Skip to content
Back to announcement

20240401_ITMA_Informasi Transaksi Afiliasi_31621752_lamp2.pdf

Asset transaction Needs review ITMA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM PT SUMBER ENERGI
 ANDALAN Tbk. TERKAIT DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI
                            AFILIASI

INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING DAN
PERLU DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk.
(“PERSEROAN”) SEHUBUNGAN DENGAN TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI.

KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM INI DISAMPAIKAN OLEH PERSEROAN
DALAM RANGKA MEMENUHI KETENTUAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NOMOR
17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA, DAN
PERATURAN OJK NOMOR 42/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI
BENTURAN KEPENTINGAN.

DEWAN KOMISARIS DAN DIREKSI PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA PERSEROAN TELAH
MELAKSANAKAN: (i) TRANSAKSI YANG MERUPAKAN TRANSAKSI MATERIAL SEBAGAIMANA
DIMAKSUD DALAM PERATURAN OJK NOMOR 17/POJK.04/2020 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN
PERUBAHAN KEGIATAN USAHA; DAN (II) TRANSAKSI YANG MEMILIKI INDIKASI TRANSAKSI AFILIASI
BAGI PERSEROAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERATURAN OJK NOMOR 42/POJK.04/2020
TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN (“POJK 42/2020”).




                    PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk.

                                         Kegiatan Usaha
                  Perdagangan dan ekspor impor serta jasa konsultasi dan kontraktor
                             dalam bidang pertambangan dan energi
                                        KANTOR PUSAT:
                           Sopo Del Office & Lifestyle Tower B, Lantai 21
                              Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot.10 1-6,
                                    Kawasan Mega Kuningan,
                                      Jakarta Selatan 12950
                                    Telepon : (021) 5081 5254
                                      Fax : (021) 5081 5253




                  Keterbukaan Informasi ini diterbitkan pada tanggal 2 April 2024
Page 2
                                        PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk

DAFTAR ISI

DAFTAR ISI ............................................................................................................................ i
PENDAHULUAN .................................................................................................................... 2
DEFINISI DAN SINGKATAN .................................................................................................. 2
I. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN ................................................................... 4
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI ..................................................................................... 5
III. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN MENGENAI OBJEK TRANSAKSI........................... 7
IV. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN ........................................................ 9
V. PROFORMA DAMPAK TRANSAKSI TERHADAP KONDISI KEUANGAN pERSEROAN 14
VI. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI ......... 15
VII. RENCANA PERSEROAN, DATA PERUSAHAAN YANG DIAMBIL ALIH DAN
       INFORMASI LAINNYA.............................................................................................. 16
VIII. PIHAK INDEPENDEN YANG TERLIBAT DALAM TRANSAKSI .................................... 19
IX. PERNYATAAN DIREKSI DAN KOMISARIS ................................................................... 20
X. INFORMASI TAMBAHAN ................................................................................................ 21




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                                                         i
Page 3
                           PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


                                       PENDAHULUAN
Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini disampaikan kepada para Pemegang
Saham Perseroan sehubungan dengan Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi.


                                DEFINISI DAN SINGKATAN

 Afiliasi                        Berarti:
                                 a. hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai
                                    derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal;
                                 b. hubungan antara satu pihak dengan pegawai, Direktur atau
                                    Komisaris dari pihak tersebut;
                                 c.   hubungan antara 2 (dua) perusahaan dimana terdapat 1 (satu)
                                      atau lebih anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang
                                      sama;
                                 d. hubungan antara perusahaan dengan suatu pihak, baik
                                    langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
                                    dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
                                 e. hubungan antara 2 (dua) perusahaan yang dikendalikan baik
                                    langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama atau;
                                 f.   hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.
 Perseroan                       Berarti PT Sumber Energi Andalan Tbk, suatu perseroan terbatas
                                 terbuka yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
                                 perundangan yang berlaku di Republik Indonesia dan berkedudukan
                                 di Jakarta.
 AGP                             Berarti PT Andalan Group Power, suatu perusahaan yang didirikan
                                 menurut dan berdasarkan hukum di negara Republik Indonesia, dan
                                 merupakan anak perusahaan Perseroan yang sahamnya dimiliki
                                 oleh Perseroan sebanyak 495 saham atau mewakili 99% dari
                                 seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh AGP dan sebagai
                                 pihak pembeli 25% saham ONE.
 ONE                             Berarti PT Oksigen Natural Esa, suatu perusahaan yang didirikan
                                 menurut dan berdasarkan hukum di negara Republik Indonesia, dan
                                 merupakan pemilik 70% saham pada KPP, 7% saham pada CPB
                                 dan 5,3% saham pada GA dan merupakan non operating holding
                                 company.
 KPP                             Berarti PT Kalimantan Prima Power, suatu perseroan terbatas yang
                                 didirikan menurut dan berdasarkan hukum di Republik Indonesia dan
                                 berkedudukan di Jakarta, yang merupakan pemilik 91,85% saham
                                 pada GA dan 90% saham pada CPB.
 CPB                             Berarti PT Citra Prima Buana, suatu perseroan terbatas yang
                                 didirikan menurut dan berdasarkan hukum di Republik Indonesia dan
                                 berkedudukan di Jakarta, yang merupakan pemilik 16,21% saham
                                 pada CKP.
 GA                              Berarti PT Guruh Agung, suatu perseroan terbatas yang didirikan
                                 menurut dan berdasarkan hukum di Republik Indonesia dan
                                 berkedudukan di Jakarta, yang merupakan pemilik 83,79% saham
                                 pada CKP.
 CKP                             Berarti PT Citra Kusuma Perdana, suatu perseroan terbatas yang
                                 didirikan menurut dan berdasarkan hukum di Republik Indonesia dan
                                 berkedudukan di Jakarta, yang merupakan pemilik dan operator
                                 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dengan kapasitas 3 x 18



Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                2
Page 4
                           PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


