Back to announcement
20240402_BUVA_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31622819_lamp1.pdf
Other Text extracted BUVASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 15
Page 1
Jakarta, 23 Februari 2024
Ref. No. 06/BUV/II/2024
Kepada Yth.
PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Lt 6
Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53,
Jakarta Selatan 12190
U.p.: Bapak I Gede Nyoman Yetna - Direktur
Ibu Vera Florida - Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
Perihal : Jawaban atas Permintaan Penjelasan
Dengan hormat,
Bersama dengan surat ini PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (Perseroan) menyampaikan Jawaban Perseroan
atas Surat BEI No. S-01812/BEI.PP2/02-2024 tanggal 20 Februari 2024 tentang Permintaan Penjelasan,
sebagaimana terlampir.
Terima kasih atas perhatian dan Kerjasama Bapak/Ibu.
Hormat kami
PT Bukit Uluwatu Villa Tbk
SATRIO
Direktur Utama
Tembusan:
1. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan;
2. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan;
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan.
Page 2
Jawaban/Penjelasan PT Bukit Uluwatu Villa Tbk atas Surat BEI No. S-01812/BEI.PP2/02-2024
tanggal 20 Februari 2024 tentang Permintaan Penjelasan
1. Agar dijelaskan mengenai sumber pendanaan dari transaksi pengambilalihan saham BSR
tersebut. Dalam hal dibiayai dari pinjaman pihak ketiga agar disebutkan secara rinci termasuk
kreditur, nilaipinjaman, jangka waktu kredit, suku bunga dan jaminan kredit (jika ada).
Jawaban :
Sumber pendanaan untuk pengambilalihan saham BSR diperoleh Perseroan dari fasilitas Kredit
Investasi PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (“Mandiri”). Rincian dari fasilitas kredit tersebut
adalah sebagai berikut:
Kreditur : Mandiri
Limit Kredit : Rp.240.000.000.000,-
Jangka Waktu : 120 Bulan
Bunga : 8,5% p.a, dapat berubah sesuai ketentuan yang berlaku
Jaminan Kredit : Tanah dan Bangunan di atas Sertifikat Hak Guna Bangunan
No 1, 2 dan 74/Melinggih Kelod (Alila Ubud)
2. Apakah Perseroan telah melakukan analisis kelayakan investasi (IRR/NPV/Buyback Period) atas
pengambilalihan saham BSR tersebut? Mohon dijelaskan lebih detail atas analisis tersebut.
Jawaban :
Perseroan telah melakukan analisis kelayakan investasi dengan rincian hasil analisa sebagai
berikut:
- IRR: 13,58%
- NPV: Rp.14.591.030.000
- Payback Period: 9 Tahun
3. Agar dijelaskan mengenai BSR, antara lain:
a. Nilai aset, liabilitas dan ekuitas BSR per 31 Juli 2023 dan per 31 Desember 2023.
Jawaban :
31 Juli 2023 31 Desember 2023
(Audited) (Unaudited)
Aset Rp.655.854.489.888* Rp.500.048.000.000
Aset Lancar Rp.290.177.909.151 Rp.60.704.000.000
Aset Tidak Lancar Rp.365.676.580.737 Rp.439.344.000.000
Liabilitas Rp.660.190.433.024* Rp.505.493.000.000
Liabilitas Jangka Pendek Rp.6.095.610.890 Rp.860.000.000
Liabilitas Jangka Panjang Rp.654.094.822.134 Rp.504.633.000.000
Ekuitas Rp.(4.333.943.024) Rp.(5.444.000.000)
*Catatan atas posisi Laporan Keuangan PT BSR pada 31 Juli 2023, Saldo Aset Lancar
termasuk kas yang merupakan hasil penarikan pinjaman pada Bank J-Trust yang selanjutnya
Page 3
digunakan untuk pembayaran pinjaman kepada PT BNI pada tanggal 2 Agustus 2023.
b. Selain membangun proyek hotel di kawasan Labuan Bajo, apakah BSR juga membangun
proyekdi kawasan/wilayah lain?
