Skip to content
Back to announcement

ESG2025-KBLI.pdf

Other Text extracted KBLI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
Go To English Page

 Nomor Surat                        08./CS/KMI/IV/2026

 Nama Perusahaan                    KMI Wire and Cable Tbk

 Kode Emiten                        KBLI

 Lampiran                           1

 Perihal                            Penyampaian Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG (KOREKSI)


Mengoreksi surat kami nomor : 08/CS/KMI/IV/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Penyampaian Laporan Tahunan &
Keberlanjutan dan ESG, dengan ini perseroan menyampaikan hal sebagai berikut:

Perseroan Menyampaikan Laporan Tahunan & Keberlanjutan dan ESG tahun 2025 dengan periode tahun buku dari
01 Januari 2025 sampai dengan 31 Desember 2025 dalam bahasa Indonesia
Apakah Perseroan akan/telah melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan? (Ya)

Perseroan melakukan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada tanggal 19 Mei 2025

Informasi sebagaimana dimaksud di atas telah dimuat pada Situs Web Perseroan di alamat link
https://kmi.co.id/index.php/investor/disclosure pada tanggal 19 Mei 2025
Apakah Perseroan tercatat di Bursa lain? (Tidak)



A. Kinerja Lingkungan (Environmental Performance)

Perseroan menyampaikan Keberlanjutan dan ESG Tahunan :
 E-01 Laporan Emisi Gas Rumah Kaca (GRK)

 Laporan Emisi GRK Konsolidasi?                                                  Ya

 Batasan Organisasi                                                     Operasional/Finansial


 Adakah anak perusahaan yang tidak diikutsertakan dalam
                                                                                 Ya
 laporan ini?

  Mohon Jelaskan:

  PT KMI Electric Solution & PT Langgeng Bajapratama


                            Name                                        Total Emisi (tCO2e)


Kategori 1: Emisi GRK langsung dan pembuangan


  Emisi langsung dari pembakaran stasioner                                      0

  Emisi langsung dari pembakaran bergerak                                    1.912,8

  Emisi langsung dari proses pengolahan                                         0

  Emisi fugitive langsung                                                       0

  Emisi langsung dari Land Use, Land Use Change and
                                                                                0
  Forestry (LULUCF)
Page 2
 Total Emisi Langsung (Scope 1)                                          1.912,8


Kategori 2: Emisi GRK tidak langsung dari energi yang diimpor/dibeli



 Emisi tidak langsung dari konsumsi Listrik yang
                                                                        21.338,7
 diimpor/dibeli


 Emisi tidak langsung dari konsumsi jaringan energi yang
                                                                           0
 diimpor/dibeli (diluar listrik)


 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 2)                                   21.338,7


Kategori 3: Emisi GRK tidak langsung dari transportasi


 Transportasi dan distribusi hulu                                          0

 Perjalanan dinas                                                          7

 Transportasi dari klien dan pengunjung                                    0


 Transportasi dan distribusi hilir                                         0


 Perjalanan Karyawan                                                       0



Kategori 4: Emisi GRK tidak langsung dari produk yang digunakan oleh perusahaan


 Kegiatan yang berhubungan dengan energi yang tidak
 termasuk dalam emisi langsung dan emisi energi tidak                      0
 langsung

 Pembelian Barang dan Jasa                                                 0

 Capital equipment/goods                                                   0


 Limbah yang dihasilkan dalam kegiatan operasional                         0


 Aset Sewaan hulu                                                          0



Kategori 5: Emisi GRK tidak langsung yang terkait dengan penggunaan produk dari perusahaan


 Investasi                                                                 0

 Penggunaan produk yang dijual                                             0

 Perawatan akhir masa pakai produk yang dijual                             0

 Waralaba hilir                                                            0

 Aset Sewaan Hilir                                                         0
Page 3
 Pengolahan produk yang dijual                                                      0


Kategori 6: Emisi GRK tidak langsung dari sumber lainnya

 Emisi atau pembuangan tidak langsung lainnya                                       0

 Total Emisi Tidak Langsung (Scope 3)                                               7

Total Emisi GRK (Scope 1 and 2)                                                 23.251,5

Total Emisi GRK (Scope 1, 2 and 3)                                              23.258,5

Offsets/Credits                                                                     0

Pembelian Renewable Energy Certificate (REC) (kWh)                                  0



                                          Total emisi dari Scope 1 dan 2 per unit
E-02    Intensitas Emisi GRK                                                                   0
                                          pendapatan Perusahaan Tercatat
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
                                                                                           88.298,06
                                          langsung (kWh or J)
                                          Jumlah total energi yang dikonsumsi secara
E-03    Konsumsi Energi listrik                                                                0
                                          tidak langsung (kWh or J))

                                          Total konsumsi energi (kWh or J)                 88.298,06


E-04    Konsumsi Air                      Total konsumsi air (m3)                           30.314


E-05    Limbah yang dihasilkan            Total limbah yang dihasilkan (ton)                514,48



E-06 Komitmen Perusahaan untuk mencapai target Net Zero Emission
Apakah Perusahaan memiliki komitmen pencapaian target net zero?                Ya
Tahun berapa Perusahaan menargetkan pencapaian Net Zero emission yang
                                                                               2060
dipublikasi?
Mohon berikan deskripsi ringkas penjelasan dan tautan ke dokumentasi yang menjelaskan komitmen
pencapaian target Net zero emission Perusahaan.
 KMI berkomitmen mendukung pencapaian Net Zero Emission (NZE) melalui penerapan strategi
 dekarbonisasi yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Sepanjang tahun 2025, Perusahaan telah
 mengimplementasikan berbagai inisiatif pengurangan emisi gas rumah kaca, antara lain melalui optimalisasi
 kinerja peralatan dengan pemeliharaan berkala, penggunaan teknologi yang lebih efisien, serta
 pengendalian emisi kendaraan operasional melalui uji emisi rutin guna memastikan kepatuhan terhadap
 standar lingkungan.
 Selain itu, KMI melakukan pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak melalui uji emisi cerobong pada
 genset dan fasilitas produksi untuk memastikan emisi berada di bawah baku mutu yang ditetapkan.
 Perusahaan juga melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai upaya peningkatan penyerapan
 karbon dan pengurangan jejak karbon secara berkelanjutan.

E-07 Komitmen Perusahaan untuk mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca (Emission Reduction)
Apakah Perusahaan memiliki komitmen mengurangi emisi?                          Ya
                                                                               0,8399999737739563 %
Target pengurangan emisi GRK
                                                                               0 (tCO2e)
Tahun target untuk penurunan emisi GRK?                                        2060
Page 4
 Apakah perusahaan memiliki manajemen yang mengawasi pengendalian iklim?


