Skip to content
Back to announcement

20240402_TGRA_Perubahan Profesi Penunjang_31622641_lamp3.pdf

Other Text extracted TGRA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 8

Page 1 OCR 0.930
Kantor Akuntan Publik

Irwanto & Rekan - pusat

Registered Public Accountants Firm

Audit Financial Investigation « Accounting and Corporate Management
SK Nomor AHU-0000600-AHA.01.24 Tahun 2023

Nomor 083/AU/IRNR/XI/2023
Tanggal Bekasi, 22 Desember 2023
Yth. Direksi

PT TERREGRA ASIA ENERGY TBK.
Lippo Puri Tower, Unit 905

Jl Puri Indah Raya, Blok U 1-3

St. Moritz, CBD Jakarta Barat

Perihal Proposal Jasa Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Grup dan Laporan
Keuangan Entitas Anak Tanggal 31 Desember 2023 and untuk Tahun yang Berakhir pada
Tanggal Tersebut

Dengan hormat,

Kami Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Irwanto dan Rekan (selanjutnya disebut "IR”) mengucapkan terima kasih
atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan proposal jasa audit umum atas laporan keuangan
konsolidasian PT Terregra Asia Energy Tbk. (“Perusahaan”) dan entitas anaknya (selanjutnya bersama-sama
disebut “Grup”) dan laporan keuangan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut.

Pada uraian selanjutnya di bawah ini, adalah ketentuan dan syarat sehubungan dengan penugasan kami. Jika
Bapak memiliki pertanyaan dan/atau komentar atas jasa ataupun personel kami, silahkan untuk tidak ragu-ragu
untuk menghubungi kami

TUJUAN

Tujuan dari audit umum atas laporan keuangan konsolidasian Grup dan laporan keuangan entitas anak adalah
untuk menyatakan pendapat atas kewajaran penyajian laporan keuangan tersebut, dalam semua hal yang
material, sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”).

LINGKUP PENUGASAN DAN TANGGUNGJAWAB AUDITOR

Penugasan yang kami terima dari Perusahaan adalah jasa audit umum (genera! audif) atas laporan keuangan
konsolidasian Grup dan laporan keuangan entitas anaknya tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut. Laporan keuangan tersebut terdiri dari laporan posisi keuangan (konsolidasian)
tanggal 31 Desember 2023, serta laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif lain (konsolidasian), laporan
perubahan ekuitas (konsolidasian), dan laporan arus kas (konsolidasian) untuk tahun yang berakhir pada
tanggal tersebut. Tanggal dan periode laporan keuangan tersebut selanjutnya disebut “Tahun Buku"

Laporan keuangan (konsolidasian) Tahun Buku 2023 yang menjadi objek audit kami meliputi sebagai berikut
Laporan keuangan konsolidasian PT Terregra Asia Energy Tbk., dan entitas anaknya.
Laporan keuangan konsolidasian PT Terregra Hydro Power dan entitas anaknya
Laporan keuangan PT Sumber Alam Energi Hidro.

Laporan keuangan PT Cahaya Abadi Lestari Energi

Laporan keuangan PT Karya Alam Lestari Energi.

Laporan keuangan PT Berkah Alam Lestari Energi

Laporan keuangan PT Energi Alam Sentosa.

Laporan keuangan PT Indah Alam Lestari Energi

Laporan keuangan PT Karya Abadi Lestari Energi.

Laporan keuangan PT Borneo Hydro Electric.

Laporan keuangan PT Musi Hydro Electric.

Laporan keuangan PT Teunom Hidro Power.

