Skip to content
Back to announcement

Checklist Pengungkapan Lapkeu Dec 31 2023.pdf

Financial statement Text extracted MEDC

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 82

Page 1
                                                                  Page 1 of 82




                                    CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                              INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA

Petunjuk Pengisian Checklist:

1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
   yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom ‘Ada’ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
   pada kolom ‘Keterangan’ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom ‘Tidak Ada’ dengan
   menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka tanda
   (√) diisi pada kolom ‘N/A’.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum

  Nama Emiten/Perusahaan Publik          PT MEDCO ENERGI INTERNASIONAL TBK

  Bidang Usaha                           PERTAMBANGAN

  Jenis penawaran Umum                   NA


                           31 Desember 2023       31 Desember 2022

  Nama Kantor             Purwantono, Sungkoro   Purwantono, Sungkoro
  Akuntan Publik          dan Surja              dan Surja

                          Indrajuwana Komala     Indrajuwana Komala
  Nama Partner
                          Widjaja                Widjaja

                          Wajar Tanpa            Wajar Tanpa
  Opini Akuntan
                          Pengecualian           Pengecualian

  Catatan tentang Opini
                          N/A                    N/A
  (jika ada)

* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.



                                                                                                                             Paraf:
Page 2
                                                                   Page 2 of 82




                                                               Ya                 Tidak

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
                                                               √
 Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”

 Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
                                                               √
 Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”



Data Keuangan Penting

                                                             31 Desember 2022
     Periode laporan keuangan         31 Desember 2023
                                                             (disajikan kembali)
 Laba Rugi Komprehensif
 Pendapatan                                  2.249.337.578             2.312.227.602
  Laba (rugi) bruto                          1.033.661.021             1.246.071.044
  Laba (rugi) usaha/operasional                792.291.308             1.026.214.256
  EBITDA                                     1.255.197.218             1.593.497.075
  Laba (rugi) Bersih tahun berjalan            345.768.603               551.410.338
  Laba (rugi) komprehensif                     346.831.018               588.546.441
  Laba Per saham (dasar)                           0,01321                   0,02123
  Laba Per saham (dilusian)                        0,01321                   0,02123




                                                                                          Paraf:
Page 3
                                                                        Page 3 of 82




  Laporan Posisi Keuangan                31 Desember 2023      31 Desember 2022

   Jumlah Aset                                 7.468.316.269         6.931.905.826
   Jumlah Aset Lancar                          1.546.648.779         1.751.396.299
   Jumlah Aset Tidak Lancar                    5.921.667.490         5.180.509.527
   Jumlah Liabilitas                           5.440.720.277         5.184.386.501
   Jumlah Liabilitas Jangka                    1.422.070.168         1.379.314.476
   Pendek
   Jumlah Liabilitas Jangka                    4.018.650.109         3.805.072.025
   Panjang
   Jumlah Ekuitas                              2.027.595.992         1.747.519.325
    Modal Disetor                                617.520.991           612.265.696
    Saldo Laba                                 1.247.507.912           981.182.287

  Rasio Keuangan*
    Rasio Lancar                                       1,09                  1,27
    ROA                                              4,63 %                7,95 %
   ROE                                              17,05 %               31,55 %
   Ebitda thd pendapatan                            55,97 %               68,92 %
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya

Catatan:

    1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
       atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
       dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
       atau Perusahaan Publik.
    2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
       No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.




                                                                                                                              Paraf:
Page 4
                                                                                  Page 4 of 82




No                                            Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A   Keterangan
          Laporan Keuangan Terdiri dari:
1         Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                               √
2         Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                            √
3         Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                 √
4         Laporan arus kas selama periode                                                          √
5         Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
          Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
                                                                                                                 √
          membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
          mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
6         Catatan atas Laporan Keuangan                                                            √



          Ketentuan Umum
     1.   Perusahaan wajib menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
          berikut:
          a. gambaran umum Perusahaan;
          b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
             diterapkan;
          c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
             laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
             sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan
          d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
             1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
                 dalam laporan keuangan; dan
             2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
                 informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.
          Perusahaan wajib menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase untuk menjelaskan
          adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.
     2.   Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai Aset
          yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.
     3.   Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
          diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
          manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
          diungkapkan alasannya.




                                                                                                                           Paraf:
Page 5
                                                                                       Page 5 of 82




     No                                           Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
            Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan

1.          Gambaran Umum Perusahaan
            Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:

     a.     Pendirian perusahaan

      1)    Riwayat ringkas perusahaan;                                                                 √                  Catatan 1.a

      2)    Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
                                                                                                        √                  Catatan 1.a
            berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;

      3)    Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
                                                                                                        √                  Catatan 1.a
            periode pelaporan;

      4)    Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                                √                  Catatan 1.a

      5)    Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal perusahaan
            melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
                                                                                                        √                  Catatan 1.a
            disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
            perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan

      6)    Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
                                                                                                        √                  Catatan 1.a
            parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.

      7)    Khusus Industri Media
                                                                                                                      √
            Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.

      8)    Khusus Industri Jalan Tol
            Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan                      √
            tol tersebut.

      9)    Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
                                                                                                                      √
            Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.

      10)   Khusus untuk Industri Perbankan
            Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk                            √
            menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).

      11)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
            Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
            Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
            a) Area Eksplorasi, meliputi:



                                                                                                                                         Paraf:
Page 6
                                                                                       Page 6 of 82




No                                               Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                •   Nama lokasi;                                                                      √                   Catatan 1.d
                •   Nama pemilik izin lokasi;                                                         √                   Catatan 1.d
                •   Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh temponya;                                        Catatan 1.d
                                                                                                      √
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan
                                                                                                      √                   Catatan 1.d
                •   Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi
                    per tanggal Laporan Posisi Keuangan;                                              √                   Catatan 1.d

           b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
                •   Nama lokasi;                                                                      √                   Catatan 1.d
                •   Nama pemilik ijin lokasi;                                                                             Catatan 1.d
                                                                                                      √
                •   Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                                      Catatan 1.d
                                                                                                      √
                •   Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;                           Catatan 1.d
                •   Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan            √
                                                                                                                          Estimasi cadangan
                    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;                                             √
                                                                                                                          Estimasi cadangan
                •   Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan
                                                                                                      √                   Estimasi cadangan
                •   Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
                    Perseroan hingga tanggal laporan posisi keuangan.                                               √

     12)   Khusus Industri Kehutanan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                                     √
           a)   pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;
                                                                                                                     √
           b)   rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan
                                                                                                                     √
           c)   sisa umur HPH.

b.         Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
                                                                                                       √                  Catatan 1.b
           diterbitkan di luar Indonesia;

     2)    Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                      √                  Catatan 1.b

     3)    Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                           √                  Catatan 1.b

     4)    Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
                                                                                                       √                  Catatan 1.b
           action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.

c.         Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
           Yang harus diungkapkan antara lain:

     1)    Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
                                                                                                       √                  Catatan 1.d
           langsung;




                                                                                                                                        Paraf:
Page 7
                                                                                     Page 7 of 82




No                                                 Keterangan                                          Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     2)   Tempat kedudukan;                                                                             √                  Catatan 1.d

     3)   Jenis usaha;                                                                                  √                  Catatan 1.d

     4)   Tahun beroperasi secara komersial;                                                            √                  Catatan 1.d

     5)   Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                                 √                  Catatan 1.d

     6)   Total Aset; dan                                                                               √                  Catatan 1.d

     7)   Informasi penting lainnya antara lain:
          a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak          √                  Catatan 1.d
             memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
             (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;
          b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
                                                                                                                      √
             puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
             pengendalian;
          c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan                      √
             tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
             periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
             tanggal atau periode yang berbeda;
                                                                                                                      √
          d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
             mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
             kembali pinjaman atau uang muka;
                                                                                                                      √
          e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
             induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
             yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan
          f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
             mengungkapkan:
              (1)   keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
                    porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan         √                  Catatan 48
                    sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
                    hilangnya Pengendalian;
              (2)   jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                      √                  Catatan 48
              (3)   jumlah harga yang diterima;                                                         √                  Catatan 48
              (4)   bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                √                  Catatan 48
              (5)   jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana              √                  Catatan 48
                    Pengendalian dilepaskan; dan




                                                                                                                                         Paraf:
Page 8
                                                                                               Page 8 of 82




     No                                               Keterangan                                               Ada   Tidak   N/A         Keterangan
                   (6)   jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
                         lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori        √                  Catatan 48
                         utamanya.

 d.            Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
               Yang harus diungkapkan antara lain:

          1)   Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota direksi, dewan komisaris, dan komite
                                                                                                                √                  Catatan 1.c
               audit;

          2)   Cakupan manajemen kunci; dan                                                                     √                  Catatan 1.c

          3)   Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan                               Catatan 1.a
               tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas          √
               anak.

 e.            Penerbitan Laporan Keuangan

          1)   Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                           √                  Catatan 58

          2)   Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                     √                  Catatan 58



2.             Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
               Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:

 a.            Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
               Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan           √                  Catatan 2.a
               sesuai dengan SAK.

     b.        Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan

          1)   Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost),
               biaya perolehan kini (current cost), nilai realisasi neto (net realizable value), Nilai Wajar    √                  Catatan 2.a
               (fair value) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.

          2)   Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.           √                  Catatan 2.a

          3)   Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
               a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                             √                  Catatan 2.a
               b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional                                 √
                  Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan
               c) alasan perubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                            √



                                                                                                                                                 Paraf:
Page 9
                                                                                     Page 9 of 82




No                                             Keterangan                                           Ada   Tidak   N/A         Keterangan
     4)   Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).                                                           √

c.        Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen

     1)   Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
          bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
                                                                                                     √                  Catatan 3
          manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
          signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;

     2)   Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
          depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
                                                                                                     √                  Catatan 3
          yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
          tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan

     3)   Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
          laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode      √                  Catatan 3
          pelaporan.

d.        Kebijakan Akuntansi Tertentu
          Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
          relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
          tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:

     1)   Prinsip-prinsip konsolidasi
          Yang harus dijelaskan antara lain:
          a)   ruang lingkup Laporan Keuangan Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk     √                  Catatan 2.b
               dan entitas anak;
          b)   dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan         √                  Catatan 2.b
               entitas induk;
          c)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan          √                  Catatan 2.b
               Pengendalian atas entitas anak;
          d)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitas anak;      √                  Catatan 2.b
          e)   kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan            √                  Catatan 2.b
               nonpengendali; dan
          f)   pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
               telah dieliminasi.                                                                    √
                                                                                                                        Catatan 2.b

     2)   Kombinasi bisnis
          Yang harus dijelaskan antara lain:




                                                                                                                                      Paraf:
Page 10
                                                                                           Page 10 of 82




No                                                  Keterangan                                              Ada   Tidak   N/A         Keterangan
          a)   metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan                  √                  Catatan 2.c
               untuk mengukur kepentingan nonpengendali;
          b)   pengakuan awal untuk goodwill;                                                                √                  Catatan 2.c
          c)   pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill; dan                                         √                  Catatan 2.c
          d)   kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di                                       Catatan 2.c
               Perusahaan, antara lain:
                                                                                                                                Catatan 2.c
               (1)    pembelian dengan diskon;                                                               √                  Catatan 2.c
               (2)    akuisisi secara bertahap; dan                                                          √
                                                                                                                                Catatan 2.c
               (3)    imbalan kontinjensi.                                                                   √

     3)   Kas dan setara kas;
          Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara               √                  Catatan 2.g
          kas.

     4)   Instrumen Keuangan
          a)    Instrumen Keuangan selain Sukuk
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas               √                  Catatan 2.s
                    biaya transaksi;
                (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                    √                  Catatan 2.s

                (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                          √                  Catatan 2.s
                                                                                                             √                  Catatan 2.d
                (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;
                                                                                                             √                  Catatan 2.s
                (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
                    keuangan;
                (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                      √                  Catatan 2.s
                (7) khusus instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
                    penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
                    (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
                      (a)   ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                            √
                                                                                                                                Catatan 2.t
                      (b)   klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen    √
                            keuangan derivatif; dan                                                                             Catatan 2.t
                      (c)   perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.          √
                                                                                                                                Catatan 2.t
          b)    Investasi pada Sukuk
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                (1)    klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;



                                                                                                                                              Paraf:
Page 11
                                                                               Page 11 of 82




          (2)   pengakuan awal Sukuk;                                                               √
          (3)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                            √
          (4)   Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                     √
          (5)   penyajian amortisasi biaya transaksi.                                               √

     c)   Sukuk yang diterbitkan                                                                    √

          Yang harus dijelaskan antara lain:
          (1)   pengakuan awal Sukuk;                                                           √       Catatan 2.s

          (2)   pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                        √       Catatan 2.s

          (3)   biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                               √       Catatan 2.s

          (4)   posisi penyajian Sukuk; dan                                                     √       Catatan 2.s

          (5)   akad syariah yang digunakan.                                                    √       Catatan 2.s


5)   Khusus Industri Perbankan
     a)   Giro Wajib Minimum
          Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.           √
     b)   Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank       √
          Lain.
     c)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
          Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia          √
          dan Bank Lain.