 Ya

Langkah-langkah yang sudah dilakukan dan penurunan emisi yang telah dicapai dibandingkan tahun
sebelumnya.

Penjelasan:


Sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam mendukung pengendalian perubahan iklim, KMI terus mendorong
upaya pengurangan atau reduksi emisi GRK. Komitmen ini juga sejalan dengan dukungan Perusahaan terhadap
upaya Pemerintah dalam mencapai Emisi Nol Bersih tahun 2060 serta kontribusi terhadap pencapaian SDGs.
Sepanjang tahun 2025, upaya pengurangan emisi GRK yang dilakukan Perusahaan meliputi:
1. Menerapkan teknologi tepat guna dan ramah lingkungan serta melakukan pemeliharaan secara berkala;
2. Melakukan pemeliharaan seluruh kendaraan operasional;
3. Melakukan uji emisi kendaraan operasional;
4. Melakukan uji emisi cerobong genset dan beberapa cerobong terkait proses produksi; serta
5. Melakukan penanaman pohon sehingga meningkatkan penyerapan karbon.

Sepanjang tahun 2025, KMI telah mencatatkan pencapaian pengurangan emisi sebesar 0,84 persen sebagai
bagian dari upaya pengendalian perubahan iklim yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Dalam
mendukung implementasi pengelolaan emisi tersebut, Perusahaan juga telah memiliki struktur pengawasan yang
memadai melalui penunjukan Environmental Management Representative, yang diberikan wewenang oleh
Presiden Direktur untuk mengoordinasikan seluruh tim manajemen dalam pelaksanaan kegiatan yang berkaitan
dengan Sistem Manajemen Lingkungan. Keberadaan fungsi ini memastikan bahwa upaya pengendalian emisi
dan pengelolaan lingkungan dapat berjalan secara terintegrasi, efektif, dan sesuai dengan kebijakan serta
standar yang berlaku.



B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Kesetaraan Gender


                                       Laki-Laki                                  Perempuan
 Level Jabatan
                         Jumlah pegawai     Persentasi pegawai       Jumlah pegawai     Persentasi pegawai

 Entry-level             622               65,2 %                    4                0,42 %

 Mid-level               191               20,02 %                   33               3,46 %

 Senior-level            52                5,45 %                    7                0,73 %

 Executive-level         44                4,61 %                    12               0,1 %

 Total Pegawai           909               95,28 %                   56               4,72 %


S-02 Jumlah level pegawai yang dimiliki oleh laki-laki dan perempuan berdasarkan kelompok umur

                                                     Level Jabatan
 Rentang Usia            Entry-level           Mid-level          Senior-level    Executive-level      Jumlah
 (tahun)                                                                                               Pegawai
                   Laki-Laki   Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan Laki-Laki Perempuan


 18-25             210          1         41         8       0            0      0        0            260

 25-35             266          1         70         21      9            4      3        1            375

 35-45             65           1         27         3       10           0      6        4            116

 45-55             66           1         40         0       26           1      19       3            120
Page 5
>55              15         0           13      1         7        2          16       4          58


S-03 Tingkat Pergantian Pegawai

                                    Jumlah Pegawai (dalam tahun        Percentage Pegawai (dalam tahun
                                            pelaporan)                           pelaporan)
Jumlah Pegawai
resign/Pemutusan Hubungan         185 Pegawai                          19,2 %
Kerja
Jumlah Pegawai Baru/pengganti     108 Pegawai                          11,2 %


S-04 Jumlah Pegawai Sementara

                                    Jumlah Pegawai (dalam tahun        Percentage Pegawai (dalam tahun
                                            pelaporan)                           pelaporan)
Jumlah Pegawai perusahaan
yang dipegang oleh kontraktor     0 Pegawai                            0%
dan/atau konsultan


S-05 Pelatihan dan Pengembangan Pegawai


  Rata-rata jam pelatihan per
                                   Jumlah pegawai yang ikut serta       Persentase jumlah pegawai yang
    pegawai dalam tahun
                                     dalam program pelatihan             ikut serta dalam pelatihan (%)
          Pelaporan

 12,6 jam/pegawai                 350                                  36 %


S-06 Jumlah Kecelakaan Kerja



                                                    Persentase kecelakaan kerja serius yang berakibat
  Frekuensi kecelakaan kerja dari total pegawai
                                                      cedera serius dan fatal dari total pegawai (%)

 12                                                 0%


S-07 Jumlah Kejadian Pelanggaran Hak Asasi Manusia


 Jumlah pelanggaran hak asasi manusia dalam tahun
                                                  0
                    Pelaporan



 Kebijakan Perusahaan terkait Pekerja

 S-08 Perusahaan memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan/atau
                                                                              Ya
 non-diskriminasi?
  KMI memiliki kebijakan terkait pelecehan seksual dan non-diskriminasi sebagai bagian dari komitmen dalam
  menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, inklusivitas, dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
  Perusahaan menolak segala bentuk pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan di lingkungan kerja. Kebijakan
  ini memastikan bahwa seluruh karyawan dan mitra kerja memperoleh perlakuan yang adil tanpa
  memandang gender, usia, agama, maupun latar belakang lainnya, serta memiliki akses yang setara
  terhadap peluang pengembangan karier, peningkatan kompetensi, dan partisipasi dalam program
  perusahaan. Penerapan kebijakan ini mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional, aman, dan
  harmonis.

