Skip to content
Back to announcement

20240401_IKPM_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31621562_lamp1.pdf

Other Text extracted IKPM

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.927
(PT. IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk

Pharmaceutical Laboratories

Jl. Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13920 - Indonesia
Phone : 462 21 460 0026/4681 4766 (Hunting), Fax : 4-62 21 460 9965

Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com

Jakarta, O1 April 2024

No : 05/DIR/IV/24

Kepada Yth,

PT. Bursa Efek Indonesia

Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,

Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

Perihal : Tanggapan Surat S-03146/BEI.PP3/03-2024, Permintaan penjelasan atas volatilitas
transaksi efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat PT Bursa Efek Indonesia Nomor S-03146/BEI.PP3/03-2024 tanggal 28
Maret 2024 perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek , dapat kami sampaikan
tanggapan atas surat tersebut sebagai berikut :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang

Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan
Publik?

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1.
dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point 1II.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-

00015/BEI/01-2021. “Xx &
Page 2 OCR 0.945
MR PT. IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk

Pharmaceutical Laboratories

Jl. Pulogadung Raya No. 29, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur 13920 - Indonesia
Phone : 4-62 21 460 0086/461 4766 (Hunting), Fax : 462 21 460 8865
Email : secretary@ikapharmindo.com, website : www.ikapharmindo.com
3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

Tanggapan :

Tidak ada  Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum
diungkapkan kepada publik.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan
Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

Tanggapan :

Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan :

Perseroan tidak memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk Rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa dalam 3 (tiga) bulan mendatang.

6. Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan :
Setelah Corporate Secretary menanyakan kepada pemegang saham utama mengenai ada

tidaknya rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan saham mereka,

adapun tanggapan dari Pemegang saham utama bahwa mereka tidak ada rencana terkait
dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.

Demikianlah tanggapan kami atas beberapa pertanyaan. Adapun jawaban kami telah kami
konfirmasikan terlebih dahulu kepada pemegang saham mayoritas.

Af Hormat kami,

HARMINDO PUTRAMAS Tbk
IARMACEUTICAL LABORATORIES

Dr. dr. Kartono, MM
Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.05 MB
Published1 Apr 2024
Pages2
Characters4,558
Text sourceOCR
OCR confidence0.936

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org IKAPHARMINDO PUTRAMAS Tbk p.1 ×5
possible org Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa keuangan p.1 ×4
unresolved org HARMINDO PUTRAMAS Tbk p.2
unresolved person Dr. dr. Kartono p.2 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result