Skip to content
Back to announcement

20260430_AADI_Pemanggilan RUPS_32076418_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted AADI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                                       PEMANGGILAN
                                           RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                                              PT ADARO ANDALAN INDONESIA TBK


    Direksi PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (”Perseroan”), berkedudukan di Cyber 2 Tower Lantai 26,
    Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5, No. 13, Jakarta 12950, dengan ini memanggil dan mengundang para
    Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”),
    yang akan diselenggarakan pada hari Jumat, 22 Mei 2026, pukul 14:00 WIB – selesai, secara fisik di Cyber
    2 Tower, Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta Selatan, 12950 dan secara elektronik melalui
    aplikasi yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yaitu Electronic General
    Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”). Adapun mata acara Rapat dan penjelasannya adalah sebagai
    berikut:

    Mata Acara 1
    Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk
    Tahun Buku 2025

    Penjelasan:
    Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang
    berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit Kantor Akuntan Publik (“KAP”) Rintis, Jumadi,
    Rianto dan Rekan (firma anggota jaringan global PricewaterhouseCoopers/PwC di Indonesia) yang telah
    ditandatangani pada tanggal 4 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa modifikasian untuk posisi
    keuangan konsolidasian Grup tanggal 31 Desember 2025, serta kinerja keuangan konsolidasian dan arus
    kas konsolidasiannya untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, sesuai dengan Standar Akuntansi
    Keuangan di Indonesia.

    Pemberian pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan
    Direksi Perseroan atas segala tindakan pengawasan dan pengurusan selama tahun buku 2025.

    Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember
    2025 dapat diunduh di situs web Perseroan (www.adaroindonesia.com).

    Mata Acara 2
    Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2025

    Penjelasan:
    Penetapan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025 sebagaimana dimaksud dalam
    Pasal 9 ayat (3) huruf b anggaran dasar Perseroan juncto Pasal 70 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 40
    Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
    Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (“Perppu No. 2/2022”) sebagaimana telah
    ditetapkan menjadi Undang-Undang berdasarkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
    Perppu No. 2/2022 Menjadi Undang-Undang.




PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta 12950, Indonesia
T 6221 521 1256 F 6221 521 1226
Page 2
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan


    Mata Acara 3
    Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang Akan Melakukan Audit Laporan
    Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku 2026

    Penjelasan:
    Berdasarkan Surat Rekomendasi Komite Audit tertanggal 12 Maret 2026, Dewan Komisaris Perseroan
    mengusulkan kepada Rapat untuk menunjuk kembali KAP Rintis, Jumadi, Rianto dan Rekan (firma anggota
    jaringan global PricewaterhouseCoopers/PwC di Indonesia) dan menunjuk kembali Akuntan Publik Firman
    Sababalat, CPA, yang akan bertindak sebagai rekan perikatan untuk melakukan audit Laporan Keuangan
    Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang sedang berjalan dan akan berakhir pada tanggal 31
    Desember 2026, atau penggantinya jika terjadi perubahan.

    Mata Acara 4
    Penetapan Honorarium atau Gaji dan Tunjangan bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk
    Tahun Buku 2026

    Penjelasan:
    Persetujuan pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan sebagai pelaksana fungsi
    remunerasi Perseroan untuk menetapkan honorarium atau gaji dan tunjangan bagi Dewan Komisaris dan
    Direksi Perseroan untuk tahun buku 2026.

    Mata Acara 5
    Persetujuan atas Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan
    Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang
    Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka

    Penjelasan:
    Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023
    tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka, pembelian kembali saham
    Perseroan wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham. Jumlah nilai
    nominal seluruh saham yang akan dibeli kembali oleh Perseroan tidak akan melebihi 10% (sepuluh persen)
    dari jumlah modal yang ditempatkan dalam Perseroan, serta tidak menyebabkan kekayaan bersih
    Perseroan menjadi lebih kecil dari jumlah modal yang ditempatkan ditambah cadangan wajib yang telah
    disisihkan.

    Pada tanggal 15 April 2026, Perseroan telah mengumumkan Keterbukaan Informasi kepada publik atas
    rencana pembelian kembali saham Perseroan dan pada tanggal 21 April 2026, Perseroan telah
    mengumumkan informasi tambahan atas rencana pembelian kembali saham Perseroan melalui situs web
    PT Bursa Efek Indonesia dan situs web Perseroan (www.adaroindonesia.com).