 S-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai hak asasi manusia?               Ya
Page 6
 KMI memiliki kebijakan terkait Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi bagian dari komitmen Perusahaan
 dalam menjunjung tinggi prinsip keberagaman, kesetaraan, dan perlindungan hak dasar karyawan.
 Perusahaan menolak segala bentuk pelecehan, diskriminasi, dan kekerasan di lingkungan kerja. KMI juga
 menjamin kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat bagi seluruh karyawan sebagai bentuk
 penghormatan terhadap hak dasar tenaga kerja. Dalam mendukung hubungan industrial yang harmonis,
 Perusahaan memiliki Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang disusun melalui perundingan dengan serikat
 pekerja dan mengatur syarat kerja serta hak dan kewajiban kedua belah pihak. Seluruh karyawan tetap
 (100%) telah tercakup dalam PKB, sehingga hak-hak karyawan terlindungi secara adil dan transparan.
S-10 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pekerja anak dan/atau
                                                                            Ya
pekerja paksa?
 KMI memiliki kebijakan yang melarang praktik pekerja anak dan kerja paksa dalam seluruh kegiatan
 operasional maupun rantai nilai Perusahaan. Komitmen ini sejalan dengan peraturan perundang-undangan
 yang berlaku, termasuk Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Konvensi ILO
 Tahun 1957 mengenai Penghapusan Kerja Paksa.
 Sebagai bagian dari implementasi kebijakan tersebut, Perusahaan secara berkala melakukan pemantauan
 terhadap pemasok dan mitra kerja guna memastikan tidak terdapat praktik pekerja anak maupun kerja
 paksa dalam rantai pasok.
S-11 Perusahaan memiliki kebijakan perusahaan mengenai kesehatan dan
keselamatan kerja serta lingkungan kerja yang aman dan layak diberikan Ya
kepada seluruh karyawan?
 KMI memiliki kebijakan terkait kesehatan dan keselamatan kerja (K3) serta penyediaan lingkungan kerja
 yang aman dan layak bagi seluruh karyawan. Perusahaan berkomitmen untuk mengintegrasikan aspek K3
 dalam seluruh aktivitas operasional sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan keberlanjutan, dengan
 target mencapai zero accident dan mencegah penyakit akibat kerja. Dalam implementasinya, KMI
 menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang mengacu pada Peraturan
 Pemerintah No. 50 Tahun 2012, sebagai pendekatan sistematis dalam mengendalikan risiko kerja. Selain
 itu, Perusahaan juga mengadopsi standar internasional ISO 45001:2018 yang diperbarui secara berkala
 untuk memastikan efektivitas pengelolaan K3. Penerapan kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan
 kerja yang aman, sehat, efisien, dan produktif bagi seluruh karyawan

Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Perusahaan memiliki aktivitas CSR, investasi atau sumbangan
                                                                            Ya
terhadap komunitas atau organisasi nirlaba terdaftar?

 Selama tahun 2025, KMI melaksanakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) dengan total
 realisasi dana sebesar Rp289,97 juta. Program CSR tersebut difokuskan pada bidang kesehatan, sosial,
 dan lingkungan sebagai bentuk kontribusi Perusahaan terhadap masyarakat dan pemangku kepentingan.

C. Kinerja Tata Kelola (Governance Performance)


 G-01 Keberagaman Manajemen dan Independensi (Board Diversity and Independence)


 Tipe Manajemen
                          Jumlah              Laki-laki           Perempuan           Pihak Independen
   Perusahaan

Komisaris           0                     2                   2                   2
Direksi             0                     4                   0                   0


 G-02 Total kehadiran direksi dan komisaris ke rapat dewan



                                    Jumlah rapat dewan (di tahun    Rata-rata persentase kehadiran
                                             pelaporan)          direksi/komisaris dalam rapat dewan
Jumlah kehadiran direksi ke rapat
                                    16                            100 %
dewan
Page 7
Jumlah kehadiran komisaris ke
                                   10                              100 %
rapat dewan




 Kebijakan mengenai manajemen lainnya

G-03 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai pemisahan Chairman of
                                                                             Ya
The Board dan CEO?
 KMI menerapkan pemisahan fungsi antara Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan
 peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perusahaan. Dewan Komisaris menjalankan fungsi
 pengawasan secara independen dan profesional, termasuk dalam mengawasi pelaksanaan strategi dan
 kebijakan yang ditetapkan oleh Direksi, dengan dukungan Komite Audit. Sementara itu, Direksi bertanggung
 jawab penuh atas pengurusan dan pengelolaan Perusahaan, termasuk penetapan arah strategis,
 pelaksanaan operasional, serta pencapaian kinerja Perusahaan secara menyeluruh. Pemisahan peran ini
 memastikan adanya mekanisme check and balance yang efektif dalam tata kelola Perusahaan, sehingga
 pengelolaan dan pengawasan dapat berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel. Pemisahan fungsi
 antara Dewan Komisaris dan Direksi juga diuraikan dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing.
G-04 Perusahaan memiliki kebijakan penilaian dewan direksi dan
                                                                             Ya
komisaris
 Penilaian kinerja Direksi dilakukan setiap tahun oleh Dewan Komisaris untuk memastikan pelaksanaan
 tugas dan tanggung jawab Direksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar.
 Penilaian ini menggunakan indikator kinerja utama yang mencakup pencapaian target perusahaan, kinerja
 operasional, serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan. Selain itu, Direksi juga melakukan penilaian
 mandiri yang meliputi evaluasi kinerja kolektif dan individual masing-masing Direktur.

 Sementara itu, penilaian kinerja Dewan Komisaris dilaksanakan secara periodik melalui dua mekanisme,
 yaitu penilaian mandiri oleh Dewan Komisaris dan penilaian oleh Pemegang Saham melalui Rapat Umum
 Pemegang Saham (RUPS). Penilaian mandiri mengacu pada indikator seperti efektivitas fungsi
 pengawasan, kualitas pemberian nasihat kepada Direksi, tingkat kehadiran dan partisipasi dalam rapat,
 pemahaman terhadap kondisi bisnis, serta kontribusi terhadap penerapan prinsip Good Corporate
 Governance (GCG). Adapun penilaian oleh Pemegang Saham dilakukan melalui evaluasi atas Laporan
 Pengawasan Dewan Komisaris dalam RUPS, yang mencakup efektivitas pelaksanaan fungsi pengawasan,
 kualitas rekomendasi kepada Direksi, serta pelaksanaan tugas sesuai Anggaran Dasar dan keputusan
 RUPS.
G-05 Perusahaan memiliki kebijakan pelatihan dewan direksi dan
                                                                             Ya
komisaris
 Kebijakan pengembangan kompetensi bagi Direksi mencakup partisipasi dalam pelatihan, seminar, serta
 forum diskusi yang mendukung peningkatan kapasitas kepemimpinan dan pengambilan keputusan
 strategis. Pada tahun 2025, pengembangan kompetensi Direksi dilakukan antara lain melalui diskusi dalam
 rapat bersama Dewan Komisaris serta pemantauan dan studi terhadap praktik terbaik di industri.

