Skip to content
Back to announcement

20240403_WIKA_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31623557_lamp1.pdf

Other Text extracted WIKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 24

Page 1
    PERUBAHAN DAN/ATAU PENAMBAHAN INFORMASI KETERBUKAAN INFORMASI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK
   MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (”PMHMETD II”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK DALAM
                          RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN
KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI PMHMETD II INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH
PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
KETERBUKAAN INFORMASI PMHMETD II INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG
AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI DAN/ATAU, FAKTA, DATA,
ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI PMHMETD II INI.




                                                                  PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                                                             Kegiatan Usaha:
Usaha di bidang Industri Konstruksi, Industri Pabrikasi, Investasi, Industri Energi, Energi Terbarukan, dan Energi Konversi, Penyelenggaraan Perkeretapian, Penyelenggaraan
  Pelabuhan, Engineering Procurement Construction, Layanan Peningkatan Kemampuan di bidang Jasa Konstruksi, Jasa Enjinering, dan Perencanaan, Investasi dan/atau
                                                   Pengelolaan Usaha di bidang Prasarana dan Sarana Dasar (Infrastruktur)
                                                                                    Kantor Pusat:
                                                                                  WIKA Tower 1 & 2
                                                                             Jl. D.I. Panjaitan Kav. 9-10
                                                                         Jakarta Timur 13340, Indonesia
                                                                             Telepon: +62 21 806 79200
                                                                            Faksimili: +62 21 228 93830
                                                                         website: www.wika.co.id
                                                                   email: investor.relations@wika.co.id
       PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU II (“PMHMETD II”) KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                   PT WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 (empat puluh enam miliar delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh
tujuh) Saham Baru seri B atas nama dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus sembilan puluh
tujuh Rupiah) setiap saham, yang mewakili sebanyak-banyaknya 83,92% (delapan puluh tiga koma sembilan puluh dua persen) dari modal ditempatkan dan disetor penuh
setelah PMHMETD II (“Saham Baru seri B”), sehingga nilai PMHMETD II adalah sebanyak-banyaknya Rp9.222.706.364.359 (sembilan triliun dua ratus dua puluh dua miliar
tujuh ratus enam juta tiga ratus enam puluh empat ribu tiga ratus lima puluh sembilan Rupiah). Setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) saham biasa atas nama yang
namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham (”DPS”) pada tanggal 18 April 2024 pukul 16.15 WIB mendapatkan 521.981.761 (lima ratus dua puluh satu juta sembilan
ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B dengan nilai nominal Rp100
(seratus Rupiah) setiap saham, dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus sembilan puluh tujuh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan
pemesanan pembelian saham. Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham yang dikeluarkan
dari portepel Perseroan dengan nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham. Saham yang akan diterbitkan dalam rangka PMHMETD II ini akan dicatatkan di Bursa Efek
Indonesia (“BEI”). HMETD dapat diperdagangkan di BEI serta di luar Bursa Efek selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 22 April 2024 sampai dengan tanggal 26 April 2024.
Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 22 April 2024. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah tanggal 26 April 2024
sehingga HMETD yang tidak dilaksanakan pada tanggal tersebut tidak berlaku lagi.
Pemegang saham utama Perseroan adalah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Negara Republik Ind onesia memiliki 1 (satu) saham Seri A
Dwiwarna dan 5.834.849.999 (lima miliar delapan ratus tiga puluh empat juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B.
Negara Republik Indonesia akan melaksanakan HMETD yang menjadi porsinya dalam PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal negara sesuai dengan Peraturan
Pemerintah No. 15 tanggal 28 Maret 2024 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT
Wijaya Karya Tbk, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham Perseroan dengan nilai penambahan
penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024
sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan
OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan
OJK No. 14/POJK.04/2019), maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD II wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan.
Saham Baru seri B yang akan diterbitkan dalam PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah
ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan
hak atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan
dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan
harga pemesanan kepada pemegang HMETD yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam SBHMETD (sebagaimana didefinisikan di
bawah ini). Jika masih terdapat sisa Saham Baru dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan dikeluarkan Perseroan dari portepel.
PERSEROAN MASIH DALAM SUSPENSI PERDAGANGAN DI BURSA EFEK INDONESIA. DENGAN DEMIKIAN, PENGALIHAN HMETD HANYA DAPAT DILAKUKAN MELALUI
TRANSAKSI DI LUAR BURSA, DIMANA PENCATATAN PENGALIHAN HMETD TERSEBUT AKAN DILAKUKAN MELALUI BIRO ADMINISTRASI EFEK PERSEROAN, SELAMA
TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA) HARI KERJA MULAI TANGGAL 22 APRIL 2024 SAMPAI DENGAN 26 APRIL 2024. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD
AKAN DILAKUKAN DI BURSA EFEK INDONESIA MULAI TANGGAL 22 APRIL 2024. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 26 APRIL 2024 DENGAN
KETERANGAN BAHWA HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BERLAKU LAGI
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO LIKUIDITAS PERSEROAN YANG TERGANGGU APABILA DANA HASIL PMHMETD II TIDAK
TEREALISASI SAMPAI DENGAN BATAS WAKTU TENGGAT. FAKTOR RISIKO PERSEROAN SELENGKAPNYA DICANTUMKAN PADA BAB VI PROSPEKTUS.
RISIKO LAIN YANG MUNGKIN DIHADAPI OLEH INVESTOR ADALAH RISIKO HARGA DAN LIKUIDITAS HARGA SAHAM PERSEROAN YANG DIPENGARUHI OLEH
KONDISI PASAR MODAL INDONESIA
                                     PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM PERSEROAN YANG TIDAK MELAKSANAKAN HMETD YANG DITAWARKAN SESUAI DENGAN PORSI SAHAMNYA, MAKA DAPAT TERDILUSI
SEBESAR MAKSIMUM 83,92% (DELAPAN TIGA KOMA SEMBILAN DUA PERSEN).
PERSEROAN TIDAK MENERBITKAN SURAT KOLEKTIF SAHAM HASIL PMHMETD II INI, TETAPI SAHAM-SAHAM TERSEBUT AKAN DIDISTRIBUSIKAN SECARA
ELEKTRONIK YANG AKAN DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA (“KSEI”).
                                        Keterbukaan Informasi PMHMETD II ini diterbitkan di Jakarta pada 1 April 2024



                                                                              1
Page 2
                                                  INDIKASI JADWAL
 Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)                                                      12 Januari 2024
 Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD                                                                28 Maret 2024
 Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right)
  - Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                                                         16 April 2024
  - Pasar Tunai                                                                                               18 April 2024
 Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex-Right)
  - Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi                                                                         17 April 2024
  - Pasar Tunai                                                                                               19 April 2024
 Tanggal Terakhir Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD                                          18 April 2024
 Tanggal Distribusi HMETD                                                                                     19 April 2024
 Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia                                                             22 April 2024
 Periode Perdagangan HMETD                                                                               22 - 26 April 2024
 Periode Pelaksanaan HMETD                                                                               22 - 26 April 2024
 Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD                                                        24 – 30 April 2024
 Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                                                         30 April 2024
 Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                                                                    2 Mei 2024
 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                                                            6 Mei 2024

      PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (PMHMETD II)

Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD II, Perseroan telah memperoleh persetujuan pemegang saham Perseroan atas
rencana PMHMETD II pada tanggal 12 Januari 2024 sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya (Persero) Tbk No. 2 tanggal 12 Januari 2024, yang
dibuat oleh Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, dan diumumkan di website BEI dan website Perseroan pada tanggal 23
Januari 2024, sesuai dengan POJK No. 15/2020 dan ketentuan anggaran dasar Perseroan.
Sehubungan dengan PMHMETD II, Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 46.815.768.347 (empat puluh enam miliar
delapan ratus lima belas juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu tiga ratus empat puluh tujuh) Saham Baru seri B dengan
nilai nominal Rp100 (seratus Rupiah) setiap saham. Setiap pemegang 100.000.000 (seratus juta) saham biasa atas nama
yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 18 April 2024 pada pukul 16.15 WIB berhak atas 521.981.761 (lima
ratus dua puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana 1 (satu) HMETD
memberikan hak untuk membeli 1 (satu) Saham Baru seri B dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp197 (seratus Sembilan
puluh tujuh Rupiah) per saham yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru seri
B. Dengan demikian, jumlah dana yang akan diterima Perseroan dari PMHMETD II ini adalah sebanyak-banyaknya
Rp9.222.706.364.359 (sembilan triliun dua ratus dua puluh dua miliar tujuh ratus enam juta tiga ratus enam puluh empat ribu
tiga ratus lima puluh sembilan Rupiah).
Pemegang saham utama Perseroan adalah Negara Republik Indonesia. Pada tanggal Prospektus ini diterbitkan, Negara
Republik Indonesia memiliki 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna dan 5.834.849.999 (lima miliar delapan ratus tiga puluh empat
juta delapan ratus empat puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan) saham Seri B. Negara Republik
Indonesia akan melaksanakan HMETD yang menjadi porsinya dalam PMHMETD II ini melalui penambahan penyertaan modal
negara sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 15 tanggal 28 Maret 2024 tentang Penambahan
Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya
Tbk, yang mengatur bahwa Negara Republik Indonesia melakukan penambahan penyertaan modal ke dalam modal saham
Perseroan dengan nilai penambahan penyertaan modal negara sebesar paling banyak Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun
Rupiah) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024 sebagaimana ditetapkan kembali dalam
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2024.
HMETD ini dapat diperdagangkan dan dilaksanakan selama 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 22 April 2024 sampai dengan
tanggal 26 April 2024. HMETD yang tidak dilaksanakan hingga tanggal akhir periode tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Pencatatan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di Bursa Efek pada tanggal 22 April 2024.
Pemegang Saham yang tidak menggunakan haknya untuk melaksanakan HMETD dapat terdilusi sebesar maksimum 83,92%
setelah dilaksanakannya PMHMETD II.
Saham Baru seri B yang ditawarkan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD II dengan menerbitkan HMETD seluruhnya
merupakan saham biasa atas nama yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mengakibatkan terjadinya peningkatan
modal ditempatkan dan modal disetor penuh dalam Perseroan. Sebagaimana disyaratkan dalam POJK No. 32/2015,
penambahan modal dengan memberikan HMETD harus disetujui oleh RUPS Perseroan terlebih dahulu. Selain persetujuan
RUPS, tidak terdapat persetujuan dari pihak-pihak yang berwenang yang perlu diperoleh oleh Perseroan untuk dapat
melaksanakan PMHMETD.



