Skip to content
Back to announcement

20240401_IIFF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31622172_lamp2.pdf

Board change Needs review IIFF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 28

Page 1 OCR 0.943
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

NOTARIS
JAKARTA

SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor : AHU-17.AH-02.02-Tahun 2011
Tanggal: 22 Februari 2011

Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620
Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298
E-mail:ura@cbn.net.id

AKTA

PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA

Tanggal : 16 FEBRUARI 2024 Nomor : 13

Page 2 OCR 0.870
UTK RABDURACHUAN, SH, MUI, Mo

NOTARIS KOTAADMINISTRASI JAKARTA BARAT

PERNYATAAN KEPUTUSAN PARA PEMEGANG SAHAM
YANG DIAMBIL DI LUAR RAPAT
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
SEBAGAI PENGGANTI RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
Nomor : 13
- Pada hari ini, Jum'at, tanggal 16-02-2024 (enam belas
Februari dua ribu dua puluh empat), pukul 10.00 WIB ----
(sepuluh Waktu Indonesia Barat) .-——---—---—---—--—---------------
- Berhadapan dengan saya, UTIEK ROCHMULJATI --------—----———-
ABDURACHMAN, Sarjana Hukum, Master of Legal -——-—————----——-
Institutions, Magister Kenotariatan, Notaris dengan --——-
wilayah kerja di Provinsi Daerah Khusus Ibukota ----------
Jakarta, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta ----—-
Barat, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang nama--------

namanya akan disebut dalam akhir akta ini: ---------------——-

3 Tuan REYNALDI HERMANSJAH, lahir di Jakarta, pada -----

vanggal 16-05-1967 (enam belas Mei seribu sembilan ----—-
ratus enam puluh tujuh), Karyawan Swasta, Warga Negara
Irdonesia, bertempat tinggal di Kota Tangerang Selatan,
Jelan Mertilang I Blok JE.8/27, Rukun Tetangga 001, ----
Rukun Warga 012, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan ----
Pbhdok Aren, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor
hduk Kependudukan (NIK) 3674031605670003, yang --—--------
dikeluarkan pada tanggal 26-05-2016 (dua puluh enam Mei
dua ribu enam belas) dan berlaku sampai dengan seumur -

hidup, untuk sementara berada di Jakarta,

- Menurut keterangannya dalam hal ini bertindak:-------—-

|. Dalam jabatannya selaku Presiden Direktur PT -———

INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, dan --------------——-

1

Page 3 OCR 0.901
b. Selaku kuasa sebagaimana ternyata dalam Keputusan

Sirkuler Para Pemegang Saham PT INDONESIA ----------
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Dari --—-
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Ref. Nomor:
008/IIF/SHR-RES/XI/2023, bermeterai cukup, ---------
berlaku efektif tanggal 17-01-2024 (tujuh belas -
Januari dua ribu dua puluh empat) dari dan oleh -
karena itu sah mewakili dan bertindak untuk dan -
atas nama seluruh pemegang saham PT INDONESIA --—-
INFRASTRUCTURE FINANCE, suatu Perseroan Terbatas
yang didirikan menurut dan berdasarkan peraturan
perundang-undangan yang berlaku di negara --——-—
Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta -—-—--—
Selatan, dan beralamat di Gedung Prosperity Tower
Lantai 53-55, Sudirman Central Business District,
District 8 Lot 28, Jalan Jenderal Sudirman -------—
Kavling 52-53, Kota Administrasi Jakarta Selatan,
yang Anggaran Dasarnya dimuat dalam: ---------—--———
Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT INDONESIA ---
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-01-2010 (lima
belas Januari dua ribu sepuluh) Nomor 34, yang ---
dibuat dihadapan AULIA TAUFANI, Sarjana Hukum, ---
berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pengawas --——
Pusat Notaris, tanggal 03-09-2009 (tiga September
dua ribu sembilan) Nomor ------—----------—------------------
14/KET.CUTI-MPPN/III-14/2009, sebagai pengganti -
dari SUTJIPTO, Sarjana Hukum, Notaris di --------——-—-
Jakarta -------------------——————-——555500n0 0 On

- Pendirian mana telah mendapat pengesahan dari

TT

Page 4 OCR 0.831
UTK. ABDURACHMAN, SH, ML, MKo

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

-

Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—-
Keputusannya tanggal 28-04-2010 (dua puluh ----
delapan April dua ribu sepuluh) Nomor ----------—-

AHU-21503.AH.01.01.Tahun 2010.

