tujuh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan
pemesanan pembelian saham. Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan
dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II ini akan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 26 April 2024.
Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 22 April 2024. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 26 April 2024
sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Pemegang saham utama Perseroan adalah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Negara Republik Ind onesia memiliki 1 (satu) saham Seri A
Dwiwarna dan 5.834.849.999 (lima miliar delapan ratus tiga puluh empat juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B.
Negara Republik Indonesia akan melaksanakan HMETD yang menjadi porsinya dalam PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal negara sesuai dengan Peraturan
Pemerintah No. 15 tanggal 28 Maret 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Wijaya Karya Tbk, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perseroan dengan nilai penambahan
penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024
sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan
OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan
OJK No. 14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD II wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru seri B yang akan diterbitkan dalam PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan
hak atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan
dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan
harga pemesanan kepada pemegang HMETD yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD (sebagaimana didefinisikan di
bawah ini). Jika masih terdapat sisa Saham Baru dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.
PERSEROAN MASIH DALAM SUSPENSI PERDAGANGAN DI BURSA EFEK INDONESIA. DENGAN DEMIKIAN, PENGALIHAN HMETD HANYA DAPAT DILAKUKAN MELALUI
TRANSAKSI DI LUAR BURSA, DIMANA PENCATATAN PENGALIHAN HMETD TERSEBUT AKAN DILAKUKAN MELALUI BIRO ADMINISTRASI EFEK PERSEROAN, SELAMA
TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 22 APRIL 2024 SAMPAI DENGAN 26 APRIL 2024. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD
AKAN DILAKUKAN DI BURSA EFEK INDONESIA MULAI TANGGAL 22 APRIL 2024. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 26 APRIL 2024 DENGAN
KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BERLAKU LAGI
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO LIKUIDITAS PERSEROAN YANG TERGANGGU APABILA DANA HASIL PMHMETD II TIDAK
TEREALISASI SAMPAI DENGAN BATAS WAKTU TENGGAT. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN LIKUIDITAS HARGA SAHAM PERSEROAN YANG DIPENGARUHI OLEH
KONDISI PASAR MODAL INDONESIA
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD YANG DITAWARKAN SESUAI DENGAN PORSI SAHAMNYA, MAKA DAPAT TERDILUSI
SEBESAR MAKSIMUM 83,92% (DELAPAN TIGA KOMA SEMBILAN DUA PERSEN).
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD II INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
Keterbukaan Informasi PMHMETD II ini diterbitkan di Jakarta pada 1 April 2024
1
Page 2
INDIKASI JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 12 Januari 2024
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD 28 Maret 2024
Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 16 April 2024
- Pasar Tunai 18 April 2024
Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
- Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 17 April 2024
- Pasar Tunai 19 April 2024
Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 18 April 2024
Tanggal Distribusi HMETD 19 April 2024
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia 22 April 2024
Periode Perdagangan HMETD 22 - 26 April 2024
Periode Pelaksanaan HMETD 22 - 26 April 2024
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD 24 – 30 April 2024
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan 30 April 2024
Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan 2 Mei 2024
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan 6 Mei 2024
PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (PMHMETD II)
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II, Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham Perseroan atas
rencana PMHMETD II pada tanggal 12 Januari 2024 sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk No. 2 tanggal 12 Januari 2024, yang
dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, dan diumumkan di website BEI dan website Perseroan pada tanggal 23
Januari 2024, sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Sehubungan dengan PMHMETD II, Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 (empat puluh enam miliar
delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh tujuh) Saham Baru seri B dengan
nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham. Setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) saham biasa atas nama
yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 18 April 2024 pada pukul 16.15 WIB berhak atas 521.981.761 (lima
ratus dua puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana 1 (satu) HMETD
memberikan hak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp197 (seratus Sembilan
puluh tujuh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru seri
B. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD II ini adalah sebanyak-banyaknya
Rp9.222.706.364.359 (sembilan triliun dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus enam juta tiga ratus enam puluh empat ribu
tiga ratus lima puluh sembilan Rupiah).
Pemegang saham utama Perseroan adalah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Negara
Republik Indonesia memiliki 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna dan 5.834.849.999 (lima miliar delapan ratus tiga puluh empat
juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B. Negara Republik
Indonesia akan melaksanakan HMETD yang menjadi porsinya dalam PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal
negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15 tanggal 28 Maret 2024 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya
Tbk, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham
Perseroan dengan nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun
Rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.
HMETD ini dapat diperdagangkan dan dilaksanakan selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 22 April 2024 sampai dengan
tanggal 26 April 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di Bursa Efek pada tanggal 22 April 2024.
Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi sebesar maksimum 83,92%
setelah dilaksanakannya PMHMETD II.
Saham Baru seri B yang ditawarkan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD seluruhnya
merupakan saham biasa atas nama yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mengakibatkan terjadinya peningkatan
modal ditempatkan dan modal disetor penuh dalam Perseroan. Sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 32/2015,
penambahan modal dengan memberikan HMETD harus disetujui oleh RUPS Perseroan terlebih dahulu. Selain persetujuan
RUPS, tidak terdapat persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang yang perlu diperoleh oleh Perseroan untuk dapat
melaksanakan PMHMETD.
2
Page 3
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD
dalam bentuk pecahan, sesuai dengan POJK No. 32/2015, maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD II wajib dijual
oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru seri B yang akan diterbitkan
dalam PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya
yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam
pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang
saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan
kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam
SBHMETD. Jika masih terdapat sisa Saham Baru dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan
dikeluarkan Perseroan dari portepel.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 61 tanggal 23 Desember 2016, yang dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0025397.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di
bawah No. AHU-AH.01.03-0112867 tanggal 28 Desember 2016 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0156265.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 ("Akta No. 61/2016”) junctis Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. No. 7 tanggal 17 Januari
2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai
dengan surat keputusannya No. AHU-0003965.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0012986.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 2429 BNRI No. 6 tanggal 19 Januari 2024 (“Akta No. 7/2024”) dan Surat PT Datindo Entrycom No. DE/III/2024-
0906 tanggal 2 Maret 2024 Perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan per
Februari 2024 adalah sebagai berikut:
Saham Biasa Atas Nama
Nilai Nominal Rp100,- per saham
Deskripsi
Nilai Nominal Saham
Jumlah Saham (%)
@ Rp100,- per saham (Rp)
Modal Dasar 275.000.000.000 27.500.000.000.000
Saham Seri A Dwiwarna 1 100
Saham Seri B 274.999.999.999 27.499.999.999.900
Modal Ditempatkan dan Disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 100
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia 5.834.849.999 583.484.999.900 65,049
Kepemilikan Masyarakat dibawah 5%* 3.134.917.172 313.491.717.200 34,949
Agung Budi Waskito 184.200 18.420.000 0,002
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 8.969.951.372 896.995.137.200 100,000
Jumlah Saham dalam Portepel 266.030.048.628 26.603.004.862.800
*termasuk saham treasuri sebesar 1.100.000 lembar saham.