 Sementara itu, Kebijakan pengembangan kompetensi bagi Dewan Komisaris mencakup berbagai program
 pendidikan, pelatihan, kursus, dan seminar yang relevan dengan fungsi pengawasan dan perkembangan
 bisnis Perusahaan. Sepanjang tahun 2025, peningkatan kompetensi Dewan Komisaris juga dilakukan
 melalui diskusi bersama Direksi serta pemantauan dan pembelajaran atas praktik terbaik industri
G-06 Kriteria khusus yang digunakan untuk pemilihan dewan direksi dan
                                                                             Ya
komisaris
 KMI memiliki kriteria khusus dalam pemilihan anggota Direksi dan Dewan Komisaris yang mengacu pada
 kebijakan internal Perusahaan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014
 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta Anggaran Dasar Perusahaan.
 Pelaksanaan fungsi nominasi saat ini dijalankan oleh Dewan Komisaris secara langsung dengan tetap
 mengedepankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Kriteria yang digunakan dalam proses
 seleksi meliputi integritas, kompetensi, pengalaman, reputasi, serta kesesuaian dengan kebutuhan dan
 strategi Perusahaan. Selain itu, calon anggota juga wajib memenuhi persyaratan kelayakan dan kepatutan,
 tidak memiliki catatan hukum tertentu, serta memenuhi ketentuan independensi (khususnya bagi Komisaris
 Independen).
 Sebelum pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Perusahaan menyampaikan informasi
 yang lengkap dan memadai mengenai profil calon kepada Pemegang Saham, termasuk riwayat pendidikan,
 pengalaman kerja, dan informasi relevan lainnya. Dewan Komisaris melakukan evaluasi atas kualifikasi
 calon dan memberikan rekomendasi kepada Pemegang Saham untuk ditetapkan melalui keputusan RUPS.
Page 8
 Kriteria pemilihan ulang dilakukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, integritas, serta kontribusi anggota
 Direksi dan Dewan Komisaris terhadap pencapaian kinerja dan penerapan tata kelola Perusahaan.
 Penetapan kembali jabatan dilakukan melalui mekanisme RUPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
G-07 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kode etik dan/atau anti-
                                                                               Ya
korupsi?
 KMI memiliki kebijakan terkait Kode Etik serta anti-korupsi, anti-penyuapan, dan gratifikasi sebagai bagian
 dari komitmen dalam membangun budaya integritas dan etika kerja yang tinggi. Kode Etik berlaku bagi
 seluruh Direksi, Dewan Komisaris, karyawan, serta pihak ketiga yang bekerja untuk dan atas nama
 Perusahaan, dan menjadi pedoman dalam setiap pengambilan keputusan dan aktivitas usaha. Perusahaan
 juga menetapkan Kebijakan Anti Korupsi, Anti Penyuapan, dan Gratifikasi secara khusus dengan
 menerbitkan Surat Edaran Direktur Nomor 021/DIR-PD/I/2020 yang menegaskan komitmen Direksi dalam
 membangun budaya Perusahaan yang bebas dari korupsi dan fraud (Zero Tolerance).

 Kode etik KMI dapat diakses pada situs website Perusahaan: https://kmi.co.id/index.
 php/investor/governance/code-of-conduct
G-08 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai perlakuan adil terhadap
                                                                               Ya
Pemegang Saham?
 KMI memiliki kebijakan yang menjamin perlakuan adil terhadap seluruh Pemegang Saham, termasuk dalam
 keterbukaan dan akses informasi yang setara. Perusahaan memastikan penyampaian informasi dilakukan
 secara transparan, tepat waktu, dan tidak diskriminatif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
 berlaku. Pengelolaan informasi dilakukan secara hati-hati dengan pembatasan akses terhadap informasi
 material dan/atau rahasia hanya kepada pihak yang berwenang, guna menjaga kerahasiaan serta
 mencegah penyalahgunaan informasi.
 Selain itu, Perusahaan secara tegas melarang Direksi, Dewan Komisaris, dan karyawan untuk
 memanfaatkan informasi material yang belum tersedia untuk publik (insider information) guna memperoleh
 keuntungan pribadi maupun pihak lain, termasuk dalam praktik insider trading. Kebijakan ini merupakan
 bagian dari komitmen Perusahaan dalam menjaga integritas pasar dan melindungi kepentingan seluruh
 Pemegang Saham secara adil.
G-09 Perusahaan memiliki kebijakan mengenai kewajiban
                                                                               Ya
direksi/komisaris untuk mencegah adanya konflik kepentingan?
 KMI memiliki kebijakan yang mewajibkan Direksi dan Dewan Komisaris untuk mencegah terjadinya konflik
 kepentingan dengan menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, dan mengutamakan kepentingan
 Perusahaan.Dalam implementasinya, seluruh anggota Direksi tidak memiliki hubungan keluarga maupun
 keuangan dengan pemegang saham pengendali, sesama Direksi, maupun Dewan Komisaris, sehingga
 mendukung pengambilan keputusan yang independen. Perusahaan juga mewajibkan pengungkapan
 potensi konflik kepentingan serta melarang anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk terlibat dalam
 pengambilan keputusan yang memiliki benturan kepentingan. Selain itu, Komisaris Independen berperan
 aktif dalam mengawasi penerapan prinsip independensi dan memastikan setiap keputusan strategis diambil
 secara objektif serta mengutamakan kepentingan terbaik Perusahaan.
Page 9
D. Lain-lain


 Keselarasan Laporan Keberlanjutan/Tahunan dengan Metrik ESG


                                                                        Halaman di Laporan
   Kinerja      Kode                   Nama Metrik
                                                                       Keberlanjutan/Tahunan
               E-01     Laporan Emisi Gas Rumah Kaca           217-219

               E-02     Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca        217-219

               E-03     Konsumsi Energi Listrik                214-215

               E-04     Konsumsi Air                           216
Lingkungan
               E-05     Limbah yang Dihasilkan                 220-224
                        Komitmen Perusahaan untuk Mencapai
               E-06                                            211-212
                        Target Net Zero Emission

                        Komitmen Perusahaan untuk
               E-07                                            210-217-219
                        mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

               S-01     Kesetaraan Gender                      74-76
                        Pegawai Berdasarkan Gender dan
               S-02                                            76
                        Kelompok Umur
               S-03     Tingkat Pergantian Pegawai             227

               S-04     Jumlah Pegawai Sementara               76

               S-05     Pelatihan dan Pengembangan Pegawai     77-79

               S-06     Jumlah Kecelakaan Kerja                235
                        Kejadian Pelanggaran Hak Asasi
               S-07                                            226
                        Manusia
Sosial                  Kebijakan Pelecehan Seksual dan/atau
               S-08                                            226
                        Non-diskriminasi