Jawaban :
Saat ini BSR tidak membangun proyek di kawasan/wilayah lain selain proyek hotel di
Kawasan Labuan Bajo.
c. Persentase penyelesaian dari perkembangan proyek hotel di kawasan Labuan Bajo.
Jawaban :
Perkembangan proyek hotel di Kawasan Labuan Bajo untuk periode :
Sampai dengan Tanggal Progress Project
31 Desember 2023 70,27%
d. Saat ini BSR belum menghasilkan pendapatan, bagaimana strategi Perseroan dalam
memastikanbahwa proyek tersebut akan selesai dan bisa beroperasi secara komersial pada Q3
tahun 2024?
Jawaban :
Perseroan sebagai Pemegang Saham berkomitmen dan memiliki strategi dalam mengawasi
dengan :
• Memperhatikan perkembangan proyek sesuai dengan Rencana Kerja yang telah
disampaikan dan disetujui;
• Memberi masukan atas rencana kerja yg disampaikan manajemen BSR;
• Melakukan kunjungan secara berkala ke proyek untuk memastikan
proses/perkembangan lapangan dengan Rencana kerja;
• Memberi masukan atas Rencana Operasional berdasarkan pengalaman pada bisnis
Perseroan;
• Perseroan memastikan bahwa Manajemen yang menjabat memiliki komitmen dan
kompetensi yang tepat untuk menjalankan BSR.
4. Transaksi pengambilalihan BSR dilakukan tanggal 31 Januari 2024. Sementara itu, laporan
penilaiatas nilai objek transaksi dan laporan kewajaran dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)
RAO, Yuhal & Rekan yang ditetapkan pada tanggal 1 Februari 2024. Mohon penjelasan
Perseroan mengapa transaksi dilakukan terlebih dahulu sebelum ada laporan penilaian dari
KJPP? Apa yang menjadi dasar kewajaran atas transaksi tersebut?
Jawaban :
Penunjukkan KJPP RAO, YUHAL & Rekan telah dilakukan Perseroan pada tanggal 27 Oktober
2023 berdasarkan Proposal yang disampaikan KJPP RAO,YUHAL & Rekan No. P34/KJPP/SP-
BIS/03/1/X/2023 tertanggal 22 Oktober 2023, dan penilaian atas objek transaksi dilaksanakan
mulai tanggal penunjukkan sampai dengan tanggal 30 Januari 2024 (sebelum tanggal transaksi).
Berdasarkan keterangan dari KJPP RAO, YUHAL & Rekan, yakni Bapak B. Sridhar Rao
menyatakan sebagai berikut:
- Fungsi KJPP RAO, Yuhal & Rekan adalah untuk menguji kewajaran transaksi maka
transaksi yang telah dilakukan menjadi dasar untuk evaluasi kewajaran dan penyampaian
laporan.
- Manajemen sebelumnya telah melakukan analisis internal atas kelayakan pengambilalihan
saham tersebut dengan dasar nilai investasi. Analisis tersebut berupa evaluasi potensi cash
flow di masa depan dengan asumsi manajemen atas pendapatan dan biaya.
Page 4
Pada prinsipnya pada saat penunjukan Perseroan telah menginformasikan dan meminta kepada
KJPP RAO, YUHAL & Rekan untuk melakukan penilaian atas nilai objek transaksi dan
memberikan laporan kewajaran atas transaksi sesuai dengan POJK 17 Tahun 2020.
5. Berdasarkan Keterbukaan Informasi, Komisaris PT Vasanta Indo Properti (VIP) adalah Bapak
Tri Ramadi, sementara itu Bapak Tri Ramadi juga saat ini sebagai pemegang saham Perseroan
dengan kepemilikan 5,86%, agar dapat dijelaskan:
a. Berdasarkan POJK No. 42 tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan pasal 1 ayat (3) bahwa transaksi pengambilalihan ini dapat dikategorikan sebagai
Transaksi Afiliasi. Agar dapat dijelaskan latar belakang Perseroan tidak menyatakan transaksi
pengambilalihan BSR sebagai transaksi afiliasi.