                               Megawatt dan perusahaan yang dimiliki secara tidak langsung oleh
                               ONE.
 FFCL                          Berarti 1st Financial Company Limited, suatu 3erseroan yang
                               didirikan menurut dan berdasarkan hukum Republik Seychelles dan
                               berkedudukan di Seychelles, yang merupakan pemilik 99,67%
                               saham pada ONE dan sebagai pihak penjual 25% saham ONE.
 KPC                           Berarti PT Kaltim Prima Coal, suatu perseroan terbatas yang
                               didirikan menurut dan berdasarkan hukum di Republik Indonesia dan
                               berkedudukan di Jakarta, dan merupakan pihak yang melakukan
                               penyewaan PLTU milik CKP berdasarkan Power Services
                               Agreement.
 Power Service Agreement       Berarti Power Service Agreement yang ditandatangani tanggal 27
                               September 2011 antara CKP dan KPC sebagaimana terakhir diubah
                               dengan Perjanjian tanggal 1 Januari 2024.
 Menkumham                     Berarti Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Negara Republik
                               Indonesia (dahulu dikenal sebagai Menteri Kehakiman Negara
                               Republik Indonesia, Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
                               Negara Republik Indonesia, atau Menteri Hukum dan Perundang-
                               undangan Negara Republik Indonesia).
 Otoritas Jasa Keuangan atau   Berarti lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan
 OJK                           pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas dan wewenang
                               pengaturan,    pengawasan,    pemeriksaan      dan   penyidikan
                               sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 Tahun 2011
                               tanggal 22 Nopember 2011 (tentang Otoritas Jasa Keuangan (“UU
                               No. 21 Tahun 2011”). Sejak tanggal 31 Desember 2012, fungsi,
                               tugas dan wewenang pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa
                               keuangan di sektor Pasar Modal, beralih dari Bapepam dan LK ke
                               OJK, sesuai dengan Pasal 55 UU No. 21 Tahun 2011, atau para
                               pengganti dan penerima hak dan kewajibannya.
 POJK 35/2020                  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020
                               tentang Penilaian dan Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar
                               Modal.
 POJK 42/2020                  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020
                               tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan.
 POJK 17/2020                  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020
                               Tentang Transaksi Material Dan Perubahan Kegiatan Usaha.
 POJK 32/2014                  Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2014
                               tentang Rencana dan Penyelengaraan Rapat Umum Pemegang
                               Saham Perusahaan Terbuka.
 Transaksi                     Berarti transaksi peningkatan modal oleh Perseroan kepada AGP
                               sebesar Rp 4.600.000.000,- yang mana dana hasil penyetoran
                               Perseroan tersebut digunakan oleh AGP seluruhnya untuk
                               melakukan pembelian sebanyak 75 saham yang mewakili 25%
                               modal ditempatkan dan disetor penuh pada ONE, dari FFCL pada
                               harga transaksi sebesar Rp. 4.600.000.000,-.
 Holding Company               Berarti suatu perusahaan yang sebagian besar pendapatannya atau
                               seluruhnya berasal dari penyertaan pada perusahaan lain.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                              3
Page 5
                              PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


I. URAIAN SINGKAT MENGENAI PERSEROAN
A. Riwayat Singkat Perseroan
   PT Sumber Energi Andalan, Tbk (“ITMA” atau “Perseroan”) didirikan di Republik Indonesia dengan
   nama PT Itama Raya berdasarkan Akta Nomor 68 tanggal 20 November 1987 oleh Zuraida Zain, S.H.
   Notaris di Surabaya. Akta pendirian tersebut telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia
   melalui Surat Keputusan Nomor C2-2899.HT.01.01.Tahun 1989 tanggal 5 April 1989 dan diumumkan
   dalam Lembaran Berita Negara Nomor 49 Tambahan Nomor 1105 tanggal 20 Juni 1989. Anggaran
   dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan Akta Nomor 100
   tanggal 27 Juli 2022 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta Selatan.

   Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah perdagangan,
   ekspor impor, jasa konsultasi dan kontraktor di bidang pertambangan dan energi. Saat ini, Perseroan
   bergerak dalam bidang jasa konsultasi dan kontraktor di bidang pertambangan dan energi.

   Perseroan berdomisili di Sopo Del Office & Lifestyle Tower B Lantai 21, Jalan Mega Kuningan Barat III
   Lot 10, 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan-12950. Perseroan mulai beroperasi
   secara komersial sejak tahun 2011.

B. Direksi dan Dewan Komisaris
   Susunan Direksi dan Dewan Komisaris ITMA pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai
   berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris Utama              : Winston Jusuf
   Komisaris Independen         : Sargato

   Dewan Direksi
   Presiden Direktur            : Rocky Oktanso Sugih
   Direktur                     : Ferdy Yustianto
   Direktur                     : Arun Viswanathan

C. Permodalan Perseroan
   Susunan pemegang saham ITMA pada tanggal Keterbukaan Informasi ini adalah sebagai berikut:
                                     Jumlah Saham
                                                              Persentase          Jumlah
           Pemegang Saham           Ditempatkan dan        Kepemilikan (%)         (USD)
                                      Disetor Penuh
   PT        Astrindo  Nusantara
                                            418.560.000                 41,90      1.877.555
   Infrastruktur, Tbk
   Masyarakat                               580.493.167                   58,1     2.603.947
   Jumlah                                   999.053.167                100,00      4.481.502




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                      4
Page 6
                              PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI
Tanggal Transaksi
Transaksi telah dilaksanakan berdasarkan Akta Penyimpanan Pengoperan atas saham PT Oksigen
Natural Esa No. 87 tanggal 28 Maret 2024 yang ditandatangani oleh AGP sebagai pembeli dan FFCL
sebagai penjual, dan dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta.


Objek Transaksi
Objek Transaksi adalah 75 saham ONE yang mewakili 25% dari modal ditempatkan dan disetor penuh
dalam ONE.


Nilai Transaksi
Berdasarkan Perjanjian, dengan mempertimbangkan hasil penilaian saham dari KJPP Herman Meirizki
dan Rekan dengan laporan No. 00008/2.0120-01/BS/05/0364/1/III/2024 tanggal 14 Maret 2024, Nilai
Transaksi adalah Rp 4.600.000.000,- (empat miliar enam ratus juta Rupiah).


Pihak-Pihak Yang Bertransaksi
A.   FFCL, sebagai pihak penjual Objek Transaksi

     1. Riwayat Singkat
        FFCL didirikan berdasarkan hukum negara Republik Seychelles pada tanggal 27 Juli 2007. FFCL
        berdomisili di Oliaji Trade Centre 1st Floor, Victoria, Mahe, Seychelles.

     2. Susunan Pemegang Saham
        Pemegang saham FFCL adalah sebagai berikut:
           - Andy Pe Yong Woon dengan kepemilikan 5.000 saham yang mewakili 50% kepemilikan
             saham FFCL; dan
           - Francis Koh Yim Mei dengan kepemilikan 5.000 saham yang mewakili 50% kepemilikan
             saham FFCL.

     3. Susunan Pengurus
        Susunan pengurus FFCL adalah sebagai berikut:
        Direktur: Andy Pe Yong Woon
        Direktur: Johnny
        Direktur: Denny Saliman

B.   AGP, sebagai pihak pembeli Objek Transaksi

     1. Riwayat Singkat
        AGP didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia pada tanggal 2 Maret 2021
        berdasarkan Akta Pendirian Nomor 1 yang dibuat dihadapan Elizabeth Karina Leonita, SH, M.Kn,
        Notaris di Jakarta. AGP berdomisili di Sopo Del Office Towers & Lifestyle Tower B, Lantai 21,
        Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot.10 1-6, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

     2. Susunan Pemegang Saham
        Pemegang saham AGP adalah sebagai berikut:
           - Perseroan dengan kepemilikan 495 saham yang mewakili 99% kepemilikan saham AGP;
             dan
           - PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk. dengan kepemilikan 5 saham yang mewakili1%
             kepemilikan saham AGP.