Proforma Struktur Permodalan Sebelum dan Setelah PMHMETD II
Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II ini dilaksanakan secara keseluruhan menjadi saham
oleh seluruh Pemegang saham, maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebelum dan setelah
PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:
3
Page 4
Sebelum PMHMETD II Setelah PMHMETD II
Nilai Nominal Nilai Nominal
Deskripsi
Jumlah Saham Saham @ Rp100,- (%) Jumlah Saham Saham @ Rp100,- (%)
per saham (Rp) per saham (Rp)
Modal Dasar 275.000.000.000 27.500.000.000.000 275.000.000.000 27.500.000.000.000
Saham Seri A Dwiwarna 1 100 1 100
Saham Seri B 274.999.999.999 27.499.999.999.900 274.999.999.999 27.499.999.999.900
Modal Ditempatkan dan
Disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 100 1 100
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia 5.834.849.999 583.484.999.900 65,05 36.291.702.791 3.629.170.279.100 65,056
Kepemilikan masyarakat
3.133.817.172 313.381.717.200 34,94 19.491.771.237 1.949.177.123.700 34,940
dibawah 5%
Agung Budi Waskito 184.200 18.420.000 0,00 1.145.690 114.569.000 0,002
Saham treasury 1.100.000 110.000.000 0,01 1.100.000 110.000.000 0,002
Jumlah Modal Ditempatkan
8.969.951.372 896.995.137.200 100,00 55.785.719.719 5.578.571.971.900 100,00
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam
266.030.048.628 26.603.004.862.800 219.214.280.281 21.921.428.028.100
Portepel
Apabila yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya hanya Negara Republik Indonesia, maka jumlah modal
saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebelum dan setelah PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:
Sebelum PMHMETD II Setelah PMHMETD II
Nilai Nominal Nilai Nominal
Deskripsi
Jumlah Saham Saham @ Rp100,- (%) Jumlah Saham Saham @ Rp100,- (%)
per saham (Rp) per saham (Rp)
Modal Dasar 275.000.000.000 27.500.000.000.000 275.000.000.000 27.500.000.000.000
Saham Seri A Dwiwarna 1 100 1 100
Saham Seri B 274.999.999.999 27.499.999.999.900 274.999.999.999 27.499.999.999.900
Modal Ditempatkan dan
Disetor
Saham Seri A Dwiwarna
Negara Republik Indonesia 1 100 1 100
Saham Seri B
Negara Republik Indonesia 5.834.849.999 583.484.999.900 65,05 36.291.702.791 3.629.170.279.100 92,048
Kepemilikan masyarakat
3.133.817.172 313.381.717.200 34,94 3.133.817.172 313.381.717.200 7,948
dibawah 5%
Agung Budi Waskito 184.200 18.420.000 0,00 184.200 18.420.000 0,000
Saham treasury 1.100.000 110.000.000 0,01 1.100.000 110.000.000 0,003
Jumlah Modal Ditempatkan
8.969.951.372 896.995.137.200 100,00 39.426.804.164 3.942.680.416.400 100,00
dan Disetor Penuh
Jumlah Saham dalam
266.030.048.628 26.603.004.862.800 235.573.195.836 23.557.319.583.600
Portepel
SAMPAI SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN PERSEROAN TIDAK MEMILIKI RENCANA UNTUK
MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM
DALAM JANGKA WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN
DALAM RANGKA PMHMETD II INI.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II
Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan digunakan Perseroan
dengan alokasi sebagai berikut:
1. Sebanyak-banyaknya sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) akan digunakan untuk modal kerja
penyelesaian Proyek Strategis Nasional (“PSN”) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang
Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator
Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dan Proyek Ibu Kota
Nusantara (“IKN”) sesuai proyek Ibu Kota baru di Kalimantan yang tertuang pada UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota
Negara, dan Proyek Strategis Lainnya. Adapun rincian proyek-proyek sebagai berikut:
a) Sekitar 93% (sembilan puluh tiga persen) digunakan untuk:
No Nama Proyek PSN
1 Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 dan 2
2 Jalan Tol Semarang-Demak (VGF)
3 Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur
4 Bendungan Lau Simeme
5 Bendungan Karangnongko
4
Page 5
No Nama Proyek PSN
6 Bendungan Jragung Paket 2
7 Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi-3
8 Pelabuhan Patimban Paket 6
9 National Capital Integrated Coastal Development Jakarta Tahap 6
10 Pembangunan Irigasi Rentang Package LSS-07
11 Jalan Tol Probowangi Paket 3
12 Bendungan Pamukkulu
13 Bendungan Ameroro
14 Bendungan Manikin
15 Pembangkit Listrik Tenaga Uap Palu
16 Pembangunan Smelter Manyar Gresik
17 Pembangunan Desalination Plant Manyar Gresik
18 Pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi Ampel 500 kV
19 EPC Storage Tank & Piping RDMP RU V Balikpapan
20 Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Wososukas Segmen 4
21 Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Wososukas Segmen 2
22 Pengolahan limbah Jakarta Sewerage Area 1-1
23 Pengolahan limbah Jakarta Sewerage Area 1-2
24 Jalan Tol Japek Selatan Seksi II (Rev)
25 Jalan Tol Akses Patimban (VGF)
26 Jalan Tol Tempino - Jambi JTTS
27 Pembangunan Bandara Kediri (Runaway)
28 Pembangunan Fuel farm depot bandara kediri
29 Pembangunan LPG Refrigerated Tuban, PERTAMINA
30 D&B Pengerukan Alur dan Kolam Pelabuhan Benoa Paket A
31 Revitalisasi Danau Teloko
32 Pembangunan Poliklinik Bali
33 Jalan Tol Serang - Panimbang Paket 3B
34 Koridor Utama Pelabuhan Bandara (Batam)
35 Pile Slab Tol Kayu Agung
36 Bendungan Cijurey
37 Bendungan Jenelata
b) Sisanya akan digunakan untuk:
No Nama Proyek IKN
1 IKN - Pembangunan Istana Negara
2 IKN - Pembangunan Kantor Presiden
3 Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau - Sp. Tempadung
4 Pembangunan Jalan IKN - Sumbu Timur
2. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja proyek yaitu:
a. Proyek Jalan Koridor Utama Pelabuhan - Bandara (Ruas Simp. Laluan Madani - Bundaran Punggur);
b. Proyek Underpas Joglo;
c. Proyek AC3 Tol IKN 3B2;
d. Proyek Darurat Banjir Kota Semarang;
e. Proyek Pompa Ancol Sentiong Lanjutan;
f. Proyek Irigasi DI Mrican Tahap 4;
g. Proyek JDU Air Limbah IKN;
h. Proyek Rumah Pompa Drainase Kencing;
i. Proyek KPwBI PAPUA;
j. Proyek RS PON Jakarta;
k. Tol Serang - Panimbang Seksi 3B.
5
Page 6
Sehubungan dengan penggunaan dana berupa modal kerja penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Ibu Kota
Nusantara (IKN), Perseroan akan bertindak sebagai kontraktor dimana Perseroan telah memperoleh perizinan material yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai kontraktor, yaitu sebagai berikut:
Masa Berlaku/
No. Dokumen Perizinan Keterangan
Pemeriksaan Ulang
Izin dan Dokumen Material Operasional Perseroan
1. Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berlaku selama NIB ini berlaku di seluruh wilayah Republik
Berusaha (NIB) No. 8120316131622 tanggal 12 menjalankan kegiatan Indonesia selama menjalankan kegiatan
November 2018 dengan perubahan terakhir tanggal 11 usaha usaha dan berlaku sebagai Angka
November 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Pengenal Impor (API-P), hak akses
Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan kepabeanan, pendaftaran kepersertaan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single jaminan sosial kesehatan dan jaminan
Submission) sosial ketenagakerjaan serta bukti
pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP)
Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Kegiatan Usaha Konstruksi
2. Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Kontruksi) tanggal 4 Berlaku selama Pelaku usaha yang telah mendapatkan Izin
Februari 2020 dengan perubahan terakhir tanggal 18 menjalankan kegiatan Usaha ini dapat melakukan kegiatan
September 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah usaha sebagaimana tercantum pada Pasal 38
Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan ayat (1) dengan tetap memperhatikan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single ketentuan pada Pasal 38 ayat (2) Peraturan
Submission) Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik.