Jawaban :
Latar belakang Perseroan tidak menyatakan transaksi pengambilalihan BSR sebagai transaksi
afiliasi adalah tidak terdapatnya hubungan afiliasi sebagaimana diatur dalam POJK 17 tahun
2020 antara VIP dengan anggota direksi, dewan komisaris, pemegang saham utama,
pengendali Perseroan atau perusahaan terkendali Perseroan. Adapun posisi Bapak Tri Ramadi
dalam Perseroan merupakan pemegang 5,86% saham Perseroan dan bukan merupakan
pemegang saham utama ataupun pengendali Perseroan.
b. Perseroan menyatakan bahwa transaksi pengambilalihan BSR tidak mengandung benturan
kepentingan. Bagaimana Perseroan memastikan hal tersebut mengingat Bapak Tri Ramadi
sebagai pemegang saham Perseroan (pihak pembeli) sekaligus sebagai komisaris VIP (pihak
penjual)?
Jawaban :
Mengingat Bapak Tri Ramadi bukan merupakan anggota Direksi maupun anggota Dewan
Komisaris, pemegang saham utama atau pengendali Perseroan, maka Bapak Tri Ramadi tidak
memiliki kendali apapun atas Perseroan dan tidak memiliki wewenang apapun atas
pengambilan keputusan strategis/operasional dalam Perseroan. Atas dasar hal tersebut, maka
Bapak Tri Ramadi sebagai pemegang saham publik dalam Perseroan dan kaitannya dengan
transaksi pengambilalihan BSR tidak mengandung benturan kepentingan yang dapat
menyebabkan kerugian Perseroan.
c. Apakah terdapat perjanjian antara Bapak Tri Ramadi dengan Perseroan terkait
pengambilalihan BSR? Mengingat sebelumnya Perseroan pernah melakukan aksi korporasi
berupa konversi utang Bapak Tri Ramadi menjadi saham Perseroan pada bulan Desember
2023.
Jawaban :
Tidak terdapat perjanjian apapun antara Bapak Tri Ramadi dengan Perseroan terkait
pengambilalihan BSR.
6. Dalam Keterbukaan Informasi untuk menentukan nilai materialitas transaksi Perseroan
membandingkan antara aset BSR dengan aset Perseroan per 31 Juli 2023. Sementara itu, dalam
POJK 17 Tahun 2020 pasal 3 disebutkan bahwa nilai materialitas ditentukan dari nilai transaksi
dibandingkan ekuitas atau aset (dalam hal ekuitas negatif) Perseroan. Mohon penjelasan
Perseroan mengenai hal tersebut.
Page 5
Jawaban :
Sesuai dengan POJK 17 Tahun 2020 Pasal 3 ayat (2) yang mengatur mengenai transaksi berupa
perolehan atas perusahaan, terdapat 4 unsur yang dikategorikan sebagai transaksi material dengan
perhitungan internal Perseroan masing-masing sebagai berikut:
a. Nilai transaksi sama dengan 20% atau lebih dari ekuitas Ekuitas Perseroan, maka hasilnya
adalah 17,11%;
b. Total aset yang menjadi obyek transaksi dibagi total aset Perseroan nilainya sama dengan
atau lebih dari 20%, maka hasilnya adalah 33,17%;
c. Laba bersih obyek transaksi dibagi dengan laba bersih Perseroan nilainya sama dengan atau
lebih dari 20%, saat ini proyek BSR masih dalam tahap konstruksi sehingga BSR belum
memperoleh laba;
d. Pendapatan usaha obyek transaksi dibagi dengan pendapatan usaha Perseroan nilainya sama
dengan atau lebih dari 20%, saat ini proyek BSR masih dalam tahap konstruksi sehingga
BSR belum memperoleh laba;
Atas dasar hal tersebut di atas, maka Perseroan melakukan keterbukaan informasi sesuai dengan
POJK 17 Tahun 2020 Pasal 3 ayat (2) huruf b yaitu total aset yang menjadi obyek transaksi dibagi
total aset Perseroan nilainya sama dengan atau lebih dari 20%, dimana memenuhi salah satu
perhitungan pada POJK 17 Tahun 2020 Pasal 3 ayat (2) (di atas 20%).