6)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan          √
     dan pengukurannya.

7)   Khusus Industri Perbankan
     Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
     Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                    √
     a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;
                                                                                                    √
     b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
        Pemerintah;dan
     c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                           √

8)   Khusus Industri Perbankan
     a)   Kredit                                                                                    √




                                                                                                                      Paraf:
Page 12
                                                                                  Page 12 of 82




            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;
            (2) Dasar penyajian atas kredit;
            (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;
            (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan
            (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.
      b)    Tagihan/Kewajiban Akseptasi                                                               √
            Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.
      c)    Agunan yang Diambil Alih                                                                  √
            Yang harus dijelaskan antara lain:
            (1)   Dasar penilaian dan penyajian;
            (2)   Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan
                  dengan saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan
            (3)   Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan
                  agunan.

 9)   Khusus untuk Industri Pembiayaan
      Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                           √

      b)   Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari         √
           konsumennya.

10)   Anjak Piutang
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                       √
      b)   Penyajian transaksi anjak piutang;                                                         √
      c)   Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih               √
           piutang dialihkan; dan
      d)   Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien        √
           atau ditanggung oleh perusahaan).


11)   Sewa
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kebijakan penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                              √       Catatan 2.k
      b) kebijakan penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan              √
      c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.         √       Catatan 2.k

12)   Persediaan :                                                                                √       Catatan 2.h



                                                                                                                        Paraf:
Page 13
                                                                                 Page 13 of 82




      yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
      rumusan biaya yang digunakan.

      a) Khusus Industri Kehutanan
           HTI Dalam Pengembangan
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                        √
           Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
           sarana dan pra-sarana.
           HTI Siap Panen
           Yang harus dijelaskan antara lain:                                                        √
           Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.

      b) Khusus Industri Perkebunan
           Tanaman Perkebunan
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum             √
                 menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;
           (2)   Dasar penilaian dan pengukuran;                                                     √
           (3)   Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah       √
                 menghasilkan;
           (4)   Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                     √

           (5)   Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                 √

      c) Khusus Industri Peternakan
           Hewan Ternak
           Yang harus dijelaskan antara lain:
           (1)   Hewan ternak telah menghasilkan :                                                   √
                 (a)   Metode penilaian;
                 (b)   Metode amortisasi (deplesi); dan
                 (c)   Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.
           (2)   Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
                                                                                                     √
                 (a)   Metode penilaian; dan
                 (b)   Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi hewan
                       ternak telah menghasilkan.

13)   Aset Tetap:
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Aset Tetap;                                                            √       Catatan 2.i



                                                                                                                       Paraf:
Page 14
                                                                                   Page 14 of 82




      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                           √       Catatan 2.i
      c)   pengelompokan Aset Tetap;                                                               √       Catatan 2.i
      d)   metode penyusutan yang digunakan;                                                       √       Catatan 2.i
      e)   kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                      √       Catatan 2.i
      f)   estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                             √       Catatan 2.i
      g)   penghentian pengakuan;                                                                  √       Catatan 2.i
      h)   nilai residu; dan                                                                           √
      i)   pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,            √       Catatan 2.i
           metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.

14)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada        √       Catatan 2.j
      asosiasi.

15)   Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian                √       Catatan 2.j
      partisipasi dalam Ventura Bersama.

16)   Pola Kerjasama
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                         √       Catatan 2.x
      b)   Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan             √       Catatan 2.x
      c)   Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                       √       Catatan 2.x

17)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus dijelaskan antara lain :
      a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                              √
      b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                           √
      c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,                 √
         diungkapkan tarif amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;
      d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                           √
      e) metode amortisasi yang digunakan;                                                             √
      f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                                   √
      g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                            √


18)   Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   kebijakan tentang peristiwa dan kondisi suatu aset tidak lancar diklasifikasikan        √       Catatan 2.cc
           sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan
                                                                                                   √       Catatan 2.cc




                                                                                                                          Paraf:
Page 15
                                                                                   Page 15 of 82




      b)   pengukuran aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.

19)   Properti Investasi :
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   pengakuan awal Properti Investasi;                                                          √
      b)   pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                       √
      c)   metode penyusutan yang digunakan, khusus untuk model biaya;                                 √
      d)   estimasi umur manfaat dan/atau tarif penyusutan untuk model biaya; dan                      √
      e)   penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                   √

20)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                 √       Catatan 2.m dan 2.n
      b)   Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment) dan penilaian kembali aset    √       Catatan 2.m dan 2.n
           (revaluasi);
      c)   Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                        √       Catatan 2.m dan 2.n
      d)   Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan                        √       Catatan 2.m dan 2.n
                                                                                                   √       Catatan 18
      e)   Pertanggungan Asuransi.

21)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya               √       Catatan 2.w
         penurunan nilai; dan                                                                              Catatan 2.w
      b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.         √

22)   Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera                                                                                √
      Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.
      Simpanan Nasabah
                                                                                                       √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan; dan
      b)   Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.
      Simpanan dari bank lain                                                                          √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan
      b)   Dasar penyajian simpanan dari bank lain.
      Surat Berharga yang Diterbitkan                                                                  √



                                                                                                                         Paraf:
Page 16
                                                                                Page 16 of 82




      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan
      b)   Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.

23)   Provisi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                                 √       Catatan 2.z
      b) dasar penentuan nilai provisi.                                                         √       Catatan 2.z

24)   Utang Repo
      Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan               √
      pengukurannya.

25)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                       √       Catatan 2.r
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan;                                  √       Catatan 2.r
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                 √       Catatan 2.r
      d)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:
           (1)   Lokasi penambangan;                                                            √       Catatan 51
           (2)   Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                         √       Catatan 51
           (3)   Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan         √       Catatan 51
           (4)   Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                            √       Catatan 51

26)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan          √
           dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
           bersangkutan;
      b)   Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan         √
           adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
           dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;
                                                                                                    √
      c)   Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
           pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan
                                                                                                    √




                                                                                                                      Paraf:
Page 17
                                                                                    Page 17 of 82




      d)   Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
           waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
           perhitungan amortisasi.
      Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
                                                                                                           √
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
                                                                                                           √
      Yang harus dijelaskan antara lain:
                                                                                                           √
      a)   Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;
      b)   Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan
      c)   Metode penyusutan prasarana PLH.

27)   Pengakuan Pendapatan
      a) Yang harus dijelaskan antara lain:
         (1) kondisi dan metode pengakuan pendapatan serta dasar pengukuran yang                       √       Catatan 2.u
              digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan
         (2) dalam hal terdapat transaksi hubungan keagenan, kebijakan pengakuan                           √
              pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.

      b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
         penyelesaian
           Yang harus dijelaskan antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap             √       Catatan 2.u
           penyelesaian suatu kontrak.

      c)   Khusus Industri Asuransi
           (1)   Pengakuan pendapatan premi
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Tarif yang digunakan dalam perhitungan premi yang belum merupakan                   √
                       pendapatan;
                 (b)   Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan       √
                 (c)   Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.
                                                                                                           √
           (2)   Beban Klaim
                 Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
                 (a)   Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam                √
                       proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
                       penyelesaian klaim; dan
                 (b)   Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                      √

      d) Khusus Industri Real Estate
           Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
           Yang harus dijelaskan antara lain:




                                                                                                                             Paraf:
Page 18
                                                                                     Page 18 of 82




           (1)   Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                        √
           (2)   Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                     √
           (3)   Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai        √
                 tercatat proyek;
           (4)   Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;               √
           (5)   Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;       √
                 dan
           (6)   Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                             √
28)   Program Loyalitas Pelanggan
                                                                                                         √
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan

29)   Transaksi dan Saldo dalam mata uang asing
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                       √       Catatan 2.e
      b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas moneter;   √       Catatan 2.e
         dan
      c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata          √       Catatan 2.e
         uang asing.

30)   Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                       √       Catatan 2.f
      b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                               √       Catatan 43

31)   Hibah Pemerintah
      Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan akuntansi tentang metode penyajian dalam               √
      laporan keuangan.

32)   Pajak Penghasilan
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a)   dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;                √       Catatan 2.v
      b)   ketentuan mengenai saling hapus;                                                          √       Catatan 2.v
      c)   pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                        √       Catatan 2.v
      d)   metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                    √       Catatan 2.v
33)   Imbalan Kerja
      Yang harus dijelaskan antara lain:
      a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                         √       Catatan 2.q




                                                                                                                           Paraf:
Page 19
                                                                                              Page 19 of 82




                b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan              √       Catatan 2.q
                   oleh Perusahaan;
                c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;           √       Catatan 2.q
                   dan
                d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk curtailment dan penyelesaian.                      √       Catatan 2.q
          34)   Saham Treasuri
                Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,                     Catatan 2.o
                                                                                                              √
                penjualan, atau pembatalan saham treasuri.

          35)   Pembayaran Berbasis Saham
                Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis      √       Catatan 2.p
                saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
                termasuk pengukurannya.

          36)   Kuasi-Reorganisasi
                Yang harus dijelaskan antara lain:
                a)   Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                       √
                b)   Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                         √
                c)   Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                       √
                Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.

          37)   Biaya Pinjaman
                Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman                     √       Catatan 2.bb
                dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.

          38)   Segmen Operasi
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk                   √       Catatan 2.y
                mengidentifikasikan Segmen Operasi.

          39)   Laba (Rugi) per saham
                Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba      √       Catatan 2.aa
                (rugi) per saham dilusian.



3.              Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan

     a.         Aset

          1)    Kas dan Setara Kas
                Yang harus diungkapkan antara lain:



                                                                                                                                     Paraf:
Page 20
                                                                               Page 20 of 82




     a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √       Catatan 4
     b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang        √       Catatan 4
          asing;

     c)   kisaran suku bunga kontraktual dari Setara Kas selama periode pelaporan; dan         √       Catatan 4

     d)   jumlah saldo Kas dan Setara Kas yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
                                                                                               √       Catatan 13
          kelompok usaha disertai pendapat manajemen.

2)   Khusus Industri Perbankan

     a)   Kas
                                                                                                   √
          Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.

     b)   Giro pada Bank Indonesia
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai         √
                dalam mata uang original); dan

          (2)   Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada             √
                saat periode pelaporan.

     c)   Giro pada Bank Lain
          Yang harus diungkapkan antara lain:

          Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;

          (1)   Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                 √

          (2)   Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;             √

          (3)   Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai                √
                hubungan istimewa dan pihak ketiga;

          (4)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                        √

          (5)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.               √

     d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain

          Yang harus diungkapkan antara lain:

          (1)   Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                         √

          (2)   Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)           √
                dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired);

          (3)   Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                        √

          (4)   Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;              √




                                                                                                                    Paraf:
Page 21
                                                                                  Page 21 of 82




           (5)    Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan                 √
                  istimewa dan pihak ketiga;

           (6)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                             √

           (7)    Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                            √

           (8)    Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku              √
                  operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
                  tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan

           (9)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                √

3)   Piutang Usaha
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                    √       Catatan 6

     b) jumlah piutang menurut debitur;                                                           √       Catatan 6
     c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                         √       Catatan 6
     d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                           √       Catatan 6
     e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai         √       Catatan 6
        secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
     f)   pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen              √       Catatan 6
          atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;
     g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;         √       Catatan 6 dan Catatan 28
     h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan                         √
     i)   informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
          (1)    jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting        √
                 lain yang diatur dalam perjanjian; dan

          (2)    jaminan yang diberikan (bila ada).                                                   √

4)   Khusus Industri Asuransi

     a)   Piutang Premi
          Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

          (1)    Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                 √

          (2)    Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                       √

          (3)    Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.              √

     b) Piutang Koasuransi
          Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:

          (1)    Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                      √



                                                                                                                        Paraf:
Page 22
                                                                               Page 22 of 82




     (2)    Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                                 √

     (3)    Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.       √

c)   Piutang Reasuransi                                                                        √
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

     (1)    Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                             √

     (2)    Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                    √

     (3)    Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.       √

d) Piutang Hasil Investasi
     Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

     (1)    Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                   √

     (2)    Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                            √

     (3)    Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                              √

     (4)    Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                  √

Khusus Industri Pembiayaan

a)    Piutang Pembiayaan Konsumen
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      (1)    Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan              √
             bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);