                                                            2
Page 3
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD
dalam bentuk pecahan, sesuai dengan POJK No. 32/2015, maka hak atas pecahan saham dalam PMHMETD II wajib dijual
oleh Perseroan dan hasil penjualannya dimasukkan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru seri B yang akan diterbitkan
dalam PMHMETD II ini mempunyai hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya
yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan termasuk tetapi tidak terbatas pada hak suara, hak dalam
pembagian dividen, dan hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus.
Apabila Saham Baru seri B yang ditawarkan dalam PMHMETD II ini tidak seluruhnya diambil atau dibeli oleh pemegang
saham atau pemegang HMETD, maka sisanya akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang
dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan
kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya, sebagaimana tercantum dalam
SBHMETD. Jika masih terdapat sisa Saham Baru dari jumlah yang ditawarkan, maka sisa saham tersebut tidak akan
dikeluarkan Perseroan dari portepel.
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM PERSEROAN
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan
Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 61 tanggal 23 Desember 2016, yang dibuat di hadapan Fathiah
Helmi, S.H., Notaris di Jakarta, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham berdasarkan Surat Keputusan No.
AHU-0025397.AH.01.02.Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH di
bawah No. AHU-AH.01.03-0112867 tanggal 28 Desember 2016 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No.
AHU-0156265.AH.01.11.Tahun 2016 tanggal 28 Desember 2016 ("Akta No. 61/2016”) junctis Akta Pernyataan Keputusan
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perusahaan Perseroan (Persero) PT Wijaya Karya Tbk. No. 7 tanggal 17 Januari
2024, yang dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai
dengan surat keputusannya No. AHU-0003965.AH.01.02.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 serta telah didaftarkan dalam
Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0012986.AH.01.11.Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024 dan telah diumumkan dalam
Tambahan No. 2429 BNRI No. 6 tanggal 19 Januari 2024 (“Akta No. 7/2024”) dan Surat PT Datindo Entrycom No. DE/III/2024-
0906 tanggal 2 Maret 2024 Perihal Laporan Bulanan, struktur permodalan dan susunan kepemilikan saham Perseroan per
Februari 2024 adalah sebagai berikut:

                                                                                 Saham Biasa Atas Nama
                                                                             Nilai Nominal Rp100,- per saham
                    Deskripsi
                                                                                              Nilai Nominal Saham
                                                           Jumlah Saham                                                         (%)
                                                                                            @ Rp100,- per saham (Rp)
 Modal Dasar                                                       275.000.000.000                         27.500.000.000.000
   Saham Seri A Dwiwarna                                                          1                                       100
   Saham Seri B                                                    274.999.999.999                         27.499.999.999.900
 Modal Ditempatkan dan Disetor
 Saham Seri A Dwiwarna
 Negara Republik Indonesia                                                        1                                      100
 Saham Seri B
 Negara Republik Indonesia                                           5.834.849.999                           583.484.999.900     65,049
 Kepemilikan Masyarakat dibawah 5%*                                  3.134.917.172                           313.491.717.200     34,949
 Agung Budi Waskito                                                        184.200                                18.420.000      0,002
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                           8.969.951.372                           896.995.137.200    100,000
 Jumlah Saham dalam Portepel                                       266.030.048.628                        26.603.004.862.800
*termasuk saham treasuri sebesar 1.100.000 lembar saham.

Proforma Struktur Permodalan Sebelum dan Setelah PMHMETD II
Apabila seluruh HMETD yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD II ini dilaksanakan secara keseluruhan menjadi saham
oleh seluruh Pemegang saham, maka jumlah modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebelum dan setelah
PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:




                                                                   3
Page 4
                                            Sebelum PMHMETD II                                     Setelah PMHMETD II
                                                   Nilai Nominal                                           Nilai Nominal
          Deskripsi
                               Jumlah Saham      Saham @ Rp100,-            (%)     Jumlah Saham         Saham @ Rp100,-        (%)
                                                  per saham (Rp)                                          per saham (Rp)
 Modal Dasar                   275.000.000.000   27.500.000.000.000                 275.000.000.000       27.500.000.000.000
 Saham Seri A Dwiwarna                       1                  100                               1                      100
 Saham Seri B                  274.999.999.999   27.499.999.999.900                 274.999.999.999       27.499.999.999.900
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor
 Saham Seri A Dwiwarna
 Negara Republik Indonesia                      1                    100                          1                      100
 Saham Seri B
 Negara Republik Indonesia       5.834.849.999          583.484.999.900     65,05    36.291.702.791        3.629.170.279.100   65,056
 Kepemilikan masyarakat
                                 3.133.817.172          313.381.717.200     34,94    19.491.771.237        1.949.177.123.700   34,940
 dibawah 5%
 Agung Budi Waskito                    184.200               18.420.000      0,00         1.145.690              114.569.000    0,002
 Saham treasury                      1.100.000              110.000.000      0,01         1.100.000              110.000.000    0,002
 Jumlah Modal Ditempatkan
                                 8.969.951.372          896.995.137.200    100,00    55.785.719.719        5.578.571.971.900   100,00
 dan Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam
                               266.030.048.628       26.603.004.862.800             219.214.280.281       21.921.428.028.100
 Portepel


Apabila yang melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya hanya Negara Republik Indonesia, maka jumlah modal
saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebelum dan setelah PMHMETD II secara proforma adalah sebagai berikut:

                                           Sebelum PMHMETD II                                       Setelah PMHMETD II
                                                   Nilai Nominal                                          Nilai Nominal
          Deskripsi
                              Jumlah Saham      Saham @ Rp100,-            (%)      Jumlah Saham        Saham @ Rp100,-        (%)
                                                 per saham (Rp)                                          per saham (Rp)
 Modal Dasar                  275.000.000.000   27.500.000.000.000                  275.000.000.000     27.500.000.000.000
 Saham Seri A Dwiwarna                      1                  100                                1                     100
 Saham Seri B                 274.999.999.999   27.499.999.999.900                  274.999.999.999     27.499.999.999.900
 Modal Ditempatkan dan
 Disetor
 Saham Seri A Dwiwarna
 Negara Republik Indonesia                  1                     100                             1                    100
 Saham Seri B
 Negara Republik Indonesia      5.834.849.999         583.484.999.900       65,05    36.291.702.791      3.629.170.279.100      92,048
 Kepemilikan masyarakat
                                3.133.817.172         313.381.717.200       34,94     3.133.817.172        313.381.717.200       7,948
 dibawah 5%
 Agung Budi Waskito                   184.200              18.420.000        0,00           184.200             18.420.000       0,000
 Saham treasury                     1.100.000             110.000.000        0,01         1.100.000            110.000.000       0,003
 Jumlah Modal Ditempatkan
                                8.969.951.372         896.995.137.200      100,00    39.426.804.164      3.942.680.416.400      100,00
 dan Disetor Penuh
 Jumlah Saham dalam
                              266.030.048.628       26.603.004.862.800              235.573.195.836     23.557.319.583.600
 Portepel


 SAMPAI SAAT PROSPEKTUS INI DITERBITKAN PERSEROAN TIDAK MEMILIKI RENCANA UNTUK
 MENGELUARKAN SAHAM ATAU EFEK EKUITAS LAINNYA YANG DAPAT DIKONVERSIKAN MENJADI SAHAM
 DALAM JANGKA WAKTU 12 (DUA BELAS) BULAN SETELAH TANGGAL EFEKTIF PERNYATAAN PENDAFTARAN
 DALAM RANGKA PMHMETD II INI.

                                 RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL PMHMETD II

Seluruh dana yang diperoleh dari PMHMETD II, setelah dikurangi dengan biaya-biaya Emisi, akan digunakan Perseroan
dengan alokasi sebagai berikut:
1.   Sebanyak-banyaknya sebesar Rp6.000.000.000.000 (enam triliun Rupiah) akan digunakan untuk modal kerja
     penyelesaian Proyek Strategis Nasional (“PSN”) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang
     Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Koordinator
     Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional dan Proyek Ibu Kota
     Nusantara (“IKN”) sesuai proyek Ibu Kota baru di Kalimantan yang tertuang pada UU No 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota
     Negara, dan Proyek Strategis Lainnya. Adapun rincian proyek-proyek sebagai berikut:
     a)    Sekitar 93% (sembilan puluh tiga persen) digunakan untuk:
               No                                                    Nama Proyek PSN
                1      Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 1 dan 2
                2      Jalan Tol Semarang-Demak (VGF)
                3      Sistem Penyediaan Air Minum Jatiluhur
                4      Bendungan Lau Simeme
                5      Bendungan Karangnongko



                                                                 4
Page 5
                No                                                  Nama Proyek PSN
                 6       Bendungan Jragung Paket 2
                 7       Jalan Tol Serang - Panimbang Seksi-3
                 8       Pelabuhan Patimban Paket 6
                 9       National Capital Integrated Coastal Development Jakarta Tahap 6
                10       Pembangunan Irigasi Rentang Package LSS-07
                11       Jalan Tol Probowangi Paket 3
                12       Bendungan Pamukkulu
                13       Bendungan Ameroro
                14       Bendungan Manikin
                15       Pembangkit Listrik Tenaga Uap Palu
                16       Pembangunan Smelter Manyar Gresik
                17       Pembangunan Desalination Plant Manyar Gresik
                18       Pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi Ampel 500 kV
                19       EPC Storage Tank & Piping RDMP RU V Balikpapan
                20       Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Wososukas Segmen 4
                21       Proyek Jaringan Distribusi Utama SPAM Wososukas Segmen 2
                22       Pengolahan limbah Jakarta Sewerage Area 1-1
                23       Pengolahan limbah Jakarta Sewerage Area 1-2
                24       Jalan Tol Japek Selatan Seksi II (Rev)
                25       Jalan Tol Akses Patimban (VGF)
                26       Jalan Tol Tempino - Jambi JTTS
                27       Pembangunan Bandara Kediri (Runaway)
                28       Pembangunan Fuel farm depot bandara kediri
                29       Pembangunan LPG Refrigerated Tuban, PERTAMINA
                30       D&B Pengerukan Alur dan Kolam Pelabuhan Benoa Paket A
                31       Revitalisasi Danau Teloko
                32       Pembangunan Poliklinik Bali
                33       Jalan Tol Serang - Panimbang Paket 3B
                34       Koridor Utama Pelabuhan Bandara (Batam)
                35       Pile Slab Tol Kayu Agung
                36       Bendungan Cijurey
                37       Bendungan Jenelata

     b)   Sisanya akan digunakan untuk:
           No                                                    Nama Proyek IKN
            1        IKN - Pembangunan Istana Negara
            2        IKN - Pembangunan Kantor Presiden
            3        Jalan Tol IKN Segmen KKT Kariangau - Sp. Tempadung
            4        Pembangunan Jalan IKN - Sumbu Timur


2.   Sisanya akan digunakan untuk modal kerja proyek yaitu:
     a.   Proyek Jalan Koridor Utama Pelabuhan - Bandara (Ruas Simp. Laluan Madani - Bundaran Punggur);
     b.   Proyek Underpas Joglo;
     c.   Proyek AC3 Tol IKN 3B2;
     d.   Proyek Darurat Banjir Kota Semarang;
     e.   Proyek Pompa Ancol Sentiong Lanjutan;
     f.   Proyek Irigasi DI Mrican Tahap 4;
     g.   Proyek JDU Air Limbah IKN;
     h.   Proyek Rumah Pompa Drainase Kencing;
     i.   Proyek KPwBI PAPUA;
     j.   Proyek RS PON Jakarta;
     k.   Tol Serang - Panimbang Seksi 3B.