7. Berdasarkan aksi korporasi yang dilakukan Perseroan pada tanggal 11 Juli 2023, Perseroan
melaksanakan PMTHMETD konversi utang menjadi saham oleh PT Nusantara Utama Investama
untuk memperbaiki posisi keuangan, sehingga Ekuitas Perseroan menjadi positif. Agar dapat
dijelaskan latar belakang Perseroan tidak membandingkan nilai materialitas yang ditentukan dari
nilai transaksi dibandingkan ekuitas, mengingat ekuitas telah positif setelah aksi korporasi
tersebut.
Jawaban :
Mohon merujuk pada jawaban kami pada nomor 6 di atas.
8. Agar dapat disampaikan susunan kepemilikan saham BSR (dengan flowchart) sebelum dan
sesudah transaksi pengambilalihan. Agar Perseroan mengelaborasi flowchart tersebut sampai
dengan level Ultimate Beneficial Owner (UBO) dengan mengisi tabel berikut:
Jawaban :
Sebelum Transaksi Setelah Transaksi
Page 6
9. Selain diakuisisi oleh Perseroan, saham BSR juga diakuisisi oleh PT Sirius Surya Sentosa
sebesar 50%, agar dapat dijelaskan:
a. Status Operasional dan Kegiatan usaha PT Sirius Surya Sentosa.
Jawaban :
Kegiatan usaha dari PT Sirius Surya Sentosa (“SSS”) adalah aktivitas perusahaan holding dan
real estat yang dimiliki sendiri atau disewa yang mana SSS saat ini dalam status sudah
beroperasional.
b. Pengendali BSR setelah transaksi pengambilalihan melihat bahwa kepemilikan Perseroan
danPT Sirius Surya Sentosa pada BSR adalah sama.
Jawaban :
Perseroan dan SSS akan mengendalikan BSR dengan joint control dan komposisi kepemilikan
saham Perseroan dan SSS adalah sama yaitu 50%:50%.
c. Latar belakang PT Sirius Surya Sentosa juga melakukan pengambilalihan saham BSR.
Jawaban :
Latar belakang pengalihan saham BSR dari VIP kepada SSS merupakan keputusan bisnis dari
SSS yang tidak diketahui oleh Perseroan, mengingat Perseroan tidak memiliki pengendalian
dalam manajemen SSS.
d. Hubungan afiliasi antara Perseroan/pemegang saham Perseroan dengan PT Sirius Surya
Sentosa,jika ada.
Jawaban :
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan/pemegang saham Perseroan dengan PT
Sirius Surya Sentosa.
e. Apakah terdapat kesepakatan antara Perseroan kepada PT Sirius Surya Sentosa terkait
kepemilikan saham di BSR.
Jawaban :
Perseroan dan SSS akan dalam proses penyusunan perjanjian pemegang saham dalam hal
pengaturan operasional dan manajemen dari BSR. BSR akan mengikuti dan/atau menjalankan
ketentuan sesuai dengan Undang-undang Perseroan Terbatas, Anggaran Dasar BSR terkait
kepemilikan saham, pengurusan dan pengawasan BSR.
f. Dengan kepemilikan yang seimbang antara Perseroan dan PT Sirius Surya Sentosa atas
BSR,bagaimana menentukan strategi dan kelangsungan usaha BSR di masa mendatang.
Jawaban :
Dengan sistem pengendalian joint control antara Perseroan dan SSS dalam penentuan strategi
bisnis dan kelangsunhan usaha BSR maka Perseroan dan SSS melalui jajaran Direksi dan
Dewan Komisaris yang ditunjuk akan selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai
mufakat untuk menentukan strategi dan kelangsungan usaha dari BSR, dengan selalu
mengacu kepada business plan yang telah disepakati bersama dan menerapkan strategi bisnis
yang baik dan penuh kehati-hatian dan Good Corporate Governance yang baik.
Page 7
10. Terkait perizinan dan aspek hukum, agar dapat dijelaskan:
a. Apakah terdapat sengketa hukum terkait aset – aset yang dimiliki oleh BSR? Agar
dijelaskanlebih rinci.
Jawaban :
Tidak terdapat sengketa hukum terkait aset-aset yang dimiliki oleh BSR.
b. Bagaimana Perseroan memastikan aset yang dimiliki oleh BSR tidak terjadi sengketa
dikemudian hari?
