Back to announcement
20260430_MTPS_Laporan Informasi dan Fakta Material_32076514_lamp2.pdf
Other Text extracted MTPSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 38
Page 1
Page 2
Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia, tertanggal 23-8-2019 (dua -------
puluh tiga Agustus dua ribu sembilan belas) ---------
Nomor: AHU-AH.01.03-0319313, serta telah diumumkan --
dalam Berita Negara Republik Indonesia tertanggal ---
22-11-2019 (dua puluh dua November dua ribu sembilan
belas) nomor 94, Tambahan Nomor 45273; --------------
--Akta tertanggal 7-9-2021 (tujuh September dua ribu --
dua puluh satu) nomor 34, yang minuta aktanya -------
dibuat di hadapan saya, Notaris, yang Pemberitahuan -
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan telah diterima ---
dan dicatat di dalam Sistem Administrasi Badan ------
Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia -------
Republik Indonesia tertanggal 4-11-2021 (empat ------
November dua ribu dua puluh satu) Nomor: ------------
AHU-AH.01.03-0469427, serta telah diumumkan dalam ---
Berita Negara Republik Indonesia tertanggal ---------
19-11-2021 (sembilan belas November dua ribu dua ----
puluh satu) nomor 93, Tambahan Nomor 36098; ---------
--Susunan anggota Direksi Perseroan yang terakhir -----
termuat dalam akta tertanggal 26-6-2023 (dua puluh --
enam Juni dua ribu dua puluh tiga) nomor 71, yang ---
minuta aktanya dibuat di hadapan saya, Notaris, dan -
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah --------
diterima dan dicatat di dalam Sistem Administrasi ---
Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia -
Republik Indonesia tertanggal 24-7-2023 (dua puluh --
empat Juli dua ribu dua puluh tiga) Nomor: ----------
AHU-AH.01.09-0143938; -------------------------------
--Susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan yang ------
2
Page 3
terakhir termuat dalam akta tertanggal 25-6-2024 ----
(dua puluh lima Juni dua ribu dua puluh empat) nomor
64, yang minuta aktanya dibuat di hadapan saya, -----
Notaris, dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan -
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem ----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak --
Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal ---------
24-7-2024 (dua puluh empat Juli dua ribu dua puluh --
empat) Nomor: AHU-AH.01.09-0230885; -----------------
--Susunan pemegang saham yang terakhir termuat --------
dalam akta tertanggal 31-8-2020 (tiga puluh satu ----
Agustus dua ribu dua puluh) nomor 83, yang minuta ---
aktanya dibuat di hadapan saya, Notaris, dan --------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan ----
telah diterima dan dicatat di dalam Sistem ----------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan Hak --
Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal ---------
29-9-2020 (dua puluh sembilan September dua ribu ----
dua puluh) Nomor: AHU-AH.01.03-0392380, serta -------
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik --------
Indonesia tertanggal 24-9-2021 (dua puluh empat -----
September dua ribu dua puluh satu) nomor 77, --------
Tambahan Nomor 29835; -------------------------------
-Berada di Gedung Meta Epsi, Lantai 2, Jalan Mayor ----
Jenderal Donald Isaac Panjaitan Kaveling 2, Kota ------
Administrasi Jakarta Timur 13350, untuk membuat Berita
Acara dari semua yang dibicarakan dalam Rapat Umum ----
Pemegang Saham Tahunan Perseroan (selanjutnya disebut -
“Rapat”), yang diadakan pada hari, tanggal, jam dan ---
tempat tersebut di atas. ------------------------------
3
Page 4
-Telah hadir dalam Rapat dan karenanya telah hadir ----
di hadapan saya, Notaris, dengan dihadiri oleh --------
saksi-saksi yang sama: --------------------------------
1. Tuan NAWI, lahir di Gisting, pada tanggal 8-5-1969 -
(delapan Mei seribu sembilan ratus enam puluh ------
sembilan), Warga Negara Indonesia, swasta, ---------
bertempat tinggal di Tangerang, Metro Permata I ----
L-5/26, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007, -------
Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Karang Tengah, --
Kota Tangerang, pemegang Kartu Tanda Penduduk ------
Provinsi Banten Kota Tangerang dengan Nomor -------
Induk Kependudukan 3671120805690005; ---------------
-untuk sementara berada di Jakarta; ----------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak -----
dalam jabatannya selaku Komisaris Independen -------
Perseroan; -----------------------------------------
2. Tuan FRANCIS INDARTO, lahir di Singapura, pada -----
tanggal 6-12-1971 (enam Desember seribu sembilan ---
ratus tujuh puluh satu), Warga Negara Indonesia, ---
swasta, bertempat tinggal di Jakarta, Senayan ------
Residence Kaveling E/32-33, Jalan Patal Senayan, ---
Rukun Tetangga 009, Rukun Warga 007, Kelurahan -----
Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota -------
Administrasi Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda -
Penduduk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ----
dengan Nomor Induk Kependudukan 3174050612710006; --
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak -----
dalam jabatannya selaku Direktur Perseroan; --------
3. Nyonya SEPTIYANI, lahir di Palembang, pada tanggal -
25-9-1989 (dua puluh lima September seribu sembilan
4
Page 5
ratus delapan puluh sembilan), Warga Negara --------
Indonesia, swasta, bertempat tinggal di Jakarta, ---
Cempaka Putih Timur nomor 13B, Rukun Tetangga 006, -
Rukun Warga 003, Kelurahan Cempaka Putih Timur, ----
Kecamatan Cempaka Putih, Kota Administrasi Jakarta -
Pusat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi ------
Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Nomor Induk ---
Kependudukan 1671046509890006; ---------------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak -----
selaku kuasa, demikian berdasarkan kekuatan Surat --
Kuasa yang dibuat di bawah tangan, bermeterai ------
cukup, tertanggal 30-3-2026 (tiga puluh Maret dua --
ribu dua puluh enam), yang aslinya dilekatkan pada -
minuta akta ini, dari dan oleh karena itu bertindak
untuk dan atas nama tuan FRANCIS INDARTO tersebut, -
yang diwakilinya dalam jabatannya selaku Direktur --
perseroan terbatas yang akan disebut, yang mewakili
Direksi, dari dan dengan demikian sah bertindak ----
untuk dan atas nama perseroan terbatas PT CENTRAL --
ENERGI PRATAMA, berkedudukan di Kota Administrasi --
Jakarta Timur, yang perubahan seluruh anggaran -----
dasarnya untuk disesuaikan dengan ketentuan Undang -
Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang
Perseroan Terbatas dimuat dalam akta tertanggal ----
7-1-2008 (tujuh Januari dua ribu delapan) nomor 11,
yang minuta aktanya dibuat di hadapan AGUS MADJID, -
Sarjana Hukum, Notaris di Kota Administrasi Jakarta
Selatan, dan telah memperoleh Persetujuan Akta -----
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri ----
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia -----
5
Page 6
dengan Surat Keputusannya tertanggal 31-1-2008 -----
(tiga puluh satu Januari dua ribu delapan) Nomor: --
AHU-04867.AH.01.02.Tahun 2008. ---------------------
-selanjutnya anggaran dasar tersebut telah ---------
beberapa kali diubah, terakhir dengan akta-akta ----
sebagai berikut: -----------------------------------
-- Akta tertanggal 12-12-2012 (dua belas Desember --
dua ribu dua belas) nomor 13, yang minuta -------
aktanya dibuat di hadapan Notaris ANNA MARIA IRA
KELANA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, ---
Notaris di Kabupaten Tangerang, yang ------------
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah ----
