Back to announcement
20240401_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31622172_lamp2.pdf
Board change Needs review IIFFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 28
Page 1 OCR 0.943
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. NOTARIS JAKARTA SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011 Tanggal: 22 Februari 2011 Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id AKTA PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Tanggal : 16 FEBRUARI 2024 Nomor : 13
Page 2 OCR 0.870
UTK RABDURACHUAN, SH, MUI, Mo NOTARIS KOTAADMINISTRASI JAKARTA BARAT PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA Nomor : 13 - Pada hari ini, Jum'at, tanggal 16-02-2024 (enam belas Februari dua ribu dua puluh empat), pukul 10.00 WIB ---- (sepuluh Waktu Indonesia Barat) .-——---—---—---—--—--------------- - Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI --------—----———- ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal -——-—————----——- Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan --——- wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota ---------- Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta ----—- Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama-------- namanya akan disebut dalam akhir akta ini: ---------------——- 3 Tuan REYNALDI HERMANSJAH, lahir di Jakarta, pada ----- vanggal 16-05-1967 (enam belas Mei seribu sembilan ----—- ratus enam puluh tujuh), Karyawan Swasta, Warga Negara Irdonesia, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan, Jelan Mertilang I Blok JE.8/27, Rukun Tetangga 001, ---- Rukun Warga 012, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan ---- Pbhdok Aren, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor hduk Kependudukan (NIK) 3674031605670003, yang --—-------- dikeluarkan pada tanggal 26-05-2016 (dua puluh enam Mei dua ribu enam belas) dan berlaku sampai dengan seumur - hidup, untuk sementara berada di Jakarta, - Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:-------—- |. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur PT -——— INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, dan --------------——- 1
Page 3 OCR 0.901
b. Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA ---------- INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari --—- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor: 008/IIF/SHR-RES/XI/2023, bermeterai cukup, --------- berlaku efektif tanggal 17-01-2024 (tujuh belas - Januari dua ribu dua puluh empat) dari dan oleh - karena itu sah mewakili dan bertindak untuk dan - atas nama seluruh pemegang saham PT INDONESIA --—- INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara --——-— Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta -—-—--— Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower Lantai 53-55, Sudirman Central Business District, District 8 Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman -------— Kavling 52-53, Kota Administrasi Jakarta Selatan, yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: ---------—--——— Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA --- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang --- dibuat dihadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, --- berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas --—— Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September dua ribu sembilan) Nomor ------—----------—------------------ 14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti - dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Notaris di --------——-—- Jakarta -------------------——————-——555500n0 0 On - Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari TT
Page 4 OCR 0.831
UTK. ABDURACHMAN, SH, ML, MKo NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT - Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh ---- delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ----------—- AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010. Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali --- sebagaimana ternyata dalam: -—--——--————--—————-———— Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA -—--—————————— INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua - puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor --—- mengenai peningkatan modal dasar, modal --——--——-——- ditempatkan/modal disetorj--------------------—-----—----—— - Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—- Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas -—- Desember dua ribu sebelas) Nomor ------------------- AHU-62064.AH.01.02. Tahun 2011. ---------------------- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA --—--——- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh Maret dua ribu dua belas) Nomor 03yj----------—--———————- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ------ Komisaris a ALA. ALL LL LA LL LAN ML MNN LEAN - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan. Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi ------- —