      (2)    Rincian umur dari angsuran pembiayaan konsumen;                                   √

      (3)    Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja         √

      (4)    sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan           √
             pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
             tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;

      (5)    Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                 √

      (6)    Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang               √
             pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;

      (7)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                       √

      (8)    Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai             √
             jaminan atas utang.
b)    Tagihan Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:




                                                                                                   Paraf:
Page 23
                                                                           Page 23 of 82




     (1)   Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta        √
           jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
           recourse) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse); dan

     (2)   Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang        √
           diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

c)   Piutang Sewa Pembiayaan

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       √

     (2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
         minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
         investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
         periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:

           (a) kurang dari satu tahun                                                      √

           (b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                     √

           (c) lebih dari lima tahun                                                       √

     (3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                          √

     (4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;               √

     (5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;         √

     (6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                √

     (7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                         √

d)   Piutang Sewa Operasi

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     (1)   jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
           yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;

           (a)   kurang dari satu tahun                                                    √

           (b)   lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                   √

           (c)   lebih dari lima tahun                                                     √

     (2)   total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan         √

     (3)   penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                     √


Khusus Kontrak Konstruksi




                                                                                               Paraf:
Page 24
                                                                                Page 24 of 82




5)   Piutang Retensi

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a)   Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                               √

     b)   Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                        √

6)   Tagihan Bruto kepada Pelanggan

     Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak           √
     konstruksi.
     Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :

     a)   biaya kontrak yang terjadi;                                                             √

     b)   laba yang diakui;                                                                       √

     c)   kerugian yang terjadi; dan                                                              √

     d)   pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                  √


7)   Piutang Reverse Repo
     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                               √

     b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                      √

     c) Nama pihak/counterparty;                                                                  √

     d) Lokasi Efek jaminan;                                                                      √

     e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                       √

     f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                         √

     g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                      √

8)   Agunan Yang Diambil Alih

     Yang harus diungkapkan antara lain:

     a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                             √

     b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang   √
        yang tidak tertagih; dan

     c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan      √
        agunan tersebut.

9)   Piutang Dividen dan Bunga



                                                                                                      Paraf:
Page 25
                                                                                    Page 25 of 82




      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan          √       Catatan 7
      denda kepada pihak lain.

10)   Piutang Lain-Lain

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                             √       Catatan 7

      b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                          √       Catatan 7

      c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                          √       Catatan 7

11)   Aset Keuangan Lainnya
      Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
      maupun tidak lancar.

      a)   Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak        √       Catatan 46
           ketiga dan pihak berelasi.

      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;          √       Catatan 46

           (2)   laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
                 baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang              √       Catatan 46
                 diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;

           (3)   total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
                                                                                                           √
                 untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;

           (4)   biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
                                                                                                           √
                 untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;

           (5)   peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                 √

           (6)   uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang               √
                 diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;

           (7)   jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:

                 (a)   jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                            √

                 (b)   alasan reklasifikasi; dan                                                           √

                 (c)   sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah                √
                       direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.

           (8)   jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk Liabilitas             √
                 atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
                 tersebut;




                                                                                                                            Paraf:
Page 26
                                                                                Page 26 of 82




         (9)   jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
               dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
               keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara               √
               penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
               penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan

         (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
              yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh         √
              tempo.

12)   Khusus Deposito
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) nama bank, dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                          √       Catatan 4 dan 13

      b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                               √       Catatan 4 dan 13

      c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                   √       Catatan 4 dan 13

      d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas pencairan deposito tersebut.                 √

13)   Khusus Investasi pada Sukuk
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                  √

      b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                         √

      c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                   √

      d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                              √

14)   Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                             √

      b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                        √

      c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                                √

      d) Informasi penting lainnya.                                                                 √

15)   Khusus Unit Penyertaan Reksadana
      Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:

      a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                               √

      b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
                                                                                                    √
         komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan




                                                                                                                      Paraf:
Page 27
                                                                                     Page 27 of 82




16)   Khusus Wesel Tagih
      Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,              √
      jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
      usaha atau lainnya).

17)   Khusus Industri Asuransi
                                                                                                     √
      Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.

18)   Pinjaman Polis

      Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:

      a)   Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                             √

      b)   Tingkat suku bunga.                                                                       √

19)   Khusus Industri Perbankan

      Kredit
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)       Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
                                                                                                     √
               waktu serta kolektibilitas;

      b)       Jumlah cadangan kerugian penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;          √

      c)       Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                    √

      d)       Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                       √

      e)       Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                               √

      f)       Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
                                                                                                     √
               menurut ketentuan Bank Indonesia;

      g)       Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
               cadangan kerugian penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
                                                                                                     √
               jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
               ketentuan Bank Indonesia;

      h)       Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;            √

      i)       Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
                                                                                                     √
               agen, atau anggota sindikasi;

      j)       Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;          √

      k)       Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
                                                                                                     √
               Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;

      l)       Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.           √



                                                                                                         Paraf:
Page 28
                                                                                   Page 28 of 82




20)   Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;         √

      b)   Untuk tagihan akseptasi diungkapkan kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
                                                                                                        √
           dan mutasi selama periode berjalan;

      c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;           √

      d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
                                                                                                        √
           tagihan akseptasi

21)   Persediaan

      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:

           (1)   total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
                                                                                                    √       Catatan 10
                 yang sesuai bagi Perusahaan;

           (2)   jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
                                                                                                    √       Catatan 10
                 untuk menjual;

           (3)   jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;               √       Catatan 10

           (4)   jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
                                                                                                    √       Catatan 10
                 yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;

           (5)   jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
                 pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode                √       Catatan 10
                 berjalan;

           (6)   kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
                                                                                                        √
                 diturunkan;

           (7)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
                 (i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan             √
                 (ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                      yang layak dikapitalisasi.                                                        √

           (8)   persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
                                                                                                        √
                 dijaminkan; dan

           (9)   jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
                 risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan          √       Catatan 10
                 asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.

      b)   Khusus Industri Perhotelan




                                                                                                                         Paraf:
Page 29
                                                                          Page 29 of 82




     Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
     diungkapkan antara lain:

     (1)    Makanan dan minuman;                                                          √

     (2)    Perlengkapan; dan                                                             √

     (3)    Barang Dagangan.                                                              √

c)   Khusus Industri Real Estat
     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
           (a)   Tanah Matang;                                                            √
           (b)   Unit Bangunan; dan                                                       √
           (c)   Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                        √
     (2)   Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
           berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang    √
           akan dialihkan, bila ada.

d)   Tanah untuk Pengembangan

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                          √

     (2)   Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
                                                                                          √
           pengembangan; dan

     (3)   Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                   √

e)   Khusus Industri Media

     Tambahan pengungkapan antara lain:

     (1)   Materi program : lokal, impor (media televisi);                                √

     (2)   Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                            √

     (3)   Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                   √

     (4)   Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                          √

f)   Khusus Industri Rumah Sakit

     Tambahan pengungkapan antara lain:
     (1)   Obat-obatan;                                                                   √



                                                                                              Paraf:
Page 30
                                                                                      Page 30 of 82




            (2)     Perlengkapan medis (disposable); dan                                                  √
            (3)     Persediaan lainnya                                                                    √
      g) Khusus Industri Peternakan

           (1)    Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
                  seperti hewan ternak menjadi:

                  (a)   Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                           √

                  (b)   Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                   √

           (2)    Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
                  Yang harus diungkapkan antara lain:

                  (a)   Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
                                                                                                          √
                        telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;

                  (b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
                                                                                                          √
                        tidak 2 tahun terakhir;

                  (c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                  √

                  (d)   Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
                                                                                                          √
                        persediaan yang mati atau hilang;

                  (e)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
                                                                                                          √
                        risiko yang ditutup;

                  (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
                                                                                                          √
                        atau metode penghapusan langsung;

                  (g)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan               √

                  (h)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
                                                                                                          √
                        jaminan.

22)   Pajak Dibayar Di muka

      Yang harus diungkapkan antara lain:

      a)   rincian menurut jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                               √       Catatan 11

      b)   uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.                        √       Catatan 11 dan 25

23)   Biaya Dibayar Dimuka

      Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                            √       Catatan 12




                                                                                                                            Paraf:
Page 31
                                                                                  Page 31 of 82




24)   Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      (1)   uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                       √       Catatan 39
      (2)   uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan             √       Catatan 39
            yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
      (3)   kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                      √       Catatan 39
      (4)   dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu
            tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
                                                                                                     √       Catatan 39
            penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
      (5)   dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk
            dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan                √       Catatan 39
      (6)   dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau
            kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
            (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:
                  i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan
                      diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
                      penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset   √       Catatan 39
                      atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
                      dijual; dan
                  ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
            (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                √       Catatan 39
            (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian           √       Catatan 39
                  sebelumnya.                                                                                Catatan 39
                                                                                                     √


25)   Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                  √       Catatan 7
      b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai serta penjelasan              √
            terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;
      c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai            √
            secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;
                                                                                                     √       Catatan 7
      d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
            dan
                                                                                                     √       Catatan 7
      e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalam aset lancar, hal tersebut harus
            dibuktikan serta diungkapkan alasannya.

26)   Investasi pada Entitas Asosiasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) nama entitas asosiasi;



                                                                                                                          Paraf:
Page 32
                                                                                   Page 32 of 82




      b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;      √       Catatan 14
      c) nilai tercatat dan Nilai Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya     √       Catatan 14
         tersedia;                                                                                 √       Catatan 14
      d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi termasuk jumlah agregat Aset,
         Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
                                                                                                   √       Catatan 14
      e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%
         (dua puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial investee secara langsung            √
         atau tidak langsung;
      f)   akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan
           keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau                √
           periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
           periode yang berbeda;
      g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi
                                                                                                       √
         untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
      h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya, apabila Perusahaan              √
         menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi, baik untuk periode
         terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
      i)   bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan        √
           investor lain;
      j)   liabilitas kontinjensi yang terjadi karena investor berkewajiban bersama-sama untuk         √
           semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
      k) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi, secara individual atau dalam
         kelompok, yang tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
         Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
                                                                                                   √       Catatan 14


27)   Khusus Industri Konstruksi
      Jaminan
                                                                                                       √
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
      tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.

28)   Khusus Industri Kehutanan
      HTI dan HTI dalam pengembangan
      Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
      sebagai berikut:
      a)   Saldo awal;                                                                                 √
      b)   Penyisihan periode berjalan;                                                                √
      c)   Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                       √
      d)   Saldo akhir.                                                                                √




                                                                                                                        Paraf:
Page 33
                                                                                    Page 33 of 82




29)   Khusus Industri Jalan Tol
      Hak Bagi Hasil Tol
      Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
      (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                        √
      (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                  √
      (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                   √
      (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.             √

30)   Khusus Industri Perkebunan
      Tanaman Perkebunan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk tanaman telah menghasilkan
           (1)   Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;               √
           (2)   Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap          √
                 kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;
           (3)   Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                           √
           (4)   Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                  √
           (5)   Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;         √
                 dan
           (6)   Tanaman yang dijaminkan.                                                             √
      b) Untuk tanaman belum menghasilkan
           (1)   Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
                 (a) Saldo awal
                     i.    Tambahan tahun berjalan                                                    √
                     ii.   Biaya langsung                                                             √

                 (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
                     luar biasa
                     i.    Pengurangan tahun berjalan                                                 √
                     ii.   Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                  √
                 (c) Pengurangan lainnya                                                              √
                                                                                                      √
                 (d) Saldo akhir;
                                                                                                      √
           (2)   Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
                 menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
                 (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan
           (3)   Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                   √

31)   Khusus Industri Peternakan




                                                                                                          Paraf:
Page 34
                                                                                  Page 34 of 82




      Hewan Ternak Produksi – Berumur Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan            √
           ternak telah menghasilkan;
      b)   Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2     √
           tahun terakhir;
      c)   Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                       √
      d)   Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                   √
      e)   Kondisi hewan ternak;                                                                  √
      f)   Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                        √
      g)   Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang    √
           ditutup;
      h)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau        √
           metode penghapusan langsung;
      i)   Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                    √
      j)   Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan               √
      k)   Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.               √