Jawaban :
Perseroan memastikan seluruh aset yang dimiliki oleh BSR memiliki legalitas yang sudah
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan akan
menjaga serta melakukan pengecekan secara berkala terhadap dokumen dan/atau aset tersebut
agar tidak terlibat sengketa di kemudian hari.
c. Apakah terdapat perizinan yang belum diperoleh terkait aset kepemilikan dan izin usaha
pada BSR? Mohon penjelasan detail (jika ada).
Jawaban :
Tidak ada perizinan yang belum diperoleh terkait aset kepemilikan dan izin usaha BSR.
11. Berdasarkan Surat Elektronik Perseroan pada tanggal 23 Januari 2023 perihal Tanggapan atas
Isian Form Entitas Anak terdapat ketidaksesuaian antara isian tabel Entitas Anak dengan
tanggapan Permintaan Penjelasan mengenai Entitas Anak Perseroan. Berdasarkan hal tersebut,
agar dapat diperbaiki mengenai informasi Entitas Anak Perseroan beserta setiap kewajiban pada
Entitas Anak tersebut dengan mengisi tabel berikut:
Jawaban :
Nama Entitas Persentase Jumlah Pihak Pemberi Jatuh Tempo
Anak Kepemilikan Kewajiban Pendanaan
Perseroan (%)
PT Bukit Savana 50% IDR PT Bank JTrust 2033
Raya 330.000.000.000,- Indonesia Tbk.
PT Bukit Lagoi 99,79% - - -
Villa
PT Dialog Mitra 98,02% - - -
Sukses
PT Culina Global 50,24% - - -
Utama
PT Sitaro Mitra 80,29% - - -
Abadi
PT Bukit Bali 99% - - -
Permai
PT Bukit Awani 99% - - -
Sejahtera
Kami telah memperbaiki informasi Entitas Anak Perseroan, dan mengirimkannya melalui e-
mail.
Page 8
12. Berdasarkan tanggapan Perseroan atas Permintaan Penjelasan pada tanggal 2 Februari 2024,
agar dapat dijelaskan:
a. Penjelasan strategi lebih rinci terkait peluang pertumbuhan pendapatan secara organic
maupun unorganic Perseroan dalam meningkatkan kinerja dan keberlangsungan usaha di
masa depan.
Jawaban :
Secara organic, Perseroan akan meningkatkan pertumbuhan pendapatan melalui Hotel
yang saat ini beroperasi dengan sangat maksimal, peluang pertumbuhan terlihat dari
meningkatnya okupansi Hotel :
Tahun Alila Villas Alila Ubud Alila Manggis
Uluwatu
2023 68,9% 71,77% 52,38%
2022 47,2% 48,67% 30,17%
Jika dibandingkan dengan tahun 2022 terdapat peningkatan sebesar 46,0% di Alila Villas
Uluwatu, 47,5% pada Alila Ubud dan 73,6% di Alila Manggis. Peningkatan okupansi
Hotel ini memperlihatkan peluang pertumbuhan pendapatan Perseroan.
Secara unorganic, peluang pertumbuhan Perseroan dengan melakukan akuisisi bisnis
yang memiliki prospek pertumbuhan, dan perluasan yang sejalan dengan konsep bisnis
Perseroan yaitu resor istimewa, memukau dengan keindahan alam yang memikat dan
keunikan budaya pada lokasi Hotel.
b. Terkait perjanjian gadai saham PT Bukit Lentera Sejahtera (BLS) kepada PT Permata
Bintang Milenia (PBM), apakah Perseroan telah melakukan assesment pada saat perjanjian
pendanaan BLS dengan Bank QNB dan Bank BCA pada tahun 2016 terkait transaksi material
dan transaksi afiliasi.
Jawaban :
Perjanjian pendanaan BLS dengan Bank QNB dan Bank BCA telah dilakukan sesuai dengan
aturan, persyaratan dan perjanjian baku dari Bank.
c. Terkait Entitas Anak PT Dialog Mitra Sukses (DMS), terdapat agunan yang telah dilelang
oleh PT Bank CIMB Niaga Tbk. Pada tanggal 20 Juni 2023, agar dapat dijelaskan dampak
material terhadap kegiatan usaha Perseroan.
