Back to announcement
20240402_MTSM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31622589_lamp1.pdf
Other Text extracted MTSMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.917
G/ PT. METRO REALTY, Tbk Real Estate, Property Management Mmebng Gedung METRO Pasar Baru Lt. 10, Jl, H. Samanhudi, Jakarta 10710, INDONESIA Telopon : (62-21) 3441222 (Hunting), Fax. : (62-21) 3847242 Jakarta, 2 April 2024 Nomor : 097/MR/PENJ/CORSEC-OU/IV/2024 Lampiran Perihal : Jawaban Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Kepada Yth, PT Bursa Efek Indonesia Gedung Bursa Efek Indonesia Jalan Jenderal Sudirman Kav.52-53 Jakarta 12190 Up. Ibu Lidia M. Panjaitan - Kepala Divisi PP3 Dengan hormat, Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia No.S-03150/BEI.PP3/03-2024 tertanggal 28 Maret 2024 perihal “Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek", maka dengan ini PT Metro Realty,Tbk. melakukan penyampaian penjelasan sebagai berikut : pakah Perseroan mengetahui adanya Informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi Inilai efek perusahaan atau keputusan Investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan (otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik ? Jawaban: Sebagaimana pertanyaan diatas Perseroan tidak mengetahul adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi (pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: KewajibanPenyampatan Informasi ketentuan butir polnt !11.2.1. dan IV.2.1. Lampiran 2 Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BE1/01-2021 Jawaban: Perseroan tidak mengetahul adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, dan hingga saat Ini belum ada Informasi atau fakta material yang perlu disampaikan kepada Publik, dalam hal Ini Jika ada Informasi atau fakta material, Perseroan akan melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021. Dipindai dengan CamScanner
Page 2 OCR 0.927
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek 3 Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban : Hingga saat Ini tidak ada data Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang bersifat material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Apakah Perseroan mengetahul adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan 4 1Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Jawaban: Perseroan tidak mengetahui adanya aktifitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalamPeraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di 5 |Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) ? Jawaban : Perseroan tidak memiliki rencana melakukan tindakan korporasi dan dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang). Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham 6 Jutama dalam menjawab konfirmasi tersebut. Jawaban : Sebagaimana pertanyaan yang diajukan diatas Ini bahwa sesuai dengan informasi yang Perseroan dapatkan dari pemegang saham utama hingga saat Ini Pemegang saham utama tidak/belum ada rencana apapun pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan. Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih. Hormat kami Tembusan: 1, Direktur Penilalan Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Otoritas Jasa Keuangan 2. Direktur Pengawasan Transaksi Efek Otoritas Jasa Keuangan 3. Direksi PT Metro Realty Tbk Dipindai dengan CamScanner
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
H. Samanhudi
p.1
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.