32)   Properti Investasi
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar        √
                 atau model biaya;
           (2)   metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar        √
                 dari Properti Investasi;
                                                                                                  √
           (3)   pernyataan bahwa penentuan Nilai Wajar didukung oleh bukti pasar atau
                 lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
                 keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
           (4)   nama Penilai, tanggal penilaian, dan tanggal laporan penilaian terakhir;         √
           (5)   jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:
                 (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;
                                                                                                  √
                 (b) beban operasi langsung yang terjadi baik dari Properti Investasi yang        √
                     menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
                     periode tersebut; dan
                 (c) perubahan kumulatif dalam Nilai Wajar yang diakui dalam laba rugi atas
                     penjualan Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan           √
                     model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
           (6)   keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi atau
                 pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan                                  √
           (7)   kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan
                 Properti Investasi atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.          √




                                                                                                      Paraf:
Page 35
                                                                                 Page 35 of 82




      b)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model Nilai Wajar, selain
           pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
           antara lain:
           (1)   rekonsiliasi antara jumlah tercatat Properti Investasi pada awal dan akhir
                 periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
                                                                                                    √
           (2)   saat suatu penilaian terhadap Properti Investasi disesuaikan secara signifikan
                 untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
                 rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
                 dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
                 (a)   jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan
                       kembali; dan                                                                 √
                 (b)   penyesuaian signifikan lain.
                                                                                                    √
      c)   Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain
           pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
           antara lain:
           (1)   umur manfaat;
           (2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Properti Investasi
                 pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,            √
                 dan reklasifikasi;
                                                                                                    √
           (3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
                 penyusutan;
           (4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan       √
                 nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
           (5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan           √
           (6)   Nilai Wajar Properti Investasi.
      d)   Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,               √
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                      √
           (1)   rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;
           (2)   persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;
                                                                                                    √
           (3)   estimasi saat penyelesaian;
                                                                                                    √
           (4)   hambatan kelanjutan penyelesaian;
                                                                                                    √
           (5)   jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti Investasi
                 dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan                                     √
                                                                                                    √
           (6)   dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi yang
                 memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
                 (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                 (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
                     yang layak dikapitalisasi.                                                     √
                                                                                                    √
33)   Aset Tetap




                                                                                                        Paraf:
Page 36
                                                                             Page 36 of 82




Yang harus diungkapkan antara lain:
a)   setiap kelompok Aset Tetap wajib diungkapkan secara terpisah berdasarkan                  √       Catatan 15
     kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;
b)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan Aset Tetap pada awal          √       Catatan 15
     dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
c)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban                 √       Catatan 15
     penyusutan;                                                                                   √
d)   rugi penurunan nilai dan jumlah yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
                                                                                                   √   Catatan 15
     ekuitas (jika ada);
e)   jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                       √
f)   jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk Aset Tetap yang mengalami penurunan
     nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan dalam laba rugi, apabila tidak
     diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;
g)   Dalam hal Aset Tetap disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:               √
     (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                            √
     (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
         untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                   √
     (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                      √
     (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
                                                                                                   √
         aset;
     (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
         model biaya; dan                                                                          √
     (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
         periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
         pemegang saham.
h)   Khusus untuk Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
     lain:
     (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                             Catatan 15
                                                                                               √
     (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                            Catatan 15
                                                                                               √
     (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                   Catatan 15
                                                                                               √   √
     (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);
     (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
                                                                                               √
         pembangunan; dan                                                                              Catatan 15
     (6) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
         aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:                                               √
        (a)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan               √
        (b)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
              yang layak dikapitalisasi.
i)   Pengungkapan lainnya antara lain:                                                             √
     (1) jumlah tercatat Aset Tetap yang tidak dipakai sementara;



                                                                                                                    Paraf:
Page 37
                                                                                  Page 37 of 82




          (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
              masih digunakan;
          (3) jumlah tercatat Aset Tetap yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak           √   √   Catatan 15
              diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;
          (4) dalam hal model biaya digunakan, Nilai Wajar Aset Tetap apabila berbeda secara
              material dari jumlah tercatat;                                                           √

          (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari Aset Tetap yang
              dihentikan pengakuannya;
          (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
              Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                         √   √   Catatan 15
          (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
                                                                                                       √
              Tetap;
                                                                                                       √
          (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
              pemulihan penurunan nilai;                                                               √
          (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
              alasan penjaminan; dan
          (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan            Catatan 15
                                                                                                   √
             risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
             asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                             Catatan 15
                                                                                                   √


34)   Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
      Aset Minyak dan Gas Bumi
      (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
      Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                           Catatan 17 dan 18
      (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage, sumur      √
          dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
          dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
      (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                           Catatan 17 dan 18
           (a) Lokasi penambangan;                                                                 √       Catatan 17 dan 18
           (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                              √       Catatan 17 dan 18
           (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan              √
                                                                                                           Catatan 17 dan 18
           (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                  √
      (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada
          Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
          analisa umur tagihan.                                                                        √

35)   Aset Tak Berwujud
      Yang harus diungkapkan untuk setiap jenis Aset Tak Berwujud antara lain:




                                                                                                                         Paraf:
Page 38
                                                                                   Page 38 of 82




      a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                           √
      b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi                 √
         komprehensif;
      c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud pada         √
         awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
         reklasifikasi;
      d) dalam hal terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
         kualifikasian, maka harus diungkapkan:
            (1)   jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan
                                                                                                   √
            (2)   tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang    √
                  layak dikapitalisasi;
      e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
                                                                                                   √
         penilaiannya untuk Aset Takberwujud yang dinilai dengan umur manfaat tidak
         terbatas;
      f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap Aset              √
         Takberwujud yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;
      g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
         Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
            (1)   Nilai Wajar pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                         √
            (2)   jumlah tercatatnya; dan                                                          √
            (3)   Aset tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model        √
                  revaluasi;
      h) keberadaan dan jumlah tercatat Aset Takberwujud yang kepemilikannya dibatasi dan          √
         jumlah tercatat Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;
      i)    nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                            √
      j) Aset Takberwujud disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
            (1)   tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                   √
            (2)   nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                             √
            (3)   jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                               √
            (4)   metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar       √
                  aset;
            (5)   jumlah tercatat untuk setiap Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
                  dengan model biaya; dan                                                          √

            (6)   surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
                  periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para           √
                  pemegang saham.

36)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum

       a)    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
             Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan



                                                                                                       Paraf:
Page 39
                                                                            Page 39 of 82




     Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
     (1)    Saldo awal;                                                                     √       Catatan 51
     (2)    Penambahan dan pengurangan;                                                     √       Catatan 51
     (3)    Saldo akhir.                                                                    √       Catatan 51

b)   Aset Eksplorasi dan Evaluasi
     Yang harus diungkapkanantara lain:
     (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang     √       Catatan 17
          mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
     (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas             Catatan 17
                                                                                            √
          investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.

c)   Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     (1)    Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:
                                                                                                √
            (a)    Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan
                                                                                                √
            (b)    Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.
     (2)    Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya
                                                                                                √
            pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
            perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
                                                                                                √
     (3)    Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);
     (4)    Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa
            produksi, meliputi penjelasan :
                                                                                                √
            (a)    Alasan terjadinya penundaan;
                                                                                                √
            (b)    Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan
                                                                                                √
            (c)    Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
                   terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
                   utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.


d)   Biaya Pengembangan Tangguhan
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
         dengan menunjukkan:
           (a)    Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                           √
           (b)    Saldo awal;                                                                   √
           (c)    Penambahan/pengurangan;                                                       √
           (d)    Amortisasi, dan                                                               √
           (e)    Saldo akhir.                                                                  √
                                                                                                √



                                                                                                                 Paraf:
Page 40
                                                                                 Page 40 of 82




           (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang
               masih berjalan;                                                                         √
           (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan
               tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
           (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi
               penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:                                           √
                (a)   Alasan terjadinya penundaan;                                                     √
                (b)   Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan            √
                (c)   Jumlah penurunan (write down) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
                      terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama         √
                      yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.
           (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
               dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.

b.    Liabilitas

 1)   Utang Usaha
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah utang usaha yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                √       Catatan 21
      b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                                 √       Catatan 21
      c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.              √

 2)   Provisi
      a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka         √       Catatan 6, 7, 9, 10
         panjang.
      b) Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)    nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                        √       Catatan 6, 7, 9, 10

         (2)    provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                       √       Catatan 6, 7, 9, 10
         (3)    jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;       √
                                                                                                           Catatan 6, 7, 9, 10
         (4)    jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum          √
                                                                                                           Catatan 6, 7, 9, 10
                digunakan;
         (5)    peningkatan selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi       √
                karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                 Catatan 6, 7, 9, 10

         (6)    uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat terjadinya arus         √       Catatan 6, 7, 9, 10
                keluar sumber daya ekonomi;
         (7)    indikasi ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud         √       Catatan 6, 7, 9, 10
                dalam angka (6). Dalam hal diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
                utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan
                                                                                                   √       Catatan 6, 7, 9, 10
         (8)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah
                Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.




                                                                                                                          Paraf:
Page 41
                                                                                    Page 41 of 82




3)    Beban akrual
      Yang wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
      jatuh tempo.
                                                                                                    √       Catatan 26

4)    Khusus Industri Perbankan
      Liabilitas Segera
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                   √

      b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                 √

5)    Utang Repo
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;           √
      b)   Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                         √

6)    Khusus Kontrak Konstruksi
      Utang Bruto kepada Pelanggan
      Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
      konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
      yaitu :
      a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                    √
      b) laba yang diakui;                                                                              √
      c) kerugian yang dialami; dan                                                                     √
      d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                         √

7)    Khusus Industri Perbankan
     a)    Simpanan Nasabah
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
           (1)   Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                       √

           (2)   Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                   √

           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                √
           (4)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                       √
           (5)   Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau              √
                 dijaminkan; dan
           (6)   Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                             √
     b)    Simpanan dari Bank Lain
           Yang harus diungkapkan antara lain:



                                                                                                                         Paraf:
Page 42
                                                                                  Page 42 of 82




          (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                          √
          (2)    Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;             √
          (3)    Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                          √
          (4)    Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan             √
          (5)    Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir   √
                 atau dijaminkan.

8)   Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
     a)    Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)    Rincian berdasarkan program asuransi;                                           √

           (2)    Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                        √

           (3)    Rincian berdasarkan mata uang;                                                  √
           (4)    Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                      √
           (5)    Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan             √
                  penambahan dan pengurangan.
     b)    Utang Klaim
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;            √
           (2)    Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                     √
           (3)    Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                  √
           (4)    Jumlah utang menurut mata uang.                                                 √


     c)    Estimasi Klaim Retensi Sendiri
           Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                  √
           (1)    Jumlah menurut jenis asuransi;
                                                                                                  √
           (2)    Jumlah menurut tertanggung;
                                                                                                  √
           (3)    Jumlah menurut mata uang; dan
                                                                                                  √
           (4)    Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.

     d)    Premi yang belum merupakan Pendapatan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)    Jumlah menurut program asuransi;                                                √
           (2)    Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                             √
           (3)    Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak             √
                  berelasi dan pihak ketiga;
           (4)    Metode perhitungan yang digunakan; dan                                          √



                                                                                                      Paraf:
Page 43
                                                                                Page 43 of 82




           (5)   Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan                √
                 penambahan dan pengurangan.
      e)   Utang Koasuransi (rewrite)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;               √
           (2)   Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                    √
           (3)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                √
           (4)   Jumlah menurut umur utang.                                                         √

      f)   Utang Reasuransi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;               √
           (2)   Jumlah berdasarkan reasuradur;                                                     √
           (3)   Jumlah menurut jenis mata uang;                                                    √
           (4)   Jumlah menurut umur utang; dan                                                     √
           (5)   Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                        √
      g)   Utang Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                                       √
           (2)   Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                                √
           (3)   Jumlah menurut jenis asuransi.                                                     √
      h)   Titipan Premi
                                                                                                    √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.

      i)   Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
           Yang harus diungkapkan:
           (1)   Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                                  √
           (2)   Dasar perhitungan; dan                                                             √
                                                                                                    √
           (3)   Saldo menurut usia.

9)    Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
      Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                                   √       Catatan 42

10)   Utang Pajak
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jenis dan jumlahnya; dan                                                               √       Catatan 25
      b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                                    √       Catatan 25
11)   Khusus Industri Pembiayaan



                                                                                                                     Paraf:
Page 44
                                                                                   Page 44 of 82




      Kewajiban Anjak Piutang
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan               √
      b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan           √
         penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.

12)   Khusus Kontrak Konstruksi
      Uang Muka Kontrak                                                                                √
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.

13)   Bagian Lancar atas Liabilitas Jangka Panjang
      Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang sesuai       √       Catatan 28 dan 29
      dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
      diatur dalam Checklist ini.