    Mata Acara 6
    Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia
    (KBLI) 2025

    Penjelasan:
    Persetujuan untuk melakukan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar perihal Maksud dan Tujuan serta
    Kegiatan Usaha Perseroan untuk diselaraskan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
    tahun 2025 (berdasarkan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku
    Lapangan Usaha Indonesia 2025). Dengan demikian, penyesuaian dimaksud bukan merupakan perubahan
    Kegiatan Usaha (sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan
    Perubahan Kegiatan Usaha), karena tidak ada kegiatan usaha Perseroan yang berubah.

PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta 12950, Indonesia
T 6221 521 1256 F 6221 521 1226
Page 3
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan


    Mata Acara 7
    Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perdana Saham

    Penjelasan:
    Penyampaian laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan
    sebagai pemenuhan terhadap Pasal 6 dan Pasal 7 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
    30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.


    Catatan perihal Rapat:

    1.     Rapat akan diselenggarakan secara fisik dengan pembatasan kehadiran Pemegang Saham
           (sebagaimana didefinisikan di bawah), yakni sebanyak-banyaknya 150 (seratus lima puluh)
           Pemegang Saham, serta secara elektronik. Rapat secara elektronik akan diadakan menggunakan
           fasilitas eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.

           Perseroan tidak menyediakan suvenir maupun konsumsi bagi Pemegang Saham yang hadir.

    2.     Pemegang saham Perseroan dapat berpartisipasi dalam Rapat dengan: (i) hadir, baik secara fisik
           dan memberikan suaranya secara langsung dalam Rapat, maupun secara online dan memberikan
           suaranya secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, atau (ii) diwakilkan oleh kuasanya,
           berdasarkan surat kuasa konvensional atau berdasarkan pemberian kuasa secara elektronik
           melalui fasilitas eASY.KSEI (“e-Proxy”) sebagaimana dimaksud pada butir 7 di bawah, yang
           mencakup juga kuasa untuk memberikan suara dalam Rapat, berdasarkan ketentuan hukum dan
           peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    3.     Perseroan tidak akan mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham Perseroan
           dan pemanggilan Rapat ini dianggap sebagai undangan Rapat resmi bagi semua pemegang saham
           Perseroan.

    4.     Rapat diselenggarakan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.
           15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
           Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 tentang
           Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham, Rapat Umum Pemegang Obligasi, dan Rapat Umum
           Pemegang Sukuk Secara Elektronik.

    5.     Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir, baik secara fisik, elektronik, atau diwakili dengan
           surat kuasa dalam Rapat adalah para pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam
           Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 29 April 2026 sampai dengan pukul 16.00 WIB
           (“Pemegang Saham”).

    6.     Pengumuman Rapat telah dipublikasikan oleh Perseroan pada tanggal 15 April 2026 melalui situs
           web Perseroan (www.adaroindonesia.com), situs web PT Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id),
           dan situs web eASY.KSEI (www.easy.ksei.co.id).

    7.     a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa untuk Pemegang Saham, yang mencakup kuasa
              kehadiran dan pemberian suara, termasuk penyampaian pertanyaan atas setiap mata acara
              Rapat kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Datindo Entrycom dengan alamat


PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta 12950, Indonesia
T 6221 521 1256 F 6221 521 1226
Page 4
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan


                 Jalan Hayam Wuruk nomor 28 Lantai 2,Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir (“BAE
                 Perseroan”) sebagai berikut:
                 i. Surat Kuasa Konvensional
                      Pemegang Saham dapat mengunduh draf surat kuasa dalam situs web Perseroan
                      (www.adaroindonesia.com). Surat kuasa asli yang telah dilengkapi dan ditandatangani di
                      atas meterai Rp10.000,-, dikirimkan kepada BAE Perseroan, dengan melampirkan salinan
                      kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor). Pemegang Saham juga dapat
                      memberikan kuasanya di tempat penyelenggaraan Rapat dengan membawa dan
                      menyerahkan salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor) kepada petugas
                      pendaftaran.

                       Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum, mohon untuk menyertakan salinan
                       anggaran dasar terakhir, salinan akta pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi
                       terakhir, serta salinan kartu identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor) dari perwakilan
                       Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum tersebut.

                       Bagi Pemegang Saham yang berbentuk institusi asing, mohon untuk menyertakan salinan
                       anggaran dasar dan certificate of incorporation, serta salinan identitas diri yang masih
                       berlaku (KTP/Paspor) dari perwakilan Pemegang Saham yang berbentuk institusi asing
                       tersebut.

                       Surat kuasa beserta dokumen pendukungnya tersebut selambatnya diterima BAE
                       Perseroan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat pukul 12:00 WIB.

