Back to announcement
20240401_AALI_Pemanggilan RUPS_31621746_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted AALISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PT ASTRA AGRO LESTARI Tbk
("PERSEROAN")
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
Direksi PT Astra Agro Lestari Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Pemanggilan kepada para
pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan
2024 (“Rapat”) yang akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik pada:
Hari, tanggal : Selasa, 23 April 2024
Tempat : Catur Dharma Hall lt.5
Menara Astra – Jakarta
Jalan Jenderal Sudirman Kav. 5-6
Jakarta Pusat 10220
Waktu : Pukul 09.00 Waktu Indonesia Barat s/d selesai
Kehadiran Secara Elektronik : Menggunakan fasilitas Electronic General Meeting
System KSEI (“eASY.KSEI”)
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun 2023, termasuk Pengesahan Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan serta Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian
Perseroan untuk tahun buku 2023.
2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2023.
3. a. Perubahan susunan anggota Direksi Perseroan.
b. Penetapan gaji dan tunjangan anggota Direksi Perseroan serta penetapan honorarium
dan/atau tunjangan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penunjukan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2024.
Penjelasan mata acara Rapat:
Seluruh mata acara merupakan mata acara rutin yang diadakan dalam setiap Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan Perseroan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dan Anggaran Dasar Perseroan.
Catatan:
I. Ketentuan Umum
1. Pemanggilan ini merupakan undangan resmi bagi para pemegang saham Perseroan.
2. Laporan Tahunan Perseroan tahun 2023 dan informasi lainnya terkait Rapat tersedia di situs web
Perseroan (https://www.astra-agro.co.id). Selain itu, pemegang saham Perseroan dapat
memperoleh dokumen tersebut, terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari
Selasa, 23 April 2024 pukul 07.00 WIB. Informasi lebih lanjut lainnya terkait Rapat dapat
diperoleh dari Perseroan pada jam kerja dan atas permintaan tertulis dari Pemegang Saham
melalui email (investor@astra-agro.co.id) kepada Perseroan.
1
Page 2
3. Sesuai Pengumuman Rapat yang kami sampaikan kepada para pemegang saham Perseroan pada
hari Jumat, 15 Maret 2024, yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat hanya pemegang saham
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada hari Kamis, 28 Maret
2024 pukul 16:00 WIB.
4. Satu saham memberikan hak kepada pemegangnya untuk mengeluarkan 1 (satu) suara. Apabila
seorang pemegang saham mempunyai lebih dari 1 (satu) saham, suara yang dikeluarkan berlaku
untuk seluruh saham yang dimilikinya.
5. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat dapat dilakukan dengan mekanisme berikut:
a. hadir secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI (bagi pemegang saham individu
berkewarganegaraan Indonesia); atau
b. memberikan kuasa kepada perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing pemegang
saham, untuk kemudian perusahaan efek atau bank kustodian tersebut memberikan kuasa
kepada RSR melalui E-Proxy (bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan asing dan
berbentuk badan hukum (Indonesia dan asing)); atau
c. hadir secara fisik.
6. Pemegang saham yang berhalangan hadir dalam Rapat, dapat:
a. memberikan kuasa secara elektronik (“E-Proxy”) melalui fasilitas eASY.KSEI kepada pihak
independen yang ditunjuk oleh Perseroan (PT Raya Saham Registra (“RSR”), selaku Biro
Administrasi Efek Perseroan) bagi pemegang saham individu berkewarganegaraan Indonesia;
atau
b. memberikan kuasa secara tertulis kepada kuasanya.
II. Kehadiran Pemegang Saham Secara Elektronik Melalui Fasilitas eASY.KSEI
1. Pemegang saham yang dapat menggunakan fasilitas eASY.KSEI adalah pemegang saham individu
berkewarganegaraan Indonesia yang:
a. memiliki Nomor Single Investor Identification (Nomor SID). Infomasi terkait Nomor SID dapat
diperoleh dengan menghubungi perusahaan efek atau bank kustodian masing-masing
pemegang saham; dan
b. telah melakukan registrasi/aktivasi akun eASY.KSEI melalui https://akses.ksei.co.id.
Panduan Registrasi dapat diakses disini.
2. Pemegang saham yang bermaksud hadir secara elektronik dan memberikan suara secara
elektronik wajib:
a. (i) memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik; dan
(ii) memberikan pilihan suaranya pada mata acara Rapat,
dalam jangka waktu terhitung sejak tanggal Pemanggilan ini sampai dengan hari Senin, 22
April 2024 pukul 12:00 WIB melalui fasilitas eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id/egken/);
atau
b. melakukan registrasi pada tanggal Rapat sejak pukul 07.00 sampai dengan 08.30 WIB
melalui fasilitas eASY.KSEI dan memberikan pilihan suaranya secara langsung (live e-voting)
melalui fasilitas eASY.KSEI ketika Rapat sedang berlangsung.