                                                                5
Page 6
Sehubungan dengan penggunaan dana berupa modal kerja penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Ibu Kota
Nusantara (IKN), Perseroan akan bertindak sebagai kontraktor dimana Perseroan telah memperoleh perizinan material yang
diperlukan untuk menjalankan kegiatan usaha sebagai kontraktor, yaitu sebagai berikut:
                                                                    Masa Berlaku/
 No.                    Dokumen Perizinan                                                               Keterangan
                                                                Pemeriksaan Ulang
                                          Izin dan Dokumen Material Operasional Perseroan
1.     Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Nomor Induk Berlaku                    selama NIB ini berlaku di seluruh wilayah Republik
       Berusaha (NIB) No. 8120316131622 tanggal 12 menjalankan                  kegiatan Indonesia selama menjalankan kegiatan
       November 2018 dengan perubahan terakhir tanggal 11 usaha                          usaha dan berlaku sebagai Angka
       November 2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah                                    Pengenal Impor (API-P), hak akses
       Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                    kepabeanan, pendaftaran kepersertaan
       Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                            jaminan sosial kesehatan dan jaminan
       Submission)                                                                       sosial ketenagakerjaan serta bukti
                                                                                         pemenuhan laporan pertama Wajib Lapor
                                                                                         Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP)
                            Izin dan Dokumen Material sehubungan dengan Kegiatan Usaha Konstruksi
2.     Izin Usaha (Izin Usaha Jasa Kontruksi) tanggal 4 Berlaku                  selama Pelaku usaha yang telah mendapatkan Izin
       Februari 2020 dengan perubahan terakhir tanggal 18 menjalankan           kegiatan Usaha ini dapat melakukan kegiatan
       September 2020 yang diterbitkan oleh Pemerintah usaha                             sebagaimana tercantum pada Pasal 38
       Republik Indonesia melalui Pelayanan Perizinan                                    ayat (1) dengan tetap memperhatikan
       Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single                            ketentuan pada Pasal 38 ayat (2) Peraturan
       Submission)                                                                       Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
                                                                                         Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
                                                                                         Secara Elektronik.
3.     Izin Usaha Jasa Konstruksi Kegiatan Usaha Pelaksana Berlaku               selama Untuk klasifikasi bidang usaha (i) Bangunan
       Konstruksi                (Kontraktor)             No. menjalankan       kegiatan Sipil; (ii) Bangunan Gedung: (iii) Jasa
       387/C.31.7/31.75.03.1005.03.017.K.1/2/-                usaha                      Pelaksanaan Lainnya; (iv) Jasa Konstruksi
       1.785.56/e/2020 tanggal 31 Agustus 2020, yang                                     Terintegrasi; dan (v) Instalasi Mekanikal
       diterbitkan oleh Kepala Unit Pengelola Penanaman                                  dan Elektrikal
       Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
       Administrasi Jakarta Timur
4.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           9 November 2025        Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290003 tanggal 10 November 2022                                    Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                               Bangunan Sipil, Jembatan, Jalan Layang,
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                 Fly Over dan Underpass
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
5.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:          30 November 2025        Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290015 tanggal 1 Desember 2022                                     Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                               Penyiapan Lahan Konstruksi
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
6.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           9 November 2025        Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290002 tanggal 10 November 2022                                    Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                               Konstruksi Bangunan Prasarana Sumber
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                                 Daya Air
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
7.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           9 November 2025        Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290005 tanggal 10 November 2022                                    Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                               Konstruksi Jalan Rel
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
8.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           9 November 2025        Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290004 tanggal 10 November 2022                                    Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                               Konstruksi Bangunan Sipil Jalan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
9.     Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:            6 Agustus 2026        Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200320001 tanggal 7 Agustus 2023 yang                                 Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
       diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                            Instalasi Mekanikal
       Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
       Elektronik (Online Single Submission)
10.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:              30 Juli 2026        Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200330001 tanggal 31 Juli 2023 yang                                   Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
       diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui


                                                                 6
Page 7
                                                                 Masa Berlaku/
No.                   Dokumen Perizinan                                                             Keterangan
                                                               Pemeriksaan Ulang
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                               Instalasi      Peralatan    Infrastruktur
      Elektronik (Online Single Submission)                                          Pertambangan dan Manufaktur
11.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             17 Agustus 2026   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200370001 tanggal 18 Agustus 2023                                  Pekerjaan      Konstruksi subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Instalasi Minyak dan Gas
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
12.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             3 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200340001 tanggal 4 Agustus 2023 yang                              Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                         Instalasi Konstruksi Navigasi Laut, Sungai,
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                               dan Udara
      Elektronik (Online Single Submission)
13.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             3 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200360001 tanggal 4 Agustus 2023 yang                              Pekerjaan       Konstruksi    subklasifikasi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                         Instalasi Saluran Air (Plambing)
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
      Elektronik (Online Single Submission)
14.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             6 Agustus 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200350001 tanggal 7 Agustus 2023 yang                              Pekerjaan      Konstruksi    subklasifikasi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                         Instalasi Sinyal dan Telekomunikasi Kereta
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                               Api
      Elektronik (Online Single Submission)
15.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             17 Agustus 2026   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200390001 tanggal 18 Agustus 2023                                  Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Pekerjaan Konstruksi Tahan Api (Tanur,
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Anneling, Flare, atau Incenerator)
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
16.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         19 September 2026     Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200010001 tanggal 20 September 2023                                Pekerjaan     Konstruksi     subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Bumi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
17.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         21 September 2026     Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200420001 tanggal 22 September 2023                                Pekerjaan       Konstruksi     Terintegrasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi Konstruksi Gedung Industri
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
18.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         21 September 2026     Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200430001 tanggal 22 September 2023                                Pekerjaan      Konstruksi    Terintegrasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Minyak dan Gas Bumi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
19.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200410001 tanggal 2 Oktober 2023 yang                              Pekerjaan      Konstruksi     Terintegrasi
      diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                         subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil
      Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara                               Fasilitas Pengolahan Produk Kimia,
      Elektronik (Online Single Submission)                                          Petrokimia, Farmasi, dan Industri Lainnya
20.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290006 tanggal 23 November 2022                                 Pekerjaan      Konstruksi    subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Gedung Perkantoran
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
21.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             1 Oktober 2026    Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290007 tanggal 23 November 2022                                 Pekerjaan    Konstruksi     subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Gedung Perbelanjaan
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)
22.   Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             1 Desember 2025   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
      812031613162200290019 tanggal 2 Desember 2022                                  Pekerjaan    Konstruksi   subklasifikasi
      yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Gedung Lainnya
      melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
      Secara Elektronik (Online Single Submission)



                                                               7
Page 8
                                                                  Masa Berlaku/
 No.                   Dokumen Perizinan                                                             Keterangan
                                                                Pemeriksaan Ulang
23.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:           12 Januari 2026     Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200300027 tanggal 13 Januari 2023 yang                             Pekerjaan      Konstruksi     subklasifikasi
       diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui                         Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase
       Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
       Elektronik (Online Single Submission)
24.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         24 November 2025      Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290010 tanggal 25 November 2022                                 Pekerjaan     Konstruksi    subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Bersih
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
25.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             8 Desember 2025   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290021 tanggal 9 Desember 2022                                  Pekerjaan     Konstruksi    subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Sarana Sistem Pengolahan Limbah Padat,
       Secara Elektronik (Online Single Submission)                                   Cair, dan Gas
26.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             1 Desember 2025   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290016 tanggal 2 Desember 2022                                  Pekerjaan     Konstruksi    subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Bangunan Pelabuhan Bukan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Perikanan
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
27.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         23 November 2025      Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290008 tanggal 24 November 2022                                 Pekerjaan     Konstruksi   subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Bangunan Pelabuhan Perikanan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
28.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             7 November 2025   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200450001 tanggal 8 November 2023                                  Pekerjaan    Konstruksi    subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Konstruksi Bangunan Sipil Fasilitas Olah
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Raga
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
29.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:         29 November 2025      Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290014 tanggal 30 November 2023                                 Pekerjaan    Konstruksi  subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Pengerukan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
30.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             1 Desember 2025   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290017 tanggal 2 Desember 2022                                  Pekerjaan    Konstruksi  subklasifikasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            Pekerjaan Tanah
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
31.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             9 Desember 2025   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290022 tanggal 10 Desember 2022                                 Pekerjaan      Konstruksi     Terintegrasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi Bangunan Sipil Jembatan,
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass
       Secara Elektronik (Online Single Submission)
32.    Sertifikat Badan Usaha (SBU) Konstruksi PB-UMKU:             1 Desember 2025   Perseroan telah memenuhi jenis usaha
       812031613162200290018 tanggal 2 Desember 2022                                  Pekerjaan      Konstruksi   Terintegrasi
       yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia                            subklasifikasi   Konstruksi  Bangunan
       melalui Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi                              Prasarana Sumber Daya Air
       Secara Elektronik (Online Single Submission)

Tidak terdapat perizinan material lain yang diperlukan Perseroan sehubungan dengan penggunaan dana berupa modal kerja
penyelesaian Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Ibu Kota Nusantara (IKN), dimana Perseroan akan bertindak sebagai
kontraktor selain perizinan material yang telah disebutkan di atas.
Sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil PMHMETD II
ini kepada OJK paling lambat pada tanggal 15 (lima belas) bulan berikutnya setelah tanggal laporan sampai dengan seluruh
dana hasil PMHMETD II telah direalisasikan dan mempertanggung jawabkannya pada RUPS Tahunan Perseroan. Laporan
realisasi penggunaan dana yang disampaikan kepada OJK akan dibuat secara berkala setiap 6 (enam) bulan dengan tanggal
laporan 30 Juni dan 31 Desember. Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi,
Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia No. Kep-00015/BEI/01-2021 tanggal 29 Januari 2021 sebagaimana diubah
berdasarkan Keputusan Direksi Bursa Efek No. KEP-00066/BEI/09-2022 Tahun 2022 tanggal 30 September 2022


                                                                8
Page 9
(“Peraturan I-E”), Perseroan wajib menyampaikan laporan kepada BEI mengenai penggunaan dana hasil PMHMETD II setiap
6 (enam) bulan sampai dana hasil PMHMETD II tersebut selesai direalisasikan sebagaimana yang dimaksud dalam POJK
No. 30/2015, berikut penjelasan yang memuat tujuan penggunaan dana hasil PMHMETD II seperti yang disajikan di
Prospektus atau perubahan penggunaan dana sesuai dengan persetujuan RUPS atas perubahan penggunaan dana, dan
realisasi untuk masing-masing tujuan penggunaan dana per tanggal laporan.
Sehubungan dengan rencana penggunaan dana PMHMETD II yang berupa modal kerja, dalam hal memenuhi kriteria sebagai
Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/2020 dan/atau Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud
dalam POJK No. 42/2020, maka Perseroan tidak wajib mengikuti prosedur dalam Pasal 6 ayat (1) POJK No. 17/2020 dan
Pasal 4 ayat (1) POJK No. 42/2020 karena merupakan transaksi yang merupakan kegiatan usaha yang dijalankan dalam
rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan, namun pada awal
transaksi tersebut Perseroan wajib memiliki prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa Transaksi Afiliasi dilaksanakan
sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku umum dan wajib menyimpan dokumen terkait pelaksanaan prosedur tersebut dalam
jangka waktu penyimpanan dokumen sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta Transaksi Material
dan/atau Transaksi Afiliasi tersebut wajib diungkapkan dalam laporan tahunan atau laporan keuangan tahunan Perseroan
sebagaimana diatur dalam Pasal 13 POJK No. 17/2020 junctis Pasal 8 dan Pasal 9 POJK No. 42/2020 dan juga bukan
merupakan transaksi Benturan Kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020, karena tidak terdapat
perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota direksi, anggota dewan
komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan.
Apabila di kemudian hari penggunaan dana hasil PMHMETD II diubah dan merupakan: (i) Transaksi Afiliasi atau Transaksi
Benturan Kepentingan; dan/atau (ii) Transaksi Material yang tidak dikecualikan maka Perseroan wajib memperhatikan kembali
ketentuan POJK No. 42/2020 dan POJK No. 17/2020.
Dalam hal Perseroan akan mengubah rencana penggunaan dana sebagaimana diungkapkan, Perseroan wajib mengikuti
ketentuan POJK No. 30/2015, antara lain, menyampaikan rencana dan alasan perubahan rencana penggunaan dana kepada
OJK dan memperoleh persetujuan RUPS terlebih dahulu.

Dalam hal terdapat dana hasil PMHMETD II yang belum direalisasikan, maka sesuai dengan POJK No. 30/2015, Perseroan
akan menempatkan dana tersebut dalam instrumen keuangan yang aman dan likuid.

                                        IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan penting berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak untuk periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021. Data-data keuangan penting tersebut berasal dari Laporan Keuangan
Konsolidasian Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan
Publik Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material
yang terkait dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian dalam
laporannya tanggal 19 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Benny Andria (Registrasi Akuntan Publik No. 0181).

Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
                                                                                                       (dalam ribuan Rupiah)
                                        30 September                                    31 Desember
               Uraian
                                            2023                          2022                          2021
 ASET
 Aset Lancar
 Kas dan setara kas                              1.781.920.034                5.669.693.120                    6.983.869.555
 Piutang usaha - Neto
     Pihak Berelasi                              1.468.576.887                1.199.474.953                      589.277.072
     Pihak Ketiga                                2.023.812.507                1.628.923.022                    1.677.557.643
 Piutang Retensi – Neto
     Pihak Berelasi                               758.068.551                    596.617.119                    653.841.615
     Pihak Ketiga                                 862.769.112                    667.535.880                    602.976.239
 Tagihan Bruto Pemberi Kerja -
 Neto
    Pihak Berelasi                               1.436.134.719                1.864.495.213                    2.928.282.713
    Pihak Ketiga                                 1.612.295.366                2.673.483.457                    1.139.384.503
 Piutang Yang Belum Ditagih                      1.046.766.590                1.316.133.683                    2.214.485.025
 Piutang lain-lain – Bagian Lancar
    Pihak Berelasi                                 242.927.422                1.281.472.982                 1.062.498.084
    Pihak Ketiga                                    38.320.170                   28.366.483                    21.250.189
 Persediaan                                     11.329.077.371               12.012.495.999                10.934.220.807



                                                             9
Page 10
                                   30 September                          31 Desember
             Uraian
                                       2023                 2022                       2021
Uang Muka – Bagian Lancar                   1.080.154.214       1.095.051.533                   773.691.698
Pajak dibayar di muka                       1.209.831.617       1.547.097.705                 1.724.202.907
Biaya dibayar di muka                       1.268.016.007       1.280.007.793                   929.061.293
Jaminan Usaha                                 343.546.968         339.807.652                   111.046.671
Pekerjaan dalam Proses
Konstruksi – Neto
   Pihak Berelasi                           3.064.937.992      3.413.724.080                  2.518.332.724
   Pihak Ketiga                             1.607.816.195      3.020.414.023                  2.322.655.374
Aset Lain-lain – Bagian Lancar
   Pihak Berelasi                             100.000.000                  -                           -
Jumlah Aset Lancar                         31.274.971.722     39.634.794.697              37.186.634.112

Aset Tidak Lancar
Uang Muka – Bagian Tidak Lancar                         -                  -               3.885.355.089
Tanah untuk Pengembangan                    2.101.835.622      2.081.812.909               2.033.627.294
Investasi pada Entitas Asosiasi             2.092.188.872      2.059.783.755               1.864.824.022
Investasi pada Ventura Bersama             11.559.791.265     11.636.484.615               6.371.991.131
Properti Investasi - Neto                   1.330.353.476      1.978.946.566               1.919.752.812
Aset Tetap - Neto                           8.051.183.480      8.305.833.696               8.832.862.346
Aset Kerja Sama Operasi                       809.467.992        920.305.526                 422.499.261
Goodwill                                        4.847.052          4.847.052                   4.847.052
Investasi Jangka Panjang Lainnya            1.025.544.942      1.010.544.942               1.044.857.732
Aset Takberwujud                            7.377.738.505      6.484.151.604               5.138.035.931
Aset Pajak Tangguhan                           68.695.504         68.072.278                  90.880.418
Aset Lain-Lain                                847.038.133        884.026.582                 589.627.146
Jumlah Aset Tidak Lancar                   35.268.684.843     35.434.809.525              32.199.160.234
Jumlah Aset                                66.543.656.565     75.069.604.222              69.385.794.346

LIABILITAS DAN EKUITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Pinjaman Jangka Pendek
   Pihak Berelasi                           9.469.717.227      9.712.756.403                  8.469.065.797
   Pihak Ketiga                             4.973.248.026      5.069.976.535                  5.620.879.594
Utang Usaha
   Pihak Berelasi                           5.927.390.282      8.187.203.111                  5.573.776.846
   Pihak Ketiga                             6.488.274.772      4.628.996.245                  7.250.373.793
Utang Lain-Lain
   Pihak Berelasi                             817.148.908        736.079.603                    819.709.777
   Pihak Ketiga                               377.639.761        487.971.919                    401.619.599
Utang Pajak                                   314.306.116        367.499.237                    409.938.933
Uang Muka dari Pelanggan                      417.909.256        297.056.457                    645.717.709
Beban Akrual                                4.505.738.358      5.731.969.567                  5.776.222.854
Pendapatan Diterima di Muka                   206.127.439        196.106.477                     93.115.361
Bagian Jangka Pendek dari
                                              595.000.000        255.000.000                  1.345.000.000
Pinjaman Jangka Menengah
Liabilitas Sewa                                53.967.745         73.169.921                 100.152.089
Pinjaman Jangka Panjang                       166.892.708        391.545.940                 463.997.551
Obligasi                                    1.397.000.000                  -                           -
Sukuk Mudharabah                              643.800.000                  -                           -
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek            36.354.160.598     36.135.331.415              36.969.569.903

Liabilitas Jangka Panjang
Liabilitas Imbalan Kerja                      224.759.278        163.441.323                   219.811.351
Liabilitas Pajak Tangguhan                     80.523.470        116.143.991                    91.020.854
Uang Muka dari Pelanggan                      397.472.922        448.831.219                   317.844.357
Uang Muka Proyek Jangka
                                            1.756.462.463      2.001.510.533                  1.262.796.550
   Panjang
Utang Lain-Lain
   Pihak Berelasi                                       -         72.505.329                             -
   Pihak Ketiga                                31.822.520         56.986.049                   124.513.968
Bagian Jangka Panjang Setelah
   Dikurangi Bagian Jangka
   Pendek
Pinjaman Jangka Menengah                    1.185.000.000      1.545.000.000                   545.000.000
Liabilitas Sewa                               130.011.485        178.933.068                   248.981.082



                                                       10
Page 11
                                         30 September                                        31 Desember
              Uraian
                                             2023                               2022                                   2021
 Pinjaman Jangka Panjang                          5.682.745.933                     4.730.088.359                             4.186.189.997
 Obligasi                                         7.270.508.983                     8.664.562.200                             5.706.286.635
 Sukuk Mudharabah                                 2.138.015.000                     2.781.815.000                             1.750.000.000
 Utang Ventura Bersama                              320.309.291                       681.249.548                               528.701.937
 Jumlah Liabilitas Jangka
                                                 19.217.631.345                    21.441.066.619                         14.981.146.731
    Panjang
 Jumlah Liabilitas                               55.571.791.943                    57.576.398.034                         51.950.716.634

 EKUITAS
 Ekuitas yang Dapat Diatribusikan
 kepada Pemilik Entitas Induk:
 Modal Saham – Nilai Nominal:
 Rp100 (nilai penuh) per Saham
   Modal Dasar - 35.000.000.000
      Saham
 Modal Ditempatkan dan Disetor
                                                    896.995.137                          896.995.137                           896.995.137
    Penuh - 8.969.951.372 Saham
 Modal Saham Diperoleh Kembali                        (110.000)                         (110.000)                                 (110.000)
   Tambahan Modal Disetor                         6.555.498.737                     6.555.498.737                             6.555.498.737
    Perubahan Ekuitas Entitas Anak                1.130.692.404                     1.139.037.627                             1.137.690.341
 Saldo Laba (Defisit)
 Saldo Laba yang Telah Ditentukan
                                                    335.759.957                          335.759.957                           335.759.957
    Penggunaanya
 Saldo Laba (Defisit) yang Belum
                                                 (5.891.082.190)                         (4.856.202)                            79.761.505
    Ditentukan Penggunaanya
 Cadangan Lainnya                                 4.041.487.282                     4.041.487.282                          4.041.487.282
 Sub Total                                        7.069.241.327                    12.963.812.538                         13.047.082.959
 Kepentingan Non pengendali                       3.902.623.295                     4.529.393.650                          4.387.994.753
 Jumlah Ekuitas                                  10.971.864.622                    17.493.206.188                         17.435.077.712
 Jumlah Liabilitas & Ekuitas                     66.543.656.565                    75.069.604.222                         69.385.794.346


Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lainnya Konsolidasian
                                                                                                                   (dalam ribuan Rupiah)
                                                       30 September                                        31 Desember
                  Uraian
                                                 2023                     2022*                      2022                  2021
 PENDAPATAN NETO                                  15.079.592.830        12.791.783.893              21.480.791.864      17.809.717.726
 BEBAN POKOK PENDAPATAN                         (13.865.265.078)      (11.691.158.796)            (19.278.402.166)    (16.115.147.791)
 LABA BRUTO                                        1.214.327.752         1.100.625.097               2.202.389.698       1.694.569.935
 Beban Usaha
   Beban Penjualan                                    (4.703.867)          (3.094.706)                  (4.762.422)            (8.579.410)
   Beban umum dan administrasi                     (709.390.956)        (561.745.479)                (722.176.616)          (779.834.177)
 Pendapatan Lain-lain                                352.297.127          926.112.738                1.557.288.356          1.471.688.282
 Beban Lain-lain                                 (4.517.866.197)        (595.959.715)              (1.317.587.298)        (1.254.859.771)
 Laba (Rugi) Usaha                               (3.665.336.141)          865.937.935                1.715.151.718          1.122.984.859
 Beban Keuangan                                  (2.382.898.223)        (815.235.209)              (1.371.878.207)        (1.157.283.771)
 Beban Pajak Penghasilan Final                     (290.099.705)        (245.479.073)                (374.563.881)          (412.523.911)
 Bagian Rugi Entitas Asosiasi                       (53.655.910)         (32.689.542)                 (99.355.029)           (28.885.684)
 Bagian Laba (Rugi) Ventura Bersama                 (80.109.932)          274.874.892                  306.726.295            672.372.934
                                                 (2.806.763.770)        (818.528.932)              (1.539.070.822)          (926.320.432)

 LABA (RUGI) SEBELUM PAJAK
                                                 (6.472.099.911)           47.409.003                   176.080.896            196.664.427
   PENGHASILAN
 Manfaat (beban) pajak penghasilan                    15.979.381          (41.871.197)                 (163.494.461)            17.760.367
 LABA (RUGI) NETO                                (6.456.120.530)             5.537.806                    12.586.435           214.424.794

 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN:

 Penghasilan Komprehensif Lainnya yang
   Tidak Direklafisikasi ke Laba Rugi
   Pengukuran kembali Program Imbalan
                                                    (44.777.295)            3.193.269                     4.600.448             24.444.416
      Pasti
   Pajak Penghasilan Terkait                           (936.664)            (611.122)                       683.980             (2.069.038)



                                                              11
Page 12
                                                     30 September                                       31 Desember
                 Uraian
                                              2023                       2022*                   2022                    2021
 Penghasilan Komprehensif Lain Periode/
                                                 (45.713.959)               2.582.147                 5.284.428           22.375.378
   Tahun Berjalan Setelah Pajak
 JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
                                              (6.501.834.489)               8.119.953                17.870.863          236.800.172
   PERIODE/ TAHUN BERJALAN

 LABA (RUGI) NETO YANG DAPAT
   DIATRIBUSIKAN KE:
   Pemilik Entitas Induk                      (5.844.840.331)            (27.960.150)              (59.596.186)          117.666.931
   Kepentingan Non-Pengendali                   (611.280.199)              33.497.956                72.182.621           96.757.863
   JUMLAH                                     (6.456.120.530)               5.537.806                12.586.435          214.424.794

 JUMLAH LABA (RUGI) KOMPREHENSIF
 YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA:
   Pemilik Entitas Induk                      (5.886.225.988)            (27.598.152)              (84.617.707)          129.945.558
   Kepentingan Non-Pengendali                   (615.608.501)              35.718.105              102.488.570           106.854.614
 TOTAL                                        (6.501.834.489)               8.119.953                17.870.863          236.800.172