Anggaran Dasar mana telah diubah beberapa kali ---
sebagaimana ternyata dalam: -—--——--————--—————-————
Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham --—-
Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA -—--——————————
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 28-11-2011 (dua -

puluh delapan November dua ribu sebelas) Nomor --—-

mengenai peningkatan modal dasar, modal --——--——-——-
ditempatkan/modal disetorj--------------------—-----—----——
- Perubahan mana telah mendapat persetujuan dari
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat -—-
Keputusannya tanggal 15-12-2011 (lima belas -—-
Desember dua ribu sebelas) Nomor -------------------
AHU-62064.AH.01.02. Tahun 2011. ----------------------
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA --—--——-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 07-03-2012 (tujuh
Maret dua ribu dua belas) Nomor 03yj----------—--———————-
mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------
disetor, perubahan susunan Direksi dan Dewan ------
Komisaris a ALA. ALL LL LA LL LAN ML MNN LEAN
- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam database Sistem Administrasi

Badan. Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -------
—

Page 5 OCR 0.821
Sa

Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ---—-——--—-
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ---------

Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT --

INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------
03-04-2012 (tiga April dua ribu dua belas) --—-

Nomor AHU-AH. 01. 10-11471. ———-—---——-—---------55555055500

Akta Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham ----
Yang Diambil Diluar Rapat PT INDONESIA ---—-----———--———
INFRASTRUCTURE FINANCE Sebagai Pengganti Rapat -—
Umum Pemegang Saham Luar Biasa, tanggal --—------————-
20-12-2013 (dua puluh Desember dua ribu tiga ------
belas) Nomor 107 -------------------55-5255252---------------5---
mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ——-—
Oi Se tof3———————-————— AAA METAL aa aa

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat dalam database Sistem Administrasi
Badan Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi -——-
Manusia Republik Indonesia, sebagaimana ---------
ternyata dalam Surat Perihal Penerimaan ---------
Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar PT --————-
INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal ------
10-01-2014 (sepuluh Januari dua ribu empat ----

belas) Nomor AHU-AH.01.10-01269. --------—--------————

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -——-—--

INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-04-2015 (dua -

mengenai peningkatan modal ditempatkan/modal ------

disetor 2 —-------------------2-------555552--5-----------
—

Page 6 OCR 0.883
UTK ABDURACAMAN SH, MUI, Ma,

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -——-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ----------
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------—-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 29-04-2015 ----
(dua puluh sembilan April dua ribu lima belas)

Nomor AHU-AH.01.03-0928364 . -----—-————————————————-————

Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA -——-—-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 09-06-2016 ---------
(sembilan Juni dua ribu enam belas) Nomor 057------
mengenai perubahan Pasal 12, Pasal 13, Pasal 14 -
dan Pasal IS ALE

— Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat Sistem Administrasi Badan Hukum, -
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat ---
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan ----
Anggaran Dasar PT INDONESIA INFRASTRUCTURE ---—-

FINANCE, tanggal 09-06-2016 (sembilan Juni dua

ribu enam belas) Nomor AHU-AH.01.03-0055850.---
Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT INDONESIA ------
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 24-07-2018 (dua -
puluh empat Juli dua ribu delapan belas) Nomor ---

137 -——x

mengenai perubahan Pasal 4 ayat 3, Pasal 4 ayat -
4, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 11 ayat 3, Pasal 13,

Pasal 19, Pasal 22 dan Pasal 237 --------------------—-——-

HET

Page 7 OCR 0.867
(- rerubanan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan -—-
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia -——
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam
Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan --------—-
Perubahan Anggaran Dasar PT INDONESIA ----------—-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 31-07-2018 ----
(tiga puluh satu Juli dua ribu delapan belas)
Nomor AHU-AH.01.03-0227487 . -------nnnnnn5555555nnnnnaa
- Dan telah diberitahukan, diterima dan dicatat

dalam Sistem Administrasi Badan Hukum, Menteri
Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik -----------——
Indonesia, sebagaimana ternyata dalam Surat ---
Perihal Penerimaan Pemberitahuan Perubahan -———-
Data Perseroan PT INDONESIA INFRASTRUCTURE --—-
FINANCE, tanggal 31-07-2018 (tiga puluh satu -
Juli dua ribu delapan belas) Nomor --------------——

AHU-AH.01.03-0227488 . —-------------———————— 55555555

Yang susunan Dewan Komisarisnya telah diubah ----—-
beberapa kali dan terakhir diubah dengan Akta --—-
Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham Tahunan
PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal -----—-
28-04-2023 (dua puluh delapan April dua ribu dua
puluh tiga) Nomor 117-252 555500Nn

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -

dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—-
Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam

Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan ------———-

——

Page 8 OCR 0.860
UTK R ABDURACUMAN, SH, ML, Kn

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA -----------—-
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 15-05-2023 ----
(lima belas Mei dua ribu dua puluh tiga) Nomor
AHU-AH. 01. 09-0117156 . ---------——-------------5-------55—
Yang susunan Direksinya telah diubah beberapa ---—-
kali dan terakhir diubah dengan Akta Pernyataan -
Keputusan Para Pemegang Saham Yang Diambil Di ----
Luar Rapat PT Indonesia Infrastructure Finance -——-
Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa, tanggal 16-01-2024 (enam belas Januari dua
ribu dua puluh empat) Nomor 097 ------------------55--——
kedelapan akta tersebut dibuat dihadapan saya, ---

Notaris 52-22-2225

- Perubahan mana telah diberitahukan, diterima -
dan dicatat dalam Sistem Administrasi Badan ---
Hukum, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia --—-

Republik Indonesia, sebagaimana ternyata dalam

Surat Perihal Penerimaan Pemberitahuan -
Perubahan Data Perseroan PT INDONESIA --——-————————
INFRASTRUCTURE FINANCE, tanggal 06-02-2024 ----

(enam Februari dua ribu dua puluh empat) Nomor

AHU-AH.01.09-0053656.-—-
- Selanjutnya Perseroan Terbatas PT INDONESIA -—---
INFRASTRUCTURE FINANCE tersebut dalam akta ini ---

disebut “Perseroan”, -——----------22----2-2255555n5555555555555

- Penghadap dikenal oleh saya, Notaris.----------—---——..