diterima dan dicatat di dalam database Sistem ---
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan --
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal
14-1-2013 (empat belas Januari dua ribu tiga ----
belas) Nomor: AHU-AH.01.10-00748; ---------------
-- Akta tertanggal 24-3-2021 (dua puluh empat Maret
dua ribu dua puluh satu) nomor 74, yang minuta --
aktanya dibuat di hadapan saya, Notaris, dan ----
telah memperoleh Persetujuan Perubahan Anggaran -
Dasar Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum Dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan -----
Surat Keputusannya tertanggal 9-4-2021 (sembilan
April dua ribu dua puluh satu) Nomor: -----------
AHU-0021604.AH.01.02.TAHUN 2021, serta telah ----
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tertanggal 22-10-2021 (dua puluh dua Oktober dua
ribu dua puluh satu) nomor 85, Tambahan Nomor ---
32726; ------------------------------------------
6
Page 7
-- Akta tertanggal 27-9-2022 (dua puluh tujuh ------
September dua ribu dua puluh dua) nomor 109, ----
yang minuta aktanya dibuat di hadapan saya, -----
Notaris, dan Pemberitahuan Perubahan Data -------
Perseroan telah diterima dan dicatat di dalam ---
Sistem Administrasi Badan Hukum Kementerian -----
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --
tertanggal 13-10-2022 (tiga belas Oktober dua ---
ribu dua puluh dua) Nomor: ----------------------
AHU-AH.01.09-0065124; ---------------------------
-perseroan terbatas mana yang dalam hal ini -------
diwakilinya dalam kedudukannya selaku pemegang ----
dan pemilik 744.329.000 (tujuh ratus empat puluh --
empat juta tiga ratus dua puluh sembilan ribu) ----
saham dalam Perseroan. ----------------------------
4. Tuan RAGA PRANANTA GINTING, lahir di Medan, pada ---
tanggal 7-6-1988 (tujuh Juni seribu sembilan ratus -
delapan puluh delapan), Warga Negara Indonesia, ----
swasta, bertempat tinggal di Bogor, Tamansari Bukit
Damai Blok B3 nomor 11 Kaveling 4, Rukun Tetangga --
003, Rukun Warga 007, Kelurahan/Desa Padurenan, ----
Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, pemegang -
Kartu Tanda Penduduk Provinsi Jawa Barat Kabupaten -
Bogor dengan Nomor Induk Kependudukan --------------
1271020706880004; ----------------------------------
-untuk sementara berada di Jakarta; ----------------
-menurut keterangannya dalam hal ini bertindak -----
selaku kuasa, demikian berdasarkan kekuatan Surat --
Kuasa yang dibuat di bawah tangan, bermeterai ------
cukup, tertanggal 30-3-2026 (tiga puluh Maret dua --
7
Page 8
ribu dua puluh enam), yang aslinya dilekatkan pada -
minuta akta ini, dari dan oleh karena itu bertindak
untuk dan atas nama tuan FRANCIS INDARTO tersebut, -
yang diwakilinya dalam jabatannya selaku Direktur --
perseroan terbatas yang akan disebut, yang mewakili
Direksi, dari dan demikian, sah bertindak untuk dan
atas nama perseroan terbatas PT ANUGERAH PERKASA ---
SEMESTA, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta -
Timur, yang anggaran dasarnya dimuat dalam akta ----
tertanggal 21-6-2012 (dua puluh satu Juni dua ribu -
dua belas) nomor 99, yang minuta aktanya dibuat di -
hadapan saya, Notaris, dan telah memperoleh --------
Pengesahan Badan Hukum Perseroan dari Menteri Hukum
Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan ----
Surat Keputusannya tertanggal 4-7-2012 (empat Juli -
dua ribu dua belas) Nomor: -------------------------
AHU-36146.AH.01.01.Tahun 2012, anggaran dasar mana -
selanjutnya diubah dengan: -------------------------
-- Akta tertanggal 12-12-2012 (dua belas Desember --
dua ribu dua belas) nomor 9, yang minuta aktanya
dibuat di hadapan ANNA MARIA IRA KELANA, Sarjana
Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris tersebut, -
dan Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah
diterima dan dicatat di dalam database Sistem ---
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum dan --
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, tertanggal
14-1-2013 (empat belas Januari dua ribu tiga ----
belas) Nomor: AHU-AH.01.10-00742; ---------------
-- Akta tertanggal 16-10-2019 (enam belas Oktober --
dua ribu sembilan belas) nomor 49, yang minuta --
8
Page 9
aktanya dibuat di hadapan Doktor GUNAWAN --------
DJAJAPUTRA, Sarjana Hukum, Sarjana Sastra, ------
Magister Hukum, Notaris di Kabupaten Tangerang, -
dan telah memperoleh Persetujuan Perubahan ------
Anggaran Dasar Perseroan Terbatas dari Menteri --
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia --
dengan Surat Keputusannya tertanggal 28-10-2019 -
(dua puluh delapan Oktober dua ribu sembilan ----
belas) Nomor: AHU-0087673.AH.01.02.TAHUN 2019, --
serta Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar dan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah ----
diterima dan dicatat di dalam Sistem ------------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan --
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, keduanya --
tertanggal 28-10-2019 (dua puluh delapan Oktober
dua ribu sembilan belas), masing-masing dan -----
berturut-turut Nomor: AHU-AH.01.03-0351911 dan --
Nomor: AHU-AH.01.03-0351912; --------------------
-- Akta tertanggal 24-3-2021 (dua puluh empat Maret
dua ribu dua puluh satu) nomor 73, yang minuta --
aktanya dibuat di hadapan saya, Notaris, dan ----
telah memperoleh Persetujuan Perubahan Anggaran -
Dasar Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum Dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan -----
Surat Keputusannya tertanggal 9-4-2021 (sembilan
April dua ribu dua puluh satu) Nomor: -----------
AHU-0021597.AH.01.02.TAHUN 2021, serta telah ----
diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia
tertanggal 22-10-2021 (dua puluh dua Oktober dua
ribu dua puluh satu) nomor 85, Tambahan Nomor ---
9
Page 10
32719; ------------------------------------------
-- Akta tertanggal 26-7-2021 (dua puluh enam Juli --
dua ribu dua puluh satu) nomor 17, yang minuta --
aktanya dibuat di hadapan saya, Notaris, dan ----
telah memperoleh Persetujuan Perubahan Anggaran -
Dasar Perseroan Terbatas dari Menteri Hukum Dan -
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan -----
Surat Keputusannya tertanggal 25-8-2021 (dua ----
puluh lima Agustus dua ribu dua puluh satu) -----
Nomor: AHU-0045709.AH.01.02.TAHUN 2021 serta ----
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan telah ----
diterima dan dicatat di dalam Sistem ------------
Administrasi Badan Hukum Kementerian Hukum Dan --
Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tertanggal -
25-8-2021 (dua puluh lima Agustus dua ribu dua --
puluh satu) Nomor: AHU-AH.01.03-0440497, dan ----
telah diumumkan dalam Berita Negara Republik ----
Indonesia tertanggal 24-12-2021 (dua puluh empat
Desember dua ribu dua puluh satu) nomor 103, ----
Tambahan Nomor 40729; ---------------------------
-perseroan terbatas mana yang dalam hal ini -------
diwakilinya dalam kedudukannya selaku pemegang dan
pemilik 713.476.000 (tujuh ratus tiga belas juta --
empat ratus tujuh puluh enam ribu) saham dalam ----
Perseroan. ----------------------------------------
5. MASYARAKAT, selaku pemegang dan pemilik 21.512.320 -
(dua puluh satu juta lima ratus dua belas ribu -----
tiga ratus dua puluh) saham dalam Perseroan; -------
-Masing-masing penghadap diperkenalkan kepada saya, ---
Notaris, oleh 2 (dua) orang teman penghadap lainnya. --
10
Page 11
-Para penghadap menyatakan dengan ini menjamin akan ---
kebenaran identitas para penghadap sesuai dengan ------
tanda pengenal yang disampaikan kepada saya, Notaris, -
dan bertanggung jawab sepenuhnya atas hal tersebut. ---