SIA La Lio In LA NUKINN or

JL Pulo Sirih Barat Raya Blok FE No. 382 A RT. 002/RW. 015 Jakasetia - Bekasi Selatan 17147
Phone : (62) (21) 8243 7516 (Hunting) : Fax : (62) (21) 821 5338
Email : office@irwantodanrekan.pro : simkuda k@yahoo.com : Website : www.irwantodanrekan.pro

Page 2 OCR 0.943
Proposal No.: 063/AU/IHU/R/XII/2023 (Lanjutan)

- Laporan keuangan PT Meutia Hidro Perkasa.
- Laporan keuangan PT MYI Hidro Power.
Laporan keuangan PT MYI Energi Lestari

Kami melaksanakan audit atas laporan keuangan konsolidasian Grup dan laporan keuangan entitas anak
tersebut di atas sesuai dengan standar auditing yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia ("IAPI")
Perlu kami tegaskan bahwa audit atas laporan keuangan konsolidasian Grup dan laporan keuangan entitas
anak tidak membebaskan tanggung jawab manajemen Grup terhadap laporan keuangan tersebut

Suatu audit atas laporan keuangan (konsolidasian) meliputi:

a. Pemahaman yang memadai terhadap pengendalian intern Grup dan lingkungannya untuk menilai risiko
salah saji yang material atas laporan keuangan (konsolidasian) dan untuk merencanakan serta menentukan
sifat, waktu dan luasnya prosedur audit yang akan dilaksanakan. Pertimbangan tentang pengendalian intern
atas laporan keuangan (konsolidasian) juga sebagai dasar untuk menentukan prosedur audit sesuai dengan
keadaan, namun bukan dimaksudkan untuk memberikan pendapat tentang keefektifan pengendalian intern
Grup atas pelaporan keuangannya

b. Pemeriksaan, atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam
laporan keuangan (konsolidasian)

C. Penilaian atas prinsip akuntansi yang digunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen.

@. Komunikasi dengan pihak yang bertanggungjawab terhadap tata kelola (TCWG — Those Charged With
Governance) dan memiliki fungsi pengawasan seperti dewan komisaris dan direksi, komite audit, internal
audit dan lainnya mengenai pandangan mereka sehubungan dengan risiko kesalahan, kecurangan, dan
ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku (NOCLAR — Non-Compliance with
Laws and Regulators), yang mungkin terjadi di Perusahaan dan entitas anak.

@. Penilaian atas penyajian laporan keuangan (konsolidasian) secara keseluruhan.

Audit direncanakan dan dilaksanakan dengan skeptisisme dan pertimbangan profesional agar memperoleh
keyakinan memadai bahwa laporan keuangan (konsolidasian) bebas dari salah saji material, sesuai dengan
SAK. Salah saji material tersebut dapat disebabkan oleh kekeliruan, kecurangan, maupun ketidakpatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan (“NOCLAR"”). Namun karena karakteristik dari kecurangan, suatu
audit yang direncanakan dan dilaksanakan dengan baik, mungkin tetap tidak dapat mendeteksi seluruh salah
saji material yang ada. Demikian juga, auditor tidak bertanggungjawab untuk mencegah dan tidak dapat
sepenuhnya diharapkan untuk mendeteksi ketidakpatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan
yang terkait. Oleh karena itu, ada risiko bahwa terdapat kesalahan yang material tetap tidak terdeteksi.

Audit laporan keuangan (konsolidasian) tidak ditujukan untuk mendeteksi kekeliruan, kecurangan, dan
ketidapatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak tidak material terhadap laporan
keuangan (konsolidasian), dan juga tidak ditujukan untuk memberikan keyakinan terhadap efektivitas
pengendalian intern maupun untuk mengidentifikasi kondisi-kondisi yang dapat dilaporkan (reportabie
conditions). Namun demikian, bila dalam pelaksanaan audit kami, kami menemukan adanya kondisi-kondisi
berikut ini:

Kelemahan signifikan dalam pengendalian intern:
kecurangan:

ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan
kondisi yang dapat dilaporkan lainnya,

kami akan menyampaikan dalam surat terpisah atas temuan tersebut baik kepada manajemen dan/atau kepada
pihak-pihak yang berkepentingan terhadap tata kelola Grup (“TCWG”), termasuk kepada badan regulator untuk
kondisi tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk entitas publik.

