Skip to content
Back to announcement

20240402_SICO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31622795_lamp2.pdf

RUPS minutes Parsed SICO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
                                                         PENGUMUMAN
                                                     RINGKASAN RISALAH
                                        RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                            PT. SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk


PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dengan ini memberitahukan bahwa pada hari Kamis, tanggal
28 Maret 2024 di Gedung Kartika 2 – Startspace Lantai 2, Jalan Tanah Abang II nomor 74, Jakarta 10160, telah diadakan Rapat Umum
Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “RUPST”) PT. SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk. (selanjutnya disebut
“Perseroan”). RUPST dibuka pada pukul 14.00 WIB dan RUPST dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yakni :


A.   Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir secara fisik pada saat RUPST


                           Dewan Komisaris                                                     Direksi
       - Komisaris Utama          : Bapak Agung Suryamal
       - Komisaris Independen     : Bapak     Dodi     Prawira       - Direktur Utama        : Bapak Benny
                                    Amtar                            - Direktur              : Bapak Aris Marisi Napitupulu
       - Komisaris                : Bapak     Iwan    Setiawan       - Direktur              : Ibu Vita Diani Satiadhi
                                    Chandra




                                                                 1
Page 2
B.   Agenda-Agenda RUPST :
     1.   a. Persetujuan atas Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
             Desember 2023 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
          b. Persetujuan Pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan Dewan Komisaris
             dalam Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
     2.   Persetujuan Penetapan Penggunaaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
     3.   Persetujuan penunjukkan Kantor Akuntan Publik Perseroan untuk tahun buku 2024 serta penetapan honorarium serta persyaratan lain
          dengan penunjukkan tersebut;
     4.   Persetujuan perubahan susunan Direksi dalam Perseroan;
     5.   Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Anggaran Dasar Perseroan yaitu Kode KBLI 42915 mengenai
          Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi;


C.   Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham
     Bahwa ketentuan mengenai kuorum untuk sahnya penyelenggaraan RUPST adalah berdasarkan :
     ➢    Kuorum kehadiran untuk Agenda Pertama, Kedua, dan Ketiga RUPST berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 41
          ayat (1) huruf a Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan RUPS
          Perusahaan Terbuka (“POJK No.15/2020”), RUPST dapat diselenggarakan apabila hadir dan/atau diwakili lebih dari 1/2 (satu per
          dua) bagian dari seluruh saham Perseroan dengan hak suara yang sah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 (c) POJK
          No.15/2020, Keputusan Agenda Pertama, Kedua, dan Ketiga RUPST adalah sah apabila disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian
          dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPST.


                                                                   2
Page 3
     ➢    Kuorum kehadiran untuk Agenda Keempat dan Kelima dalam Rapat berlaku ketentuan kuorum sebagaimana diatur dalam Pasal 42 huruf
          (a) POJK nomor 15/2020, Rapat dapat diselenggarakan apabila hadir dan/atau diwakili paling sedikit 2/3 (dua per tiga) bagian dari
          seluruh saham dalam Perseroan dengan hak suara yang sah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 42 huruf (b) POJK nomor 15/2020,
          Keputusan Agenda Keempat dan Kelima dalam Rapat adalah sah apabila disetujui lebih dari 2/3 (dua per tiga) bagian dari seluruh saham
          dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
     -Dalam RUPST telah dihadiri oleh para pemegang saham atau kuasanya yang sah yang hadir atau diwakili berjumlah 701.802.302 (tujuh
     ratus satu juta delapan ratus dua ribu tiga ratus dua) saham dalam Perseroan atau mewakili 77,117% (tujuh puluh tujuh koma seratus tujuh
     belas persen) dari jumlah keseluruhan saham sebanyak 910.048.578 (sembilan ratus sepuluh juta empat puluh delapan ribu lima ratus tujuh
     puluh delapan) saham, yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan sampai dengan tanggal diselenggarakannya
     RUPST.
     -Dengan demikian, ketentuan mengenai kuorum kehadiran RUPST telah terpenuhi. Oleh karenanya, RUPST adalah sah dan dapat
     mengambil keputusan yang sah dan mengikat.


