Skip to content
Back to announcement

20240403_PURI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31623309_lamp1.pdf

Other Text extracted PURI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                                                       Batam, 03 April 2024

Ref. No. 014/CORSEC/PGS/IV/2024.

Kepada Yth,
Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3
BURSA EFEK INDONESIA (BEI)
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jenderal Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Phone (+6221) 5150515, Fax (+6221) 5150330, Toll Free: 0800-100-9000, www.idx.co.id

Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek.

Merujuk kepada surat No. S-03245/BEI.PP3/04-2024 tanggal 02 April 2024, perihal
"Permintaan Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek" yang kami ketahui/terima pada tanggal
03 April 2024 melalui website SPEOJK/IDXNet. Berikut penjelasan kami atas pertanyaan-
pertanyaan pada surat dari IDX tersebut sebagaimana terlampir.

Pada periode 25 Maret s.d. 1 April 2024 telah terjadi penurunan harga dan peningkatan
aktivitas saham PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) sebagai berikut:

   1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-32 atau -20,00% dari harga
      penutupan hari bursa tanggal 22 Maret 2024 pada Rp160 menjadi Rp128.
   2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 515.340 saham dengan frekuensi 367
      kali dibandingkan hari bursa tanggal 22 Maret 2024 sebanyak 144.000 saham dengan
      frekuensi 63 kali.
   3. Pada tanggal 1 April 2024, IHSG menurun sebesar -83,75 poin dan indeks sektoral
      (Properties & Real Estate) menurun sebesar -6,07 poin.

Berdasarkan hal tersebut diatas, berikut kami sampaikan penjelasan:

   1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
      mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
      diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
      Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

       Penjelasan
       Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
       mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
       diatur dalam POJK 31/POJK.04/2015.




                                                           Penjelasan Volatilitas - Page 1 of 3
Page 2
2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
   point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
   00015/BEI/01-2021.

   Penjelasan
   Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
   mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
   diatur dalam dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi
   ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
   Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
   harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
   kepada publik.

   Penjelasan
   Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan usaha Perseroan yang belum
   diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
   Saham Perusahaan Terbuka.

   Penjelasan
   Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
   sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
   11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan
   Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
   waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan
   saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

   Penjelasan
   Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan Korporasi yang akan
   berkibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam waktu dekat (paling
   tidak dalam 3 bulan mendatang). Perseroan akan senantiasa memenuhi kewajibannya
   untuk melakukan Keterbukaan Informasi sesuai dengan peraturan dan perundangan-
   undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam bidang pasar modal.




                                                      Penjelasan Volatilitas - Page 2 of 3
Page 3
   6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
      Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu
      kepada pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

       Penjelasan
       Corporate Secretary sudah melakukan konfirmasi kepada pemegang saham utama
       atau pemegang saham pengendali, sampai saat ini atau dalam waktu dekat para
       pemegang saham utama/pengedali belum memiliki rencana apapun terhadap
       kepemilikaanya pada Perseroan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Hormat kami/Sincerely Yours,
PT Puri Global Sukses Tbk.,




Herwiwati
Sekretaris Perusahaan I Corporate Secretary




                                                         Penjelasan Volatilitas - Page 3 of 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published3 Apr 2024
Pages3
Characters5,398
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Puri Global Sukses Tbk. p.1 ×5
possible org BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi Penilaian p.1
unresolved person Herwiwati · Sekretaris Perusahaan I Corporate Secretary p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result