-Sebelum Rapat dimulai, Pembawa Acara terlebih dahulu -
mengucapkan selamat datang dan menyampaikan terima ----
kasih kepada Para Pemegang Saham dan Para Kuasa -------
Pemegang Saham serta para undangan yang telah memenuhi
undangan Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum --------
Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diadakan pada ---
hari Kamis, tanggal 2-4-2026 (dua April dua ribu dua --
puluh enam). ------------------------------------------
-Pembawa Acara kemudian memperkenalkan anggota Direksi
dan Dewan Komisaris Perseroan, Akuntan Publik, Biro ---
Administrasi Efek serta Notaris yang hadir dalam ------
Rapat, dilanjutkan dengan penyampaian Tata Tertib -----
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan, sebagai --
berikut: ----------------------------------------------
1. Rapat ini adalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan -
(“RUPST”) PT META EPSI Tbk (“Perseroan”), ----------
selanjutnya disebut “Rapat”. -----------------------
2. a. Peserta Rapat adalah para pemegang saham yang ---
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham ----
Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa --
Efek tanggal 10-3-2026 (sepuluh Maret dua ribu --
dua puluh enam), atau kuasanya yang sah, yang ---
hadir dalam Rapat. Pimpinan Rapat berhak meminta
pemegang saham atau kuasanya yang sah dan/atau --
undangan untuk membuktikan kewenangannya dalam --
rangka menghadiri Rapat. ------------------------
11
Page 12
b. Hanya para pemegang saham atau kuasanya, yang ---
dibuktikan dengan surat kuasa yang sah, yang ----
berhak untuk mengajukan pendapat, pertanyaan dan
memberikan suara sehubungan dengan agenda yang --
dibahas dalam Rapat. ----------------------------
c. Pemegang saham yang hadir dalam Rapat dengan ----
mekanisme: --------------------------------------
(i) Secara Fisik; atau -------------------------
(ii) Secara elektronik melalui aplikasi ---------
eASY.KSEI. ---------------------------------
3. Undangan adalah pengunjung Rapat yang bukan --------
pemegang saham Perseroan, yang hadir atas undangan -
Direksi Perseroan serta tidak mempunyai hak --------
berpendapat, bertanya dan memberikan suara dalam ---
Rapat. ---------------------------------------------
4. Rapat akan diselenggarakan dalam bahasa Indonesia. -
5. Berdasarkan Pasal 22 ayat (1) Anggaran Dasar -------
Perseroan, Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) ------
dipimpin oleh Dewan Komisaris, dalam hal semua -----
anggota Dewan Komisaris berhalangan karena sebab ---
apapun, hal mana tidak perlu dibuktikan kepada -----
pihak ketiga, RUPS akan dipimpin oleh salah seorang
anggota Direksi yang ditunjuk oleh Direksi. --------
6. Semua acara Rapat dibahas dan dibicarakan secara ---
berkesinambungan. ----------------------------------
7. Kuorum Kehadiran Dan Keputusan Rapat: --------------
a. Kuorum Kehadiran: -------------------------------
Untuk seluruh Mata Acara Rapat berlaku ----------
ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat
(1) butir a Anggaran Dasar Perseroan, Pasal 86 --
12
Page 13
ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 (dua -
ribu tujuh) tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) -
dan Pasal 41 ayat (1) huruf (a) Peraturan -------
Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 ----
tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum --
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK --------
No.15/2020”), yang mensyaratkan kehadiran -------
pemegang saham atau kuasanya yang sah yang ------
mewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian ---
dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang -
sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. ------
b. Kuorum Keputusan: -------------------------------
Keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah
untuk mufakat, apabila musyawarah untuk mufakat -
tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara -
dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal -
23 ayat (1) butir c Anggaran Dasar Perseroan, ---
Pasal 87 ayat (2) UUPT dan Pasal 41 ayat (1) ----
butir c POJK No.15/2020 untuk semua mata acara --
Rapat, yakni keputusan Rapat Umum Pemegang Saham
adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 ---
(satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan -
hak suara yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang --
Saham. ------------------------------------------
8. Tanya Jawab ----------------------------------------
a. Dalam setiap Mata Acara Rapat, diberikan --------
kesempatan untuk tanya jawab, bagi pemegang -----
saham yang hadir secara fisik dalam ruangan -----
Rapat maupun pemegang saham yang hadir secara ---
elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI. ----------
13
Page 14
b. Pertanyaan-pertanyaan hanya dapat diajukan oleh -
pemegang saham atau kuasanya yang sah pada waktu
yang ditentukan setelah selesainya pemaparan ----
Mata Acara Rapat dan sebelum dilakukan ----------
pemungutan suara. Pertanyaan yang diajukan harus
berhubungan langsung dengan Mata Acara yang -----
dibicarakan. ------------------------------------
c. Sebelum mengajukan pertanyaan atau pendapat, ----
para pemegang saham atau kuasa pemegang saham ---
diminta untuk menulis nama dan alamat serta -----
jumlah saham yang dimiliki atau diwakilinya. ----
d. Pertanyaan dan/atau pendapat yang diajukan ------
dilakukan secara tertulis baik untuk pemegang ---
saham yang hadir langsung dalam ruangan Rapat ---
maupun yang hadir secara elektronik melalui -----
aplikasi eASY.KSEI. -----------------------------
e. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir ----
langsung dalam ruangan Rapat dapat menulis ------
pertanyaan dan/atau pendapat di kertas yang -----
sudah disediakan, setelah itu diberikan kepada --
Pimpinan Rapat oleh petugas. --------------------
f. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang hadir ----
secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI ----
dapat menulis pertanyaan dan/atau pendapat ------
dengan menggunakan fitur chat pada kolom --------
“Electronic Opinions” yang tersedia dalam layar -
E-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. -----------
9. Hak Suara ------------------------------------------
a. Tiap-tiap saham memberikan hak kepada -----------
pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. --
14
Page 15
Apabila seorang pemegang saham atau kuasanya ----
yang sah memiliki atau mewakili lebih dari 1 ----
(satu) saham, maka yang bersangkutan hanya dapat
memberikan 1 (satu) suara dan dianggap telah ----
mewakili saham yang dimiliki atau diwakilinya ---
untuk masing-masing pemegang saham. -------------
b. Pengambilan keputusan dilaksanakan dengan cara --
musyawarah untuk mufakat, jika ada pemegang -----
saham atau kuasanya yang tidak setuju, maka -----
keputusan akan diambil dengan cara pemungutan ---
suara. ------------------------------------------
c. Proses pemungutan suara: ------------------------
i. Untuk pemegang saham atau kuasa pemegang ---
saham yang hadir secara fisik dalam ruangan
Rapat dilakukan dengan cara mengangkat -----
tangan. ------------------------------------
ii. Untuk pemegang saham atau kuasanya yang ----
hadir secara elektronik melalui aplikasi ---
eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall. --------
Sesuai dengan Pasal 23 ayat (11) Anggaran Dasar ----
Perseroan, pemegang saham dengan hak suara yang ----
hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham namun tidak --
mengeluarkan suara (abstain) dianggap mengeluarkan -
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang ----