Page 5 OCR 0.821
Sa Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ---—-——--—- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan --------- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT -- INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------ 03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) --—- Nomor AHU-AH. 01. 10-11471. ———-—---——-—---------55555055500 Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ---- Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ---—-----———--——— INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -— Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal --—------————- 20-12-2013 (dua puluh Desember dua ribu tiga ------ belas) Nomor 107 -------------------55-5255252---------------5--- mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ——-— Oi Se tof3———————-————— AAA METAL aa aa - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -——- Manusia Republik Indonesia, sebagaimana --------- ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan --------- Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT --————- INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------ 10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat ---- belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269. --------—--------———— Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -——-—-- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua - mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------ disetor 2 —-------------------2-------555552--5----------- —
Page 6 OCR 0.883
UTK ABDURACAMAN SH, MUI, Ma, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -——- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ---------- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ---- (dua puluh sembilan April dua ribu lima belas) Nomor AHU-AH.01.03-0928364 . -----—-————————————————-———— Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -——-—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 --------- (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 057------ mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 - dan Pasal IS ALE — Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, - Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik - Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ---- Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---—- FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.--- Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ------ INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua - puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor --- 137 -——x mengenai perubahan Pasal 4 ayat 3, Pasal 4 ayat - 4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 11 ayat 3, Pasal 13, Pasal 19, Pasal 22 dan Pasal 237 --------------------—-——- HET
Page 7 OCR 0.867
(- rerubanan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -—— Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan --------—- Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ---- (tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas) Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . -------nnnnnn5555555nnnnnaa - Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -----------—— Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat --- Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -———- Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE --—- FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu - Juli dua ribu delapan belas) Nomor --------------—— AHU-AH.01.03-0227488 . —-------------———————— 55555555 Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ----—- beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta --—- Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Tahunan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal -----—- 28-04-2023 (dua puluh delapan April dua ribu dua puluh tiga) Nomor 117-252 555500Nn - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ------———- ——
Page 8 OCR 0.860