Pendapat yang akan kami berikan dan susunan kata di dalamnya sangat tergantung pada fakta dan kondisi
pada tanggal laporan kami. Bila terdapat hal-hal yang menyebabkan kari tidak dapat menyelesaikan audit atau
tidak dapat atau tidak memberi pendapat, kami dapat menolak untuk memberikan pendapat atau menolak
menerbitkan laporan hasil penugasan ini. Kami akan segera membahas hal tersebut dengan manajemen Grup
dan/atau TCWG, serta badan regulator sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk entitas publik. Apabila hal
tersebut tidak dapat diselesaikan secara musyawarah, kami memiliki hak untuk mengundurkan diri dari
penugasan ini. Dalam hal ini, Perusahaan dan entitas anak dan kami bersepakat untuk melepaskan
pemberlakuan (waive) Pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Page 3 OCR 0.945
Proposal No.: 063/AU/IHU/IR/XII/2023 (Lanjutan)

TANGGUNG JAWAB MANAJEMEN

Laporan keuangan (konsolidasian) adalah tanggung jawab manajemen Grup. Tanggung jawab manajemen
tersebut mencakup antara lain, penyusunan laporan keuangan (konsolidasian) yang akurat dan sesuai dengan
Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, termasuk pengungkapan yang memadai, penyelenggaraan catatan
akuntansi dan pengendalian intern yang memadai, pemilihan dan penetapan kebijakan akuntansi dan
penetapan estimasi akuntansi, serta pengamanan aset Grup. Tanggung jawab ini mencakup pula perolehan
keyakinan bahwa Grup telah beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku

Sebagai bagian dari proses audit, kami akan melakukan tanya jawab kepada manajemen mengenai pernyataan
manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan (konsolidasian). Tanggapan manajemen tersebut dan
perolehan pernyataan secara tertulis dari manajemen diharuskan oleh standar auditing sebagai bagian dari
bukti audit yang akan kami andalkan dalam memberikan pendapat atas laporan keuangan konsolidasian.

Manajemen juga bertanggung jawab untuk menyediakan kami sehubungan dengan akses ke seluruh sumber
Informasi berkaitan dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan (konsolidasian), seperti catatan,
Sokumentasi dan lainnya, informasi tambahan yang kami minta dari manajemen untuk tujuan audit kami, dan
akses yang tidak dibatasi terhadap karyawan Perusahaan yang kami anggap perlu untuk pengumpulan bahan
bukti. Akses tersebut juga tidak terbatas untuk berkomunikasi dengan TCWG, dan konsultan Perusahaan baik
bidang hukum, pajak, keuangan, dan lainnya dalam rangka memperoleh keyakinan atas kewajaran penyajian
laporan keuangan (konsolidasian) Grup.

Sehubungan dengan penugasan ini, IR dan manajemen serta TCWG akan mengambil peran dan memikul
tanggung jawab tertentu dalam upaya untuk membantu IR mempertahankan sikap independensi dan ketaatan
terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia.

Manajemen dan TCWG akan berkoordinasi dengan IR untuk memastikan bahwa Independensi IR tidak

terganggu selama pelaksanaan dan penyelesaian audit ini yang dapat melanggar peraturan independensi yang
beriaku.

TAHAPAN DAN JADWAL PELAKSANAAN
Audit ini kami mulai laksanakan segera setelah surat perikatan ini ditandatangani sebagai persetujuan perikatan.

Pelaksanaan sampai dengan penyerahan draft laporan hasil audit ini membutuhkan waktu 60 hari kerja, dengan
tahapan pelaksanaan sebagai berikut:

Tahapan Waktu Aktivitas
Perencanaan Periode Hari ke-1 - Komunikasi dengan TCWG,
Interim sd ke-2 - Kick-off meeting dengan manajemen Grup.
Hari ke-3 - Pemahaman terhadap perubahan selama tahun

2023 berkaitan dengan Grup dan usahanya,
pengendalian intern, lingkungan internal entitas, dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi
Grup dan industri dimana Grup beroperasi.

Hari ke-4 - Identifikasi dan penilaian risiko salah saji material

sd ke-5 (risks assessment): Permintaan keterangan
(manajemen, TCWG, regulator dan pihak relevan
lainnya): obervasi dan inspeksi: dan prosedur
analitis.

Hari ke-6 - Komunikasi dengan pihak-pihak yang relevan
sehubungan dengan indikasi adanya salah saji
material yang disebabkan oleh kekeliruan,
kecurangan, dan NOCLAR.