saham yang mengeluarkan suara. ---------------------
Pimpinan Rapat akan meminta Notaris dengan dibantu -
pihak Biro Administrasi Efek untuk menghitung suara
dan mengumumkan hasil pemungutan suara. ------------
10. Bagi pemegang saham atau kuasanya yang datang ------
setelah registrasi ditutup oleh Biro Administrasi --
15
Page 16
Efek, meskipun Rapat belum dibuka maka pemegang ----
saham atau kuasanya tersebut tidak berhak untuk ----
mengajukan pertanyaan serta tidak dapat memberikan -
suaranya. ------------------------------------------
11. Tata tertib ini berlaku sejak Rapat dibuka oleh ----
Pimpinan Rapat sampai Rapat ditutup oleh Pimpinan --
Rapat dan dibuat dengan memperhatikan ketentuan- ---
ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan peraturan ---
lain yang berlaku. Hal-hal yang terjadi selama -----
berlangsungnya Rapat yang belum diatur dalam tata --
tertib ini, akan ditentukan pengaturannya oleh -----
Pimpinan Rapat dengan memperhatikan Anggaran Dasar -
Perseroan dan ketentuan peraturan terkait yang -----
berlaku. -------------------------------------------
-Selanjutnya Rapat akan dimulai, Pembawa Acara --------
kemudian menyerahkan acara kepada Direktur Utama ------
Perseroan sebagai Pemimpin Rapat dan mempersilahkan ---
Bapak NAWI membuka dan memimpin Rapat Perseroan -------
selaku Pemimpin Rapat. --------------------------------
-Pemimpin Rapat terlebih dahulu mengucapkan selamat ---
datang dan terima kasih kepada para pemegang saham dan
para kuasa pemegang saham serta para undangan yang ----
telah memenuhi undangan Perseroan untuk menghadiri ----
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang ------
diadakan di Meta Epsi Building, Jakarta Timur. --------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat menyampaikan hal-hal ------
sebagai berikut: --------------------------------------
---Sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Anggaran -
Dasar Perseroan, Beliau selaku Komisaris Independen
Perseroan yang telah ditunjuk oleh Dewan Komisaris -
16
Page 17
berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris nomor --
010/SK-DEKOM/III/2026 tanggal 31-3-2026 (tiga ------
puluh satu Maret dua ribu dua puluh enam) akan -----
membuka dan memimpin Rapat ini. --------------------
---Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1), (2)
dan (3) Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan ---
Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.04/2020 ------
Tentang Rencana Dan Penyelenggaraan Rapat Umum -----
Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk -----------
selanjutnya disingkat “POJK Nomor ------------------
15/POJK.04/2020”) dan POJK Nomor 14 Tahun 2025 -----
(dua ribu dua puluh lima) tanggal 20-6-2025 (dua ---
puluh Juni dua ribu dua puluh lima) tentang --------
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum --
Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum Pemegang Sukuk ---
Secara Elektronik (“POJK No.14/2025”) untuk --------
menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham harus ---
dilakukan dengan pemberitahuan dan pemanggilan -----
kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs -
web Bursa Efek Indonesia, situs web Perusahaan, dan
situs penyedia e-RUPS yaitu melalui eASY.KSEI. -----
Dan untuk memenuhi ketentuan tersebut Direksi ------
Perseroan telah melakukan: -------------------------
a. Memberitahukan mengenai rencana akan ------------
diselenggarakannya Rapat kepada Otoritas Jasa ---
Keuangan (untuk selanjutnya disingkat “OJK”) ----
melalui surat Perseroan pada hari Jumat, tanggal
13-2-2026 (tiga belas Februari dua ribu dua -----
puluh enam) perihal Pemberitahuan Mata Acara ----
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT META EPSI --
17
Page 18
Tbk; --------------------------------------------
b. Melakukan Pengumuman tentang akan diadakannya ---
Rapat pada hari Selasa, tanggal 24-2-2026 (dua --
puluh empat Februari dua ribu dua puluh enam) ---
dan Pemanggilan untuk menghadiri Rapat pada hari
Rabu, tanggal 11-3-2026 (sebelas Maret dua ribu -
dua puluh enam), yang keduanya melalui situs ----
web Bursa Efek Indonesia yaitu www.idx.co.id, ---
situs web PT META EPSI Tbk, yaitu ---------------
www.metaepsi.com, dan situs penyedia e-RUPS -----
yaitu melalui eASY.KSEI. ------------------------
--cetakan salinan elektronik yang memuat -----------
PENGUMUMAN dan PEMANGGILAN tersebut dilekatkan -----
pada minuta akta ini. ------------------------------
-Sebelum Pemimpin Rapat meneruskan Rapat ini, terlebih
dahulu Pemimpin Rapat menanyakan kepada saya, Notaris,
mengenai 2 (dua) hal pokok guna terselenggaranya Rapat
ini, yaitu: -------------------------------------------
1) Berapa jumlah para pemegang saham atau kuasanya/ ---
wakilnya yang sah yang telah hadir dalam Rapat ini?
2) Apakah jumlah saham atau kuasanya/wakilnya yang sah
tersebut telah memenuhi kuorum sebagaimana yang ----
dipersyaratkan dalam ketentuan Anggaran Dasar ------
Perseroan? -----------------------------------------
-Atas pertanyaan Pemimpin Rapat, saya, Notaris, -------
menjelaskan terlebih dahulu sebagai berikut: ----------
--bahwa ketentuan kuorum Rapat ini sebagaimana -----
diatur dalam Pasal 23 ayat (1) Anggaran Dasar ------
Perseroan maupun Pasal 41 Peraturan Otoritas -------
Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020, yang ----------
18
Page 19
mensyaratkan kehadiran pemegang saham atau kuasanya
yang sah yang mewakili lebih dari 1/2 (satu per ----
dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak ---
suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh ---------
Perseroan. -----------------------------------------
--Setelah memeriksa: -------------------------------
a. Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal -----
10-3-2026 (sepuluh Maret dua ribu dua puluh -----
enam) sampai dengan pukul 16.15 (enam belas -----
lewat lima belas menit) Waktu Indonesia Barat ---
yang disiapkan oleh PT DATINDO ENTRYCOM selaku --
Biro Administrasi Efek Perseroan; ---------------
b. Daftar hadir Para Pemegang Saham dan/atau -------
Kuasanya; dan -----------------------------------
c. Keabsahan dari surat-surat kuasa yang diberikan,
ternyata saham yang hadir dan/atau diwakili -----
dalam Rapat ini sebanyak 1.479.317.320 (satu ----
miliar empat ratus tujuh puluh sembilan juta ----
tiga ratus tujuh belas ribu tiga ratus dua ------
puluh) saham yang merupakan 70,956% (tujuh puluh
koma sembilan lima enam persen) dari ------------
2.084.850.829 (dua miliar delapan puluh empat ---
juta delapan ratus lima puluh ribu delapan ratus
dua puluh sembilan) saham, yang merupakan -------
seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh -------
Perseroan sampai dengan tanggal hari ini, -------
karenanya ketentuan mengenai kuorum sebagaimana -
diatur dalam pasal-pasal tersebut telah ---------
terpenuhi. --------------------------------------
-Selanjutnya Pemimpin Rapat menjelaskan, oleh ------
19
Page 20
karena semua persyaratan dalam Anggaran Dasar ------
Perseroan, baik mengenai Pengumuman, Pemanggilan ---
maupun kuorum kehadiran Rapat ini telah dipenuhi ---
sebagaimana mestinya, maka Rapat Perseroan, yang ---
diselenggarakan pada hari ini, Kamis, tanggal ------
2-4-2026 (dua April dua ribu dua puluh enam), ------
dinyatakan sah dan dibuka dengan resmi oleh --------
Pemimpin Rapat pada pukul 10.55 (sepuluh lewat -----
lima puluh lima menit) Waktu Indonesia Barat. ------
-Sebelum memulai Rapat ini, untuk memenuhi ketentuan --
Pasal 39 ayat (3) POJK Nomor 15/POJK.04/2020, maka ----