 Laba (Rugi) Per Saham Dasar
                                                       (651,60)                  (3,12)                   (6,64)                13,12
 (Nilai Penuh)
Note: *tidak diaudit

Laporan Arus Kas Konsolidasian
                                                                                                                 (dalam ribuan Rupiah)
                                                         30 September                                    31 Desember
                   Uraian
                                                2023                     2022*                   2022                   2021

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
 Penerimaan Kas dari Pelanggan                 15.316.294.103         13.145.852.964            22.163.557.667        13.865.691.022
 Pembayaran kepada Pemasok                   (16.135.664.671)       (16.850.363.793)          (23.028.963.641)      (15.607.983.474)
 Pembayaran kepada Direksi dan Karyawan         (779.942.617)          (904.132.273)           (1.754.577.239)       (1.571.680.821)
 Pembayaran Pajak-pajak                         (311.318.581)          (342.637.702)             (335.280.381)         (762.102.577)
 Penerimaan Restitusi Pajak                       151.731.170             73.668.276                73.668.276           338.641.969
 Arus Kas Bersih Digunakan untuk
                                              (1.758.900.596)           (4.877.612.528)        (2.881.595.318)        (3.737.433.881)
 dari Aktivitas Operasi

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
 Penambahan Aset Takberwujud                   (964.535.550)             (584.623.062)         (1.236.337.711)        (1.267.540.664)
 Penambahan Jaminan Usaha                         (3.739.316)            (234.211.951)          (228.760.981)           (13.324.692)
 Pembelian Aset Tetap                            (64.548.794)            (156.262.444)          (176.469.451)          (596.714.177)
 Penjualan Aset Tetap                               2.098.100                        -                      -                      -
 Penambahan Properti Investasi                              -                        -                      -            (3.244.186)
 Penambahan Aset Kerjasama Operasi                          -            (181.155.175)          (112.957.012)          (155.775.011)
 Penempatan Saham Pada Entitas Asosiasi                     -             (12.000.000)          (132.591.000)           (82.651.000)
 Penambahan Pinjaman Jangka Panjang kepada
   Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama         (23.175.111)              (425.648.549)          (280.596.102)            (18.798.428)
 Penjualan Saham pada Entitas Asosiasi                      -                51.132.583                       -           100.480.000
 Pengembalian Investasi Ventura Bersama          354.928.650                          -          1.204.049.864          1.638.000.322
 Penambahan Investasi Ventura Bersama          (719.285.489)                          -          (925.196.141)        (2.186.376.201)
 Penjualan Saham pada Investasi Lainnya                     -                         -            239.086.833                       -
 Penerimaan Bunga                                 34.359.838                 41.821.950          1.310.225.715            107.023.164
 Penambahan Uang Muka Investasi                             -           (1.517.332.212)        (1.503.624.212)                       -
 Penjualan Saham pada Entitas Anak                          -                         -            192.000.000                       -
 Penambahan Aset Lain-Lain                      (51.208.157)                 15.686.064              11.146.684           (26.351.179)
 Penambahan Tanah untuk Pengembangan            (21.398.630)                          -            (91.201.500)         (813.744.700)
 Penambahan Tanah Sedang Dikembangkan             (9.993.713)                         -          (124.738.413)          (329.368.126)
 Penambahan Investasi Lainnya                   (15.000.000)                (6.799.363)          (111.079.210)            (65.273.353)
 Arus Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas
                                              (1.481.438.172)           (3.009.392.159)        (1.967.042.637)        (3.713.658.231)
   Investasi

 ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
 Penerimaan (Pembayaran)
    Pinjaman Jangka Pendek                     (339.767.685)             2.577.571.067            692.787.547         (1.273.405.237)
 Pinjaman Jangka Menengah
    Pembayaran Pinjaman                          (20.000.000)                             -       (90.000.000)        (5.599.410.414)



                                                             12
Page 13
                                                        30 September                                    31 Desember
                      Uraian
                                                 2023                   2022*                 2022                      2021
 Pinjaman Jangka Panjang
    Penerimaan Pinjaman                         1.042.020.536             736.029.790           827.859.024             3.270.376.720
    Pembayaran Pinjaman                         (314.016.194)           (610.362.971)         (356.412.273)             (440.454.527)
 Pembayaran Liabilitas Sewa                       (68.123.759)          (204.937.696)           (97.030.182)              (95.167.397)
 Penerimaan Obligasi                                         -          1.750.000.000         2.954.880.000             4.250.000.000
 Penerimaan Sukuk Mudharabah                                 -            750.000.000         1.031.815.000             1.250.000.000
 Pembayaran Biaya Emisi Obligasi                             -             (3.380.673)          (36.957.830)              (38.160.705)
 Pembayaran Biaya Sukuk Mudharabah                           -             (1.682.401)          (11.803.394)              (14.436.797)
 Pembayaran Dividen Entitas Anak                  (20.184.621)            (16.056.673)          (16.056.673)              (21.719.602)
 Pembayaran Bunga Perpetual                                  -                       -                     -              (63.000.000)
 Pembayaran Surat Berharga Perpetual                         -                       -                     -            (600.000.000)
 Setoran Modal dari Entitas Non Pengendali                   -                       -                     -                 8.600.000
 Pembayaran Bunga Pinjaman                      (916.878.950)           (815.235.209)       (1.371.878.207)           (1.157.283.771)
 Arus Kas Bersih Diperoleh dari (Digunakan
                                                (636.950.673)           4.161.945.234        3.527.203.012             (524.061.730)
    untuk) Aktivitas Pendanaan
 PENURUNAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS           (3.877.289.441)         (3.725.059.453)      (1.321.434.943)           (7.975.153.842)
 PENGARUH PERUBAHAN KURS MATA UANG
                                                 (10.483.645)               2.309.313            7.258.508                 7.262.326
    ASING
 KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL
                                                5.669.693.120           6.983.869.555        6.983.869.555            14.951.761.071
    PERIODE/TAHUN
 KAS DAN SETARA KAS AKHIR
                                                1.781.920.034           3.261.119.415        5.669.693.120             6.983.869.555
    PERIODE/TAHUN
Note: *tidak diaudit

Rasio Keuangan Penting

                                                            30 September                                31 Desember
                           Uraian
                                                    2023                   2022*               2022                     2021

 I.    Liquidity
       Cash Ratio (%)                                       4,90%                 8,73%            15,69%                   18,89%
       Current Ratio (%)                                   86,03%               103,72%           109,68%                  100,59%
       Quick Ratio (%)                                     54,87%                72,41%            76,44%                   71,01%

 II.   Profitability
       Gross Profit Margin (%)                            8,05%                   8,60%               10,25%                  9,51%
       Operating Profit Margin (%)                        2,79%                   6,34%                8,30%                  8,86%
       Net Profit Margin (%)                            -42,81%                   0,04%                0,06%                  1,20%
       EBITDA Margin (%)                                -23,08%                  11,31%               11,18%                 11,76%
       Return on Asset (ROA) (%)                         -9,70%                   0,01%                0,02%                  0,31%
       Return on Equity (ROE) (%)                       -58,84%                   0,03%                0,07%                  1,23%
       Return on Investment (ROI) (%)                    -6,97%                   2,60%                3,20%                  3,02%

 III. Leverage
      Debt to Equity (DER)                                   5,06x                  3,26x              3,29x                    2,98x
      Debt to Total Asset (DAR)                              0,84x                  0,77x              0,77x                    0,75x
      Equity to Asset Ratio                                  0,16x                  0,23x              0,23x                    0,25x
      Liability to Asset Ratio                               0,84x                  0,77x              0,77x                    0,75x
      Gearing Ratio                                          3,07x                  1,92x              1,91x                    1,63x
      Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                    -0,66x                  0,64x              1,15x                    0,68x
      Interest Service Coverage Ratio (ISCR)                -1,46x                  1,77x              1,75x                    1,81x
      Interest Bearing Debt to EBITDA                       -7,22x                 17,26x             13,80x                   13,41x

 IV. Efficiency
     Collection Period (excl. Tagbrut)                       63,40                 71,60                48,06                  46,46
     Collection Period (incl. Tagbrut)                      118,74                172,10               125,17                 129,82
     Inventory Turnover                                     205,66                250,38               204,12                 224,09
     Total Asset Turnover (%)                              30,21%                22,99%               28,61%                 25,67%

 V. Growth
    Sales Growth (%)                                     17,88%                   9,82%             20,61%                    7,70%
    Cost of Sales Growth (%)                             18,60%                   9,53%             19,63%                    7,35%
    Gross Profit Growth (%)                              10,33%                  12,95%             29,97%                   11,13%
    Total Comprehensive Growth (%)                   -80172,32%                 -95,73%            -92,45%                  -21,48%




                                                              13
Page 14
                                                           30 September                          31 Desember
                        Uraian
                                                    2023                2022*            2022                  2021
      Operating Profit Growth (%)                      -48,18%              -11,17%          12,90%                43,19%
      Net Profit Growth (%)                        -116682,64%              -97,02%        1377,40%               -94,13%
      Total Asset Growth (%)                           -11,36%                 6,92%          8,19%                 1,87%
      Total Liability Growth (%)                         -3,48%                9,25%         10,83%                 0,97%
      Total Equity Growth (%)                          -37,28%                -0,05%          0,33%                 4,67%

 VI. Rasio-Rasio Usaha
       Laba Bruto / Jumlah Aset (%)                      1,82%                1,48%              2,93%               2,44%
       Laba Bruto / Jumlah Ekuitas (%)                  11,07%                6,32%             12,59%               9,72%
Note: *tidak diaudit

Rasio Keuangan yang Dipersyaratkan di Perjanjian Kredit dan/atau Kewajiban Lain Serta Pemenuhannya

                       Keterangan                      Rasio per 30 September 2023               Perjanjian Kredit
 Current Ratio                                                     0,86x                              Min 1x
 Debt Equity Ratio                                                5,06 x                             Max 2,5x
 Debt Service Coverage Ratio                                      0,66 x                              Min 1x
 EBITDA terhadap Beban Bunga Coverage Ratio                       1,46 x                              Min 1x
 Interest Coverage Ratio                                          1,46 x                             Min 1,5x
 Debt to Total Asset Ratio                                        0,84 x                             Max 2,5x
 Gearing Ratio                                                    3,07 x                             Max 2,5x
 Total Interest Bearing Debt To Total Equity                      3,07 x                              Max 2x
 Interest Service Coverage Ratio                                  1,46 x                              Min 1x
 EBITDA/Beban Pajak                                                218 x                              Min 2x

Berdasarkan perjanjian addendum dan pernyataan kembali perjanjian kredit untuk tujuan restrukturisasi, rasio keuangan
sudah diperbaharui dan mulai berlaku di Maret 2024. Sehingga rasio keuangan yang tidak terpenuhi sampai tahun 2023 tidak
berlaku lagi.

                                 RINGKASAN ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN

Analisis dan pembahasan manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dan Perusahaan Anak dalam bab
ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan
Perusahaan Anak beserta catatan atas laporan keuangan yang terlampir dalam Prospektus ini.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini berasal dan/atau dihitung berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dan 2022
(tidak diaudit), serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Perusahaan Anak untuk periode sembilan bulan yang berakhir tanggal 30
September 2023 telah diaudit oleh KAP Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan laporan auditor independen yang
ditandatangani oleh Benny Andria pada tanggal 19 Maret 2024 yang menyatakan opini wajar tanpa modifikasian dengan
paragraf ketidakpastian material yang terkait dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan
keuangan konsolidasian.