Pekerjaan Hari ke-7 - Pengujian dan penilaian keandalan pengendalian
Lapangan intern: Aktivitas pengendalian sehubungan dengan
Page 4 OCR 0.938
(Field work)
Hari ke-8
Periode Hari ke-9
setelah sd ke-30
Akhir
Tahun
(Year End)
Pelaporan Hari ke-31
sd ke-36
Hari ke-37
sd ke-38
Hari ke-39
sd ke-40

Proposal No.: 063/AU/IHU/IR/XII/2023 (Lanjutan)

penyusunan dan penyajian laporan keuangan
(konsolidasian) dan sehubungan dengan kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan.

- Penetapan tingkat materialitas: Golongan transaksi,
salda dan jumlah akun laporan keuangan
(konsolidasian): dan laporan — keuangan
(konsolidasian) secara keseluruhan.

Penetapan sample pengujian bukti transaksi (audit
sampling).

Pengujian rinci (substantive test) transaksi dan
saldo laporan keuangan: Reviu dan/atau pengujian
saldo awal, prosedur analitis: pengujian ketepatan
dan konsistensi perlakuan akuntansi sesuai dengan
SAK yang berlaku (accounting treatment):
konfirmasi saldo: pengujian ketepatan, kecukupan
dan kebasahan bukti pendukung: pemeriksaan
penyelesaian utang piutang (subseguent payment &
collection): pengujian kewajaran estimasi akuntansi:
pengujian keakuratan matematis: penilaian
kecukupan pengungkapan dan ketepatan penyajian
sesuai dengan SAK yang berlaku dan Peraturan
BAPEPAM LK No. VIII.G.7, dan, prosedur substantif
lainnya yang relevan dan diperlukan sesuai dengan
kondisinya.

Penyusunan dan penyampaian draft laporan hasil
audit: Usulan penyesuaian atas kecukupan
pengungkapan laporan keuangan (konsolidasian):
usulan jurnal penyesuaian atas saldo-saldo dan
jumlah-jumlah pada laporan keuangan
(konsolidasian): laporan auditor independen:
laporan temuan dan saran (management letter),
konsep surat representasi manajemen.

- Pembahasan draft laporan hasil audit dengan
manajemen dan TCWG.

- Finalisasi dan penyampian laporan final hasil audit.

Tahapan dan pelaksanaan prosedur audit di atas diterapkan baik untuk Perusahaan maupun untuk entitas anak.
Beberapan prosedur audit tertentu di atas mungkin hanya relevan untuk Perusahaan sebagai entitas publik

yang tercatat di bursa (Tbk.).

Audit atas laporan keuangan konsolidasian Grup dan laporan keuangan seluruh entitas anak akan dilaksanakan

secara simultan dalam rentang waktu di atas.
TIM PELAKSANA

Susunan tim pelaksana audit atas laporan keuangan konsolidasian Grup dan laporan keuangan entitas anak

adalah sebagai berikut:

Posisi dalam Tim Nama — Taggung jawab
Rekan Perikatan Irwanto, SE, Ak., CA, CPA Keseluruhan perikatan audit.
Supervisor Rudy Anto Siburian, S.E Memastikan perencanaan dan pelaksanaan

perikatan audit sesuai dengan jadual yang

P3
Page 5 OCR 0.944
Proposal No.: 063/AU/IHU/IR/XII/2023 (Lanjutan)

disepakati serta Standar Auditing dan

peraturan yang berlaku.

Ketua Tim Pelaksana Ratih Firdaus, S. Ak Melaksanakan dan mengarahkan
pelaksanaan audit sesuai dengan program
audit yang ditetapkan.

Senior Auditor Azhar Dwiarto, S. Ak Melaksanakan audit sesuai dengan prosedur

Dimas Joviando, S.E audit yang ditetapkan.
Junior Auditor Putri Aulia, S. Ak. Melaksanakan audit sesuai dengan prosedur
(Technical Assistant) M. Raihan audit yang ditetapkan.