UTK R ABDURACUMAN, SH, ML, Kn NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA -----------—- INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-05-2023 ---- (lima belas Mei dua ribu dua puluh tiga) Nomor AHU-AH. 01. 09-0117156 . ---------——-------------5-------55— Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ---—- kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan - Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di ---- Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance -——- Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal 16-01-2024 (enam belas Januari dua ribu dua puluh empat) Nomor 097 ------------------55--—— kedelapan akta tersebut dibuat dihadapan saya, --- Notaris 52-22-2225 - Perubahan mana telah diberitahukan, diterima - dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan --- Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—- Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan - Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA --——-———————— INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-02-2024 ---- (enam Februari dua ribu dua puluh empat) Nomor AHU-AH.01.09-0053656.-—- - Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA -—--- INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini --- disebut “Perseroan”, -——----------22----2-2255555n5555555555555 - Penghadap dikenal oleh saya, Notaris.----------—---——.. - Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut diatas menerangkan terlebih dahulu: ------------------------———— A. Bahwa, Perseroan telah menempatkan 2.000.000 (dua -
Page 9 OCR 0.890
— juta) lembar saham yang telah diambil bagian dan -—- dibayar penuh oleh Para Pemegang Saham dengan nilai nominal seluruhnya Rp2.000.000.000.000,00 (dua ----— triliun Rupiah) .---—--------------00 Bahwa, berdasarkan surat Nomor 2023/341/XI/IIF-HRGA tanggal 07-11-2023 (tujuh November dua ribu dua --——- puluh tiga) (“Surat Nominasi”) kepada para Pemegang Saham, Tuan DARMIN NASUTION selaku pimpinan Komite Nominasi dan Remunerasi (“NRC”), untuk dan atas --—- nama NRC, telah mengusulkan pengangkatan Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO sebagai Komisaris Independen ----—- Perseroan yang berlaku efektif pada tanggal -—--——--—- 01-01-2024 (satu Januari dua ribu dua puluh empat) (“Effective Date") . -—--———-—————-—---5--5-5555nnnnnnnannnoenanan Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (9.b) -------—-— Anggaran Dasar, NRC bertanggung jawab mengajukan -—- calon anggota Dewan Komisaris. ---------—--——-——————...ooii Bahwa, Surat Nominasi tersebut telah disetujui oleh NRC pada rapat NRC tanggal 01-11-2023 (satu ---------—- November dua ribu dua puluh tiga) .-----------——--—-———-----—— Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (12) Anggaran Dasar, honorarium dari para Direktur ditetapkan ---- dari waktu ke waktu oleh Para Pemegang Saham.-——----- Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Anggaran ---—---- Dasar, Komisaris Independen wajib diangkat oleh ---- Rapat Umum Pemegang Saham. ----------------- Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 46/POJK.05/2020 tanggal ----—- 27-10-2020. (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua --—- Ma
Page 10 OCR 0.906
UTEK R ABDURACUMAN, SL, MU, Ma, NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT puluh) tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur, anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada -— Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan: -----—--—- sebelum yang bersangkutan melaksanakan jabatannya - dalam Perseroan. -----------—----------——-—————-—----5-55--5--525525 Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU ----------—- Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 ayat 10 ---—--—-—- Anggaran Dasar, para Pemegang Saham dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan -—- rapat, dengan ketentuan bahwa usulan yang ----------—- bersangkutan berikut segala keterangan terkait ------ telah diberitahukan secara tertulis kepada Para -—- Pemegang Saham agar Para Pemegang Saham dapat ------- membuat keputusan yang bertikad baik, dan Para -----—- Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara --- bulat dengan tertulis.- Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas, maka - para Pemegang Saham telah mengambil keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat, --------------- sebagaimana ternyata dalam “Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham -—- Luar Biasa”, Ref. Nomor: 008/IIF/SHR-RES/XI/2023, - bermeterai cukup, berlaku efektif tanggal - 17-01-2024 (tujuh belas Januari dua ribu dua ribu - dua puluh empat) dan aslinya dilekatkan pada minuta akta ini (untuk selanjutnya disebut dengan ----------—- —————
Page 11 OCR 0.863