               S-09     Kebijakan Mengenai Hak Asasi Manusia   226

                        Kebijakan Pekerja Anak dan/atau
               S-10                                            226
                        Pekerja Paksa

                        Kebijakan Mengenai Kesehatan dan
                        Keselamatan Kerja serta Lingkungan
               S-11                                            231-232
                        Kerja yang Aman dan Layak diberikan
                        Kepada Seluruh Karyawan

               S-12     Pencegahan Konflik Kepentingan         235-240
Page 10
                                   Keberagaman Manajemen dan
                       G-01                                                 151-136-144
                                   Independensi
                                   Total Kehadiran Direksi dan Komisaris ke
                       G-02                                                 141-149
                                   Rapat Dewan
                                   Kebijakan Pemisahan Chairman of the
                       G-03                                                 129-137-146
                                   Board dan CEO
                                   Kebijakan Penilaian Dewan Direksi dan
                       G-04                                                 142-150
                                   Komisaris
                                   Kebijakan Pelatihan Dewan Direksi dan
Tata-kelola            G-05                                                 142-149
                                   Komisaris

                       G-06        Kriteria Khusus Pemilihan Dewan         152

                       G-07        Kode Etik dan/atau Anti-Korupsi         180-183

                                   Kebijakan Perlakuan Adil terhadap
                       G-08                                                188
                                   Pemegang Saham

                       G-09        Pencegahan Konflik Kepentingan          136-144




 Standar Internasional yang Diacu dan Verifikasi Pihak Ketiga



   Keselarasan dengan kerangka pelaporan keberlanjutan

    X   Ya             Tidak


             X   GRI

                 TCFD

                 CDP

                 IFRS S1

                 IFRS S2

                 SASB

             X   Others, please specify

        Pedoman pokok penyusunan Laporan Tahunan Terintegrasi Tahun 2025 mengacu pada Undang-
        Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK)
        No. 29.POJK.04.2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; POJK No. 51.POJK.
        03.2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan
        Perusahaan Publik; Indeks Global Reporting Initiative Standards, di mana Perusahaan telah
        melaporkan informasi yang dikutip dalam indeks isi GRI untuk periode 1 Januari sampai 31 Desember
        2025 dengan merujuk kepada GRI Standards; dan Pedoman lainnya yang relevan.

   Assurance dan validasi pihak ketiga

                 X     Tidak




Demikian untuk diketahui.


Hormat Kami,
Page 11
KMI Wire and Cable Tbk




Made Yudana

Corporate Secretary




KMI Wire and Cable Tbk
Jl. Raya Bekasi KM 23,1 Cakung Jakarta Timur 13910 Telp. 021-4601733 Fax. 021-
Telepon : 021-4601733, Fax : -, www.kmi.co.id



Nama Pengirim                      Made Yudana

Jabatan                            Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu                  30-04-2026 19:28

Lampiran                          1. IR KBLI 2025- Fin.pdf


  Dokumen ini merupakan dokumen resmi KMI Wire and Cable Tbk yang tidak memerlukan tanda tangan karena
 dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. KMI Wire and Cable Tbk bertanggung jawab penuh
                                  atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 12
Go To Indonesian Page

 Letter / Announcement No.            08./CS/KMI/IV/2026

 Issuer Name                          KMI Wire and Cable Tbk

 Issuer Code                          KBLI

 Attachment                           1

 Subject                              Submission of Annual And Sustainability Report (CORRECTION)


Correction to our previous announcement number : 08/CS/KMI/IV/2026 dated 30 April 2026 with the subject of
Submission of Annual And Sustainability Report, the company hereby submit the following information:

The Company hereby submit Annual And Sustainability Report Report 2025 for the period of 01 Januari 2025 to 31
Desember 2025 in Indonesia
Will the Company be/has summons for the Annual General Meeting of Shareholders? (Yes)

The Company made invitations to the Annual General Meeting of Shareholders on 19 Mei 2025

The information referred above has been published on the Company’s                                      website
https://kmi.co.id/index.php/investor/disclosure at 19 Mei 2025
Is the Company listed on another Stock Exchange? (No)



A. Environmental Performance

The Company submits its Annual Sustainability and ESG Report:
 E-01 Greenhouse Gas (GHG) Emission Report

 Consolidated GHG Emission Report?                                                  Yes

 Organizational Boundaries                                                 Operasional/Finansial



 Any subsidiaries that are not included in the report?                              Yes



  Please Explain:
  PT KMI Electric Solution & PT Langgeng Bajapratama


                              Name                                        Total emission (tCO2e)


Category 1: Direct GHG emissions and removals


 Direct emissions from stationary combustion                                         0

 Direct emissions from mobile combustion                                          1.912,8

 Direct emissions from processes                                                     0

 Direct fugitive emissions                                                           0

 Direct emissions from Land Use, Land Use Change and
                                                                                     0
 Forestry (LULUCF)

 Total Direct Emissions (Scope 1)                                                 1.912,8
Page 13
Category 2: Indirect GHG emissions from imported energy



 Indirect emissions from imported/purchased electricity
                                                                           21.338,7
 consumption


 Indirect emissions from imported/purchased network energy
                                                                               0
 consumption (excluding electricity)


 Total Indirect Emissions (Scope 2)                                        21.338,7


Category 3: Indirect GHG emissions from transportation


 Upstream transport and distribution                                           0

 Business travels                                                              7

 Transportation of clients and visitors                                        0


 Downstream transportation and distribution                                    0


 Employee commuting                                                            0



Category 4: Indirect GHG emissions from products used by Organization



 Energy related activities not included in direct emissions and
                                                                               0
 energy indirect emissions

 Purchased goods and services                                                  0

 Capital equipment/goods                                                       0


 Waste generated in operations                                                 0


 Upstream leased assets                                                        0



Category 5: Indirect GHG Emissions associated with the use of products from the Organization


 Investments                                                                   0

 Use of sold products                                                          0

 End of life treatment of sold products                                        0

 Downstream franchises                                                         0

 Downstream leased assets                                                      0


 Processing of sold products                                                   0
Page 14
Category 6: Indirect GHG emissions from other sources


 Other indirect emissions or removals                                                  0

 Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                   7

Total GHG Emissions (Scope 1 and 2)                                                23.251,5

Total GHG Emissions (Scope 1, 2 and 3)                                             23.258,5

Offsets/Credits                                                                        0

REC Purchases (kWh)                                                                    0