KOORDINASI AUDIT

Penugasan dapat dimulai saat Surat Perikatan ini telah ditandatangani (disetujui) oleh Perusahaan. Bantuan
yang akan disediakan oleh personil Grup, termasuk pembuatan daftar dan analisa akun-akun, akan dituangkan
dalam surat tersendiri yang akan kami berikan sebelum audit dimulai. Penyelesaian penugasan tepat waktu
sangat ditentukan oleh bantuan dari personel Brup. Jika terdapat suatu kondisi yang menyebabkan penugasan
tidak dapat diselesaikan sesuai dengan skedul, maka kami akan segera memberitahukan kepada manajemen
Grup dan/atau TCWG, dalam kondisi tertentu mungkin juga kepada badan regulator sehubungan dengan
Perusahaan sebagai entitas publik sesuai dengan paraturan yang berlaku.

KOMUNIKASI
Komunikasi dengan Auditor Penerus

Apabila pada tahun berikutnya, kami tidak kembali ditunjuk sebagai auditor Grup, maka auditor dapat
meminta kami untuk memberikan informasi sehubungan dengan verifikasi saldo awal. Untuk itu, kami akan
mengirimkan surat pernyataan khusus yang ditandatangani oleh kami, auditor penerus dan Perusahaan serta
akan mengenakan tambahan biaya tertentu yang nilainya akan ditentukan pada saat surat tersebut disetujui
oleh para pihak.

BENTUK LAPORAN

Sebagai hasil dari audit ini akan kami serahkan laporan berikut di bawah ini dalam Bahasa Indonesia dan Inggris
(bilingual):

# Laporan auditor independen atas laporan keuangan konsolidasian Grup dan atas laporan keuangan entitas
anak tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut untuk setiap entitas
yang disebutkan pada penjelasan “LINGKUP PENUGASAN DAN TANGGUNG JAWAB AUDITOR" di atas,
masing-masing sebanyak 5 (lima) eksemplar.

# Laporan temuan dan rekomendasi (management letter), masing-masing sebanyak 3 ekspemplar.

Setiap penambahan eksemplar akan dikenai tambahan biaya tersendiri sebesar Rp.1.000.000 (tujuh ratus lima
puluh ribu Rupiah) per eksemplar untuk laporan konsclidasian Grup, Rp.800.000 per eksemplar untuk laporan
keuangan entitas anak, dan Rp.300.000 untuk laporan temuan dan rekomendasi, belum termasuk PPN 1196.

HONORARIUM

Berdasarkan pengetahuan kami tentang Perusahaan dan entitas anaknya, honorarium kami untuk jasa tersebut
di atas sebesar Rp.420.000.000 (empat ratus dua puluh juta Rupiah), belum termasuk PPN 1196, dengan
rincian sebagai berikut:

Entitas Fee

PT Terregra Asia Energy Tbk., dan entitas anaknya (konsolidasi) Rp. 80.000.000
PT Terregra Hydro Power dan entitas anaknya (konsolidasi) Rp. 65.000.000
PT Sumber Alam Energi Hidro Rp. 35.000.000
PT Cahaya Abadi Lestari Energi Rp. 15.000.000
Page 6 OCR 0.941
Proposal No.: 063/AU/IHU/IR/XII/2023 (Lanjutan)

PT Cahaya Abadi Lestari Energi Rp 15.000.000
PT Karya Alam Lestari Energi Rp. 15.000.000
PT Berkah Alam Lestari Energi Rp 35.000.000
PT Energi Alam Sentosa Rp. 35.000.000
PT Indah Alam Lestari Energi Rp 25.000.000
PT Karya Abadi Lestari Energi Rp. 15.000.000
PT Borneo Hydro Electric Rp. 15.000.000
PT Musi Hydro Electric Rp. 15.000.000
PT Teunom Hidro Power Rp 20.000.000
PT Meutia Hidro Perkasa Rp. 20.000.000
PT MYI Hidro Power Rp. 15.000.000
PT MYI Energi Lestari Rp. 15.000.000
Jumlah Rp. 420.000.000

Fee di atas akan kami sampaikan tagihannya dengan tahapan sebagai berikut:

-  25'4 pada saat penandatanganan Surat Perikatan ini dan pelaksanaan audit dimulai.
- 509 pada saat penyerahan draft laporan audit

- 254 pada saat penyerahan laporan final audit.