14)   Liabilitas Keuangan Lainnya
      a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Pengungkapan untuk liabilitas keuangan lainnya berlaku untuk liabilitas           √       Catatan 22, 24, 27, 28, dan
                 keuangan lainnya yang bersifat jangka pendek dan jangka panjang;                          29
           (2)   Perusahaan wajib mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara         √
                 pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                          Catatan 22, 24, 27, 28, dan
                                                                                                           29
           (3)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                 (a)   nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                   √       Catatan 22, 24, 27, 28, dan
                                                                                                           29
                 (b)   laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                    √
                 (c)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam                     Catatan 22, 24, 27, 28, dan
                                                                                                   √       29
                       memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
                       dan kondisi default).                                                               Catatan 22, 24, 27, 28, dan
      b)   Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang                                                        29
           Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1)   Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian utang;          √
           (2)   Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
                 yang terkait;                                                                         √
           (3)   Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui selama
                 periode tersebut; dan                                                                 √
           (4)   Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
                 direstrukturisasi.                                                                    √

15)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo                    √
      dalam Satu Tahun



                                                                                                                         Paraf:
Page 45
                                                                                  Page 45 of 82




      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

16)   Khusus Industri Pertambangan Umum
      Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
                                                                                                         √
      Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
      Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.

17)   Liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
      Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas terkait aset atau kelompok lepasan yang          √       Catatan 39
      dimiliki untuk dijual sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
      lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.

      Liabilitas Jangka Panjang

18)   Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
      Yang Harus diungkapkan antara lain :
      a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                     √       Catatan 23
      b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                                       √       Catatan 23
      c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                              √

19)   Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
      Yang Harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata                √       Catatan 28, 29
           uang;
      b)   kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                  √       Catatan 28, 29
      c)   tanggal jatuh tempo;                                                                      √       Catatan 28, 29
      d)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                     √       Catatan 28, 29
      e)   penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan          √       Catatan 28, 29
           perolehannya;
      f)   pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas             √       Catatan 28, 29
           pinjaman;
      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                  √       Catatan 28, 29
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
      h)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;
                                                                                                     √       Catatan 28, 29
      i)   persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
                                                                                                     √       Catatan 28, 29
           pembatasan rasio tertentu, dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan
      j)   pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
           akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
           posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
           lain adalah:
           (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan



                                                                                                                              Paraf:
Page 46
                                                                                Page 46 of 82




           (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka         √
               waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.
                                                                                                     √

20)   Utang Sewa Pembiayaan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok aset dan pemberi sewa (lessor)       √       Catatan 24
           pada tanggal laporan posisi keuangan;
      b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal          √       Catatan 24
           laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya. Selain itu wajib mengungkapkan total
           pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
           dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
           (1) sampai dengan satu tahun;
           (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan
           (3) lebih dari 5 (lima)tahun.
      c)   pembayaran sewa kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;            √       Catatan 24
      d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
           akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable       √
           sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;
      e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan               √
           dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan
      f)   penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
           (1)   dasar penentuan utang sewa kontinjen;
           (2)   ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau           √
                 pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                √
           (3)   pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.
                                                                                                     √
21)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Surat Berharga yang Diterbitkan
           Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                     √
           (1)   Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;
           (2)   Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         √

           (3)   Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                             √
           (4)   Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                      √
           (5)   Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                              √
           (6)   Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu                √
                 perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
                 persyaratan penting lainnya (Debt Covenance);
           (7)   Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenanceatas surat berharga              √
                 yang diterbitkan.



                                                                                                                      Paraf:
Page 47
                                                                                   Page 47 of 82




      b)    Pinjaman Diterima
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;
                                                                                                          √
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
                                                                                                          √
            (3)    Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
                   perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,       √
                   dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);
            (4)    Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance;
            (5)    Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak          √
                   lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka            √
                   manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
                   terhadap laba bersih.
      c)    Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
            Yang harus diungkapkan antara lain:
            (1)    Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                              √
            (2)    Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                            √
            (3)    Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;                  √
            (4)    Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi                  √
                   menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
                   pelaporan; dan
            (5)    Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai                    √
                   komitmen dan kontinjensi.

22)   Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
      Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)   Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
           (1)    Saldo awal;                                                                         √       Catatan 51

           (2)    Penyisihan yang dibentuk;                                                           √       Catatan 51
           (3)    Pengeluaran yang terjadi; dan                                                       √       Catatan 51
           (4)    Saldo akhir.                                                                        √       Catatan 51
      b)   Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                                 √
      c)   Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
           sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                       √       Catatan 51
      d)   Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
           penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
           terpisah;                                                                                      √

      e)   Tabel yang memuat penjelasan tentang:



                                                                                                                           Paraf:
Page 48
                                                                                  Page 48 of 82




         (1)   Saldo awal;
         (2)   Penambahan dan Pengurangan ;                                                       √       Catatan 51
         (3)   Saldo akhir.                                                                       √       Catatan 51
                                                                                                  √       Catatan 51


23)   Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
      a) imbalan Pasti
         Yang harus diungkapkan antara lain:
         (1)   gambaran umum mengenai jenis program.                                              √       Catatan 42

         (2)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
               menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
               diatribusikan ke dalam:
               (a)   biaya jasa kini;                                                             √       Catatan 42
               (b)   biaya bunga;                                                                 √       Catatan 42
               (c)   iuran oleh peserta program;                                                  √       Catatan 42
               (d)   keuntungan dan kerugian aktuarial;                                           √       Catatan 42
               (e)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                     uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                √       Catatan 42
               (f)   imbalan yang dibayarkan;
                                                                                                  √       Catatan 42
               (g)   biaya jasa lalu;
                                                                                                  √       Catatan 42
               (h)   kombinasi bisnis;                                                                    Catatan 42
                                                                                                  √
               (i)   curtailment; dan
                                                                                                      √
               (j)   penyelesaian.                                                                √       Catatan 42
         (3)   analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
               yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
                                                                                                  √       Catatan 42
               seluruhnya atau sebagian didanai;
         (4)   rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
               dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset sesuai dengan
               SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
               diatribusikan pada setiap:
                                                                                                  √       Catatan 42
               (a)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                                                                                                  √       Catatan 42
               (b)   keuntungan dan kerugian aktuarial;
               (c)   perubahan kurs mata uang asing pada program yang diukur dengan mata
                     uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                √       Catatan 42
               (d)   iuran oleh pemberi pekerja;                                                  √       Catatan 42
               (e)   iuran oleh peserta program;                                                  √       Catatan 42
               (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                             Catatan 42
                                                                                                  √
               (g)   kombinasi bisnis; dan                                                                Catatan 42



                                                                                                                       Paraf:
Page 49
                                                                         Page 49 of 82




      (h)   penyelesaian;                                                                √       Catatan 42
                                                                                         √
(5)   rekonsiliasi nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
      (2) dan Nilai Wajar aset program sebagaimana dimaksud dalam butir (4) atas
      Aset dan Liabilitas yang diakui dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
      mengungkapkan:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan               Catatan 42
                                                                                         √
            posisi keuangan;
      (b)   biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                     Catatan 42
                                                                                         √       Catatan 42
      (c)   setiap jumlah yang tidak diakui sebagai Aset, dikarenakan oleh batasan
            dalam SAK;                                                                   √
      (d)   Nilai Wajar pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang            Catatan 42
            diakui sebagai Aset sesuai dengan SAK; dan                                   √
      (e)   jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                            Catatan 42
                                                                                         √
(6)   total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
      dimana hal tersebut termasuk:
      (a)   biaya jasa kini;                                                                     Catatan 41
                                                                                         √       Catatan 42
      (b)   biaya bunga;
                                                                                         √       Catatan 42
      (c)   hasil yang diharapkan dari aset program;
                                                                                         √       Catatan 42
      (d)   hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
            sesuai dengan SAK;                                                           √
      (e)   keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode koridor
            10% (sepuluh per seratus);
                                                                                             √   Catatan 42
      (f)   biaya jasa lalu;
                                                                                         √
      (g)   dampak dari curtailment terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan
                                                                                             √
      (h)   dampak dari batasan dalam SAK;                                                       Catatan 42
                                                                                         √
(7)   jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
      segera dalam saldo laba, meliputi:
      (a)   keuntungan dan kerugian aktuarial; dan
                                                                                             √
      (b)   dampak dari batasan dalam SAK;
                                                                                             √
(8)   jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
      pendapatan komprehensif lain, dalam hal Perusahaan mengakui keuntungan dan                 Catatan 42
      kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                     √
(9)   persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan Nilai Wajar total
      aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
                                                                                             √
      namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
      seluruh aset lain;
(10) jumlah yang mencakup Nilai Wajar aset program untuk:
      (a)   setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                             Catatan 42
                                                                                         √
      (b)   setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                   √




                                                                                                              Paraf:
Page 50
                                                                        Page 50 of 82




(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
     yang diharapkan atas Aset secara keseluruhan, termasuk dampak kategori                    √
     utama dari aset program;
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
     penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                     √
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
     dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
     antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
     (a)   tingkat diskonto;
     (b)   tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode              Catatan 42
           yang disajikan dalam laporan keuangan;                                          √
     (c)   tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam                  Catatan 42
           laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;          √
     (d)   tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau                  Catatan 42
           variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif            √
           sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);
     (e)   tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                       Catatan 42
                                                                                           √
     (f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                 √

(14) dampak kenaikan atau penurunan satu angka persentase dalam tingkat tren                   √
     biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
     (a)   biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
           pascakerja periodik neto; dan                                                       √
     (b)   akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.
     (c)   Dalam hal program dioperasikan dalam lingkungan inflasi yang tinggi,                √
           wajib diungkapkan dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
                                                                                               √
           tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
           angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.
(15) Jumlah periode tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
     (a)   nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
           defisit pada program; dan
     (b)   penyesuaian yang timbul pada:
                                                                                               √
           (i)    liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
                  liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan
           (ii)   aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
                                                                                               √
                  program pada akhir periode pelaporan;
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
                                                                                               √
     iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
     dimulai setelah periode pelaporan;
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas                      √
     sepengendali, wajib diungkapkan sebagai berikut:




                                                                                                                Paraf:
Page 51
                                                                                       Page 51 of 82




               (a)   perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
                     imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;
               (b)   dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,                 √
                     maka Perusahaan mengungkapkan:
                     (i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
                           mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
                           perubahan program selama periode tersebut;
                     (ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai dengan huruf a)                       √
                           butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
                           kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan                    √
                           pasti; dan
                     (iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
                           informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
                           butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),       √
                           dan butir (16) serta butir ii.
      b) Iuran Pasti
           Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pasti harus mengungkapkan
                                                                                                            √       Catatan 42
           jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.
      c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
           Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka                       √       Catatan 42
           panjang lainnya.
      d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
           Yang harus diungkapkanantara lain:
                                                                                                                √
           (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan
           (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                             √

24)   Utang Obligasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang              √       Catatan 29
           asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat
           obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;
      b)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                                  √       Catatan 29
      c)   jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                            √       Catatan 29
      d)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                        √       Catatan 29
      e)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan                       √       Catatan 29
           menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;
      f)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan;                                    √       Catatan 29




                                                                                                                                 Paraf:
Page 52
                                                                                 Page 52 of 82




      g)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi              √       Catatan 29
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
           dan
      h)   persyaratan penting lainnya.                                                          √       Catatan 29

25)   Sukuk
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.            √
      b)   Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
               (a)   ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;               √
               (b)   Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                   √
                                                                                                 √       Catatan 29
               (c)   nilai nominal;
               (d)   besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                           √
               (e)   prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
                     hasil (untuk Sukuk mudharabah);                                                 √

               (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian dan/atau pembayaran imbalan              √
                     atau bagi hasil;
                                                                                                         Catatan 29
               (g)   jangka waktu;                                                               √       Catatan 29
               (h)   tujuan penerbitannya; dan                                                   √
                                                                                                     √
               (i)   persyaratan penting lain;
           (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                   √       Catatan 29
                                                                                                 √       Catatan 29
           (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
                                                                                                 √       Catatan 29
           (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;
                                                                                                 √       Catatan 29
           (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;
           (6) jaminan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                          √
           (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                     √
           (8) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan Publik
                                                                                                     √
               dalam memenuhi persyaratan dan kondisi Sukuk (misalnya restrukturisasi Sukuk
               dan kondisi default).