1.     ANALISIS KEUANGAN
       A. Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain

       Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
       tanggal 30 September 2022

       Pendapatan
       Pendapatan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp2.287.808.937 ribu atau sebesar
       17,88% menjadi Rp15.079.592.830 ribu dari Rp12.791.783.893 ribu pada tanggal 30 September 2022. Peningkatan
       Pendapatan Bersih tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan penjualan pada segmen Infrastruktur dan Gedung,
       Energi dan Industrial Plant dan Investasi.




                                                           14
Page 15
Beban pokok penjualan
Beban Pokok Pendapatan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp2.174.106.282 ribu atau
sebesar 18,60% menjadi Rp13.865.265.078 ribu dari Rp11.691.158.796 ribu pada tanggal 30 September 2022.
Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan penjualan yang dibukukan pada periode tersebut dan
Peningkatan tersebut utamanya masih berasal dari Peningkatan beban pokok pendapatan di segmen Infrastruktur dan
Gedung, Energi dan Industrial Plant dan Investasi.

Beban usaha
Beban Usaha Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp149.254.638 ribu atau sebesar
26,42% menjadi Rp714.094.823 ribu dari Rp564.840.185 ribu pada tanggal 30 September 2022. Peningkatan tersebut
berasal dari peningkatan biaya personalia yang disebabkan oleh adanya pemulihan potongan tunjangan karyawan yang
ditetapkan sebelumnya.

Penghasilan (Beban) Lain-lain
Penghasilan (Beban) Lain-Lain Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp4.495.722.093 ribu
atau sebesar 1361,71% menjadi minus Rp4.165.569.070 ribu dari Rp330.153.023 ribu pada tanggal 30 September
2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan penghasilan lain – lain yang berasal dari pemulihan penurunan
nilai dan meningkatnya beban lain – lain yang berasal dari beban penurunan nilai.

Laba (Rugi) Neto
Laba (Rugi) Neto Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp6.461.658.336 ribu atau sebesar -
116682,64%      menjadi    minus    Rp6.456.120.530     ribu  dari   Rp5.537.806     ribu    pada     tanggal
30 September 2022. Penurunan tersebut berasal dari meningkatnya beban keuangan dan beban lain-lain yang
disebabkan oleh meningkatnya beban penurunan nilai.

Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp48.296.106
ribu atau sebesar minus 1870,39% menjadi minus Rp45.713.959 ribu dari Rp2.582.147 pada tanggal 30 September
2022. Penurunan tersebut disebabkan oleh adanya perhitungan pada nilai imbalan pasca kerja.

Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar
Rp6.509.954.442 ribu atau sebesar 80172,32% menjadi minus Rp6.501.834.489 ribu dari Rp8.119.953 ribu pada
tanggal 30 September 2022. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan laba periode berjalan.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021


Pendapatan
Pendapatan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.671.074.138 ribu atau sebesar
20,61% menjadi Rp21.480.791.864 ribu dari Rp17.809.717.726 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
Pendapatan Bersih tersebut disebabkan oleh peningkatan penjualan pada seluruh segmen, peningkatan terbesar
terdapat pada segmen industri.

Beban pokok penjualan
Beban Pokok Pendapatan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.163.254.375 ribu atau
sebesar 19,63% menjadi Rp19.278.402.166 ribu dari Rp16.115.147.791 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Peningkatan tersebut utamanya disebabkan oleh peningkatan penjualan yang dibukukan pada periode tersebut dan
Peningkatan tersebut utamanya masih berasal dari Peningkatan beban pokok pendapatan di semua segmen.




                                                   15
Page 16
Beban usaha
Beban Usaha Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp61.474.549 ribu atau sebesar 7,80%
menjadi Rp726.939.038 ribu dari Rp788.413.587 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut berasal
dari penurunan biaya personalia dan fasilitas kantor.

Laba (Rugi) Neto
Laba (Rugi) Neto Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp201.838.359 ribu atau sebesar 94%
menjadi Rp12.586.435 ribu dari Rp214.424.794 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan tersebut berasal dari
meningkatnya beban keuangan dan beban pajak penghasilan.

Penghasilan (Beban) Lain-lain
Penghasilan (Beban) Lain-Lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp22.872.547 ribu atau
sebesar 10,55% menjadi Rp239.701.058 ribu dari Rp216.828.511 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
tersebut disebabkan oleh peningkatan penghasilan lain – lain yang berasal dari keuntungan penjualan pelepasan
saham, keuntungan nilai wajar penjualan pelepasan saham, selisih nilai wajar investasi jangka panjang lainnya,
keuntungan penjualan entitas investasi jangka panjang lainnya dan penghasilan bunga pinjaman.

Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain
Penghasilan (Beban) Komprehensif Lain Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp17.090.950
ribu atau sebesar 76,38% menjadi Rp5.284.428 dari Rp22.375.378 31 pada tanggal 31 Desember 2021. Penurunan
tersebut disebabkan oleh adanya perhitungan pada nilai imbalan pasca kerja.

Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan
Jumlah Laba Komprehensif Periode/Tahun Berjalan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar
Rp218.929.309 ribu atau sebesar 92,45% menjadi Rp17.870.863 ribu dari Rp236.800.172 ribu pada tanggal 31
Desember 2021. Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan Laba Periode Berjalan.

B.   Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas Analisis Laporan Posisi Keuangan

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2022


Aset
Total Aset Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp8.525.947.657 ribu atau sebesar 11,36%
menjadi Rp66.543.656.565 ribu dari Rp 75.069.604.222 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan tersebut
utamanya berasal dari penurunan kas dan setara kas, tagihan bruto dan pekerjaan dalam proses konstruksi.

Aset Lancar
Total Aset Lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp8.359.822.975 ribu atau sebesar
21,09% menjadi Rp31.274.971.722 ribu dari Rp39.634.794.697 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan
tersebut disebabkan oleh penurunan kas dan setara kas, tagihan bruto pemberi kerja, piutang lain-lain dan pekerjaan
dalam proses konstruksi.

Aset Tidak Lancar
Total Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp166.124.682 ribu atau
sebesar 0,47% menjadi Rp35.268.684.843 ribu dari Rp35.434.809.525 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut disebabkan oleh penurunan properti investasi, aset tetap, dan aset kerja sama operasi.

Liabilitas
Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp2.004.606.091 ribu atau sebesar
3,48% menjadi Rp55.571.791.943 ribu dari Rp57.576.398.034 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan
tersebut utamanya berasal dari penurunan beban akrual, pinjaman jangka menengah, pinjaman jangka pendek dan
utang ventura bersama .



                                                     16
Page 17
Liabilitas Jangka Pendek
Total Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 30 September 2023 meningkat sebesar Rp218.829.183 ribu
atau sebesar 0,59% menjadi Rp36.354.160.598 ribu dari Rp36.135.331.415 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Peningkatan tersebut utamanya berasal dari peningkatan obligasi dan sukuk mudharabah.

Liabilitas Jangka Panjang
Total Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp2.223.435.274 ribu
atau sebesar 11,47% menjadi Rp19.217.631.345 ribu dari Rp21.441.066.619 ribu pada tanggal 31 Desember 2022.
Penurunan tersebut utamanya berasal dari penurunan pinjaman jangka menengah, utang ventura bersama, obligasi
dan sukuk mudharabah.

Ekuitas
Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 30 September 2023 menurun sebesar Rp6.521.341.566 ribu atau sebesar
37,28% menjadi Rp10.971.864.622 ribu dari Rp17.493.206.188 ribu pada tanggal 31 Desember 2022. Penurunan
tersebut disebabkan oleh penurunan saldo laba.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021


Aset
Total Aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp5.683.809.876 ribu atau sebesar 8,19%
menjadi Rp75.069.604.222 ribu dari Rp69.385.794.346 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut
utamanya berasal dari peningkatan persediaan, pekerjaan dalam proses konstruksi dan investasi pada ventura
bersama.

Aset Lancar
Total Aset Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp2.448.160.585 ribu atau sebesar
6,58% menjadi Rp39.634.794.697 ribu dari Rp37.186.634.112 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
tersebut disebabkan oleh peningkatan persediaan dan pekerjaan dalam proses konstruksi.

Aset Tidak Lancar
Total Aset Tidak Lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp3.235.649.291 ribu atau
sebesar 10,05% menjadi Rp35.434.809.525 ribu dari Rp32.199.160.234 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh peningkatan aset tak berwujud dan Investasi pada ventura bersama.

Liabilitas
Total Liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp5.625.681.400 ribu atau sebesar
10,83% menjadi Rp57.576.398.034 ribu dari Rp51.950.716.634 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan
tersebut utamanya berasal dari peningkatan liabilitas jangka panjang uang muka proyek, pinjaman jangka menengah,
obligasi dan sukuk mudharabah.

Liabilitas Jangka Pendek
Total Liabilitas Jangka Pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 menurun sebesar Rp834.238.488 ribu atau
sebesar 2,26% menjadi Rp36.135.331.415 ribu dari Rp36.969.569.903 ribu pada 31 Desember 2021. Penurunan
tersebut utamanya berasal dari penurunan pinjaman jangka menengah dan uang muka dari pelanggan.

Liabilitas Jangka Panjang
Total Liabilitas Jangka Panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp6.459.919.888 ribu
atau sebesar 43,12% menjadi Rp21.441.066.619 ribu dari Rp14.981.146.731 ribu pada tanggal 31 Desember 2021.
Peningkatan tersebut berasal dari peningkatan uang muka proyek jangka panjang, pinjaman jangka menengah, obligasi
dan sukuk mudharabah.




                                                    17
Page 18
Ekuitas
Total Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2022 meningkat sebesar Rp58.128.476 ribu atau sebesar 0,33%
menjadi Rp17.493.206.188 ribu dari Rp17.435.077.712 ribu pada tanggal 31 Desember 2021. Peningkatan tersebut
disebabkan oleh peningkatan saldo laba.

C.   Analisis Laporan Arus Kas

Periode yang berakhir pada tanggal 30 September 2023 dibandingkan dengan Periode yang berakhir pada
tanggal 30 September 2022

Arus Kas Neto dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada 30 September 2023 adalah sebesar minus Rp1.758.900.596 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp3.118.711.932 ribu atau 63,94% dibanding periode berakhir pada 30 September
2022 sebesar minus Rp4.877.612.528 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya penurunan pembayaran kepada
pemasok dan meningkatya penerimaan kas dari pelanggan.

Arus Kas Neto untuk Aktivitas Investasi
Kas diperoleh dari aktivitas investasi pada 30 September 2023 adalah sebesar minus Rp1.481.438.172 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp1.527.953.987 ribu atau 50,77% dibanding periode berakhir pada 30 September 2022 sebesar
minus Rp3.009.392.159 ribu. Hal tersebut terjadi karena terdapat penurunan penambahan uang muka investasi,
penurunan penambahan aset kerjasaama operasi dan penurunan penambahan pinjaman jangka panjang kepada
entitas asosiasi dan ventura bersama.

Arus Kas Neto untuk Aktivitas Pendanaan
Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada 30 September 2023 adalah sebesar minus Rp636.950.673 ribu,
mengalami penurunan sebesar Rp4.798.895.907 ribu atau 115,30% dibanding periode berakhir pada 30 September
2022 yaitu sebesar Rp4.161.945.234 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya penurunan penerimaan obligasi dan sukuk
mudharabah.

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dibandingkan dengan periode yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2021

Arus Kas Neto dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi pada pada tahun 2022 adalah sebesar minus Rp2.881.595.318 ribu,
mengalami peningkatan sebesar Rp855.838.563 ribu atau 22,90% dibanding tahun berakhir pada tahun 2021 sebesar
minus Rp3.737.433.881 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya peningkatan penerimaan kas dari pelanggan dan
penurunan pembayaran pajak-pajak.

