Skip to content
Back to announcement

20240402_MDIA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31623051_lamp1.pdf

Other Text extracted MDIA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.949
Jakarta, 1 April 2024

No

: 0014/DIR/MDIA/IV/2024

Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan

Gedung Sumitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4

Jakarta 10710

PT INTERMEDIA CAPITAL Tbk.

The Convergence Indonesia Building, 27" Floor
Kawasan Rosuna Epicentrum, Jl. HR, Rasuna Said
Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan 12940

O 4622129912182

A wuwime.co.id

U.p.: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon

Perihal: Penyampaian keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material PT Intermedia Capital Tbk.

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami atas nama PT Intermedia Capital Tbk (“Perseroan”), menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagaimana disyaratkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau

Perusahaan Publik, sebagai berikut:

1 | Tanggal Kejadian

27 Maret 2024

2 Jenis Informasi atau
Fakta Material

Penetapan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Tetap
(“PKPU Tetap”) kepada Perseroan dan entitas anak.

3 Uraian Informasi atau
Fakta Material

Sebagaimana telah kami sampaikan dalam dalam Laporan
Informasi atau Fakta Material No. 0007/DIR/MDIA/!1/2024
tertanggal 13 Februari 2024 bahwa majelis hakim Pengadilan
Niaga Jakarta Pusat yang memeriksa perkara No.13/Pdt.Sus-
PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst. pada tanggal 12 Februari 2024
telah menetapkan Perseroan (Termohon PKPU IV) bersama-
sama dengan PT Visi Media Asia Tbk. (Termohon PKPU I), PT
Cakrawala Andalas Televisi (Termohon PKPU II), dan PT Lativi
Mediakarya (Termohon PKPU III), berada dalam PKPU
Sementara, untuk jangka waktu selama 45 hari kalender sejak
putusan tersebut dibacakan atau sampai dengan tanggal 27
Maret 2024.

Sebagai tindak lanjut dari proses PKPU Sementara tersebut,
Sidang Permusyawaratan Majelis Hakim pada tanggal 27 Maret
2024, telah menetapkan antara lain:

1. menyetujui untuk memberikan perpanjangan PKPU untuk
75 hari kalender sejak Putusan kepada Perseroan
(Termohon PKPU IV) bersama-sama dengan PT Visi Media
Asia Tbk. (Termohon PKPU I), PT Cakrawala Andalas Televisi

A Group member of viva

Page 2 OCR 0.955
!

(Termohon PKPU II), dan PT Lativi Mediakarya (Termohon
PKPU III): dan

2. menetapkan sidang permusyawaratan Majelis Hakim
selanjutnya pada tanggal 10 Juni 2024.

Dampak kejadian,
informasi atau fakta
material tersebut
terhadap kegiatan
operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan
Publik

Putusan PKPU Tetap tidak memiliki dampak yang signifikan
terhadap kegiatan operasional dan kelangsungan usaha
Perseroan beserta entitas anak yang berada dalam PKPU Tetap,
dimana kegiatan operasional tetap berjalan normal seperti
biasa.

Putusan PKPU Tetap tersebut memberikan tambahan tengat
waktu selama 75 hari kalender kepada kepada Perseroan dan
entitas anaknya untuk menyusun proposal perdamaian yang
dapat diterima oleh semua pihak.

Keterangan lain-lain

Jika terdapat informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan, maka Perseroan
akan menyampaikan keterbukaan informasi kepada publik
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian yang baik, diucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

Direktur

Arhya Winastu Satyagraha |

Tembusan:

Dewan Komisaris PT Intermedia Capital Tbk
Direksi PT Intermedia Capital Tbk

Arsip

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.57 MB
Published2 Apr 2024
Pages2
Characters3,394
Text sourceOCR
OCR confidence0.952

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org INTERMEDIA CAPITAL Tbk. p.1 ×14
linked org Visi Media Asia Tbk. p.1 ×5
linked person Arhya Winastu Satyagraha p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Cakrawala Andalas Televisi p.1
unresolved org PT Lativi Mediakarya p.1 ×2
unresolved org PT Cakrawala Andalas Televisi A Group p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result