26)   Utang Subordinasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga        √
           kontraktual selama periode pelaporan
                                                                                                     √
      b)   tujuan perolehannya;
      c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;
                                                                                                     √
      d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
                                                                                                     √
           persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);




                                                                                                                      Paraf:
Page 53
                                                                                     Page 53 of 82




       e)    pembatasan yang dipersyaratkan dalam Kontrak Perwaliamanatan; dan                           √
       f)    persyaratan penting lainnya.                                                                √

 27)   Obligasi Konversi
       Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
             pembayaran bunga, suku bunga, bursa tempat obligasi konversi dicatatkan, dan                √
             tujuan penerbitannya;
       b)    periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
             pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;            √

       c)    dampak dilusi apabila seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
             tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price) yang paling menguntungkan          √
             dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;
       d)    jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan dampak dilusinya;                              √
       e)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                             √
       f)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                       √
       g)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                   √
                                                                                                         √
       h)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
             menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);
       i)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
             persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);         √
       j)    dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
             wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                       √
       k)    komponen Liabilitas dari obligasi konversi;
                                                                                                         √
       l)    keberadaan fitur derivatif melekat; dan
                                                                                                         √
       m)    persyaratan penting lainnya                                                                 √
c.     Ekuitas

       Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk

 1)    Modal Saham
       Yang harus diungkapkan antara lain :
        a)    Bagi setiap jenis saham, antara lain:
              (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                     √       Catatan 31
              (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,            √       Catatan 31
                  termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan
              (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak                    √
                  penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;
        b)    Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                    √



                                                                                                                          Paraf:
Page 54
                                                                                      Page 54 of 82




      c)     Susunan pemegang saham dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
             persentase kepemilikan, yaitu:
            (1)    Pemegang saham yang memiliki 5% (lima perseratus) atau lebih;                                Catatan 31
                                                                                                        √
            (2)    Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                 √       Catatan 31
                                                                                                        √       Catatan 31
            (3)    Pemegang saham lainnya;
      d)     Dalam hal terjadi perubahan modal saham dalam periode berjalan:
            (1)    Keputusan yang berhubungan dengan perubahan modal saham tersebut,                    √       Catatan 31
                   seperti pengesahan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, persetujuan
                   dan/atau pemberitahuan Menteri terkait, dan keputusan Rapat Umum
                   Pemegang Saham (RUPS);
            (2)    Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio, saldo laba,      √       Catatan 31
                   penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
                   Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement), pelaksanaan
                   waran, serta konversi obligasi; dan
            (3)    Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,                     √       Catatan 31
                   penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;
      e)     Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
             disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa                   √
             Efek.

2)   Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                          √       Catatan 32
     b) Uraian sumber agio saham;                                                                       √       Catatan 32
     c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                               √
     d) Uraian mengenai sifat dan asal selisih kurs atas modal disetor;                                     √
     e) Uraian mengenai sifat dan asal tambahan modal disetor lainnya;                                  √
     f)    Pengungkapan untuk selisih nilai transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
           (1)    Nama dan penjelasan tentang entitas atau bisnis yang berkombinasi;                        √
           (2)    Penjelasan mengenai hubungan sepengendali dari entitas-entitas yang                       √
                  bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;
           (3)    Tanggal efektif transaksi;                                                                √
           (4)    Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan           √
                  akibat kombinasi bisnis tersebut;
           (5)    Kepemilikan entitas atau bisnis yang dialihkan serta jenis dan jumlah imbalan
                                                                                                            √
                  yang terjadi;
           (6)    Nilai tercatat bisnis yang dikombinasikan atau dialihkan serta selisih antara nilai
                  tercatat tersebut dengan jumlah imbalan yang diserahkan atau diterima; dan                √




                                                                                                                             Paraf:
Page 55
                                                                                    Page 55 of 82




          (7)   Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
                (a)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya            √
                      untuk periode yang disajikan kembali;
                (b)   Ikhtisar jumlah tercatat Aset dan Liabilitas entitas atau bisnis yang             √
                      dikombinasikan;
                                                                                                        √
                (c)   Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan
                (d)   Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                  √

3)   Selisih Transaksi dengan Pihak Nonpengendali
     Yang harus diungkapkan antara lain :
     a)   Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
          (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                     √
          (2) Nama entitas anak; dan                                                                    √
          (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                             √
     b)   Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;             √
          dan
     c)   Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
          Pengendalian.                                                                                 √

4)   Saham Treasuri
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)    Latar belakang pembelian kembali saham, pelepasan, atau pengurangan modal                √       Catatan 2.o , 31 dan 32
           disetor;
     b)    Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang         √       Catatan 31 dan 32
           diperoleh;
     c)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal               √       Catatan 31 dan 32
           disetor;
     d)    Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara                   Catatan 31 dan 32
                                                                                                    √
           harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan
                                                                                                    √       Catatan 31 dan 32
     e)    Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.

5)   Saldo Laba
     Yang harus diungkapkan antara lain:                                                                    Catatan 2.aa dan Laporan
     a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                              √       Perubahan Ekuitas

     b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;        √       Catatan 41
           dan
     c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat, dan tujuan setiap pos 55adangan.                Catatan 41.C
                                                                                                    √


6)   Waran




                                                                                                                             Paraf:
Page 56
                                                                                     Page 56 of 82




          Yang harus diungkapkan antara lain:
          a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;
          b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                         √       Catatan 31

          c) nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                               √       Catatan 31
                                                                                                                Catatan 31
          d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                      √
                                                                                                                Catatan 31
          e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                        √
                                                                                                                Catatan 31
                                                                                                        √

     7)   Pendapatan Komprehensif Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing                        Laporan Laba Rugi
          komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                     √       Komprehensif

     8)   Kepentingan Nonpengendali
          Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
                                                                                                        √       Catatan 30
          ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
          tidak langsung pada entitas induk.

d.        Laba Rugi Komprehensif

     1)   Pendapatan
          Yang harus diungkapkan antara lain :
          a)   Jumlah setiap kategori signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
               termasuk pendapatan yang berasal dari:
               (1) Penjualan barang;                                                                    √       Catatan 34
               (2) Penjualan jasa;                                                                      √       Catatan 34
               (3) Bunga;                                                                               √       Catatan 34
               (4) Royalti; dan/atau                                                                        √
               (5) Dividen;                                                                                 √
               diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          b)   Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;                                          √       Catatan 34
          c)   Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh                 √       Catatan 34
               perseratus) dari pendapatan;
          d)   Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup                √
               dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
               berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
          e)   Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
               (1) Pendapatan kontrak konstruksi:




                                                                                                                              Paraf:
Page 57
                                                                               Page 57 of 82




              (a)   Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode       √
                    berjalan;
              (b)   Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui        √
                    dalam periode berjalan; dan
              (c)   Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;           √
          (2) Pekerjaan dalam proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
              (a)   Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi yang diakui sampai tanggal   √
                    pelaporan;
              (b)   Jumlah uang muka yang diterima; dan                                          √
              (c)   Jumlah retensi;                                                              √
          (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai         √
              Aset dan Liabilitas;
     f)   Dalam hal Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara
          terpisah, antara lain:
          (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                              √
          (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi            √
              keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
          (3) Perincian dari komponen pendapatan neto yang diperoleh Perusahaan sebagai
              prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
              (a)   Pendapatan bruto;                                                            √
              (b)   Retur/rabat/diskon terkait; dan                                              √
              (c)   Total pendapatan neto.                                                       √

2)   Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
     Ketentuan Tarif
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Dasar ketentuan tarif;                                                                 √

     b)   Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                             √

     c)   Masa berlaku tarif;                                                                    √
     d)   Besaran tarif; dan                                                                     √
     e)   Perjanjian lain yang terkait.                                                          √

3)   Khusus Industri pembiayaan
     Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                          √
     b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                            √
     c) Pendapatan sewa.                                                                         √

4)   Khusus Industri Rumah Sakit



                                                                                                     Paraf:
Page 58
                                                                                  Page 58 of 82




     Terdiri dari:
     Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
     penunjang medis,
     Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
     a) Restitusi;                                                                                √
     b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                  √
     c) Selisih perhitungan klaim.                                                                √

5)   Khusus Industri Transportasi
     Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
     a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                              √

     b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                           √
                                                                                                  √
     c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;
                                                                                                  √
     d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan
     e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
                                                                                                  √
        dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
        tersebut.

6)   Khusus Industri Telekomunikasi
     Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa interkoneksi, jasa
                                                                                                  √
     telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
     pihak lain.

7)   Khusus Industri Asuransi:
     Pendapatan Premi
     Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
                                                                                                  √
     premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
     untuk setiap jenis asuransi.
     Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)

8)   Khusus Industri Jalan Tol:
     Pendapatan
     Yang harus diungkapkan antara lain:
     a)   Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,   √
          dan rincian pendapatan kerjasama operasi;
     b)   Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
          pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                √




                                                                                                      Paraf:
Page 59
                                                                                  Page 59 of 82




9)    Khusus Industri Perbankan
      Pendapatan Bunga
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
      a)   Obligasi Pemerintah;                                                                         √

      b)   Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                   √
      c)   Efek-efek; dan                                                                               √
      d)   Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain                                                 √

10)   Beban Pokok Penjualan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
           (1) Biaya bahan baku;                                                                        √
           (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                  √
           (3) Biaya overhead                                                                           √
           ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
      b)   Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari       √       Catatan 35
           pendapatan; dan
      c)   Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.              √

11)   Khusus Industri Rumah Sakit
      Beban Departementalisasi/Beban Operasional
      Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:
      a)   Beban bahan;                                                                                 √
      b)   Beban jasa pelayanan;                                                                        √
      c)   Beban pegawai;                                                                               √
      d)   Beban penyusutan sarana medis;                                                               √
      e)   Beban pemeliharaan sarana;                                                                   √
      f)   Beban asuransi;                                                                              √
      g)   Beban langganan daya dan jasa;                                                               √
      h)   Beban depresiasi.                                                                            √

12)   Khusus Industri Asuransi:
      a)   Beban Klaim Asuransi Kerugian
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
           bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk       √
           setiap jenis asuransi.




                                                                                                                         Paraf:
Page 60
                                                                                 Page 60 of 82




      b)   Beban Klaim Asuransi Jiwa
           Yang harus diungkapkan antara lain:                                                       √
           Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
           tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.
      c)   Komisi Neto
                                                                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
           pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.

      d)   Hasil Investasi                                                                           √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.

13)   Khusus Industri Perhotelan
      Beban Departementalisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                      √
      b)   Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                       √
      c)   Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                      √

14)   Beban Usaha
      Yang harus diungkapkan rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
      lain:
      a)   Beban penjualan;                                                                      √       Catatan 36
                                                                                                     √
      b)   Beban distribusi; dan
      c)   Beban umum dan administrasi.                                                          √       Catatan 36

15)   Khusus Industri Perbankan
      a)   Beban Bunga
                                                                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
           produk/jasa utama.

      b)   Beban Provisi dan Komisi
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi          √
           berdasarkan kelompok produk/jasa utama.

16)   Khusus Industri Pembiayaan
      Beban Kerugian Penurunan Nilai
      Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
      masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa               √
      Pembiayaan.




                                                                                                                      Paraf:
Page 61
                                                                                      Page 61 of 82




17)   Pendapatan dan Beban Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                       √       Catatan 37
      b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                            √       Catatan 37
      c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
           (1)   biaya pinjaman meliputi:
                 (a)   beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga              √       Catatan 28 dan 29
                       efektif;
                 (b)   beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang               √       Catatan 24
                       berlaku; dan
                 (c)   selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
                                                                                                          √
                       selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;
           (2)   biaya keuangan lainnya yang terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
                                                                                                          √
                 (a)   rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;
                 (b)   rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba        √
                       rugi; dan
                 (c)   amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung           √
                       nilai.
      d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
           (1)   bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama
                 yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan                                  √       Catatan 14
           (2)   bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang
                 diungkapkan secara terpisah.                                                         √       Catatan 14

18)   Khusus Industri Perbankan
      a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan                                              √
         Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.

      b)   Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
           dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah                                                         √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

      c)   Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
           Pemerintah                                                                                     √
           Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.