Arus Kas Neto untuk Aktivitas Investasi
Kas diperoleh dari aktivitas investasi pada tahun 2022 adalah sebesar minus Rp1.967.042.637 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp1.746.615.594 ribu atau 47,03% dibanding tahun berakhir pada tahun 2021 sebesar minus Rp
3.713.658.231 ribu. Hal tersebut terjadi karena terdapat penerimaan dari penjualan saham pada investasi lainnya,
penerimaan bunga, penurunan penambahan investasi ventura bersama, dan penurunan penambahan tanah untuk
pengembangan.

Arus Kas Neto untuk Aktivitas Pendanaan
Kas yang digunakan untuk aktivitas pendanaan pada tahun 2022 adalah sebesar Rp3.527.203.012 ribu, mengalami
peningkatan sebesar Rp4.051.264.742 ribu atau 773,05% dibanding tahun berakhir pada tahun 2021 yaitu sebesar
minus Rp524.061.730 ribu. Hal tersebut terjadi karena adanya penurunan pembayaran pinjaman jangka menengah.




                                                     18
Page 19
                   KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

Tidak ada kejadian penting yang material dan relevan setelah tanggal Laporan Auditor Independen yaitu tanggal 19 Maret
2024 sampai dengan tanggal efektifnya pernyataan pendaftaran atas laporan keuangan konsolidasian tanggal 30 September
2023 dan 2022, serta tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 dan 2021 yang diaudit oleh KAP Amir Abadi
Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan dengan opini wajar tanpa modifikasian dengan paragraf ketidakpastian material yang terkait
dengan kelangsungan usaha dan hal lain mengenai tujuan penerbitan laporan keuangan konsolidasian tanggal 19 Maret
2024, yang ditandatangani oleh Benny Andria (Registrasi Akuntan Publik No. 0181).

                                          TATA CARA PEMESANAN SAHAM

Perseroan telah menunjuk PT Datindo Entrycom sebagai Pelaksana Pengelolaan Administrasi Saham dan sebagai Agen
Pelaksana dalam rangka PMHMETD II ini, sesuai dengan Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham.
Berikut ini adalah persyaratan dan tata cara pemesanan pembelian Saham Baru seri B sehubungan dengan PMHMETD II
Perseroan:

1.   Pemesan yang Berhak
Para Pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 18 April 2024 pukul 16.15, berhak untuk
mengajukan pembelian Saham Baru seri B dalam rangka PMHMETD II ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang
100.000.000 (seratus juta) Saham Lama akan memperoleh 521.981.761 (lima ratus dua puluh satu juta sembilan ratus
delapan puluh satu ribu tujuh ratus enam puluh satu) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli 1 (satu)
Saham Baru seri B dengan Harga Pelaksanaan Rp197 (seratus Sembilan puluh tujuh Rupiah) setiap saham yang harus
dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru seri B.

Apabila terdapat pecahan atas HMETD maka akan diadakan pembulatan ke bawah dan pecahan tersebut menjadi milik
Perseroan dan harus dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya dimasukkan ke rekening Perseroan.

Pemesan yang berhak membeli Saham Baru seri B adalah pemegang HMETD yang sah, yaitu Pemegang saham yang
HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/ pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum di dalam SBHMETD atau dalam
kolom Endorsemen pada SBHMETD atau daftar pemegang HMETD yang dikeluarkan oleh KSEI. Pemesan dapat terdiri dari
perorangan dan/ atau Lembaga/ Badan Hukum Indonesia/ Asing sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pasar Modal.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang berhak, maka para pemegang saham
yang memegang saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan
belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftarkan Surat Kolektif Sahamnya
untuk diregistrasi, yaitu sebelum batas akhir pencatatan dalam DPS yaitu tanggal 18 April 2024.

2.   Distribusi HMETD
Bagi Pemegang saham yang Berhak yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan
didistribusikan secara elektronik ke dalam Rekening Efek di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal
Pencatatan pada DPS Perseroan yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 19 April 2024. Prospektus dan FPPS Tambahan
diunduh pada website Perseroan yaitu www.wika.co.id.
Bagi Pemegang saham yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan
akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang saham yang Berhak. Para Pemegang saham yang Berhak dapat
memperoleh SBHMETD dengan mengajukan permohonan melalui email ke datindo.wikaput@gmail.com, dengan
menyampaikan informasi dan melampirkan:
- Nama Pemegang saham
- Scan copy identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) dan scan copy anggaran dasar (bagi
   pemegang saham badan hukum/lembaga).
- Scan copy surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilengkapi scan copy identitas diri
   lainnya yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima
   kuasa wajib diperlihatkan).
- Jumlah kepemilikan saham Perseroan
SBHMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui balasan dari email pemegang saham selambat-lambatnya 1 (satu)
Hari Kerja setelah Perseroan menerima email pemberitahuan akan partisipasi pemegang saham tersebut di atas.




                                                          19
Page 20
3.   Pengalihan HMETD
Mengingat saham Perseroan dalam kondisi di suspensi di Bursa Efek, maka Pemegang HMETD dapat mengalihkan HMETD
melalui transaksi di luar Bursa Efek dalam bentuk warkat selama periode perdagangan HMETD, bagi Pemegang Saham yang
akan mengalihkan HMTETD, dimana sahamnya berada pada Penitipan Kolektif di KSEI, maka pemegang HMETD dapat
mengalihkan HMETD dengan prosedur sebagai berikut:

• Menginstruksikan Perusahaan Efek atau Bank Kustodian dimana pemegang HMETD membuka Sub Rekening Efek untuk
  melakukan penarikan (withdrawal) atas HMETD yang menjadi haknya setelah tanggal pendistribusian HMETD.
• Perusahaan Efek atau Bank Kustodian akan melakukan penarikan (withdrawal) HMETD melalui sistem CBest KSEI
  berdasarkan pemilik Sub Rekening Efek yang berhak atas HMETD termaksud.
• Pada Hari Bursa berikutnya setelah menerima instruksi melalui sistem CBest KSEI, BAE akan menerbitkan Sertifikat Bukti
  Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (SBHMETD) atas nama pemegang HMETD,
• Pengalihan HMETD dilakukan dengan melakukan penandatangan SBHMETD oleh pihak-pihak pemilik HMETD dan pihak
  yang menerima pengalihan HMETD, lalu BAE selanjutnya akan melakukan pencatatan pengalihan HMETD tersebut.
  Apabila pihak yang mengabil alih HMETD akan melaksanakan HMETD, maka yang bersangkutan dapat langsung
  melakukan pembayaran dengan harga pelaksanaan HMETD ke rekening Perseroan baru kemudian BAE akan
  memproses pelaksanaan SBHMETD.
• Akan tetapi, apabila pihak yang mernerima HMETD belum bermaksud untuk melaksanakan HMETD, maka yang
  bersangkutan dapat mengajukan permohonan balik nama ke BAE dan BAE akan menerbitkan SBHMETD atas nama
  pemohon balik nama. Pihak tersebut dapat melakukan pengalihan kepada pihak lain melalui transaksi pengalihan HMETD
  melalui transaksi di luar Bursa Efek.
• Atau dengan instruksi dari pemegang HMETD, maka HMETD dalam bentuk warkat tersebut dapat didepositkan ke Sub
  Rekening Efek penerima pengalihan dan pemegang HMETD dapat melaksanakan HMETD melalui sistem C-Best KSEI.
Pengalihan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang pasar modal. Bila
pemegang HMETD mengalami keraguan dalam mengambil keputusan, maka sebaiknya berkonsultasi atas biaya sendiri
dengan penasihat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik, atau penasihat
profesional lainnya.
Penyelesaian pengalihan HMETD yang dilakukan balik nama SBHMETD melalui BAE akan dikenakan biaya dan pajak yang
mungkin timbul akibat perdagangan dan pemindahtanganan HMETD yang menjadi tanggung jawab dan beban pemegang
HMETD atau calon pemegang HMETD. Pemegang HMETD yang bermaksud mengalihkan HMETD nya dapat melaksanakan
melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian dengan pembelian kuasa khusus untuk keperluan termaksud.
4.   Pendaftaran Pelaksanaan HMETD
     A. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
         1. Pemegang HMETD memberikan instruksi pelaksanaan HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian
            dan membayar Harga Pelaksanaan HMETD dengan memasukkannya ke dalam rekening yang khusus ditunjuk
            oleh KSEI;
         2. Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota Bursa
            atau Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
            a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan
                instruksi pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
            b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI,
                KSEI akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk
                oleh KSEI tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada Hari Bursa berikutnya.
         3. 1 (satu) Hari Bursa setelah KSEI menerima instruksi pelaksanaan HMETD, KSEI akan menyampaikan kepada
            BAE, dokumen sebagai berikut:
            a. Daftar rincian instruksi pelaksanaan HMETD yang diterima KSEI, berikut rincian data pemegang HMETD
                (nomor identitas, nama, alamat, status kewarganegaraan dan domisili) pemegang HMETD yang melakukan
                pelaksanaan HMETD;
            b. Surat atau bukti pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD yang dilakukan oleh KSEI, dari
                rekening bank yang ditunjuk KSEI ke dalam rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan;
            c. Instruksi untuk mendapatkan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
                khusus yang telah disediakan oleh KSEI.


                                                          20
Page 21
         4. Segera setelah BAE menerima dokumen-dokumen dari KSEI sebagaimana dimaksud dalam butir A.3 di atas,
            BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung dari instruksi pelaksanaan HMETD, bukti
            pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD kedalam rekening bank khusus berdasarkan data pada
            rekening bank khusus, serta instruksi untuk mendepositokan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan
            HMETD.
         5. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan uang
            Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank khusus, BAE akan
            menerbitkan/mendepositokan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD ke dalam rekening
            khusus yang telah disiapkan KSEI, dan KSEI akan langsung mendistribusikan Saham Baru seri B hasil
            pelaksanaan HMETD dengan menggunakan fasilitas C-BEST. Selanjutnya, setelah melakukan pendistribusian
            Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD tersebut maka KSEI akan memberikan laporan hasil distribusi
            Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD tersebut kepada Perseroan dan BAE.

     B. Prosedur Pelaksanaan HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
         1. Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor pusat BAE.
         2. Pemegang HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif KSEI yang akan melakukan pelaksanaan HMETD
            harus membayar Harga Pelaksanaan HMETD ke dalam rekening bank khusus Perseroan dan mengajukan serta
            menyerahkan dokumen sebagai berikut kepada BAE Perseroan:
            a. Scan copy SBHMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
            b. Scan copy bukti pembayaran Harga Pelaksanaan HMETD;
            c. Scan copy identitas yang masih berlaku dari pemegang HMETD (perorangan) yang akan melakukan
                pelaksanaan HMETD (Kartu Tanda Penduduk (“KTP”)/paspor/Kartu Izin Tinggal Terbatas (“KITAS”);
                atau scan copy anggaran dasar dan lampiran susunan terakhir anggota Direksi/pengurus dari pemegang
                HMETD (lembaga/badan hukum) yang akan melakukan pelaksanaan HMETD;
            d. Scan copy surat kuasa, jika pelaksanaan HMETD dilakukan oleh pemegang HMETD melalui kuasanya
                dan dilampirkan scan copy identitas yang masih berlaku dari pemberi dan penerima kuasa
                (KTP/paspor/KITAS);
            e. Scan copy formulir penyetoran Efek yang diterbitkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan
                lengkap.
         3. BAE akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen pendukung untuk pelaksanaan HMETD sebagaimana
            dimaksud dalam butir B.2 di atas.
         4. Selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima oleh BAE dan uang
            Harga Pelaksanaan HMETD telah diterima dengan baik (in good funds) ke dalam rekening bank yang ditunjuk
            oleh Perseroan, BAE akan menerbitkan sejumlah Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD dan
            mendistribusikan Saham Baru seri B hasil pelaksanaan HMETD tersebut ke dalam Penitipan Kolektif KSEI.