                       Jika surat kuasa Pemegang Saham ditandatangani di luar Indonesia, maka surat kuasa
                       tersebut harus dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Indonesia atau konsuler yang terdekat
                       dengan tempat dimana surat kuasa tersebut ditandatangani.

                 ii.   Kuasa Elektronik
                       Pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dilakukan melalui fasilitas eASY.KSEI yang
                       dapat diakses melalui tautan https://akses.ksei.co.id/. E-Proxy dapat dilakukan sejak
                       tanggal pemanggilan Rapat ini sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat
                       pukul 12:00 WIB.

           b. Hanya surat kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham yang akan diikutsertakan dalam
              perhitungan kuorum untuk pengambilan keputusan.

    8.     Panduan registrasi dan penjelasan lebih lanjut mengenai eASY.KSEI dapat dilihat pada situs web
           Perseroan (www.adaroindonesia.com) dan situs web KSEI (www.easy.ksei.co.id).

    9.     Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang bermaksud untuk menghadiri Rapat
           secara fisik wajib menyerahkan beberapa dokumen kepada petugas pendaftaran, antara lain
           sebagai berikut:
           a. Salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor) bagi Pemegang Saham individu.
           b. Surat kuasa asli sebagaimana ketentuan yang termuat pada butir 7 di atas bagi kuasa
               Pemegang Saham individu, serta salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor) dari
               pemberi kuasa dan penerima kuasa.
           c. Salinan anggaran dasar terakhir dan salinan akta pengangkatan anggota Direksi terakhir bagi


PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta 12950, Indonesia
T 6221 521 1256 F 6221 521 1226
Page 5
PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan


              Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum atau dokumen yang menunjukkan
              kewenangan bertindak untuk dan atas nama badan hukum tersebut, serta salinan identitas diri
              yang masih berlaku (KTP/Paspor) dari perwakilan Pemegang Saham yang berbentuk badan
              hukum tersebut.
           d. Salinan anggaran dasar dan certificate of incorporation bagi Pemegang Saham yang berbentuk
              institusi asing, serta salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor) dari perwakilan
              Pemegang Saham yang berbentuk institusi asing tersebut.

           Setiap pendaftaran hanya diperuntukkan bagi 1 (satu) Pemegang Saham atau 1 (satu) kuasa
           Pemegang Saham, dan tidak mencakup kehadiran pihak lain, termasuk anak dan/atau pendamping.

    10. Bagi Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang bermaksud menghadiri Rapat secara
        fisik, diwajibkan mematuhi protokol keamanan dan tata tertib yang berlaku di lokasi Rapat.

    11. Perseroan berhak untuk tidak mengizinkan Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham
        untuk berpartisipasi dalam Rapat secara fisik, serta berhak untuk mengeluarkan Pemegang Saham
        dan/atau kuasa Pemegang Saham dari lokasi Rapat, apabila tidak mematuhi ketentuan
        sebagaimana disebutkan pada butir 10 di atas dan/atau dianggap membahayakan lingkungan
        sekitar maupun Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham lainnya.

    12. Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31
        Desember 2025, serta Bahan Mata Acara Rapat dan Tata Tertib Rapat dapat diunduh di situs web
        Perseroan (www.adaroindonesia.com) sejak tanggal pemanggilan ini.

    13. Pemegang Saham dan/atau kuasa Pemegang Saham yang akan menghadiri Rapat secara fisik
        dimohon telah berada di tempat Rapat paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum Rapat dimulai.

    14. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur kemudian
        pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada situs web eASY.KSEI (www.easy.ksei.co.id) dan situs
        web Perseroan (www.adaroindonesia.com).

                                                       Jakarta, 30 April 2026
                                                 PT ADARO ANDALAN INDONESIA TBK

                                                                       Direksi


    * Pemanggilan Rapat ini dibuat dalam versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris. Dalam hal terdapat
      perbedaan antara versi bahasa Indonesia dan versi bahasa Inggris, maka versi bahasa Indonesia yang
      berlaku.




PT Adaro Andalan Indonesia Tbk
Cyber 2 Tower Lantai 26, Jl. H.R. Rasuna Said Blok X-5 No.13, Jakarta 12950, Indonesia
T 6221 521 1256 F 6221 521 1226

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.23 MB
Published30 Apr 2026
Pages5
Characters16,272
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org ADARO ANDALAN INDONESIA TBK p.1 ×35
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×5
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org Rianto dan Rekan p.1 ×2
unresolved org Rintis p.2
unresolved person Akuntan Publik Firman Sababalat p.2
unresolved org Pusat Statistik p.2
unresolved org PT Datindo Entrycom p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result