Pemimpin Rapat menyampaikan: --------------------------
1. Kondisi Umum Perseroan -----------------------------
Perseroan merupakan perusahaan yang bergerak di ----
bidang Jasa Konstruksi terutama pada bidang Power --
& Industrial Generation, Transmission, -------------
Distribution, Oil & Gas, serta Infrastruktur. ------
Didukung oleh sumber daya tenaga kerja ahli yang ---
berpengalaman dan tersertifikasi, Perseroan --------
menghadirkan berbagai jasa konstruksi sekaligus ----
solusi kepada pelanggan untuk setiap kegiatan ------
proyek yang dikerjakan. ----------------------------
Harus diakui, tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) -
merupakan periode sarat dengan berbagai kesulitan --
bagi Perseroan. Kami dihadapkan pada kondisi yang --
lebih berat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, ---
terutama karena kesulitan dalam memenangkan proyek-
proyek berskala besar melalui proses tender. -------
Meskipun demikian, kami teguh dalam mempertahankan -
kelangsungan operasional dan berupaya keras untuk --
20
Page 21
meningkatkan performa Perseroan di waktu yang akan -
datang. --------------------------------------------
Secara garis besar, tahun 2025 (dua ribu dua puluh -
lima) juga terbukti menjadi masa yang menantang ----
bagi seluruh industri konstruksi. Salah satu -------
hambatan utama yang kami alami adalah berkurangnya -
peluang tender yang dapat kami ikuti. Memang, ------
sektor konstruksi di Indonesia pada tahun 2025 -----
(dua ribu dua puluh lima) menunjukkan pertumbuhan --
pesat, terlihat dari proyek-proyek besar seperti ---
kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara di -------
Kalimantan Timur, pembangunan 26 (dua puluh enam) --
pembangkit listrik tenaga air di 18 (delapan belas)
provinsi di Indonesia, serta beberapa inisiatif ----
infrastruktur strategis nasional lainnya. ----------
Akan tetapi, intensitas persaingan dalam tender- ---
tender tersebut kian meningkat. Banyak entitas -----
korporasi besar yang turut berpartisipasi dalam ----
perebutan proyek-proyek tersebut, mengakibatkan ----
posisi Perseroan menjadi kurang diunggulkan. -------
Kondisi ini diperparah dengan kenaikan harga bahan -
baku konstruksi yang dipicu oleh dinamika pasar ----
global, serta adanya regulasi lingkungan hidup -----
yang semakin ketat. --------------------------------
Perseroan tidak mendapatkan proyek baru pada tahun -
2025 (dua ribu dua puluh lima). Tentu saja ini -----
mempengaruhi kinerja Perseroan, baik dari sisi -----
pendapatan maupun operasional. Meskipun demikian, --
kami terus berupaya menjaga stabilitas finansial ---
dengan langkah-langkah efisiensi biaya dan ---------
21
Page 22
pengelolaan sumber daya yang lebih bijak. ----------
2. Mata acara Rapat -----------------------------------
Sesuai dengan Pemanggilan Rapat, mata acara untuk --
Rapat ini adalah sebagai berikut: ------------------
1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan ------
termasuk di dalamnya pengesahan Neraca dan ------
Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun -----
buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga
puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima); ---
2. Penetapan besarnya remunerasi untuk seluruh -----
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan; --
3. Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit ---
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada ---
31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu ---
dua puluh enam). --------------------------------
3. Mekanisme Pengambilan Keputusan Terkait Mata Acara -
Rapat ----------------------------------------------
Pengambilan keputusan ini, kami lakukan dengan -----
cara sebagai berikut: ------------------------------
1. Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah --
untuk mufakat. ----------------------------------
2. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk
mufakat tidak dapat dicapai, maka keputusan -----
dapat dilakukan dengan pemungutan suara. --------
3. Jika pemegang saham atau wakil mereka yang sah --
(bersama-sama) memiliki sedikitnya lebih dari ---
kuorum yang ditetapkan untuk menyetujui usul ----
yang diajukan dalam Rapat, maka Ketua Rapat -----
akan menyatakan bahwa usul tersebut sudah -------
disetujui/disahkan/diterima oleh Rapat. ---------
22
Page 23
4. Tata Cara Penggunaan Hak Pemegang Saham Untuk ------
Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat ------------
Bagi para pemegang saham atau kuasanya yang ingin --
mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan mata ---
acara Rapat dapat diajukan: ------------------------
1. Secara tertulis dengan mengisi formulir yang ----
dibagikan kepada pemegang saham atau kuasanya ---
yang diisi dengan nama pemegang saham, jumlah ---
saham yang dimiliki/diwakili, serta pertanyaan --
dan/atau pendapat yang diajukan; ----------------
2. Melalui fitur chat yang tersedia di layar -------
e-Meeting Hall di aplikasi eASY.KSEI. -----------
3. Selanjutnya Pimpinan Rapat akan menunjuk Direksi
atau pihak yang akan menjawab atau menanggapi ---
pertanyaan dan/atau pendapat yang disampaikan. --
-Setelah pemaparan tersebut, Pemimpin Rapat mulai -----
membicarakan mata acara Rapat pertama sesuai dengan ---
Pemanggilan Rapat sebagai berikut: --------------------
MATA ACARA RAPAT PERTAMA, yaitu: -------------------
“Persetujuan atas Laporan Tahunan Perseroan --------
termasuk di dalamnya pengesahan Neraca dan ---------
Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku ---
yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh --
satu Desember dua ribu dua puluh lima)." -----------
-Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025 (dua -
ribu dua puluh lima) dan Perhitungan Tahunan Perseroan
untuk tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) telah -
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Sabar & Rekan yang -
memuat Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua -
23
Page 24
ribu dua puluh lima), sebagaimana diuraikan dalam -----
Laporan Nomor: 00010/2.0923/AU.1/03/0005-1/1/II/2026 --
tanggal 13-2-2026 (tiga belas Februari dua ribu dua ---
puluh enam) dengan pendapat wajar dalam semua hal -----
yang material. ----------------------------------------
-Pemimpin Rapat menginformasikan bahwa Laporan Tahunan
bersama Perhitungan Tahunan Perseroan tersebut dimuat -
dan dapat diakses di situs web Perseroan. Dalam buku --
tersebut dapat pula dibaca Laporan antara lain --------
mengenai keadaan keuangan dan kegiatan operasional ----
usaha Perseroan. --------------------------------------
-Selanjutnya, Pemimpin Rapat mewakili Direksi untuk ---
menyampaikan ringkasan Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) sebagai -----
berikut: ----------------------------------------------
-Beliau mulai dengan pemaparan Laporan Tahunan -----
sebagai berikut: -----------------------------------
LAPORAN LABA RUGI PERSEROAN ------------------------
Di tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), Perseroan -
tidak mencatatkan pendapatan. Pada periode ini -----
Perseroan mencatatkan tidak adanya Laba kotor. -----
Adapun Rugi usaha tercatat sebesar Rp(8,41) miliar -
(minus delapan koma empat satu miliar rupiah), -----
dengan Rugi komprehensif tahun berjalan sebesar ----
Rp(2,60) miliar (minus dua koma enam miliar --------
rupiah). -------------------------------------------
Kami lanjutkan dengan pemaparan LAPORAN POSISI -----
KEUANGAN PERSEROAN per 31-12-2025 (tiga puluh satu -
Desember dua ribu dua puluh lima) sebagai berikut: -
Jumlah Aset Perseroan tercatat sebesar Rp72,21 -----
24
Page 25