“Keputusan Sirkuler”), dan penghadap senantiasa -——- bertindak berdasarkan kuasa dan jabatannya tersebut diatas, menerangkan dengan ini menyatakan -----------—- keputusan-keputusan yang telah diambil tersebut --—- dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:-——-—- 1. Dengan tunduk pada surat Persetujuan OJK atas - Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (“Surat -----—- Persetujuan OJK"), Para Pemegang Saham --——--——-—- menyepakati dan menyetujui pengangkatan Tuan -—— RIZAL BAMBANG PRASETIJO sebagai Komisaris -----—- Independen Perseroan pada Tanggal Efektif atau sejak tanggal lain sebagaimana yang dicantumkan dalam Surat Persetujuan OJK.-----—---—--———-——————.—— | 2. Memberikan kewenangan kepada Tuan REYNALDI ----—- HERMANSJAH, Presiden Direktur Perseroan, untuk mewakili seluruh Pemegang Saham Perseroan dalam menandatangani Surat Penawaran, sebagaimana -— terlampir pada Keputusan Edaran tersebut, -——--—- terkait dengan pengangkatan Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO sebagai Komisaris Independen ---—---——— Perseroan .-—-----------——---------------—-0 LS 3. Sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan -—- Komisaris sebagaimana dicantumkan di atas, maka susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan - menjadi sebagai berikut:-------———-————————....oiiic Direksi: a. Presiden Direktur---------------------------—---—————.... (Chief Executive ---------------—------------------------ Officer) : Tuan REYNALDI --------———— 10
Page 12 OCR 0.823
UTIEK R. ABDURACHAN, IL, MI, Ma NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT b. Direktur Keuangan (Chief Financial Officer) 11 ir HERMANSJAH tersebut.-—- Tuan RIZKI PRIBADI ---—- HASAN, lahir di Bogor, pada tanggal —————-————- 14-06-1966 (empat -—-—— belas Juni seribu --—-—- sembilan ratus enam --—- puluh enam), Karyawan Swasta, Warga Negara —- Indonesia, bertempat — tinggal di Jakarta, --- Bintaro Puspita Raya -—- H.3, Rukun Tetangga --—- 013, Rukun Warga 008, Kelurahan-------------------- Pesanggrahan, Jakarta—- Selatan, pemegang-------- Kartu Tanda Penduduk —- dengan Nomor Induk --—- Kependudukan (NIK) ----- 3174101406660003, yang dikeluarkan pada --————- tanggal 28-01-2016 ---—- (dua puluh delapan --—-—- Januari dua ribu enam 0
Page 13 OCR 0.830
(Chief Investment Officer A/CIO A) . Direktur Investasi “Pe? belas) dan berlaku ----- sampai dengan seumur -- dan Direktur -----—————-----———----------5---00000 Investasi ————--———----4----------5--------------55—. Sementara --------------------------————————5nn (Interim Chief Investment Officer------—------------------------------- B/CIO B) 12 Tuan MOHAMMAD RAMADHAN HARAHAP, lahir di ------— Jakarta, pada tanggal -—- 27-11-1968 (dua puluh —- tujuh November seribu — sembilan ratus enam ---—- puluh delapan), ---------—- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, -———-—- bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Amil -———- Komplek Pejaten Elok -— Blok E 4, Rukun --------——- Tetangga 003, Rukun ----- Warga 007, Kelurahan -—- Pejaten Barat, -—-——-——---— Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan,----—-———-
Page 14 OCR 0.829
UTK R.ABDURACHAN SH, MI, Ma NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT d. Direktur Risiko--—-—- (Chief Risk Officer) 13 pemegang Kartu Tanda -——- Penduduk dengan Nomor —- Induk Kependudukan ------ (NIK) 3174072711680002, yang dikeluarkan pada -- tanggal 02-07-2018 (dua Juli dua ribu delapan —- belas) dan berlaku ---—— sampai dengan seumur -—- : Nyonya LESTARI -------—.—— ANDALUSCIA UMARDIN, ----- lahir di Palembang, ---—- pada tanggal 12-02-1971 (dua belas Februari ---—- seribu sembilan ratus —- tujuh puluh satu), -———- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, ---—---—- bertempat tinggal di -—- Tangerang Selatan, Puri Bintaro PB.14/123, ----—- Rukun Tetangga 004, ----- Rukun Warga 009, -------—- Kelurahan Sawah Baru, -—- Kecamatan Ciputat, ---——- pemegang Kartu Tanda -—- PN
Page 15 OCR 0.890
Dewan Komisaris--——------—- a. Presiden Komisaris/ Komisaris Independen 14 Bea Penduduk dengan Nomor -—- Induk Kependudukan ----—- (NIK) 3174065202710006, yang dikeluarkan pada -- tanggal 21-05-2018 (dua puluh satu Mei dua ribu delapan belas) dan --—--—- berlaku sampai dengan -—- seumur hidup. Tuan Doktor DARMIN NASUTION, Sarjana -------- Ekonomi, lahir di ------—- Kotanopan, pada tanggal 21-12-1948 (dua puluh -- satu Desember seribu -—- sembilan ratus empat -— puluh delapan), Pegawai Negeri Sipil (PNS), ----- Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -— Jakarta, Pancoran Indah II D-17, Rukun Tetangga Ol1l, Rukun Warga 002, Kelurahan Pancoran, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan,
Page 16 OCR 0.851
