Back to announcement
20240402_ENVY_Laporan Informasi dan Fakta Material_31622863_lamp2.pdf
Asset transaction Needs review ENVYSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL
KETERBUKAAN INFORMASI INI DIBUAT DALAM RANGKA MEMENUHI PERATURAN OTORITAS JASA
KEUANGAN NO. 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN
USAHA (“POJK NO. 17/2020”).
PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA Tbk.
(“Perseroan”)
Bergerak dalam bidang usaha Jasa dan Perdagangan Teknologi Informasi
Berkedudukan di Jakarta , Indonesia
Berkantor di :
Satrio Tower, Lantai 24 Unit D
Jl. Prof. DR. Satrio Kav.1-4 Blok C4,
Kuningan Timur, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12950
Telepon : 021 - 21684097
Email : corsec@nvtechindo.com
www.envytech.co.id
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran dan kelengkapan
informasi atau fakta material yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini, dan menyatakan bahwa sepanjang
pengetahuan dan keyakinan mereka, semua informasi material sehubungan dengan Transaksi (sebagaimana
didefinisikan dalam Keterbukaan Informasi ini) telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan
informasi tersebut tidak menyesatkan.
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 02 April 2024
Page 2
I. PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para pemegang saham Perseroan sehubungan dengan
transaksi yang telah dilakukan oleh Perseroan sehubungan dengan fasilitas pinjaman dengan plafon sebesar
Rp.14.915.000.000 (empat belas miliar sembilan ratus lima belas juta Rupiah) yang diterima dari Green Bitz
Energy Sdn. Bhd. (“GBE”) (“Transaksi”).
Lebih lanjut, nilai Transaksi adalah sebesar 96,66% (sembilan puluh enam koma enam enam persen) dari total
asset Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah di Audit oleh Kantor Akuntan Publik
Gideon Adi & Rekan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2023 dengan No.
00106/2.0752/AU.1/06/1014-1/1/III/2024 tanggal 25 Maret 2024 yang ditandatangani oleh Aris Suryanta, Ak.,
CA., CPA (untuk selanjutnya disebut “Laporan Keuangan Perseroan”) yaitu sebesar Rp15.431.078.494 (lima
belas miliar empat ratus tiga puluh satu juta tujuh puluh delapan ribu empat ratus sembilan puluh empat
Rupiah). Sehingga Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana diatur dalam POJK No. 17/2020.
Lebih lanjut, mengingat bahwa modal kerja bersih dan ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan
Perseroan adalah negatif, maka berdasarkan ketentuan Pasal 11 huruf g POJK No. 17/2020, Perseroan
dikecualikan dari kewajiban untuk menggunakan penilai dan memperoleh persetujuan RUPS sehubungan
dengan pelaksanaan Transaksi.
Sehubungan dengan hal-hal sebagaimana disebutkan di atas, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan
Informasi ini untuk memenuhi ketentuan POJK No. 17/2020.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
1. Obyek Transaksi
Perseroan telah menerima fasilitas pinjaman berdasarkan Perjanjian Pinjaman tanggal 28 Maret 2024
yang dibuat dibawah tangan dan bermaterai cukup.
2. Nilai Transaksi
Jumlah plafon pinjaman yang diterima oleh Perseroan adalah sebesar Rp.14.915.000.000 (empat belas
miliar sembilan ratus lima belas juta Rupiah).
3. Pihak Yang Melakukan Transaksi
a. Perseroan
Perseroan didirikan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun
2004 berdasarkan Akta Pendirian Nomor: 65 tanggal 27 September 2004, yang dibuat di
hadapan Sugito Tedjamulja, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapat pengesahan
dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: C-28995
HT.01.01.TH.2004 tanggal 30 November 2004 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan
pada Kantor Pendaftaran Perusahaan Jakarta Selatan dengan Nomor: 135/BH.09.03/I/2005
tanggal 14 Januari 2005, serta telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
Nomor: 11 tanggal 08 Februari 2005, Tambahan Berita Negara Nomor: 1308/2005 (untuk
selanjutnya disebut “Akta Pendirian”). Perseroan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek
Indonesia pada tahun 2019.
Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan
Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan Nomor 43 tanggal 25
Februari 2022, yang dibuat dihadapan Irma Bonita, SH., Notaris di Kota Jakarta Pusat, akta
mana telah dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Page 1 of 5
Page 3
Manusia Republik Indonesia berdasarkan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan Nomor AHU-AH.01.03.0199434 tanggal 24 Maret 2022.
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha Perseroan meliputi Jasa dan Perdagangan Teknologi Informasi.