3. Izin Usaha Jasa Konstruksi Kegiatan Usaha Pelaksana Berlaku selama Untuk klasifikasi bidang usaha (i) Bangunan
Konstruksi (Kontraktor) No. menjalankan kegiatan Sipil; (ii) Bangunan Gedung: (iii) Jasa
387/C.31.7/31.75.03.1005.03.017.K.1/2/- usaha Pelaksanaan Lainnya; (iv) Jasa Konstruksi
1.785.56/e/2020 tanggal 31 Agustus 2020, yang Terintegrasi; dan (v) Instalasi Mekanikal
diterbitkan oleh Kepala Unit Pengelola Penanaman dan Elektrikal
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Administrasi Jakarta Timur
4. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 9 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290003 tanggal 10 November 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang,
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Fly Over dan Underpass
Secara Elektronik (Online Single Submission)
5. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 30 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290015 tanggal 1 Desember 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Penyiapan Lahan Konstruksi
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
6. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 9 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290002 tanggal 10 November 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Daya Air
Secara Elektronik (Online Single Submission)
7. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 9 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290005 tanggal 10 November 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Jalan Rel
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
8. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 9 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290004 tanggal 10 November 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
9. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 6 Agustus 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200320001 tanggal 7 Agustus 2023 yang Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Instalasi Mekanikal
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Online Single Submission)
10. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 30 Juli 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200330001 tanggal 31 Juli 2023 yang Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui
6
Page 7
Masa Berlaku/
No. Dokumen Perizinan Keterangan
Pemeriksaan Ulang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Instalasi Peralatan Infrastruktur
Elektronik (Online Single Submission) Pertambangan dan Manufaktur
11. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 17 Agustus 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200370001 tanggal 18 Agustus 2023 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Instalasi Minyak dan Gas
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
12. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 3 Agustus 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200340001 tanggal 4 Agustus 2023 yang Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai,
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara dan Udara
Elektronik (Online Single Submission)
13. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 3 Agustus 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200360001 tanggal 4 Agustus 2023 yang Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Instalasi Saluran Air (Plambing)
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Online Single Submission)
14. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 6 Agustus 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200350001 tanggal 7 Agustus 2023 yang Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Api
Elektronik (Online Single Submission)
15. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 17 Agustus 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200390001 tanggal 18 Agustus 2023 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur,
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Anneling, Flare, atau Incenerator)
Secara Elektronik (Online Single Submission)
16. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 19 September 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200010001 tanggal 20 September 2023 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Bumi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
17. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 21 September 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200420001 tanggal 22 September 2023 Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia subklasifikasi Konstruksi Gedung Industri
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
18. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 21 September 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200430001 tanggal 22 September 2023 Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Minyak dan Gas Bumi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
19. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 1 Oktober 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200410001 tanggal 2 Oktober 2023 yang Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Fasilitas Pengolahan Produk Kimia,
Elektronik (Online Single Submission) Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
20. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 1 Oktober 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290006 tanggal 23 November 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Gedung Perkantoran
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
21. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 1 Oktober 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290007 tanggal 23 November 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Gedung Perbelanjaan
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
22. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 1 Desember 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290019 tanggal 2 Desember 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Gedung Lainnya
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
7
Page 8
Masa Berlaku/
No. Dokumen Perizinan Keterangan
Pemeriksaan Ulang
23. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 12 Januari 2026 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200300027 tanggal 13 Januari 2023 yang Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik (Online Single Submission)
24. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 24 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290010 tanggal 25 November 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Bersih
Secara Elektronik (Online Single Submission)
25. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 8 Desember 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290021 tanggal 9 Desember 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat,
Secara Elektronik (Online Single Submission) Cair, dan Gas
26. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 1 Desember 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290016 tanggal 2 Desember 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Perikanan
Secara Elektronik (Online Single Submission)
27. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 23 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290008 tanggal 24 November 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
28. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 7 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200450001 tanggal 8 November 2023 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Raga
Secara Elektronik (Online Single Submission)
29. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 29 November 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290014 tanggal 30 November 2023 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Pengerukan
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
30. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 1 Desember 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290017 tanggal 2 Desember 2022 Pekerjaan Konstruksi subklasifikasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia Pekerjaan Tanah
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
Secara Elektronik (Online Single Submission)
31. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 9 Desember 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290022 tanggal 10 Desember 2022 Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan,
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
Secara Elektronik (Online Single Submission)
32. Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU: 1 Desember 2025 Perseroan telah memenuhi jenis usaha
812031613162200290018 tanggal 2 Desember 2022 Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi
yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia subklasifikasi Konstruksi Bangunan
melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Prasarana Sumber Daya Air
Secara Elektronik (Online Single Submission)
Tidak terdapat perizinan material lain yang diperlukan Perseroan sehubungan dengan penggunaan dana berupa modal kerja
penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Ibu Kota Nusantara (IKN), dimana Perseroan akan bertindak sebagai
kontraktor selain perizinan material yang telah disebutkan di atas.
Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD II
ini kepada OJK paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai dengan seluruh
dana hasil PMHMETD II telah direalisasikan dan mempertanggung jawabkannya pada RUPS Tahunan Perseroan. Laporan
realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,
Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 sebagaimana diubah
berdasarkan Keputusan Direksi Bursa Efek No. KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 tanggal 30 September 2022
8
Page 9
(“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil PMHMETD II setiap
6 (enam) bulan sampai dana hasil PMHMETD II tersebut selesai direalisasikan sebagaimana yang dimaksud dalam POJK
No. 30/2015, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil PMHMETD II seperti yang disajikan di
Prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPS atas perubahan penggunaan dana, dan
realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.
Sehubungan dengan rencana penggunaan dana PMHMETD II yang berupa modal kerja, dalam hal memenuhi kriteria sebagai
Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020 dan/atau Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan tidak wajib mengikuti prosedur dalam Pasal 6 ayat (1) POJK No. 17/2020 dan
Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 karena merupakan transaksi yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan, namun pada awal
transaksi tersebut Perseroan wajib memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum dan wajib menyimpan dokumen terkait pelaksanaan prosedur tersebut dalam
jangka waktu penyimpanan dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Transaksi Material
dan/atau Transaksi Afiliasi tersebut wajib diungkapkan dalam laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan Perseroan
sebagaimana diatur dalam Pasal 13 POJK No. 17/2020 junctis Pasal 8 dan Pasal 9 POJK No. 42/2020 dan juga bukan
merupakan transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan
komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan.
Apabila di kemudian hari penggunaan dana hasil PMHMETD II diubah dan merupakan: (i) Transaksi Afiliasi atau Transaksi
Benturan Kepentingan; dan/atau (ii) Transaksi Material yang tidak dikecualikan maka Perseroan wajib memperhatikan kembali
ketentuan POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.
Dalam hal Perseroan akan mengubah rencana penggunaan dana sebagaimana diungkapkan, Perseroan wajib mengikuti
ketentuan POJK No. 30/2015, antara lain, menyampaikan rencana dan alasan perubahan rencana penggunaan dana kepada
OJK dan memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu.
Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD II yang belum direalisasikan, maka sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan
akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Data-data keuangan penting tersebut berasal dari Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material
yang terkait dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian dalam
laporannya tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Benny Andria (Registrasi Akuntan Publik No. 0181).
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 1.781.920.034 5.669.693.120 6.983.869.555
Piutang usaha - Neto
Pihak Berelasi 1.468.576.887 1.199.474.953 589.277.072
Pihak Ketiga 2.023.812.507 1.628.923.022 1.677.557.643
Piutang Retensi – Neto
Pihak Berelasi 758.068.551 596.617.119 653.841.615
Pihak Ketiga 862.769.112 667.535.880 602.976.239
Tagihan Bruto Pemberi Kerja -
Neto
Pihak Berelasi 1.436.134.719 1.864.495.213 2.928.282.713
Pihak Ketiga 1.612.295.366 2.673.483.457 1.139.384.503
Piutang Yang Belum Ditagih 1.046.766.590 1.316.133.683 2.214.485.025
Piutang lain-lain – Bagian Lancar
Pihak Berelasi 242.927.422 1.281.472.982 1.062.498.084
Pihak Ketiga 38.320.170 28.366.483 21.250.189
Persediaan 11.329.077.371 12.012.495.999 10.934.220.807
9
Page 10
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
Uang Muka – Bagian Lancar 1.080.154.214 1.095.051.533 773.691.698
Pajak dibayar di muka 1.209.831.617 1.547.097.705 1.724.202.907
Biaya dibayar di muka 1.268.016.007 1.280.007.793 929.061.293
Jaminan Usaha 343.546.968 339.807.652 111.046.671
Pekerjaan dalam Proses
Konstruksi – Neto
Pihak Berelasi 3.064.937.992 3.413.724.080 2.518.332.724
Pihak Ketiga 1.607.816.195 3.020.414.023 2.322.655.374
Aset Lain-lain – Bagian Lancar
Pihak Berelasi 100.000.000 - -
Jumlah Aset Lancar 31.274.971.722 39.634.794.697 37.186.634.112
Aset Tidak Lancar
Uang Muka – Bagian Tidak Lancar - - 3.885.355.089
Tanah untuk Pengembangan 2.101.835.622 2.081.812.909 2.033.627.294
Investasi pada Entitas Asosiasi 2.092.188.872 2.059.783.755 1.864.824.022
Investasi pada Ventura Bersama 11.559.791.265 11.636.484.615 6.371.991.131
Properti Investasi - Neto 1.330.353.476 1.978.946.566 1.919.752.812
Aset Tetap - Neto 8.051.183.480 8.305.833.696 8.832.862.346
Aset Kerja Sama Operasi 809.467.992 920.305.526 422.499.261
Goodwill 4.847.052 4.847.052 4.847.052
Investasi Jangka Panjang Lainnya 1.025.544.942 1.010.544.942 1.044.857.732
Aset Takberwujud 7.377.738.505 6.484.151.604 5.138.035.931
Aset Pajak Tangguhan 68.695.504 68.072.278 90.880.418
Aset Lain-Lain 847.038.133 884.026.582 589.627.146
Jumlah Aset Tidak Lancar 35.268.684.843 35.434.809.525 32.199.160.234
Jumlah Aset 66.543.656.565 75.069.604.222 69.385.794.346
LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman Jangka Pendek
Pihak Berelasi 9.469.717.227 9.712.756.403 8.469.065.797
Pihak Ketiga 4.973.248.026 5.069.976.535 5.620.879.594
Utang Usaha
Pihak Berelasi 5.927.390.282 8.187.203.111 5.573.776.846
Pihak Ketiga 6.488.274.772 4.628.996.245 7.250.373.793
Utang Lain-Lain
Pihak Berelasi 817.148.908 736.079.603 819.709.777
Pihak Ketiga 377.639.761 487.971.919 401.619.599
Utang Pajak 314.306.116 367.499.237 409.938.933
Uang Muka dari Pelanggan 417.909.256 297.056.457 645.717.709
Beban Akrual 4.505.738.358 5.731.969.567 5.776.222.854
Pendapatan Diterima di Muka 206.127.439 196.106.477 93.115.361
Bagian Jangka Pendek dari
595.000.000 255.000.000 1.345.000.000
Pinjaman Jangka Menengah
Liabilitas Sewa 53.967.745 73.169.921 100.152.089
Pinjaman Jangka Panjang 166.892.708 391.545.940 463.997.551
Obligasi 1.397.000.000 - -
Sukuk Mudharabah 643.800.000 - -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 36.354.160.598 36.135.331.415 36.969.569.903
Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Imbalan Kerja 224.759.278 163.441.323 219.811.351
Liabilitas Pajak Tangguhan 80.523.470 116.143.991 91.020.854
Uang Muka dari Pelanggan 397.472.922 448.831.219 317.844.357
Uang Muka Proyek Jangka
1.756.462.463 2.001.510.533 1.262.796.550
Panjang
Utang Lain-Lain
Pihak Berelasi - 72.505.329 -
Pihak Ketiga 31.822.520 56.986.049 124.513.968
Bagian Jangka Panjang Setelah
Dikurangi Bagian Jangka
Pendek
Pinjaman Jangka Menengah 1.185.000.000 1.545.000.000 545.000.000
Liabilitas Sewa 130.011.485 178.933.068 248.981.082
10
Page 11
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022 2021
Pinjaman Jangka Panjang 5.682.745.933 4.730.088.359 4.186.189.997
Obligasi 7.270.508.983 8.664.562.200 5.706.286.635
Sukuk Mudharabah 2.138.015.000 2.781.815.000 1.750.000.000
Utang Ventura Bersama 320.309.291 681.249.548 528.701.937
Jumlah Liabilitas Jangka
19.217.631.345 21.441.066.619 14.981.146.731
Panjang
Jumlah Liabilitas 55.571.791.943 57.576.398.034 51.950.716.634
EKUITAS
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk:
Modal Saham – Nilai Nominal:
Rp100 (nilai penuh) per Saham
Modal Dasar - 35.000.000.000
Saham
Modal Ditempatkan dan Disetor
896.995.137 896.995.137 896.995.137
Penuh - 8.969.951.372 Saham
Modal Saham Diperoleh Kembali (110.000) (110.000) (110.000)
Tambahan Modal Disetor 6.555.498.737 6.555.498.737 6.555.498.737
Perubahan Ekuitas Entitas Anak 1.130.692.404 1.139.037.627 1.137.690.341
Saldo Laba (Defisit)
Saldo Laba yang Telah Ditentukan
335.759.957 335.759.957 335.759.957
Penggunaanya
Saldo Laba (Defisit) yang Belum
(5.891.082.190) (4.856.202) 79.761.505
Ditentukan Penggunaanya
Cadangan Lainnya 4.041.487.282 4.041.487.282 4.041.487.282
Sub Total 7.069.241.327 12.963.812.538 13.047.082.959
Kepentingan Non pengendali 3.902.623.295 4.529.393.650 4.387.994.753
Jumlah Ekuitas 10.971.864.622 17.493.206.188 17.435.077.712
Jumlah Liabilitas & Ekuitas 66.543.656.565 75.069.604.222 69.385.794.346
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022* 2022 2021
PENDAPATAN NETO 15.079.592.830 12.791.783.893 21.480.791.864 17.809.717.726
BEBAN POKOK PENDAPATAN (13.865.265.078) (11.691.158.796) (19.278.402.166) (16.115.147.791)
LABA BRUTO 1.214.327.752 1.100.625.097 2.202.389.698 1.694.569.935
Beban Usaha
Beban Penjualan (4.703.867) (3.094.706) (4.762.422) (8.579.410)
Beban umum dan administrasi (709.390.956) (561.745.479) (722.176.616) (779.834.177)
Pendapatan Lain-lain 352.297.127 926.112.738 1.557.288.356 1.471.688.282
Beban Lain-lain (4.517.866.197) (595.959.715) (1.317.587.298) (1.254.859.771)
Laba (Rugi) Usaha (3.665.336.141) 865.937.935 1.715.151.718 1.122.984.859
Beban Keuangan (2.382.898.223) (815.235.209) (1.371.878.207) (1.157.283.771)
Beban Pajak Penghasilan Final (290.099.705) (245.479.073) (374.563.881) (412.523.911)
Bagian Rugi Entitas Asosiasi (53.655.910) (32.689.542) (99.355.029) (28.885.684)
Bagian Laba (Rugi) Ventura Bersama (80.109.932) 274.874.892 306.726.295 672.372.934
(2.806.763.770) (818.528.932) (1.539.070.822) (926.320.432)
LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
(6.472.099.911) 47.409.003 176.080.896 196.664.427
PENGHASILAN
Manfaat (beban) pajak penghasilan 15.979.381 (41.871.197) (163.494.461) 17.760.367
LABA (RUGI) NETO (6.456.120.530) 5.537.806 12.586.435 214.424.794