| b. Komisaris | Independen 15 (namum Nero Tanda --- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan ----—- (NIK) 3174082112480002, yang dikeluarkan pada -—- tanggal 15-01-2012 --———- (lima belas Januari dua ribu dua belas) dan --—-—- berlaku sampai dengan —- seumur hidup.----------————- 1 Tuan RIZAL BAMBANG ------ PRASETIJO, lahir di ---—- Jakarta, pada tanggal —- 07-03-1966 (tujuh Maret seribu sembilan ratus -- enam puluh enam), ---——-—- Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, ------—- bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Ciawi —- III/14, Rukun Tetangga 002, Rukun Warga 007, -- Kelurahan Rawa barat, —- Kecamatan Kebayoran --—-——- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda --- Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan ------
Page 17 OCR 0.866
| Cc. Komisaris | Independen 16 “——- (NIK) 3174070703660006, yang dikeluarkan pada -- tanggal 29-07-2016 (dua puluh sembilan Juli dua ribu enam belas) dan -—- berlaku sampai dengan — seumur hidup.------------——- Tuan RINALDI -----------———- FIRMANSYAH, lahir di -—- Tanjung Pinang, pada -—- tanggal 10-06-1960 -——— (sepuluh Juni seribu -—- sembilan ratus enam ---—- puluh), Karyawan BUMN, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di -—- Jakarta, Jalan Cibitung I/22, Rukun Tetangga -—- 012, Rukun Warga 004, -- Kelurahan Petogogan, --- Kecamatan Kebayoran --——- Baru, Jakarta Selatan, pemegang Kartu Tanda --—- Penduduk dengan Nomor -—- Induk Kependudukan --—-——- (NIK) 3174071006600004, yang dikeluarkan pada -- tanggal 08-12-2012 ----—- Da
Page 18 OCR 0.846
d. Komisaris 17 —— (delapan Desember dua -- ribu dua belas) dan --—--- berlaku sampai dengan —- seumur hidup, ------—-----—-——- sebagaimana diatur ------ dalam Surat Edaran --———- Menteri Dalam Negeri —— Republik Indonesia, ----—- tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari dua ribu enam belas) -——- Nomor 470/296/5J.--------- Tuan BHIMANTARA ----------- WIDYAJALA, AK.MSF, ----— lahir di Surabaya, pada tanggal 29-03-1967 (dua puluh sembilan Maret -—- seribu sembilan ratus -- enam puluh tujuh), ——— Karyawan Swasta, Warga Negara Indonesia, -------- bertempat tinggal di -——- Jakarta, Jalan Kalibata Utara II/41, Rukun ----—- Tetangga 012, Rukun --——- Warga 002, Kelurahan --—- Duren Tiga, Kecamatan -- Pancoran, Jakarta -------—- Selatan, pemegang Kartu ————
Page 19 OCR 0.837
e. Komisaris 18 Tanda Penduduk dengan -- Nomor Induk -------------—--- Kependudukan (NIK) -———-—-— 3174082903670006, yang-- dikeluarkan pada -------— tanggal 02-05-2013 (dua Mei dua ribu tiga ---——-—- belas) dan berlaku -—-—— sampai dengan seumur -——- hidup, sebagaimana ----—- diatur dalam Surat ------ Edaran Menteri Dalam -—- Negeri Republik -------——-- Indonesia, tanggal ————- 29-01-2016 (dua puluh -—- sembilan Januari dua --—- ribu enam belas) .--------- : Nona OZA OLAVIA, lahir di Bukit Tinggi, pada —- tanggal 08-01-1971 --—-—- (delapan Januari seribu sembilan ratus tujuh --—- puluh satu), Pegawai —- Negeri Sipil (PNS), ----- Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di --- Tangerang, Villa Ilhami Jalan Mina XI Blok J--—- 5/12, Rukun Tetangga -—- Ke ““——.
Page 20 OCR 0.822
f£. Komisaris 19: Pn — 004, Rukun Warga 012, -- Kelurahan Panunggangan- Barat, Kecamatan -——————- Cibodas, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan -—- Nomor Induk -------------—--——- Kependudukan (NIK) ---—-—- 3671094801710006, yang-- dikeluarkan pada -------—- tanggal 19-10-2012 -—--— (sembilan belas Oktober dua ribu dua belas) dan berlaku sampai dengan -- seumur hidup, ------------—— sebagaimana diatur -—--— dalam Surat Edaran -——— Menteri Dalam Negeri -—- Republik Indonesia, -——-—- tanggal 29-01-2016 (dua puluh sembilan Januari dua ribu enam belas) -—- Nomor 470/296/SJ.-----———— Tuan Doktor MARC OLIVER JUENEMANN, lahir di ---—- Gottingen, pada tanggal 03-10-1968 (tiga -------—- Oktober seribu sembilan ratus enam puluh ---—----—- delapan), Swasta, Warga
Page 21 OCR 0.862
g. Komisaris 20 Negara Jerman, --------———- bertempat tinggal di -—- Jerman, pemegang Paspor Jerman Nomor C74H8WZKX, yang dikeluarkan pada -—- tanggal 05-12-2018 ----—- (lima Desember dua ribu delapan belas) dan ----—- berlaku sampai dengan —- tanggal 04-12-2028 ----—- (empat Desember dua -———- ribu dua puluh ----—-------- delapan) .—----—-—---—----———— : Tuan LODEWIJK GOVAERTS, lahir di Curacao, pada tanggal 03-06-1965 ----—- (tiga Juni seribu -------- sembilan ratus enam ---—- puluh lima), Swasta, -— Warga Negara Belanda, —- bertempat tinggal di -—- Belanda, pemegang -------- Paspor Negara Belanda -—- Nomor BX4RDR571, yang -- dikeluarkan pada -------—- tanggal 21-08-2014 (dua puluh satu Agustus dua ribu empat belas) dan -- berlaku sampai dengan -—- HO |
Page 22 OCR 0.859