3. Perseroan menyediakan Panduan E-Voting kepada para pemegang saham yang dapat diakses
disini.
4. Keterlambatan, kegagalan, ketidakpatuhan atau kelalaian dalam mengikuti ketentuan-ketentuan
di atas serta panduan eASY.KSEI yang dikeluarkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,
dengan alasan apapun, akan mengakibatkan pemegang saham tidak dapat menghadiri Rapat
secara elektronik sehingga tidak akan diperhitungkan dalam kuorum kehadiran dan/atau tidak
dapat memberikan suara secara elektronik.
5. Pemegang saham juga dapat menyaksikan pelaksanaan Rapat secara langsung melalui webinar
Zoom dengan mengakses menu eASY.KSEI pada fasilitas AKSes.KSEI (https://akses.ksei.co.id/)
atau menu Tayangan RUPS pada AKSes KSEI mobile. Perseroan menyediakan Panduan Webinar
Zoom AKSes.KSEI kepada para pemegang saham yang dapat diakses disini.
2
Page 3
III. Pemberian E-Proxy kepada Pihak Independen yang Ditunjuk Perseroan Melalui Fasilitas
eASY.KSEI
1. Perseroan telah menunjuk Biro Administrasi Efek Perseroan, RSR sebagai pihak independen yang
mewakili pemegang saham untuk hadir dan memberikan suara dalam Rapat.
2. Pemegang saham yang akan memberikan E-Proxy kepada RSR wajib menyampaikan kuasa dan
suaranya, sejak tanggal Pemanggilan ini sampai paling lambat pada hari Senin, 22 April 2024
pukul 12:00 WIB.
3. Perseroan menyediakan Panduan Pemberian Kuasa kepada RSR melalui E-Proxy pada fasilitas
eASY.KSEI yang dapat diakses disini.
IV. Kehadiran Pemegang Saham atau Kuasanya Secara Fisik
1. Untuk memastikan Rapat berjalan dengan tertib, efisien dan tepat waktu, pemegang saham atau
kuasanya yang akan hadir secara fisik dimohon dengan hormat untuk hadir paling lambat pukul
07:00 WIB. Proses registrasi akan ditutup pada pukul 08.30 WIB.
2. Pemegang saham atau kuasanya wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (“KTP”) atau
tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada
petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
3. Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum, wajib menyerahkan fotokopi
anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan
komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas
pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
4. Pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di KSEI atau kuasanya,
diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran.
5. Pemegang Saham atau kuasanya yang menghadiri Rapat secara fisik wajib mengikut jalannya
Rapat dengan tertib. Pimpinan Rapat berhak mengambil tindakan yang diperlukan demi
kelancaran dan ketertiban Rapat termasuk namun tidak terbatas untuk melarang Pemegang
Saham atau kuasanya yang mengganggu ketertiban Rapat, untuk menghadiri atau berada dalam
ruang Rapat.
V. Pemberian Kuasa secara Tertulis
1. Pemegang saham dapat diwakili oleh kuasanya berdasarkan surat kuasa yang bentuk dan isinya
disetujui oleh Direksi Perseroan. Anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan
Perseroan dapat bertindak sebagai kuasa pemegang saham dalam Rapat, namun tidak berhak
mengeluarkan suara dalam pemungutan suara. Pemegang saham yang alamatnya terdaftar di luar
Republik Indonesia, surat kuasanya harus dilegalisasi oleh notaris/pejabat berwenang setempat
dan:
a. dilegalisasi oleh Kedutaan Besar/Perwakilan Republik Indonesia setempat; atau
b. bagi pemegang saham yang alamatnya terdaftar di negara yang telah meratifikasi
Konvensi Penghapusan Persyaratan Legalisasi terhadap Dokumen Publik Asing,
memperoleh sertifikat Apostille dari otoritas yang berwenang dari negara tersebut.
2. Formulir surat kuasa tersedia dan dapat diunduh dalam situs web Perseroan serta dapat diperoleh
selama jam kerja di Biro Administrasi Efek Perseroan, RSR, melalui email rsrbae@registra.co.id,
nomor telepon: (+62 21) 2525666, nomor faksimili: (+62 21) 2525028; atau Corporate Legal
Perseroan, melalui email legal@astra-agro.co.id.
3. Asli surat kuasa yang sudah ditandatangani dan memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan
pada butir 1 di atas, harus sudah diterima oleh RSR atau Corporate Legal Perseroan selambatnya
pada hari Senin, 22 April 2024 pukul 12:00 WIB.
Jakarta, 1 April 2024
Direksi Perseroan
3
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Raya Saham Registra
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.