19)   Pendapatan Komprehensif Lain
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun Aset Takberwujud;                            √
                                                                                                              Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian
      b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                                √



                                                                                                                                     Paraf:
Page 62
                                                                                      Page 62 of 82




      c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                             √       Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian

      d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                              √       Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian

      e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka             √       Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian
         lindung nilai arus kas; dan
      f)   bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.        √       Laporan laba rugi kompehensif konsolidasian

20)   Pajak Penghasilan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
             (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                      √       Catatan 38
             (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode       √       Catatan 38
                 lalu;
             (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan               √       Catatan 38
                 temporer dan pembalikannya;
             (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif            √       Catatan 38
                 pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;
             (5) jumlah manfaat yang berasal dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
                 atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi           √       Catatan 38
                 beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;
             (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan                 √
                                                                                                              Catatan 38
                 penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan
             (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
                                                                                                          √
                 kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba rugi komprehensif,
                 dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;
      b)    agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
            atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                         √
      c)    jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
            lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
            dan/atau Ventura Bersama;                                                                 √       Catatan 38
      d)    penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
            satu atau kedua bentuk berikut ini:
            (1)   rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
                  dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan             √       Catatan 38
                  tarif pajak yang berlaku; atau
            (2)   rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
                                                                                                          √
                  dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;




                                                                                                                                     Paraf:
Page 63
                                                                             Page 63 of 82




e)   penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
     tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                   √
f)   jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer yang dapat
     dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak        √       Catatan 38
     tangguhan dalam laporan keuangan;
g)   jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
     cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas    √       Catatan 38
     pajak tangguhan yang belum diakui;
h)   rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
     (1)   laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                       Catatan 38
                                                                                               √
     (2)   ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                      √       Catatan 38

     (3)   laba kena pajak;                                                                            Catatan 38
                                                                                               √
                                                                                                       Catatan 38
i)   perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai          √
     dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;
j)   pernyataan bahwa laba kena pajak hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian         √       Catatan 38
     SPT Tahunan PPh Badan;
k)   setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
     dikompensasi:
     (1)   jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi                  Catatan 38
                                                                                               √
           keuangan untuk periode sajian; dan
     (2)   jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
           apabila jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas   √       Catatan 38
           pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;
l)   beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
                                                                                                   √
     (1)   keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan
     (2)   laba rugi dari kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,             √
           bersama dengan jumlah terkait untuk setiap periode sajian;
m)   jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen kepada pemegang saham                       √
     Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum Laporan Keuangan Diotorisasi
     untuk Terbit namun tidak diakui sebagai Liabilitas dalam laporan keuangan;
n)   uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
     praakuisisi apabila Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
     bisnis;                                                                                       √

o)   peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
     wajib diakui apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari kombinasi bisnis
     tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan                √




                                                                                                                    Paraf:
Page 64
                                                                                 Page 64 of 82




      p)   jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
           aset pajak tangguhan, apabila:
           (1)   penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada kondisi laba kena pajak
                 mendatang lebih besar dari laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
                                                                                                     √
                 yang telah ada; dan
           (2)   entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
                 mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan terkait.                               √


21)   Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar         √       Catatan 40
         dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
         diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
         mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang mempengaruhi laba per
         saham;
      b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam           √       Catatan 40
         penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
         Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap jenis instrumen yang
         mempengaruhi laba per saham;
      c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi          √
         mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
         penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
         untuk periode sajian;
      d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,           √
         selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
         pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa atau instrumen
         berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
         dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan
                                                                                                         Catatan 40
                                                                                                 √
      e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.

22)   Transaksi Pihak Berelasi
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
           jumlahnya:
           (1)   lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan          √
                 orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau
           (2)   lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
                                                                                                 √       Catatan 43
                 dengan entitas berelasi.




                                                                                                                      Paraf:
Page 65
                                                                           Page 65 of 82




b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi               √
     nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
     dan saldo dengan pihak dimaksud;
c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
     pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
     komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
     dalam laporan keuangan, paling kurang:
     (1)   jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
           terkait;                                                                          √       Catatan 43

     (2)   jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total Aset atau Liabilitas,
           termasuk komitmen, dan:
           (a)   persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
                 sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                  √       Catatan 43
           (b)   rincian garansi yang diberikan atau diterima;
     (3)   jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian                 √       Catatan 43
           penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait       √
           dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan
     (4)   alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika                  √
           dilakukan pembentukan;
d)   pengungkapan yang disyaratkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan b)
     dilakukan secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
     (1)   entitas induk;
                                                                                             √       Catatan 43
     (2)   entitas dengan pengendalian bersama atau Pengaruh Signifikan terhadap
           entitas;                                                                          √       Catatan 43
     (3)   entitas anak;
     (4)   entitas asosiasi;                                                                 √       Catatan 43
                                                                                             √       Catatan 43
     (5)   Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                    √
     (6)   personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan              √
     (7)   pihak-pihak berelasi lainnya.                                                         √

e)   seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
     direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
     manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
                                                                                             √       Catatan 43
     (1)   imbalan kerja jangka pendek;
                                                                                             √       Catatan 43
     (2)   imbalan pascakerja;
                                                                                             √       Catatan 43
     (3)   imbalan kerja jangka panjang lainnya;
                                                                                             √       Catatan 43
     (4)   pesangon pemutusan kontrak kerja; dan



                                                                                                                  Paraf:
Page 66
                                                                                        Page 66 of 82




             (5)    pembayaran berbasis saham.                                                          √       Catatan 43
      f)     untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
             (1)    nama entitas berelasi dengan pemerintah dan sifat hubungannya dengan
                                                                                                            √
                    Perusahaan;
             (2)    sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan
                                                                                                            √
             (3)    untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
                                                                                                            √
                    signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
                    tersebut.

23)   Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
       a)    Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.
       b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya           √       Catatan 45
                 dalam mata uang fungsional;
                                                                                                        √       Catatan 45
             (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;
             (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;                 √
             (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang       √       Laporan Laba Rugi dan
                 timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;
                                                                                                                Penghasilan Komprehensif
                 dan
                                                                                                                Lain Konsolidasian
             (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan         √
                 dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
                 pada awal dan akhir periode.
                                                                                                                Laporan Laba Rugi dan
                                                                                                                Penghasilan Komprehensif
                                                                                                                Lain   Konsolidasian dan
                                                                                                                Laporan Perubahan Ekuitas
                                                                                                                Konsolidasian
24)   Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
            untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
            (1)    peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi            √       Catatan 2.w
                   penurunan nilai;
            (2)    jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut      √       Catatan 14, 17, dan 18
                   dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
                   penurunan nilai;
            (3)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
                   periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di dalamnya               √
                   tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;




                                                                                                                              Paraf:
Page 67
                                                                                   Page 67 of 82




           (4)    goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                              √
           (5)    jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan   √
                  komprehensif lain selama periode tersebut; dan
           (6)    jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam   √
                  pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.
      b)   Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
           kelompok aset.                                                                          √

25)   Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
      Periode Lalu
      a)    Perubahan Estimasi Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                  √
            (2)    jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan             √
            (3)    perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang. Dalam hal jumlah              √
                   dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
                   diungkapkan.
      b)    Perubahan Kebijakan Akuntansi
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                       √
            (2)    alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal       √
                   dan relevan;
            (3)    jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:
                   (a) setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                           √
                   (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                          √
            (4)    jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
                                                                                                   √
                   disajikan. Dalam hal tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;
                   dan
            (5)    keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
                   periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
                   disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
                                                                                                   √
      c)    Kesalahan Periode Lalu
            Yang harus diungkapkan antara lain :
            (1)    sifat dari kesalahan periode lalu;
            (2)    jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:                                     √

                   (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan



                                                                                                       Paraf:
Page 68
                                                                                    Page 68 of 82




                  (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                   √
            (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                                 √
            (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan                  √
                  penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi apabila penyajian
                  kembali retrospektif tidak praktis.                                                      √

26)   Kombinasi Bisnis
      a)   Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
           bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
           (1)    nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                   √       Catatan 48
           (2)    tanggal akuisisi;                                                                    √       Catatan 48
           (3)    biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,        √       Catatan 48
                  periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;
           (4)    persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                          √       Catatan 48

           (5)    alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak                √       Catatan 48
                  pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;
           (6)    penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;            √       Catatan 19
           (7)    Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai   √       Catatan 19
                  Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;
           (8)    kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
                  (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;
                                                                                                           √
                  (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;              √
                        dan
                  (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak         √
                        dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
                        dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
                        terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;
           (9)    Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh berdasarkan
                  kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
                  langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
                  (a)   Nilai Wajar piutang;                                                                   Catatan 48
                                                                                                       √
                  (b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                  Catatan 48
                                                                                                       √
                  (c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual                Catatan 48
                                                                                                       √
                        yang diperkirakan tidak tertagih;
           (10)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama Aset
                  yang diperoleh dan Liabilitas yang diambil alih;                                     √       Catatan 48



                                                                                                                            Paraf:
Page 69
                                                                        Page 69 of 82




(11)   setiap liabilitas kontinjensi yang diakui pada Nilai Wajar:
       (a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
             sumber daya ekonomi terjadi;
                                                                                             √
       (b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
             diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
             mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                   √
       (c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
             jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;
                                                                                             √
(12)   dalam hal liabilitas kontinjensi tidak diakui karena Nilai Wajarnya tidak dapat
       diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
       (a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
             terkait perikatan dan kontijensi; dan                                           √
       (b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;
                                                                                             √
(13)   dalam hal pembelian dengan diskon:
       (a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
             komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan
                                                                                         √       Catatan 48
       (b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;
(14)   setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%       √       Catatan 48
       (seratus perseratus) dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
       tanggal akuisisi:
       (a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
             diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                       √
       (b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
             nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang          √
             diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;
(15)   dalam hal suatu kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
       (a)   Nilai Wajar pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
             diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
             akuisisi; dan
                                                                                             √
       (b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
             pengukuran kembali Nilai Wajar dari kepentingan ekuitas pada pihak
                                                                                             √
             yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
             bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
             keuntungan atau kerugian tersebut;


(16) Informasi sebagai berikut:




                                                                                                              Paraf:
Page 70
                                                                              Page 70 of 82




           (a) jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
                tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
                pada periode pelaporan; dan                                                   √       Catatan 48
           (b) pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
                periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
                kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan      √       Catatan 48
                sejak awal periode pelaporan.
b)   Terhadap kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
     sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi wajib mengungkapkan
     informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
     material:
     (1)   dalam hal akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk Aset,
           Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
           yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
           hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
           (a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;
           (b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
                 awalnya belum selesai; dan                                                       √
           (c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui          √
                 selama periode pelaporan
     (2)   setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan             √
           mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
           sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
           liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
           (a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
                 yang timbul selama penyelesaian;
           (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
                 perubahan tersebut; dan                                                          √

           (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
                 imbalan kontinjensi;                                                             √
     (3)   liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;
     (4)   rekonsiliasi atas nilai tercatat goodwill pada awal dan akhir periode pelaporan;       √

     (5)   jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
           periode pelaporan yang:                                                                √

           (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang          √
                 diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
                 periode pelaporan sebelumnya; dan                                                    Catatan 48




                                                                                                                   Paraf:
Page 71
                                                                                Page 71 of 82




                (b)    ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang diungkapkan untuk memahami       √
                       laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;
      c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
         transaksi kombinasi bisnis; dan                                                              √
      d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
         dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
         (1)    jumlah harga yang dibayarkan;
         (2)    bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;
         (3)    jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila                   Catatan 48
                Pengendalian diperoleh; dan                                                       √       Catatan 48
         (4)    jumlah aset dan liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau       √       Catatan 48
                bisnis lainnya apabila Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan          √
                kategori utamanya.
                                                                                                          Catatan 48
                                                                                                  √

27)   Segmen Operasi
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) pengungkapan pada level segmen;
         (1)   informasi umum, yang terdiri dari:
               (a)    faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi          √       Catatan 44
                      segmen dilaporkan; dan
               (b)    jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen       √       Catatan 44
                      dilaporkan;
         (2)   informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban            √       Catatan 44
               tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
               pengukurannya;
         (3)   rekonsiliasi dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen            √       Catatan 44
               dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
               terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;
      b) pengungkapan pada level entitas
         (1)   Informasi produk dan jasa
               Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap       √
                                                                                                          Catatan 44
               kelompok produk dan jasa yang serupa.
         (2)   Informasi wilayah geografis
               (a)    Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
                                                                                                  √



                                                                                                                       Paraf:
Page 72
                                                                                   Page 72 of 82




                       i.   negara domisili Perusahaan; dan                                             Catatan 44
                       ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh             √
                           pendapatan. Dalam hal pendapatan dari suatu negara asing secara              Catatan 44
                           individual jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
                           terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
                           tersebut secara individual.
                 (b)   Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
                       aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
                       berlokasi di:
                       i.   negara domisili Perusahaan; dan                                         √
                       ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.         √   Catatan 44
                           Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual jumlahnya           Catatan 44
                           material, maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.
           (3)   Informasi pelanggan utama
                 Dalam hal pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
                 mencapai 10% (sepuluh perseratus) atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
                 Perusahaan harus mengungkapkan:
                 (a)   fakta;
                                                                                                    √
                 (b)   total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                      Catatan 34
                                                                                                    √
                 (c)   identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                            Catatan 34
                                                                                                    √
                                                                                                        Catatan 34