Tagihan kami tertagih dan terutang pada saat diterima dan dalam kondisi apapun, jatuh tempo dalam waktu 5
hari dari tanggal penerimaan dokumen tagihan oleh Perusahaan, Jika faktur kami tidak dibayar tepat waktu,
kami mungkin akan menangguhkan pekerjaan lebih lanjut sampai pembayaran dilakukan.

Atas honorarium tersebut di atas, Perusahaan wajib memotong Pajak Penghasilan Pasal 23 dan wajib
membayarkan ke Kas Negara, serta bukti pemotongannya diserahkan kepada kami.

Biaya administrasi bank yang timbul dari transaksi pembayaran honorarium tersebut, termasuk didalamnya
antara lain biaya RTGS, biaya materai, biaya pencairan cek/giro yang berasal dari bank luar negeri dan biaya
administrasi lainnya merupakan tanggungan Perusahaan.

Honorarium di atas juga belum mencakup sebagai berikut:

- Biaya honorarium dalam menghadiri RUPS serta biaya-biaya sehubungan dengan kegiatan tersebut seperti
biaya tiket penerbangan dan airport tax, akomodasi dan lain-lain merupakan tanggungan Grup.

- Biaya tiket perjalanan dan akomodasi untuk pekerjaan yang dilakukan di luar JABODETABEK.

Perlu kami sampaikan, honorarium di atas dengan asumsi bahwa pelaksanaan audit ini tanpa kendala yang
berada di luat kendali kami yang mengakibatkan tambahan waktu yang cukup signifikan. Apabila terdapat
kondisi yang menyebabkan tambahan waktu tersebut, kami mungkin akan menyampaikan tambahan biaya
untuk itu kepada Perusahaan.

Apabila karena alasan tertentu setelah Surat Perikatan ditandatangani atau setelah kami memulai pekerjaan,
Grup menginstruksikan kami untuk tidak meneruskan penugasan seperti tercantum dalam surat perikatan ini,
kami akan segera menghentikan semua pekerjaan, termasuk apabila kondisi tak terduga menghalangi kami
untuk menyelesaikan penugasan kami dan menerbitkan laporan. Kami segera akan membahas hal-hal tersebut
dengan manajemen Grup dan TCWG dan rnengambil langkah-langkah yang menurut kami tepat. Apabila
kondisi tersebut terjadi, kami akan menagih dan Grup setuju untuk membayar semua waktu dan biaya yang
sudah terjadi sampai saat kondisi tersebut terjadi

KERAHASIAAN INFORMASI

Sesuai dengan Kode Etik Akuntan Publik Seksi 110 tentang “Prinsip Dasar Etika" Subseksi 114 tentang
“Kerahasiaan” dan Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2011 tentang "Akuntan Publik”, IR wajib
menjaga kerahasiaan semua informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis
dengan Perusahaan dan entitas anak berdasarkan surat perikatan ini. Kewajiban untuk menjaga kerahasiaan
informasi tersebut bahkan setelh berakhirnya hubungan antara IR dan Grup berdasarkan surat perikatan ini.

Beberapa keadaan ketika Akuntan harus mengungkapkan informasi rahasia adalah sebagai berikut:

€ Pengungkapan disyaratkan oleh hukum:
# Pengungkapan diizinkan oleh hukum dan diperkenankan oleh klien:

-6-
Page 7 OCR 0.950
Proposal No.: 063/AU/IHU/IR/XII/2023 (Lanjutan)

« Terdapat kewajiban atau hak profesional untuk mengungkapkan, jika tidak dilarang oleh hukum:
- Untuk mematuhi penelaahan mutu oleh asosiasi profesi,
- Untuk merespon pertanyaan atau investigasi oleh asosiasi profesi atau badan regulator,
- Untuk mematuhi standar profesional dan standar teknis, termasuk persyaratan etika.