- Penghadap mana senantiasa bertindak seperti tersebut

diatas menerangkan terlebih dahulu: ------------------------————

A.

Bahwa, Perseroan telah menempatkan 2.000.000 (dua -

Page 9 OCR 0.890
—

juta) lembar saham yang telah diambil bagian dan -—-
dibayar penuh oleh Para Pemegang Saham dengan nilai
nominal seluruhnya Rp2.000.000.000.000,00 (dua ----—
triliun Rupiah) .---—--------------00
Bahwa, berdasarkan surat Nomor 2023/341/XI/IIF-HRGA
tanggal 07-11-2023 (tujuh November dua ribu dua --——-
puluh tiga) (“Surat Nominasi”) kepada para Pemegang
Saham, Tuan DARMIN NASUTION selaku pimpinan Komite
Nominasi dan Remunerasi (“NRC”), untuk dan atas --—-
nama NRC, telah mengusulkan pengangkatan Tuan RIZAL
BAMBANG PRASETIJO sebagai Komisaris Independen ----—-
Perseroan yang berlaku efektif pada tanggal -—--——--—-
01-01-2024 (satu Januari dua ribu dua puluh empat)
(“Effective Date") . -—--———-—————-—---5--5-5555nnnnnnnannnoenanan
Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 14 ayat (9.b) -------—-—
Anggaran Dasar, NRC bertanggung jawab mengajukan -—-
calon anggota Dewan Komisaris. ---------—--——-——————...ooii
Bahwa, Surat Nominasi tersebut telah disetujui oleh
NRC pada rapat NRC tanggal 01-11-2023 (satu ---------—-
November dua ribu dua puluh tiga) .-----------——--—-———-----——
Bahwa, sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (12) Anggaran
Dasar, honorarium dari para Direktur ditetapkan ----
dari waktu ke waktu oleh Para Pemegang Saham.-——-----
Bahwa, berdasarkan Pasal 13 ayat (3) Anggaran ---—----
Dasar, Komisaris Independen wajib diangkat oleh ----
Rapat Umum Pemegang Saham. -----------------
Bahwa, berdasarkan Pasal 12 Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan (“OJK”) Nomor 46/POJK.05/2020 tanggal ----—-

27-10-2020. (dua puluh tujuh Oktober dua ribu dua --—-

Ma

Page 10 OCR 0.906
UTEK R ABDURACUMAN, SL, MU, Ma,

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

puluh) tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur,
anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris pada -—
Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur wajib memenuhi
ketentuan penilaian kemampuan dan kepatutan: -----—--—-
sebelum yang bersangkutan melaksanakan jabatannya -
dalam Perseroan. -----------—----------——-—————-—----5-55--5--525525
Bahwa, berdasarkan Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40

tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UU ----------—-
Perseroan Terbatas”) serta Pasal 21 ayat 10 ---—--—-—-
Anggaran Dasar, para Pemegang Saham dapat mengambil
keputusan yang sah dan mengikat tanpa mengadakan -—-
rapat, dengan ketentuan bahwa usulan yang ----------—-
bersangkutan berikut segala keterangan terkait ------
telah diberitahukan secara tertulis kepada Para -—-
Pemegang Saham agar Para Pemegang Saham dapat -------
membuat keputusan yang bertikad baik, dan Para -----—-
Pemegang Saham menyetujui usulan tersebut secara ---

bulat dengan tertulis.-

Sehubungan dengan apa yang diuraikan diatas, maka -
para Pemegang Saham telah mengambil keputusan yang
sah dan mengikat tanpa mengadakan rapat, ---------------
sebagaimana ternyata dalam “Keputusan Sirkuler Para
Pemegang Saham PT INDONESIA INFRASTRUCTURE FINANCE
Sebagai Pengganti Dari Rapat Umum Pemegang Saham -—-

Luar Biasa”, Ref. Nomor: 008/IIF/SHR-RES/XI/2023, -

bermeterai cukup, berlaku efektif tanggal -
17-01-2024 (tujuh belas Januari dua ribu dua ribu -
dua puluh empat) dan aslinya dilekatkan pada minuta

akta ini (untuk selanjutnya disebut dengan ----------—-

—————

Page 11 OCR 0.863
“Keputusan Sirkuler”), dan penghadap senantiasa -——-
bertindak berdasarkan kuasa dan jabatannya tersebut
diatas, menerangkan dengan ini menyatakan -----------—-
keputusan-keputusan yang telah diambil tersebut --—-
dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:-——-—-