Perseroan berkedudukan di Kota Jakarta Selatan dengan beralamat di Satrio Tower, Lantai 24
Unit D, Jl. Prof. DR. Satrio Kav.1-4 Blok C4, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan 12950,
Telepon : 021 - 21684097 ,Email : corsec@nvtechindo.com
Kepemilikan Saham
Kepemilikan saham Perseroan saat ini, berdasarkan Daftar Pemegang Saham periode 30
November 2023, adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp. 100,- per saham
Keterangan Nilai Nominal Persentase
Jumlah Saham
(Rp.) (%)
Modal Dasar 4.800.000.000 480.000.000.000
Pemegang Saham
Waiser Global Capital 108.157.000 10.815.700.000 6,01
PT Envy Manajemen Konsultansi 130.352.100 13.035.210.000 7,24
Masyarakat 1.560.140.900 156.014.090.000 86,675
Total 1.800.000.000 160.000.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 3.000.000.000 300.000.000.000
Pengurusan dan Pengawasan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur Utama : Dato’ Sri Mohd Sopiyan bin Mohd Rashdi
Direktur : Medisa Aris Ginanjar
Direktur : Dedet Yandrinal
Direktur : Ni Wayan Sukawidiani Resi
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Independen : Mircle Yap Ching Chai
Komisaris Independen : Muliandy Nasution
b. GBE
GBE adalah perusahaan yang didirikan dan berdomisili di Malaysia, berdasarkan hukum
Malaysia terdaftar dengan Nomor Registrasi 202101015423 (1415723-X)
Kegiatan Usaha
Kegiatan usaha GBE berdasarkan Corporate Information yang dikeluarkan oleh Suruhan
Syarikat Malaysia Companies Commision of Malaysia (SSM) tertanggal 20 Oktober 2023 adalah
di bidang Business As Solar Structural Contractors Specialty In Structural Solar Supports And
Manufacture, Business Develop Viable Renewable Energy Technologies Dealing In Electricity,
All Forms Of Energy And Power Generated, Investment Holding dan saat ini GBE telah benar-
benar menjalankan kegiatan usaha tersebut.
GBE memiliki kantor terdaftar pada B-03-3, (Suite B), Level 3, Block B Setiawalk, Persiaran
Wawasan Pusat Bandar Puchong, Puchong, Selangor. 47160.
Page 2 of 5
Page 4
Struktur Permodalan dan Susunan Pemegang Saham
Corporate Information yang dikeluarkan oleh Suruhan Syarikat Malaysia Companies Commision
of Malaysia (SSM) tertanggal 20 Oktober 2023, struktur permodalan dan susunan pemegang
saham terakhir GBE adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Persentase
Keterangan Jumlah Saham
(MYR.) (%)
Pemegang Saham
MOO SHING TYNG 50 50 50
VOON SZE LIN 50 50 50
Total 100 100 100
Pengurusan dan Pengawasan
Corporate Information yang dikeluarkan oleh Suruhan Syarikat Malaysia Companies Commision
of Malaysia (SSM) tertanggal 20 Oktober 2023, struktur pengurusan dan pengawasan terakhir
GBE adalah sebagai berikut:
DIREKSI
Direktur : MOO SHING TYNG
Direktur : VOON SZE LIN
4. Ketentuan Perjanjian Pinjaman
a. Bunga pinjaman
Pinjaman akan dikenakan suku bunga sebesar 9,75% per tahun.
b. Jangka waktu
Pinjaman berlaku untuk jangka waktu 1 tahun, yang akan berakhir pada tanggal 28 Maret 2025.
c. Jaminan
Pinjaman tersebut tidak ada jaminan.
d. Hal-hal yang dilarang dilakukan oleh Perseroan tanpa persetujuan terlebih dahulu dari
GBE diantara adalah:
Tidak terdapat hal-hal yang dilarang dilakukan oleh Perseroan tanpa persetujuan terlebih dahulu
dari GBE.
E
III. PENJELASAN, PERTIMBANGAN DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI SERTA
PENGARUH TRANSAKSI PADA KONDISI KEUANGAN PERSEROAN
Bahwa pinjaman yang diperoleh dari GBE akan digunakan sebagai modal kerja oleh Perseroan sehingga
Perseroan dapat meningkatkan kegiatan usaha Perseroan dan diharapkan dapat meningkatkan pendapatan
Perseroan pada masa yang akan datang.
Tidak terdapat dampak material dari kejadian, informasi atau fakta material terhadap keuangan Perseroan
kecuali adanya kewajiban pembayaran bunga dan pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.
Page 3 of 5
Page 5
IV. PERNYATAAN DIREKSI DAN KOMISARIS
1. Pernyataan Direksi
Direksi Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Afiliasi
sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020 tentang
Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan
2. Pernyataan Direksi dan Dewan Komisaris
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dengan ini menyatakan bahwa Transaksi ini tidak mengandung
Benturan Kepentingan dan sepanjang pengetahuan dan keyakinan mereka, semua informasi material
sehubungan dengan Transaksi telah diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini dan informasi
tersebut tidak menyesatkan serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
V. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk informasi lebih lanjut mengenai Transaksi, dapat menghubungi Corporate Secretary Perseroan pada
jam kerja Perseroan melalui kontak berikut:
PT ENVY TECHNOLOGIES INDONESIA TBK
Satrio Tower, Lantai 24 Unit D
Jl. Prof. DR. Satrio Kav.1-4 Blok C4,
Kuningan Timur, Setiabudi,
Jakarta Selatan 12950
Telepon : 021 - 21684097
Email : corsec@nvtechindo.com
www.envytech.co.id
UP: Corporate Secretary
Jakarta Selatan, 2 April 2024
Direksi Perseroan
Page 4 of 5
Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Green Bitz Energy Sdn. Bhd.
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gideon Adi & Rekan
p.2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Gideon Adi
p.2
unresolved
person
Aris Suryanta
p.2
unresolved
person
Sugito Tedjamulja
· Notaris
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.2 ×2
unresolved
person
Irma Bonita
· Notaris
p.2
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Page
p.2
unresolved
org
PT Envy Manajemen Konsultansi
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.182
515 ms
12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'MATERIAL',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': '96.66'}