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:
Penghasilan Komprehensif Lainnya yang
Tidak Direklafisikasi ke Laba Rugi
Pengukuran kembali Program Imbalan
(44.777.295) 3.193.269 4.600.448 24.444.416
Pasti
Pajak Penghasilan Terkait (936.664) (611.122) 683.980 (2.069.038)
11
Page 12
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022* 2022 2021
Penghasilan Komprehensif Lain Periode/
(45.713.959) 2.582.147 5.284.428 22.375.378
Tahun Berjalan Setelah Pajak
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
(6.501.834.489) 8.119.953 17.870.863 236.800.172
PERIODE/ TAHUN BERJALAN
LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT
DIATRIBUSIKAN KE:
Pemilik Entitas Induk (5.844.840.331) (27.960.150) (59.596.186) 117.666.931
Kepentingan Non-Pengendali (611.280.199) 33.497.956 72.182.621 96.757.863
JUMLAH (6.456.120.530) 5.537.806 12.586.435 214.424.794
JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
Pemilik Entitas Induk (5.886.225.988) (27.598.152) (84.617.707) 129.945.558
Kepentingan Non-Pengendali (615.608.501) 35.718.105 102.488.570 106.854.614
TOTAL (6.501.834.489) 8.119.953 17.870.863 236.800.172
Laba (Rugi) Per Saham Dasar
(651,60) (3,12) (6,64) 13,12
(Nilai Penuh)
Note: *tidak diaudit
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam ribuan Rupiah)
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022* 2022 2021
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Penerimaan Kas dari Pelanggan 15.316.294.103 13.145.852.964 22.163.557.667 13.865.691.022
Pembayaran kepada Pemasok (16.135.664.671) (16.850.363.793) (23.028.963.641) (15.607.983.474)
Pembayaran kepada Direksi dan Karyawan (779.942.617) (904.132.273) (1.754.577.239) (1.571.680.821)
Pembayaran Pajak-pajak (311.318.581) (342.637.702) (335.280.381) (762.102.577)
Penerimaan Restitusi Pajak 151.731.170 73.668.276 73.668.276 338.641.969
Arus Kas Bersih Digunakan untuk
(1.758.900.596) (4.877.612.528) (2.881.595.318) (3.737.433.881)
dari Aktivitas Operasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
Penambahan Aset Takberwujud (964.535.550) (584.623.062) (1.236.337.711) (1.267.540.664)
Penambahan Jaminan Usaha (3.739.316) (234.211.951) (228.760.981) (13.324.692)
Pembelian Aset Tetap (64.548.794) (156.262.444) (176.469.451) (596.714.177)
Penjualan Aset Tetap 2.098.100 - - -
Penambahan Properti Investasi - - - (3.244.186)
Penambahan Aset Kerjasama Operasi - (181.155.175) (112.957.012) (155.775.011)
Penempatan Saham Pada Entitas Asosiasi - (12.000.000) (132.591.000) (82.651.000)
Penambahan Pinjaman Jangka Panjang kepada
Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama (23.175.111) (425.648.549) (280.596.102) (18.798.428)
Penjualan Saham pada Entitas Asosiasi - 51.132.583 - 100.480.000
Pengembalian Investasi Ventura Bersama 354.928.650 - 1.204.049.864 1.638.000.322
Penambahan Investasi Ventura Bersama (719.285.489) - (925.196.141) (2.186.376.201)
Penjualan Saham pada Investasi Lainnya - - 239.086.833 -
Penerimaan Bunga 34.359.838 41.821.950 1.310.225.715 107.023.164
Penambahan Uang Muka Investasi - (1.517.332.212) (1.503.624.212) -
Penjualan Saham pada Entitas Anak - - 192.000.000 -
Penambahan Aset Lain-Lain (51.208.157) 15.686.064 11.146.684 (26.351.179)
Penambahan Tanah untuk Pengembangan (21.398.630) - (91.201.500) (813.744.700)
Penambahan Tanah Sedang Dikembangkan (9.993.713) - (124.738.413) (329.368.126)
Penambahan Investasi Lainnya (15.000.000) (6.799.363) (111.079.210) (65.273.353)
Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
(1.481.438.172) (3.009.392.159) (1.967.042.637) (3.713.658.231)
Investasi
ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan (Pembayaran)
Pinjaman Jangka Pendek (339.767.685) 2.577.571.067 692.787.547 (1.273.405.237)
Pinjaman Jangka Menengah
Pembayaran Pinjaman (20.000.000) - (90.000.000) (5.599.410.414)
12
Page 13
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022* 2022 2021
Pinjaman Jangka Panjang
Penerimaan Pinjaman 1.042.020.536 736.029.790 827.859.024 3.270.376.720
Pembayaran Pinjaman (314.016.194) (610.362.971) (356.412.273) (440.454.527)
Pembayaran Liabilitas Sewa (68.123.759) (204.937.696) (97.030.182) (95.167.397)
Penerimaan Obligasi - 1.750.000.000 2.954.880.000 4.250.000.000
Penerimaan Sukuk Mudharabah - 750.000.000 1.031.815.000 1.250.000.000
Pembayaran Biaya Emisi Obligasi - (3.380.673) (36.957.830) (38.160.705)
Pembayaran Biaya Sukuk Mudharabah - (1.682.401) (11.803.394) (14.436.797)
Pembayaran Dividen Entitas Anak (20.184.621) (16.056.673) (16.056.673) (21.719.602)
Pembayaran Bunga Perpetual - - - (63.000.000)
Pembayaran Surat Berharga Perpetual - - - (600.000.000)
Setoran Modal dari Entitas Non Pengendali - - - 8.600.000
Pembayaran Bunga Pinjaman (916.878.950) (815.235.209) (1.371.878.207) (1.157.283.771)
Arus Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
(636.950.673) 4.161.945.234 3.527.203.012 (524.061.730)
untuk) Aktivitas Pendanaan
PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS (3.877.289.441) (3.725.059.453) (1.321.434.943) (7.975.153.842)
PENGARUH PERUBAHAN KURS MATA UANG
(10.483.645) 2.309.313 7.258.508 7.262.326
ASING
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL
5.669.693.120 6.983.869.555 6.983.869.555 14.951.761.071
PERIODE/TAHUN
KAS DAN SETARA KAS AKHIR
1.781.920.034 3.261.119.415 5.669.693.120 6.983.869.555
PERIODE/TAHUN
Note: *tidak diaudit
Rasio Keuangan Penting
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022* 2022 2021
I. Liquidity
Cash Ratio (%) 4,90% 8,73% 15,69% 18,89%
Current Ratio (%) 86,03% 103,72% 109,68% 100,59%
Quick Ratio (%) 54,87% 72,41% 76,44% 71,01%
II. Profitability
Gross Profit Margin (%) 8,05% 8,60% 10,25% 9,51%
Operating Profit Margin (%) 2,79% 6,34% 8,30% 8,86%
Net Profit Margin (%) -42,81% 0,04% 0,06% 1,20%
EBITDA Margin (%) -23,08% 11,31% 11,18% 11,76%
Return on Asset (ROA) (%) -9,70% 0,01% 0,02% 0,31%
Return on Equity (ROE) (%) -58,84% 0,03% 0,07% 1,23%
Return on Investment (ROI) (%) -6,97% 2,60% 3,20% 3,02%
III. Leverage
Debt to Equity (DER) 5,06x 3,26x 3,29x 2,98x
Debt to Total Asset (DAR) 0,84x 0,77x 0,77x 0,75x
Equity to Asset Ratio 0,16x 0,23x 0,23x 0,25x
Liability to Asset Ratio 0,84x 0,77x 0,77x 0,75x
Gearing Ratio 3,07x 1,92x 1,91x 1,63x
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) -0,66x 0,64x 1,15x 0,68x
Interest Service Coverage Ratio (ISCR) -1,46x 1,77x 1,75x 1,81x
Interest Bearing Debt to EBITDA -7,22x 17,26x 13,80x 13,41x
IV. Efficiency
Collection Period (excl. Tagbrut) 63,40 71,60 48,06 46,46
Collection Period (incl. Tagbrut) 118,74 172,10 125,17 129,82
Inventory Turnover 205,66 250,38 204,12 224,09
Total Asset Turnover (%) 30,21% 22,99% 28,61% 25,67%
V. Growth
Sales Growth (%) 17,88% 9,82% 20,61% 7,70%
Cost of Sales Growth (%) 18,60% 9,53% 19,63% 7,35%
Gross Profit Growth (%) 10,33% 12,95% 29,97% 11,13%
Total Comprehensive Growth (%) -80172,32% -95,73% -92,45% -21,48%
13
Page 14
30 September 31 Desember
Uraian
2023 2022* 2022 2021
Operating Profit Growth (%) -48,18% -11,17% 12,90% 43,19%
Net Profit Growth (%) -116682,64% -97,02% 1377,40% -94,13%
Total Asset Growth (%) -11,36% 6,92% 8,19% 1,87%
Total Liability Growth (%) -3,48% 9,25% 10,83% 0,97%
Total Equity Growth (%) -37,28% -0,05% 0,33% 4,67%
VI. Rasio-Rasio Usaha
Laba Bruto / Jumlah Aset (%) 1,82% 1,48% 2,93% 2,44%
Laba Bruto / Jumlah Ekuitas (%) 11,07% 6,32% 12,59% 9,72%
Note: *tidak diaudit
Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan di Perjanjian Kredit dan/atau Kewajiban Lain Serta Pemenuhannya
Keterangan Rasio per 30 September 2023 Perjanjian Kredit
Current Ratio 0,86x Min 1x
Debt Equity Ratio 5,06 x Max 2,5x
Debt Service Coverage Ratio 0,66 x Min 1x
EBITDA terhadap Beban Bunga Coverage Ratio 1,46 x Min 1x
Interest Coverage Ratio 1,46 x Min 1,5x
Debt to Total Asset Ratio 0,84 x Max 2,5x
Gearing Ratio 3,07 x Max 2,5x
Total Interest Bearing Debt To Total Equity 3,07 x Max 2x
Interest Service Coverage Ratio 1,46 x Min 1x
EBITDA/Beban Pajak 218 x Min 2x
Berdasarkan perjanjian addendum dan pernyataan kembali perjanjian kredit untuk tujuan restrukturisasi, rasio keuangan
sudah diperbaharui dan mulai berlaku di Maret 2024. Sehingga rasio keuangan yang tidak terpenuhi sampai tahun 2023 tidak
berlaku lagi.
RINGKASAN ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam bab
ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan yang terlampir dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022
(tidak diaudit), serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir tanggal 30
September 2023 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan laporan auditor independen yang
ditandatangani oleh Benny Andria pada tanggal 19 Maret 2024 yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dengan
paragraf ketidakpastian material yang terkait dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan
keuangan konsolidasian.
1. ANALISIS KEUANGAN
A. Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2022
Pendapatan
Pendapatan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp2.287.808.937 ribu atau sebesar
17,88% menjadi Rp15.079.592.830 ribu dari Rp12.791.783.893 ribu pada tanggal 30 September 2022. Peningkatan
Pendapatan Bersih tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan penjualan pada segmen Infrastruktur dan Gedung,
Energi dan Industrial Plant dan Investasi.
14
Page 15
Beban pokok penjualan
Beban Pokok Pendapatan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp2.174.106.282 ribu atau
sebesar 18,60% menjadi Rp13.865.265.078 ribu dari Rp11.691.158.796 ribu pada tanggal 30 September 2022.
Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan penjualan yang dibukukan pada periode tersebut dan
Peningkatan tersebut utamanya masih berasal dari Peningkatan beban pokok pendapatan di segmen Infrastruktur dan
Gedung, Energi dan Industrial Plant dan Investasi.
Beban usaha
Beban Usaha Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp149.254.638 ribu atau sebesar
26,42% menjadi Rp714.094.823 ribu dari Rp564.840.185 ribu pada tanggal 30 September 2022. Peningkatan tersebut
berasal dari peningkatan biaya personalia yang disebabkan oleh adanya pemulihan potongan tunjangan karyawan yang
ditetapkan sebelumnya.
Penghasilan (Beban) Lain-lain
Penghasilan (Beban) Lain-Lain Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp4.495.722.093 ribu
atau sebesar 1361,71% menjadi minus Rp4.165.569.070 ribu dari Rp330.153.023 ribu pada tanggal 30 September
2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan penghasilan lain – lain yang berasal dari pemulihan penurunan
nilai dan meningkatnya beban lain – lain yang berasal dari beban penurunan nilai.
Laba (Rugi) Neto
Laba (Rugi) Neto Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp6.461.658.336 ribu atau sebesar -
116682,64% menjadi minus Rp6.456.120.530 ribu dari Rp5.537.806 ribu pada tanggal
30 September 2022. Penurunan tersebut berasal dari meningkatnya beban keuangan dan beban lain-lain yang
disebabkan oleh meningkatnya beban penurunan nilai.
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp48.296.106
ribu atau sebesar minus 1870,39% menjadi minus Rp45.713.959 ribu dari Rp2.582.147 pada tanggal 30 September
2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya perhitungan pada nilai imbalan pasca kerja.
Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar
Rp6.509.954.442 ribu atau sebesar 80172,32% menjadi minus Rp6.501.834.489 ribu dari Rp8.119.953 ribu pada
tanggal 30 September 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan laba periode berjalan.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021
Pendapatan
Pendapatan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.671.074.138 ribu atau sebesar
20,61% menjadi Rp21.480.791.864 ribu dari Rp17.809.717.726 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
Pendapatan Bersih tersebut disebabkan oleh peningkatan penjualan pada seluruh segmen, peningkatan terbesar
terdapat pada segmen industri.
Beban pokok penjualan
Beban Pokok Pendapatan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.163.254.375 ribu atau
sebesar 19,63% menjadi Rp19.278.402.166 ribu dari Rp16.115.147.791 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan penjualan yang dibukukan pada periode tersebut dan
Peningkatan tersebut utamanya masih berasal dari Peningkatan beban pokok pendapatan di semua segmen.
15
Page 16
Beban usaha
Beban Usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp61.474.549 ribu atau sebesar 7,80%
menjadi Rp726.939.038 ribu dari Rp788.413.587 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut berasal
dari penurunan biaya personalia dan fasilitas kantor.
Laba (Rugi) Neto
Laba (Rugi) Neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp201.838.359 ribu atau sebesar 94%
menjadi Rp12.586.435 ribu dari Rp214.424.794 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut berasal dari
meningkatnya beban keuangan dan beban pajak penghasilan.
Penghasilan (Beban) Lain-lain
Penghasilan (Beban) Lain-Lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp22.872.547 ribu atau
sebesar 10,55% menjadi Rp239.701.058 ribu dari Rp216.828.511 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
tersebut disebabkan oleh peningkatan penghasilan lain – lain yang berasal dari keuntungan penjualan pelepasan
saham, keuntungan nilai wajar penjualan pelepasan saham, selisih nilai wajar investasi jangka panjang lainnya,
keuntungan penjualan entitas investasi jangka panjang lainnya dan penghasilan bunga pinjaman.
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp17.090.950
ribu atau sebesar 76,38% menjadi Rp5.284.428 dari Rp22.375.378 31 pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan
tersebut disebabkan oleh adanya perhitungan pada nilai imbalan pasca kerja.
Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar
Rp218.929.309 ribu atau sebesar 92,45% menjadi Rp17.870.863 ribu dari Rp236.800.172 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan Laba Periode Berjalan.
B. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas Analisis Laporan Posisi Keuangan
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022
Aset
Total Aset Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp8.525.947.657 ribu atau sebesar 11,36%
menjadi Rp66.543.656.565 ribu dari Rp 75.069.604.222 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut
utamanya berasal dari penurunan kas dan setara kas, tagihan bruto dan pekerjaan dalam proses konstruksi.
Aset Lancar
Total Aset Lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp8.359.822.975 ribu atau sebesar
21,09% menjadi Rp31.274.971.722 ribu dari Rp39.634.794.697 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan
tersebut disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas, tagihan bruto pemberi kerja, piutang lain-lain dan pekerjaan
dalam proses konstruksi.
Aset Tidak Lancar
Total Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp166.124.682 ribu atau
sebesar 0,47% menjadi Rp35.268.684.843 ribu dari Rp35.434.809.525 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan properti investasi, aset tetap, dan aset kerja sama operasi.
Liabilitas
Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp2.004.606.091 ribu atau sebesar
3,48% menjadi Rp55.571.791.943 ribu dari Rp57.576.398.034 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan
tersebut utamanya berasal dari penurunan beban akrual, pinjaman jangka menengah, pinjaman jangka pendek dan
utang ventura bersama .
16
Page 17
Liabilitas Jangka Pendek
Total Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp218.829.183 ribu
atau sebesar 0,59% menjadi Rp36.354.160.598 ribu dari Rp36.135.331.415 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan obligasi dan sukuk mudharabah.
Liabilitas Jangka Panjang
Total Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp2.223.435.274 ribu
atau sebesar 11,47% menjadi Rp19.217.631.345 ribu dari Rp21.441.066.619 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan pinjaman jangka menengah, utang ventura bersama, obligasi
dan sukuk mudharabah.
Ekuitas
Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp6.521.341.566 ribu atau sebesar
37,28% menjadi Rp10.971.864.622 ribu dari Rp17.493.206.188 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan
tersebut disebabkan oleh penurunan saldo laba.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021
Aset
Total Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp5.683.809.876 ribu atau sebesar 8,19%
menjadi Rp75.069.604.222 ribu dari Rp69.385.794.346 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut
utamanya berasal dari peningkatan persediaan, pekerjaan dalam proses konstruksi dan investasi pada ventura
bersama.
Aset Lancar
Total Aset Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp2.448.160.585 ribu atau sebesar
6,58% menjadi Rp39.634.794.697 ribu dari Rp37.186.634.112 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
tersebut disebabkan oleh peningkatan persediaan dan pekerjaan dalam proses konstruksi.
Aset Tidak Lancar
Total Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.235.649.291 ribu atau
sebesar 10,05% menjadi Rp35.434.809.525 ribu dari Rp32.199.160.234 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan aset tak berwujud dan Investasi pada ventura bersama.
Liabilitas
Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp5.625.681.400 ribu atau sebesar
10,83% menjadi Rp57.576.398.034 ribu dari Rp51.950.716.634 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
tersebut utamanya berasal dari peningkatan liabilitas jangka panjang uang muka proyek, pinjaman jangka menengah,
obligasi dan sukuk mudharabah.
Liabilitas Jangka Pendek
Total Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp834.238.488 ribu atau
sebesar 2,26% menjadi Rp36.135.331.415 ribu dari Rp36.969.569.903 ribu pada 31 Desember 2021. Penurunan
tersebut utamanya berasal dari penurunan pinjaman jangka menengah dan uang muka dari pelanggan.
Liabilitas Jangka Panjang
Total Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp6.459.919.888 ribu
atau sebesar 43,12% menjadi Rp21.441.066.619 ribu dari Rp14.981.146.731 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan uang muka proyek jangka panjang, pinjaman jangka menengah, obligasi
dan sukuk mudharabah.
17
Page 18
Ekuitas
Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp58.128.476 ribu atau sebesar 0,33%
menjadi Rp17.493.206.188 ribu dari Rp17.435.077.712 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut
disebabkan oleh peningkatan saldo laba.
C. Analisis Laporan Arus Kas
Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2022
Arus Kas Neto dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada 30 September 2023 adalah sebesar minus Rp1.758.900.596 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp3.118.711.932 ribu atau 63,94% dibanding periode berakhir pada 30 September
2022 sebesar minus Rp4.877.612.528 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya penurunan pembayaran kepada
pemasok dan meningkatya penerimaan kas dari pelanggan.