1. Dengan tunduk pada surat Persetujuan OJK atas -

Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan (“Surat -----—-
Persetujuan OJK"), Para Pemegang Saham --——--——-—-
menyepakati dan menyetujui pengangkatan Tuan -——
RIZAL BAMBANG PRASETIJO sebagai Komisaris -----—-
Independen Perseroan pada Tanggal Efektif atau
sejak tanggal lain sebagaimana yang dicantumkan
dalam Surat Persetujuan OJK.-----—---—--———-——————.—— |
2. Memberikan kewenangan kepada Tuan REYNALDI ----—-
HERMANSJAH, Presiden Direktur Perseroan, untuk
mewakili seluruh Pemegang Saham Perseroan dalam
menandatangani Surat Penawaran, sebagaimana -—
terlampir pada Keputusan Edaran tersebut, -——--—-
terkait dengan pengangkatan Tuan RIZAL BAMBANG
PRASETIJO sebagai Komisaris Independen ---—---———
Perseroan .-—-----------——---------------—-0 LS

3. Sehubungan dengan pengangkatan anggota Dewan -—-

Komisaris sebagaimana dicantumkan di atas, maka
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan -
menjadi sebagai berikut:-------———-————————....oiiic

Direksi:

a. Presiden Direktur---------------------------—---—————....

(Chief Executive ---------------—------------------------

Officer) : Tuan REYNALDI --------————

10

Page 12 OCR 0.823
UTIEK R. ABDURACHAN, IL, MI, Ma

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

b. Direktur Keuangan

(Chief Financial

Officer)

11

ir
HERMANSJAH tersebut.-—-

Tuan RIZKI PRIBADI ---—-
HASAN, lahir di Bogor,
pada tanggal —————-————-
14-06-1966 (empat -—-——
belas Juni seribu --—-—-
sembilan ratus enam --—-
puluh enam), Karyawan
Swasta, Warga Negara —-
Indonesia, bertempat —
tinggal di Jakarta, ---
Bintaro Puspita Raya -—-
H.3, Rukun Tetangga --—-
013, Rukun Warga 008,

Kelurahan--------------------

Pesanggrahan, Jakarta—-
Selatan, pemegang--------
Kartu Tanda Penduduk —-
dengan Nomor Induk --—-
Kependudukan (NIK) -----
3174101406660003, yang
dikeluarkan pada --————-
tanggal 28-01-2016 ---—-

(dua puluh delapan --—-—-

Januari dua ribu enam
0

Page 13 OCR 0.830
(Chief Investment

Officer A/CIO A)

. Direktur Investasi

“Pe?

belas) dan berlaku -----

sampai dengan seumur --

dan Direktur -----—————-----———----------5---00000

Investasi ————--———----4----------5--------------55—.

Sementara --------------------------————————5nn

(Interim Chief

Investment Officer------—-------------------------------

B/CIO B)

12

Tuan MOHAMMAD RAMADHAN

HARAHAP, lahir di ------—
Jakarta, pada tanggal -—-
27-11-1968 (dua puluh —-
tujuh November seribu —
sembilan ratus enam ---—-
puluh delapan), ---------—-
Karyawan Swasta, Warga
Negara Indonesia, -———-—-
bertempat tinggal di -—-
Jakarta, Jalan Amil -———-
Komplek Pejaten Elok -—
Blok E 4, Rukun --------——-
Tetangga 003, Rukun -----
Warga 007, Kelurahan -—-
Pejaten Barat, -—-——-——---—
Kecamatan Pasar Minggu,

Jakarta Selatan,----—-———-

Page 14 OCR 0.829
UTK R.ABDURACHAN SH, MI, Ma

NOTARIS KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

d. Direktur Risiko--—-—-

(Chief Risk

Officer)

13

pemegang Kartu Tanda -——-
Penduduk dengan Nomor —-
Induk Kependudukan ------
(NIK) 3174072711680002,
yang dikeluarkan pada --
tanggal 02-07-2018 (dua
Juli dua ribu delapan —-
belas) dan berlaku ---——

sampai dengan seumur -—-

: Nyonya LESTARI -------—.——

ANDALUSCIA UMARDIN, -----
lahir di Palembang, ---—-
pada tanggal 12-02-1971
(dua belas Februari ---—-
seribu sembilan ratus —-
tujuh puluh satu), -———-
Karyawan Swasta, Warga
Negara Indonesia, ---—---—-
bertempat tinggal di -—-
Tangerang Selatan, Puri
Bintaro PB.14/123, ----—-
Rukun Tetangga 004, -----
Rukun Warga 009, -------—-
Kelurahan Sawah Baru, -—-
Kecamatan Ciputat, ---——-

pemegang Kartu Tanda -—-

PN

Page 15 OCR 0.890
Dewan Komisaris--——------—-

a. Presiden Komisaris/
Komisaris

Independen

14

Bea
Penduduk dengan Nomor -—-
Induk Kependudukan ----—-
(NIK) 3174065202710006,
yang dikeluarkan pada --
tanggal 21-05-2018 (dua
puluh satu Mei dua ribu
delapan belas) dan --—--—-

berlaku sampai dengan -—-

seumur hidup.