miliar (tujuh puluh dua koma dua satu miliar -------
rupiah), yang terdiri dari Aset lancar sebesar -----
Rp60,30 miliar (enam puluh koma tiga miliar rupiah)
dan Aset tidak lancar sebesar Rp11,91 miliar -------
(sebelas koma sembilan satu miliar rupiah). --------
Di sisi lain, jumlah Liabilitas Perseroan adalah ---
sebesar Rp31,10 miliar (tiga puluh satu koma satu --
miliar rupiah), yang mencakup Liabilitas jangka ----
pendek sebesar Rp15,64 miliar (lima belas koma enam
empat miliar rupiah) dan Liabilitas jangka panjang -
sebesar Rp15,46 miliar (lima belas koma empat enam -
miliar rupiah). Adapun jumlah Ekuitas Perseroan ----
tercatat sebesar Rp41,11 miliar (empat puluh satu --
koma satu satu miliar rupiah). ---------------------
-Selanjutnya, mengenai ARUS KAS PERSEROAN Per ------
31-12-2025 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua --
puluh lima) adalah sebagai berikut: ----------------
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi
tercatat sebesar Rp10,03 miliar (sepuluh koma nol --
tiga miliar rupiah). Kemudian, arus kas neto yang --
digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar -
Rp(31,99) juta (minus tiga puluh satu koma sembilan
sembilan juta rupiah), dan arus kas neto yang ------
digunakan untuk aktivitas pendanaan tercatat -------
sebesar Rp(10,44) miliar (minus sepuluh koma empat -
empat miliar rupiah). ------------------------------
Demikian saya sampaikan Laporan Direksi untuk ------
tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima) yang -----
selengkapnya dapat dibaca pada laporan tahunan -----
yang telah dimuat dalam website perseroan ----------
25
Page 26
Selanjutnya kami persilahkan Bapak Nawi Selaku -----
Komisaris Independen Perseroan untuk menyampaikan --
Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris. ----------
-Pemimpin Rapat kemudian mempersilahkan Bapak NAWI ----
selaku Komisaris Independen Perseroan untuk -----------
menyampaikan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris -
sebagai berikut: --------------------------------------
Pada tahun buku 2025 (dua ribu dua puluh lima), -------
kondisi perusahaan kami menghadapi tantangan yang -----
signifikan, khususnya terkait dengan tidak terolehnya -
tender atau proyek besar yang menjadi sumber utama ----
pendapatan. Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ---
ini, mekanisme pengawasan terhadap Direksi menjadi ----
sangat penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan
yang diambil berorientasi pada kepentingan jangka -----
panjang perusahaan, serta dilaksanakan dengan ---------
transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. -----------
Dewan Komisaris, selaku pihak yang bertanggung jawab --
atas pengawasan terhadap jalannya perusahaan, terus ---
melakukan evaluasi secara berkala terhadap kebijakan, -
strategi, dan operasional yang diterapkan oleh --------
Direksi. Sebagai langkah pengawasan yang lebih --------
intensif, Dewan Komisaris melakukan pertemuan rutin ---
dengan Direksi untuk membahas perkembangan kinerja ----
perusahaan, serta isu-isu yang dihadapi dalam ---------
pelaksanaan proyek dan upaya untuk meraih peluang -----
tender. Pada tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima), ----
frekuensi pertemuan ini ditingkatkan untuk memastikan -
bahwa Direksi dapat segera melaporkan kendala-kendala -
yang dihadapi dan mendapatkan arahan atau rekomendasi -
26
Page 27
yang diperlukan. Selain itu, laporan kinerja ----------
perusahaan, yang mencakup pencapaian dan kendala dalam
perolehan proyek, selalu diperiksa secara menyeluruh --
oleh Dewan Komisaris untuk memastikan bahwa setiap ----
keputusan yang diambil berdasarkan data yang valid dan
dapat dipertanggungjawabkan. --------------------------
Selain pengawasan secara langsung, Dewan Komisaris ----
juga memastikan bahwa Direksi menjalankan kebijakan ---
dan strategi perusahaan sesuai dengan peraturan yang --
berlaku, serta prinsip tata kelola perusahaan yang ----
baik (Good Corporate Governance). Kami secara rutin ---
memantau efektivitas penerapan kebijakan pengendalian -
internal, termasuk pengelolaan risiko, serta ----------
memastikan bahwa Direksi menjalankan prinsip kehati- --
hatian dalam setiap pengambilan keputusan. ------------
Dewan Komisaris berkomitmen untuk terus bekerja sama --
dengan Direksi untuk mengidentifikasi area yang perlu -
perbaikan dan memberikan dukungan yang diperlukan, ----
guna memastikan bahwa perusahaan dapat melewati masa- -
masa sulit ini dengan lebih baik. ---------------------
-Selanjutnya, berkaitan dengan yang telah disampaikan,
Pemimpin Rapat membuka kesempatan bagi para pemegang --
saham atau kuasanya yang ingin mengajukan pertanyaan --
yang berkaitan dengan mata acara Rapat pertama. -------
--Untuk pemegang saham dan/atau kuasa pemegang ------
saham yang hadir secara fisik, apabila ada----------
pertanyaan, dipersilahkan untuk mengangkat tangan ---
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang ----------
dimiliki/diwakili, dan Petugas Rapat akan memberikan
Form Pertanyaan. -----------------------------------
27
Page 28
-Berhubung tidak ada pertanyaan, maka diusulkan -------
kepada Rapat untuk memutuskan: ------------------------
1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga ---
puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima), ------
termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha --------
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan ----------
Komisaris; dan -------------------------------------
2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan --
Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh --
satu Desember dua ribu dua puluh lima) yang telah --
diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Sabar & Rekan ---
sebagaimana tercantum dalam Laporan Nomor: ---------
00010/2.0923/AU.1/03/0005-1/1/II/2026 tanggal ------
13-2-2026 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh --
enam) dengan pendapat wajar dalam semua hal yang ---
material sekaligus memberikan pelunasan dan --------
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de -
charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris ---------
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan --
yang telah dijalankan untuk tahun buku yang --------
berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh satu Desember -
dua ribu dua puluh lima), sejauh tindakan-tindakan -
tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan -------
Laporan Keuangan yang bersangkutan. ----------------
-Selanjutnya, Pemimpin Rapat menyampaikan, pengambilan
keputusan ini, kami lakukan dengan cara sebagai -------
berikut: ----------------------------------------------
1. Musyawarah dan mufakat untuk pemegang saham yang ---
28
Page 29
hadir secara fisik dalam Rapat ini dan/atau --------
2. Melalui sistem yang telah disediakan oleh penyedia -
e-RUPS, yaitu eASY.KSEI. ---------------------------
-Sekarang kita lanjutkan dengan pemungutan suara ------
secara lisan, dengan cara mengangkat tangan atau usul -
untuk mata acara Rapat pertama ini. -------------------
a. Yang tidak setuju diharap mengangkat tangan: -------
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili. -------------------------------------
b. Yang memberikan suara abstain diharap mengangkat ---
tangan: --------------------------------------------
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili. -------------------------------------
-Pemimpin Rapat kemudian meminta saya, Notaris untuk --
dapat menyampaikan hasil pemungutan suara atas usulan -
tersebut di atas.-------------------------------------