                                            Total scope 1 and 2 emissions produced per
 E-02   GHG Emissions Intensity                                                                    0
                                            revenue of listed compant (tCO2e/Rp)
                                            Total amount of energy directly consumed
                                                                                               88.298,06
                                            (kWh or J)
                                            Total amount of energy indirectly consumed
 E-03   Electricity Consumption                                                                    0
                                            (kWh or J)

                                            Total energy consumption (kWh or J)                88.298,06


 E-04   Water Consumption                   Total water consumed (m3)                           30.314


 E-05   Waste Generation                    Total waste generated (ton)                         514,48



 E-06 Company commitment to Net Zero Emission Target
 Does the Company have a net zero emission target commitment?                   Yes

 What year is the Company’s net zero emission published target?                 2060

 Please provide a brief description and a link to documentation explaining the Company’s commitment in
 achieving net zero emission target.
  KMI is committed to supporting the achievement of Net Zero Emissions (NZE) through the implementation of
  a gradual and measured decarbonization strategy. Throughout 2025, the Company has implemented
  various greenhouse gas emission reduction initiatives, including optimizing equipment performance through
  regular maintenance, utilizing more efficient technology, and controlling operational vehicle emissions
  through routine emission testing to ensure compliance with environmental standards.
  In addition, KMI controls emissions from stationary sources through stack emission testing on generator sets
  and production facilities to ensure emissions are below established quality standards. The Company also
  carries out tree planting activities as an effort to increase carbon sequestration and reduce its carbon
  footprint sustainably.

 E-07 Company Commitment to GHG Emission Reduction Target
 Does the Company commit to reducing GHG emission?                              Ya
                                                                                0,8399999737739563 %
 What is the Company’s GHG emission reduction target?
                                                                                0 (tCO2e)
 Targeted year in achieving GHG reduction target?                               2060



Does the Listed Company has measures on monitoring in enacting climate policy?
Page 15
Yes


Steps that have been taken and emission reductions that have been achieved compared to the previous year


As part of the Company's commitment to supporting climate change mitigation, KMI continues to encourage
efforts to reduce GHG emissions. This commitment aligns with the Company's support for the Government's
efforts to achieve Net Zero Emissions by 2060 and its contribution to the achievement of the SDGs. Throughout
2025, the Company's GHG emission reduction efforts include:
1. Implementing appropriate and environmentally friendly technology and conducting regular maintenance;
2. Maintaining all operational vehicles;
3. Conducting emissions testing on operational vehicles;
4. Conducting emissions testing on generator stacks and several stacks related to the production process; and
5. Planting trees to increase carbon sequestration.

Throughout 2025, KMI achieved a 0.84 percent emission reduction as part of its gradual and measurable climate
change mitigation efforts. To support the implementation of this emissions management, the Company also has
an adequate oversight structure through the appointment of an Environmental Management Representative, who
is authorized by the President Director to coordinate the entire management team in implementing activities
related to the Environmental Management System. The existence of this function ensures that emission control
and environmental management efforts can be carried out in an integrated, effective manner, and in accordance
with applicable policies and standards.

B. Kinerja Sosial (Social Performance)

S-01 Gender Diversity



                                       Men                                              Women
 Job positions          Number of            Percentage of                                       Percentage of
                                                                     Number of employees
                        employees             employees                                           employees
 Entry-level     622                     65,2 %                      4                       0,42 %

 Mid-level       191                     20,02 %                     33                      3,46 %

 Senior-level    52                      5,45 %                      7                       0,73 %

 Executive-level 44                      4,61 %                      12                      0,1 %

 Total Pegawai   909                     95,28 %                     56                      4,72 %


S-02 Employees Level by Gender and Age Group

                                                       Job levels
 Age group             Entry-level           Mid-level              Senior-level   Executive-level Number of
 (years)                                                                                           employees
                      Men      Women     Men       Women          Men      Women       Men   Women


 18-25           210          1         41         8          0           0        0         0        260

 25-35           266          1         70         21         9           4        3         1        375

 35-45           65           1         27         0          10          0        6         4        116

 45-55           66           1         40         0          26          1        19        3        120

 >55             15           0         13         1          7           2        16        4        58


S-03 Employees Turnover
Page 16
                                         Number of employees                           Percentage
                                          (in reporting year)                      (in reporting year)

Number of employees resigned      185 Employees                           19,2 %


Number of newly appointed
                                  108 Employees                           11,2 %
Employees


S-04 Temporary Worker

                                         Number of employees                           Percentage
                                          (in reporting year)                      (in reporting year)
Total company headcount held
by contractors and/or             0 Employees                             0%
consultants


S-05 Employee Training and Development


     Average training hour per
                                  Total employee attending company Percentage of employee attending
             employee
                                          training program          company training program (%)
        (in reporting year)

12,6 hours/employee               350                                     36 %


S-06 Injury Rate


Frequency of work-related accidents of total
                                             Percentage of serious work-related accidents resulting in
                Employees
                                                serious and fatal injuries from total employees (%)
            (in reporting year)

12                                               0%


S-07 Incidents Regarding Human Rights Abuse


Number of incidents regarding human rights
                                           0
        abuse (in reporting year)



Company Policy Regarding Employees


S-08 Does the company has a policy regarding sexual harassment and/or
                                                                                 Yes
non-discrimination?
 KMI has a policy regarding sexual harassment and non-discrimination as part of its commitment to
 upholding the principles of equality, inclusivity, and respect for human rights. The company rejects all forms
 of harassment, discrimination, and violence in the workplace. This policy ensures that all employees and
 partners receive fair treatment regardless of gender, age, religion, or other background, and have equal
 access to career development opportunities, competency enhancement, and participation in company
 programs. The implementation of this policy supports the creation of a professional, safe, and harmonious
 work environment.