Tuan Doktor DARMIN

NASUTION, Sarjana --------
Ekonomi, lahir di ------—-
Kotanopan, pada tanggal

21-12-1948 (dua puluh --
satu Desember seribu -—-
sembilan ratus empat -—
puluh delapan), Pegawai
Negeri Sipil (PNS), -----

Warga Negara Indonesia,

bertempat tinggal di -—

Jakarta, Pancoran Indah
II D-17, Rukun Tetangga
Ol1l, Rukun Warga 002,

Kelurahan Pancoran,

Kecamatan Pancoran,

Jakarta Selatan,

Page 16 OCR 0.851
| b. Komisaris

| Independen

15

(namum Nero Tanda ---

Penduduk dengan Nomor --
Induk Kependudukan ----—-
(NIK) 3174082112480002,
yang dikeluarkan pada -—-
tanggal 15-01-2012 --———-
(lima belas Januari dua
ribu dua belas) dan --—-—-
berlaku sampai dengan —-

seumur hidup.----------————-

1 Tuan RIZAL BAMBANG ------

PRASETIJO, lahir di ---—-
Jakarta, pada tanggal —-
07-03-1966 (tujuh Maret
seribu sembilan ratus --
enam puluh enam), ---——-—-
Karyawan Swasta, Warga
Negara Indonesia, ------—-
bertempat tinggal di -—-
Jakarta, Jalan Ciawi —-
III/14, Rukun Tetangga
002, Rukun Warga 007, --
Kelurahan Rawa barat, —-
Kecamatan Kebayoran --—-——-
Baru, Jakarta Selatan,
pemegang Kartu Tanda ---
Penduduk dengan Nomor --

Induk Kependudukan ------

Page 17 OCR 0.866
| Cc. Komisaris

| Independen

16

“——-

(NIK) 3174070703660006,
yang dikeluarkan pada --
tanggal 29-07-2016 (dua
puluh sembilan Juli dua
ribu enam belas) dan -—-

berlaku sampai dengan —

seumur hidup.------------——-
Tuan RINALDI -----------———-
FIRMANSYAH, lahir di -—-
Tanjung Pinang, pada -—-
tanggal 10-06-1960 -———
(sepuluh Juni seribu -—-
sembilan ratus enam ---—-
puluh), Karyawan BUMN,
Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di -—-
Jakarta, Jalan Cibitung
I/22, Rukun Tetangga -—-
012, Rukun Warga 004, --
Kelurahan Petogogan, ---
Kecamatan Kebayoran --——-
Baru, Jakarta Selatan,
pemegang Kartu Tanda --—-
Penduduk dengan Nomor -—-
Induk Kependudukan --—-——-
(NIK) 3174071006600004,
yang dikeluarkan pada --

tanggal 08-12-2012 ----—-

Da

Page 18 OCR 0.846
d. Komisaris

17

——

(delapan Desember dua --
ribu dua belas) dan --—---
berlaku sampai dengan —-
seumur hidup, ------—-----—-——-
sebagaimana diatur ------
dalam Surat Edaran --———-
Menteri Dalam Negeri ——
Republik Indonesia, ----—-
tanggal 29-01-2016 (dua
puluh sembilan Januari
dua ribu enam belas) -——-
Nomor 470/296/5J.---------
Tuan BHIMANTARA -----------
WIDYAJALA, AK.MSF, ----—
lahir di Surabaya, pada
tanggal 29-03-1967 (dua
puluh sembilan Maret -—-
seribu sembilan ratus --
enam puluh tujuh), ———
Karyawan Swasta, Warga
Negara Indonesia, --------
bertempat tinggal di -——-
Jakarta, Jalan Kalibata
Utara II/41, Rukun ----—-
Tetangga 012, Rukun --——-
Warga 002, Kelurahan --—-
Duren Tiga, Kecamatan --
Pancoran, Jakarta -------—-

Selatan, pemegang Kartu

————

Page 19 OCR 0.837
e. Komisaris

18

Tanda Penduduk dengan --
Nomor Induk -------------—---
Kependudukan (NIK) -———-—-—
3174082903670006, yang--
dikeluarkan pada -------—
tanggal 02-05-2013 (dua
Mei dua ribu tiga ---——-—-
belas) dan berlaku -—-——
sampai dengan seumur -——-
hidup, sebagaimana ----—-
diatur dalam Surat ------
Edaran Menteri Dalam -—-
Negeri Republik -------——--
Indonesia, tanggal ————-
29-01-2016 (dua puluh -—-
sembilan Januari dua --—-

ribu enam belas) .---------

: Nona OZA OLAVIA, lahir

di Bukit Tinggi, pada —-
tanggal 08-01-1971 --—-—-
(delapan Januari seribu
sembilan ratus tujuh --—-
puluh satu), Pegawai —-
Negeri Sipil (PNS), -----
Warga Negara Indonesia,
bertempat tinggal di ---
Tangerang, Villa Ilhami
Jalan Mina XI Blok J--—-

5/12, Rukun Tetangga -—-

Ke ““——.