     3. Susunan Pengurus
        Susunan pengurus AGP adalah sebagai berikut:
        Komisaris : Ferdy Yustianto
        Direktur   : Rocky Oktanso Sugih


Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                      5
Page 7
                            PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk



Sifat Hubungan Afiliasi antara Perseroan dengan Pihak Yang Bertransaksi
Terdapat indikasi adanya unsur Transaksi Afiliasi secara tidak langsung sebagaimana dimaksud dalam
POJK Nomor 42/POJK.04/2020 berdasarkan kepemilikan saham dan susunan pengurus, yaitu:

Pemegang Saham
 PT Andalan Group Power merupakan perusahaan tertutup yang 99% sahamnya dimiliki oleh
  PT Sumber Energi Andalan, Tbk;
 PT Sumber Energi Andalan, Tbk merupakan perusahaan publik yang 29,89% sahamnya dimiliki oleh
  Trust Energy Resources Pte. Ltd.;
 Trust Energy Resources Pte. Ltd. memiliki penyertaan saham langsung di PT Kalimantan Prima Power,
  PT Guruh Agung, dan PT Citra Prima Buana dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 30%,
  2,44%, dan 3%;
 1st Financial Company Limited memiliki penyertaan saham langsung di PT Oksigen Natural Esa
  sebesar 99,67%;
 PT Oksigen Natural Esa memiliki penyertaan saham langsung di PT Kalimantan Prima Power, PT Guruh
  Agung, dan PT Citra Prima Buana dengan kepemilikan saham masing-masing sebesar 70%, 5,7%, dan
  7%.

Susunan Pengurus
Hubungan afiliasi berdasarkan susunan pengurus adalah Arun Viswanathan menjabat sebagai Direktur di
PT Sumber Energi Andalan, Tbk dan juga menjabat sebagai Direktur di Trust Energy Resources Pte. Ltd,
PT Kalimantan Prima Power, PT Citra Prima Buana, dan di PT Guruh Agung.


Sifat Transaksi Material dari Transaksi
Transaksi pembelian Objek Transaksi merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan
Kegiatan Usaha, dikarenakan:
a. Total aset ONE dibagi dengan total aset ITMA per 30 September 2023 adalah sebesar 27,18% (USD
   60.894.628/ USD 224.012.025) atau lebih besar dari 20%;
b. Laba bersih ONE dibagi dengan laba bersih ITMA per 30 September 2023 adalah sebesar 43,13% (USD
   530.936/ USD 1.231.055) atau lebih besar dari 20%.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                 6
Page 8
                               PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


III. RINGKASAN LAPORAN PENILAIAN MENGENAI OBJEK TRANSAKSI
Ringkasan Laporan Penilaian Objek Transaksi
Untuk memastikan kewajaran dari Nilai Transaksi, Perseroan telah meminta Penilai Independen yang
terdaftar di OJK, yaitu KJPP Herman Meirizki dan Rekan yang bertugas melakukan penilaian kepemilikan
25% saham PT Oksigen Natural Esa sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Nomor 016/SPK/KJPP-
HMR/B/IX/2023 tanggal 5 September 2023 dan Adendum Surat Perjanjian Kerja Nomor 004/ADD/KJPP-
HMR/B/II/2024 tanggal 27 Februari 2024.


Identitas Pemberi Tugas dan Pengguna Laporan
Nama              :    PT Sumber Energi Andalan, Tbk
Bidang Usaha      :    Perdagangan dan Ekspor Impor, Jasa Konsultasi di Bidang Pertambangan dan
                       Energi
Alamat            :    Sopo Del Office & Lifestyle Tower B Lantai 21, Jalan Mega Kuningan Barat III Lot
                       10, 1-6, Kawasan Mega Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan - 12950
Telepon           :    (021) 5081 5254
Faksimili         :    (021) 5081 5253
Email             :    corporate.secretary@energi-andalan.co.id

Objek Penilaian
Objek penilaian adalah 25% kepemilikan saham PT Oksigen Natural Esa.


Tanggal Penilaian
Tanggal penilaian (cut-off date) dari laporan penilaian ini adalah 30 September 2023.


Dasar Nilai
Dasar nilai yang digunakan dalam penilaian saham ini adalah Nilai Pasar.


Maksud dan Tujuan Penilaian
Maksud penilaian ini adalah untuk mendapatkan opini nilai pasar atas kepemilikan 25% saham PT Oksigen
Natural Esa untuk tujuan transaksi jual beli.


Asumsi dan Kondisi Pembatas
1.   Laporan penilaian yang dihasilkan oleh Penilai Bisnis bersifat non-disclaimer opinion;
2.   Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan dalam proses penilaian;
3.   Data dan informasi yang Penilai Bisnis peroleh berasal dari sumber yang dapat dipercaya
     keakuratannya;
4.   Penilaian menggunakan proyeksi keuangan yang telah disesuaikan yang mencerminkan kewajaran
     proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);
5.   Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan penilaian dan kewajaran proyeksi keuangan yang
     telah disesuaikan;
6.   Laporan penilaian bisnis ini terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi yang bersifat rahasia yang
     dapat mempengaruhi operasional Perusahaan;
7.   Penilai Bisnis bertanggung jawab atas laporan penilaian dan kesimpulan nilai;
8.   Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek penilaian dari pemberi tugas;
9.   Penilai Bisnis mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan penilaian tidak terjadi
     perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap hasil penilaian;




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                          7
Page 9
                             PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


10. Laporan penilaian bisnis disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-peraturan
    yang secara umum berlaku pada tanggal penilaian, sehingga apabila terjadi perubahan yang
    signifikan setelah tanggal penilaian maka hasil penilaian akan mengalami perubahan;
11. Penelaahan terhadap data dilakukan untuk mendapatkan informasi yang memadai dalam proses
    penilaian;
12. Penilai Bisnis tidak melakukan due diligence atas aspek perpajakan dan aspek hukum PT Oksigen
    Natural Esa;
13. Dalam penilaian ini kami tidak melakukan penyelidikan atas persoalan-persoalan hukum sehubungan
    dengan kepemilikan aset maupun liabilitas PT Oksigen Natural Esa dan kami tidak bertanggung jawab
    atas hal-hal tersebut. Penilaian dilakukan dengan asumsi bahwa Perusahaan berada dalam kondisi
    bebas dari masalah hukum;
14. Laporan penilaian disajikan hanya untuk maksud dan tujuan seperti tertulis dalam laporan serta
    ditujukan kepada Pemberi Tugas dimaksud;
15. Laporan penilaian baik seluruhnya maupun sebagian, tidak diperkenankan dipakai sebagai rujukan
    dalam dokumen-dokumen atau surat-surat edaran oleh pihak-pihak lain selain pemberi tugas dan
    pengguna laporan dimaksud tanpa terlebih dahulu mendapat persetujuan secara tertulis dari Penilai
    Bisnis.

Pendekatan dan Metode Penilaian
Penilaian saham ini menggunakan satu pendekatan yaitu pendekatan aset dengan metode penyesuaian
aset bersih sejalan dengan yang disyaratkan dalam POJK No. 35/POJK.04/2020 Pasal 28 Ayat (2) dan
juga dengan pertimbangan sebagai berikut:
 Pendekatan aset dengan metode penyesuaian aset bersih digunakan karena:
   a. Ekuitas dari perusahaan induk (holding company);
   b. Perusahaan tidak memiliki riwayat pendapatan yang mempunyai prospek positif, perusahaan baru
      berdiri (start-up company);
   c. 99,97% aset Perusahaan terdiri atas investasi.
 Pendekatan pendapatan tidak digunakan karena tidak tersedianya proyeksi laporan keuangan;
 Pendekatan pasar tidak digunakan karena tidak tersedianya data perusahaan pembanding dengan
   industri sejenis.