28)   Operasi yang Dihentikan
      a)    Yang harus diungkapkan antara lain:
             (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                          √   Catatan 39
             (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan       √   Catatan 39
                 yang diharapkan, cara, dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
                 yang dihentikan; dan
             (3) pengaruh dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
                 aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.         √   Catatan 39
      b)    Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
            dihentikan, antara lain:
             (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
                 komprehensif meliputi:
                   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
                       dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                     √   Catatan 39
                   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke Nilai Wajar setelah
                       dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan      √
                                                                                                        Catatan 39




                                                                                                                     Paraf:
Page 73
                                                                                  Page 73 of 82




                      yang terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
                      yang terkait;
            (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan         √
                pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                              Catatan 39
            (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan         √
                yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                     Catatan 39

29)   Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
      a)   Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,              √   Catatan 27
           yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
           spekulasi;
      b)   Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
           mengungkapkan untuk setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
           lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
           (1)   hakikat dan sifat dari transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk           √
                 valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                                Catatan 27
           (2)   pihak lawan transaksi (counterparties);                                             √
           (3)   tanggal jatuh tempo;                                                                √   Catatan 27
           (4)   nilai keseluruhan kontrak dan Nilai Wajar pada tanggal laporan posisi               √   Catatan 27
                 keuangan;
           (5)   beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                           Catatan 27
                                                                                                     √
           (6)   pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                              √   Catatan 27
           (7)   persyaratan penting lainnya.                                                        √
                                                                                                         Catatan 27
      c)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                         Catatan 27
           (1)   Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi      √
                 untuk mencapai tujuan tersebut;
                                                                                                         Catatan 27
           (2)   Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
                 penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung     √
                 nilai; dan                                                                              Catatan 27 dan 46.b
           (3)   Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan       √
                 tujuannya.
                                                                                                         Catatan 27 dan 46.b
30)   Nilai Wajar Instrumen Keuangan
      Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
      antara lain:
      a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas tersebut dengan cara yang                   √   Catatan 46.a
         memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
         keuangan; dan
      b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar         √   Catatan 46.a
         aset keuangan dan liabilitas keuangan.




                                                                                                                        Paraf:
Page 74
                                                                                     Page 74 of 82




31)   Dividen
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan                √       Catatan 41
         sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;
      b) jumlah utang dividen untuk:
         (1) periode pelaporan, dan                                                                       √
         (2) periode sebelumnya;                                                                          √
      c) jumlah dividen dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
         periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak                 √
         diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan
      d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                             √
32)   Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
      Yang harus diungkapkan antara lain:
       a)   jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya       √
            secara terpisah;
       b)   jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam                 √
            Ventura Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;
       c)   daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan            √
            bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan
       d)   dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
            ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
                                                                                                          √
            (1)    metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan
            (2)    jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
                   liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang terkait dengan bagian            √
                   partisipasinya dalam Ventura Bersama.

33)   Perikatan dan Kontinjensi
      a) Perikatan
         Yang harus diungkapkan antara lain :
         (1)      perikatan yang meliputi:
                  (a)   perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan teknis,
                        royalti, dan lisensi, diungkapkan:
                        i.     pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                             √       Catatan 47 dan 49
                        ii.    periode berlakunya perikatan;                                          √       Catatan 47 dan 49
                        iii.   dasar penentuan kompensasi dan denda;                                  √       Catatan 47 dan 49
                        iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan               √       Catatan 47 dan 49



                                                                                                                           Paraf:
Page 75
                                                                             Page 75 of 82




               v.    pembatasan-pembatasan lainnya;                                          √       Catatan 47
         (b)   kontrak atau perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
               akan datang, seperti: pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
               untuk investasi, diungkapkan:
               i.   pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                               √       Catatan 47
               ii. periode berlakunya perikatan;                                             √       Catatan 47
               iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan     √       Catatan 47
               iv. sanksi-sanksi;                                                            √
                                                                                                     Catatan 47
   (2)   pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
         (a)   pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan               √
               antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;
         (b)   latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                            √
         (c)   periode berlakunya jaminan; dan                                                   √
         (d)   nilai jaminan;                                                                    √

   (3)   fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya fasilitas L/C, cerukan bank; dan
   (4)   uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                        √       Catatan 28
b) Kontinjensi                                                                               √       Catatan 49
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)   perkara atau sengketa hukum,
         diungkapkan:
         (a)   pihak-pihak yang terkait;
         (b)   jumlah yang diperkarakan;                                                     √
                                                                                                     Catatan 50
         (c)   latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);     √       Catatan 50
               dan                                                                           √       Catatan 50
         (d)   dampak keuangan;
                                                                                                     Catatan 50
   (2)   Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan, misalnya masalah           √
         lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
         dampak keuangannya;                                                                         Catatan 51
                                                                                             √
   (3)   kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
         (a)   jenis ketetapan atau tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
               pokok dan denda atau bunganya; dan                                                    Catatan 25 dan 38
                                                                                             √
         (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
               banding);                                                                             Catatan 25 dan 38
   (4)   peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:                        √




                                                                                                                  Paraf:
Page 76
                                                                                       Page 76 of 82




                 (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;
                 (b)   estimasi dari dampak keuangannya;
                 (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus             √
                       keluar sumber daya; dan                                                                √

                 (d)   kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                             √


                                                                                                              √

34)   Khusus Industri Perkebunan
      Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                                  √
      b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                            √
      c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                            √
      d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                         √
      e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                                 √
      f)   Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                                √

35)   Manajemen Risiko Keuangan
      a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
         laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
         keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
         pada risiko sebagai berikut:
           (1)   risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh         √       Catatan 46.b
                 tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
                 akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;
           (2)   risiko likuiditas, antara lain:
                 (a)   analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang     √       Catatan 46.b
                       menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
                       pemahaman terhadap periode arus kas; dan
                 (b)   deskripsi mengenai cara Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                    √       Catatan 46.b
           (3)   risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
                 entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan dampak                  √       Catatan 46.b
                 perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
                 rugi dan ekuitas; dan
           (4)   risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                            √       Catatan 46.b
      b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) terdiri dari pengungkapan
         kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari               √
         instrumen keuangan.                                                                                      Catatan 46.b




                                                                                                                                 Paraf:
Page 77
                                                                                 Page 77 of 82




36)   Khusus Industri Perbankan
      a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio)
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan         √
                 posisi keuangan;
           (2)   Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                      √
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                      √

      b) Posisi Devisa Neto
           Yang harus diungkapkan antara lain:
           (1)   Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal   √
                 laporan posisi keuangan;
           (2)   Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                 √
           (3)   Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                       √

      c)   Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
           Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
                                                                                                   √
           pihak ketiga di bank.


      d) Aktivitas Fiduciary
           Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciaryyang         √
           meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.

37)   Kuasi-Reorganisasi
      Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
      meliputi:
      a)    Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah         √
            tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;
      b)   Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
           setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di masa mendatang;          √
      c)   Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
           reorganisasi;                                                                           √
      d)   Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
           digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan                                              √


                                                                                                   √




                                                                                                       Paraf:
Page 78
                                                                               Page 78 of 82




      e)   Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
           laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
           reorganisasi.

38)   Pengelolaan Modal
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
         permodalannya, termasuk:
           (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                 √       Catatan 46.c
           (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
               memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan        √       Catatan 46.c
           (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
                                                                                                 √       Catatan 46.c
      b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;
                                                                                                 √       Catatan 46.c
      c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;
                                                                                                 √       Catatan 46.c
      d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
         eksternal (jika ada); dan                                                                   √
      e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
         terjadi ketidakpatuhan.                                                                     √

39)   Transaksi Nonkas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
      dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                 √       Catatan 54
      Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
      akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.                           √

40)   Pembayaran Berbasis Saham
      Yang harus diungkapkan antara lain :
      a)    rincian jumlah Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek    √       Catatan 32
            ataupun jangka panjang;
      b)    penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
            pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti    √       Catatan 32
            kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
            penyelesaian;
      c)    jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
                                                                                                 √       Catatan 32
            opsi saham;

                                                                                                         Catatan 32



                                                                                                                        Paraf:
Page 79
                                                                                  Page 79 of 82




      d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham      √
            pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;
                                                                                                           Catatan 32
      e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
                                                                                                   √
            yang beredar pada akhir periode;
      f)    penentuan Nilai Wajar dengan mengungkapkan paling kurang hal-hal sebagai
            berikut:
            (1)   opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang Nilai Wajar           √
                  opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana Nilai
                  Wajar tersebut diukur; dan
            (2)   jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
                  tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran Nilai Wajar tersebut            √
                  untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
                  opsi saham);                                                                             Catatan 32
      g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam         √
            suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.

41)   Khusus Industri Asuransi:
      a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
      Yang harus diungkapkan antara lain :
           (1) Analisis Kekayaan;                                                                      √
           (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                 √
           (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                         √
           (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                 √
           (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                     √

42)   Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
      Hal-hal yang harus diungkapkan:
      a)   Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                 √

      b)   Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                √
      c)   Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;          √
           dan
      d)   Zakat.                                                                                      √

43)   Informasi Penting Lainnya
      Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
      a)   Kontrak reasuransi;                                                                         √
                                                                                                   √       Catatan 49
      b)   Perjanjian penting dan ikatan lainnya;




                                                                                                                        Paraf:
Page 80
                                                                                Page 80 of 82




      c)   Rasio keuangan penting;                                                                   √
      d)   Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                             √
      e)   Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup                  √
           perusahaan.

44)   Khusus Industri Kehutanan :
      a)   Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                         √

      b)   Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib         √
           lainnya;
      c)   Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman                √
           kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
           kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);
      d)   Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;             √
      e)   Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan            √
           dan akumulasinya; dan
      f)   Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
           (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan serta pemeliharaannya; dan                   √
           (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                     √

45)   Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
      Yang harus diungkapkan antara lain:
      a)    dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
            yang ada pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
            pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
            contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk           √       Catatan 56
            menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
            peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:
      b)    dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
            maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
            (1)   tanggal terjadinya;                                                            √       Catatan 56
                                                                                                 √       Catatan 56
            (2)   sifat peristiwa; dan
                                                                                                 √       Catatan 56
            (3)   estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
                  tersebut tidak dapat dibuat.

46)   Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
      dengan Aktivitas Perusahaan




                                                                                                                      Paraf:
Page 81
                                                                                  Page 81 of 82




      Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
      dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
                                                                                                  √
      harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                  √       Catatan 57
      a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                                   Catatan 57
                                                                                                  √
      b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;            Catatan 57
                                                                                                  √
      c)   tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan
      d)   pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan                  Catatan 57
           keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
           atau diestimasi secara wajar.

47)   Reklasifikasi
      a)   Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
           laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
           (1)   sifat reklasifikasi;                                                                 √
           (2)   jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;            √
                 dan
                                                                                                      √
           (3)   alasan reklasifikasi.
      b)   Dalam hal reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
           Perusahaan harus mengungkapkan:
           (1)   alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                    √
           (2)   sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.          √




48)   Hibah Pemerintah
      Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
      berikut:
      a) sifat dan luas Hibah Pemerintah yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi              √
         bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan
      b) kondisi yang belum terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan                  √
         pemerintah yang telah diakui.

49)   Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
      a)   Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan                √
           menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
           pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.
      b)   Yang harus diungkapkan antara lain:
                                                                                                      √



                                                                                                                       Paraf:
Page 82
                                                                                   Page 82 of 82




               (1)    ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                  √
               (2)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan posisi keuangan beserta
                      penjelasannya; dan                                                                √
               (3)    rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
                      beserta penjelasannya.
          c)   Dalam hal Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
               melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku di negara               √
               tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.

    50)   Informasi Penting Lainnya
          Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
                                                                                                    √       Catatan 52 dan 53
          keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
          mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.




Jakarta, 1 April 2024




Anthony Robert Mathias
PT Medco Energi Internasional Tbk
Direktur Keuangan




                                                                                                                          Paraf:

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.28 MB
Published2 Apr 2024
Pages82
Characters270,018
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org MEDCO ENERGI INTERNASIONAL TBK p.1 ×5
linked person Anthony Robert Mathias p.82
unresolved — Surja · Akuntan Publik p.1
unresolved org Bapepam-LK p.3 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.5 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.11 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.36
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.54
unresolved org Bapepam p.71 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 7

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result