Page 20 OCR 0.822
f£. Komisaris

19:

Pn —

004, Rukun Warga 012, --
Kelurahan Panunggangan-
Barat, Kecamatan -——————-
Cibodas, pemegang Kartu
Tanda Penduduk dengan -—-
Nomor Induk -------------—--——-
Kependudukan (NIK) ---—-—-
3671094801710006, yang--
dikeluarkan pada -------—-
tanggal 19-10-2012 -—--—
(sembilan belas Oktober
dua ribu dua belas) dan
berlaku sampai dengan --
seumur hidup, ------------——
sebagaimana diatur -—--—
dalam Surat Edaran -———
Menteri Dalam Negeri -—-
Republik Indonesia, -——-—-
tanggal 29-01-2016 (dua
puluh sembilan Januari
dua ribu enam belas) -—-
Nomor 470/296/SJ.-----————
Tuan Doktor MARC OLIVER
JUENEMANN, lahir di ---—-
Gottingen, pada tanggal
03-10-1968 (tiga -------—-
Oktober seribu sembilan
ratus enam puluh ---—----—-

delapan), Swasta, Warga

Page 21 OCR 0.862
g. Komisaris

20

Negara Jerman, --------———-
bertempat tinggal di -—-
Jerman, pemegang Paspor
Jerman Nomor C74H8WZKX,
yang dikeluarkan pada -—-
tanggal 05-12-2018 ----—-
(lima Desember dua ribu
delapan belas) dan ----—-
berlaku sampai dengan —-
tanggal 04-12-2028 ----—-
(empat Desember dua -———-
ribu dua puluh ----—--------

delapan) .—----—-—---—----————

: Tuan LODEWIJK GOVAERTS,

lahir di Curacao, pada
tanggal 03-06-1965 ----—-
(tiga Juni seribu --------
sembilan ratus enam ---—-
puluh lima), Swasta, -—
Warga Negara Belanda, —-
bertempat tinggal di -—-
Belanda, pemegang --------
Paspor Negara Belanda -—-
Nomor BX4RDR571, yang --
dikeluarkan pada -------—-
tanggal 21-08-2014 (dua
puluh satu Agustus dua
ribu empat belas) dan --

berlaku sampai dengan -—-
HO

|

Page 22 OCR 0.859
h. Komisaris

Tan

Komisaris

21

tanggal 21-08-2024 (dua
puluh satu Agustus dua

ribu dua puluh empat) .--

: Tuan TAN KENG HWEE SETH

(CHEN OINGHUI), lahir -—-
di Singapura, pada ----—-
tanggal 06-06-1971 ----—-
(enam Juni seribu -——-——-
sembilan ratus tujuh -—-
puluh satu), Swasta, -—-
Warga Negara Singapura,
bertempat tinggal di -—-
Singapura, pemegang -----
Paspor Singapura Nomor
K1082863N, yang --------—---
dikeluarkan pada ----—---—-
tanggal 05-03-2019 ----—-
(lima Maret dua ribu -—-
sembilan belas) dan -----
berlaku sampai dengan --
tanggal 05-12-2024 ------
(lima Desember dua ribu

dua puluh empat) .-————--—-

: Nyonya SUPRIYA PRAKASH

SEN, lahir di India, ---
pada tanggal 31-07-1965
(tiga puluh satu Juli -—-
seribu sembilan ratus -—-

enam puluh lima), -—-———-—

Page 23 OCR 0.871
pe

Swasta, Warga Negara --—-
Singapura, bertempat -—-
tinggal di Singapura, --
pemegang Paspor -----------
Singapura Nomor -----------
K38058762, yang -----------
dikeluarkan pada -—----——
tanggal 30-01-2023 ----—-
(tiga puluh Januari dua
ribu dua puluh tiga) -—-
dan berlaku sampai
dengan tanggal --—--——-—-—-—-
30-01-2033 (tiga puluh

Januari dua ribu tiga —-

puluh tiga) .--------------—-

Para Pemegang Saham selanjutnya menyatakan bahwa:---

ds

Para Pemegang Saham merupakan seluruh Pemegang

Saham Perseroan dengan hak suara yang sah -—-————-
dengan ini telah bersama-sama menyetujui --——--———-
seluruh keputusan tersebut diatas secara bulat,
dan dengan demikian, sesuai dengan Pasal 21 --—-
ayat (10) Anggaran Dasar, Keputusan Sirkuler ---
tersebut mempunyai kekuatan hukum yang sama ---—-
dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum
Pemegang Saham. ---------------—--—-——-—————000000.o.
Pelaksanaan seluruh keputusan sebagaimana --—-———-
dinyatakan dalam Keputusan Sirkuler tersebut ---
harus dilakukan dengan memperhatikan peraturan

perundang-undangan yang berlaku, termasuk -—————-
——

22

Page 24 OCR 0.867
ma ———

antara lain ketentuan yang terdapat dalam UU -—-
Perseroan Terbatas.-——-—-—-—-—-—-—--——-——-——---—-——.
Tanggal Efektif berlakunya Keputusan Sirkuler -
adalah tanggal dimana tanda tangan terakhir ---—-