Kesimpulan Nilai
Nilai pasar kepemilikan 25% saham PT Oksigen Natural Esa pada tanggal 30 September 2023 adalah
sebesar Rp 4.726.000.000 (Empat Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Enam Juta Rupiah).




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                   8
Page 10
                             PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


IV. RINGKASAN LAPORAN PENDAPAT KEWAJARAN
Ringkasan Laporan dan Pendapat Kewajaran Penilai Independen
Untuk memastikan kewajaran dari Transaksi, Perseroan telah meminta Penilai Independen yang terdapat
di OJK, yaitu KJPP Herman Meirizki dan Rekan yang melakukan Pendapat Kewajaran atas Rencana
Transaksi sesuai dengan Surat Perjanjian Kerja Nomor 017/SPK/KJPP-HMR/B/IX/2023 tanggal 5
September 2023 dan Adendum Surat Perjanjian Kerja Nomor 005/ADD/KJPP-HMR/B/II/2024 tanggal 27
Februari 2024.


A. Identitas Para Pihak
    PT Andalan Group Power (“AGP”)
     PT Andalan Group Power (“AGP”) didirikan berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 2 Maret 2021 oleh
     Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Bogor. Akta pendirian tersebut telah disetujui
     oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
     0017588.AH.01.01.TAHUN 2021 tanggal 12 Maret 2021.

     Kegiatan Usaha AGP
     Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar AGP, maksud dan tujuan AGP adalah melakukan kegiatan
     usaha dibidang aktivitas kantor pusat dan aktivitas konsultasi manajemen. Untuk mencapai maksud
     dan tujuan tersebut, AGP dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
     a. Aktivitas kantor pusat, yang mencakup kegiatan usaha pengawasan dan pengelolaan unit-unit
        perusahaan yang lain atau enterprise, pengusahaan strategi atau perencanaan organisasi dan
        pembuatan keputusan dari peraturan perusahaan atau enterprise, yang melakukan kontrol
        operasi unit-unit yang berhubungan, termasuk dalam kelompok ini antara lain kantor pusat, kantor
        administrasi pusat, kantor yang berbadan hukum, kantor distrik dan kantor wilayah, dan kantor
        manajemen cabang;
     b. Aktivitas konsultasi manajemen lainnya yang mencakup kegiatan usaha ketentuan bantuan
        nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen
        lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi, keputusan berkaitan dengan keuangan,
        tujuan dan kebijakan pemasaran, perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia,
        perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi, penyediaan jasa usaha ini dapat
        mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi
        manajemen oleh agronomist dan agrikultural ekonomis pada bidang pertanian dan sejenisnya,
        rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan
        anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat
        dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen, dan
        lain-lain.

     AGP berkantor pusat di Gedung Sopo Del Office Towers and Lifestyle Lantai 21 Tower B, Jalan
     Mega Kuningan Barat III Lot. 10 1-6, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

     Susunan Pengurus dan Pemegang Saham
     Susunan pengurus AGP per 30 September 2023 berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 2 Maret 2021
     oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Bogor adalah sebagai berikut:

     Dewan Komisaris
     Komisaris     : Ferdy Yustianto

     Dewan Direksi
     Direktur          : Rocky Oktanso Sugih




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                      9
Page 11
                                PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


Susunan pemegang saham AGP per 30 September 2023 berdasarkan Akta Nomor 1 tanggal 2 Maret 2021
oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di Kota Bogor adalah sebagai berikut:

                                  Jumlah Saham      Persentase      Nilai Nominal
                                                                         (Rp)            Jumlah
      Pemegang Saham             Ditempatkan dan    Kepemilikan
                                                                                          (Rp)
                                  Disetor Penuh         (%)
    PT Astrindo Nusantara
                                                5            1,00        1.000.000         5.000.000
    Infrastruktur, Tbk
    PT     Sumber      Energi
                                              495           99,00        1.000.000       495.000.000
    Andalan, Tbk
    Jumlah                                    500          100,00        1.000.000       500.000.000

   1st Financial Company Limited (“FFCL”)
    1st Financial Company Limited didirikan pada tanggal 28 Mei 2008 di Seychelles dengan nomor
    perusahaan 846556-6. 1st Financial Company Limited bergerak dalam bidang usaha investasi dan
    aset manajemen. 1st Financial Company Limited berlokasi di Oliaji Trade Centre 1st Floor, Victoria,
    Mahe, Seychelles.

     Susunan Pengurus dan Pemegang Saham
     Susunan pengurus 1st Financial Company Limited per 30 September 2023 adalah sebagai berikut:

     Dewan Direksi
     Direktur          : Andy Pe Yong Woon
     Direktur          : Johnny
     Direktur          : Denny Saliman

     Susunan pemegang saham 1st Financial Company Limited per 30 September 2023 adalah sebagai
     berikut:

                                               Jumlah Saham                    Persentase
             Pemegang Saham
                                        Ditempatkan dan Disetor Penuh         Kepemilikan
           Francis Koh Yim Mei                                   5.000              50,00%
           Andy Pe Yong Woon                                     5.000              50,00%
                  Jumlah                                        10.000             100,00%

B. Objek Pendapat Kewajaran
   Objek pendapat kewajaran adalah Rencana Transaksi akuisisi 25% saham PT Oksigen Natural Esa
   yang akan dilakukan oleh anak perusahaan PT Sumber Energi Andalan, Tbk yaitu PT Andalan Group
   Power.

C. Maksud dan Tujuan Pendapat Kewajaran
   Laporan pendapat kewajaran dimaksudkan untuk memberikan pendapat kewajaran atas Rencana
   Transaksi akuisisi 25% saham PT Oksigen Natural Esa yang akan dilakukan oleh anak perusahaan
   PT Sumber Energi Andalan, Tbk yaitu PT Andalan Group Power.

D. Asumsi dan Kondisi Pembatas
    Menghasilkan laporan pendapat kewajaran bersifat non-disclaimer opinion;
    Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah melakukan penelaahan atas dokumen yang digunakan
      dalam proses pendapat kewajaran;
    Mencerminkan data dan informasi yang Penilai Bisnis peroleh berasal dari sumber yang dapat
      dipercaya keakuratannya;
    Menggunakan proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi yang telah disesuaikan
      yang mencerminkan kewajaran proyeksi keuangan yang dibuat oleh manajemen dengan
      kemampuan pencapaiannya (fiduciary duty);




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                    10
Page 12
                              PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


      Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas pelaksanaan pendapat kewajaran
       dan kewajaran proyeksi keuangan sebelum dan setelah Rencana Transaksi yang telah
       disesuaikan;
      Menghasilkan laporan pendapat kewajaran yang terbuka untuk publik, kecuali terdapat informasi
       yang bersifat rahasia yang dapat mempengaruhi operasional Perseroan;
      Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis bertanggung jawab atas laporan pendapat kewajaran dan
       opini atas laporan pendapat kewajaran;
      Mencerminkan bahwa Penilai Bisnis telah memperoleh informasi atas status hukum objek
       pendapat kewajaran dari pemberi tugas;
      Dalam melakukan analisis, HMR bergantung pada data-data dari pihak manajemen atau pemberi
       tugas baik dari data keuangan, legalitas, dan informasi dalam draft perjanjian jual beli saham
       bersyarat dan sebagainya;
      Penilai Bisnis mengasumsikan bahwa setelah tanggal diterbitkannya laporan pendapat kewajaran
       ini tidak terjadi perubahan apapun yang berpengaruh secara material terhadap Rencana
       Transaksi;
      Laporan pendapat kewajaran disusun berdasarkan kondisi bisnis, perekonomian, dan peraturan-
       peraturan yang secara umum berlaku pada tanggal pendapat kewajaran, sehingga apabila terjadi
       perubahan yang signifikan setelah tanggal pendapat kewajaran maka hasil pendapat kewajaran
       akan mengalami perubahan;
      Penilai Bisnis tidak melakukan due diligence terhadap aspek perpajakan dan aspek hukum
       Perseroan;
      Pendapat kewajaran termasuk analisis yang digunakan memiliki batasan yaitu terpenuhinya
       asumsi-asumsi yang mendasari dalam pendapat kewajaran;
      Pendapat kewajaran ini harus dipandang sebagai satu kesatuan. Penggunaan sebagian dari
       analisis dan informasi, tanpa mempertimbangkan isi pendapat kewajaran ini secara keseluruhan
       dapat menyebabkan pandangan yang menyesatkan atas proses yang mendasari pendapat
       kewajaran ini;
      Dalam melakukan analisis terhadap industri terkait dengan kegiatan usaha Perseroan, kami telah
       menggunakan data dari sumber-sumber eksternal yang menurut pertimbangan kami dapat
       dipercaya;
      Data keuangan historis Perseroan kami peroleh dari laporan keuangan yang telah diaudit oleh
       Akuntan Publik Independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, oleh karena itu kami tidak
       melakukan konfirmasi dan verifikasi atas kebenaran data yang disajikan pada laporan keuangan
       tersebut;
      Pekerjaan ini tidak dapat ditafsirkan atau dimaksudkan sebagai suatu penelaahan audit atau
       pelaksanaan prosedur-prosedur tertentu dan juga tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan
       kelemahan dalam pengendalian internal, kesalahan, atau penyimpangan dalam laporan keuangan,
       dan/atau pelanggaran hukum.


E. Pendekatan dan Metode Penilaian
    Dalam menganalisis kewajaran Rencana Transaksi, Penilai melakukan prosedur analisis sebagai
    berikut:
    1. Analisis Transaksi
       Analisis transaksi dilakukan dengan melakukan identifikasi atas hubungan pihak-pihak yang
       bertransaksi, materialitas atas transaksi, perjanjian dan persyaratan yang disepakati dalam
       transaksi, para pihak, objek perjanjian, harga transaksi, cara pembayaran, penilaian atas risiko dan
       manfaat dari transaksi.
    2. Analisis Kualitatif
       Analisis kewajaran dengan mempertimbangkan riwayat Perseroan dan sifat kegiatan usaha,
       analisis industri dan lingkungan, analisis operasional dan prospek Perseroan, analisis strength,



Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                        11
Page 13
                              PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


       weakness, opportunity, dan threat Perseroan, pertimbangan dan alasan dilakukannya Rencana
       Transaksi, keuntungan dan kerugian dari dilakukannya Rencana Transaksi terhadap prospek
       operasional Perseroan. Rencana Transaksi dikategorikan wajar apabila dapat meningkatkan
       pendapatan dan laba Perseroan. Rencana Transaksi memberikan dampak positif terhadap
       operasional Perseroan dengan peningkatan laba Perseroan secara konsolidasi dikarenakan
       adanya tambahan bagian atas laba neto entitas asosiasi dari PT Oksigen Natural Esa.

    3. Analisis Kuantitatif
       Analisis kewajaran dengan mempertimbangkan potensi pendapatan, aset, liabilitas, dan kondisi
       keuangan Perseroan, penilaian atas proyeksi laporan keuangan, analisis rasio keuangan sebelum
       dan setelah dilakukannya Rencana Transaksi, analisis proforma keuangan sebelum dan setelah
       Rencana Transaksi, analisis inkremental, dan analisis sensitivitas.


    4. Analisis atas Kewajaran Harga Transaksi
       Analisis atas kewajaran harga transaksi dilakukan dengan membandingkan antara harga Rencana
       Transaksi akuisisi 25% saham PT Oksigen Natural Esa yang akan dilakukan oleh anak perusahaan
       PT Sumber Energi Andalan, Tbk yaitu PT Andalan Group Power dengan nilai pasar 25% saham
       PT Oksigen Natural Esa. Transaksi dikategorikan wajar apabila harga Rencana Transaksi sebesar
       Rp 4.600.000.000 berada diantara batas bawah dan batas atas sebesar 7,5% dari kisaran nilai
       pasar berdasarkan hasil Laporan dari Penilai Publik bidang bisnis KJPP Herman Meirizki dan
       Rekan No. 00008/2.0120-01/BS/05/0364/1/III/2024 tanggal 14 Maret 2024 tidak merugikan
       Perseroan maupun Pemegang Saham. Berikut merupakan kesimpulan nilai pasar 25% saham
       PT Oksigen Natural Esa:

            Batas Bawah 7,5% (IDR)         Kesimpulan Nilai (IDR)        Batas Atas 7,5% (IDR)
                      4.371.550.000                 4.726.000.000                   5.080.450.000

            Batas Bawah 7,5% (USD) Kesimpulan Nilai (USD)               Batas Atas 7,5% (USD)
                            281.563                304.393                             327.222

F. Ruang Lingkup Pendapat Kewajaran
   Sesuai dengan penugasan yang diberikan, ruang lingkup penilaian yang dilakukan oleh KJPP HMR
   adalah: identifikasi masalah; pengumpulan data dan wawancara sehubungan dengan rencana
   transaksi; analisis data dan informasi yang diperoleh; analisis transaksi, analisis kualitatif dan
   kuantitatif, analisis inkremental, analisis sensitivitas, dan analisis atas kewajaran harga transaksi;
   analisis atas faktor-faktor lain yang relevan; dan finalisasi laporan pendapat kewajaran.

G. Tanggal Pendapat Kewajaran
   Pemberian pendapat kewajaran dilakukan per tanggal 30 September 2023.

H. Pedoman Pendapat Kewajaran
   Dasar pedoman pelaksanaan dan standar penilaian yang digunakan adalah:
    1. Kode Etik Penilai Indonesia dan Standar Penilaian Indonesia Edisi VII Tahun 2018 (KEPI & SPI
       Edisi VII-2018) dan Edisi Revisi SPI 300, SPI 310, SPI 320, dan SPI 330;
    2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.04/2020 tentang Penilaian dan Penyajian
       Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“POJK No. 35/POJK.04/2020”);
    3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan
       Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK No. 42/POJK.04/2020”);
    4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
       Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK No. 17/POJK.04/2020”);
    5. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/SEOJK.04/2020 tentang Pedoman Penilaian dan
       Penyajian Laporan Penilaian Bisnis di Pasar Modal (“SEOJK No. 17/SEOJK.04/2020”).


Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                      12
Page 14
                              PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk



I. Kesimpulan dan Pendapat Kewajaran atas Rencana Transaksi
   Berdasarkan analisis yang Penilai lakukan terhadap pendapat kewajaran Rencana Transaksi yang
   meliputi analisis rencana transaksi, analisis kualitatif, analisis kuantitatif, analisis kewajaran nilai
   rencana transaksi, dan analisis atas faktor lain yang relevan, Penilai berpendapat bahwa Rencana
   Transaksi akuisisi 25% saham PT Oksigen Natural Esa yang akan dilakukan oleh anak perusahaan PT
   Sumber Energi Andalan, Tbk yaitu PT Andalan Group Power adalah Wajar.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                        13
Page 15
                             PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


V. PROFORMA            DAMPAK         TRANSAKSI         TERHADAP          KONDISI       KEUANGAN
PERSEROAN
Pelaksanaan Rencana Transaksi akan menyebabkan beberapa perubahan pada laporan posisi keuangan
Perseroan. Laporan proforma posisi keuangan sebelum dan setelah transaksi memberikan gambaran
mengenai efek dari transaksi tersebut. Laporan posisi keuangan sebelum transaksi didapatkan dari laporan
keuangan limited review konsolidasi PT Sumber Energi Andalan, Tbk per 30 September 2023 oleh Kantor
Akuntan Publik Richard Risambessy & Budiman Nomor AUP.010/RRB-SEA/XI/2023 tanggal 30 November
2023 dan akuntan publik yang bertanggung jawab adalah Budiman S. Silaban, S.E., Ak., S.H., M.H., CA.,
CPA. dengan nomor Akuntan Publik 1496, Sedangkan laporan posisi keuangan proforma setelah rencana
transaksi disiapkan oleh manajemen Perseroan. Terdapat penyesuaian pada akun kas dan setara kas dan
investasi pada entitas asosiasi pada proforma laporan posisi keuangan setelah Rencana Transaksi.
Proforma tersebut tidak berpotensi mengakibatkan terganggunya kelangsungan usaha Perseroan.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                     14
Page 16
                             PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


VI. PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ALASAN DILAKUKANNYA TRANSAKSI
Alasan dan Latar Belakang Transaksi
ITMA merupakan Perseroan yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi di sektor industri energi dan
pertambangan. Dalam mendukung kegiatannya tersebut, Perseroan memiliki dukungan dalam bentuk
investasi pada aset-aset strategis dimana investasi tersebut tidak hanya menjadi sumber pendapatan
investasi namun juga memberikan akses tenaga ahli dan profesional yang dapat dimanfaatkan Perseroan
untuk mendukung kegiatan usahanya.

Saat ini, ITMA sudah memiliki penyertaan saham sebesar 30% di PT Mitratama Perkasa yang merupakan
perusahaan penyedia jasa infrastruktur pertambangan batu bara terintegrasi yang meliputi fasilitas
pelabuhan batu bara dan crusher dengan kepemilikan 4 aset yang sudah beroperasi penuh yaitu
Pelabuhan batu bara Asam Asam, West Mulia, Lubuk Tutung, dan Crusher Sangatta. Namun, ITMA
memandang bahwa selama ini fokus ITMA masih terbatas dalam sisi infrastruktur pertambangan batu bara
dan belum merambah pada sektor pembangkit listrik yang merupakan salah satu konsumen terbesar
pengguna komoditas batu bara tersebut. Dengan kebutuhan energi yang semakin meningkat, maka ITMA
perlu melakukan ekspansi usaha dalam investasi di bidang pembangkit tenaga listrik.

Sejak tahun 2019, ITMA telah melakukan penjajakan untuk masuk dalam sektor pembangkit listrik tenaga
uap namun dengan adanya pandemi Covid 19 sejak tahun 2020 sampai dengan awal tahun 2023, ITMA
baru dapat merealisasikan rencana tersebut pada bulan Maret 2024. Pada tahun 2021, Perseroan sudah
mempersiapkan struktur unit bisnis yang akan berfokus pada sektor pembangkit energi listrik melalui AGP.

Sehubungan dengan Rencana Transaksi dimana AGP sebagai anak perusahaan ITMA akan melakukan
akuisisi 25% saham PT Oksigen Natural Esa, maka ITMA melalui AGP akan memiliki 17,50% kepemilikan
tidak langsung pada PT Citra Kusuma Perdana (“CKP”) yang merupakan pemilik dan operator 3 unit
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara dengan kapasitas masing-masing 18 Megawatt yang
saat ini bekerja berdasarkan kontrak jangka panjang dengan salah satu produsen batu bara terbesar di
Indonesia yaitu PT Kaltim Prima Coal (“KPC”). Sehingga dari sisi laporan keuangan konsolidasi ITMA, laba
bersih ITMA diproyeksikan akan meningkat dikarenakan adanya tambahan bagian atas laba neto PT
Oksigen Natural Esa.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                     15
Page 17
                            PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


VII. DATA PERUSAHAAN YANG DIAMBIL ALIH DAN INFORMASI LAINNYA

   Data Perusahaan Yang Diambil Alih

   Gambaran Umum

   PT Oksigen Natural Esa (“ONE” atau “Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor 32
   tanggal 17 Januari 2023 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta Selatan. Akta
   pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
   dalam Surat Keputusan Nomor AHU-0005767.AH.01.01.TAHUN 2023 tanggal 25 Januari 2023.

   Anggaran dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Akta
   Nomor 97 tanggal 22 Agustus 2023 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta
   Selatan mengenai perubahan susunan pemegang saham dan pengurus. Perubahan anggaran dasar
   tersebut telah diketahui oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia perihal
   Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data PT Oksigen Natural Esa Nomor AHU-AH.01.09-0159063
   tanggal 31 Agustus 2023.

   Sesuai dengan Pasal 3 anggaran dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah
   melakukan usaha dalam perdagangan besar berdasarkan upah atau kontrak, dan kegiatan konsultasi
   manajemen lainnya.

   Perusahaan berdomisili di Gedung Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail (PPHUI) Lantai 2 Suite 210,
   Jalan H.R. Rasuna Said Kavling C22, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12940.
   Per 30 September 2023 Perusahaan tidak memiliki karyawan tetap.

   Susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi
   Rincian susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi ONE per 30 September 2023 berdasarkan Akta
   Notaris Nomor 97 tanggal 22 Agustus 2023 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di
   Jakarta Selatan adalah sebagai berikut:

   Dewan Komisaris
   Komisaris       : Winphy Ruvidi Chandra

   Dewan Direksi
   Direktur           : Johnny Widjaja

   Susunan Pemegang Saham
   Rincian susunan Pemegang Saham Perusahaan per 30 September 2023 berdasarkan Akta Notaris
   Nomor 97 tanggal 22 Agustus 2023 oleh Elizabeth Karina Leonita, S.H., M.Kn. Notaris di Jakarta
   Selatan adalah sebagai berikut:

                              Jumlah Saham                              Nilai
                                                   Persentase
     Pemegang Saham          Ditempatkan dan                          Nominal       Jumlah (Rp)
                                                   Kepemilikan
                              Disetor Penuh                             (Rp)
    1st Financial               299 lembar           99,67%          1.000.000      299.000.000
    Company Limited
    Winphy        Ruvidi         1 lembar             0,33%          1.000.000        1.000.000
    Chandra
    Jumlah                      300 lembar           100,00%         1.000.000      300.000.000




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                   16
Page 18
                            PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


Kinerja Keuangan
Laporan Posisi Keuangan
Berikut merupakan laporan posisi keuangan audit PT Oksigen Natural Esa per 30 September 2023 (dalam
jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain):


                                    Laporan Posisi Keuangan
                                                                  Audit
                                                                30-Sep-23
                      ASET
                      Aset Lancar
                      Kas                                               101
                      Piutang berelasi                                  195
                      Total Aset Lancar                                296

                      Aset Tidak Lancar
                      Investasi pada joint venture                 955.247
                        PT Kalimantan Prima Power                  942.196
                        PT Guruh Agung                              10.544
                        PT Citra Prima Buana                         2.507
                      Total Aset Tidak Lancar                     955.247
                      TOTAL ASET                                  955.543

                      LIABILITAS DAN EKUITAS
                      LIABILITAS
                      Liabilitas Jangka Pendek
                      Total Liabilitas Jangka Pendek                      -

                      Liabilitas Jangka Panjang
                      Utang lain-lain pihak ketiga                 947.000
                       Willow Dene Ltd.                            912.000
                       PT Firstindo Finansial Corpora               35.000
                      Total Liabilitas Jangka Panjang             947.000
                      TOTAL LIABILITAS                            947.000

                      EKUITAS
                      Modal saham                                      300
                      Saldo laba (rugi)                              8.243
                      TOTAL EKUITAS                                 8.543
                      TOTAL LIABILITAS DAN EKUITAS                955.543




Laporan Laba Rugi
Berikut merupakan laporan laba rugi audit PT Oksigen Natural Esa periode 9 bulan yaitu Januari-
September 2023 (dalam jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain):




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                17
Page 19
                                 PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


                                               Laporan Laba Rugi
                                                                              Audit
                                                                           Jan-Sep 23
                 Pendapatan                                                          -
                 Harga pokok pendapatan                                              -
                 Laba (rugi) kotor                                                   -
                 Beban operasi                                                       -
                 Laba (rugi) usaha                                                   -
                 Pendapatan (beban) lainnya                                     8.243
                  Pendapatan bunga                                               0,05
                  Beban keuangan                                                    (1)
                  Biaya sewa                                                        (3)
                  Laba (rugi) dari entitas joint venture                        8.247
                 Laba (rugi) sebelum beban pajak penghasilan                   8.243
                 Beban pajak penghasilan                                             -
                 Laba (rugi) bersih tahun berjalan                             8.243

                 Penghasilan komprehensif lain                                        -
                 Laba (rugi) komprehensif tahun berjalan                         8.243




Laporan Arus Kas
Berikut merupakan laporan arus kas audit PT Oksigen Natural Esa per 30 September 2023 (dalam jutaan
Rupiah, kecuali dinyatakan lain):


                                                Laporan Arus Kas
                                                                                         Audit
                                                                                      Jan-Sep 23
      ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
      Keuntungan sebelum beban pajak penghasilan                                             8.243

      Penyesuaian untuk akun yang tidak mempengaruhi arus kas operasi:
      Bagian keuntungan dari entitas joint venture                                          (8.247)
      Beban keuangan                                                                             1
      Pendapatan bunga                                                                       (0,05)
      Arus Kas dari Aktivitas Operasi Sebelum Perubahan Aset Operasi dan Liabilitas             (3)

      Perubahan pada aset operasi dan liabilitas:
      Utang lain-lain pihak ketiga                                                         947.000
      Investasi pada joint venture                                                        (947.000)

      Pembayaran beban keuangan                                                                  (1)
      Pendapatan bunga                                                                        0,05
      Kas neto yang digunakan untuk aktivitas operasi                                           (4)

      ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI
      Kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi                                          -

      ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN
      Penerimaan dari penerbitan saham                                                        105
      Kas neto yang diperoleh dari aktivitas pendanaan                                       105

      Kenaikan (penurunan) kas                                                               101
      Kas pada awal periode                                                                    -
      Kas pada akhir periode                                                                 101




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                        18
Page 20
                             PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


VIII. PIHAK INDEPENDEN YANG TERLIBAT DALAM TRANSAKSI
Pihak independen yang terlibat dalam pelaksanaan Transaksi adalah sebagai berikut:
  No.               Pihak Independen                                  Lingkup Kerja
   1    Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy     Kantor Akuntan Publik yang melakukan
        & Budiman dan nama Akuntan Publik yang       penelaahan terbatas atas laporan keuangan
        bertanggung jawab adalah Budiman S.          Perseroan per 30 September 2023, dan
        Silaban, S.E., Ak., S.H., M.H., CA., CPA.    melakukan audit atas laporan keuangan ONE dan
        dengan Nomor Akuntan Publik AP. 1496         anak perusahaan per 30 September 2023, serta
                                                     melakukan penelaahan terbatas atas laporan
                                                     keuangan proforma konsolidasian Perseroan per
                                                     30 September 2023 dengan laporan nomor
                                                     00011/3.0430/AU.1/10/1496-2/1/II/2024 tanggal
                                                     12 Februari 2024.
   2    Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Herman     Kantor Jasa Penilai Publik yang melakukan
        Meirizki dan Rekan dan nama Penilai Publik   penilaian atas Objek Transaksi, yaitu 75 lembar
        yang bertanggung jawab adalah Dr. Herman     saham atau mewakili 25% modal ditempatkan
        Ruslim, S.E., M.M., Ak., CA., CPA., MAPPI    dan disetor ONE, serta memberikan Pendapat
        (Cert)., BKP. dengan No. STTD.PB-18/PJ-      Kewajaran (Fairness Opinion) atas Transaksi
        1/PM.02/2023.                                pembelian Objek Transaksi tersebut dengan
                                                     laporan penilaian saham nomor 00008/2.0120-
                                                     01/BS/05/0364/1/III/2024 tanggal 14 Maret 2024
                                                     dan laporan pendapat kewajaran nomor
                                                     00011/2.0120-01/BS/05/0364/1/III/2024 tanggal
                                                     20 Maret 2024
   3    Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Asmawi     Kantor Jasa Penilai Publik yang melakukan
        dan Rekan dan nama Penilai Publik yang       penilaian atas aset berwujud milik CKP berupa 3
        bertanggung jawab adalah Ir. Akhmad          unit Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU)
        Asmawi, MBA., M.Ec. Dev., MAPPI (Cert)       dengan kapasitas masing-masing 18 Megawatt
        dengan No. STTD.PP-214/PM.223/2022.          dengan laporan penilaian properti nomor
                                                     01301/2.0119-00/PP/10/0222/1/XII/2023 tanggal
                                                     05 Desember 2023.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                  19
Page 21
                            PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