D.   Kesempatan Tanya Jawab
     Pada pembahasan agenda-agenda RUPST, terdapat 1 (satu) orang pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan
     pertanyaan pada agenda pertama RUPST.


E.   Mekanisme Pengambilan Keputusan
     Keputusan diambil secara musyawarah untuk mufakat, namun apabila Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham ada yang tidak
     menyetujui atau memberikan suara abstain, maka keputusan diambil dengan cara pemungutan suara dengan menyerahkan kartu suara atau
     secara online melalui aplikasi ksei e-voting.

                                                                     3
Page 4
F.   Keputusan Agenda-Agenda RUPST


                                                          Agenda Pertama RUPST
     Jumlah       Pemegang 1 (satu) orang.
     Saham Yang Bertanya
     Hasil       Pemungutan                  Setuju                             Abstain                            Tidak Setuju
     Suara
     RUPST          disetujui Sebanyak 701.802.302 (tujuh ratus Tidak ada                              Tidak ada
     dengan suara bulat.      satu juta delapan ratus dua ribu tiga -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
                              ratus dua) saham atau 100% (seratus POJK No. 15/2020 dan Pasal 13
                              persen) dari jumlah suara yang sah ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan,
                              dan dihitung dalam RUPST.          suara yang hadir namun tidak
                                                                 mengeluarkan      suara   (abstain)
                                                                 dianggap mengeluarkan suara yang
                                                                 sama dengan suara mayoritas.
     Keputusan      Agenda    A. Menyetujui Laporan Tahunan 2023 dan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasi Perseroan tahun
     Pertama RUPST.              buku 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik JIMMY BUDHI & Rekan sebagaimana
                                 dimuat dalam laporan tertanggal 04 Maret 2024 dengan pendapat bahwa “Laporan Keuangan
                                 Konsolidasi menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan konsolidasi
                                 PT. SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk. dan entitas anak tanggal 31 Desember 2023, serta
                                                                 4
Page 5
                            kinerja keuangan dan arus kas konsolidasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut,
                            sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia;
                         B. Memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (“acquit et décharge”)
                            kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan
                            dalam tahun buku 2023, sejauh tindakan kepengurusan dan pengawasan tersebut tercermin dalam
                            Laporan Tahunan Perseroan tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023.


                                                    Agenda Kedua RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil      Pemungutan                 Setuju                              Abstain                            Tidak Setuju
Suara
RUPST          disetujui Sebanyak 701.802.302 (tujuh ratus Tidak ada                             Tidak ada
dengan suara bulat.     satu juta delapan ratus dua ribu tiga -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
                        ratus dua) saham atau 100% (seratus POJK No. 15/2020 dan Pasal 13
                        persen) dari jumlah suara yang sah ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan,
                        dan dihitung dalam RUPST.          suara yang hadir namun tidak
                                                           mengeluarkan      suara   (abstain)
                                                           dianggap mengeluarkan suara yang
                                                           sama dengan suara mayoritas


                                                           5
Page 6
Keputusan      Agenda     A. Membayarkan dividen tunai sebesar Rp. 4,- (empat Rupiah) per saham kepada pemegang saham
Kedua RUPST.                 Perseroan atas laba bersih tahun 2023 Perseroan setelah dikurangi cadangan umum 20% (dua
                             puluh persen). Perseroan telah membayarkan dividen interim sebesar Rp. 2,- (dua Rupiah) per
                             saham atau sebesar total Rp. 1.818.514.716,- (satu milyar delapan ratus delapan belas juta lima
                             ratus empat belas ribu tujuh ratus enam belas Rupiah) pada bulan November 2023, sehingga
                             dividen Final yang akan dibayarkan sebesar Rp. 2,- (dua Rupiah) per saham;
                          B. Sisa Laba akan digunakan sebagai laba ditahan dan kegiatan operasional Perseroan;
                          C. Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak substitusi untuk melakukan
                             segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan hal tersebut, termasuk menetapkan daftar
                             Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai final, serta menetapkan jadwal dan tata cara
                             pembayaran dividen tunai final. Jadwal pembayaran dividen tunai final dimaksud akan
                             diumumkan di situs web Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan, dengan ------
                             memperhatikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku




                                                  Agenda Ketiga RUPST
Jumlah       Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil       Pemungutan              Setuju                              Abstain                         Tidak Setuju
Suara


                                                          6
Page 7
RUPST           disetujui Sebanyak 701.802.302 (tujuh ratus Tidak ada                              Tidak ada
dengan            suara satu juta delapan ratus dua ribu tiga -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
terbanyak.                ratus dua) saham atau 100% (seratus POJK No. 15/2020 dan Pasal 13
                          persen) dari jumlah suara yang sah ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan,
                          dan dihitung dalam RUPST.          suara yang hadir namun tidak
                                                             mengeluarkan      suara   (abstain)
                                                             dianggap mengeluarkan suara yang
                                                             sama dengan suara mayoritas.
Keputusan       Agenda Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan
Ketiga RUPST.             Publik yang akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
                          berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan menetapkan besaran jasa audit untuk akuntan publik
                          yang ditunjuk;




                                                      Agenda Keempat RUPST
Jumlah        Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil        Pemungutan                Setuju                               Abstain                            Tidak Setuju
Suara




                                                             7
Page 8
Rapat disetujui dengan Sebanyak 701.802.302 (tujuh ratus Tidak ada.                           Tidak ada
suara bulat.           satu juta delapan ratus dua ribu tiga -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
                       ratus dua) saham atau 100% (seratus POJK No. 15/2020 dan Pasal 13
                       persen) dari jumlah suara yang sah ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan,
                       dan dihitung dalam RUPST.         suara yang hadir namun tidak
                                                         mengeluarkan     suara   (abstain)
                                                         dianggap mengeluarkan suara yang
                                                         sama dengan suara mayoritas.
Keputusan      Agenda 1. Menyetujui Pengunduran Diri Tuan ARIS MARISI NAPITUPULU tersebut selaku Direktur dalam
Keempat RUPST.            Perseroan yang telah menduduki jabatan selaku Direktur dalam Perseroan sejak tahun 2014 dan
                          memberikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya
                          di perseroan selama ini.
                       2. Menyetujui untuk mengangkat Tuan PRAYOGA WISUDHARMA sebagai Direktur yang baru
                          dalam Perseroan;
                          Sehingga untuk selanjutnya susunan Direksi dan Dewan Komisaris dalam Perseroan yang baru
                          adalah sebagai berikut :
                          -   DEWAN KOMISARIS :
                              - Komisaris Utama         : Tuan AGUNG SURYAMAL;
                              - Komisaris Independen    : Tuan DODI PRAWIRA AMTAR;
                              - Komisaris               : Tuan IWAN SETIAWAN CHANDRA;


                                                         8
Page 9
                               -    DIREKSI :
                                   - Direktur Utama            : Tuan BENNY;
                                   - Direktur                  : Tuan PRAYOGA WISUDHARMA;
                                   - Direktur                  : Nyonya VITA DIANI SATIADHI;




                                                        Agenda Kelima RUPST
Jumlah          Pemegang Tidak ada.
Saham Yang Bertanya
Hasil          Pemungutan                 Setuju                              Abstain                            Tidak Setuju
Suara
Rapat disetujui dengan Sebanyak 701.802.302 (tujuh ratus Tidak ada.                                  Tidak ada
suara bulat.                satu juta delapan ratus dua ribu tiga -Bahwa sesuai dengan Pasal 47
                            ratus dua) saham atau 100% (seratus POJK No. 15/2020 dan Pasal 13
                            persen) dari jumlah suara yang sah ayat 9 Anggaran Dasar Perseroan,
                            dan dihitung dalam RUPST.          suara yang hadir namun tidak
                                                               mengeluarkan      suara   (abstain)
                                                               dianggap mengeluarkan suara yang
                                                               sama dengan suara mayoritas.
Keputusan         Agenda Menyetujui Penambahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Anggaran Dasar