h. Komisaris Tan Komisaris 21 tanggal 21-08-2024 (dua puluh satu Agustus dua ribu dua puluh empat) .-- : Tuan TAN KENG HWEE SETH (CHEN OINGHUI), lahir -—- di Singapura, pada ----—- tanggal 06-06-1971 ----—- (enam Juni seribu -——-——- sembilan ratus tujuh -—- puluh satu), Swasta, -—- Warga Negara Singapura, bertempat tinggal di -—- Singapura, pemegang ----- Paspor Singapura Nomor K1082863N, yang --------—--- dikeluarkan pada ----—---—- tanggal 05-03-2019 ----—- (lima Maret dua ribu -—- sembilan belas) dan ----- berlaku sampai dengan -- tanggal 05-12-2024 ------ (lima Desember dua ribu dua puluh empat) .-————--—- : Nyonya SUPRIYA PRAKASH SEN, lahir di India, --- pada tanggal 31-07-1965 (tiga puluh satu Juli -—- seribu sembilan ratus -—- enam puluh lima), -—-———-—
Page 23 OCR 0.871
pe Swasta, Warga Negara --—- Singapura, bertempat -—- tinggal di Singapura, -- pemegang Paspor ----------- Singapura Nomor ----------- K38058762, yang ----------- dikeluarkan pada -—----—— tanggal 30-01-2023 ----—- (tiga puluh Januari dua ribu dua puluh tiga) -—- dan berlaku sampai dengan tanggal --—--——-—-—-—- 30-01-2033 (tiga puluh Januari dua ribu tiga —- puluh tiga) .--------------—- Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:--- ds Para Pemegang Saham merupakan seluruh Pemegang Saham Perseroan dengan hak suara yang sah -—-————- dengan ini telah bersama-sama menyetujui --——--———- seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat, dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 --—- ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler --- tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama ---—- dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham. ---------------—--—-——-—————000000.o. Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana --—-———- dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut --- harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk -—————- —— 22
Page 24 OCR 0.867
ma ——— antara lain ketentuan yang terdapat dalam UU -—- Perseroan Terbatas.-——-—-—-—-—-—-—--——-——-——---—-——. Tanggal Efektif berlakunya Keputusan Sirkuler - adalah tanggal dimana tanda tangan terakhir ---—- Pemegang Saham dibubuhkan dalam Keputusan -—- Sirkuler tersebut. Pada saat dinyatakan -————————- berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak ------ dapat dicabut kembali/-----------------—-----——---.————.. Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa - yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ----—- Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, --- dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, versi Bahasa Indonesia dari Keputusan Sirkuler -—-————- tersebut telah dipersiapkan. Oleh karenanya, -—- Keputusan Sirkuler tersebut ditandatangani ----—- dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Para --—-----—- Pemegang Saham menegaskan bahwa kedua versi --—- Bahasa Indonesia dan Inggris adalah sah. -------—- Tetapi, jika terdapat perbedaan antara versi --- Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa Inggris yang berlaku. --—--—————-——————-—--——————---————--—- Keputusan Sirkuler tersebut dapat -----------------—- ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap salinan. Seluruh salinan itu, apabila --————-——--——- digabungkan akan dianggap sebagai satu dari --—- instrumen yang sama. ---—------------------------------------ Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada ---- Presiden Direktur Perseroan dengan hak --——---—----—- — 23
Page 25 OCR 0.874
——- substitusi untuk mengambil setiap dan segala -—- tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan -———--- untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan ------- kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam —— bentuk akta notaris (ii) menghadap otoritas -—-- atau badan pemerintah manapun, termasuk namun - tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk meminta dan memberikan informasi apapun dan (iii) untuk membuat, meminta dibuatkan, menandatangani dan menyerahkan semua akta dan dokumen, termasuk -—- tetapi tidak terbatas pada mengajukan -------———--—- persetujuan Menkumham dan melakukan setiap dan segala tindakan yang diperlukan tanpa ----——--————- pengecualian. --------------- 555-255 E SB 882 - Akta ini diselesaikan pada pukul 10.10 WIB (sepuluh - lebih sepuluh menit Waktu Indonesia Barat) .—---—-------———— - Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai --- buktinya. --------—---------------222552220n na - Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut -—— diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, - keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang ------ namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen -—-—- yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan -—- nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena --——- ——w 24
Page 26 OCR 0.911
——— akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang - timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian - maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena -----—- sengketa tersebut. -------------—--52----—---------------------------55-—— - Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, -— secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, ----—-—-—- penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta --- penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, --- selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca ---- sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman -—- terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya, Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di ------- Jakarta. ----------—-—— 5555000 oa - Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, --- Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, --- 1. Nona MADE KALIDNA RATNA PUTRI, Sarjana Hukum, ----—-— Magister Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada ------- tanggal 10-10-1997 (sepuluh Oktober seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh), Pelajar/Mahasiswa, -— Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di --------- —— 25
Page 27 OCR 0.879
—— Jakarta, Jalan Pulau Jaga Utara E.15/10, Rukun ------ Tetangga 015, Rukun Warga 003, Kelurahan Kelapa ---—- Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta -—-—- Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor - Induk Kependudukan (NIK) 3172065010970003, yang ---- berlaku sampai dengan seumur hidup, sebagaimana ---—- diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ----—- Republik Indonesia, tanggal 29-01-2016 (dua puluh - sembilan Januari dua ribu enam belas) Nomor ---------- 470/296/5I7 AAN 2--2n--22---nn2n-nnnnn-n hn hn 2. Nyonya DALYATI, lahir di Jakarta, pada tanggal ----—- 04-06-1971 (empat Juni seribu sembilan ratus tujuh puluh satu), Karyawan Swasta, Warga Negara ----—----—-——- Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Haji Hasan Nomor 8, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 009, Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta -------- Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor -- Induk Kependudukan (NIK) 3171054406710001, yang ---—- berlaku sampai dengan seumur hidup? -----------------.. keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ------ sebagai saksi. ---------------------------------55555-------nn----5--5-5--—— - Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal - 16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah ---—-————- disediakan untuk itu. 52-22-2225 - Dilangsungkan dengan 1 (satu) perubahan yakni 1 ------- (satu) coretan dengan penggantian.--------------------——————————- — 26 |
Page 28 OCR 0.870
- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna. - DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA,. -—--------——- Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat 16 FEB 2024 UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 27
Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×2
unresolved
person
MLI.
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
unresolved
person
UTK RABDURACHUAN
p.2
unresolved
person
UTK. ABDURACHMAN
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik
p.4 ×4
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi
p.4 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia
p.6 ×4
unresolved
person
UTK R ABDURACUMAN
p.8
unresolved
person
REYNALDI
p.11 ×2
unresolved
person
LESTARI
p.14
unresolved
person
Doktor DARMIN NASUTION
p.15 ×3
unresolved
person
RINALDI
p.17
unresolved
org
Menteri Dalam Negeri
p.18 ×3
unresolved
person
BHIMANTARA
p.18
unresolved
org
Menteri
p.19 ×2
unresolved
person
Doktor MARC OLIVER JUENEMANN
p.20 ×2
unresolved
person
MADE KALIDNA RATNA PUTRI
p.26
unresolved
person
DALYATI
p.27
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
Partial
confidence 0.400
443 ms
13 Sep 2026 16:51
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': None,
'name': 'RIZAL BAMBANG PRASETIJO',
'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris Independen',
'reason_text': ' (tujuh November dua ribu dua --——- puluh tiga) '
'(“Surat Nominasi”) kepada para Pemegang Saham, '
'Tuan DARMIN NASUTION selaku pimpinan Komite '
'Nominasi dan Remunerasi (“NRC”), untuk dan atas '
'--—- nama NRC, telah mengusulkan pengangkatan '
'Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO sebagai Komisaris '
'Independen ----—- Perseroan yang berlaku efektif '
'pada tanggal -—--——--—- 01-01-2024 (satu Januari '
'dua ribu dua puluh empat) (“Effective Date"). '
'-—--———-—————-—---5--5-5555nnnnnnnannnoenanan '
'Bahwa, sesuai ketent'}],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'PROSE',
'subject': ''}