-Atas permintaan tersebut, saya, Notaris menyampaikan -
sebagai berikut:--------------------------------------
-Berdasarkan data yang diperoleh dari penyedia e-RUPS
dan hasil pengambilan keputusan oleh pemegang saham --
yang hadir secara fisik maka tidak ada pemegang ------
saham/kuasanya yang tidak setuju maupun memberikan ---
suara abstain. ---------------------------------------
-Berdasarkan laporan tersebut, Pemimpin Rapat kemudian
menyampaikan sebagai berikut: -------------------------
-Oleh karena para pemegang saham atau kuasanya tidak --
ada yang tidak menyetujui maupun yang memberikan suara
abstain dengan demikian dapat disimpulkan bahwa -------
keputusan untuk mata acara Rapat pertama adalah Rapat -
dengan suara musyawarah untuk mufakat memutuskan: -----
29
Page 30
“1. Menerima baik Laporan Tahunan Perseroan untuk -----
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 --
(tiga puluh satu Desember dua ribu dua puluh ------
lima), termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Usaha
Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan ---------
Komisaris; dan ------------------------------------
2. Menyetujui dan mengesahkan Neraca dan Perhitungan -
Laba (Rugi) Komprehensif Perseroan untuk tahun ----
buku yang berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga --
puluh satu Desember dua ribu dua puluh lima) yang -
telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Sabar ----
& Rekan sebagaimana tercantum dalam Laporan Nomor:
00010/2.0923/AU.1/03/0005-1/1/II/2026 tanggal -----
13-2-2026 (tiga belas Februari dua ribu dua puluh -
enam) dengan pendapat wajar dalam semua hal yang --
material sekaligus memberikan pelunasan dan -------
pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et ---
de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris -----
Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan -
yang telah dijalankan untuk tahun buku yang -------
berakhir pada 31-12-2025 (tiga puluh satu ---------
Desember dua ribu dua puluh lima), sejauh ---------
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan
Tahunan dan Laporan Keuangan yang bersangkutan.” --
MATA ACARA RAPAT KEDUA, yaitu: ---------------------
“Penetapan besarnya remunerasi untuk seluruh -------
anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan." ----
-Selanjutnya Pemimpin Rapat menjelaskan bahwa sesuai --
ketentuan Pasal 96 ayat (2) dan (3) Undang-Undang -----
Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan
30
Page 31
Terbatas, gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota -----
Direksi ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham, ----
yang mana wewenang tersebut oleh Rapat Umum Pemegang --
Saham dapat dilimpahkan kepada Rapat Dewan Komisaris. -
Sesuai dengan ketentuan Pasal 113 Undang-Undang -------
Nomor 40 Tahun 2007 (dua ribu tujuh) tentang Perseroan
Terbatas gaji atau honorarium dan tunjangan bagi ------
anggota Dewan Komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum ----
Pemegang Saham. ---------------------------------------
Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan perkembangan
kinerja Perseroan, maka diusulkan kepada Rapat agar ---
besarnya jumlah remunerasi yang akan dibayarkan oleh --
Perseroan kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan ----
Komisaris Perseroan dengan budget remunerasi maksimal -
sebesar Rp1.800.000.000,00 (satu miliar delapan ratus -
juta Rupiah) (sebelum dipotong pajak) sampai dengan ---
akhir tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam). -----------
-Selanjutnya, berkaitan dengan yang telah disampaikan,
Pemimpin Rapat membuka kesempatan bagi para pemegang --
saham atau kuasanya yang ingin mengajukan pertanyaan --
yang berkaitan dengan mata acara Rapat kedua. ---------
--Untuk pemegang saham dan/atau kuasa pemegang ------
saham yang hadir secara fisik, apabila ada----------
pertanyaan, dipersilahkan untuk mengangkat tangan ---
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang ----------
dimiliki/diwakili, dan Petugas Rapat akan memberikan
Form Pertanyaan. -----------------------------------
-Berhubung tidak ada pertanyaan, maka diusulkan -------
kepada Rapat untuk memberikan persetujuan atas --------
penetapan besarnya jumlah remunerasi untuk seluruh ----
31
Page 32
anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang ----
secara keseluruhan adalah maksimal sebesar ------------
Rp1.800.000.000,00 (satu miliar delapan ratus juta ----
Rupiah) (sebelum dipotong pajak) sampai akhir tahun ---
2026 (dua ribu dua puluh enam). -----------------------
-Selanjutnya, Pemimpin Rapat menyampaikan, pengambilan
keputusan ini, kami lakukan dengan cara sebagai -------
berikut: ----------------------------------------------
1. Musyawarah dan mufakat untuk pemegang saham yang ---
hadir secara fisik dalam Rapat ini dan/atau -------
2. Melalui sistem yang telah disediakan oleh penyedia -
e-RUPS, yaitu eASY.KSEI. ---------------------------
-Sekarang kita lanjutkan dengan pemungutan suara ------
secara lisan, dengan cara mengangkat tangan atau usul -
untuk mata acara Rapat kedua ini. ---------------------
a. Yang tidak setuju diharap mengangkat tangan: -------
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili. -------------------------------------
b. Yang memberikan suara abstain diharap mengangkat ---
tangan: --------------------------------------------
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili. -------------------------------------
-Pemimpin Rapat kemudian meminta saya, Notaris untuk --
dapat menyampaikan hasil pemungutan suara atas usulan -
tersebut di atas.-------------------------------------
-Atas permintaan tersebut, saya, Notaris menyampaikan -
sebagai berikut:--------------------------------------
-Berdasarkan data yang diperoleh dari penyedia e-RUPS
dan hasil pengambilan keputusan oleh pemegang saham --
yang hadir secara fisik maka tidak ada pemegang ------
32
Page 33
saham/kuasanya yang tidak setuju maupun memberikan ---
suara abstain. ---------------------------------------
-Berdasarkan laporan tersebut, Pemimpin Rapat --------
kemudian menyampaikan sebagai berikut: ---------------
-Oleh karena para pemegang saham atau kuasanya tidak -
ada yang tidak menyetujui maupun yang memberikan -----
suara abstain dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
keputusan untuk mata acara Rapat kedua adalah Rapat --
dengan suara musyawarah untuk mufakat memutuskan: ----
“Memberikan persetujuan atas penetapan besarnya ------
jumlah remunerasi untuk seluruh anggota Direksi dan --
Dewan Komisaris Perseroan yang secara keseluruhan ----
adalah maksimal sebesar Rp1.800.000.000,00 (satu -----
miliar delapan ratus juta Rupiah) (sebelum dipotong --
pajak) sampai akhir tahun 2026 (dua ribu dua puluh ---
enam).” ----------------------------------------------
MATA ACARA RAPAT KETIGA, yaitu: --------------------
“Penunjukan Akuntan Publik yang akan mengaudit -----
Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada ------
31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua --
puluh enam)." --------------------------------------
-Pemimpin Rapat selanjutnya menyampaikan bahwa --------
atas nama Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan, ------
mengucapkan terima kasih kepada Kantor Akuntan Publik -
Sabar & Rekan yang telah melaksanakan audit terhadap --
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang ------
berakhir pada tanggal 31-12-2025 (tiga puluh satu -----
Desember dua ribu dua puluh lima). --------------------
-Dengan memperhatikan ketentuan Peraturan Otoritas ----