S-09 Does the company has a policy regarding human rights?                       Yes

 KMI has a Human Rights (HAM) policy that is part of the Company's commitment to upholding the principles
 of diversity, equality, and protection of employees' basic rights. The Company rejects all forms of
 harassment, discrimination, and violence in the workplace. KMI also guarantees freedom of association and
 expression for all employees as a form of respect for basic labor rights. In supporting harmonious industrial
Page 17
  relations, the Company has a Collective Labor Agreement (CLA) that is drafted through negotiations with
  labor unions and regulates work conditions as well as the rights and obligations of both parties. All
  permanent employees (100%) are covered by the CLA, so that employee rights are protected fairly and
  transparently.
S-10 Does the company have a policy regarding child labor and/or forced
                                                                                    Yes
labor?
  KMI has a policy prohibiting child labor and forced labor in all operational activities and the Company's value
  chain. This commitment aligns with applicable laws and regulations, including Law No. 13 of 2003
  concerning Manpower and the 1957 ILO Convention on the Abolition of Forced Labor.
  As part of implementing this policy, the Company regularly monitors its suppliers and partners to ensure that
  there are no child labor or forced labor practices in the supply chain.
S-11 Does the company have a company policy regarding occupational
health and safety as well as a safe working environment for all                     Yes
employees?
  KMI has a policy related to occupational health and safety (OHS) and the provision of a safe and decent
  work environment for all employees. The company is committed to integrating OHS aspects into all
  operational activities as part of its social responsibility and sustainability, with the target of achieving zero
  accidents and preventing occupational diseases. In its implementation, KMI applies the Occupational Safety
  and Health Management System (SMK3) which refers to Government Regulation No. 50 of 2012, as a
  systematic approach in controlling occupational risks. In addition, the company also adopts the international
  standard ISO 45001:2018 which is updated regularly to ensure the effectiveness of OHS management. The
  implementation of this policy aims to create a safe, healthy, efficient, and productive work environment for all
  employees.
Corporate Social Responsibility (CSR)


S-12 Does the company have CSR activities, investments or donations to
                                                                                     Yes
the community or registered non-profit organizations?

  Throughout 2025, KMI implemented Corporate Social Responsibility (CSR) activities with a total realized
  fund of Rp289.97 million. These CSR programs focused on health, social, and environmental issues as a
  form of the Company's contribution to the community and stakeholders.

C. Governance Performance


 G-01 Board Diversity and Independence


Type of Company        Number of seats       Seats Occupied by Seats Occupied by Seats Occupied by
     Board              on Company                  Men             Women        Independent Party

Commissioners         0                      2                      2                      2
Directors             0                      4                      0                      0


 G-02 Board Meeting Attendance



                                Number of board meetings           Percentage of board meeting
                                   (in reporting year)            attendances (in reporting year)
Director Attendance to
                               16                                100 %
Board Meetings

Comissioner Attendance to
                               10                                100 %
Board Meetings



  Other governmental-related policy
Page 18
G-03 Does the company has a policy regarding separation of the
                                                                                  Yes
Chairman of the Board and CEO?
 KMI implements a separation of functions between the Board of Commissioners and the Board of Directors
 in accordance with the provisions of laws and regulations and the Company's Articles of Association. The
 Board of Commissioners carries out its supervisory function independently and professionally, including
 overseeing the implementation of strategies and policies established by the Board of Directors, with the
 support of the Audit Committee. Meanwhile, the Board of Directors is fully responsible for the management
 and administration of the Company, including determining strategic direction, operational implementation,
 and achieving the Company's overall performance. This separation of roles ensures an effective check and
 balance mechanism in the Company's governance, so that management and supervision can run optimally,
 transparently, and accountably. The separation of functions between the Board of Commissioners and the
 Board of Directors is also outlined in their respective duties and responsibilities.

G-04 Does the company has a policy regarding board appraisal?                     Yes

 The Board of Directors' performance is assessed annually by the Board of Commissioners to ensure the
 implementation of its duties and responsibilities in accordance with laws and regulations and the Articles of
 Association. This assessment utilizes key performance indicators covering the achievement of company
 targets, operational performance, and the implementation of corporate governance principles. In addition,
 the Board of Directors also conducts a self-assessment, which includes evaluating the collective and
 individual performance of each Director.

 Meanwhile, the Board of Commissioners' performance is assessed periodically through two mechanisms: a
 self-assessment by the Board of Commissioners and an assessment by Shareholders through the General
 Meeting of Shareholders (GMS). The self-assessment refers to indicators such as the effectiveness of the
 supervisory function, the quality of advice provided to the Board of Directors, attendance and participation in
 meetings, understanding of business conditions, and contribution to the implementation of Good Corporate
 Governance (GCG) principles. The Shareholder assessment is conducted through an evaluation of the
 Board of Commissioners' Supervisory Report at the GMS, which covers the effectiveness of the supervisory
 function, the quality of recommendations to the Board of Directors, and the implementation of duties in
 accordance with the Articles of Association and GMS resolutions.
G-05 Does the company has a policy regarding board training and
                                                                                  Yes
development?
 The competency development policy for the Board of Directors includes participation in training, seminars,
 and discussion forums that support leadership capacity building and strategic decision-making. In 2025,
 competency development for the Board of Directors will be conducted through discussions in joint meetings
 with the Board of Commissioners and monitoring and studying industry best practices.

 Meanwhile, the competency development policy for the Board of Commissioners includes various
 educational programs, training, courses, and seminars relevant to the Company's oversight function and
 business development. Throughout 2025, competency development for the Board of Commissioners will
 also be conducted through discussions with the Board of Directors and monitoring and learning from
 industry best practices.
G-06 Does the company has a criteria regarding board appointment and
                                                                                  Yes
re-election?
 KMI has specific criteria for selecting members of the Board of Directors and Board of Commissioners,
 which refer to the Company's internal policies, Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 33/POJK.
 04/2014 concerning the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies,
 and the Company's Articles of Association.
 The nomination function is currently carried out directly by the Board of Commissioners, while prioritizing the
 principles of objectivity, transparency, and accountability. The selection process includes integrity,
 competence, experience, reputation, and suitability to the Company's needs and strategies. Furthermore,
 prospective members must meet fit and proper requirements, have no legal records, and meet
 independence requirements (particularly for Independent Commissioners).
 Prior to the General Meeting of Shareholders (GMS), the Company provides complete and adequate
 information regarding the candidate's profile to Shareholders, including educational background, work
 experience, and other relevant information. The Board of Commissioners evaluates the candidate's
 qualifications and makes recommendations to Shareholders, which are then approved by a GMS resolution.

 Re-election criteria are based on the evaluation of the performance, integrity, and contribution of members
 of the Board of Directors and Board of Commissioners to the achievement of corporate governance and the
 implementation of good corporate governance. Re-appointment of positions is carried out through the GMS
Page 19
 mechanism in accordance with applicable provisions.

G-07 Does the company has a policy regarding ethics and/or anti-
                                                                                     Yes
corruption?
 KMI has policies related to the Code of Ethics and anti-corruption, anti-bribery, and anti-gratification as part
 of its commitment to building a culture of integrity and high work ethics. The Code of Ethics applies to all
 Directors, Board of Commissioners, employees, and third parties working for and on behalf of the Company,
 and serves as a guideline for all decision-making and business activities. The Company also established a
 specific Anti-Corruption, Anti-Bribery, and Anti-Gratification Policy by issuing Director's Circular Letter No.
 021/DIR-PD/I/2020, which affirms the Board of Directors' commitment to building a corporate culture free
 from corruption and fraud (Zero Tolerance).