IX. PERNYATAAN DIREKSI DAN KOMISARIS
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan menyatakan telah mempelajari secara seksama informasi-
informasi yang tersedia sehubungan dengan Transaksi sebagaimana diuraikan dalam Keterbukaan
Informasi ini, dan menyatakan hal-hal berikut:
1. Transaksi akuisisi kepemilikan 25% saham ONE dari FFCL yang dilakukan oleh anak perusahaan
   Perseroan yaitu AGP memiliki indikasi adanya unsur Transaksi Afiliasi secara tidak langsung
   sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang
   Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan. Hubungan afiliasi secara tidak langsung berdasarkan
   kepemilikan saham antara ITMA dengan PT Oksigen Natural Esa bersama-sama dengan Trust Energy
   Resources Pte. Ltd. yang memiliki PT Kalimantan Prima Power masing-masing sebesar 70% dan 30%,
   dimana Trust Energy Resources Pte. Ltd. juga merupakan pemegang saham ITMA sebesar 29,89%.
   Selain itu hubungan berdasarkan pengurus adalah Arun Viswanathan merupakan direktur di
   PT Sumber Energi Andalan, Tbk dan juga menjabat sebagai Direktur di Trust Energy Resources Pte.
   Ltd, PT Kalimantan Prima Power, PT Citra Prima Buana, dan di PT Guruh Agung;

2. Transaksi akuisisi kepemilikan 25% saham ONE merupakan Transaksi Material sebagaimana
   dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi
   Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, dikarenakan nilai dari jumlah aset dan laba bersih ONE
   berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2023 lebih dari 20% jumlah aset dan laba bersih
   Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2023;

3. Dengan mempertimbangkan hasil penilaian saham KJPP Herman Meirizki dan Rekan dengan laporan
   nomor 00008/2.0120-01/BS/05/0364/1/III/2024 tanggal 14 Maret 2024, nilai transaksi adalah sebesar
   Rp 4.600.000.000 (empat miliar enam ratus juta rupiah);

4. Transaksi tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020;

5. Dewan Komisaris dan Direksi maupun Pemegang Saham Pengendali Perseroan secara pribadi
   maupun korporasi tidak memiliki benturan kepentingan terhadap Transaksi dan Transaksi semata-
   mata akan dilaksanakan atas dasar kajian dan pertimbangan bisnis yang akan dilakukan serta tidak
   merugikan Perseroan;

6. Seluruh informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Dewan
   Komisaris dan Direksi menyatakan bertanggung jawab penuh atas kebenaran dari seluruh informasi
   yang dimuat dalam Keterbukaan Informasi ini;

7. Lebih lanjut, Direksi Perseroan juga menyatakan bahwa Transaksi telah melalui prosedur yang
   memadai untuk memastikan bahwa Transaksi dilakukan sesuai dengan praktik bisnis yang berlaku
   umum sebagaimana disyaratkan dalam Pasal 3 POJK No. 42/POJK.04/2020.




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                                 20
Page 22
                           PT SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk


                                X. INFORMASI TAMBAHAN
Untuk informasi lebih lanjut sehubungan dengan Transaksi Perseroan sebagaimana diungkapkan dalam
Keterbukaan Informasi ini, dapat menghubungi Sekretaris Perusahaan dengan alamat sebagai berikut:

                                 PT Sumber Energi Andalan, Tbk
                                         KANTOR PUSAT:
                          Sopo Del Office & Lifestyle Tower B, Lantai 21
                              Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot.10 1-6,
                                    Kawasan Mega Kuningan,
                                      Jakarta Selatan 12950
                                    Telepon : (021) 5081 5254
                                      Fax : (021) 5081 5253
                        Email: corporate.secretary@energi-andalan.co.id
                                Website: www.energi-andalan.co.id




Informasi Kepada Pemegang Saham                                                              21

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.97 MB
Published2 Apr 2024
Pages22
Characters60,353
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 56 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SUMBER ENERGI ANDALAN Tbk. p.1 ×98
linked person Arun Viswanathan · Direktur p.5 ×3
linked org Jakarta Selatan, DKI Jakarta. p.6 ×3
linked org PT Astrindo Nusantara p.11
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×15
possible org negara Republik Indonesia p.3 ×7
possible person Johnny · Direktur p.6
possible person Budiman S. Silaban p.15
possible person Dr. Herman p.20
unresolved org PT Andalan Group Power p.3 ×6
unresolved org PT Oksigen Natural Esa p.3 ×21
unresolved org PT Kalimantan Prima Power p.3 ×7
unresolved org PT Citra Prima Buana p.3 ×6
unresolved org PT Guruh Agung p.3 ×5
unresolved org PT Citra Kusuma Perdana p.3 ×2
unresolved org PT Kaltim Prima Coal p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Kehakiman Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org Menteri Hukum dan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia p.4
unresolved org Bapepam p.4 ×2
unresolved org PT Itama Raya p.5
unresolved person Zuraida Zain · Notaris p.5
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia p.5
unresolved person Elizabeth Karina Leonita · Notaris p.5 ×19
unresolved org KJPP Herman Meirizki dan Rekan p.6 ×5
unresolved org KJPP Herman Meirizki p.6 ×5
unresolved person Andy Pe Yong Woon · Direktur p.6
unresolved person Denny Saliman · Direktur p.6
unresolved person Ferdy Yustianto · Komisaris p.6
unresolved org PT Guruh Agung. Sifat Transaksi Material p.7
unresolved org PT Oksigen Natural Esa. Tanggal Penilaian p.8
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.10
unresolved — Francis Koh Yim p.11
unresolved org PT Andalan Group Power. C. Maksud p.11
unresolved org PT Andalan Group Power. D. Asumsi p.11
unresolved org PT Oksigen Natural Esa. Transaksi p.13
unresolved org KJPP HMR p.13
unresolved person H. Pedoman Pendapat Kewajaran Dasar p.13
unresolved org PT Mitratama Perkasa p.16
unresolved org PT Oksigen Natural Esa. Informasi Kepada Pemegang Saham p.16
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.17
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.17
unresolved org PT Oksigen Natural Esa Nomor AHU-AH. p.17
unresolved org Willow Dene Ltd. p.18
unresolved org PT Firstindo Finansial Corpora p.18
unresolved org Kantor Akuntan Publik Richard Risambessy p.20
unresolved person Silaban p.20
unresolved org Meirizki dan Rekan p.20
unresolved person Ruslim p.20
unresolved person CPA. p.20
unresolved person Ir. Akhmad p.20
unresolved person Asmawi p.20
unresolved person MBA. p.20
unresolved person Dev. p.20

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.364 3344 ms 12 Sep 2026 23:05
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
 'appraiser_name': 'Publik penilaian atas Objek Transaksi, yaitu 75 lembar',
 'assets': [{'area_sqm': None,
             'category': 'OTHER',
             'description': '........................... 7'}],
 'currency': None,
 'fact_type': '',
 'issuer_name': '',
 'kind': 'CONFLICT',
 'kjpp_name': '',
 'letter_number': '',
 'object_text': '........................... 7',
 'object_truncated': False,
 'parties': [],
 'pct_of_equity': None,
 'reference_period': '',
 'requires_rups': None,
 'rups_date': None,
 'ticker': '',
 'transaction_date': None,
 'valuation_date': None,
 'value': None}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result