5.   Pemesanan Pembelian Tambahan Saham
Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD yang terakhir yang namanya tercantum
dalam SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang telah melaksanakan HMETD-nya dapat
memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham
tambahan dan/atau FPPST yang dapat diunduh dalam website Perseroan yaitu www.wika.co.id dan menyerahkan kepada
BAE paling lambat hari terakhir periode pelaksanaan HMETD yakni tanggal 26 April 2024.
Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI harus mengajukan permohonan melalui email kepada
datindo.wikaput@gmail.com dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
a. Scan copy FPPST yang telah diisi lengkap dan benar;
b. Scan copy surat kuasa yang sah bermeterai Rp10.000 (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan scan copy KTP/Paspor/KITAS
    dari pemberi dan penerima kuasa;
c. Scan copy instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-Best yang sesuai atas nama
    pemegang HMETD tersebut;
d. Scan copy formulir penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk pendistribusian Saham Hasil
    Penjatahan oleh BAE;
e. Scan copy bukti pembayaran dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat
    menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan
selambat-lambatnya pada tanggal 30 April 2024 dalam keadaan dana telah diterima dengan baik (in good funds). Pemesanan
yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.




                                                           21
Page 22
6.   Penjatahan Pemesanan Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan dilaksanakan pada tanggal 2 Mei 2024 dengan ketentuan sebagai
berikut:
a. Perseroan wajib mengadakan alokasi saham yang tidak dipesan pada harga pemesanan yang sama kepada semua
    pemegang saham yang menyatakan berminat untuk membeli tambahan saham pada periode pelaksanaan HMETD
    dimaksud;
b. Dalam hal jumlah permintaan atas saham yang tidak dipesan sebagaimana dimaksud pada poin (a) melebihi saham yang
    tersedia, saham tersebut akan dijatahkan secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan
    oleh masing-masing pemegang saham yang meminta penambahan saham berdasarkan harga pemesanan;
c. Penjatahan ditetapkan dalam 1 (satu) Hari Kerja setelah berakhirnya pembayaran pesanan tambahan saham;
d. Perseroan wajib menunjuk Akuntan untuk melakukan pemeriksaan khusus mengenai pelaksanaan HMETD; dan
e. Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan
    penjatahan saham dalam PMHMETD II ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan No.
    VIII.G.12 paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.

7.   Persyaratan Pembayaran bagi para Pemegang SBHMETD
     1. Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada dalam Penitipan Kolektif
     Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan pelaksanaan
     melalui Anggota Bursa dan/atau Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Kecukupan HMETD dan
     pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus telah tersedia di dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan
     pelaksanaan.
     Pada Hari Bursa yang sama dengan saat disampaikannya instruksi pelaksanaan HMETD oleh Anggota Bursa atau
     Bank Kustodian kepada KSEI, maka:
     a. KSEI akan mendebet HMETD dari masing-masing sub rekening pemegang HMETD yang memberikan instruksi
        pelaksanaan HMETD ke dalam rekening KSEI dengan menggunakan fasilitas C-BEST;
     b. Segera setelah uang Harga Pelaksanaan HMETD diterima di dalam rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI, KSEI
        akan melakukan pemindahbukuan uang Harga Pelaksanaan HMETD dari rekening bank yang ditunjuk oleh KSEI
        tersebut ke rekening bank yang ditunjuk oleh Perseroan pada Hari Bursa berikutnya.
     2. Persyaratan Pembayaran HMETD yang berada di luar Penitipan Kolektif
     Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PMHMETD II yang permohonan pemesanannya diajukan
     langsung kepada BAE harus dibayar penuh dan dana telah diterima dengan baik (in good funds) dalam mata uang
     Rupiah, pada saat pengajuan pemesanan secara tunai, cek, bilyet, giro atau pemindahbukuan atau transfer dengan
     mencantumkan Nomor SBHMETD atau Nomor FPPST dan pembayaran dilakukan ke rekening Perseroan pada:

                                                  Untuk Titipan Dana PMN
                                               PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                               No. Rekening: 1660011811809
                                                       Bank Mandiri
                                                Cabang: Jakarta D.I. Panjaitan

                                                 Untuk Titipan Dana Publik
                                               PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                               No. Rekening: 1660001890706
                                                       Bank Mandiri
                                                Cabang: Jakarta D.I. Panjaitan

     Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan setelah diterima. Bilamana pada saat pencairan, cek atau wesel
     bank ditolak oleh pihak bank, maka pemesanan pembelian saham yang bersangkutan otomatis menjadi batal. Bila
     pembayaran dilakukan dengan cek atau pemindahbukuan atau bilyet/giro, maka tanggal pembayaran dihitung
     berdasarkan tanggal penerimaan cek/pemindahbukuan/giro yang dananya telah diterima dengan baik (in good funds)
     di rekening Perseroan tersebut di atas.

     Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran
     tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal
     30 April 2024.

     Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PMHMETD II ini menjadi beban pemesan.
     Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.



                                                           22
Page 23
8.   Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Untuk pemesanan dengan SBHMETD, Perseroan melalui BAE yang ditunjuk Perseroan menerima pengajuan pemesanan
pembelian saham akan menyerahkan email bukti tanda terima Pemesanan saham yang telah dicap dan ditandatangani yang
merupakan bukti pada saat mengambil pengembalian uang untuk pemesanan yang tidak dipenuhi. Bagi pemegang HMETD
dalam Penitipan Kolektif KSEI akan mendapatkan konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD dari C-BEST melalui
Pemegang Rekening.

9.   Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru seri B, baik sebagian atau secara keseluruhan, dengan
memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan pembatalan pemesanan Saham Baru seri B akan diumumkan
bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pemesanan Saham Baru seri B.
Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru seri B antara lain:
a. Pengisian SBHMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru seri
     B yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus.
b. Tidak terpenuhinya persyaratan pembayaran.
c. Tidak terpenuhinya persyaratan kelengkapan dokumen permohonan.
Dalam hal terdapat pihak-pihak yang walaupun tidak diperbolehkan untuk melaksanakan HMETD karena pelaksanaan
HMETD ke saham dilarang oleh hukum yang berlaku tetapi tetap melakukan pemesanan Saham Baru seri B dan melakukan
pembayaran uang pemesanan, maka Perseroan berhak untuk memperlakukan HMETD tersebut atau dokumentasi HMETD
lain yang disampaikan tersebut dalam pemesanan Saham Baru seri B tidak sah dan mengembalikan seluruh uang pemesanan
yang telah dibayarkan tersebut dalam mata uang Rupiah dengan mentransfer ke rekening bank atas nama pemesan.
Pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.
Pengembalian uang yang dilakukan sampai dengan tanggal tersebut tidak akan disertai bunga.

10. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan saham yang lebih besar dari pada haknya atau dalam hal
terjadi pembatalan pemesanan saham, maka pengembalian uang oleh Perseroan akan dilakukan selambat-lambatnya 2 (dua)
Hari Kerja setelah tanggal penjatahan yaitu pada tanggal 6 Mei 2024. Pengembalian uang yang dilakukan Perseroan sampai
dengan tanggal 6 Mei 2024 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang, jumlah yang akan dikembalikan akan disertai bunga sebesar 1% per tahun,
yang diperhitungkan sejak Hari Kerja ke-3 (tiga) setelah Tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal dimana uang tersebut
dikembalikan. Apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh pemesan yang tidak mengambil pengembalian sesuai dengan
waktu yang ditentukan, kesalahan dari sistem pada bank yang bersangkutan atau hal-hal lain yang bukan disebabkan oleh
kesalahan Perseroan, maka Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan tersebut.
Pengembalian uang pemesanan dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan pemindahbukuan ke rekening atas nama
pemesan. Perseroan akan memindahkan uang tersebut langsung ke dalam rekening atas nama pemesan sehingga pemesan
tidak dikenakan biaya pemindahbukuan.

11. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dan Pengkreditan ke Rekening Efek
Saham hasil pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan
dana pembayaran telah diterima dengan baik di rekening Perseroan.
Saham hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan
saham dalam bentuk elektronik dan BAE akan mendepositkan kedalam Penitipan Kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 (dua)
Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE dan dana pembayaran telah diterima dengan baik oleh Perseroan.
Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam
Penitipan Kolektif KSEI selambat-selambatnya 2 (dua) Hari Bursa setelah tanggal penjatahan. Saham Baru seri B hasil
pelaksanaan HMETD akan didistribusikan mulai tanggal 24 April 2024, sedangkan saham hasil penjatahan akan
didistribusikan tanggal 6 Mei 2024.

12. Alokasi Sisa Saham yang Tidak Diambil oleh Pemegang HMETD
Jika saham yang ditawarkan dalam PMHMETD II tersebut tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, maka sisa saham
akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan melebihi haknya, dan alokasi dilakukan
secara proporsional atas HMETD yang telah dilaksanakan oleh para pemegang HMETD.




                                                          23
Page 24
      PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN SERTIFIKAT BUKTI HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU

Perseroan telah mengumumkan informasi penting serta prospektus berkaitan dengan PMHMETD II ini melalui website
Perseroan dan website Bursa Efek Indonesia www.idx.co.id Perseroan tidak menyediakan Prospektus dalam bentuk cetakan.

a.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan
     secara elektronik melalui Rekening Efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-
     lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah Tanggal Pencatatan pada DPS PMHMETD, yaitu tanggal 19 April 2024. Prospektus
     dan petunjuk pelaksanaan dapat di download di website Perseroan dan di www.idx.co.id.

b.   Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan
     menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengirimkan permohonan kepada BAE untuk
     menerima SBHMETD, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dalam melalui surat elektronik mulai tanggal 19 April 2024
     dengan melampirkan scan copy kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS).

                                                 PT Datindo Entrycom
                                    Jl. Hayam Wuruk No. 28 lantai 2 Jakarta 10120
                                          Telp. 021 – 3508077 ext. 218 & 104
                                             datindo.wikaput@gmail.com

Apabila Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada penutupan perdagangan saham
Perseroan di Bursa Efek Indonesia tanggal 18 April 2024 belum menghubungi BAE untuk memperoleh SBHMETD, maka
seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab PT Datindo Entrycom ataupun Perseroan, melainkan merupakan
tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.

                                        INFORMASI TAMBAHAN PMHMETD II

Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PMHMETD II ini atau menginginkan tambahan informasi sehubungan
dengan PMHMETD II ini dapat menghubungi Perseroan pada hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 17.00 WIB:

                                           PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
                                              Sekretaris Perusahaan

                                                    WIKA Tower 1 & 2
                                                 Jl. D.I. Panjaitan Kav 9
                                               Jakarta 13340, Indonesia
                                              Telepon: +62 21 819 2808
                                             Faksimili: +62 21 819 1235
                                                      www.wika.co.id
                                          email: investor.relations@wika.co.id




                                                          24

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published3 Apr 2024
Pages24
Characters124,036
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Agung Budi Waskito p.3 ×3
linked person Amir Abadi Jusuf p.9 ×4
linked org Bank Mandiri p.22 ×2
possible org WIJAYA KARYA (PERSERO) TBK p.1 ×32
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×7
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×16
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.2 ×30
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.1
unresolved person Fathiah Helmi · Notaris p.2 ×5
unresolved org PT Datindo Entrycom No. DE p.3
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Koordinator Bidang Perekonomian p.4
unresolved org Kota Nusantara p.4 ×3
unresolved org Mawar & Rekan p.9 ×3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.19 ×3
unresolved org Indonesia p.19
unresolved org Bank Mandiri Cabang p.22 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result