PENCANTUMAN LAPORAN IR ATAU PENGACUAN LAPORAN IR PADA DOKUMEN LAIN ATAU
SITUS ELEKTRONIK

Apabila Grup bermaksud menerbitkan atau mereproduksi laporan kami atas laporan keuangan (konsolidasian)
Perusahaan (Grup) dalam dokumen lain, atau mengacu IR dalam dokumen yang mengandung informasi selain
informasi yang terdapat dalam laporan keuangan (konsolidasian) yang diaudit yang mengaitkan IR dengan
dokumen tersebut, maka Grup setuju bahwa manajemen akan memberikan draft dokumen tersebut kepada IR
untuk dibaca dan mendapatkan persetujuan dari IR untuk mencantumkan atau mencakupkan melalui rujukan
atas laporan kami, atau mengacu IR dalam dokumen tersebut sebelum dokumennya dicetak dan diterbitkan

Grup juga setuju bahwa manajemen akan memberitahukan kepada kami dan mendapatkan persetujuan kami
sebelum mencantumkan laporan kami pada situs elektronik.

Pada dasarnya, mencantumkan laporan kami dalam dokumen tertentu merupakan penerbitan kembali laporan
kami. Honorarium kami tidak mencakup kondisi tersebut.

LAIN-LAIN
Surat Perikatan yang Sama dengan KAP dan AP lain

Surat Perikatan ini harus memenuhi ketentuan dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2011
tentang Akuntan Publik. Oleh karena itu, tidak ada Surat Perikatan jasa audit umum atas laporan keuangan
konsclidasasian Grup dan laporan keuangan entitas anak tanggal 31 Desember 2023 dan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal tersebut, antara Perusahaan dengan Kantor Akuntan Publik lain dan Akuntan Publik
("AP") lain selain dengan IR dan Irwanto SE, Ak., CA, CPA, CRA, CPI, CLI.

Pembatasan tanggung jawab dan ganti rugi

Perusahaan setuju bahwa IR dan personilnya tidak akan bertanggung jawab kepada Grup atas suatu tuntutan,
kewajiban, atau biaya-biaya berkaitan dengan penugasan ini (“Tuntutan”) untuk jumlah keseluruhan yang
melebihi biaya yang dibayar oleh Grup kepada IR sehubungan dengan penugasan ini. Dalam hal apapun juga,
IR dan personilnya tidak akan bertanggung jawab untuk kehilangan, kerugian, ongkos atau biaya konsekuensial,
khusus, tidak langsung, insidentil, punitive atau exemplary yang berhubungan dengan penugasan ini.

Grup setuju untuk membebaskan dan mengganti rugi kepada IR dan personilnya dari segala Tuntutan yang
diakibatkan oleh kesalahan pernyataan manajemen Grup

Grup setuju mengganti rugi dan membebaskan IR dan personilnya dari seluruh tuntutan
Hukum yang berlaku dan yuridiksi

Ketentuan-ketentuan dalam Surat Perikatan ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Republik
Indonesia dan setiap perselisihan hukum yang terjadi akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri setempat.

Pengunduran diri

Kami dapat mengundurkan diri dari penugasan ini melalui pemberitahuan secara tertulis (dengan
mempertimbangkan sifat dan kondisi permasalahan) bila terjadi kondisi yang menurut pendapat kami dan sesuai
dengan standar etika profesi kami atau profesi lainnya, peraturan dan hukum yang berlaku, adalah tidak
memadai lagi bagi kami untuk melanjutkan penugasan ini. Dalam hal ini, Perusahaan dan kami bersepakat
untuk melepaskan pemberlakuan (waive) pasal 1266 dan 1267 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Sebelum penyampaian surat pengunduran diri secara tertulis, kami akan mendiskusikan hal ini dengan
manajemen Grup dan TCWG terlebih dahulu.

-1- Tg
Page 8 OCR 0.936
Proposal No.: 063/AU/IHU/IR/XII/2023 (Lanjutan)

Bila terjadi suatu keadaan yang mengakibatkan penghentian atau pengunduran diri dari penugasan ini, Grup
setuju bahwa kami berhak atas pembayaran yang sewajarnya sesuai dengan keterlibatan kami dalam
penugasan ini sampai dengan penghentian jasa kami sesuai dengan surat perikatan ini. Kami tidak mempunyai
kewajiban apapun yang mungkin timbul sebagai akibat pengunduran diri kami dari penugasan ini kecuali dalam
hal penghentian atau pengunduran tersebut diakibatkan oleh kecurangan, itikad buruk atau kesalahan yang
disengaja dari pihak kami.