                                                               9
Page 10
Keempat RUPST.   Perseroan yaitu Kode KLBI 42915 (Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi-EPC) yang
                 mencakup usaha Pembangunan, pemeliharaan dan/atau Pembangunan Kembali bangunan sipil pada
                 kegiatan usaha hulu dan hilir minyak dan gas. Sehingga untuk selanjutnya maskud dan tujuan
                 Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) pada Anggaran Dasar
                 Perseroan, yaitu sebagai berikut :
                 1. Kode KBLI 09100. Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi Dan Gas Alam.
                 2. Kode KBLI 20118. Industri Kimia Dasar Organik Yang Menghasilkan Bahan Kimia Khusus.
                 3. Kode KBLI 28130. Industri Pompa Lainnya, Kompresor, Kran dan Klep/Katup.
                 4. Kode KBLI 33121. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Umum.
                 5. Kode KBLI 33122. Reparasi Mesin Untuk Keperluan Khusus.
                 6. Kode KBLI 42915. Konstruksi Bangunan Sipil Minyak dan Gas Bumi.
                 7. Kode KBLI 43223. Instalasi Minyak Dan Gas.
                 8. Kode KBLI 46599. Perdagangan Besar Mesin, Peralatan Dan Perlengkapan Lainnya.
                 9. Kode KBLI 64200. Aktivitas Perusahaan Holding.
                 10. Kode KBLI 64300. Trust, Pendanaan dan Entitas Keuangan Sejenis.
                 11. Kode KBLI 77395. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Tanpa Hak Opsi Mesin Pertambangan dan
                    Energi serta Peralatannya.
                 12. Kode KBLI 77399. Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi Mesin, Peralatan
                    dan Barang Berwujud Lainnya YTDL.




                                                      10
Page 11
RUPST Perseroan ditutup pada pukul 14.58 WIB.


                                                Jakarta, 01 April 2024
                                      PT SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk.
                                                     DIREKSI




                                                         11

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.24 MB
Published2 Apr 2024
Pages11
Characters17,620
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held28 Mar 2024 · 14:00–
Present701,802,302 (77.12%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
701,802,302
100.00%
Against
0
—
Abstain
47
—
Agenda 2 approved
For
701,802,302
100.00%
Against
0
—
Abstain
47
—
Agenda 3 approved
For
701,802,302
100.00%
Against
0
—
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SIGMA ENERGY COMPRESSINDO Tbk p.1 ×14
linked person Agung Suryamal p.1 ×3
linked person Aris Marisi Napitupulu p.1 ×3
linked person PRAYOGA WISUDHARMA · Direktur p.8 ×3
linked person DODI PRAWIRA AMTAR p.8 ×2
linked person IWAN SETIAWAN CHANDRA p.8 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.6
possible person BENNY p.9
unresolved person Benny Amtar p.1
unresolved person Vita Diani Satiadhi Chandra p.1 ×3
unresolved org Kantor Akuntan Publik p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik JIMMY BUDHI & Rekan p.4
unresolved org Kantor Akuntan Publik JIMMY BUDHI p.4

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 646 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 1,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara bulat. satu ratus '
                      'persen) dan',
             'votes_abstain': '47',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '701802302'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 2,
             'title': 'RUPST disetujui Sebanyak dengan suara bulat. satu ratus '
                      'persen) dan',
             'votes_abstain': '47',
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '701802302'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '100',
             'seq': 3,
             'title': 'Rapat disetujui dengan Sebanyak suara bulat. satu ratus '
                      'persen) dan',
             'votes_abstain': None,
             'votes_against': '0',
             'votes_for': '701802302'}],
 'is_electronic': False,
 'meeting_date': '2024-03-28',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '77.117',
 'shares_present': '701802302',
 'shares_total_voting': '910048578',
 'time_start': '14:00:00'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result