Pemegang Saham dibubuhkan dalam Keputusan -—-

Sirkuler tersebut. Pada saat dinyatakan -————————-
berlaku, Keputusan Sirkuler tersebut tidak ------
dapat dicabut kembali/-----------------—-----——---.————..
Keputusan Sirkuler tersebut telah dipersiapkan

dalam Bahasa Inggris yang akan menjadi bahasa -
yang berlaku. Untuk mematuhi Undang-Undang ----—-
Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, ---
dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, versi
Bahasa Indonesia dari Keputusan Sirkuler -—-————-
tersebut telah dipersiapkan. Oleh karenanya, -—-
Keputusan Sirkuler tersebut ditandatangani ----—-
dalam Bahasa Indonesia dan Inggris. Para --—-----—-
Pemegang Saham menegaskan bahwa kedua versi --—-
Bahasa Indonesia dan Inggris adalah sah. -------—-
Tetapi, jika terdapat perbedaan antara versi ---
Bahasa Indonesia dan Inggris, maka versi Bahasa
Inggris yang berlaku. --—--—————-——————-—--——————---————--—-
Keputusan Sirkuler tersebut dapat -----------------—-
ditandatangani dalam satu atau beberapa rangkap
salinan. Seluruh salinan itu, apabila --————-——--——-
digabungkan akan dianggap sebagai satu dari --—-
instrumen yang sama. ---—------------------------------------
Para Pemegang Saham memberikan kuasa kepada ----

Presiden Direktur Perseroan dengan hak --——---—----—-
—

23

Page 25 OCR 0.874
——-

substitusi untuk mengambil setiap dan segala -—-
tindakan sebagaimana sesuai dan diperlukan -———---
untuk mengimplementasikan keputusan tersebut di
atas, termasuk diantaranya (i) menyatakan -------
kembali Keputusan Sirkuler tersebut ke dalam ——
bentuk akta notaris (ii) menghadap otoritas -—--
atau badan pemerintah manapun, termasuk namun -
tidak terbatas pada, notaris, Menteri Hukum dan
Hak Asasi Manusia (“Menkumham”), untuk meminta
dan memberikan informasi apapun dan (iii) untuk
membuat, meminta dibuatkan, menandatangani dan
menyerahkan semua akta dan dokumen, termasuk -—-
tetapi tidak terbatas pada mengajukan -------———--—-
persetujuan Menkumham dan melakukan setiap dan

segala tindakan yang diperlukan tanpa ----——--————-

pengecualian. --------------- 555-255 E SB 882
- Akta ini diselesaikan pada pukul 10.10 WIB (sepuluh -
lebih sepuluh menit Waktu Indonesia Barat) .—---—-------————
- Dari segala sesuatu yang diuraikan di atas sebagai ---
buktinya. --------—---------------222552220n na
- Selanjutnya penghadap dalam kedudukannya tersebut -——
diatas dengan ini menyatakan menjamin akan kebenaran, -
keaslian, dan kelengkapan identitas penghadap yang ------
namanya tersebut dalam akta ini dan seluruh dokumen -—-—-
yang asli maupun fotokopi yang menjadi dasar dibuatnya
akta ini tanpa ada yang dikecualikan, yang disampaikan
kepada saya, Notaris. Sehingga apabila dikemudian hari
sejak ditandatangani akta ini timbul sengketa dengan -—-

nama dan dalam bentuk apapun yang disebabkan karena --——-
——w

24

Page 26 OCR 0.911
———

akta ini, maka penghadap yang membuat keterangan dalam
akta dengan ini berjanji dan mengikatkan dirinya untuk
bertanggung jawab dan bersedia menanggung resiko yang -
timbul dan dengan ini penghadap menyatakan dengan tegas
membebaskan saya, Notaris dan para saksi dari tuntutan
dan turut bertanggung jawab dan memikul baik sebagian -
maupun seluruhnya akibat hukum yang timbul karena -----—-

sengketa tersebut. -------------—--52----—---------------------------55-——

- Telah dibacakan dan dijelaskan oleh saya, Notaris, -—
secara terbatas mengenai kepala akta, komparisi, ----—-—-—-
penjelasan pokok akta secara singkat dan jelas serta ---
penutup akta kepada penghadap tersebut diatas, dan para
saksi tersebut dibawah ini, pada pukul, hari, tanggal,
bulan dan tahun sebagaimana tersebut pada awal akta, ---
selanjutnya penghadap juga menyatakan telah membaca ----
sendiri isi akta ini, mengerti, memahami dan menyetujui
isi akta ini, maka pada ketika itu juga pada halaman -—-
terakhir ditandatangani oleh penghadap, saksi dan saya,
Notaris dan penandatanganan akta ini dilakukan di -------
Jakarta. ----------—-—— 5555000 oa
- Pada saat akta dibacakan dan dijelaskan oleh saya, ---

Notaris dan ditandatangani dihadiri oleh para saksi, ---

1. Nona MADE KALIDNA RATNA PUTRI, Sarjana Hukum, ----—-—

Magister Kenotariatan, lahir di Jakarta, pada -------
tanggal 10-10-1997 (sepuluh Oktober seribu sembilan
ratus sembilan puluh tujuh), Pelajar/Mahasiswa, -—

Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di ---------
——

25

Page 27 OCR 0.879
——

Jakarta, Jalan Pulau Jaga Utara E.15/10, Rukun ------
Tetangga 015, Rukun Warga 003, Kelurahan Kelapa ---—-
Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta -—-—-
Utara, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor -
Induk Kependudukan (NIK) 3172065010970003, yang ----
berlaku sampai dengan seumur hidup, sebagaimana ---—-
diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri ----—-
Republik Indonesia, tanggal 29-01-2016 (dua puluh -
sembilan Januari dua ribu enam belas) Nomor ----------
470/296/5I7 AAN 2--2n--22---nn2n-nnnnn-n hn hn
2. Nyonya DALYATI, lahir di Jakarta, pada tanggal ----—-
04-06-1971 (empat Juni seribu sembilan ratus tujuh
puluh satu), Karyawan Swasta, Warga Negara ----—----—-——-
Indonesia, bertempat tinggal di Jakarta, Jalan Haji
Hasan Nomor 8, Rukun Tetangga 003, Rukun Warga 009,
Kelurahan Baru, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta --------
Timur, pemegang Kartu Tanda Penduduk dengan Nomor --
Induk Kependudukan (NIK) 3171054406710001, yang ---—-

berlaku sampai dengan seumur hidup? -----------------..

keduanya pegawai Notaris yang saya, Notaris, kenal ------
sebagai saksi. ---------------------------------55555-------nn----5--5-5--——
- Selain ditandatangani dan dibubuhi paraf, pada minuta
akta ini akan dilekatkan pula teraan sidik jari jempol
tangan kanan penghadap untuk memenuhi ketentuan Pasal -
16 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (dua
ribu empat belas) pada lembar khusus yang telah ---—-————-
disediakan untuk itu. 52-22-2225
- Dilangsungkan dengan 1 (satu) perubahan yakni 1 -------

(satu) coretan dengan penggantian.--------------------——————————-
—

26

|

Page 28 OCR 0.870
- Minuta akta ini telah ditandatangani dengan sempurna.

- DIBERIKAN SEBAGAI SALINAN YANG SAMA BUNYINYA,. -—--------——-

Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat

16 FEB 2024

UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn.

27

File

File Open PDF
Source IDX
Size8.34 MB
Published1 Apr 2024
Pages28
Characters31,553
Text sourceOCR
OCR confidence0.865

Names mentioned 32 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person REYNALDI HERMANSJAH p.2 ×2
linked person RIZAL BAMBANG PRASETIJO · Komisaris Independen p.9 ×8
linked person RIZKI PRIBADI ---—- HASAN p.12 ×2
linked person MOHAMMAD RAMADHAN HARAHAP p.13
linked person OZA OLAVIA p.19
linked person LODEWIJK GOVAERTS p.21
linked person TAN KENG HWEE SETH p.22
linked person SUPRIYA PRAKASH SEN p.22
possible — Central Business p.3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.9
unresolved person UTIEK R. ABDURACHMAN p.1 ×2
unresolved person MLI. p.1 ×2
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved person UTK RABDURACHUAN p.2
unresolved person UTK. ABDURACHMAN p.4
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik p.4 ×4
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi p.4 ×2
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia p.6 ×4
unresolved person UTK R ABDURACUMAN p.8
unresolved person REYNALDI p.11 ×2
unresolved person LESTARI p.14
unresolved person Doktor DARMIN NASUTION p.15 ×3
unresolved person RINALDI p.17
unresolved org Menteri Dalam Negeri p.18 ×3
unresolved person BHIMANTARA p.18
unresolved org Menteri p.19 ×2
unresolved person Doktor MARC OLIVER JUENEMANN p.20 ×2
unresolved person MADE KALIDNA RATNA PUTRI p.26
unresolved person DALYATI p.27

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser Partial confidence 0.400 443 ms 13 Sep 2026 16:51

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [{'change_type': 'IN',
              'effective_date': None,
              'name': 'RIZAL BAMBANG PRASETIJO',
              'position_after': 'INDEPENDENT_COMMISSIONER',
              'position_before': '',
              'position_raw': 'Komisaris Independen',
              'reason_text': ' (tujuh November dua ribu dua --——- puluh tiga) '
                             '(“Surat Nominasi”) kepada para Pemegang Saham, '
                             'Tuan DARMIN NASUTION selaku pimpinan Komite '
                             'Nominasi dan Remunerasi (“NRC”), untuk dan atas '
                             '--—- nama NRC, telah mengusulkan pengangkatan '
                             'Tuan RIZAL BAMBANG PRASETIJO sebagai Komisaris '
                             'Independen ----—- Perseroan yang berlaku efektif '
                             'pada tanggal -—--——--—- 01-01-2024 (satu Januari '
                             'dua ribu dua puluh empat) (“Effective Date"). '
                             '-—--———-—————-—---5--5-5555nnnnnnnannnoenanan '
                             'Bahwa, sesuai ketent'}],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'PROSE',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result