Arus Kas Neto untuk Aktivitas Investasi
Kas diperoleh dari aktivitas investasi pada 30 September 2023 adalah sebesar minus Rp1.481.438.172 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp1.527.953.987 ribu atau 50,77% dibanding periode berakhir pada 30 September 2022 sebesar
minus Rp3.009.392.159 ribu. Hal tersebut terjadi karena terdapat penurunan penambahan uang muka investasi,
penurunan penambahan aset kerjasaama operasi dan penurunan penambahan pinjaman jangka panjang kepada
entitas asosiasi dan ventura bersama.
Arus Kas Neto untuk Aktivitas Pendanaan
Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada 30 September 2023 adalah sebesar minus Rp636.950.673 ribu,
mengalami penurunan sebesar Rp4.798.895.907 ribu atau 115,30% dibanding periode berakhir pada 30 September
2022 yaitu sebesar Rp4.161.945.234 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya penurunan penerimaan obligasi dan sukuk
mudharabah.
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021
Arus Kas Neto dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada pada tahun 2022 adalah sebesar minus Rp2.881.595.318 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp855.838.563 ribu atau 22,90% dibanding tahun berakhir pada tahun 2021 sebesar
minus Rp3.737.433.881 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan penerimaan kas dari pelanggan dan
penurunan pembayaran pajak-pajak.
Arus Kas Neto untuk Aktivitas Investasi
Kas diperoleh dari aktivitas investasi pada tahun 2022 adalah sebesar minus Rp1.967.042.637 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp1.746.615.594 ribu atau 47,03% dibanding tahun berakhir pada tahun 2021 sebesar minus Rp
3.713.658.231 ribu. Hal tersebut terjadi karena terdapat penerimaan dari penjualan saham pada investasi lainnya,
penerimaan bunga, penurunan penambahan investasi ventura bersama, dan penurunan penambahan tanah untuk
pengembangan.
Arus Kas Neto untuk Aktivitas Pendanaan
Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp3.527.203.012 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp4.051.264.742 ribu atau 773,05% dibanding tahun berakhir pada tahun 2021 yaitu sebesar
minus Rp524.061.730 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya penurunan pembayaran pinjaman jangka menengah.
18
Page 19
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Tidak ada kejadian penting yang material dan relevan setelah tanggal Laporan Auditor Independen yaitu tanggal 19 Maret
2024 sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan konsolidasian tanggal 30 September
2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diaudit oleh KAP Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material yang terkait
dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian tanggal 19 Maret
2024, yang ditandatangani oleh Benny Andria (Registrasi Akuntan Publik No. 0181).
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelolaan Administrasi Saham dan sebagai Agen
Pelaksana dalam rangka PMHMETD II ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian Saham Baru seri B sehubungan dengan PMHMETD II
Perseroan:
1. Pemesan yang Berhak
Para Pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 18 April 2024 pukul 16.15, berhak untuk
mengajukan pembelian Saham Baru seri B dalam rangka PMHMETD II ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang
100.000.000 (seratus juta) Saham Lama akan memperoleh 521.981.761 (lima ratus dua puluh satu juta sembilan ratus
delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu)
Saham Baru seri B dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus Sembilan puluh tujuh Rupiah) setiap saham yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru seri B.
Apabila terdapat pecahan atas HMETD maka akan diadakan pembulatan ke bawah dan pecahan tersebut menjadi milik
Perseroan dan harus dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan.
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru seri B adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu Pemegang saham yang
HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/ pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum di dalam SBHMETD atau dalam
kolom Endorsemen pada SBHMETD atau daftar pemegang HMETD yang dikeluarkan oleh KSEI. Pemesan dapat terdiri dari
perorangan dan/ atau Lembaga/ Badan Hukum Indonesia/ Asing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham
yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan
belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftarkan Surat Kolektif Sahamnya
untuk diregistrasi, yaitu sebelum batas akhir pencatatan dalam DPS yaitu tanggal 18 April 2024.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang saham yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 19 April 2024. Prospektus dan FPPS Tambahan
diunduh pada website Perseroan yaitu www.wika.co.id.
Bagi Pemegang saham yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang saham yang Berhak. Para Pemegang saham yang Berhak dapat
memperoleh SBHMETD dengan mengajukan permohonan melalui email ke datindo.wikaput@gmail.com, dengan
menyampaikan informasi dan melampirkan:
- Nama Pemegang saham
- Scan copy identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan scan copy anggaran dasar (bagi
pemegang saham badan hukum/lembaga).
- Scan copy surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi scan copy identitas diri
lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima
kuasa wajib diperlihatkan).
- Jumlah kepemilikan saham Perseroan
SBHMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui balasan dari email pemegang saham selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah Perseroan menerima email pemberitahuan akan partisipasi pemegang saham tersebut di atas.
19
Page 20
3. Pengalihan HMETD
Mengingat saham Perseroan dalam kondisi di suspensi di Bursa Efek, maka Pemegang HMETD dapat mengalihkan HMETD
melalui transaksi di luar Bursa Efek dalam bentuk warkat selama periode perdagangan HMETD, bagi Pemegang Saham yang
akan mengalihkan HMTETD, dimana sahamnya berada pada Penitipan Kolektif di KSEI, maka pemegang HMETD dapat
mengalihkan HMETD dengan prosedur sebagai berikut:
• Menginstruksikan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang HMETD membuka Sub Rekening Efek untuk
melakukan penarikan (withdrawal) atas HMETD yang menjadi haknya setelah tanggal pendistribusian HMETD.
• Perusahaan Efek atau Bank Kustodian akan melakukan penarikan (withdrawal) HMETD melalui sistem CBest KSEI
berdasarkan pemilik Sub Rekening Efek yang berhak atas HMETD termaksud.
• Pada Hari Bursa berikutnya setelah menerima instruksi melalui sistem CBest KSEI, BAE akan menerbitkan Sertifikat Bukti
Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atas nama pemegang HMETD,
• Pengalihan HMETD dilakukan dengan melakukan penandatangan SBHMETD oleh pihak-pihak pemilik HMETD dan pihak
yang menerima pengalihan HMETD, lalu BAE selanjutnya akan melakukan pencatatan pengalihan HMETD tersebut.
Apabila pihak yang mengabil alih HMETD akan melaksanakan HMETD, maka yang bersangkutan dapat langsung
melakukan pembayaran dengan harga pelaksanaan HMETD ke rekening Perseroan baru kemudian BAE akan
memproses pelaksanaan SBHMETD.
• Akan tetapi, apabila pihak yang mernerima HMETD belum bermaksud untuk melaksanakan HMETD, maka yang
bersangkutan dapat mengajukan permohonan balik nama ke BAE dan BAE akan menerbitkan SBHMETD atas nama
pemohon balik nama. Pihak tersebut dapat melakukan pengalihan kepada pihak lain melalui transaksi pengalihan HMETD
melalui transaksi di luar Bursa Efek.
• Atau dengan instruksi dari pemegang HMETD, maka HMETD dalam bentuk warkat tersebut dapat didepositkan ke Sub
Rekening Efek penerima pengalihan dan pemegang HMETD dapat melaksanakan HMETD melalui sistem C-Best KSEI.
Pengalihan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang pasar modal. Bila
pemegang HMETD mengalami keraguan dalam mengambil keputusan, maka sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri
dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat
profesional lainnya.
Penyelesaian pengalihan HMETD yang dilakukan balik nama SBHMETD melalui BAE akan dikenakan biaya dan pajak yang
mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD yang menjadi tanggung jawab dan beban pemegang
HMETD atau calon pemegang HMETD. Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD nya dapat melaksanakan
melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian dengan pembelian kuasa khusus untuk keperluan termaksud.
4. Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
A. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
1. Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian
dan membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening yang khusus ditunjuk
oleh KSEI;
2. Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota Bursa
atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan
instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI,
KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk
oleh KSEI tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada Hari Bursa berikutnya.
3. 1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan menyampaikan kepada
BAE, dokumen sebagai berikut:
a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang HMETD
(nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang HMETD yang melakukan
pelaksanaan HMETD;
b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang dilakukan oleh KSEI, dari
rekening bank yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan;
c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
khusus yang telah disediakan oleh KSEI.
20
Page 21
4. Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir A.3 di atas,
BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi pelaksanaan HMETD, bukti
pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD kedalam rekening bank khusus berdasarkan data pada
rekening bank khusus, serta instruksi untuk mendepositokan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan
HMETD.
5. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan uang
Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank khusus, BAE akan
menerbitkan/mendepositokan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
khusus yang telah disiapkan KSEI, dan KSEI akan langsung mendistribusikan Saham Baru seri B hasil
pelaksanaan HMETD dengan menggunakan fasilitas C-BEST. Selanjutnya, setelah melakukan pendistribusian
Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD tersebut maka KSEI akan memberikan laporan hasil distribusi
Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD tersebut kepada Perseroan dan BAE.
B. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
1. Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE.
2. Pemegang HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif KSEI yang akan melakukan pelaksanaan HMETD
harus membayar Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus Perseroan dan mengajukan serta
menyerahkan dokumen sebagai berikut kepada BAE Perseroan:
a. Scan copy SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
b. Scan copy bukti pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD;
c. Scan copy identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang akan melakukan
pelaksanaan HMETD (Kartu Tanda Penduduk (“KTP”)/paspor/Kartu Izin Tinggal Terbatas (“KITAS”);
atau scan copy anggaran dasar dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus dari pemegang
HMETD (lembaga/badan hukum) yang akan melakukan pelaksanaan HMETD;
d. Scan copy surat kuasa, jika pelaksanaan HMETD dilakukan oleh pemegang HMETD melalui kuasanya
dan dilampirkan scan copy identitas yang masih berlaku dari pemberi dan penerima kuasa
(KTP/paspor/KITAS);
e. Scan copy formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan
lengkap.
3. BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk pelaksanaan HMETD sebagaimana
dimaksud dalam butir B.2 di atas.
4. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima oleh BAE dan uang
Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in good funds) ke dalam rekening bank yang ditunjuk
oleh Perseroan, BAE akan menerbitkan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD dan
mendistribusikan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD tersebut ke dalam Penitipan Kolektif KSEI.
5. Pemesanan Pembelian Tambahan Saham
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD yang terakhir yang namanya tercantum
dalam SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan HMETD-nya dapat
memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham
tambahan dan/atau FPPST yang dapat diunduh dalam website Perseroan yaitu www.wika.co.id dan menyerahkan kepada
BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 26 April 2024.
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI harus mengajukan permohonan melalui email kepada
datindo.wikaput@gmail.com dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Scan copy FPPST yang telah diisi lengkap dan benar;
b. Scan copy surat kuasa yang sah bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan scan copy KTP/Paspor/KITAS
dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Scan copy instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
pemegang HMETD tersebut;
d. Scan copy formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil
Penjatahan oleh BAE;
e. Scan copy bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 30 April 2024 dalam keadaan dana telah diterima dengan baik (in good funds). Pemesanan
yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
21
Page 22
6. Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Perseroan wajib mengadakan alokasi saham yang tidak dipesan pada harga pemesanan yang sama kepada semua
pemegang saham yang menyatakan berminat untuk membeli tambahan saham pada periode pelaksanaan HMETD
dimaksud;
b. Dalam hal jumlah permintaan atas saham yang tidak dipesan sebagaimana dimaksud pada poin (a) melebihi saham yang
tersedia, saham tersebut akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan
oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan;
c. Penjatahan ditetapkan dalam 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya pembayaran pesanan tambahan saham;
d. Perseroan wajib menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai pelaksanaan HMETD; dan
e. Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan
penjatahan saham dalam PMHMETD II ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan No.
VIII.G.12 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.
7. Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD
1. Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan pelaksanaan
melalui Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Kecukupan HMETD dan
pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan
pelaksanaan.
Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota Bursa atau
Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan instruksi
pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI, KSEI
akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI
tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada Hari Bursa berikutnya.
2. Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD II yang permohonan pemesanannya diajukan
langsung kepada BAE harus dibayar penuh dan dana telah diterima dengan baik (in good funds) dalam mata uang
Rupiah, pada saat pengajuan pemesanan secara tunai, cek, bilyet, giro atau pemindahbukuan atau transfer dengan
mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPST dan pembayaran dilakukan ke rekening Perseroan pada:
Untuk Titipan Dana PMN
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
No. Rekening: 1660011811809
Bank Mandiri
Cabang: Jakarta D.I. Panjaitan
Untuk Titipan Dana Publik
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
No. Rekening: 1660001890706
Bank Mandiri
Cabang: Jakarta D.I. Panjaitan
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan setelah diterima. Bilamana pada saat pencairan, cek atau wesel
bank ditolak oleh pihak bank, maka pemesanan pembelian saham yang bersangkutan otomatis menjadi batal. Bila
pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet/giro, maka tanggal pembayaran dihitung
berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/giro yang dananya telah diterima dengan baik (in good funds)
di rekening Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran
tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal
30 April 2024.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD II ini menjadi beban pemesan.
Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
22
Page 23
8. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Untuk pemesanan dengan SBHMETD, Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan menerima pengajuan pemesanan
pembelian saham akan menyerahkan email bukti tanda terima Pemesanan saham yang telah dicap dan ditandatangani yang
merupakan bukti pada saat mengambil pengembalian uang untuk pemesanan yang tidak dipenuhi. Bagi pemegang HMETD
dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari C-BEST melalui
Pemegang Rekening.
9. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru seri B, baik sebagian atau secara keseluruhan, dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan Saham Baru seri B akan diumumkan
bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan Saham Baru seri B.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru seri B antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru seri
B yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
Dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD karena pelaksanaan
HMETD ke saham dilarang oleh hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan pemesanan Saham Baru seri B dan melakukan
pembayaran uang pemesanan, maka Perseroan berhak untuk memperlakukan HMETD tersebut atau dokumentasi HMETD
lain yang disampaikan tersebut dalam pemesanan Saham Baru seri B tidak sah dan mengembalikan seluruh uang pemesanan
yang telah dibayarkan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan.
Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.
Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan disertai bunga.
10. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan saham yang lebih besar dari pada haknya atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan saham, maka pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua)
Hari Kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal 6 Mei 2024. Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai
dengan tanggal 6 Mei 2024 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga sebesar 1% per tahun,
yang diperhitungkan sejak Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal dimana uang tersebut
dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan yang tidak mengambil pengembalian sesuai dengan
waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank yang bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh
kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan tersebut.
Pengembalian uang pemesanan dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan. Perseroan akan memindahkan uang tersebut langsung ke dalam rekening atas nama pemesan sehingga pemesan
tidak dikenakan biaya pemindahbukuan.
11. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan
dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Perseroan.
Saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan
saham dalam bentuk elektronik dan BAE akan mendepositkan kedalam Penitipan Kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 (dua)
Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE dan dana pembayaran telah diterima dengan baik oleh Perseroan.
Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam
Penitipan Kolektif KSEI selambat-selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah tanggal penjatahan. Saham Baru seri B hasil
pelaksanaan HMETD akan didistribusikan mulai tanggal 24 April 2024, sedangkan saham hasil penjatahan akan
didistribusikan tanggal 6 Mei 2024.
12. Alokasi Sisa Saham yang Tidak Diambil oleh Pemegang HMETD
Jika saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II tersebut tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisa saham
akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan melebihi haknya, dan alokasi dilakukan
secara proporsional atas HMETD yang telah dilaksanakan oleh para pemegang HMETD.
23
Page 24
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD II ini melalui website
Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.
a. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS PMHMETD, yaitu tanggal 19 April 2024. Prospektus
dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan dan di www.idx.co.id.
b. Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan kepada BAE untuk
menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 19 April 2024
dengan melampirkan scan copy kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).
PT Datindo Entrycom
Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
Telp. 021 – 3508077 ext. 218 & 104
datindo.wikaput@gmail.com
Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 18 April 2024 belum menghubungi BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka
seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab PT Datindo Entrycom ataupun Perseroan, melainkan merupakan
tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
INFORMASI TAMBAHAN PMHMETD II
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD II ini atau menginginkan tambahan informasi sehubungan
dengan PMHMETD II ini dapat menghubungi Perseroan pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB:
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Sekretaris Perusahaan
WIKA Tower 1 & 2
Jl. D.I. Panjaitan Kav 9
Jakarta 13340, Indonesia
Telepon: +62 21 819 2808
Faksimili: +62 21 819 1235
www.wika.co.id
email: investor.relations@wika.co.id
24
Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.1
unresolved
person
Fathiah Helmi
· Notaris
p.2 ×5
unresolved
org
PT Datindo Entrycom No. DE
p.3
unresolved
org
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia
p.4
unresolved
org
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
p.4
unresolved
org
Kota Nusantara
p.4 ×3
unresolved
org
Mawar & Rekan
p.9 ×3
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.19 ×3
unresolved
org
Indonesia
p.19
unresolved
org
Bank Mandiri Cabang
p.22 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.