Jawaban :
Tidak terdapat dampak material bagi Perseroan atas agunan yang telah dilelang oleh PT Bank
CIMB Niaga Tbk, karena Debitur PT Bank CIMB Niaga yakni PT Dialog Grage Cirebon
sudah bukan merupakan Grup Perseroan sejak Oktober 2023.
Permintaan Penjelasan yang Tidak Dipublikasikan
Mohon Perseroan dapat menanggapi permintaan penjelasan di bawah ini dan menyampaikan
tanggapanberikut melalui Form E074 pada SPE-IDXnet (non-publish):
13. Agar dapat disampaikan Business Plan dan perubahan Proyeksi Keuangan tiga tahun
kedepansehubungan dengan adanya pengambilalihan BSR.
Page 9
Jawaban :
Pada lampiran ini kami menyampaikan kembali Business Plan telah disampaikan pada tanggal
2 Feruari 2024. Dan tidak terdapatnya perubahan atas Business Plan tersebut dikarenakan
Laporan keuangan BSR nantinya tidak terkonsolidasi pada laporan keuangan Perseroan.
Terlampir kami sampaikan Business Plan dan perubahan Proyeksi Keuangan tiga tahun kedepan
pada Lampiran 7.
Selain itu, Bursa meminta Perseroan untuk dapat menyampaikan dokumen sebagai berikut:
1. Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit per 31 Juli 2023 yang menjadi dasar aksi
korporasi pengambilalihan BSR, terlampir pada Lampiran 1.
2. Laporan Keuangan BSR per 31 Juli 2023 sebagaimana pasal 18 POJK 17 tahun 2022, terlampir
pada Lampiran 2.
3. Salinan laporan KJPP RAO, Yuhal & Rekan No. 00002/2.0094-00/BS/03/0268/1/II/2024
tanggal 1 Februari 2024, terlampir pada Lampiran 3.
4. Salinan laporan KJPP RAO, Yuhal & Rekan No. 00003/2.0094-00/BS/03/0268/1/II/2024
tanggal1 Februari 2024, terlampir pada Lampiran 4.
5. Salinan laporan KJPP Martokoesoemo, Pakpahan & Rekan tertanggal 15 Mei 2023 terkait
penilaian saham BLS, terlampir pada Lampiran 5.
6. Proforma keuangan yang telah direviu oleh Akuntan Publik dan Business Plan tiga tahun
kedepandengan adanya Entitas Anak BSR, terlampir pada Lampiran 6.
Page 10
Page 11
Page 12
Page 13
Page 14
Page 15
Names mentioned 38 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Vera Florida
p.1
unresolved
org
PT BSR
p.2
unresolved
org
Bank J-Trust
p.2
unresolved
org
Yuhal & Rekan
p.3 ×8
unresolved
org
KJPP RAO
p.3 ×7
unresolved
person
B. Sridhar Rao
p.3
unresolved
org
PT Sirius Surya Sentosa. Jawaban
p.6
unresolved
org
PT Bukit Savana
p.7
unresolved
org
PT Bank JTrust
p.7
unresolved
org
Indonesia Tbk.
p.7
unresolved
org
PT Bukit Lagoi
p.7
unresolved
org
PT Dialog Mitra
p.7
unresolved
org
PT Culina Global
p.7
unresolved
org
Culina Global | 50,24% | - | - | -
Utama
p.7
unresolved
org
PT Sitaro Mitra
p.7
unresolved
org
PT Bukit Bali
p.7
unresolved
org
Bukit Bali | 99% | - | - | -
Permai
p.7
unresolved
org
PT Bukit Awani
p.7
unresolved
org
PT Bukit Lentera Sejahtera
p.8
unresolved
org
PT Permata Bintang Milenia
p.8
unresolved
org
Bank QNB
p.8 ×2
unresolved
org
Bank BCA
p.8 ×2
unresolved
org
PT Dialog Mitra Sukses
p.8
unresolved
org
PT Dialog Grage Cirebon
p.8
unresolved
org
KJPP Martokoesoemo
p.9
unresolved
org
Pakpahan & Rekan
p.9
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.