Jasa Keuangan Nomor: 10/POJK.04/2017 dan oleh karena --
33
Page 34
kendala waktu serta teknis pelaksanaan penunjukan -----
Kantor Akuntan Publik, sehingga tidak memungkinkan ----
untuk melakukan penunjukan langsung Kantor Akuntan ----
Publik yang akan mengaudit buku-buku Perseroan untuk --
tahun 2026 (dua ribu dua puluh enam) melalui ----------
keputusan Rapat ini. ----------------------------------
-Sehubungan dengan hal tersebut Pemimpin Rapat --------
mengusulkan kepada Rapat agar dapat mendelegasikan ----
kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk ------
Kantor Akuntan Publik yang akan memberikan jasa audit -
atas laporan keuangan Perseroan dengan memperhatikan --
rekomendasi dari Komite Audit, dengan kriteria --------
minimum dari kantor akuntan publik tersebut antara ----
lain, seperti: ----------------------------------------
a. Terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar Modal ----
pada Otoritas Jasa Keuangan; -----------------------
b. Kredibilitas, independensi dalam melakukan ---------
pemeriksaan dan pemberian opini; -------------------
c. Mampu mengaudit perusahaan dengan kegiatan usaha ---
jasa konstruksi atau sesuai kegiatan usaha ---------
Perseroan. -----------------------------------------
-Selanjutnya, berkaitan dengan yang telah disampaikan,
Pemimpin Rapat membuka kesempatan bagi para pemegang --
saham atau kuasanya yang ingin mengajukan pertanyaan --
yang berkaitan dengan mata acara Rapat ketiga. --------
--Untuk pemegang saham dan/atau kuasa pemegang ------
saham yang hadir secara fisik, apabila ada ----------
pertanyaan, dipersilahkan untuk mengangkat tangan ---
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang----------
dimiliki/diwakili, dan Petugas Rapat akan memberikan
34
Page 35
Form Pertanyaan. -----------------------------------
-Oleh karena tidak ada pertanyaan, maka diusulkan -----
untuk memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris ------
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen ----
yang terdaftar di OJK untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -
31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua -----
puluh enam) dan memberikan wewenang kepada Direksi ----
Perseroan untuk menetapkan honorarium serta -----------
persyaratan penunjukan lainnya. -----------------------
-Penunjukan Akuntan Publik Independen ini akan --------
dilaksanakan Dewan Komisaris dengan memperhatikan -----
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9 Tahun 2023 ---
(dua ribu dua puluh tiga) tanggal 11-7-2023 (sebelas --
Juli dua ribu dua puluh tiga) tentang Penggunaan Jasa -
Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam --------
Kegiatan Jasa Keuangan. -------------------------------
-Selanjutnya, Pemimpin Rapat menyampaikan, pengambilan
keputusan ini, kami lakukan dengan cara sebagai -------
berikut: ----------------------------------------------
1. Musyawarah dan mufakat untuk pemegang saham yang ---
hadir secara fisik dalam Rapat ini dan/atau --------
2. Melalui sistem yang telah disediakan oleh penyedia -
e-RUPS, yaitu eASY.KSEI. ---------------------------
-Sekarang kita lanjutkan dengan pemungutan suara ------
secara lisan, dengan cara mengangkat tangan atau usul -
untuk mata acara Rapat ketiga ini. --------------------
a. Yang tidak setuju diharap mengangkat tangan: -------
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili. -------------------------------------
35
Page 36
b. Yang memberikan suara abstain diharap mengangkat ---
tangan: --------------------------------------------
dengan menyebutkan nama, jumlah saham yang dimiliki
atau diwakili. -------------------------------------
-Pemimpin Rapat kemudian meminta saya, Notaris untuk --
dapat menyampaikan hasil pemungutan suara atas usulan -
tersebut di atas.-------------------------------------
-Atas permintaan tersebut, saya, Notaris menyampaikan -
sebagai berikut:--------------------------------------
-Berdasarkan data yang diperoleh dari penyedia e-RUPS
dan hasil pengambilan keputusan oleh pemegang saham --
yang hadir secara fisik maka tidak ada pemegang ------
saham/kuasanya yang tidak setuju maupun memberikan ---
suara abstain. ---------------------------------------
-Berdasarkan laporan tersebut, Pemimpin Rapat --------
kemudian menyampaikan sebagai berikut: ---------------
-Oleh karena para pemegang saham atau kuasanya tidak -
ada yang tidak menyetujui maupun yang memberikan -----
suara abstain dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
keputusan untuk mata acara Rapat ketiga adalah Rapat -
dengan suara musyawarah untuk mufakat memutuskan: ----
“Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris ----------
Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik Independen ---
yang terdaftar di OJK untuk mengaudit Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal -
31-12-2026 (tiga puluh satu Desember dua ribu dua -----
puluh enam) dan memberikan wewenang kepada Direksi ----
Perseroan untuk menetapkan honorarium serta -----------
persyaratan penunjukan lainnya.” ----------------------
-Dengan selesainya pembicaraan dan pengambilan --------
36
Page 37
keputusan untuk seluruh mata acara Rapat, Pemimpin ----
Rapat kemudian mengucapkan terima kasih atas kerjasama
dan bantuan para hadirin semua, sehingga Rapat ini ----
dapat mengambil keputusan dengan lancar dan sukses dan
Rapat Perseroan tersebut selanjutnya ditutup oleh -----
Pemimpin Rapat pada pukul 11.21 (sebelas lewat dua ----
puluh satu menit) Waktu Indonesia Barat. --------------
-Dari segala sesuatu yang dibicarakan tersebut, -------
dibuatlah Berita Acara ini untuk dipergunakan di mana -
perlu. ------------------------------------------------
------------------DEMIKIANLAH AKTA INI ----------------
-Dibuat sebagai minuta dan dilangsungkan di Jakarta ---
pada hari dan tanggal seperti tersebut pada awal akta -
ini, dengan dihadiri oleh: ----------------------------
1. Tuan JAMALUDIN, lahir di Jakarta, pada tanggal -----
8-2-1980 (delapan Februari seribu sembilan ratus ---
delapan puluh), Warga Negara Indonesia, bertempat --
tinggal di Jakarta, Palmerah Selatan, Rukun --------
Tetangga 003, Rukun Warga 002, Kelurahan Gelora, ---
Kecamatan Tanah Abang, Kota Administrasi Jakarta ---
Pusat, pemegang Kartu Tanda Penduduk Provinsi ------
Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan Nomor Induk ---
Kependudukan 3171070802800005; ---------------------
2. Nona FELISHELLA EARLENE, Sarjana Hukum, Magister ----
Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada tanggal --------
16-6-2000 (enam belas Juni dua ribu), Warga Negara --
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Kapuk, -----
Rukun Tetangga 005, Rukun Warga 001, Kelurahan ------
Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Administrasi ------
Jakarta Barat, pemegang Kartu Tanda Penduduk --------
37
Page 38
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.2 ×3
unresolved
org
Kementerian Hukum Dan Hak
p.3 ×2
unresolved
person
SEPTIYANI
p.4
unresolved
org
PT CENTRAL
p.5
unresolved
org
Kementerian
p.6 ×5
unresolved
org
Menteri
p.6 ×3
unresolved
person
RAGA PRANANTA GINTING
p.7
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.8
unresolved
org
PT DATINDO ENTRYCOM
p.19
unresolved
org
Kota Nusantara
p.21
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sabar & Rekan
p.23 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Sabar
p.23 ×3
unresolved
person
Nawi Selaku
p.26
unresolved
org
Sabar & Rekan
p.33
unresolved
person
FELISHELLA EARLENE
p.37
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.