Skip to content
Back to announcement

20240402_VIVA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31623080_lamp1.pdf

Other Text extracted VIVA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.932
VIVa

Jakarta, 1 April 2024
No : 0047/GLRCC/VMA/IV/2024

Kepada Yth.

Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4
Jakarta 10710

U.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Perihal: Penyampaian keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material PT Visi Media Asia Tbk.

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami atas nama PT Visi Media Asia Tbk (“Perseroan”), menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, sebagai berikut:

1 Tanggal Kejadian 27 Maret 2024

2 Jenis Informasi atau Penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (“PKPU”)
Fakta Material Sementara menjadi PKPU Tetap.

3 Uraian Informasi atau Sebagaimana telah disampaikan Perseroan dalam dalam
Fakta Material Laporan Informasi atau Fakta Material No.

0027/GLRCC/VMAM/II/2024 tertanggal 13 Februari 2024 bahwa
majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memeriksa
perkara — No.13/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. pada
tanggal 12 Februari 2024 telah menetapkan Perseroan
(Termohon PKPU I) bersama-sama dengan PT Cakrawala
Andalas Televisi (Termohon PKPU II), PT Lativi Mediakarya
(Termohon PKPU III), dan PT Intermedia Capital Tbk (Termohon
PKPU IV) berada dalam PKPU Sementara, untuk jangka waktu
selama 45 hari kalender sejak putusan tersebut dibacakan atau
sampai dengan tanggal 27 Maret 2024.

Sebagai tindak lanjut dari proses PKPU Sementara tersebut,
Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 27 Maret
2024, telah menetapkan antara lain:

1. menyetujui untuk memberikan perpanjangan PKPU untuk
jangka waktu 75 hari kalender sejak Putusan kepada
Perseroan (Termohon PKPU I) bersama-sama dengan PT
Cakrawala Andalas Televisi (Termohon PKPU II), PT Lativi
Mediakarya (Termohon PKPU III): dan PT Intermedia Capital
Tbk (Termohon PKPU IV), |

PT VISI MEDIA ASIA Tbk. A Group member of viva
The Convergence Indonesia, 301 Floor O 46221 22535575
Kawasan Rasuna Epicentrum M 46221 22535515 lantv) VIVA cie

JL H.R. Rasuna Said, Jakarta 12940 Indonesia 72  www.vivagroup.co.id
Page 2 OCR 0.950
2. menetapkan sidang permusyawaratan Majelis Hakim
selanjutnya pada tanggal 10 Juni 2024.

4 Dampak kejadian,
informasi atau fakta
material tersebut
terhadap kegiatan
operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan
Publik

Putusan PKPU Tetap tidak memiliki dampak yang signifikan
terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha
Perseroan beserta entitas anak yang juga menjadi termohon
PKPU, dimana kegiatan operasional tetap berjalan normal
seperti biasa.

Lebih lanjut, Putusan PKPU Tetap tersebut memberikan
tambahan tenggat waktu kepada Perseroan dan ketiga
termohon PKPU lainnya selama 75 hari kalender untuk
menyusun proposal perdamaian yang dapat diterima semua
pihak.

5 Keterangan lain-lain

Jika terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan maka Perseroan
akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik
sesuai dengan ketentuan perundang-udangan yang berlaku.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian yang baik, diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

PT Visi Media Asia Tbk.

Neil R. Tobing
Direktur/ Corporate Secretary |

Tembusan:

- Dewan Komisaris PT Visi Media Asia Tbk,
- Direksi PT Visi Media Asia Tbk:

- Arsip.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.59 MB
Published2 Apr 2024
Pages2
Characters3,451
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Visi Media Asia Tbk. p.1 ×17
linked org Intermedia Capital Tbk p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org Pengadilan Niaga Jakarta Pusat p.1
unresolved org PT Cakrawala Andalas Televisi p.1 ×2
unresolved org PT Lativi Mediakarya p.1 ×2
unresolved person Neil R. Tobing · Direktur/ Corporate Secretary | p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result