 KMI's Code of Ethics can be accessed on the Company's website: https://kmi.co.id/index.
 php/investor/governance/code-of-conduct
G-08 Does the company has a policy regarding equitable treatment of
                                                                                     Yes
shareholders?
 KMI has a policy that guarantees fair treatment for all Shareholders, including transparency and equal
 access to information. The Company ensures that information is disseminated transparently, timely, and
 non-discriminatory, in accordance with applicable laws and regulations. Information management is carried
 out carefully, with access to material and/or confidential information restricted to authorized parties to
 maintain confidentiality and prevent misuse.
 Furthermore, the Company strictly prohibits the Board of Directors, Board of Commissioners, and
 employees from exploiting material information not yet available to the public (insider information) for
 personal gain or for the benefit of others, including through insider trading practices. This policy is part of the
 Company's commitment to maintaining market integrity and protecting the interests of all Shareholders fairly.
G-09 Does the company have a policy regarding the obligations of
                                                                                     Yes
directors/commissioners to prevent conflicts of interest?
 KMI has a policy that requires the Board of Directors and the Board of Commissioners to prevent conflicts of
 interest by upholding the principles of independence, objectivity, and prioritizing the interests of the
 Company. In its implementation, all members of the Board of Directors have no family or financial
 relationships with controlling shareholders, fellow Directors, or the Board of Commissioners, thus supporting
 independent decision-making. The Company also requires disclosure of potential conflicts of interest and
 prohibits members of the Board of Directors and the Board of Commissioners from being involved in
 decision-making that has a conflict of interest. In addition, Independent Commissioners play an active role in
 overseeing the implementation of the principle of independence and ensuring that every strategic decision is
 taken objectively and prioritizes the best interests of the Company.
Page 20
D. Other


 Alignment of Sustainability/Annual Reports with ESG Metrics


                                                                   Pages in the Sustainability/Annual
   Kinerja       Kode                 Metric Name
                                                                                 Report
                E-01     Greenhouse Gas Emission Report           217-219

                E-02     Greenhouse Gas Emission Intensity        217-219

                E-03     Electricity Consumption                  214-215

                E-04     Water Consumption                        216
Environment
                E-05     Waste Generated                          220-224
                         Company Commitment to Achieving Net
                E-06                                              211-212
                         Zero Emission Target

                         Company Commitment to Reduce
                E-07                                              210-217-219
                         Emission

                S-01     Gender Equality                          74-76

                S-02     Employees by Gender and Age Group        76

                S-03     Employee Turnover Rate                   227

                S-04     Number of Temporary Officers             76

                S-05     Employee Training and Development        77-79

                S-06     Number of Work Accidents                 235

                S-07     Human Rights Violation Incidents         226

Social                   Sexual Harassment and/or Non-
                S-08                                              226
                         Discrimination Policy

                S-09     Policy on Human Rights                   226

                S-10     Child Labor and/or Forced Labor Policy   226


                         Occupational Health and Safety Policy
                S-11     and Safe and Secure Work Environment     231-232
                         are provided to all employees.

                S-12     Corporate Social Responsibility          235-240
Page 21
                                      Management Diversity and
                        G-01                                                       151-136-144
                                      Independence
                                      Total Attendance of Directors and
                        G-02                                                       141-149
                                      Commissioners to Board Meetings
                                      Chairman of the Board and CEO
                        G-03                                                       129-137-146
                                      Separation Policy
                                      Board of Directors and Commissioners
                        G-04                                                       142-150
                                      Assessment Policy
                                      Board of Directors and Commissioners
Governance              G-05                                                       142-149
                                      Training Policy

                        G-06          Special Criteria for Election of the Board   152

                        G-07          Code of Ethics and/or Anti-Corruption        180-183

                        G-08          Fair Treatment Policy for Shareholders       188

                        G-09          Conflict of Interest Prevention Policy       136-144




Referenced International Standards and Third Party Verification



  Alignment with sustainability reporting framework

    X   Yes              No


              X       GRI

                      TCFD

                      CDP

                      IFRS S1

                      IFRS S2

                      SASB

              X       Others, please specify

 Pedoman pokok penyusunan Laporan Tahunan Terintegrasi Tahun 2025 mengacu pada Undang-Undang
 No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 29.POJK.
 04.2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik; POJK No. 51.POJK.03.2017 tentang
 Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik;
 Indeks Global Reporting Initiative Standards, di mana Perusahaan telah melaporkan informasi yang dikutip
 dalam indeks isi GRI untuk periode 1 Januari sampai 31 Desember 2025 dengan merujuk kepada GRI
 Standards; dan Pedoman lainnya yang relevan.

  Third-party assurance and/or validation

                  X      No




Thus to be informed accordingly.


Respectfully,
Page 22
KMI Wire and Cable Tbk




Made Yudana

Corporate Secretary




KMI Wire and Cable Tbk
Jl. Raya Bekasi KM 23,1 Cakung Jakarta Timur 13910 Telp. 021-4601733 Fax. 021-
Phone : 021-4601733, Fax : -, www.kmi.co.id



Sender Name                         Made Yudana

Function                            Corporate Secretary

Date and Time                       30-04-2026 19:28

Attachment                         1. IR KBLI 2025- Fin.pdf


   This is an official document of KMI Wire and Cable Tbk that does not require a signature as it was generated
  electronically by the electronic reporting system. KMI Wire and Cable Tbk is fully responsible for the information
                                            contained within this document.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.07 MB
Published30 Apr 2026
Pages22
Characters64,326
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org KMI Wire and Cable Tbk · Nama Perusahaan p.1 ×11
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.7 ×3
unresolved org Cable Tbk p.1 ×10
unresolved org PT KMI Electric Solution p.1 ×2
unresolved org PT Langgeng Bajapratama Name p.1 ×2
unresolved — Emisi langsung dari pembakaran stasioner p.1
unresolved — Emisi fugitive langsung p.1
unresolved — Made Yudana · Corporate Secretary p.11 ×2
unresolved — Direct emissions from stationary combustion p.12
unresolved — Direct emissions from mobile combustion p.12
unresolved — Direct emissions from processes p.12
unresolved — Direct fugitive emissions p.12
unresolved — Total Direct Emissions (Scope 1) p.12
unresolved org Financial Services Authority p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result