Force Majeur

1. Dalam hal salah satu pihak terlambat, terhalang, atau sama sekali tidak dapat melaksanakan kewajibannya
di bawah Perjanjian oleh karena keadaan memaksa atau keadaan paksa (Force Majeur), maka pihak
tersebut tidak dapat dianggap telah lalai dan/atau gagal dalam melaksanakan kewajibannya.

2. Yang termasuk dalam keadaan memaksa adalah setiap sebab yang berada di luar kekuasaan kedua belah
pihak, yang secara layak tidak dapat mereka duga atau cegah sebelumnya sebagai berikut

a. Bencana alam (gempa bumi, tanah longsor, dan banjir.

b. Kebakaran

C. Keadaan perang (dinyatakan atau tidak). huru-hara, pemberontakan, revolusi dan epidemik.
PENUTUP DAN PERSETUJUAN
Proposal ini dapat berfungsi sebagai Surat Perikatan yang merupakan seluruh kesepakatan antara para pihak
berkaitan dengan penugasan ini serta mengganti semua persetujuan atau kesepakatan sebelumnya atau yang
ada pada saat ini antara para pihak, baik tertulis maupun lisan sehubungan dengan penugasan ini.
Apabila syarat-syarat tersebut dapat diterima dan jasa yang diuraikan adalah sesuai dengan pemahaman

Perusahaan, mohon menandatangani salinan Surat Perikatan ini pada tempat yang telah disediakan dan
mengembalikan kepada kami.

Hormat kami, Diterima dan disepakati,
KAP IRWANTO DAN REKAN PT TERREGRA ASIA ENERGY TBK.

Y rar

4 Nama 1 Daniel Tagu Dedo

Jabatan : Dwreetur
Tanggal 1.1 Maret 2024

Pimpinan Rekan

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.22 MB
Published2 Apr 2024
Pages8
Characters25,949
Text sourceOCR
OCR confidence0.941

Names mentioned 36 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org TERREGRA ASIA ENERGY TBK. p.1 ×14
possible person Irwanto SE p.7
unresolved org Kantor Akuntan Publik Irwanto & Rekan p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Irwanto p.1
unresolved org Irwanto dan Rekan p.1
unresolved org PT Terregra Hydro Power p.1 ×2
unresolved org PT Sumber Alam Energi Hidro. p.1
unresolved org PT Cahaya Abadi Lestari Energi p.1
unresolved org PT Karya Alam Lestari Energi. p.1
unresolved org PT Berkah Alam Lestari Energi p.1
unresolved org PT Energi Alam Sentosa. p.1
unresolved org PT Indah Alam Lestari Energi p.1
unresolved org PT Karya Abadi Lestari Energi. p.1
unresolved org PT Borneo Hydro Electric. p.1
unresolved org PT Musi Hydro Electric. p.1
unresolved org PT Teunom Hidro Power. SIA La Lio In p.1
unresolved org PT Meutia Hidro Perkasa. p.2
unresolved org PT MYI Hidro Power. p.2
unresolved org PT MYI Energi Lestari p.2
unresolved org BAPEPAM p.4
unresolved org Rekan Perikatan Irwanto p.4
unresolved person Supervisor Rudy Anto Siburian p.4
unresolved person Dimas Joviando p.5
unresolved org PT Sumber Alam Energi Hidro Rp. p.5
unresolved org PT Cahaya Abadi Lestari Energi Rp. p.5 ×2
unresolved org PT Karya Alam Lestari Energi Rp. p.6
unresolved org PT Berkah Alam Lestari Energi Rp p.6
unresolved org PT Energi Alam Sentosa Rp. p.6
unresolved org PT Indah Alam Lestari Energi Rp p.6
unresolved org PT Karya Abadi Lestari Energi Rp. p.6
unresolved org PT Borneo Hydro Electric Rp. p.6
unresolved org PT Musi Hydro Electric Rp. p.6
unresolved org PT Teunom Hidro Power Rp p.6
unresolved org PT Meutia Hidro Perkasa Rp. p.6
unresolved org PT MYI Hidro Power Rp. p.6
unresolved org PT MYI Energi Lestari Rp. p.6

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result